Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia dikaruniai Sumber Daya Alam (SDA) berlimpah, seperti emas, tembaga, bauksit, nikel atau tanah jarang (rare earth). Penyebarannya merata di seluruh pulau.
Cadangan nikel Indonesia mencapai 5,3 miliar ton (42 persen nikel dunia ada di Sulawesi-Maluku), tembaga sebesar 28 juta ton (3 persen tembaga dunia atau nomor 7 terbesar dunia/Papua dan Sumbawa), bauksit 2,7 miliar ton (nomor 7 terbesar dunia/Kalimantan & Sumatera) dan rare earth sebesar 136 juta ton biji teridentifikasi (2024) yang menyebar mulai dari Sumatera dan Sulawesi.
Mineral yang sudah disebutkan ini adalah sejenis mineral kritis bernilai ekonomi tinggi bagi pertahanan, ketahanan energi dan pendukung teknologi tinggi.
Meskipun demikian, Indonesia sedang berdiri di persimpangan sejarah. Di satu sisi, dunia bergerak cepat menuju transisi energi dan digitalisasi. Di sisi lain, Indonesia yang menyimpan potensi signifikan mineral kritis, justru belum efektif mengolah SDA itu menjadi penopang transformasi global tersebut.
Tambang ilegal masih sangat marak. Di sekitar pertambangan PT Timah Tbk (Bangka-Balitung), tambang ilegal sangat marak. Penambang ilegal ini diam-diam menjual biji timah ke luar yang membuat timah di pasar banjir dan Indonesia gagal menjadi penentu harga timah global.
Padahal, Indonesia adalah produsen timah nomor dua terbesar dunia. Perlu menjadi catatan, di sekitar wilayah operasi PT Timah adalah pusat cadangan rare-earth terbesar yang nilai ekonominya tinggi untuk pembangunan teknologi.
Tambang ilegal juga marak di sekitar pertambangan PT Amman Mineral Tbk di Sumbawa Barat. Penambang ilegal ini kerap menggunakan mercuri berbahaya untuk mendapatkan emas dan dijual ke penadah. Ini hanya contoh kecil dari banyaknya ilegal mining yang membutuhkan disiplin pemerintah dan membuat mineral kritis kita berada di tepi jurang.
Mengolah Secara Berkelanjutan
Pertanyaannya kemudian bukan lagi soal apakah Indonesia memiliki mineral kritis melimpah, tetapi bagaimana kita mengelolanya secara berdaulat, strategis, dan berkelanjutan.
Mineral strategis adalah komoditas tambang bernilai ekonomis tinggi, krusial bagi pertahanan, energi, dan industri teknologi (seperti baterai kendaraan listrik), yang seringkali mendominasi rantai pasok global. Kepmen ESDM 69/2024 menetapkan 22 mineral strategis RI termasuk nikel, litium, kobalt, dan logam tanah jarang untuk hilirisasi dan ketahanan ekonomi
Berbagai literatur internasional menegaskan bahwa mineral kritis memiliki nilai strategis tinggi karena perannya dalam teknologi energi bersih dan sistem pertahanan modern. Laporan International Energy Agency (IEA) menunjukkan bahwa permintaan mineral untuk teknologi energi bersih,seperti kendaraan listrik, turbin angin, dan panel surya melonjak dalam satu dekade terakhir dan diproyeksikan terus meningkat seiring percepatan dekarbonisasi global.
Dalam konteks ini, tembaga, nikel atau rear earth menempati posisi sentral. Tembaga dan nikel adalah “urat nadi” elektrifikasi. Ia menjadi komponen utama kendaraan listrik, turbin angin, panel surya, jaringan transmisi, hingga pusat data (data center) yang menopang ekonomi digital.
Revolusi kendaraan listrik global adalah juga berkah bagi produsen-produsen tambang di tanah air. Karena tembaga, nikel, timah, cobalt dan mangan adalah komponen penting untuk pembangunan baterai kendaraan listrik. Untuk pembangunan baterai kendaraan listrik, mineral penting yang dibutuhkan, seperti aluminium (18.9 persen), nikel (15,7 persen), tembaga (10,8 persen), baja (10,8 persen), mangan (5,4 persen), cobalt (4,3 persen) dan lithium (3,2 persen).
Revolusi menuju kendaraan listrik juga memiliki multiplier effect sangat besar bagi Indonesia yang terus mengalami defisit akibat impor migas terlalu besar karena produksi minyak Indonesia turun terus. Tahun 2025, produksi rata-rata harian minyak kita Hanya 600.000 barel oil per day (BOPD), sementara kebutuhan kita mencapai 1.5 juta BOPD untuk menghidup industry dan mobilitas penduduk yang besar mencapai 270 juta jiwa.
Selain dapat mengantisipasi defisit akibat impor minyak dan gas, kebijakan pengamanan mineral strategis, seperti tembaga, mangan, dan nikel sangat mendesak. Tiga jenis mineral ini menjadi bahan dasar (raw materials ) pengembangan baterai untuk eksosistem mobil listrik. Kebijakan hilirasi mineral memang mewajibkan semua perusahaan tambang membangun pabrik smelter di tanah air.
Banyak pihak pesimis karena produk olahan smelter tembaga, bauksit ataupun nikel tak bisa diserap industri dalam negeri. Namun, dengan berkembangnya kebijakan mobil listrik, hasil olahan smelter tembaga dan nikel di tanah air akan terserap dengan mudah.
Glencore, salah satu produsen metal terbesar dunia mengatakan, kebijakan kendaraan listrik akan menambah permintaan (demand) tembaga sebesar 18 persen tahun 2030. Sementara permintaan nikel global akan tumbuh 55 persen tahun 2030. Dalam ekosistem kendaraan listrik, tembaga digunakan untuk pembangunan jaringan listrik, jaringan storage (penyimpanan/reservoar) dan charging (Infrastrukur pengisian).
Menurut Glencore, permintaan tembaga untuk charging saja, misalnya akan tumbuh dari 23,000 ton di tahun 2020 menjadi 392,000 ton tahun 2030. Ini tentu berita baik bagi produsen tembaga, seperti PT Freeport Indonesia yang telah membangun pabrik smelter tembaga di Gresik, Jawa Timur dengan kapasitas di atas 1 juta ton per tahun. Dengan pengembangan ekosistem mobil listrik, hasil olahan tembaga mudah terserap.
Sementara, permintaan nikel untuk jaringan penyimpanan (grid storage) akan tumbuh dari 20,000 ton tahun 2020, menjadi 150,000 ton tahun 2030. Secara umum, permintaan nikel untuk kendaraan listrik tumbuh dari 66,000 ton tahun 2020, menjadi 985,000 pada periode tahun 2030.
Itu artinya, tanpa tembaga atau mineral kritis lainnya dalam jumlah besar dan pasokan stabil, ambisi dunia menuju net zero emissions akan terhambat. Karena itu, negara-negara besar berlomba mengamankan rantai pasok mineral kritis sebagai bagian dari strategi ketahanan energi dan geopolitik mereka. Indonesia tidak boleh sekadar menjadi pemasok bahan mentah dalam kompetisi global tersebut.
Pengelolaan mineral kritis harus dilakukan secara hati-hati dan tetap dalam kendali negara. Prinsip ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945: bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Artinya, strategi kita tidak boleh berhenti pada eksploitasi sumber daya, melainkan harus memastikan nilai tambah, transfer teknologi, serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Maka, orientasi dan arah kebijakan hilirisasi tambang yang telah didorong pemerintah sejak tahun 2014 adalah langkah pasti menuju pengamanan pasokan mineral kritis. ANTM misalnya, telah sukses membangun pabrik smelter berkapasitas 27.000 metrik ton di Kolaka, Sulawesi Tenggara sejak tahun 1973 dan sukses membangun pabrik smelter di Halmahera Timur berkapasitas 13.000 matrik ton tahun 2023.
Selain itu, PT Vale Indonesia juga gencar membangun pabrik smelter berkapasitas di atas 1 juta ton per tahun di Sorowako (Sulawesi Selatan) dan Bahodopi (Sulawesi Tengah). Produsen-produsen tembaga besar, seperti PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Tbk (AMMAN) juga telah sukses membangun pabrik smelter tembaga terbesar di dunia.
Freeport telah membangun pabrik smelter tembaga dengan kapasitas 1.7 juta ton konsentrat per tahun dan dana investasi senilai US$4 miliar. Smelter ini dibangun di Manyar, Jawa Timur dan merupakan pabrik smelter tembaga dengan desain single line terbesar di dunia.
Sementara Amman telah membangun pabrik smelter tembaga berkapasitas 900.000 matrik ton per tahun di Sumbawa Barat, NTB. Dua produsen tembaga ini adalah termasuk terbesar. Mereka sudah berkomitmen membangun pabrik tembaga. Sudah banyak perusahaan-perusahaan tambang yang telah membangun pabrik smelter domestik. Dengan melimpahnya cadangan sumber daya alam mineral tersebut, sangatlah masuk akal jika Indonesia terus mendorong pengembangan kendaraan listrik.
Perpanjangan Kontrak Freeport
Di era globalisasi sekarang ini, dunia terkoneksi satu-sama lain. Tak ada satu negara yang menutup diri terhadap kekuatan global. Maka, kerjasama antara negara untuk mengamankan mineral strategis menjadi sangat penting. Dalam konteks kerja sama internasional, termasuk dengan Amerika Serikat sekalipun yang sedang ramai sekarang ini, orientasi kebijakan harus jelas, yaitu, memperkuat penguasaan teknologi pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.
Kerjasama dengan Amerika Serikat misalnya, bukan sekadar membuka akses investasi saja. Tetapi memperkuat pengamanan pasokan ketahanan energi di masa depan. Kerja sama strategis semestinya mendorong peningkatan kapasitas nasional dalam eksplorasi, pengolahan, pemrosesan lanjutan (refining), hingga manufaktur berbasis mineral kritis. Dengan demikian, Indonesia naik kelas dalam rantai pasok global, dari eksportir bahan mentah menjadi pemain kunci dalam industri berbasis teknologi.
Ekosistem hilirisasi yang kini tengah dicanangkan pemerintah harus dijaga keberlanjutannya. Namun, hilirisasi tidak akan kokoh tanpa fondasi hulu yang kuat. Jika kita bicara mineral kritis di sektor tembaga dan emas, tentu tak boleh lepas dari pembicaraan terkait produsen tambang tembaga dan emas terbesar, PT Freeport Indonesia (Freeport) dan PT Amman Mineral Tbk (AMMN).
Dua produsen ini memiliki cadangan tembaga terbesar. Freeport di Grasberg memiliki cadangan di atas 3 miliar ton dan Amman Mineral di Elang Dodo yang akan dieksplorasi tahun 2027 memiliki cadangan 2.7 miliar ton. Freeport memiliki kapasitas produksi di atas 200.000 matrik ton per hari untuk ore (biji tembaga, emas dan perak). Jadi, dua produsen tembaga Indonesia termasuk penguasa pasar dunia.
Untuk Freeport, setelah pertambangan Grasberg open-pit selesai tahun 2019, mereka sudah mulai masuk ke tambang bawah tanah (underground) yang sangat sulit, kompleks, butuh teknologi tinggi dan modal kuat. Proses penambangan, terutama tambang bawah tanah seperti halnya Freeport, memerlukan waktu panjang, bahkan 10–15 tahun sejak tahap eksplorasi hingga produksi.
Maka, untuk tambang sekelas Freeport yang mengolah tambang bawah tanah ini membutuhkan kepastian hukum dan kepastian izin usaha sejak dini. Perusahaan tak memiliki dasar untuk melakukan eksplorasi lanjutan dan investasi jangka panjang yang berisiko tinggi dan padat modal jika tak mendapat ijin usaha dari sekarang.
Dalam konteks inilah kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan serta PT Freeport Indonesia menjadi relevan secara strategis. MoU tersebut bukan sekadar perpanjangan administratif, melainkan instrumen untuk memastikan keberlanjutan operasi dan investasi jangka panjang, termasuk optimalisasi sumber daya yang telah teridentifikasi melalui eksplorasi lebih lanjut untuk meningkatkan cadangan dan menjaga kesinambungan produksi setelah 2041.
Keberlanjutan produksi ini memiliki implikasi fiskal dan sosial yang besar. Dengan asumsi harga komoditas saat ini, Freeport memperhitungkan bahwa kontribusi kepada negara diperkirakan sekitar US$6 miliar atau sekitar Rp90 triliun per tahun, termasuk bagian untuk pemerintah daerah. Bagi Papua, keberlanjutan operasi berarti kesinambungan penerimaan daerah, kesempatan kerja, program pengembangan masyarakat, dan penguatan infrastruktur sosial-ekonomi. Dalam perspektif pembangunan, kepastian jangka panjang jauh lebih bernilai dibandingkan manfaat sesaat.
Namun, manfaat ekonomi saja tidak cukup. Kerja sama ini harus dipastikan mendukung ketahanan energi nasional dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global mineral kritis. Dunia saat ini menghadapi fragmentasi geopolitik dan risiko gangguan pasokan. Negara yang memiliki cadangan sekaligus kemampuan pengolahan akan memiliki daya tawar lebih tinggi dalam percaturan global.
Indonesia memiliki peluang strategis, yaitu menjadi jangkar pasokan mineral kritis bagi dunia sekaligus pusat hilirisasi berbasis sumber daya alamnya sendiri. Untuk itu, kuncinya ada pada kedaulatan pengelolaan, penguatan teknologi dalam negeri, dan keberlanjutan lingkungan serta sosial.
Jika dikelola dengan visi jangka panjang dan tata kelola yang transparan, mineral kritis bukan hanya komoditas, namun sebagai fondasi ketahanan energi, pertahanan nasional, dan kemakmuran rakyat.Tantangannya adalah memastikan bahwa setiap ton mineral yang dimanfaatkan benar-benar menjadi pijakan bagi Indonesia yang lebih berdaulat, tangguh, dan sejahtera.