Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM mendorong penerapan bensin campuran 10% etanol (E10) pada 2028. Namun, di balik wacana itu, segunung tantangan klasik masih membayangi.
Saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (12/11/2025), Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengamini penerapan BBM bensin dengan kandungan E10 memiliki tantangan dan sederet persoalan yang menghadang.
“Sesuai arahan, kita memprediksi bahwa 2028 atau lebih cepat bisa dilakukan mandatori E10. Tentunya dari sini kita bisa melihat berbagai tantangan yang saat ini ada,” ujar Eniya.
Adapun sejumlah tantangan dalam penerapan BBM bensin E10, di antaranya ketersediaan bahan baku, keterbatasan insentif, fluktuasi harga minyak nabati, isu lingkungan, hingga infrastruktur produksi dan distribusi yang belum memadai. Pasalnya, menuju penerapan E10 Indonesia membutuhkan pasokan etanol hingga 1,4 juta kiloliter.
“Infrastruktur produksi dan distribusi, keterbatasan dari fasilitas di TBBM (Terminal Bahan Bakar Minyak) itu juga perlu dipertimbangkan. Moda angkutan yang memenuhi persyaratan, termasuk fasilitas pendukung kapal,” tambahnya.
Komitmen untuk mendorong E10 sesungguhnya bukan hal baru. Eniya menjelaskan bahwa regulasi kewajiban bioetanol telah ada sejak 2008 melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2008. Saat itu, pemerintah menargetkan pencampuran 5% pada 2029.
Perjalanan berliku pengembangan etanol di Tanah Air seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah. Penetapan target, jangan hanya menjadi ‘pepesan kosong’ belaka. Apabila dalam rapat bersama DPR disebutkan implementasi E10 dipercepat pada 2028, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan implementasinya dapat diakselerasi pada 2027.
Menurutnya, untuk mengejar target tersebut, kebutuhan etanol dengan bahan bakar nabati berupa singkong, jagung, hingga tebu, tinggal menunggu proses penanaman untuk kemudian diolah di pabrik etanol. Dia memperkirakan proses tersebut membutuhkan waktu 1,5-2 tahun.
"[Kebutuhan etanol 2027] sekitar 1,4 juta ton," kata Bahlil kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Dalam rangka mempercepat langkah penerapan E10 ini, pemerintah juga menggandeng Brasil sebagai salah satu produsen etanol terbesar dunia. Kesuksesan penggunaan etanol di Brasil dinilai dapat menjadi arah bagi pengembangan di Indonesia.
Brasil sendiri dinilai sebagai negara yang melakukan transisi energi dengan cepat, khususnya pada produk bensin. Hal ini dilakukan dengan mandatory etanol 30%. Bahlil juga mengungkap ada potensi investasi pengembangan etanol di Indonesia oleh investor Brasil.
"Kemarin, semalam saya pas tanda tangan MoU, kami diskusi juga, ada kemungkinan besar [investor Brasil]," tuturnya.
Keterlibatan Sektor Swasta
Untuk merealisasikan target tersebut, pemerintah menyoroti masih minimnya keterlibatan swasta dalam pengembangan E10. Pemerintah menegaskan bahwa pengembangan BBM etanol tidak bisa hanya mengandalkan APBN atau Pertamina, tetapi juga membutuhkan dukungan investasi swasta.
"Pertamina sudah menyampaikan dalam rapat dengan saya, untuk roadmap-nya perlu didongkrak dengan pabrik-pabrik private sector. Tidak hanya Pertamina, tetapi juga nanti bisa bermitra dengan Pertamina," tutur Eniya.
Harapan campur tangan bergabungnya sektor swasta mulai menemukan titik terang. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut, Toyota Indonesia berminat untuk mengembangkan pabrik bioetanol di dalam negeri.
Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan etanol dalam program bahan bakar campuran bensin dengan etanol 10% atau E10 yang akan diwajibkan pada 2027. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu mengatakan, kebutuhan etanol nasional untuk implementasi E10 mencapai sekitar 4 juta kiloliter per tahun.
“Bioetanol sekarang yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM kita sudah masuk kepada E10. Kalau total konsolidasi penggunaan itu kurang lebih 40 jutaan, berarti 4 juta harus etanolnya,” kata Todotua dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Selasa (28/10/2025).
Lahan dan Insentif Fiskal
Sementara itu, Asosiasi Produsen Spiritus dan Etanol Indonesia (Apsendo) mendesak pemerintah untuk membebaskan etanol untuk bahan bakar dari kategori barang kena cukai (BKC). Terlebih, pemerintah akan menerapkan mandatory bensin campur etanol 10% atau E10 pada 2027.
Ketua Umum Apsendo Izmirta Rachman mengatakan, saat ini pemerintah masih mengkategorikan bioetanol yang digunakan untuk energi sebagai BKC dengan besaran cukai Rp20.000 per liter.
"Ketika program E10 diterapkan, harga bahan bakar berpotensi meningkat akibat adanya cukai tersebut," kata Izmirta saat ditemui di Kompleks DPR RI, Rabu (12/11/2025).
Menurut dia, ketentuan cukai ini sangat membebani dan mengganggu apabila dibebankan kepada konsumen karena akan berdampak langsung pada kenaikan harga bahan bakar.
Apabila kewajiban E10 berlaku, maka dia memperkirakan harga bensin hijau yang ada saat ini yaitu Pertamax Green 95 (E5) maupun bensin E10 nantinya akan terbebani Rp2.000 per liter akibat pengenaan cukai.
"Pertamax Green yang baru mau diluncurkan, yang sudah jalan, yang walaupun volumenya kecil itu akan menjadi kenaikan Rp2.000 per liter," ujarnya.
Pemerintah Indonesia menyiapkan 1 juta hektare lahan untuk etanol E10, dengan 920.000 hektare teridentifikasi di 19 provinsi. Lahan ini berasal dari eks HGU dan tanah terlantar. [510] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan hampir 1 juta hektare lahan untuk mendukung pengembangan etanol sebagai bahan bakar campuran antara bensin dengan 10% etanol (E10).
Seperti diketahui, pemerintah tengah mengembangkan bahan baku etanol, seperti singkong dan tebu yang akan digunakan untuk campuran bensin E10.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan hingga saat ini sebanyak 920.000 hektare sudah teridentifikasi dan siap diverifikasi oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Adapun, lahan tersebut tersebar di hampir 19 provinsi, mulai dari Pulau Jawa, Pulau Sumatra, Pulau Sulawesi, hingga Pulau Kalimantan.
“Sisanya kurang kan? Kan baru 680 [ribu hektare] tambah 240 [ribu hektare] kan baru 920 [ribu hektare] kan, kurang 80.000 [hektare]. Lagi tak pikir ini cari. Mana lagi ini aku lagi mikir [lahan untuk etanol],” kata Nusron saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Selasa (11/11/2025).
Dia merincikan, sebanyak 680.000 hektare berasal dari eks hak guna usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang (expired). Sementara itu, 240.000 hektare lainnya berasal dari tanah terlantar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Secara keseluruhan, total lahan yang sudah teridentifikasi mencapai sekitar 920.000 hektare, sedangkan sekitar 80.000 hektare sisanya masih dalam proses pencarian dan verifikasi lokasi.
Lebih lanjut, Nusron menyatakan seluruh data lahan telah diserahkan kepada Kementan untuk diverifikasi kesesuaiannya dengan rencana tanam.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakanb Indonesia membutuhkan satu juta lahan tebu baru untuk pencampuran E10 pada bahan bakar minyak (BBM) bensin. Hal ini seiring dengan rencana pemerintah yang akan menghentikan impor BBM jenis solar pada 2026.
Terlebih, Zulhas menyatakan bahwa pemerintah akan meningkatkan campuran biofuel dari B40 menjadi B50, sehingga membutuhkan lahan sawit. Dia juga menyebut saat ini pemerintah tengah mengkaji cara menambah pasokan sawit.
“Kalau solar, kemungkinan kita akhir tahun 2026 nggak impor lagi. Karena B40 sudah bisa jadi B50. Tentu sawitnya harus ditambah tanamannya. Nah sekarang sedang dikaji, ya. Bensin tambahannya itu 10%, etanol atau metanol,” ujar Zulhas dalam Town Hall Meeting Satu Tahun Kemenko Pangan di Gedung Graha Mandiri, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Sejalan dengan rencana pemerintah yang akan mencampur E10 pada BBM jenis bensin, maka setidaknya dibutuhkan satu juta perkebunan tebu. Sebab, rencana pemerintah menambahkan E10 ini bisa dibuat dari tebu atau singkong.
“Kalau tambah 10% saja, maka kita perlu sejuta kebun tebu. Dan di mana tanah nanti untuk metanol akan ditanam orang singkong? Nggak akan ada lagi tanah kosong,” ujarnya.
Menurut Zulhas, kebijakan pemerintah dalam mencampur BBM dengan E10 akan menguntungkan para petani singkong. Dia memperkirakan, potensi keuntungan dari menanam singkong adalah sebesar Rp80 juta per tahun untuk 1 hektare.
Lebih lanjut, Zulhas menilai jika Indonesia sudah mulai menggunakan etanol/metanol sebagai campuran bensin, maka pabrik biofuel sudah bisa beroperasi dan membeli bahan baku dari petani singkong atau tebu.
“Kalau besok kita sudah etanol dan metanol. Pabriknya yang beli ada. Tiap hari kita pakai bensin. Jadi orang akan tanam karena ada yang beli. Satu liter itu kira-kira 6 kilogram. Kalau singkong 6 kilo. Berarti singkong itu harganya kira-kira Rp1.500 ke atas satu kilo,” tandasnya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai rencana penerapan bensin campuran etanol 10 persen (E10) pada 2027 harus diawali dengan penguatan produksi bahan baku di dalam negeri. INDEF menilai peningkatan kapasitas produksi menjadi syarat utama agar kebijakan tersebut tidak membebani industri maupun fiskal negara.
Head of Center for Food, Energy & Sustainable Development (FESD) INDEF, Abra Talattov, menerangkan bahwa saat ini produksi dalam negeri baru mampu memenuhi di bawah 10 persen dari kebutuhan untuk campuran E5. Padahal, program E5 saja membutuhkan sekitar 350 ribu kiloliter (KL) etanol per tahun.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
“Kalau kita mau menggenjot sampai E10, ini butuh upaya keras untuk meningkatkan bahan baku etanol di dalam negeri,” ujar Abra di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Ia menyebut pengembangan industri bioetanol juga menjadi momentum untuk memperkuat sektor perkebunan tebu nasional. Ke depan, petani tidak hanya menjual hasil utama berupa gula, tetapi juga produk sampingan seperti molase yang dapat diolah menjadi etanol. Dengan cara ini, nilai tambah tebu meningkat tanpa mengganggu kebutuhan pangan nasional.
Abra menjelaskan, potensi peningkatan produktivitas tebu masih terbuka lebar. Saat ini, produktivitas tebu Indonesia rata-rata baru mencapai 70 ton per hektare, sementara potensi maksimalnya dapat mendekati 100 ton per hektare. Ia meminta pemerintah fokus terlebih dahulu memperkuat sisi hulu, mulai dari ekosistem pertanian, sarana produksi, hingga efisiensi pasokan bahan baku.
Ia menekankan pentingnya langkah bertahap untuk menjaga kesinambungan. Abra mencontohkan, pengembangan biosolar tidak langsung melompat ke B40, tetapi dimulai dari B5, B10, hingga B40, menyesuaikan dengan kesiapan bahan baku di dalam negeri.
“Jadi bukan soal apakah harus langsung E10, tetapi dilihat dulu dari kesiapan nasional. Pemerintah perlu realistis dan belajar dari pengalaman program biosolar,” kata Abra.
Tantangan lain muncul dari sisi keekonomian. Harga bioetanol saat ini mencapai sekitar Rp 16.000 per liter, lebih tinggi dibandingkan harga BBM nonsubsidi. Peneliti INDEF tersebut menilai, pemerintah perlu menakar kapasitas fiskal nasional sebelum mengimplementasikan E10.
Pemerintah Indonesia berencana menerapkan bensin campur etanol 10% (E10) untuk mengurangi impor BBM. Tantangan teknis dan ancaman deforestasi menjadi perhatian utama. [1,224] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Upaya pemerintah mewujudkan swasembada energi dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku telah mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera membuat peta jalan untuk mendorong bensin di dalam negeri dicampur dengan etanol 10% guna menekan impor BBM.
"Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatory 10% etanol. Dengan demikian kita akan campur bensin kita dengan etanol tujuannya agar kita tidak impor banyak," kata Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Kendati demikian, Bahlil memastikan bahwa mandatory E10 tidak akan diterapkan tahun depan. Dia menyebut, hal tersebut masih perlu dipersiapkan dari segi bahan baku dan pengolahannya.
Sederet Tantangan Penerapan Bensin E10
Pakar Otomotif dan Akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menjelaskan beberapa tantangan teknis yang harus dibenahi para pemangku kepentingan sebelum menerapkan bensin E10.
"Etanol itu bersifat higroskopis dan korosif terhadap material logam dan karet tertentu, jadi tampaknya Pertamina perlu segera memulai check-recheck kesiapan tangki penyimpanan di depot dan SPBU terkait material yang tahan etanol," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (8/10/2025).
Lebih lanjut dia mengatakan, terkait proses peralihan ini, Pertamina perlu berkoordinasi secara ketat dengan agen pemegang merek (APM) terkait mitigasi potensi risiko kerusakan mesin dan sengketa garansi.
Ilustrasi SPBU Pertamina / JIBI
"Misalnya, mengkomunikasikan labelisasi di SPBU terkait kompatibilitas E10 untuk mobil mana saja dengan memakai simbol yang jelas dan informatif. Selain itu, APM perlu segera mulai mempublikasikan daftar kendaraan resmi yang kompatibel dengan E10 berdasarkan tahun dan model," katanya.
APM mobil juga perlu menyediakan hotline teknis untuk bengkel resmi, melakukan pelatihan teknisi bengkel tentang perawatan mesin dengan bensin E10. Namun, dia menyebut mobil-mobil ICE (internal combustion engine) produksi 2010 ke atas yang dirakit di Indonesia umumnya sudah siap mengonsumsi bensin E10.
"Kementerian ESDM, KLHK, dan Pertamina perlu segera melakukan kampanye nasional terkait manfaat dan batasan E10 tersebut, sehingga tidak berkembang berita yang simpang siur," tutur Yannes.
Tak hanya itu, menurutnya peta jalan (roadmap) E10 ini pun harus dipastikan selaras dengan roadmap kendaraan listrik (electric vehicle/EV) nasional, bukan sebagai alasan menunda investasi EV, tapi sebagai pelengkap strategi dekarbonisasi multi-jalur.
Ditolak SPBU Swasta
Sejumlah SPBU swasta seperti BP dan Vivo sebelumnya sempat menolak membeli base fuel dari Pertamina Patra Niaga lantaran mengandung etanol 3,5%.
Adapun rencana pembelian base fuel itu tak lepas dari SPBU swasta yang kehabisan stok BBM sejak akhir Agustus 2025. Sementara, jatah impor untuk SPBU swasta telah habis.
Etanol sendiri merupakan senyawa alkohol yang dibuat dari hasil fermentasi bahan nabati seperti tebu, jagung, singkong, atau molases (tetes tebu). Ketika dicampurkan ke dalam bensin, etanol berfungsi sebagai oksigenat, yaitu zat yang membantu proses pembakaran menjadi lebih sempurna.
Ahli Bahan Bakar dan Pembakaran Institut Teknologi Bandung (ITB) Tri Yuswidjajanto Zaenuri menilai penolakan sejumlah SPBU swasta untuk membeli base fuel milik PT Pertamina (Persero) lantaran kandungan etanol 3,5% tidak memiliki dasar teknis yang kuat.
Tri mengatakan, pencampuran etanol dalam bensin merupakan praktik umum yang telah lama diterapkan di berbagai negara. Bahkan, di beberapa negara kadar etanol yang dicampurkan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan yang digunakan Pertamina saat ini.
"Etanol dicampur bensin adalah hal yang lumrah saja dan sudah banyak diterapkan di luar negeri seperti di Amerika, Eropa, Australia, Brasil, Thailand, India, dan Filipina," ujar Tri kepada Bisnis, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, kendaraan yang beroperasi di Indonesia sejatinya telah siap mengonsumsi bensin dengan kandungan etanol hingga 10%. Pemerintah pun telah menetapkan spesifikasi bahan bakar melalui Direktorat Jenderal Migas yang mengakomodasi campuran etanol hingga 20%.
Tri menjelaskan, etanol memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan komponen fosil murni. Zat tersebut memiliki angka oktan tinggi, berkisar antara RON 110–120, serta mampu menurunkan emisi karbon karena berasal dari sumber nabati.
"Etanol meningkatkan oktan dan mengurangi emisi CO2 karena dianggap karbon netral, tidak menambah CO2 di udara," jelasnya.
Asal tahu saja, saat ini Indonesia telah memiliki produk campuran bahan bakar nabati (BBN) bioetanol 5% (E5) ke bensin yaitu Pertamax Green 95. Produk tersebut mencampurkan bensin dengan etanol dari molases atau tetes tebu. Namun, implementasinya belum bersifat mandatory.
Indonesia bukan yang pertama mencampur BBN etanol dengan bensin. Praktik ini sudah lebih dulu diterapkan oleh banyak negara seperti Thailand, India, Brazil, Amerika Serikat, hingga Eropa. Penggunaannya untuk kendaraan dinilai dapat menekan emisi.
Ancaman Deforestasi
Pengembangan E10 juga diiringi dengan ancaman deforestasi. Seperti dijelaskan sebelumnya, etanol merupakan senyawa alkohol yang dibuat dari hasil fermentasi bahan nabati seperti tebu, jagung, singkong, atau molases (tetes tebu). Alhasil, pengembangan E10 otomatis akan pararel dengan pembukaan lahan bagi tanaman bahan baku etanol.
Baru-baru ini, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pengembangan bioetanol berbasis tebu di Merauke, Papua Selatan, menjadi bagian dari target besar pemerintah untuk mewujudkan kemandirian energi nasional.
Amran menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar kementeriannya mempercepat penanaman ubi kayu dan tebu sebagai bahan baku utama bioetanol. Langkah ini sekaligus akan memperluas lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan petani di kawasan timur Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Amran usai menghadiri rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Kamis (9/10/2025), yang membahas capaian dan strategi menuju swasembada pangan dan energi.
“Baru saja kami ditarget oleh Bapak Presiden untuk tanam ubi kayu, singkong, dan itu etanol, tebu, dan seterusnya. Sumber-sumber energi kita dalam negeri harus kita optimalkan,” ujarnya.
Amran menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai negara agraris dengan iklim tropis yang mendukung pengembangan berbagai komoditas energi terbarukan.
“Negara kita besar, agro climate-nya sangat cocok untuk pangan, perkebunan, dan hortikultura. Jadi semua potensi itu akan kita arahkan untuk kemandirian pangan dan energi nasional,” tegasnya.
Sebelumnya, WALHI telah mengkritisi rencana tersebut. Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh WALHI, seluas 265.208 hektare merupakan hutan alam, yang jika diubah peruntukan menjadi konsesi kebun tebu (untuk etanol), cetak sawah baru, dan untuk perkebunan sawit (B-50) akan melepaskan emisi kurang lebih sebesar 140 juta hingga 299 juta ton CO2.
“Jadi bisa dibayangkan jika 2 juta hektare hutan Papua akan diubah menjadi konsesi pangan dan energi, emisi yang dilepaskan akan jauh lebih besar, dan ini berkontradiksi dengan komitmen iklim Indonesia. Indonesia akan mempermalukan dirinya sendiri jika rencana ini tetap dijalankan, kata Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Uli Arta Siagian dalam siaran pers.
Ilustrasi ladang tebu di Brasil / JIBI
Selain itu, pelepasan hutan ini juga akan memperparah konflik agraria di Papua Selatan, sebab proyek PSN dan pelepasan kawasan hutan tidak didasarkan pada persetujuan masyarakat adat sebagai pemilik sah wilayah tersebut.
“Masyarakat adat yang kampungnya dijadikan sebagai lokasi proyek PSN itu menolak kehadiran PSN. Mereka takut akan terusir dari wilayah adatnya. Proyek pangan skala besar ini justru akan menghancurkan sumber pangan lokal masyarakat adat, padahal mereka menggantungkan hidup pada sagu, hasil hutan dan perikanan yang semuanya itu ada di hutan mereka,” kata Maikel Peuki, Direktur Eksekutif WALHI Papua.
Selain merusak sumber pangan, pelepasan hutan ini juga akan merusak ekosistem hutan Merauke sebagai habitat satwa endemik seperti kasuari, kanguru pohon, dan cenderawasih.
“Penghancuran hutan ini sama artinya dengan penghancuran identitas masyarakat adat Papua, ini sebuah kekerasan terbuka yang dilakukan oleh negara. Selain itu, semua hal diputuskan melalui meja hijau di Jakarta. UU Otonomi Khusus Papua yang diterbitkan oleh Presiden RI bisa dimentahkan oleh SK Menteri”, tambah Maikel.
WALHI Papua juga mengingatkan bahwa Papua saat ini sedang menghadapi ancaman deforestasi serius. Mereka mengklaim, 30 tahun terakhir, Papua telah kehilangan tutupan hutan primer sekitar 688.000 hektare.
Bahkan, pada 2022-2023 seluas 552.000 hektare hutan alam Papua terdeforestasi. Papua menyumbang 70% dari total deforestasi nasional.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56