#30 tag 24jam
Ada Risiko Perubahan Iklim, Arkora Hydro (ARKO) Ungkap Dampaknya ke Operasional PLTA
Arkora Hydro (ARKO) mengintegrasikan risiko perubahan iklim dalam pengembangan PLTA sejak awal perencanaan untuk memastikan operasional yang berkelanjutan. [503] url asal
#perubahan-iklim #risiko-iklim #arkora-hydro #arko #plta #pembangkit-listrik-tenaga-air #energi-terbarukan #curah-hujan #kapasitas-pembangkit #desain-teknis #transisi-energi #ketahanan-energi #base-loa
(Bisnis.Com - Terbaru) 29/06/26 05:21
v/262228/
Bisnis.com, JAKARTA — Emiten pengelola pembangkit energi terbarukan PT Arkora Hydro Tbk. (ARKO) telah memasukkan risiko perubahan iklim sebagai salah satu faktor utama dalam pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA), terutama melalui analisis pola curah hujan jangka panjang sejak tahap awal perencanaan.
Head of Investor Relations Arkora Hydro Nicko Yosafat mengatakan risiko iklim telah menjadi bagian dari studi kelayakan dan desain teknis proyek, mengingat produksi listrik PLTA sangat bergantung pada ketersediaan air.
Menurutnya, perusahaan tidak menunggu hingga tahap pembiayaan untuk memperhitungkan dampak perubahan iklim, melainkan telah mengintegrasikannya sejak proses pengembangan proyek.
"Risiko iklim sebenarnya sudah kami perhitungkan sejak tahap awal pengembangan proyek, meskipun bukan dalam konteks pembiayaan, melainkan dalam tahap perencanaan teknis. Sejak awal pembangunan, kami selalu menganalisis data curah hujan historis dari puluhan tahun ke belakang untuk dapat memprediksi pola curah hujan ke depan," katanya kepada Bisnis belum lama ini.
Nicko menjelaskan analisis tersebut menjadi dasar dalam menentukan kapasitas pembangkit maupun desain teknis sehingga pembangkit dapat beroperasi sesuai karakteristik hidrologi di setiap lokasi.
"Pendekatan ini memungkinkan kami untuk merancang kapasitas dan desain pembangkit sehingga risiko iklim sudah terintegrasi dalam proses feasibility study dan desain teknis sejak awal. Bukan sebagai faktor yang baru dipertimbangkan saat pembiayaan, melainkan justru menjadi dasar dari seluruh perencanaan proyek itu sendiri," ujarnya.
Perubahan iklim menjadi salah satu tantangan yang mulai mendapat perhatian dalam pengembangan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan. Pergeseran pola hujan, musim kemarau yang lebih panjang, hingga meningkatnya frekuensi cuaca ekstrem dinilai dapat memengaruhi ketersediaan air sebagai sumber energi utama PLTA.
Di sisi lain, pemerintah masih menempatkan PLTA sebagai salah satu tulang punggung transisi energi nasional. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), pemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit energi baru terbarukan (EBT) sebesar 52,9 gigawatt (GW) hingga 2034.
Nicko menilai PLTA tetap memiliki posisi strategis dalam sistem kelistrikan nasional karena mampu memasok listrik secara berkelanjutan atau base load, berbeda dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) maupun pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) yang produksinya bergantung pada kondisi cuaca.
"Hingga kuartal pertama 2026, bauran EBT nasional baru mencapai 18,3%, sementara kita perlu mencapai target Net Zero Emission pada 2060. Dalam RUPTL, target penambahan kapasitas pembangkit dari EBT saja mencapai 52,9 GW hingga 2034, sebuah angka yang sangat besar dan menunjukkan bahwa proses transisi ini harus segera dipercepat, dan PLTA menjadi salah satu jalur utama untuk mencapainya," katanya.
Menurutnya, karakteristik tersebut juga membuat PLTA berperan dalam memperkuat ketahanan energi nasional di tengah tantangan pasokan batu bara maupun volatilitas nilai tukar yang memengaruhi biaya impor energi.
"Selain itu, sifat PLTA yang base load menjadikannya sumber listrik yang andal karena tidak bergantung pada siang-malam atau cuaca cerah-mendung, berbeda dengan PLTS atau PLTB yang sifatnya intermiten."
Nicko mengemukakan isu keterbatasan pasokan batu bara yang belakangan terjadi, ditambah membengkaknya biaya impor energi akibat volatilitas rupiah, makin menegaskan posisi PLTA sebagai solusi strategis.
"PLTA bersifat terbarukan, unlike batu bara dan tidak bergantung pada impor seperti minyak bumi. Karena itu, PLTA masih menjadi sumber listrik yang andal untuk menopang transisi energi nasional dan menciptakan ketahanan energi yang sesungguhnya," kata dia.
OJK: Bank Waspada Efek El Nino, Kredit Macet Risiko Melonjak
OJK menyatakan El Nino dapat menekan kualitas aset bank, terutama yang fokus pada sektor rentan iklim. [364] url asal
#el-nino #ojk #kualitas-aset-bank #perubahan-iklim #sektor-perbankan #risiko-iklim #kredit-bermasalah #non-performing-loan #sektor-ekonomi #risiko-fisik #ketahanan-perbankan #capital-adequacy-ratio #st
(Bisnis.Com - Finansial) 25/06/26 13:38
v/259501/
Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa fenomena El Nino berisiko menekan kualitas aset perbankan, terutama bagi bank yang memiliki konsentrasi pembiayaan tinggi pada sektor dan wilayah yang rentan terdampak perubahan iklim.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa El Nino dapat memberikan dampak langsung terhadap sektor-sektor yang sangat bergantung pada kondisi cuaca seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, serta industri makanan dan minuman.
Gangguan pada sektor-sektor tersebut berisiko menekan pendapatan debitur sehingga mengurangi kemampuan mereka dalam memenuhi kewajiban kredit kepada perbankan.
“...sehingga mengurangi pendapatan debitur bank dan menurunkan kemampuan membayar kredit yang pada akhirnya berisiko meningkatkan kredit bermasalah atau non performing loan [NPL],” kata Dian dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (25/6/2026).
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa bank yang memiliki eksposur pembiayaan besar pada sektor ekonomi maupun wilayah yang rentan terdampak El Nino berpotensi mengalami penurunan kualitas aset yang lebih besar dibandingkan bank dengan portofolio kredit yang lebih terdiversifikasi.
“Risiko ini termasuk dalam kategori physical climate risk yang perlu dimitigasi oleh industri perbankan,” ujarnya.
Meski demikian, OJK menilai ketahanan industri perbankan nasional masih terjaga. Berdasarkan hasil asesmen yang dipublikasikan dalam Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) pada awal 2026, industri perbankan secara agregat masih memiliki permodalan yang memadai.
Hal itu tecermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang masih berada pada level tinggi sehingga mampu menjadi bantalan untuk menyerap berbagai risiko yang dihadapi perbankan.
Namun, hasil asesmen juga menunjukkan bahwa risiko fisik akibat perubahan iklim dapat menimbulkan dampak serius terhadap perekonomian apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Untuk memperkuat ketahanan industri, OJK mendorong perbankan mulai menyusun rencana transisi dengan mengintegrasikan risiko iklim ke dalam strategi bisnis dan proses pengambilan keputusan.
Regulator juga meminta bank mengalokasikan pembiayaan yang lebih besar ke sektor-sektor ramah lingkungan serta mengembangkan produk keuangan berbasis keberlanjutan.
Dian menyebut, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mitigasi dan adaptasi terhadap risiko iklim sekaligus mendorong dunia usaha untuk menerapkan model bisnis yang lebih berkelanjutan.
Selain itu, OJK menilai pelaksanaan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) atau climate stress test dapat menjadi fondasi penting bagi perbankan dalam menyusun rencana transisi yang realistis dan terukur untuk menghadapi dampak perubahan iklim di masa mendatang.
IIF: Pengelolaan risiko iklim jadi fondasi keberlanjutan bisnis
PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menyampaikan bahwa pengelolaan risiko iklim menjadi fondasi keberlanjutan bisnis IFF ke depan.“Sebagai lembaga ... [361] url asal
#iff #indonesia-infrastructure-finance #pengelolaan-risiko-iklim #risiko-iklim #climate-risk
Jakarta (ANTARA) - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menyampaikan bahwa pengelolaan risiko iklim menjadi fondasi keberlanjutan bisnis IFF ke depan.
“Sebagai lembaga pembiayaan infrastruktur, kami bertanggung jawab memastikan setiap rupiah yang kami salurkan tidak hanya layak secara finansial, tetapi tangguh terhadap risiko iklim. Langkah ini sejalan dengan visi IIF sebagai katalisator pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia,” kata Presiden Direktur IIF Rizki Pribadi Hasan.
Rizki Pribadi dalam Climate Risk Forum and Workshop, sebagaimana keterangannya di Jakarta, Rabu menyebut lewat dukungan Technical Assistance dari Climate Policy Initiative (CPI), IIF mengintegrasikan pengelolaan risiko iklim dalam tata kelola, strategi, manajemen risiko, dan proses bisnis.
"Implementasi tersebut diwujudkan melalui Climate Risk Management Policy yang disusun bersama CPI pada tahun 2025," katanya.
Sejak September 2025, lanjut dia, IIF mewajibkan Climate Risk Assessment pada setiap penilaian proyek baru dan peninjauan tahunan portofolio sebelum diajukan kepada Komite Investasi.
Hasil penilaian direkapitulasi secara berkala dan dilaporkan kepada Komite Manajemen Risiko dan Komite Pemantau Risiko.
Setelah satu tahun penerapan, IIF menargetkan memiliki pemetaan komprehensif terhadap eksposur risiko iklim di seluruh portofolio, termasuk estimasi potensi dampak kerugian aktual, sesuai dengan praktik terbaik pengungkapan risiko iklim.
Menurut Chief Risk Officer IIF Lestari Umardin, integrasi risiko iklim bagian dari proses pengambilan keputusan investasi, bukan sekedar pemenuhan regulasi.
“Dengan Climate Risk Assessment, kami dapat mengidentifikasi, mengukur, dan memitigasi risiko fisik maupun transisi sejak awal. Ini melindungi portofolio kami dan memastikan proyek yang kami biayai siap menghadapi skenario iklim masa depan,” ucap Lestari.
Sejalan dengan persiapan implementasi Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS), IIF sudah memulai pengungkapan keberlanjutan baik secara kualitatif maupun kuantitatif, meskipun kewajiban pelaporan baru akan berlaku pada tahun 2028 berdasarkan ketentuan regulasi terbaru.
Pengungkapan kualitatif mencakup prinsip tata kelola dan manajemen risiko. Adapun pengungkapan kuantitatif meliputi data emisi Scope 1, 2, dan 3. Sebagian pengungkapan ini telah dipublikasikan dalam Sustainability Report IIF tahun 2025.
Untuk mendukung hal tersebut, IIF telah membangun kapabilitas internal dalam menyusun metodologi perhitungan emisi Scope 1, 2, dan 3 yang telah diverifikasi oleh Carbon Trust, perusahaan konsultan iklim global.
Kemampuan ini menjadi bagian dari layanan Environmental, Social, and Governance (ESG) Advisory IIF kepada klien untuk membantu memenuhi standar keberlanjutan.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
IFF: Pengelolaan risiko iklim jadi fondasi keberlanjutan bisnis
PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menyampaikan bahwa pengelolaan risiko iklim menjadi fondasi keberlanjutan bisnis IFF ke depan.“Sebagai lembaga ... [361] url asal
#iff #indonesia-infrastructure-finance #pengelolaan-risiko-iklim #risiko-iklim #climate-risk
Jakarta (ANTARA) - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menyampaikan bahwa pengelolaan risiko iklim menjadi fondasi keberlanjutan bisnis IFF ke depan.
“Sebagai lembaga pembiayaan infrastruktur, kami bertanggung jawab memastikan setiap rupiah yang kami salurkan tidak hanya layak secara finansial, tetapi tangguh terhadap risiko iklim. Langkah ini sejalan dengan visi IIF sebagai katalisator pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia,” kata Presiden Direktur IIF Rizki Pribadi Hasan.
Rizki Pribadi dalam Climate Risk Forum and Workshop, sebagaimana keterangannya di Jakarta, Rabu menyebut lewat dukungan Technical Assistance dari Climate Policy Initiative (CPI), IIF mengintegrasikan pengelolaan risiko iklim dalam tata kelola, strategi, manajemen risiko, dan proses bisnis.
"Implementasi tersebut diwujudkan melalui Climate Risk Management Policy yang disusun bersama CPI pada tahun 2025," katanya.
Sejak September 2025, lanjut dia, IIF mewajibkan Climate Risk Assessment pada setiap penilaian proyek baru dan peninjauan tahunan portofolio sebelum diajukan kepada Komite Investasi.
Hasil penilaian direkapitulasi secara berkala dan dilaporkan kepada Komite Manajemen Risiko dan Komite Pemantau Risiko.
Setelah satu tahun penerapan, IIF menargetkan memiliki pemetaan komprehensif terhadap eksposur risiko iklim di seluruh portofolio, termasuk estimasi potensi dampak kerugian aktual, sesuai dengan praktik terbaik pengungkapan risiko iklim.
Menurut Chief Risk Officer IIF Lestari Umardin, integrasi risiko iklim bagian dari proses pengambilan keputusan investasi, bukan sekedar pemenuhan regulasi.
“Dengan Climate Risk Assessment, kami dapat mengidentifikasi, mengukur, dan memitigasi risiko fisik maupun transisi sejak awal. Ini melindungi portofolio kami dan memastikan proyek yang kami biayai siap menghadapi skenario iklim masa depan,” ucap Lestari.
Sejalan dengan persiapan implementasi Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS), IIF sudah memulai pengungkapan keberlanjutan baik secara kualitatif maupun kuantitatif, meskipun kewajiban pelaporan baru akan berlaku pada tahun 2028 berdasarkan ketentuan regulasi terbaru.
Pengungkapan kualitatif mencakup prinsip tata kelola dan manajemen risiko. Adapun pengungkapan kuantitatif meliputi data emisi Scope 1, 2, dan 3. Sebagian pengungkapan ini telah dipublikasikan dalam Sustainability Report IIF tahun 2025.
Untuk mendukung hal tersebut, IIF telah membangun kapabilitas internal dalam menyusun metodologi perhitungan emisi Scope 1, 2, dan 3 yang telah diverifikasi oleh Carbon Trust, perusahaan konsultan iklim global.
Kemampuan ini menjadi bagian dari layanan Environmental, Social, and Governance (ESG) Advisory IIF kepada klien untuk membantu memenuhi standar keberlanjutan.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Waspada Gagal Panen, AUTP Lindungi Petani Hadapi Dampak El Nino
Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) melindungi petani dari dampak El Nino dengan jaminan finansial hingga Rp6 juta/ha, mendukung keberlanjutan usaha tani. [386] url asal
#el-nino #gagal-panen #asuransi-tani #autp #perlindungan-petani #iklim-ekstrem #kemandirian-pangan #kolaborasi-pertanian #risiko-iklim #asuransi-jasindo #manajemen-risiko #kerusakan-tanaman #kelompok-t
(Bisnis.Com - Ekonomi) 21/04/26 22:00
v/198494/
Bisnis.com, JAKARTA — Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dinilai bisa menjadi bantalan perlindungan bagi petani di tengah risiko dampak fenomena iklim El Nino ekstrem atau dijuluki ‘El Nino Godzilla’.
Kementerian Pertanian menilai hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan usaha tani serta memberikan perlindungan kepada petani di tengah meningkatnya risiko iklim.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa kolaborasi stakeholder pertanian, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) merupakan kunci dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional.
"Kolaborasi adalah kunci. Tanpa sinergi pusat dan daerah, serta stakeholder target besar seperti swasembada dan kemandirian pangan tidak akan tercapai optimal," ujar Amran dikutip Selasa (21/4/2026).
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema Widayana telah menyiapkan beberapa strategi untuk menghadapi risiko peningkatan klaim AUTP, imbas fenomena iklim El Nino ekstrem.https://www.bisnis.com/topic/39365/el-nino
Beberapa langkah yang disiapkan antara lain penguatan cadangan teknis sesuai prinsip kehati-hatian, optimalisasi program reasuransi, serta penerapan manajemen risiko yang terintegrasi.
"Pada prinsipnya AUTP memang dirancang sebagai instrumen perlindungan petani terhadap risiko bencana alam dan perubahan iklim, sehingga mekanisme pengelolaan risikonya telah disiapkan secara sistematis melalui pemetaan wilayah rawan dan verifikasi lapangan," kata Brellian dalam keterangannya.
AUTP memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan tanaman padi akibat banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit seperti wereng batang coklat, penggerek batang, blast, dan tungro.
Program ini diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani dengan luas lahan maksimal dua hektare per musim tanam. Program AUTP merupakan instrumen perlindungan yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan bagi petani yang mengalami gagal panen akibat bencana alam maupun serangan organisme pengganggu tanaman. Program ini diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani dengan luas lahan maksimal 2 hektare per musim tanam.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menjelaskan bahwa AUTP tidak hanya berfungsi sebagai jaring pengaman, tetapi juga sebagai instrumen stabilisasi produksi.
"AUTP memberikan jaminan finansial agar petani tetap bisa melanjutkan usaha taninya setelah mengalami puso. Dengan nilai pertanggungan hingga Rp6 juta per hektare per musim tanam, program ini menjaga siklus produksi tetap berjalan," ujarnya.
Percepatan pencairan klaim ini diharapkan menjadi solusi agar petani dapat segera melakukan tanam kembali tanpa terkendala modal. Dengan premi sebesar Rp180.000 per hektare per musim tanam, AUTP dinilai sebagai skema perlindungan yang terjangkau.
Mengenal Asuransi Parametrik, Proteksi Besar dengan Jaminan Klaim Cepat
Asuransi parametrik menawarkan klaim cepat berdasarkan parameter tertentu, bukan kerugian aktual, cocok untuk mitigasi risiko bencana di Indonesia. [1,410] url asal
#asuransi-parametrik #proteksi-bencana #klaim-cepat #mitigasi-risiko #penetrasi-asuransi #indeks-parameter #parameter-kejadian #proteksi-pariwisata #proteksi-energi #klaim-otomatis #risiko-iklim #trans
(Bisnis.Com - Finansial) 14/04/26 15:34
v/190975/
Bisnis.com, JAKARTA — Bencana besar yang melanda Tanah Air, maupun berbagai kejadian kekeringan yang membawa dampak luas bagi masyarakat, memberikan pelajaran besar soal pentingnya mitigasi risiko dan persiapan kapasitas finansial untuk menghadapinya. Asuransi parametrik dapat menjadi salah satu solusi.
Pemulihan dari bencana maupun berbagai fenomena alam kerap membutuhkan biaya jumbo dengan proses yang tidak sebentar. Padahal, keberlangsungan hidup warga dan perekonomian bergantung pada kecepatan pemulihan itu.
Asuransi menjadi salah satu instrumen vital yang bisa membantu percepatan pemulihan itu dengan menjamin berbagai risiko, dari kerusakan aset hingga pengobatan dan perlindungan jiwa. Sayangnya, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih terbilang rendah, sehingga belum seluruh aset terlindungi asuransi.
Rendahnya penetrasi asuransi sejatinya menunjukkan bahwa peluang perluasan proteksi masih terbentang luas. Bagi negara di jalur cincin api (ring of fire), asuransi parametrik dapat menjadi produk penting dalam upaya perluasan cakupan asuransi Tanah Air.
Berdasarkan penjelasan Bank Dunia (World Bank), asuransi parametrik atau parametric insurance adalah produk asuransi yang membayarkan klaim berdasarkan parameter atau indeks tertentu yang telah ditentukan sejak awal, bukan berdasarkan penilaian kerugian aktuarial seperti di asuransi tradisional.
Artinya, dalam asuransi parametrik, klaim dibayarkan berdasarkan ukuran fisik suatu kejadian, bukan berdasarkan estimasi kerugiannya. Selama kejadian tertentu memenuhi syarat indeks, klaim dapat langsung dibayarkan, berapapun nilai kerugiannya.
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memerinci sejumlah indeks atau parameter yang biasa digunakan dalam asuransi parametrik, di antaranya yakni suhu, curah hujan, kecepatan angin, tinggi gelombang laut, hingga magnitudo gempa.
Misalnya, dalam suatu polis asuransi parametrik tercantum parameter pembayaran klaim adalah gempa di atas 6 skala richter (SR) akan terdapat 75% pertanggungan, dan gempa di atas 7 SR memberikan 100% pertanggungan. Jika terjadi gempa sebesar 7,1 SR, maka klaim otomatis dibayarkan, berapa pun nilai kerugiannya.
Contoh lainnya dari asuransi parametrik adalah untuk proteksi pariwisata, yakni jika jumlah hari hujan melebihi batas tertentu sehingga memengaruhi kunjungan wisatawan. Sektor energi juga turut menggunakan asuransi parametrik, misalnya dalam pembangkit listrik tenaga angin (PLTA), jika kecepatan angin terlalu rendah dan memengaruhi produksi listrik, dapat dilakukan klaim.
| Indikator | Asuransi Tradisional | Asuransi Parametrik |
| Dasar Klaim | Kerugian aktual yang diverifikasi | Indeks/parameter kejadian |
| Proses Klaim | Investigasi kerusakan | Otomatis setelah indikator tercapai |
| Kecepatan Pembayaran | Pekan hingga bulan | Hari hingga pekan |
| Biaya Administrasi | Tinggi | Lebih rendah |
Pada pertengahan tahun lalu, World Economic Forum (WEF) merilis laporan bertajuk What is Parametric Insurance and How is it Building Climate Resilience?. Salah satu sorotan penting dari laporan itu adalah klaim asuransi dapat dibayarkan dengan cepat, segera setelah verifikasi data menunjukkan bahwa parameter tertentu dalam polis telah terpenuhi.
Menurut riset WEF, asuransi parametrik juga dapat mendorong transparansi dalam pengelolaan risiko, sehingga mendukung perlindungan dan ketahanan, terutama bagi kelompok-kelompok rentan yang bisa sangat terdampak suatu kejadian seperti bencana alam.
Asuransi Parametrik Semakin menjadi Sorotan
Konsep asuransi parametrik semakin banyak dibicarakan terutama karena krisis iklim meningkatkan frekuensi dan intensitas bencana, sehingga menyebabkan kerugian ekonomi yang semakin besar. Selain itu, semakin banyak pula kerugian yang tidak diasuransikan alias uninsured loss.
WEF mencatat setidaknya 83% kerugian ekonomi akibat banjir secara global tidak diasuransikan. Lalu, banyak pemerintah daerah yang harus menanggung kerugian besar akibat bencana, sembari menunggu bantuan dari pemerintah pusat yang membutuhkan waktu. Kondisi itu menyebabkan protection gap, yakni selisih antara kerugian ekonomi akibat bencana dengan kerugian yang ditanggung oleh asuransi.
Asuransi berperan untuk mempersempit celah itu sehingga kerugian tidak semakin parah dan pemulihan dapat cepat dilakukan. Asuransi juga dinilai sebagai instrumen penting untuk meningkatkan ketahanan ekonomi terhadap krisis iklim, alias climate resilience.
WEF juga menyoroti bahwa klaim asuransi parametrik dapat digunakan secara fleksibel, baik untuk rekonstruksi infrastruktur, bantuan darurat bagi korban terdampak, hingga untuk pemulihan ekonomi tanpa harus membuktikan kerugian secara spesifik. Klaim yang bergantung kepada data objektif juga membuat sengketa klaim lebih sedikit, sehingga pihak terdampak bisa lebih fokus melakukan pemulihan.
Meskipun demikian, terdapat berbagai keterbatasan asuransi parametrik. Masalah utama yang paling menjadi sorotan adalah kerugian nyata bisa berbeda dengan nilai pembayaran, hal ini dikenal sebagai basis risk.
Terdapat kemungkinan suatu parameter tercapai, tetapi kerugian sebenarnya kecil. Sebaliknya, kerugian besar bisa terjadi tetapi parameter tidak tercapai. WEF mencontohkan asuransi pertanian memberikan klaim jika curah hujan di bawah 50 mm, tetapi sebenarnya petani telah mengalami kerugian meskipun curah hujan 55 mm.
Risiko keberlanjutan juga membayangi produk asuransi parametrik, seperti frekuensi pembayaran klaim yang bisa lebih tinggi. WEF menilai bahwa dalam kondisi tertentu, bisa terdapat tekanan pada keberlanjutan produk asuransi.
Asuransi Parametrik di Indonesia
Berdasarkan catatan Bisnis, salah satu perusahaan yang memiliki produk parametrik adalah PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re. Berbekal kapasitasnya sebagai reasuransi terbesar di Tanah Air, perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) itu bekerja sama dengan pemerintah untuk merancang asuransi parametrik bencana skala nasional, melalui konsorsium asuransi dan reasuransi.
Direktur Teknik dan Operasi Indonesia Re, Delil Khairat, menjelaskan bahwa skema asuransi parametrik menjadi pendekatan yang semakin relevan di tengah ketidakpastian iklim. Pasalnya, asuransi parametrik dapat memberikan manfaat dengan cepat, terukur, dan berbasis data objektif.
"Perubahan iklim telah memaksa kita untuk berpikir ulang soal pendekatan perlindungan risiko. Tidak cukup hanya menyiapkan mitigasi teknis, tapi juga perlu memastikan ada dukungan finansial yang tangguh saat bencana benar-benar terjadi," ujar Delil.
Menurutnya, produk asuransi parametrik telah diadopsi oleh para pelaku reasuransi nasional sebagai bagian dari inisiatif memperluas jangkauan proteksi bencana, khususnya di sektor yang rentan.
Kepala Departemen Riset Indonesia Re, Fiza Wiraatmaja, menilai bahwa asuransi parametrik dapat menjadi instrumen transfer risiko secara makro, yang mengurangi beban fiskal dalam penanganan dan pemulihan bencana. Selama ini, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kerap terbebani biaya darurat yang besar, lalu program pembangunan juga tertunda.
Menurutnya, perlu terdapat perubahan paradigma pendanaan bencana dari pola post-event menjadi pre-event financing, yakni siap sedia sebelum terjadi bencana.
Keberhasilan skema asuransi parametrik tidak dapat dilepaskan dari tiga faktor utama. Pertama, diperlukan desain produk yang berbasis data serta didukung model bencana yang akurat, sehingga parameter yang digunakan benar-benar mencerminkan risiko di lapangan.
Oleh karena itu, kesiapan teknologi dan digitalisasi menjadi aspek penting dalam perluasan asuransi parametrik. Fiza menyebut bahwa Indonesia Re terus memperkuat sistem teknologinya agar bisa memperkuat kapasitasnya sebagai reinsurer.
Kedua, harus ada struktur pendanaan berlapis melalui kolaborasi antara industri asuransi, reasuransi, dan dukungan pemerintah, agar kapasitas pendanaan cukup kuat menghadapi potensi kerugian besar. Kapasitas underwriting Indonesia Re menjadi salah satu pendukung faktor ini.
Ketiga, keterlibatan multi-pihak menjadi kunci, meliputi sektor swasta, masyarakat, hingga lembaga internasional, untuk memastikan keberlangsungan skema ini sekaligus memperluas dampak perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, Fiza juga menjelaskan bahwa tata kelola BUMN yang kuat dapat menjadi faktor plus dalam pengembangan asuransi parametrik untuk memproteksi Indonesia dari berbagai risiko.
Kekuatan permodalan juga menjadi aspek penting agar perusahaan reasuransi bisa memberikan perlindungan berbasis parametrik. Berdasarkan laporan keuangan per Februari 2026, ekuitas Indonesia Re tercatat sebesar Rp13,03 triliun. Perseroan mencatatkan tingkat solvabilitas 130,63% atau di atas ketentuan OJK.
Penguatan Asuransi Parametrik
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menjelaskan bahwa pembahasan pembentukan konsorsium asuransi parametrik terus berlangsung antara AAUI bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diskusi yang berlangsung tidak hanya menyangkut aspek kelembagaan konsorsium, tetapi juga mencakup aturan turunan yang menjadi landasan operasional produk asuransi parametrik, khususnya yang terkait proteksi risiko bencana alam.
Dari sisi industri, AAUI melalui Indonesia Re dan Maipark sedang mempersiapkan desain produk yang tepat sesuai dengan kebutuhan perlindungan bencana berbasis parametrik, terutama untuk skema pembiayaan darurat bencana (disaster emergency financing).
Dalam konteks ini, salah satu opsi yang sedang dikaji adalah pembentukan konsorsium baru khusus untuk produk parametrik, tetapi tidak menutup kemungkinan juga memberdayakan konsorsium yang sudah ada, seperti Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN), yang secara kelembagaan sudah memiliki pengalaman dalam pengelolaan risiko berskala nasional.
"Harapannya, dalam kuartal II/2026 sudah mulai terdapat kejelasan mengenai aturan turunan, serta kebutuhan implementasi teknis, sehingga skema asuransi parametrik ini dapat dilaksanakan secara lebih konkret dan operasional oleh industri," ujar Budi kepada Bisnis, belum lama ini.
Pengamat asuransi Wahju Rohmanti menilai bahwa pengembangan asuransi parametrik menghadapi tantangan dalam tahap awal desain produk, yakni dalam menentukan parameter pertanggungan. Diperlukan dukungan ahli di setiap bidang untuk mendorong keakuratan penyusunan parameter yang akan digunakan.
Produk asuransi parametrik kebencanaan gunung api akan membutuhkan pendampingan vulkanolog dalam penyusunannya, begitu pun dengan produk-produk lain.
Menurut Wahju, perusahaan-perusahaan asuransi pun harus membentuk pencadangan dana (hedge fund) saat mengembangkan asuransi parametrik. Pasalnya, frekuensi terjadinya risiko bencana tidak sesering risiko kerugian lainnya, tetapi perusahaan asuransi tetap harus menyiapkan biaya untuk mendapatkan dukungan dari para ahli di setiap bidang terkait produk-produk yang ada.
"Kalau sudah bicara bencana, walau coverage ratio-nya sudah dibatasi dengan parameter-parameter tadi, kan, infinity cakupan bencananya, sehingga bisa besar sekali [klaimnya], sampai tak terhingga. Sehingga saya rasa perlu juga asuransi bikin pencadangan dana atau hedging," ujar Wahju kepada Bisnis, belum lama ini.
Indonesia-PBB perluas akses layanan keuangan untuk petani kecil
Pemerintah Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia berkomitmen mendukung petani kecil dalam mengurangi risiko iklim dengan memperluas ... [590] url asal
Tujuan program ini sejalan dengan prioritas nasional khususnya mendorong transformasi sistem pangan dan arah pembangunan yang berkelanjutan,
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia berkomitmen mendukung petani kecil dalam mengurangi risiko iklim dengan memperluas akses ke layanan keuangan dan memperkuat kapasitas mereka.
Upaya ini dilakukan dengan mengadopsi praktik pertanian berkelanjutan melalui program bersama yang berfokus di dua provinsi penghasil pangan terbesar di Indonesia, yakni Jawa Timur dan Lampung.
“Tujuan program ini sejalan dengan prioritas nasional khususnya mendorong transformasi sistem pangan dan arah pembangunan yang berkelanjutan,” ucap Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Leonardo A. A. Teguh Sambodo saat peluncuran UN Joint Programme: Leveraging Finance to Scale Up Climate Resilient Food Systems, dari keterangan resmi, Jakarta, Jumat.
Bappenas mengharapkan program ini dapat meningkatkan akses pembiayaan bagi petani serta mendorong penerapan Climate-Smart Agriculture, meningkatkan kesejahteraan petani, serta penguatan ketahanan pangan dan pengintegrasian dengan program prioritas lainnya seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Petani kecil disebut menjadi tulang punggung pertanian Indonesia, tetapi mereka termasuk yang paling rentan terhadap perubahan iklim.
Cuaca ekstrem, kekeringan berkepanjangan, dan wabah hama dinilai semakin mengancam mata pencaharian petani kecil yang menimbulkan risiko terhadap pendapatan pedesaan, dan juga bagi ketahanan pangan nasional.
Menghadapi tantangan tersebut, program ini akan memberikan pelatihan untuk mengadopsi praktik pertanian cerdas iklim dan inovatif, yang berfokus pada pertanian pangan tahan iklim seperti padi hemat air bagi setidaknya 15 ribu petani di Jawa Timur.
Pertanian cerdas iklim mencakup serangkaian praktik dan teknologi yang peka terhadap konteks lokal, sehingga memungkinkan petani untuk meningkatkan produktivitas sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca dan memperkuat ketahanan terhadap perubahan iklim.
Untuk mendukung petani kecil dalam mengadopsi praktik berkelanjutan dalam skala besar, lanjutnya, program ini mengintegrasikan dan memanfaatkan mekanisme pembiayaan inovatif yang ada.
Termasuk skema asuransi iklim Indonesia, Obligasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs Bond), Green Sukuk (obligasi syariah untuk proyek yang berdampak positif bagi lingkungan), dan pembiayaan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
“Melalui program ini, petani skala kecil akan didukung untuk menerapkan pertanian berkelanjutan sebagai prasyarat untuk mengakses asuransi iklim, termasuk memperluas akses ke teknologi cerdas iklim mutakhirk, seperti irigasi bertenaga surya,” ungkap Teguh.
Program ini juga bertujuan untuk memobilisasi 150 juta dolar AS dari penerbitan SDG Bond tahunan Indonesia, Green, dan Green Sukuk berbasis proyek untuk membiayai praktik berkelanjutan dan biofortifikasi beras bagi setidaknya 300 ribu petani kecil.
Selain itu, BPDLH diharapkan dapat menyalurkan pembiayaan mikro kepada 400 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang melaksanakan proyek agro-silvo-pastoral layak kredit yang menggabungkan budidaya tanaman, kehutanan, dan peternakan.
Food and Agriculture Organization (FAO) akan memimpin program ini selama tahun 2026-2027, bekerja sama dengan Badan Internasional untuk International Fund for Agricultural Development (IFAD), United Nations Development Programme (UNDP), dan United Nations Resident Coordinator Office (UNRCO).
”Dari investasi Program Bersama sebesar 2 juta dolar AS, kami menargetkan untuk memobilisasi 205 juta dolar AS dalam pembiayaan publik dan swasta,” ujar Kepala Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia Gita Sabharwal.
Dengan menggabungkan keahlian teknis dari FAO, UNDP, dan IFAD, kata Gita, program ini menerapkan praktik pertanian yang inovatif dan cerdas iklim, mengurangi risiko produksi berkelanjutan melalui asuransi bagi petani padi, serta memperluas mekanisme pembiayaan inklusif yang telah terbukti berhasil di Indonesia.
Program ini didukung Joint SDG Fund bekerja sama dengan UN Food Systems Coordination Hub, dan kontribusi dari Uni Eropa, serta pemerintah Belgia, Denmark, Jerman, Irlandia, Italia, Luksemburg, Monako, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Republik Korea, Arab Saudi, Spanyol, Swedia, dan Swiss.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026
Singapura Waspadai Dampak Perubahan Iklim, Siapkan Anggaran Jumbo
Singapura siapkan anggaran besar untuk adaptasi iklim, fokus pada ketahanan ekonomi dan lingkungan menghadapi perubahan iklim dan cuaca ekstrem. [502] url asal
#perubahan-iklim #singapura-perubahan-iklim #dampak-perubahan-iklim #adaptasi-iklim #ketahanan-iklim #risiko-iklim #emisi-karbon #kenaikan-permukaan-laut #cuaca-ekstrem #krisis-iklim #ketahanan-nasiona
(Bisnis.Com - Terbaru) 04/03/26 16:09
v/154942/
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura memperingatkan sektor bisnis dan pemerintahan untuk bersiap menghadapi risiko yang terus meningkat karena perubahan iklim.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura, Grace Fu, mengemukakan bahwa tantangan stabilitas ekonomi dan geopolitik, sebagaimana terlihat dari konflik di Timur Tengah saat ini, telah membuat perhatian dunia terhadap isu mendesak seperti krisis iklim makin terpinggirkan. Peningkatan ketahanan nasional pun menjadi isu yang makin penting di tengah kondisi ini.
“Penghasil emisi karbon terbesar mungkin akan mengesampingkan kewajiban iklim mereka karena harus berjibaku dengan tensi global dalam keamanan, energi, perdagangan, dan investasi. Di tengah ketidakpastian tersebut, lingkungan menjadi korban yang tak terhindarkan, dan planet kita akan menghadapi dampak perubahan iklim yang lebih parah dan lebih cepat,” katanya dalam debat anggaran di parlemen, Rabu (4/3/2026), dikutip dari Bloomberg.
Untuk menghindari kerugian yang lebih besar sekaligus meyakinkan para investor, Grace mengatakan korporasi harus mulai menghitung risiko, melindungi pekerja dan infrastruktur, mendiversifikasi pasokan, dan mengasuransikan diri terhadap bahaya krisis iklim.
“Sektor bisnis harus bisa beradaptasi menghadapi cuaca ekstrem dan melanjutkan operasional secepat mungkin. Mereka yang berinovasi dan beradaptasi akan lebih unggul pada masa depan,” tambahnya.
Negara kota tersebut saat ini menghadapi ancaman nyata dari kenaikan permukaan laut yang diproyeksikan dapat berdampak ke sejumlah kawasan properti paling bernilai di Singapura. Selain itu, peningkatan suhu diperkirakan memicu kerugian produktivitas tahunan hingga 2,2 miliar Singapura pada 2035.
Ancaman serupa juga membayangi kawasan Asia Tenggara secara lebih luas. Sejumlah banjir besar yang mematikan pada akhir 2025 mengakibatkan kerugian hingga miliaran dolar AS. Fenomena ini menjadi sinyal kuat bahwa kawasan ini makin dibayangi risiko bencana akibat perubahan iklim.
Sebagai respons atas tantangan-tantangan tersebut, pemerintah Singapura menetapkan 2026 sebagai “tahun adaptasi iklim”. Pemerintah akan mulai menyusun rencana nasional yang mencakup ketahanan terhadap gelombang panas, banjir, serta potensi kekurangan air dan pangan.
Rencana tersebut juga dirancang untuk membantu sektor usaha menghadapi risiko kerusakan infrastruktur, penurunan produktivitas, dan gangguan rantai pasok. National Adaptation Plan pertama Singapura dijadwalkan terbit tahun depan.
Perhatian global terhadap adaptasi iklim meningkat seiring melonjaknya kerugian akibat cuaca ekstrem dan melemahnya upaya mitigasi perubahan iklim. Kondisi ini diperparah oleh sikap sejumlah negara besar yang justru mengendurkan komitmen iklimnya.
Meski demikian, pendanaan sektor swasta untuk adaptasi iklim masih terbatas. Climate Policy Initiative memperkirakan kebutuhan investasi tahunan untuk menjaga ketahanan iklim di Asia mencapai US$431 miliar, dengan kesenjangan pembiayaan di Asia Tenggara mendekati 90%.
Singapura sendiri bersiap mengalokasikan hingga 100 miliar dolar Singapura dalam beberapa dekade mendatang untuk mengatasi dampak pemanasan global. Pemerintah Negeri Singa telah menyisihkan 10 miliar dolar Singapura untuk dana perlindungan banjir dan pekan ini akan membahas kebijakan baru terkait perlindungan pesisir.
Selain itu, Singapura akan meluncurkan inisiatif riset senilai 40 juta dolar Singapura untuk mengkaji dampak panas ekstrem dan strategi ketahanannya. Negara tersebut juga berupaya meningkatkan kemampuan pemantauan serta prakiraan iklim guna memperkuat sistem peringatan dini dan respons kebijakan.
Grace menegaskan bahwa adaptasi iklim bukan sekadar agenda lingkungan, melainkan strategi ekonomi dan ketahanan nasional.
“Di tengah ketidakpastian global, kesiapsiagaan terhadap risiko iklim akan menjadi pembeda daya saing negara dan pelaku usaha,” ujarnya.
Adu Kredit Hijau Bank Jumbo kala Perbankan Hadapi Risiko Iklim
Bank besar di Indonesia mencatat pertumbuhan kredit hijau pada 2025 meski menghadapi risiko iklim. BCA dan Bank Mandiri memimpin dalam pembiayaan berkelanjutan. [1,350] url asal
#green-financing #kredit-hijau #pembiayaan-hijau #sustainable-finance #risiko-iklim #ekonomi-rendah-karbon #bank-jumbo #pertumbuhan-kredit #energi-terbarukan #pembiayaan-berkelanjutan #kredit-berkelanj
(Bisnis.Com - Terbaru) 27/02/26 11:00
v/149232/
Bisnis.com, JAKARTA — Bank-bank jumbo Tanah Air mencatat pertumbuhan pembiayaan hijau sepanjang 12 bulan 2025, seiring dengan ekspansi kredit dan penguatan portofolio berkelanjutan. Pertumbuhan ini turut berlanjut ketika permodalan bank dibayangi peningkatan risiko krisis iklim.
PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) atau BCA menjadi Bank Buku IV dengan pertumbuhan pembiayaan hijau tertinggi secara tahunan hingga pengujung tahun lalu.
Dalam laporan kinerja per Desember 2025, bank milik Grup Djarum itu menorehkan pertumbuhan pembiayaan berkelanjutan (sustainable finance) sebesar 11,7% secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp255 triliun, dibandingkan dengan Rp220 triliun pada periode 12 bulan tahun sebelumnya.
Dari nilai tersebut, total outstanding untuk pembiayaan hijau (green financing) menembus Rp113 triliun. Capaian ini merefleksikan pertumbuhan tahunan sebesar 14,5% dibandingkan dengan Rp99 triliun pada kurun Januari–Desember 2024.
Secara kumulatif sejak 2021, pembiayaan hijau menorehkan compound annual growth rate (CAGR) sebesar 12,32% dari Rp71 triliun.
Adapun pembiayaan untuk usaha skala kecil dan menengah yang masuk dalam sektor berkelanjutan tumbuh 9,6% YoY menjadi Rp142 triliun, dibandingkan dengan Rp130 triliun pada tahun sebelumnya.
BCA tidak memperinci secara detail sektor-sektor yang menerima pendanaan hijau sepanjang 2025. Meski demikian, pembiayaan untuk kendaraan listrik tercatat memiliki outstanding sebesar Rp3,6 triliun atau tumbuh 53,8% YoY, sementara pembiayaan untuk energi terbarukan mencapai Rp6,2 triliun dengan kapasitas 323 mega watt (MW).
Secara keseluruhan, BCA mencatat pertumbuhan kredit sebesar 7,7% YoY menjadi Rp993 triliun per Desember 2025. Torehan ini dicapai seiring dengan komitmen perseroan mendorong pembiayaan ke sektor riil dan konsumsi domestik.
Sepanjang 2025, rata-rata pertumbuhan kredit BCA bahkan mencapai 10,8%, dengan penyaluran tersebar ke berbagai sektor seperti manufaktur, perdagangan, restoran, hotel, hingga rumah tangga. Kredit usaha menjadi kontributor utama, tumbuh 9,9% YoY mencapai Rp756,5 triliun pada akhir 2025.
Di sisi pembiayaan konsumer, BCA membukukan outstanding sebesar Rp224,1 triliun. Penyaluran tersebut ditopang oleh kredit pemilikan rumah (KPR) yang mencapai Rp142,3 triliun serta kredit kendaraan bermotor (KKB) sebesar Rp56,6 triliun.
Sementara itu, pinjaman konsumer lainnya, yang mayoritas berasal dari kartu kredit, tumbuh 9,8% YoY menjadi Rp25,2 triliun.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) menempati posisi kedua dari sisi pertumbuhan kredit hijau. Selama periode 12 bulan tahun lalu, total pembiayaan hijau bank pelat merah ini mencapai Rp166 triliun, tumbuh 11,40% YoY daripada Rp149 triliun pada 2024.
Mayoritas pembiayaan hijau ini disalurkan ke sektor pertanian berkelanjutan, dengan nilai menembus Rp115 triliun. Sektor produk ramah lingkungan (eco-efficient products) menempati peringkat kedua dengan pembiayaan yang diterima sebesar Rp15 triliun, sementara kredit yang disalurkan BMRI ke sektor energi terbarukan mencapai Rp12,9 triliun.
Bank Mandiri juga tercatat menyalurkan pembiayaan untuk sektor kendaraan berbahan bakar hijau, dengan nilai Rp10,3 triliun. Selanjutnya sektor pengelolaan air berkelanjutan memperoleh pembiayaan Rp5,8 triliun dan bangunan hijau Rp6,5 triliun.
Secara total, Bank Mandiri menyalurkan kredit berkelanjutan dengan nilai total Rp316 triliun pada 2025. Angka ini naik 8% YoY dari Rp293 triliun pada tahun selanjutnya, dengan kontribusi portofolio pembiayaan sosial sebesar Rp150 triliun.
Pertumbuhan portofolio hijau Bank Mandiri sejalan dengan kinerja penyaluran kreditnya secara umum pada tahun lalu. Per Desember 2025, kredit Bank Mandiri mencapai Rp1.894 triliun atau tumbuh 13,4% secara tahunan.
Dalam paparan kinerja keuangan kuartal IV/2025 pada Kamis (5/2/2026) disebutkan pertumbuhan kredit tersebut turut mendorong peningkatan total aset perseroan. Hingga Desember 2025, aset Bank Mandiri tercatat sebesar Rp2.829.948 miliar, naik 16,6% dibandingkan posisi Desember 2024 sebesar Rp2.427.223 miliar.
BRI dan BNI Catatkan Pertumbuhan Kredit Hijau
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) menjadi entitas pelat merah lainnya yang menorehkan pertumbuhan penyaluran pembiayaan hijau (green loans), yakni dengan nilai Rp93,2 triliun sepanjang 2025. Angka ini meningkat 7,62% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp86,6 triliun.
BRI tidak memerinci sektor apa saja yang menerima kredit hijau. Namun laporan tahunan perusahaan menunjukkan bahwa pembiayaan berkelanjutan berkontribusi sebesar 76,4% dari total pendanaan nonritel (wholesale funding) senilai Rp45,6 triliun.
Sejalan dengan performa positif pembiayaan hijau, BRI turut menorehkan kenaikan penyaluran kredit sosial sepanjang 2025. Nilainya naik dari Rp698,7 triliun pada 2024 menjadi Rp718,7 triliun pada pengujung tahun lalu.
Dalam laporannya, BRI turut mengungkap sektor-sektor sasaran pembiayaan dengan kontribusi emisi karbon tertinggi. Sektor kelistrikan, gas, uap dan transmisi menjadi kontributor terbesar dengan persentase emisi 62,39%. Selanjutnya sektor manufaktur menyusul dengan sumbangan 19,10% dan pertambangan sebesar 10,41%.
BRI turut mencatat penurunan emisi dari operasional pada 2025, dengan volume 445.000 ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e) untuk Scope 1 dan Scope 2. BRI sendiri menargetkan penurunan emisi sebesar 42% pada 2030 dibandingkan dengan level 2022 yang saat itu mencapai 492.000 ton CO2e.
Sebagai catatan, penyaluran kredit BRI secara konsolidasi mencapai Rp1.521,49 triliun hingga akhir 2025. Realisasi itu tumbuh 12,31% daripada periode yang sama tahun lalu.
Di antara keempat bank, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) atau BNI menempati peringkat keempat dengan pertumbuhan penyaluran kredit hijau sebesar 6,26% YoY, dari Rp73,4 triliun pada 2024 menjadi Rp78 triliun sepanjang periode Januari–Desember 2025.
Secara terperinci, pembiayaan kategori pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan mendominasi penyaluran kredit hijau, dengan nilai Rp41,4 triliun.
Kemudian pembiayaan hijau untuk energi terbarukan sebesar Rp11,7 triliun; pembiayaan lain-lain yang mencakup pengelolaan air dan air limbah yang berkelanjutan sebesar Rp23,9 triliun; dan pencegahan polusi Rp1,0 triliun.
BNI juga tercatat menyalurkan pembiayaan penguatan dan pemberdayaan sosial ekonomi senilai Rp118,8 triliun hingga pengujung 2025. Hal ini membuat total portofolio keberlanjutan BNI menembus Rp197 triliun atau setara 22% dari total penyaluran kredit tahun lalu.
“BNI secara konsisten mengimplementasikan langkah-langkah strategis di seluruh aspek operasional dan pembiayaan guna memperkuat praktik keberlanjutan,” kata Direktur Risk Management BNI David Pirzada dalam keterangannya awal Februari 2026.
David mengatakan, BNI akan terus memperluas pembiayaan pada sektor-sektor prioritas hijau, termasuk energi terbarukan, transportasi ramah lingkungan, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Menurutnya, keberlanjutan tidak sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi telah menjadi fondasi strategi bisnis BNI dalam menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.
Bantalan Bank Hadapi Krisis Iklim
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan ketahanan permodalan sektor perbankan tetap kuat di tengah meningkatnya risiko perubahan iklim. Regulator menilai perbankan nasional masih memiliki kapasitas memadai untuk menyerap tekanan dalam skenario transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan sektor perbankan tetap memiliki ketahanan permodalan yang memadai untuk menyerap tekanan terkait iklim dalam skenario transisi yang dikelola dengan baik, yang tercermin dari rasio capital adequacy ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal yang tetap berada di atas ketentuan regulasi.
“Hasil tersebut menunjukkan bahwa sektor perbankan Indonesia tidak hanya tangguh terhadap risiko terkait iklim, tetapi juga berada pada posisi yang baik untuk mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon,” ujar Dian dalam acara The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF): Climate Risk Management and Banking Resilience to Support Climate Finance Investment, Kamis (26/2/2026).
Dia bilang bahwa sistem keuangan yang tangguh merupakan fondasi utama untuk memastikan stabilitas jangka panjang, pertumbuhan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
OJK menegaskan komitmennya memperkuat integrasi risiko iklim dalam kerangka pengawasan, seiring meningkatnya eksposur sektor keuangan terhadap dampak perubahan iklim dan kebijakan transisi global.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa transformasi sistem keuangan Indonesia menuju sistem yang selaras dengan iklim merupakan bagian integral dari komitmen OJK dan sektor jasa keuangan dalam mendukung strategi dan arah kebijakan pembangunan nasional.
“OJK memandang manajemen risiko iklim sebagai komponen strategis dan berorientasi ke depan dalam arsitektur pengawasan, yang berfungsi sebagai jembatan untuk menerjemahkan kebijakan transisi nasional dan sinyal global ke dalam tata kelola sektor keuangan, manajemen risiko, serta alokasi pembiayaan,” kata Friderica.
Sebagai bagian dari penguatan kebijakan, OJK juga merilis Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) yang dikembangkan untuk mengukur dampak risiko iklim terhadap ketahanan sektor perbankan secara forward-looking dan berbasis sains.
Selain itu, regulator menerbitkan Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART) yang memotret tingkat kematangan penerapan keuangan berkelanjutan pada perbankan nasional.
Melalui langkah tersebut, OJK menegaskan bahwa penguatan permodalan dan manajemen risiko menjadi kunci agar sektor perbankan tidak hanya mampu menjaga stabilitas, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi rendah karbon.
OJK: Perbankan Punya Bantalan Kuat untuk Hadapi Risiko Iklim
OJK memastikan perbankan Indonesia kuat hadapi risiko iklim dengan rasio kecukupan modal yang baik, mendukung transisi ekonomi rendah karbon. [349] url asal
#ojk #perbankan #risiko-iklim #ekonomi-rendah-karbon #ketahanan-permodalan #capital-adequacy-ratio #sektor-perbankan #transisi-ekonomi #manajemen-risiko-iklim #kebijakan-transisi #sistem-keuangan #peru
(Bisnis.Com - Finansial) 26/02/26 17:51
v/148531/
Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan ketahanan permodalan sektor perbankan tetap kuat di tengah meningkatnya risiko perubahan iklim. Regulator menilai perbankan nasional masih memiliki kapasitas memadai untuk menyerap tekanan dalam skenario transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan sektor perbankan tetap memiliki ketahanan permodalan yang memadai untuk menyerap tekanan terkait iklim dalam skenario transisi yang dikelola dengan baik, yang tercermin dari rasio capital adequacy ration (CAR) atau rasio kecukupan modal yang tetap berada di atas ketentuan regulasi.
“Hasil tersebut menunjukkan bahwa sektor perbankan Indonesia tidak hanya tangguh terhadap risiko terkait iklim, tetapi juga berada pada posisi yang baik untuk mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon,” ujar Dian dalam acara The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF): Climate Risk Management and Banking Resilience to Support Climate Finance Investment, Kamis (26/2/2026).
Dia bilang bahwa sistem keuangan yang tangguh merupakan fondasi utama untuk memastikan stabilitas jangka panjang, pertumbuhan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
OJK menegaskan komitmennya memperkuat integrasi risiko iklim dalam kerangka pengawasan, seiring meningkatnya eksposur sektor keuangan terhadap dampak perubahan iklim dan kebijakan transisi global.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa transformasi sistem keuangan Indonesia menuju sistem yang selaras dengan iklim merupakan bagian integral dari komitmen OJK dan sektor jasa keuangan dalam mendukung strategi dan arah kebijakan pembangunan nasional.
“OJK memandang manajemen risiko iklim sebagai komponen strategis dan berorientasi ke depan dalam arsitektur pengawasan, yang berfungsi sebagai jembatan untuk menerjemahkan kebijakan transisi nasional dan sinyal global ke dalam tata kelola sektor keuangan, manajemen risiko, serta alokasi pembiayaan,” kata Friderica.
Sebagai bagian dari penguatan kebijakan, OJK juga merilis Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) yang dikembangkan untuk mengukur dampak risiko iklim terhadap ketahanan sektor perbankan secara forward-looking dan berbasis sains.
Selain itu, regulator menerbitkan Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART) yang memotret tingkat kematangan penerapan keuangan berkelanjutan pada perbankan nasional.
Melalui langkah tersebut, OJK menegaskan bahwa penguatan permodalan dan manajemen risiko menjadi kunci agar sektor perbankan tidak hanya mampu menjaga stabilitas, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi rendah karbon.
OJK Sebut Risiko Iklim Masuk ke Jantung Pengawasan Perbankan, Ini Alasannya
OJK integrasikan risiko iklim dalam pengawasan perbankan untuk dukung keberlanjutan dan stabilitas keuangan, sejalan dengan kebijakan transisi nasional. [340] url asal
#risiko-iklim #pengawasan-perbankan #manajemen-risiko #ojk #perubahan-iklim #tata-kelola #alokasi-pembiayaan #sistem-keuangan #ketahanan-perbankan #capital-adequacy-ratio #keuangan-berkelanjutan #clima
(Bisnis.Com - Finansial) 26/02/26 14:35
v/148241/
Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan manajemen risiko iklim kini menjadi bagian strategis dalam arsitektur pengawasan sektor perbankan.
Regulator memandang risiko perubahan iklim bukan lagi isu pelengkap dalam agenda keberlanjutan, melainkan faktor yang harus terintegrasi dalam tata kelola, manajemen risiko, serta alokasi pembiayaan bank.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan transformasi sistem keuangan Indonesia menuju sistem yang selaras dengan iklim merupakan bagian integral dari komitmen sektor jasa keuangan dalam mendukung arah kebijakan pembangunan nasional.
Menurutnya, OJK memandang manajemen risiko iklim sebagai komponen strategis dan berorientasi ke depan dalam arsitektur pengawasan.
“Manajemen risiko iklim berfungsi sebagai jembatan untuk menerjemahkan kebijakan transisi nasional dan sinyal global ke dalam tata kelola sektor keuangan, manajemen risiko, serta alokasi pembiayaan,” ujar Friderica dalam acara The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF): Climate Risk Management and Banking Resilience to Support Climate Finance Investment, Kamis (26/2/2026).
Sejalan dengan itu, OJK menilai ketahanan perbankan terhadap risiko terkait iklim tetap terjaga. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan sektor perbankan memiliki permodalan yang memadai untuk menyerap tekanan dalam skenario transisi yang dikelola dengan baik.
Hal itu tercermin dari rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) yang tetap berada di atas ketentuan regulasi. “Sistem keuangan yang tangguh merupakan fondasi utama untuk memastikan stabilitas jangka panjang, pertumbuhan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Dian.
Sebagai bagian dari penguatan kerangka kebijakan, OJK juga merilis Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) serta Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART).
CBRA dikembangkan untuk mengukur dampak risiko iklim terhadap ketahanan perbankan secara forward-looking dan berbasis sains, sekaligus menjadi referensi industri dalam menyusun strategi transisi.
Adapun SMART memotret tingkat kematangan penerapan keuangan berkelanjutan di sektor perbankan nasional. Laporan tersebut diharapkan menjadi rujukan dalam penyusunan arah kebijakan pengawasan agar implementasi keuangan berkelanjutan berjalan lebih terstruktur, terukur, dan selaras dengan agenda transisi nasional.
Melalui langkah tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga di tengah meningkatnya eksposur risiko perubahan iklim, sekaligus mendorong perbankan mengambil peran lebih besar dalam pembiayaan transisi menuju ekonomi rendah karbon.
OJK dan Perbankan Perkuat Ketahanan Risiko Iklim
OJK bersama industri perbankan nasional memperkuat komitmen mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon melalui penguatan manajemen risiko iklim [653] url asal
#sistem-keuangan #risiko-iklim #ketahanan-perbankan #perbankan #ojk
(IDX-Channel - Banking) 26/02/26 13:27
v/148676/
IDXChannel- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan nasional memperkuat komitmen mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon melalui penguatan manajemen risiko iklim, peningkatan ketahanan sektor perbankan, serta perluasan kerja sama internasional di bidang pembiayaan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam penyelenggaraan The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF): Climate Risk Management and Banking Resilience to Support Climate Finance Investment yang digelar di Jakarta, Kamis.
ICBF kedua ini merupakan kelanjutan dari forum perdana pada 2024 yang ditandai dengan peluncuran Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) sebagai tonggak awal pengelolaan risiko perubahan iklim secara terstruktur dan komprehensif di sektor perbankan.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa transformasi sistem keuangan Indonesia menuju sistem keuangan yang selaras dengan iklim merupakan bagian integral dari komitmen OJK dan sektor jasa keuangan dalam mendukung strategi dan arah kebijakan pembangunan nasional.
“Kami menyambut baik dukungan kuat Pemerintah Britania Raya dan Kedutaan Besar Britania Raya dalam mendorong pembentukan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim bersama OJK. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat inovasi pembiayaan transisi sekaligus memperdalam kemitraan strategis antara Indonesia dan Britania Raya, sebagaimana telah ditegaskan kembali oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” kata Friderica.
Menurutnya, OJK memandang manajemen risiko iklim sebagai komponen strategis dan berorientasi ke depan dalam arsitektur pengawasan, yang berfungsi sebagai jembatan untuk menerjemahkan kebijakan transisi nasional dan sinyal global ke dalam tata kelola sektor keuangan, manajemen risiko, serta alokasi pembiayaan.
Pada kesempatan tersebut, OJK bersama Pemerintah Inggris meluncurkan Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing sebagai wujud penguatan kerja sama strategis Indonesia dan Inggris dalam memobilisasi pendanaan untuk mendukung agenda keuangan berkelanjutan.
Pembentukan kelompok kerja ini merupakan tindak lanjut dari kemitraan strategis Indonesia–Inggris yang telah disepakati antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menuturkan, sektor perbankan tetap memiliki ketahanan permodalan yang memadai untuk menyerap tekanan terkait iklim dalam skenario transisi yang dikelola dengan baik, yang tercermin dari rasio CAR yang tetap berada di atas ketentuan regulasi.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa sektor perbankan Indonesia tidak hanya tangguh terhadap risiko terkait iklim, tetapi juga berada pada posisi yang baik untuk mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon. “Sistem keuangan yang tangguh merupakan fondasi utama untuk memastikan stabilitas jangka panjang, pertumbuhan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Dian.
Dalam kesempatan tersebut, UK Minister for the Indo-Pacific Seema Malhotra menegaskan bahwa tantangan risiko iklim membutuhkan respons kolektif lintas otoritas dan pelaku industri.
“Bank, regulator, dan investor sama-sama terpapar terhadap guncangan terkait iklim. Karena itu, regulator keuangan dan sektor perbankan perlu bergerak searah, dengan kecepatan yang sama, serta pemahaman yang sama mengenai risiko ke depan,” ujar Seema Malhotra.
Seema menekankan bahwa ketahanan sistem keuangan tidak hanya berbicara mengenai mitigasi risiko, tetapi juga tentang kemampuan menangkap peluang ekonomi hijau.
“Bersama-sama, kami percaya bahwa risiko iklim dapat diubah menjadi peluang iklim melalui kerja sama yang erat dan dengan membuka pembiayaan yang dibutuhkan untuk masa depan yang lebih kuat dan lebih hijau,” katanya.
Selain peluncuran Working Group, OJK juga merilis dua publikasi strategis, yaitu:
Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA); dan Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART).
CBRA merupakan kerangka asesmen yang dikembangkan OJK bekerja sama dengan Pemerintah Australia dan Prospera untuk mengukur dampak risiko iklim terhadap ketahanan sektor perbankan secara forward-looking, sekaligus menyediakan referensi berbasis sains bagi industri dalam menyusun strategi transisi dan memperkuat resiliensi terhadap risiko iklim jangka menengah dan panjang.
Sementara itu, SMART merupakan hasil penilaian tingkat kematangan penerapan keuangan berkelanjutan pada sektor perbankan nasional. Laporan ini diharapkan menjadi rujukan dalam penyusunan arah kebijakan pengawasan guna memastikan implementasi keuangan berkelanjutan berjalan secara lebih terstruktur, terukur, dan selaras dengan agenda transisi nasional.
Ke depan, ICBF direncanakan menjadi forum berkala sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi antara otoritas, kementerian, lembaga pemerintah, serta industri jasa keuangan dalam memberikan arah kebijakan keberlanjutan yang terukur serta membangun kepercayaan pasar guna mendorong pembiayaan iklim dan keberlanjutan secara berkelanjutan.
(Penulis: Magang_Eugenia Siregar)
(kunthi fahmar sandy)
#50 tag sepekan
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56