APSENDO mendesak pemerintah segera menerbitkan peta jalan E10 untuk mendukung investasi dan memberikan dampak ekonomi positif, sambil menunggu regulasi jelas. [352] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Asosiasi Produsen Spiritus dan Etanol Indonesia (APSENDO) Izmirta Rachman menilai implementasi bensin campur etanol 10% atau mandatory E10 dapat memberikan efek ekonomi luar biasa. Namun, pihaknya masih menunggu roadmap atau peta jalan resmi dari pemerintah terkait mandatory E10 tersebut. Sebab, hingga saat ini belum ada ketentuan jelas terkait peta jalan tersebut. Dia menerangkan, selama ini penggunaan bensin campur etanol disinggung dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 4 Tahun 2020 Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Kendati, aturan terkait peta jalan implementasi E10 masih belum ada. Padahal, regulasi itu penting sebagai payung hukum bagi semua pemangku kepentingan, termasuk produsen bioetanol. Dia mengaku terdapat beberapa produsen yang minat berinvestasi untuk membangun pabrik, namun masih menunggu road map jelas dari pemerintah. Menurut Izmirta, roadmap itu harus mencakup kapan penerapan E10 dan seterusnya. Lalu, kapan implementasi akan dilakukan. Kemudian apakah E10 akan menjadi Public Service Obligation (PSO) alias subsidi atau tidak. Selanjutnya, apakah implementasinya langsung diterapkan secara nasional atau di regional tertentu terlebih dahulu. "Artinya roadmap ini nanti akan disambut baik oleh produsen, Produsen ini ada dua. Produsen yang sudah punya pabrik, dan produsen yang di belakang saya yang nunggu," tutur Izmirta dalam acara Bisnis Indonesia Forum di Jakarta, Rabu (25/2/2026). Dia berpendapat, mandatory E10 dapat menciptakan multiplier efek secara ekonomi. Menurutnya produksi bioetanol juga dapat memberikan dampak baik untuk petani, pelaku usaha logistik, hingga pembukaan lapangan kerja. "Jadi kembali ke regulasi, mudah-mudahan pemerintah mendengar, kita menunggu regulasinya kira-kira seperti apa yang bisa memayungi semua pemangku kepentingan," ucap Izmirta. Dia menambahkan bahwa publik perlu menyikapi isu terkait bahan bakar bioetanol tersebut secara rasional. Pasalnya, selama ini publik masih meragukan keamanan bensin campur etanol pada kendaraan. Menurutnya, persoalan utama bukan pada kendaraannya, melainkan pada upaya menekan emisi. Karena itu, masyarakat didorong untuk berpikir positif dalam mendukung setiap kebijakan yang bertujuan mengurangi emisi. “Dari sisi produsen, isu kualitas ini sudah menjadi ranah yang tidak perlu diperdebatkan, karena kualitas etanol Indonesia sudah memenuhi standar nasional dan internasional,” pungkas Izmirta.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dijuluki "Menteri Etanol" karena rencana implementasi bensin campur etanol (E10) pada 2027 untuk mengurangi impor bensin. [374] url asal
Bisnis.com,JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berseloroh dirinya sempat dijuluki sebagai menteri etanol.
Hal ini tak lepas dari rencana pemerintah yang bakal mengimplementasikan bensin campur etanol atau mandatory E10 mulai pada 2027.
"Saya ke mana-mana disebut Mr Menteri Etanol. Epen kah? Memang penting? Memang kalau kalian begitu, saya risau?" ucap Bahlil dalam acara 40 BIG Conference 2025 bertajuk Arah Bisnis 2026: Menuju Kedaulatan Ekonomi di Raffles Hotel, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Bahlil mengaku mendapat serangan atau ejekan dari sejumlah pihak lantaran rencana tersebut. Menurutnya, ada pihak yang tak senang dengan rencana tersebut.
Sebab, implementasi E10 bakal menekan impor bensin. Oleh karena itu, dia menduga pihak-pihak yang tak senang dengan implementasi E10 adalah importir.
"Saya pastikan orang yang ribut ini, mungkin penjelasannya belum utuh, dan kedua adalah importir. Ini barang sudah nyaman kok. Kata mereka: 'Apa maunya Bahlil ini, solar sudah gak boleh impor, avtur juga, ini bensin juga mau dikurangi impornya'," tutur Bahlil.
Lebih lanjut, dia menyebut bahwa jangan sampai impor membuat devisa RI berkurang. Oleh sebab, itu swasembada energi menjadi keniscayaan.
Bahlil mengatakan, hal ini juga telah selaras dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto.
"Ini yang dimaksudkan Pak Presiden Prabowo, jangan sampai bocor terus uang kita ke luar. Apa yang kita punya kita manfaatkan dalam negeri," tutur Bahlil.
Dalam kesempatan terpisah, Bahlil mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah mempersiapkan pasokan bahan baku hingga mekanisme tengah digodok untuk implementasi E10 pada 2027.
Dia mengatakan, kebutuhan etanol dengan bahan bakar nabati berupa singkong, jagung, hingga tebu dalam proses penanaman untuk kemudian diolah di pabrik etanol. Dia memperkirakan proses tersebut membutuhkan waktu 1,5-2 tahun.
"[Kebutuhan etanol 2027] sekitar 1,4 juta ton," kata Bahlil kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Dalam rangka mempercepat langkah penerapan E10 ini, pemerintah juga menggandeng Brasil sebagai salah satu produsen etanol terbesar dunia. Kesuksesan penggunaan etanol di Brasil dinilai dapat menjadi arah bagi pengembangan di Indonesia.
Brasil sendiri dinilai sebagai negara yang melakukan transisi energi dengan cepat, khususnya pada produk bensin. Hal ini dilakukan dengan mandatory etanol 30%. Bahlil juga mengungkap ada potensi investasi pengembangan etanol di Indonesia oleh investor Brasil.
"Kemarin, semalam saya pas tanda tangan MoU, kami diskusi juga, ada kemungkinan besar [investor Brasil]," tuturnya.
Kementerian ESDM optimis E10 bisa kurangi impor bensin. Implementasi E10 diharapkan pada 2028, dengan dukungan bahan baku lokal dan kerjasama Brasil. [371] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimis implementasi bensin campur etanol 10% atau mandatory E10 dapat menekan impor bensin.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyebutkan bahwa saat ini jumlah impor bensin Indonesia masih cukup besar, yakni mencapai 22,8 juta kiloliter (KL), sedangkan produksi dalam negeri baru sekitar 13,84 juta KL.
“Tujuan dari mandatori bioetanol ini adalah untuk mengurangi impor bensin,” ujar Eniya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (11/11/2025).
Eniya mencontohkan, penerapan BBM campur bioetanol 5% atau E5 selama ini mampu menekan impor bensin sekitar 5%.
Menurutnya, regulasi kewajiban pencampuran BBM dengan bioetanol sudah ada sejak 2008 melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 32 Tahun 2008, yang menetapkan kewajiban pencampuran etanol sebesar 1%. Kemudian, revisi ketiga Permen 32/2008 diatur dalam Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2015.
Pada 2023, Kementerian ESDM mulai mendorong proyek uji pasar (market trial) bioetanol yang dilakukan oleh Pertamina. Dalam uji tersebut, Pertamina mencampurkan etanol 5% pada produk BBM dan memasarkan dengan nama Pertamax Green 95.
“Saat ini, Pertamax Green 95 yang mengandung etanol 5% sudah dijual di 146 SPBU, yaitu di Jabodetabek, Jawa Timur, Bandung, Jawa Tengah, dan Yogyakarta,” imbuh Eniya.
Ke depan, Eniya memprediksi mandatory E10 bisa diterapkan pada 2028 atau lebih cepat. Pentahapan mandatori untuk etanol akan diatur melalui keputusan menteri sebagai turunan dari Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2025. Saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan pasokan bahan baku serta mekanismenya.
Terpisah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kebutuhan etanol berasal dari bahan baku nabati, seperti singkong, jagung, dan tebu, yang ditanam dan diolah di pabrik etanol. Ia memperkirakan proses ini membutuhkan waktu 1,5–2 tahun.
“[Kebutuhan etanol 2027] sekitar 1,4 juta ton,” kata Bahlil kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Untuk mempercepat penerapan E10, pemerintah juga menggandeng Brasil sebagai salah satu produsen etanol terbesar dunia. Kesuksesan penggunaan etanol di Brasil dianggap dapat menjadi acuan bagi pengembangan di Indonesia.
Brasil diketahui menerapkan mandatory etanol 30% dalam bensin dan melakukan transisi energi dengan cepat. Bahlil menambahkan, ada potensi investasi pengembangan etanol di Indonesia oleh investor Brasil.
“Kemarin malam, saya menandatangani MoU dan berdiskusi. Ada kemungkinan besar investor Brasil akan ikut berinvestasi,” tuturnya.
Mulai 2027, Indonesia wajibkan bensin campur etanol (E10), butuh 1,4 juta kiloliter etanol. Pemerintah gandeng Brasil dan siapkan lahan tebu baru. [353] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana kewajiban bensin campur etanol atau mandatpry E10 mulai dilakukan pada 2027. Saat ini pemerintah tengah mempersiapkan pasokan bahan baku hingga mekanisme tengah digodok.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kebutuhan etanol dengan bahan bakar nabati berupa singkong, jagung, hingga tebu dalam proses penanaman untuk kemudian diolah di pabrik etanol. Dia memperkirakan proses tersebut membutuhkan waktu 1,5-2 tahun.
"[Kebutuhan etanol 2027] sekitar 1,4 juta ton," kata Bahlil kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Dalam rangka mempercepat langkah penerapan E10 ini, pemerintah juga menggandeng Brasil sebagai salah satu produsen etanol terbesar dunia. Kesuksesan penggunaan etanol di Brasil dinilai dapat menjadi arah bagi pengembangan di Indonesia.
Brasil sendiri dinilai sebagai negara yang melakukan transisi energi dengan cepat, khususnya pada produk bensin. Hal ini dilakukan dengan mandatory etanol 30%. Bahlil juga mengungkap ada potensi investasi pengembangan etanol di Indonesia oleh investor Brasil.
"Kemarin, semalam saya pas tanda tangan MoU, kami diskusi juga, ada kemungkinan besar [investor Brasil]," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan Indonesia membutuhkan satu juta lahan tebu baru untuk pencampuran etanol 10% (E10) pada bahan bakar minyak (BBM) bensin.
Hal ini seiring dengan rencana pemerintah yang akan menghentikan impor BBM jenis solar pada 2026. Terlebih, Zulhas menyatakan bahwa pemerintah akan meningkatkan campuran biofuel dari B40 menjadi B50, sehingga membutuhkan lahan sawit. Dia juga menyebut saat ini pemerintah tengah mengkaji cara menambah pasokan sawit.
“Kalau solar, kemungkinan kita akhir tahun 2026 nggak impor lagi. Karena B40 sudah bisa jadi B50. Tentu sawitnya harus ditambah tanamannya. Nah sekarang sedang dikaji, ya. Bensin tambahannya itu 10%, etanol atau metanol,” kata Zulhas dalam Town Hall Meeting Satu Tahun Kemenko Pangan di Gedung Graha Mandiri, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Adapun seiring dengan rencana pemerintah yang akan mencampur E10 pada BBM jenis bensin, maka setidaknya dibutuhkan satu juta perkebunan tebu. Sebab, rencana pemerintah menambahkan E10 ini bisa dibuat dari tebu atau singkong.
“Kalau tambah 10% saja, maka kita perlu sejuta kebun tebu. Dan di mana tanah nanti untuk metanol akan ditanam orang singkong? Nggak akan ada lagi tanah kosong,” terangnya.
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan kebijakan mandatory campuran etanol 10% (E10) ke dalam bensin sebagai bagian dari strategi nasional untuk menekan impor bahan bakar minyak (BBM) dan memperkuat ketahanan energi.
“Oh, iya tadi dalam pemaparan Bapak Presiden, salah satu yang disorot adalah sektor energi. Ke depan, penataan sistem subsidi maupun konteks ekspor dan impor energi ini akan kita perbaiki,” ujar Bahlil usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna 1 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, di Istana Negara, Senin (20/10/2025) malam.
Lebih jauh, Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah sedang mematangkan kebijakan biodiesel B50 yang dijadwalkan mulai diterapkan pada 2026. Saat ini, Indonesia sudah menerapkan B40 atau campuran 40% biodiesel dalam solar.
“Untuk urusan B50 itu akan dilakukan di tahun depan. Sekarang kita sudah B40, dan sedang dihitung kapan tepatnya,” katanya.
Sementara untuk mandatory E10, Bahlil menyebut pemerintah tengah menyiapkan waktu pelaksanaan yang tepat sambil membangun pabrik etanol dalam negeri.
“Menyangkut E10 mandatory, kita lagi hitung time schedule yang tepat. Karena untuk pabrik etanolnya, kita harus bangun di dalam negeri,” ujarnya.
Menurutnya, bahan baku etanol akan bersumber dari singkong dan tebu, yang diharapkan dapat menciptakan efek berganda di sektor pertanian dan tenaga kerja.
“Pabrik etanol ini dari singkong, dari tebu, dan ini mampu menciptakan lapangan pekerjaan karena petani-petani kita ke depan akan kita dorong untuk melakukan hal ini,” kata Bahlil.
Dia menambahkan, pemerintah sedang mengkaji apakah mandatory E10 akan diberlakukan pada 2027 atau 2028. Namun, kecenderungan saat ini mengarah pada target awal 2027.
“Sekarang lagi dilakukan kajian apakah mandatory ini dilakukan di 2027 atau 2028. Tapi menurut saya, paling lama 2027 ini sudah bisa jalan,” tegasnya.
Kebijakan E10, kata Bahlil, merupakan bagian dari upaya pemerintah menekan ketergantungan terhadap impor bahan bakar.
“E10 adalah bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi impor bensin. Sebab, impor bensin kita masih banyak, 27 juta ton per tahun,” ungkapnya.
Pemerintah Indonesia berencana menerapkan bensin campur etanol 10% (E10) untuk mengurangi impor BBM. Tantangan teknis dan ancaman deforestasi menjadi perhatian utama. [1,224] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Upaya pemerintah mewujudkan swasembada energi dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku telah mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera membuat peta jalan untuk mendorong bensin di dalam negeri dicampur dengan etanol 10% guna menekan impor BBM.
"Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatory 10% etanol. Dengan demikian kita akan campur bensin kita dengan etanol tujuannya agar kita tidak impor banyak," kata Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Kendati demikian, Bahlil memastikan bahwa mandatory E10 tidak akan diterapkan tahun depan. Dia menyebut, hal tersebut masih perlu dipersiapkan dari segi bahan baku dan pengolahannya.
Sederet Tantangan Penerapan Bensin E10
Pakar Otomotif dan Akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menjelaskan beberapa tantangan teknis yang harus dibenahi para pemangku kepentingan sebelum menerapkan bensin E10.
"Etanol itu bersifat higroskopis dan korosif terhadap material logam dan karet tertentu, jadi tampaknya Pertamina perlu segera memulai check-recheck kesiapan tangki penyimpanan di depot dan SPBU terkait material yang tahan etanol," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (8/10/2025).
Lebih lanjut dia mengatakan, terkait proses peralihan ini, Pertamina perlu berkoordinasi secara ketat dengan agen pemegang merek (APM) terkait mitigasi potensi risiko kerusakan mesin dan sengketa garansi.
Ilustrasi SPBU Pertamina / JIBI
"Misalnya, mengkomunikasikan labelisasi di SPBU terkait kompatibilitas E10 untuk mobil mana saja dengan memakai simbol yang jelas dan informatif. Selain itu, APM perlu segera mulai mempublikasikan daftar kendaraan resmi yang kompatibel dengan E10 berdasarkan tahun dan model," katanya.
APM mobil juga perlu menyediakan hotline teknis untuk bengkel resmi, melakukan pelatihan teknisi bengkel tentang perawatan mesin dengan bensin E10. Namun, dia menyebut mobil-mobil ICE (internal combustion engine) produksi 2010 ke atas yang dirakit di Indonesia umumnya sudah siap mengonsumsi bensin E10.
"Kementerian ESDM, KLHK, dan Pertamina perlu segera melakukan kampanye nasional terkait manfaat dan batasan E10 tersebut, sehingga tidak berkembang berita yang simpang siur," tutur Yannes.
Tak hanya itu, menurutnya peta jalan (roadmap) E10 ini pun harus dipastikan selaras dengan roadmap kendaraan listrik (electric vehicle/EV) nasional, bukan sebagai alasan menunda investasi EV, tapi sebagai pelengkap strategi dekarbonisasi multi-jalur.
Ditolak SPBU Swasta
Sejumlah SPBU swasta seperti BP dan Vivo sebelumnya sempat menolak membeli base fuel dari Pertamina Patra Niaga lantaran mengandung etanol 3,5%.
Adapun rencana pembelian base fuel itu tak lepas dari SPBU swasta yang kehabisan stok BBM sejak akhir Agustus 2025. Sementara, jatah impor untuk SPBU swasta telah habis.
Etanol sendiri merupakan senyawa alkohol yang dibuat dari hasil fermentasi bahan nabati seperti tebu, jagung, singkong, atau molases (tetes tebu). Ketika dicampurkan ke dalam bensin, etanol berfungsi sebagai oksigenat, yaitu zat yang membantu proses pembakaran menjadi lebih sempurna.
Ahli Bahan Bakar dan Pembakaran Institut Teknologi Bandung (ITB) Tri Yuswidjajanto Zaenuri menilai penolakan sejumlah SPBU swasta untuk membeli base fuel milik PT Pertamina (Persero) lantaran kandungan etanol 3,5% tidak memiliki dasar teknis yang kuat.
Tri mengatakan, pencampuran etanol dalam bensin merupakan praktik umum yang telah lama diterapkan di berbagai negara. Bahkan, di beberapa negara kadar etanol yang dicampurkan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan yang digunakan Pertamina saat ini.
"Etanol dicampur bensin adalah hal yang lumrah saja dan sudah banyak diterapkan di luar negeri seperti di Amerika, Eropa, Australia, Brasil, Thailand, India, dan Filipina," ujar Tri kepada Bisnis, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, kendaraan yang beroperasi di Indonesia sejatinya telah siap mengonsumsi bensin dengan kandungan etanol hingga 10%. Pemerintah pun telah menetapkan spesifikasi bahan bakar melalui Direktorat Jenderal Migas yang mengakomodasi campuran etanol hingga 20%.
Tri menjelaskan, etanol memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan komponen fosil murni. Zat tersebut memiliki angka oktan tinggi, berkisar antara RON 110–120, serta mampu menurunkan emisi karbon karena berasal dari sumber nabati.
"Etanol meningkatkan oktan dan mengurangi emisi CO2 karena dianggap karbon netral, tidak menambah CO2 di udara," jelasnya.
Asal tahu saja, saat ini Indonesia telah memiliki produk campuran bahan bakar nabati (BBN) bioetanol 5% (E5) ke bensin yaitu Pertamax Green 95. Produk tersebut mencampurkan bensin dengan etanol dari molases atau tetes tebu. Namun, implementasinya belum bersifat mandatory.
Indonesia bukan yang pertama mencampur BBN etanol dengan bensin. Praktik ini sudah lebih dulu diterapkan oleh banyak negara seperti Thailand, India, Brazil, Amerika Serikat, hingga Eropa. Penggunaannya untuk kendaraan dinilai dapat menekan emisi.
Ancaman Deforestasi
Pengembangan E10 juga diiringi dengan ancaman deforestasi. Seperti dijelaskan sebelumnya, etanol merupakan senyawa alkohol yang dibuat dari hasil fermentasi bahan nabati seperti tebu, jagung, singkong, atau molases (tetes tebu). Alhasil, pengembangan E10 otomatis akan pararel dengan pembukaan lahan bagi tanaman bahan baku etanol.
Baru-baru ini, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pengembangan bioetanol berbasis tebu di Merauke, Papua Selatan, menjadi bagian dari target besar pemerintah untuk mewujudkan kemandirian energi nasional.
Amran menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar kementeriannya mempercepat penanaman ubi kayu dan tebu sebagai bahan baku utama bioetanol. Langkah ini sekaligus akan memperluas lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan petani di kawasan timur Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Amran usai menghadiri rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Kamis (9/10/2025), yang membahas capaian dan strategi menuju swasembada pangan dan energi.
“Baru saja kami ditarget oleh Bapak Presiden untuk tanam ubi kayu, singkong, dan itu etanol, tebu, dan seterusnya. Sumber-sumber energi kita dalam negeri harus kita optimalkan,” ujarnya.
Amran menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai negara agraris dengan iklim tropis yang mendukung pengembangan berbagai komoditas energi terbarukan.
“Negara kita besar, agro climate-nya sangat cocok untuk pangan, perkebunan, dan hortikultura. Jadi semua potensi itu akan kita arahkan untuk kemandirian pangan dan energi nasional,” tegasnya.
Sebelumnya, WALHI telah mengkritisi rencana tersebut. Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh WALHI, seluas 265.208 hektare merupakan hutan alam, yang jika diubah peruntukan menjadi konsesi kebun tebu (untuk etanol), cetak sawah baru, dan untuk perkebunan sawit (B-50) akan melepaskan emisi kurang lebih sebesar 140 juta hingga 299 juta ton CO2.
“Jadi bisa dibayangkan jika 2 juta hektare hutan Papua akan diubah menjadi konsesi pangan dan energi, emisi yang dilepaskan akan jauh lebih besar, dan ini berkontradiksi dengan komitmen iklim Indonesia. Indonesia akan mempermalukan dirinya sendiri jika rencana ini tetap dijalankan, kata Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Uli Arta Siagian dalam siaran pers.
Ilustrasi ladang tebu di Brasil / JIBI
Selain itu, pelepasan hutan ini juga akan memperparah konflik agraria di Papua Selatan, sebab proyek PSN dan pelepasan kawasan hutan tidak didasarkan pada persetujuan masyarakat adat sebagai pemilik sah wilayah tersebut.
“Masyarakat adat yang kampungnya dijadikan sebagai lokasi proyek PSN itu menolak kehadiran PSN. Mereka takut akan terusir dari wilayah adatnya. Proyek pangan skala besar ini justru akan menghancurkan sumber pangan lokal masyarakat adat, padahal mereka menggantungkan hidup pada sagu, hasil hutan dan perikanan yang semuanya itu ada di hutan mereka,” kata Maikel Peuki, Direktur Eksekutif WALHI Papua.
Selain merusak sumber pangan, pelepasan hutan ini juga akan merusak ekosistem hutan Merauke sebagai habitat satwa endemik seperti kasuari, kanguru pohon, dan cenderawasih.
“Penghancuran hutan ini sama artinya dengan penghancuran identitas masyarakat adat Papua, ini sebuah kekerasan terbuka yang dilakukan oleh negara. Selain itu, semua hal diputuskan melalui meja hijau di Jakarta. UU Otonomi Khusus Papua yang diterbitkan oleh Presiden RI bisa dimentahkan oleh SK Menteri”, tambah Maikel.
WALHI Papua juga mengingatkan bahwa Papua saat ini sedang menghadapi ancaman deforestasi serius. Mereka mengklaim, 30 tahun terakhir, Papua telah kehilangan tutupan hutan primer sekitar 688.000 hektare.
Bahkan, pada 2022-2023 seluas 552.000 hektare hutan alam Papua terdeforestasi. Papua menyumbang 70% dari total deforestasi nasional.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56