#30 tag 24jam
Laba BUMN Tumbuh Signifikan, Danantara Sebut Transformasi Mulai Berbuah
Sejumlah BUMN mencatat lonjakan laba setelah menjalankan transformasi. [367] url asal
#danantara #bumn #rosan-roeslani #himbara #pertamina #pupuk-indonesia #krakatau-steel #danareksa #kimia-farma #kinerja-bumn
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- CEO Danantara Indonesia sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengatakan kekuatan BUMN tidak hanya diukur dari besarnya aset atau laba, tetapi juga dari kontribusinya terhadap pembangunan nasional.
Menurut Rosan, kapitalisasi pasar gabungan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) saat ini mencapai sekitar Rp 1.100 triliun atau setara dengan sekitar 10 persen nilai seluruh perusahaan di Indonesia.
"Bank Himbara itu kurang lebih nilainya sekitar Rp 1.100 triliun, yang mencerminkan 10 persen dari nilai seluruh capital market atau seluruh nilai perusahaan Indonesia. Perbankan juga tidak semata-mata mengejar laba, tetapi kehadirannya harus dirasakan masyarakat melalui pemberian kesempatan yang setara bagi seluruh lapisan, mulai dari UMKM, komersial, hingga korporasi," kata Rosan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Rosan menyebut sejumlah BUMN strategis menunjukkan pertumbuhan laba yang signifikan sepanjang periode April 2025 hingga April 2026. PT Pupuk Indonesia, misalnya, berhasil meningkatkan laba konsolidasi dari Rp 1,59 triliun menjadi Rp 4,82 triliun.
Pada periode yang sama, PT Pertamina (Persero) juga mencatat kenaikan laba konsolidasi dari Rp 13,9 triliun menjadi Rp 24,97 triliun. Pertumbuhan juga terjadi di berbagai sektor lain, mulai dari perbankan, logistik, hingga industri manufaktur.
"Pola pertumbuhan yang tersebar di berbagai sektor ini menunjukkan perbaikan kinerja tidak bersifat parsial ataupun bergantung pada satu kebijakan tunggal," lanjut Rosan.
Sebaliknya, kata Rosan, terdapat indikasi transformasi tata kelola dan konsolidasi pengelolaan BUMN mulai menghasilkan dampak yang lebih sistemik. Salah satu cerita paling menarik dalam perjalanan transformasi BUMN setahun terakhir justru datang dari perusahaan-perusahaan yang sebelumnya menghadapi tekanan finansial.
PT Krakatau Steel, misalnya, berhasil membalikkan kerugian Rp 981 miliar menjadi laba Rp 635 miliar. Rosan mengatakan capaian tersebut sejalan dengan keberhasilan perusahaan menurunkan beban utang dari sekitar 1,7 miliar dolar AS menjadi 1,1 miliar dolar AS. Sementara itu, PT Danareksa bertransformasi dari rugi Rp 72 miliar menjadi laba Rp 43 miliar.
Rosan menyampaikan perbaikan serupa juga terlihat pada PT Kimia Farma yang beralih dari kerugian Rp 160 miliar menjadi laba Rp 108 miliar, PT Len Industri yang berubah dari rugi Rp 228 miliar menjadi laba Rp 314 miliar, serta PT Semen Indonesia yang membukukan kenaikan dari rugi Rp 66 miliar menjadi laba Rp 106 miliar.
Perhapi Minta ESDM Benahi Tata Kelola RKAB agar Pasokan Batu Bara PLTU Terjaga
Evaluasi pemadaman listrik dinilai menjadi momentum membenahi tata kelola energi. [173] url asal
#perhapi #rkab #esdm #batu-bara #dmo #pltu #pasokan-batu-bara #industri-pertambangan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Hubungan Industri Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Ardhi Ishak Koesen, menilai evaluasi atas pemadaman listrik di sistem Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) perlu menjadi momentum bagi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membenahi tata kelola persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Hal itu bertujuan agar tidak mengganggu kepastian pasokan batu bara bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
"Dengan adanya ketidakpastian angka produksi batu bara yang dapat dilakukan oleh pemegang konsesi, pengiriman batu bara untuk pasar domestik (domestic market obligation/DMO) juga terganggu," kata Ardhi dalam keterangan, Kamis (2/7/2026).
Menurut Ardhi, kontrak pasokan yang telah ditandatangani antara perusahaan tambang dan PT PLN (Persero) tidak serta-merta menjamin ketersediaan batu bara di lapangan. Sebab, PLTU membutuhkan pasokan bahan bakar secara berkala agar dapat terus beroperasi.
Ia menduga lambatnya persetujuan serta pemangkasan RKAB 2026 membuat alokasi produksi perusahaan tambang menjadi tidak menentu sehingga berdampak pada pemenuhan kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik.
Karena itu, Ardhi mendorong agar persetujuan RKAB diselesaikan sebelum tahun berjalan dimulai.
Bekerja Keras di Luar Jangkauan Negara
Artikel ini membahas peran Negara dalam menyediakan perlindungan sosial bagi jutaan pekerja gig muda di tengah menyempitnya pasar kerja formal. [805] url asal
#negara #gig-economy #freelancer #pekerja-informal #diver-ojol #ekonomi-digital #pekerja-gig #perlindungan-sosial #pasar-kerja #generasi-muda #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 02/07/26 08:20
v/265856/
Jutaan anak muda Indonesia memilih menjadi pengemudi ojek daring, kurir, atau pekerja lepas bukan karena tidak tahu risiko pekerjaan itu. Mereka tahu. Tapi di hadapan pasar kerja formal yang makin sempit, pilihan itu terasa seperti satu-satunya jalan yang masuk akal.
Data BPS per Agustus 2025 mencatat 31,5 juta orang kini bekerja sebagai pekerja mandiri atau gig worker. Sebagian besar dari mereka berusia di bawah 30 tahun. Angka itu naik tajam, dan pemerintah menyebutnya sebagai tanda ekosistem digital yang tumbuh. Tapi ada yang tidak ikut tumbuh: perlindungan sosial.
Kita sudah terbiasa membaca generasi ini dengan cara yang terlalu mudah. Mereka disebut tidak mau terikat, menghindari tanggung jawab, atau terlalu mendambakan kebebasan. Narasi itu nyaman karena mengalihkan persoalan dari struktur ke karakter.
Jika masalahnya ada pada sikap generasi, maka negara tidak perlu membenahi apa-apa, cukup menunggu mereka dewasa dan sadar. Tapi data bercerita dengan cara yang berbeda.
Survei yang dikutip berbagai lembaga riset ketenagakerjaan menunjukkan bahwa mayoritas Gen Z yang masuk gig economy bukan karena menolak kerja formal. Sebaliknya, karena kerja formal menolak mereka lebih dulu.
Lowongan yang mensyaratkan pengalaman untuk posisi pemula, proses rekrutmen yang panjang dan tidak transparan, serta gelombang PHK di sektor industri di tengah efisiensi berbasis teknologi. Semuanya menutup pintu sebelum sempat diketuk.
Yang membuat situasi ini lebih rumit adalah cara pemerintah meresponsnya. Alih-alih mempertanyakan mengapa pintu kerja formal semakin sempit, kebijakan yang muncul justru merayakan gig economy sebagai solusi.
Program Penguatan Ekosistem Gig Economy yang diluncurkan Kemenko Perekonomian pada akhir 2025 mempromosikan pekerjaan berbasis platform sebagai wajah baru dunia kerja yang fleksibel dan mandiri. AI Open Innovation Challenge dibuka untuk mendorong anak muda menjadi kreator solusi digital.
Framing ini tidak salah sepenuhnya, tapi ia melewatkan sesuatu yang mendasar: fleksibilitas tanpa lantai perlindungan bukan kebebasan, ia adalah ketidakpastian yang diberi nama lain.
Masalah dengan cara kita mendefinisikan bekerja juga tidak bisa dilewatkan begitu saja. BPS menghitung seseorang sebagai pekerja jika ia aktif bekerja minimal satu jam dalam seminggu. Dengan definisi ini, seorang pengemudi ojek yang membuka aplikasi tiga jam sehari selama dua hari lalu berhenti karena sakit, tetap tercatat sebagai pekerja.
Angka pengangguran terlihat terkendali, bahkan turun, sementara di bawahnya jutaan orang hidup tanpa kepastian penghasilan, tanpa akses jaminan kecelakaan kerja, dan tanpa tabungan pensiun.
Ketua Apindo Shinta Kamdani menyebut angka-angka itu kosmetik statistik yang menyembunyikan kerentanan riil. Ini bukan soal manipulasi data. Ini soal alat ukur yang dirancang untuk era kerja yang sudah tidak relevan, yang terus dipakai untuk membaca dunia yang sudah berubah.
Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Perdebatan tentang gig economy selama ini terlalu banyak berputar pada pertanyaan apakah pekerja platform harus dikategorikan sebagai karyawan atau mitra.
RUU Pekerja Gig yang sedang bergulir di DPR pun masih terjebak di perdebatan status hukum itu. Perdebatan itu penting, tapi ia berisiko menjadi perdebatan yang salah jika tidak diikuti oleh pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa akses terhadap perlindungan sosial harus bergantung pada jenis kontrak kerja seseorang?
Status karyawan atau mitra seharusnya bukan syarat seseorang layak dilindungi. Seseorang yang memilih menjadi freelancer tetap bisa jatuh sakit. Tetap bisa mengalami kecelakaan saat mengantarkan pesanan. Tetap akan tua. Kerentanan itu tidak hilang hanya karena ia tidak memiliki slip gaji.
Beberapa negara sudah mulai menggeser cara berpikirnya ke arah itu. Inggris mengakui kategori worker di antara karyawan dan kontraktor independen, yang memberikan hak atas upah minimum dan jaminan tertentu tanpa menghapus fleksibilitas. Spanyol mengesahkan Riders Law yang mewajibkan platform untuk mengakui kurir sebagai karyawan dengan hak penuh.
Keduanya tidak sempurna dan masih terus diperdebatkan, tapi arahnya jelas: perlindungan sosial dilepaskan dari soal status kontrak, dan disandarkan pada kenyataan bahwa seseorang bekerja dan menanggung risiko. Indonesia belum sampai ke sana, tapi tekanannya sudah ada di dalam negeri.
Aksi unjuk rasa pengemudi ojek menjelang Hari Buruh 2026 menuntut hal yang sama: bukan seragam dan kartu pegawai, tapi kepastian bahwa mereka tidak akan jatuh ke jurang jika platform tiba-tiba mengubah tarif atau menonaktifkan akun mereka secara sepihak.
Ada yang lebih mengkhawatirkan dari sekadar ketiadaan regulasi. Selama ini platform digital beroperasi dengan argumen bahwa mereka hanya menyediakan teknologi, bukan mempekerjakan orang.
Pengemudi dan kurir disebut mitra yang bebas memilih kapan bekerja. Argumen itu berhasil secara hukum, tapi gagal secara moral: ketika algoritma yang menentukan siapa mendapat order, berapa tarif yang berlaku, dan kapan akun bisa dinonaktifkan, maka kendali itu bukan ada di tangan pekerja. Ia ada di tangan platform. Yang disebut kebebasan itu, dalam praktiknya, adalah kebebasan menanggung risiko sendirian.
Pilihan yang dibuat jutaan anak muda ini layak diperlakukan dengan lebih serius dari sekadar gejala generasi yang sulit diatur. Mereka bergerak dalam kondisi yang sudah menyempit jauh sebelum mereka tiba.
Selama sistem perlindungan sosial kita masih dirancang hanya untuk mereka yang bekerja dengan kontrak tetap dan slip gaji bulanan, maka pertumbuhan gig economy yang terus dirayakan pemerintah sesungguhnya sedang merayakan sesuatu yang lain: semakin banyak orang yang bekerja keras di luar jangkauan perlindungan negara.
OPINI: Potret Kinerja Danantara Investment Management
Danantara Investment Management mencatat kenaikan aset 6,09% menjadi Rp140,03 triliun pada April 2026. Transparansi dan keterbukaan informasi perlu ditingkatkan. [860] url asal
#danantara-investment #kinerja-danantara #investasi-nasional #bpi-daya-anagata #laporan-keuangan-danantara #aset-danantara #reksa-dana-danantara #investasi-subholding #patriot-bond #liabilitas-danantar
(Bisnis.Com - Finansial) 02/07/26 08:10
v/265847/
Bisnis.com, JAKARTA - Publik berharap memperoleh informasi terkait kinerja Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara, sebuah lembaga pengelola investasi nasional yang dibentuk pemerintah untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang oleh BUMN dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan, untuk tahun buku 2025.
Sambil menunggu diterbitkannya laporan keuangan (LK) audited konsolidasi BPI Danantara, penjelasan berikut memotret kinerja DIM untuk tahun buku 2025 (audited) dan per 30 April 2026 (unaudited), beserta saran perbaikan keterbukaan informasi agar sejalan dengan aspek transparansi sebagai salah satu pilar good governance.
Sebagai pilar pengelola investasi dari Danantara, setelah membukukan jumlah aset senilai Rp131,99 triliun pada tahun 2025, DIM mampu mencatatkan kenaikan jumlah aset sebesar 6,09% menjadi Rp140,03 triliun per 30 April 2026.
Dari jumlah aset tersebut, akun investasi meningkat tajam dari hanya Rp30,01 miliar pada akhir tahun 2025 menjadi Rp16,63 triliun pada 4M26. Pada tahun 2025 DIM hanya mencatatkan investasi berupa surat berharga dalam bentuk penempatan reksa dana (RD) senilai Rp30,01 miliar.
Hal ini dapat dipahami karena DIM baru beroperasi secara komersial pada akhir Oktober 2025 setelah menerima setoran modal dari Danantara sebagai pemegang saham senilai Rp50,00 triliun (Oktober 2025) dan Rp20,00 triliun (Desember 2025).
Selanjutnya, investasi DIM per April 2026 sebagian besar masih berupa penempatan RD yang mencapai Rp11,77 triliun setelah memperhitungkan unrealized loss senilai Rp607,26 miliar dan unrealized gain on forex sebesar Rp45,75 miliar.
Hingga bulan April 2026, dilakukan penambahan penempatan RD senilai Rp12,30 triliun dari posisi awal tahun senilai Rp30,01 miliar. Dengan mempertimbangkan kontribusi utama investasi dari penempatan RD tersebut, informasi lebih lengkap tentang RD seharusnya disajikan di LK DIM untuk periode tersebut.
Contoh penyajian lebih detail dapat dilihat dari LK entitas sepengendali, yakni Bank BRI dan Bank Mandiri, yang menyajikan lebih terperinci investasi berupa penempatan RD berdasarkan nama dan nilai wajar melalui laba rugi, untuk RD dalam mata uang rupiah dan valas. Melalui informasi ini, stakeholders dapat melihat sejauh mana diversifikasi pemilihan RD dilakukan oleh DIM sehingga mampu meminimalkan potensi risiko konsentrasi pada produk RD tertentu.
Selain penempatan RD, DIM juga mencatatkan investasi pada subholding senilai Rp4,86 triliun per April 2026, di mana jenis investasi ini belum dilakukan pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, investasi pada subholding pada Danantara Investment Holding (HK) IV Ltd yang bergerak pada lintas sektor senilai Rp2,57 triliun. Selain itu, untuk sektor pendanaan, DIM berinvestasi pada Danantara NB Multi Strategy Ltd dan Danantara Mitra Kapital masing-masing senilai Rp1,17 triliun dan Rp1,11 triliun.
Kepemilikan DIM pada ketiga entitas usaha tersebut masing-masing 100,00%, 100%, dan 99,99% serta dilaporkan dalam LK konsolidasi DIM beroperasional secara komersial pada tahun 2026. Sebagai catatan, DIM juga berinvestasi pada subholdings lainnya tetapi dengan nilai investasi jauh lebih rendah.
Namun, berdasarkan pengamatan penulis, belum ditemukan informasi lengkap tentang subholding tersebut di website DIM. Dalam hal ini, stakeholders harus dijelaskan struktur grup DIM dan profil lengkap subholdings tersebut beserta entitas anak di bawahnya (jika ada) yang dihubungkan dengan tema inti investasi dan sektor utama yang menjadi andalan investasi DIM.
Informasi ini diharapkan memperjelas perkembangan DIM selama periode pelaporan meski disadari Danantara saat ini masih dalam tahap pembentukan awal. Untuk memperkuat peran sebagai pilar pengelola investasi Danantara, DIM seharusnya menjelaskan alur proses investasi secara ringkas, dari tahap awal hingga akhir disertai proses kontrol dari setiap tahapan proses investasi tersebut beserta organ utama dan organ pendukung tata kelola.
Selanjutnya, dari sisi liabilitas, DIM telah menerbitkan surat utang jangka panjang (SUJP) atau Patriot Bond melalui skema private placement senilai Rp50,00 triliun dan Rp11,38 triliun pada bulan Oktober dan Desember 2025. Pada 17 Maret 2026, DIM juga menerbitkan Patriot Bond sebesar Rp7,00 triliun.
Secara kumulatif, jumlah SUJP DIM mencapai Rp61,34 triliun pada tahun 2025 dan naik 11,27% menjadi Rp68,25 triliun per April 2026 dengan kontribusi material terhadap jumlah liabilitas sebesar 99,13% dan 98,62% untuk kedua periode tersebut. Dengan mempertimbangkan peran strategis DIM dan kontribusi vital SUJP tersebut, DIM sebaiknya menyajikan informasi tentang struktur SUJP tersebut beserta rencana penggunaan dan realisasinya secara berkala melalui website.
Terakhir, dengan posisi kas dan setara kas DIM senilai Rp123,03 triliun yang berasal dari setoran modal dari pemegang saham dan dana dari penerbitan SUJP, posisi ekuitas sebesar Rp70,82 triliun per April 2026 didukung oleh capaian laba periode berjalan sebesar Rp705,73 miliar dengan rasio utang terhadap ekuitas sebesar 0,96x memberikan ruang lebih bagi DIM untuk berinvestasi ke depan.
Pencapaian yang diraih harusnya dipublikasikan melalui sebuah press release sehingga memberikan nilai tambah bagi stakeholders. Peningkatan keterbukaan informasi harus dilakukan sehingga mampu sejalan dengan yang telah dilakukan oleh sejumlah entitas sepengendali yakni BUMN yang telah tercatat di BEI baik sebagai issuer saham dan/atau obligasi. Keterbukaan informasi kepada berbagai stakeholders sangat penting sebagai bagian dari prinsip transparansi dan merupakan implementasi dari good governance.
Ekspor Batu Bara Lesu, Laba Emiten Terancam Menyusut
Ekspor batu bara RI anjlok 8,19% (Jan-Mei 2026), ancam laba emiten. Permintaan China-India melambat & EBT meningkat jadi pemicu utama. DMO jadi penyelamat. [1,104] url asal
#ekspor-batu-bara #domestic-market-obligation #emiten-batu-bara #harga-batu-bara-global
(Kompas.com - Money) 02/07/26 07:27
v/265823/
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume ekspor batu bara Indonesia secara kumulatif sepanjang Januari-Mei 2026 turun 8,19 persen secara tahunan (year on year) menjadi 143,56 juta ton.
Analis menilai, apabila tren pelemahan ekspor tersebut berlanjut hingga semester II-2026, emiten batu bara berpotensi mengalami penurunan pendapatan dan laba bersih akibat menyusutnya volume penjualan, serta lebih rendahnya harga jual rata-rata dibandingkan periode booming komoditas.
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, mengatakan penurunan volume tersebut menjadi sinyal bahwa permintaan dari negara tujuan utama, seperti China dan India, mulai melambat.
Kondisi tersebut dipengaruhi tingginya produksi batu bara domestik di China.
Di sisi lain, meningkatnya penetrasi energi terbarukan (EBT) di pasar global juga secara bertahap mulai mengurangi kebutuhan impor batu bara termal dalam volume besar.
“Penurunan volume ini menjadi sinyal nyata bahwa permintaan dari negara tujuan utama seperti China dan India mulai melandai. Selain karena tingginya produksi domestik di China, peningkatan penetrasi energi terbarukan di pasar global perlahan mulai mengikis urgensi impor batu bara termal volume tinggi,” ujar Nafan saat dihubungi Kompas.com, Rabu malam (1/7/2026).
Apabila tren perlambatan volume ekspor batu bara berlanjut hingga paruh kedua tahun ini, emiten batu bara diproyeksikan mengalami penurunan pendapatan dan laba bersih secara tahunan.
“Jika tren perlambatan volume ekspor ini berlanjut ke paruh kedua tahun ini, emiten batu bara diproyeksikan akan mengalami kompresi (penurunan) pendapatan dan laba bersih secara tahunan,” paparnya.
Menurut Nafan, tekanan ini merupakan dampak ganda (double whammy) dari menyusutnya volume penjualan dan lebih rendahnya harga jual rata-rata (average selling price/ASP) dibandingkan periode booming komoditas sebelumnya, meskipun harga batu bara global saat ini masih bertahan di kisaran 125 dollar AS hingga 129 dollar AS per ton.
Emiten yang paling rentan terhadap pelemahan ekspor batu bara adalah perusahaan dengan porsi ekspor tinggi atau di atas 70-80 persen, serta didominasi produksi batu bara berkalori rendah hingga menengah.
Risiko juga lebih besar dihadapi emiten yang memiliki fleksibilitas pasar dan jaringan logistik yang terbatas.
PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) dan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menjadi contoh emiten dengan volume ekspor yang besar sehingga lebih sensitif terhadap pelemahan permintaan global.
Selain itu, emiten batu bara skala menengah hingga kecil yang belum memiliki kontrak jangka panjang dengan pembeli global juga dinilai lebih rentan apabila tren perlambatan ekspor terus berlanjut.
Di lain sisi, emiten yang memiliki porsi pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) yang besar, seperti PT Bukit Asam Tbk (PTBA), akan mampu bertahan karena memiliki kepastian volume penjualan yang lebih tinggi.
Hanya saja, harga batu bara untuk kebutuhan kelistrikan PT PLN (Persero) melalui skema DMO dipatok sebesar 70 dollar AS per ton.
Dengan demikian, ketika pasar batu bara global melemah, pendapatan PTBA cenderung tetap stabil.
Namun, margin keuntungan perusahaan bersifat lebih defensif atau tidak dapat meningkat secara signifikan karena adanya pembatasan harga.
Sebaliknya, emiten yang lebih bergantung pada pasar ekspor akan menghadapi volatilitas kinerja yang jauh lebih tinggi.
“Perlu dicatat bahwa harga DMO untuk kelistrikan PLN dipatok (capped) pada 70 dollar AS per ton. Jadi, saat pasar global lesu, pendapatan PTBA akan sangat stabil tetapi margin keuntungannya cenderung defensif (tidak bisa melonjak tinggi). Sebaliknya, emiten ekspor akan mengalami volatilitas kinerja yang jauh lebih tinggi,” sebut dia.
Lebih jauh, penurunan harga batu bara global dan koreksi volume ekspor memiliki pengaruh yang jauh lebih besar terhadap kinerja keuangan emiten dibandingkan defisit neraca perdagangan.
Untuk diketahui, neraca perdagangan Indonesia kembali mencatat defisit pada Mei 2026.
BPS melaporkan defisit sebesar 1,61 miliar dollar AS, mengakhiri tren surplus perdagangan yang telah berlangsung selama 72 bulan berturut-turut.
Capaian tersebut berbalik dibandingkan April 2026 yang masih membukukan surplus 89,1 juta dollar AS.
Defisit pada Mei tahun ini terutama dipicu oleh lonjakan defisit sektor minyak dan gas (migas), seiring meningkatnya nilai impor migas yang jauh melampaui ekspornya.
Nafan menyebut sekitar 80 persen tekanan terhadap kinerja emiten berasal dari pelemahan harga batu bara dan berkurangnya volume ekspor, sementara defisit neraca perdagangan hanya merupakan indikator makroekonomi secara agregat saja.
Adapun, harga jual rata-rata (average selling price/ASP) global dan volume pengiriman (shipment) menjadi aspek utama yang langsung menentukan pendapatan atau top-line perusahaan.
“Defisit neraca perdagangan hanyalah indikator makroekonomi agregat, sedangkan ASP global dan volume shipment langsung menentukan arus pendapatan baris paling atas (top-line) emiten,” katanya.
Pelemahan nilai tukar rupiah akibat defisit neraca perdagangan ikut andil.
Pasalnya, sebagian besar pendapatan perusahaan diperoleh dalam mata uang dollar AS, sedangkan mayoritas biaya operasional pertambangan, seperti upah tenaga kerja lokal dan sebagian biaya penambangan, masih menggunakan rupiah.
Kondisi tersebut menciptakan mekanisme natural hedging atau lindung nilai alami yang berpotensi menghasilkan keuntungan selisih kurs (foreign exchange gain) pada laporan laba rugi perusahaan.
“Pelemahan rupiah akibat defisit perdagangan bertindak sebagai natural hedging (lindung nilai alami). Ini akan memunculkan keuntungan kurs (gain on foreign exchange) pada laporan laba rugi mereka,” ungkap Nafan.
BPS sebelumnya melaporkan kinerja ekspor batu bara Indonesia mengalami penurunan dari sisi nilai maupun volume sepanjang Januari-Mei 2026.
Berdasarkan data yang diumumkan di Jakarta, Rabu (1/7/2026), nilai ekspor komoditas unggulan nonmigas tersebut turun 4,95 persen secara kumulatif menjadi 9,75 miliar dollar AS dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Nilai ekspor batu bara turun 4,95 persen secara kumulatif,” ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Selain dari sisi nilai, volume ekspor batu bara juga mengalami penurunan.
Sepanjang Januari-Mei 2026, volume pengapalan batu bara ke luar negeri turun 8,19 persen secara tahunan menjadi 143,56 juta ton.
Meski demikian, batu bara masih menjadi komoditas nonmigas dengan kontribusi terbesar terhadap total ekspor Indonesia, yakni sebesar 8,85 persen.
Penurunan kinerja ekspor tersebut terjadi setelah pemerintah sempat menerapkan kebijakan penahanan sementara ekspor untuk memastikan pasokan energi primer bagi pembangkit listrik PLN tetap terjaga.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat alokasi batu bara untuk kebutuhan domestik saat ini telah mencapai sekitar 141 juta metrik ton (MT) dari total proyeksi kebutuhan tahunan PLN sebesar 154 juta MT.
“Fokus pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh ketentuan yang telah berlaku dapat diterapkan secara efektif,” ungkap Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia dalam siaran pers beberapa waktu lalu.
Anggia menambahkan, pemerintah tidak akan menerbitkan regulasi baru terkait pembatasan ekspor batu bara.
Pengawasan akan difokuskan pada pemenuhan kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025.
Disclaimer: Artikel ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi menjadi tanggung jawab investor. Pastikan melakukan riset mandiri sebelum menentukan pilihan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarangDPR-Danantara Bahas DDMF, Ini Peran Lembaga Baru Pendanaan Proyek Strategis
Danantara dan DPR bahas peran DDMF dalam pendanaan proyek strategis jangka panjang. Fokus pada tata kelola, investasi swasta, dan risiko fiskal. [957] url asal
#dpr-danantara #ddmf #proyek-strategis #investasi-jangka-panjang #tata-kelola-kredibel #investasi-swasta #risiko-fiskal #proyek-prioritas #return-investasi #sektor-swasta #pembiayaan-proyek #apbn #inve
(Bisnis.Com - Market) 02/07/26 07:24
v/265825/
Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan Komisi XI DPR/RI mulai membahas peran Danantara Development Management Fund (DDMF) sebagai kendaraan investasi untuk proyek-proyek strategis berimbal hasil jangka panjang dalam rapat tertutup pada Rabu (1/7/2026).
Namun, keberhasilan lembaga baru itu dinilai akan sangat ditentukan oleh kemampuannya membangun tata kelola yang kredibel, menarik investasi swasta, serta menghindari bertambahnya beban birokrasi dan risiko fiskal.
Ketua Komisi XI DPR/RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pembahasan mencakup sejumlah proyek prioritas beserta rencana pendanaan DDMF. Namun, seluruh substansi rapat belum dapat disampaikan kepada publik karena bersifat tertutup.
Dia menjelaskan pada intinya DDMF akan diarahkan membiayai sektor-sektor yang selama ini kurang diminati investor swasta karena tingkat pengembalian investasinya baru dapat diperoleh dalam jangka panjang.
Dia menambahkan tantangan utama dalam pembiayaan proyek-proyek tersebut adalah rendahnya internal rate of return atau IRR apabila dikerjakan sepenuhnya oleh sektor swasta. Oleh sebab itu, negara perlu mengambil peran untuk memastikan proyek strategis tetap dapat berjalan.
"Yang intinya itu adalah mengenai bagaimana melakukan upaya pembangunan terhadap sektor-sektor yang selama ini tingkat return of investmentnya itu bersifat jangka panjang. Kalau diserahkan kepada swasta, sangat rendah dan sangat minim partisipasi swastanya. Maka kehadiran negara ditetapkan bahwa DDMF harus masuk ke sana," ujarnya usai rapat tertutup, Rabu (1/7/2026).
Menurut Misbakhun, mekanisme pembiayaan proyek juga tidak akan sekadar membagi porsi antara Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan DDMF. Pemerintah masih menyusun skema pendanaan yang akan diterapkan pada masing-masing proyek.
Namun, ia menegaskan dana APBN tidak akan disalurkan langsung ke DDMF.
"Strateginya sedang dirumuskan. Bukan berarti dana APBN masuk ke DDMF. Nanti mekanismenya berbeda dan akan dijelaskan secara transparan setelah seluruh skemanya matang," imbuhnya.
Dia menambahkan DDMF juga telah mempresentasikan strategi untuk menarik investasi global. DPR akan mengevaluasi implementasi strategi tersebut secara berkala melalui rapat pengawasan berikutnya.
Sementara itu, Managing Director Danantara Rohan Hafas menegaskan seluruh investasi yang dilakukan oleh DDMF tetap akan mengedepankan prinsip komersial meski memiliki horizon investasi jangka panjang.
Pihaknya juga berkomitmen untuk melaporkan perkembangan pelaksanaan program secara berkala kepada Komisi XI DPR/RI.
"Kami akan terus berkonsultasi dengan Komisi XI sebagai mitra. Walaupun returnnya jangka panjang, tetap harus dihitung aspek komersialnya. Perkembangan dan kinerjanya juga akan kami laporkan secara periodik," ujarnya.
Adapun saat ditanya mengenai target kontribusi investasi Danantara terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, baik Misbakhun dan Rohan belum bersedia menyatakan rinciannya. Menurut mereka, seluruh target masih berada pada tahap penyusunan rencana kerja dan akan dihitung berdasarkan karakteristik masing-masing proyek.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan DDMF berpotensi menjadi mitra strategis dalam mendukung pembiayaan proyek-proyek jangka panjang yang menjadi prioritas pemerintah.
Menko AHY menyoroti sejumlah proyek prioritas yang membutuhkan dukungan investasi besar dan berkelanjutan. Salah satunya adalah pembangunan Giant Sea Wall untuk melindungi kawasan pesisir yang menghadapi ancaman penurunan muka tanah dan kenaikan permukaan air laut, terutama di wilayah Teluk Jakarta serta kawasan Semarang, Kendal, dan Demak.
Selain itu, Menko AHY juga mendorong percepatan pengembangan sektor perkeretaapian melalui revitalisasi jalur eksisting, reaktivasi jalur yang tidak beroperasi, serta pembangunan jalur baru di Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Menurutnya, pengembangan jaringan kereta api memiliki peran penting dalam memperkuat konektivitas nasional sekaligus meningkatkan efisiensi logistik.
Urgensi DDMF
Pembentukan Danantara Development Mutual Fund (DDMF) sebagai bagian dari ekosistem investasi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dinilai masih menyimpan sejumlah tantangan. Selain berpotensi menambah lapisan birokrasi, skema tersebut juga dinilai dapat meningkatkan risiko terhadap posisi utang publik apabila tidak dirancang dengan tata kelola yang kuat.
Pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan mengatakan keberadaan DDMF lebih banyak potensi risiko dibandingkan dengan manfaatnya.
Menurutnya, berbeda dengan entitas pengelola investasi yang dapat menghimpun dana melalui aktivitas investasi, DDMF akan bergantung pada badan induknya untuk memperoleh pendanaan. Konsekuensinya, badan tersebut berpotensi menerbitkan surat utang atau instrumen pembiayaan lain yang pada akhirnya dapat meningkatkan eksposur utang publik.
"Kalau pendanaannya berasal dari badan yang menerbitkan obligasi atau surat berharga, risikonya tentu ada. Apabila tidak dikelola dengan baik, utang publik bisa meningkat," katanya.
Selain aspek pembiayaan, keberadaan DDMF juga dinilai berpotensi memperpanjang proses birokrasi dalam penyaluran investasi BUMN.
Selama ini, pengajuan penyertaan modal negara (PMN) dilakukan melalui kementerian terkait dan Kementerian Keuangan. Dengan hadirnya DDMF, menurutnya, akan muncul satu lapis proses baru yang justru berpotensi mengurangi efisiensi.
"Rantai birokrasi menjadi lebih panjang. Semakin banyak tahapan koordinasi, semakin besar potensi keterlambatan dalam pengambilan keputusan investasi," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa operasional DDMF pada tahap awal masih berpotensi ditopang oleh anggaran negara maupun pengelolaan dividen BUMN. Kondisi tersebut dikhawatirkan menimbulkan tumpang tindih fungsi dengan lembaga yang telah lebih dahulu menjalankan pengelolaan investasi pemerintah.
Karena itu, ia mempertanyakan urgensi pembentukan DDMF apabila fungsi-fungsi yang dijalankan sebenarnya telah tersedia di bawah struktur Danantara saat ini.
"Kalau investasi baru sudah bisa ditangani oleh Danantara Investment Management dan aset eksisting dikelola oleh Danantara Asset Management, sebenarnya urgensi pembentukan DDMF menjadi perlu dikaji kembali agar tidak menambah biaya birokrasi maupun potensi duplikasi fungsi," katanya.
Dia menilai tujuan utama Danantara seharusnya tetap berfokus pada peningkatan investasi riil di dalam negeri. Keberhasilan lembaga itu, menurutnya, tidak cukup diukur dari besaran keuntungan investasi semata, melainkan dari kemampuannya mendorong rasio investasi terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Menurutnya, Danantara perlu berperan sebagai akselerator investasi dengan menciptakan proyek-proyek yang memiliki skala ekonomi besar sehingga mampu menarik partisipasi investor swasta, termasuk investor asing, khususnya pada sektor riil.
Senada, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi dan Pemberdayaan Daerah Kadin Erwin Aksa mengatakan indikator keberhasilan Danantara perlu mencerminkan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi nasional secara menyeluruh.
"Keberhasilan Danantara harus diukur dari dampak ekonominya terhadap Indonesia secara keseluruhan, bukan hanya kinerja keuangannya," katanya.
Di sisi lain, Kadin menilai strategi menarik investor global tidak cukup hanya mengandalkan dukungan modal dari pemerintah maupun badan usaha milik negara (BUMN). Faktor yang jauh lebih menentukan adalah kemampuan membangun kepercayaan investor.
Patriot Bond: Alat Jual Beli Kebal Hukum
Hukum kini bisa dibeli secara legal dan elegan melalui instrumen negara 'Patriot Bond'. Kekebalan hukum kini memiliki label harga yang jelas. [931] url asal
#patriot-bond-danantara #patriot-bond-dan-merah-putih-bond
(Kompas.com - Money) 02/07/26 07:20
v/265822/
APAKAH kita masih merawat "takhayul" bahwa hukum adalah panglima yang berdiri tegak tanpa memandang bulu?
Bagi khalayak awam, slogan "keadilan bagi semua" mungkin dianggap sebagai fondasi suci bernegara.
Namun, realitas politik yang sinis sering kali menyuguhkan pemandangan yang lebih jujur: hukum bukan sekadar bisa ditekuk, melainkan bisa dibeli secara legal dan elegan melalui instrumen negara.
Saat ini, kita menyaksikan lahirnya anomali yang dibungkus narasi heroik bernama "Patriot Bond." Di balik namanya yang megah, instrumen ini merupakan manifestasi dari ironi tertinggi di mana kekebalan hukum kini memiliki label harga yang jelas.
Kebijakan ini bukan sekadar urusan investasi, melainkan karpet merah bagi mereka yang memiliki modal untuk berdiri di atas jangkauan hukum itu sendiri.
Mitos "Rule of Law"
Negara mana pun, sekuat apa pun, tidak akan pernah sanggup memerintah hanya dengan mengandalkan kekerasan fisik semata.
Jumlah penguasa selalu terlalu sedikit dibandingkan rakyat yang dikuasainya, sehingga paksaan saja tidak akan efektif sebagai alat kontrol jangka panjang.
Oleh karena itu, negara membutuhkan mitos rule of law sebagai alat ideologi untuk mendapatkan kepatuhan sukarela dari rakyatnya.
Legitimasi adalah kunci yang membedakan seorang petugas pajak dari seorang pemeras dalam pikiran publik.
Tanpa persepsi bahwa perintah berasal dari otoritas yang "adil", negara akan kehilangan kendalinya. Inilah cara penguasa "meracuni hati dan pikiran publik" agar perampasan harta benda terlihat memiliki aura legalitas, menyamarkan tangan besi di balik jubah hukum.
"Persepsi legitimasi adalah satu-satunya hal yang membedakan penagih pajak dari pemeras, petugas polisi dari vigilante, dan tentara dari tentara bayaran. Legitimasi adalah ilusi dalam pikiran yang tanpanya pemerintah bahkan tidak ada." — demikian kata Mises Wire (2017)
Patriot Bond: Membeli Impunitas Kedok Investasi
Melalui revisi UU No. 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), pemerintah memperkenalkan "Patriot Bond" sebagai perisai hukum yang nyata.
Sejarah mencatat, sebagaimana diungkapkan Yuval Noah Harari, bahwa narasi rule of law sering kali baru didengungkan setelah perampokan besar-besaran atau penumpukan harta selesai dilakukan.
Kini, melalui Pasal 50A Ayat (5), negara secara resmi menawarkan "pemutihan" atas penumpukan harta tersebut. Berdasarkan aturan ini, pemegang "Patriot Bond" mendapatkan hak istimewa.
Pertama, mendapatkan Perlindungan Pidana: Jaminan dan perlindungan mutlak dari segala bentuk penuntutan pidana umum maupun khusus, termasuk kejahatan perpajakan.
Kedua, mendapatkan Perlindungan Perdata: Kekebalan total dari segala jenis gugatan perdata di meja pengadilan. Ketiga, mendapatkan perlindungan pajak.
Ketimpangan ini adalah penghinaan terhadap akal sehat. Orang miskin, yang tidak memiliki modal untuk membeli surat utang ini, akan tetap merasakan tajamnya pedang hukum.
Sementara itu, para pemilik modal besar dapat membeli "biaya perlindungan" resmi, membuktikan bahwa di negara ini, hukum memang memiliki mata untuk melihat siapa yang mampu membayar.
Bahaya "Patriot Bond" tidak berhenti pada kekebalan penuntutan, tetapi merambah pada penghancuran transparansi.
Pasal 50A Ayat (6) memberikan proteksi data yang luar biasa dari eksklusif bagi para investornya. Disebutkan bahwa data dan informasi transaksi keuangan terkait "Patriot Bond" tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak maupun alat bukti di pengadilan mana pun.
Ini adalah bentuk penggelapan informasi yang dilegalkan oleh negara. Ketika data transaksi menjadi "tak tersentuh", hukum secara efektif digunakan sebagai instrumen untuk menyembunyikan jejak kekayaan, alih-alih mengungkap kebenaran.
Transparansi keuangan yang selama ini didengungkan ternyata bisa dihapus hanya dengan selembar surat utang, memutus rantai akuntabilitas di depan mata publik.
Kelompok "1 persen" atau oligarki dan pemilik modal memahami bahwa hukum bukanlah soal moralitas, melainkan alat untuk mendefinisikan hak dan wewenang.
Pakar hukum Margarito Kamis mengidentifikasi bahwa oligarki memiliki kecermatan luar biasa dalam memanfaatkan sifat konstitusi yang tidak rigid.
Bagi mereka, UUD adalah "dokumen telanjang" yang dinamis dan harus "diurus" melalui pembuatan undang-undang yang menguntungkan.
Konsep luhur seperti equality before the law dan liberty ternyata mengandung konsekuensi tak terlihat (unintended consequences).
Karena konsep ini bersifat universal dan terbuka, mereka yang memiliki pengetahuan teknis dan modal besar dapat "mendaki" liku-liku hukum yang mustahil dilewati oleh orang miskin.
Oligarki tidak takut pada hukum; mereka justru berhasrat untuk menguasai proses pembuatannya.
Dengan menguasai pembentukan undang-undang, mereka memastikan setiap huruf dan kalimat dalam pasal-pasal mengakomodasi kepentingan ekonomi mereka.
Bagi mereka, tidak ada aktivitas ekonomi yang tidak berawal dari hak, dan hak hanya bersumber dari hukum.
Oleh karena itu, menguasai hukum berarti memegang kunci utama atas penguasaan material ekonomi dan politik secara absolut.
Peta Jalan Pencucian Uang yang Dilegalkan
Kritik tajam dari Bima Yudhistira (Celios) menyoroti risiko moral hazard masif yang muncul dari obligasi Danantara, yakni Patriot Bond dan Merah Putih Bond.
Instrumen ini berpotensi besar menjadi tempat penampungan dana-dana bermasalah dari program pengampunan pajak (tax amnesty) maupun Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Tanpa pengecualian tegas terhadap tindak pidana asal, instrumen ini hanyalah mesin pencucian uang legal.
Pemerintah sering kali menggunakan dalih "pertumbuhan ekonomi inklusif" untuk melegitimasi pelonggaran standar penegakan hukum.
Namun, dalam kenyataannya, kebijakan ini justru memfasilitasi apa yang disebut sebagai extraordinary crime dalam bentuk surat utang.
Negara, yang seharusnya memperbaiki aturan anti-korupsi, malah menyediakan jalan pintas bagi dana gelap untuk mendapatkan stempel legitimasi hukum.
Kini masa depan keadilan di ujung surat utang. Ketika hukum bertransformasi menjadi komoditas yang diperjualbelikan, esensi dari negara hukum telah mengalami keruntuhan total.
"Patriot Bond" adalah bukti nyata bahwa perlindungan dari tuntutan pidana dan perdata kini memiliki label harga.
Negara bukan lagi menjadi wasit yang adil, melainkan penyedia layanan perlindungan bagi mereka yang mampu membelinya dengan harga yang tepat.
Jika kekebalan hukum kini dapat dibeli secara terang-terangan, masihkah kita berhak menyebut diri kita sebagai negara hukum?
Ataukah kita sedang bergerak menuju era di mana keadilan hanyalah milik pemegang "Patriot Bond", sementara sisanya harus pasrah pada tangan besi yang hanya menyasar mereka yang tak punya daya untuk membayar?
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarangMagnet Baru Ekonomi ASEAN - Hong Kong, Indonesia Bidik Investasi Lewat Danantara
Ketidakpastian geopolitik global, fragmentasi perdagangan, serta pergeseran arus modal internasional justru membuka peluang baru bagi kawasan Asia. Indonesia membidik pendanaan lewat Danantara [1,345] url asal
HONG KONG - Ketidakpastian geopolitik global, fragmentasi perdagangan, serta pergeseran arus modal internasional justru membuka peluang baru bagi kawasan Asia. Di tengah perubahan lanskap ekonomi dunia tersebut, Hong Kong, ASEAN, dan Greater Bay Area (GBA) Cina tengah membangun sebuah poros ekonomi baru yang menjanjikan pertumbuhan, investasi, dan integrasi industri lintas kawasan.
Pesan itu mengemuka dalam GBA-ASEAN Summit 2026 yang digelar oleh South China Morning Post (SCMP) di Hong Kong, Selasa (30/6). Forum yang dihadiri lebih dari 300 pejabat pemerintah, pelaku usaha, investor, dan akademisi dari ASEAN, Hong Kong, dan Greater Bay Area itu menegaskan posisi Hong Kong sebagai super connector yang menghubungkan modal global dengan potensi pertumbuhan Asia.
Chief Executive Hong Kong Special Administrative Region John Lee mengatakan ASEAN telah menjadi salah satu mitra ekonomi paling penting bagi Hong Kong. Menurut dia, hubungan ekonomi kedua kawasan terus menunjukkan penguatan yang signifikan.
"ASEAN merupakan mitra dagang terbesar kedua Hong Kong selama 16 tahun berturut-turut. Tahun lalu, perdagangan bilateral kami meningkat hampir 30% menjadi US$ 214 miliar," kata John Lee dalam pidatonya.
Selain perdagangan barang, perdagangan jasa antara Hong Kong dan ASEAN juga meningkat sekitar 10% menjadi US$20 miliar pada 2024. Menurut John Lee, pertumbuhan tersebut mencerminkan semakin eratnya hubungan ekonomi, investasi, dan bisnis antara kedua kawasan.
"Tujuan Hong Kong, seperti biasa, adalah membangun koneksi dan menambah nilai bagi perusahaan, investor, dan perekonomian Anda," ujarnya.
John Lee mengatakan Hong Kong saat ini tengah menyusun Rencana Lima Tahun pertamanya sebagai cetak biru strategis pembangunan ekonomi jangka panjang. Salah satu fokus utamanya adalah memperdalam kerja sama regional dengan ASEAN dan negara-negara Belt and Road melalui posisi unik Hong Kong di Greater Bay Area.
Ketua Hong Kong-ASEAN Foundation sekaligus Founding Patron ASEAN Chamber of Commerce (Hong Kong), Daryl Ng, mengatakan hubungan antara ASEAN dan Greater Bay Area memiliki fondasi ekonomi yang sangat kuat dan saling melengkapi.
Menurut dia, ASEAN dengan populasi hampir 700 juta jiwa dan Greater Bay Area dengan nilai ekonomi lebih dari RMB 15 triliun, atau setara sekitar Rp 39 ribu. Perputaran ini memiliki potensi besar untuk membentuk pusat pertumbuhan ekonomi baru dunia.
Daryl mencatat, nilai perdagangan antara ASEAN dan Greater Bay Area melalui Hong Kong mencapai HK$ 680 miliar atau sekitar Rp 1.400 triliun pada 2025. Adapun nilai perdagangan ASEAN dengan Provinsi Guangdong telah menembus RMB 1,5 triliun atau setara Rp 4.000 triliun.
Peluang investasi dan kerja sama antara GBA dan ASEAN makin terbuka dengan peluncuran ASEAN Chamber and Commerce Hong Kong yang berlangsung dalam rangkaian Greater Bay Area (GBA)-ASEAN Summit 2026. Langkah itu diharapkan bisa memperkuat integrasi industri, investasi, dan rantai pasok antara kawasan Greater Bay Area, Hong Kong, dan negara-negara ASEAN.
Menurut Daryl, Greater Bay Area yang mencakup Hong Kong, Makau, dan sembilan kota di Provinsi Guangdong telah berkembang menjadi salah satu pusat ekonomi paling dinamis di Cina. Sementara itu forum GBA-ASEAN Summit dirancang untuk menciptakan koridor baru bagi investasi, inovasi, kolaborasi industri, dan pertukaran talenta di kawasan Asia.
Sementara itu Publisher South China Morning Post Tammy Tam menilai meningkatnya ketegangan geopolitik dan fragmentasi ekonomi global justru mendorong investor dan pelaku usaha internasional untuk mengalihkan perhatian mereka ke Asia yang dinilai menawarkan stabilitas dan potensi pertumbuhan jangka panjang. Dia mengatakan forum internasional seperti GBA-ASEAN Summit berperan penting dalam mempertemukan para pembuat kebijakan, pelaku usaha, dan investor untuk membangun ekosistem kerja sama ekonomi regional yang lebih kuat.
"Hal ini menciptakan koridor baru bagi arus modal, inovasi, kolaborasi industri, dan pertukaran talenta. Kami percaya di sinilah media yang kredibel dapat memberikan kontribusi," ujar Tammy.
Dalam forum tersebut, sejumlah pejabat setingkat menteri dari negara-negara anggota ASEAN, bersama para pemimpin bisnis dan pejabat pemerintah dari Greater Bay Area dan Hong Kong, juga membahas bagaimana kerja sama lintas batas dapat memperdalam arus perdagangan dan investasi dua arah. Mereka bersepakat tentang pentingnya membangun ekosistem ekonomi bersama yang mampu mendorong kemakmuran kawasan melalui kolaborasi di bidang teknologi, pengembangan talenta, hingga kapasitas komputasi dan kecerdasan buatan.
Indonesia Bidik Peluang Pendanaan Lewat Danantara
Direktur Sumber Daya dan Industrialisasi Kementerian Luar Negeri RI dalam GBA-ASEAN Summit 2026 Awidya Santikajaya, Selasa (30/6) (Katadata/Ira Guslina)
Bagi Indonesia, penguatan hubungan ekonomi antara ASEAN dan Greater Bay Area membuka peluang baru untuk menarik investasi, memperkuat industrialisasi, hingga memperluas akses pendanaan internasional.
Direktur Sumber Daya dan Industrialisasi Kementerian Luar Negeri RI Awidya Santikajaya mengatakan integrasi antara ASEAN dan Greater Bay Area tidak boleh hanya berhenti pada perdagangan, melainkan perlu diperluas ke sektor industri, teknologi, dan pembiayaan.
"Untuk membuat ini berhasil, kita membutuhkan teknologi, kapital, dan kapasitas eksekusi. Dan GBA serta Hong Kong sebagai hub berada pada posisi yang sangat baik," kata Awidya.
Menurut dia, Indonesia melihat Hong Kong bukan hanya sebagai pusat keuangan global, tetapi juga sebagai pintu masuk menuju ekosistem teknologi, inovasi, dan manufaktur canggih di Greater Bay Area. Ia menilai Hong Kong merupakan hub untuk teknologi, kapital, dan perusahaan dengan jangkauan global.
Awidya mengatakan pengembangan sektor industri, transisi energi, ekonomi digital, serta pembangunan infrastruktur menjadi area strategis yang dapat dikembangkan bersama antara Indonesia, Hong Kong, dan Greater Bay Area. Menurut dia, penguatan hubungan ekonomi tersebut juga membuka peluang baru bagi perusahaan-perusahaan Indonesia untuk memanfaatkan Hong Kong sebagai pusat penggalangan dana global.
"Pertama adalah industrialisasi dan transisi energi. Kita perlu membangun ekosistem industri yang terintegrasi. Ini adalah hal yang kami serius pertimbangkan," ujar Awidya ketika ditanya mengenai peluang pemanfaatan Hong Kong sebagai platform fundraising bagi perusahaan Indonesia.
Peluang tersebut semakin relevan seiring hadirnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Danantara kini tengah mendorong pengembangan proyek-proyek strategis nasional, termasuk hilirisasi industri, transisi energi, ekonomi digital, dan pembangunan infrastruktur.
Menurut Awidya dengan kapasitas Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional terbesar di Asia dan Greater Bay Area sebagai pusat manufaktur dan inovasi global, keberadaan Danantara berpotensi menjadi jembatan baru bagi masuknya investasi internasional ke Indonesia.
Sementara itu, Ketua Komite Bilateral Hong Kong dan Makau Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suwito, menilai dinamika geopolitik dan perubahan kebijakan investasi global justru membuka peluang baru bagi Indonesia untuk menarik investasi dari Hong Kong dan Greater Bay Area.
"Menurut saya, setiap ada kemunduran biasanya selalu ada peluang," kata Suwito dalam diskusi di sela GBA-ASEAN Summit 2026 di Hong Kong.
Suwito mengatakan selain investasi manufaktur seperti kendaraan listrik dan baterai, Indonesia perlu lebih agresif menarik investasi di sektor ekonomi digital dan teknologi. Apalagi, Shenzhen telah berkembang menjadi salah satu pusat teknologi terbesar di dunia.
Salah satu sektor yang dinilai bisa berkembang dengan cepat adalah AI dan digital karena Shenzhen adalah hub, Silicon Valley-nya Asia. Suwito mengatakan Indonesia memiliki daya tarik besar bagi investor teknologi karena merupakan negara dengan populasi terbesar di ASEAN dan memiliki pasar digital yang terus berkembang.
"Kita memiliki sekitar 220 juta pengguna online. Itu yang akan saya promosikan agar bisa menarik investasi, selain investasi fisik seperti BYD dan lainnya, tetapi juga pada ekosistem baterai dan kendaraan listrik," katanya.
Ia berharap perusahaan-perusahaan teknologi asal Greater Bay Area dan Hong Kong dapat menjadikan Indonesia sebagai basis ekspansi regional. Menurut dia, model bisnis digital dan startup memungkinkan investasi dilakukan dengan modal fisik yang lebih kecil, tetapi memiliki dampak ekonomi yang besar.
Ia mencontohkan perusahaan teknologi asal Shenzhen, Insta360, yang tengah mempertimbangkan pembukaan cabang di Indonesia. Menurut dia, investasi yang masuk tidak hanya berupa proyek pemerintah, tetapi juga menyasar sektor komersial dan konsumen.
Terkait ekosistem startup Indonesia, Suwito menilai peluang pendanaan masih terbuka lebar meskipun industri startup sempat mengalami koreksi dalam beberapa tahun terakhir.Menurut dia, model bisnis yang berorientasi pada arus kas dan profitabilitas akan menjadi kunci untuk menarik investasi baru dari investor regional maupun global.
Suwito menilai pembentukan poros ekonomi antara ASEAN, Hong Kong, dan Greater Bay Area akan membuka peluang strategis bagi Danantara terutama dalam pembiayaan proyek hilirisasi, transisi energi, infrastruktur, hingga ekonomi digital.
"Hong Kong merupakan jembatan menuju Cina. Dan Hong Kong sebenarnya merupakan investor asing terbesar kedua di Indonesia. Jika digabungkan dengan Cina, maka menjadi nomor satu," ujarnya.
Menurut Suwito, Indonesia memiliki keunggulan yang sulit ditandingi negara lain di kawasan, yakni besarnya pasar domestik, sumber daya alam strategis seperti nikel, serta bonus demografi. Namun, untuk memanfaatkan momentum tersebut, pemerintah perlu memperkuat infrastruktur, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, dan memperbaiki koordinasi lintas kementerian.
Jaga Pasokan Batu Bara PLTU, Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi
Sebab, PLTU membutuhkan pengiriman bahan bakar secara berkala agar dapat terus beroperasi. [310] url asal
#batu-bara #rkab-batu-bara #batu-bara-pltu #perhapi
(IDX-Channel - Economics) 02/07/26 06:45
v/265806/
IDXChannel - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai evaluasi atas pemadaman listrik di sistem Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) perlu menjadi momentum bagi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memastikan proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tidak mengganggu kepastian pasokan batu bara bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
"Dengan adanya ketidakpastian angka produksi batu bara yang bisa dikerjakan oleh pemegang konsesi, pengiriman batu bara untuk pasar domestik (DMO) juga terganggu," kata Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi Ardhi Ishak Koesen di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Menurut Ardhi, kontrak pasokan yang telah ditandatangani antara perusahaan tambang dan PT PLN (Persero) tidak otomatis menjamin ketersediaan batu bara di lapangan. Sebab, PLTU membutuhkan pengiriman bahan bakar secara berkala agar dapat terus beroperasi.
Dia menduga lambatnya persetujuan serta pemangkasan RKAB 2026 membuat alokasi produksi perusahaan tambang menjadi tidak menentu sehingga berdampak pada pelaksanaan kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik.
Karena itu, Ardhi mendorong agar persetujuan RKAB diselesaikan sebelum tahun berjalan dimulai.
"Sebaiknya persetujuan RKAB 2026 dapat diselesaikan di akhir tahun 2025 sehingga memberikan kepastian berusaha bagi para pelaku industri tambang, termasuk juga akan memberikan kepastian pelaksanaan DMO pada 2026," ujarnya.
Ardhi juga menilai ketentuan baru mengenai perizinan blending batu bara tidak akan efektif menjaga pasokan DMO. Menurutnya, aturan tersebut hanya mengatur mekanisme perizinan kegiatan blending, bukan kebijakan DMO.
"Aturan Permen ESDM Nomor 6 yang baru mengatur perizinan blending batu bara yang harus atas persetujuan menteri. Tidak ada hubungannya dengan DMO. Tidak semua batu bara DMO merupakan produk blending. Batu bara ekspor juga ada yang merupakan produk blending," katanya.
Selain itu, kegiatan blending justru menambah biaya operasional, sementara harga batu bara DMO masih ditetapkan sebesar USD70 per ton sejak 2018.
"Kegiatan blending batu bara yang berasal dari dua tambang berbeda pasti ada tambahan biaya. Besarnya biaya tambahan sangat bervariasi tergantung jarak, lokasi, serta fasilitas blending yang digunakan," ujar Ardhi.
(Dhera Arizona)
Sejumlah wisatawan asing dari Eropa, Amerika, dab Australia berkeliling di Gili Trawangan, Kamis (21/2). Setelah gempa mengguncang Lombok dan Trawangan tahun lalu, penduduk setempat mengaku mengalami
BPS mencatat jumlah turis asing yang masuk ke Indonesia naik 10,69 persen (month to month/mtm) menjadi 1,38 juta kunjungan per Mei 2026. [282] url asal
#turis-asing #wisatawan-mancanegara #bps #australia #bps #ateng-hartono #indonesia #singapura #china #tembus #pemegang #laut #mtm #wiman #badan #udara #jumlah-turis-asing #darat #asing #kunjungan #wi
(CNN Indonesia - Ekonomi) 02/07/26 04:45
v/265746/
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah wisatawan mancanegara (wiman) atau turis asing yang masuk ke Indonesia naik 10,69 persen (month to month/mtm) menjadi 1,38 juta kunjungan sepanjang Mei 2026.
Angka tersebut juga naik 5,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan turis asing masuk ke dalam negeri melalui tiga pintu masuk utama, yakni udara 932,85 ribu kunjungan, laut 215,61 ribu kunjungan dan darat mencapai 45,09 ribu kunjungan.
"Kunjungan wisman melalui pintu masuk utama sebanyak 1,19 juta kunjungan dan melalui pintu masuk perbatasan sebanyak 188,53 ribu kunjungan," kata Ateng dalam konferensi pers, Rabu (1/7).
Secara kumulatif, jumlah kunjungan wisman dari Januari hingga Mei 2026 mencapai 6,07 juta, meningkat 7,68 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Menurut Ateng, secara umum, jumlah kunjungan wisman berfluktuasi selama Januari-Mei 2026. Jumlah kunjungan wisman tercatat sebesar 1,19 juta kunjungan pada Januari, kemudian menurun menjadi 1,16 juta kunjungan pada Februari dan kembali turun menjadi 1,09 juta kunjungan pada Maret.
Pada April dan Mei 2026, jumlah kunjungan wisman kembali meningkat menjadi 1,25 juta kunjungan dan 1,38 juta kunjungan.
Berdasarkan paspor yang dipegang, jumlah kunjungan turis ke Indonesia pada Mei 2026 didominasi oleh pemegang paspor Malaysia sebanyak 298,21 ribu kunjungan (21,58 persen).
Selanjutnya, wisman pemegang paspor Australia tercatat sebanyak 155,03 ribu kunjungan (11,22 persen), diikuti Singapura sebanyak 136,74 ribu kunjungan (9,89 persen), dan China sebanyak 125,46 ribu kunjungan (9,08 persen).
Dari sisi, rata-rata lama tinggal, turis yang meninggalkan Indonesia pada Mei 2026 telah menghabiskan waktu selama 10,14 malam di Tanah Air.
Said Iqbal sambangi Danantara cari solusi cegah PHK di sektor swasta
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menyambangi Danantara Indonesia guna mencari solusi mencegah pemutusan ... [332] url asal
#danantara-indonesia #danantara #tenaga-kerja #pt-prakerin #ketenagakerjaan #pt-pabrik-kertas-indonesia
Jakarta (ANTARA) - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menyambangi Danantara Indonesia guna mencari solusi mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor swasta.
Ia mengatakan telah melakukan pertemuan dengan Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria dan meminta Danantara Indonesia mengambil peran untuk menyertakan modal ke perusahaan-perusahaan swasta bermasalah demi mencegah terjadinya PHK.
"Dari pertemuan ini, kami meminta Danantara mengambil peran juga, sesuai tupoksinya, yaitu bisa menyertakan modal ke perusahaan-perusahaan swasta yang bermasalah," ujar Iqbal usai bertemu Dony Oskaria di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Rabu.
Adapun, perusahaan swasta bermasalah yang dimaksud oleh dia yaitu perusahaan yang sehat namun mengalami permasalahan karena modalnya tergerus atau modalnya kurang karena faktor permintaan produk yang meningkat.
"Dalam artian bermasalah, sebenarnya perusahaannya sehat, bisa jalan lagi. Tetapi karena faktor, misal modal kerjanya tergerus, misal karena ada faktor keuangan kurang modal kerjanya, ada permintaan barang yang meningkat, ada perusahaan yang tidak sanggup lagi, bisa saja diambil alih oleh Danantara,” ujar dia.
Iqbal mengatakan permintaan itu disampaikan karena berharap Danantara dapat mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghindari adanya PHK oleh perusahaan swasta karena mengalami kepailitan.
“Jadi, Danantara, kita berharap mendukung apa yang menjadi kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menghindari PHK. Kalau terjadi PHK, hak-hak buruh wajib dibayar minimal sesuai undang-undang dan maksimal di atas undang-undang,” ujar dia.
Dalam pertemuan itu, ia mengatakan telah dilakukan kesepakatan, di mana Danantara berkomitmen akan mendorong Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memberikan modal kerja ke PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
"Danantara nanti akan memeriksa kesehatan PT Pakerin, akan mendorong Himbara memberikan dana pinjaman. Dengan jaminan sisa aset yang bagus di LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) ada sekitar Rp600 miliar. Sedangkan, modal kerjanya Rp400 miliar,” ujar Iqbal.
Melalui bantuan permodalan tersebut, ia memproyeksikan dapat mendorong PT Prakerin melakukan perekrutan karyawan, baik yang sudah di PHK ataupun karyawan baru.
“Sekitar 2.700 karyawan bisa direkrut lagi oleh PT Pakerin,” katanya memperkirakan.
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
Said Iqbal Sambangi Danantara, Bahas Masa Depan Buruh?
Said Iqbal bertemu Danantara bahas strategi cegah PHK di BUMN, dorong permodalan, dan lindungi hak buruh. Danantara komitmen bantu industri kertas dan tekstil. [322] url asal
#said-iqbal #masa-depan-buruh #pencegahan-phk #sektor-industri #peran-danantara #permodalan-perusahaan #kebijakan-pemerintah #presiden-prabowo #bank-milik-negara #pinjaman-modal-kerja #industri-tekstil
(Bisnis.Com - Ekonomi) 01/07/26 21:47
v/265632/
Bisnis.com, JAKARTA — Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menemui COO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia Dony Oskaria guna membahas langkah strategis pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri, khususnya BUMN.
Said Iqbal yang masih menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Danantara mengambil peran aktif sesuai tugas dan fungsinya untuk memperkuat permodalan bagi perusahaan pelat merah maupun swasta yang sedang menghadapi kendala finansial, tetapi secara fundamental masih sehat.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk melakukan mitigasi terjadinya PHK.
"Intinya, semua pihak dalam pemerintah harus mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menghindari terjadinya PHK," kata Iqbal usai pertemuan dengan Dony di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Menurut Iqbal, berdasarkan hasil pertemuan itu, Danantara disebutnya berkomitmen mendorong bank milik negara (Himbara) untuk memberikan pinjaman modal kerja kepada pabrik kertas PT Pakerin di Mojokerto. Langkah ini diharapkan mampu menyelamatkan sekitar 2.700 pekerja.
Terkait industri tekstil dan produk tekstil (TPT), dia mengaku telah mengajukan bantuan untuk beberapa perusahaan. Namun, Danantara disebut menekankan pentingnya pembangunan ekosistem terlebih dahulu agar suntikan modal sejalan dengan daya serap pasar terhadap produk tekstil dalam negeri.
Selain itu, Iqbal mengklaim Danantara melalui MIND ID akan memanggil PT Freeport Indonesia terkait sengketa 2.400 pekerja yang ter-PHK pada 2017. Dia menekankan perlunya penyelesaian hak buruh sesuai hukum ketenagakerjaan yang berlaku.
Dia juga menyinggung rencana perampingan jumlah BUMN dari 1.000 menjadi 250 entitas. Dalam pembicaraan itu, dia menyebut Danantara menjamin bahwa proses merger tidak akan memicu PHK.
“Maka tadi pesan kami tolong dilibatkan serikat buruh dalam proses merger. Pak Dony setuju untuk nanti diajak diskusi,” ujarnya.
Iqbal juga mengaku telah membahas skema take or pay (TOP) di PT PLN dalam perjanjian listrik swasta yang mewajibkan PLN tetap membayar meski listrik tidak digunakan, serta penggunaan mata uang dolar dalam transaksi.
Dia mendorong adanya revisi agar skema pembayaran beralih ke rupiah dan berdasarkan penggunaan riil (pay as you use).
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56
