Inflasi Jateng Juni 2026 capai 2,92% YoY, dipicu harga makanan, minuman, tembakau, dan transportasi. Kenaikan harga BBM dan libur sekolah jadi faktor utama. [450] url asal
Bisnis.com, SEMARANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah melaporkan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juni 2026 berada di 111,64 poin.
Tingkat inflasi berada di angka 2,92% secara year-on-year (yoy) dengan inflasi bulanan (month-to-month/mtm) di angka 0,31% dan inflasi year-to-date (ytd) sebesar 1,51%.
"10 Kelompok pengeluaran mengalami inflasi dan 1 kelompok pengeluaran mengalami deflasi (secara bulanan). Inflasi pada Juni 2026 terutama didorong oleh adanya kenaikan harga pada kelompok transportasi," kata Ali Said, Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (1/7/2026) di Kota Semarang.
Ali menyampaikan bahwa secara bulanan, kelompok pengeluaran transportasi memberikan andil inflasi sebesar 0,28% (mtm).
Kenaikan harga pada kelompok pengeluaran tersebut dipicu oleh kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (bbm) jenis Pertamax.
Momentum libur sekolah ikut memberikan pengaruh terhadap kenaikan harga pada kelompok pengeluaran transportasi, khususnya pada komponen tarif angkutan udara.
"Inflasi juga didorong oleh kenaikan harga bawang merah akibat terbatasnya pasokan di sentra produksi, kenaikan harga bawang putih karena meningkatnya harga di tingkat distributor, serta naiknya harga beras setelah berakhirnya masa panen raya," ujar Ali.
Laju inflasi tertahan oleh penurunan harga beberapa komoditas. Utamanya harga daging ayam ras akibat melimpahnya pasokan di tingkat peternak. Penurunan harga juga terjadi pada komoditas cabai merah dan cabai rawit seiring meningkatnya pasokan dari sentra produksi.
Ali melanjutkan bahwa secara tahunan, inflasi pada Juni 2026 berada di posisi yang jauh lebih tinggi dibanding Juni 2025 dengan tingkat kenaikan sebesar 2,20%.
Meskipun demikian, Ali menyebut kenaikan itu masih sejalan dengan rentang sasaran inflasi nasional yang dipatok di 2,5±1%.
"Secara year-on-year, seluruh kelompok pengeluaran mengalami inflasi. Terutama didorong oleh kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 3,19% dengan andil sebesar 0,92%" jelas Ali.
Subkelompok pengeluaran makanan dilaporkan mengalami inflasi sebesar 3,27% (yoy), sementara minuman tidak beralkohol naik 1,33% (yoy).
Adapun subkelompok rokok dan tembakau mengalami peningkatan signifikan sebesar 3,72% (yoy). Ali menjelaskan bahwa kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil inflasi tahunan sebesar 0,92%.
Kelompok pengeluaran transportasi ikut mengalami kenaikan harga hingga 3,62% (yoy). Seluruh subkelompok, yang terdiri dari pembelian kendaraan, pengoperasian peralatan transportasi pribadi, jasa angkutan penumpang, serta jasa pengiriman barang dilaporkan mengalami kenaikan antara 1,55-4,80% (yoy).
Berdasarkan catatan BPS Provinsi Jawa Tengah, tingkat inflasi tahunan pada Juni 2026 menjadi yang tertinggi dalam 3 tahun terakhir.
Pada 2025, inflasi Juni berada di 2,20% (yoy) sementara pada 2025 angkanya berada di 2,22% (yoy). Berdasarkan kota pemantauan IHK, Kabupaten Wonosobo menjadi wilayah dengan tingkat inflasi tahunan terendah sebesar 2,76% (yoy).
Sementara itu, Kota Tegal menjadi wilayah dengan tingkat inflasi tahunan tertinggi dengan 3,13% (yoy).
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Paperocks Indonesia Tbk (PPRI) memproyeksikan kinerja keuangan akan mencapai target penjualan senilai Rp 80,53 miliar di kuartal II-2026.
Angka tersebut naik sebanyak 2,7 persen secara tahunan dibandingkan realisasi pendapatan di periode sama di tahun sebelumnya.
Direktur Utama Paperocks Irsyad Hanif juga menargetkan laba kotor ditargetkan mencapai Rp 12,88 miliar, atau naik 6,01 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Sedangkan untuk laba tahun berjalan, perseroan memproyeksikan angka senilai Rp 1,89 miliar, atau naik sebesar 5,07 persen dibanding realisasi laba tahun berjalan di periode sama di tahun sebelumnya,” jelas Irsyad dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2026).
Untuk mencapai target tersebut, Irsyad bilang, perseroan berkomitmen meningkatkan kualitas produk dan layanan untuk mengoptimalkan kinerja perseroan, serta menciptakan produk yang ramah lingkungan. Perseroan juga akan terus mengoptimalkan pasar yang sudah ada dan lebih aggresive dalam menambah pasar baru.
"Melalui strategi bisnis yang tepat, kami yakin kinerja perseroan akan terus tumbuh,” imbuh Irsyad.
Sebagai catatan, Paperocks mencatatkan penjualan senilai Rp 154,8 miliar sepanjang 2025, atau naik sebanyak 4,9 persen dibanding periode sama di tahun sebelumnya senilai Rp 147,6 miliar.
PPRI juga membukukan laba kotor senilai Rp 23,7 miliar atau naik sebesar 0,18 persen dibanding periode sama di tahun sebelumnya senilai Rp 23,6 miliar.
"Pencapaian tersebut membuktikan bahwa di tengah ketegangan geopolitik yang berkepanjangan, volatilitas pasar serta gangguan rantai pasokan energi, dan perlambatan pertumbuhan global, Perseroan mampu mempertahankan kinerjanya untuk terus tumbuh dan berkembang,” kata dia.
Prospek Industri Food Packaging
Irsyad memaparkan, berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produk domestik bruto (PDB) industri makanan dan minuman atau mamin nasional tumbuh sebesar 6,49 Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas yang sebesar 5,58 persen.
“Industri makanan dan minuman Indonesia memiliki potensi pertumbuhan yang besar karena didukung oleh sumber daya alam dan permintaan domestik yang terus meningkat,” ujar Irsyad.
Selain itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai mendorong diversifikasi bahan baku kemasan untuk mengurangi ketergantungan industri terhadap plastik.
Saat ini, porsi kemasan kertas sudah mencapai sekitar 28 persen dari total industri kemasan, sementara kemasan fleksibel berbasis plastik masih mendominasi hingga 48 persen.
Perusahaan mencanangkan peningkatan persentase penggunaan bahan ramah lingkungan pada produk-produk yang dipasarkan.
Irsyad mengatakan, PPRI menitikberatkan usahanya pada industri pengemasan dengan menggunakan bahan utama dari kertas yang merupakan sumber daya terbarukan.
Selain itu, Irsyad bilang, PPRI aktif memperkenalkan produk-produk berbahan daur ulang untuk memberikan dampak positif bagi pelanggan, karyawan, dan lingkungan sekitar.
“Ini memang komitmen kami sejak awal, untuk berkontribusi secara positif menjaga keberlanjutan lingkungan serta memberi manfaat yang berkesinambungan bagi semua pihak,” tutup Irsyad.
Sebagai informasi, Paperocks adalah perusahaan swasta yang menekuni bidang industri kemasan kertas dan berdiri pada 2011.
Kegiatan usaha PPRI saat ini berfokus pada produksi dan distribusi berikut pemasaran dan penjualan produk-produk kemasan berbahan kertas yang aman digunakan untuk makanan dan minuman (food grade) dan digunakan pelaku bisnis layanan makanan dan minuman atau Food & Beverage (F&B), khususnya restoran dan kafe.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Kemenkes meluncurkan label nutri-level untuk menekan penyakit tidak menular seperti diabetes. Label ini mengklasifikasi pangan berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak. [1,026] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mulai memperketat pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak melalui peluncuran label gizi Nutri-Level pada pangan siap saji. Kebijakan yang digagas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini ditujukan untuk menekan lonjakan penyakit tidak menular seperti diabetes, penyakit jantung, dan stroke di Indonesia.
Melalui sistem ini, produk pangan akan diklasifikasikan berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak dengan indikator warna dari kategori A hingga D. Label tersebut diharapkan memudahkan masyarakat memahami kandungan gizi sekaligus mendorong industri menyediakan produk yang lebih sehat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan kesehatan pada pangan siap saji yang diterbitkan pada Selasa (14/4/2026).
Ke depan, sistem label gizi ini juga direncanakan berlaku untuk produk pangan berkemasan. Namun, penerapannya pada industri makanan dan minuman akan dilakukan secara bertahap agar pelaku usaha memiliki waktu untuk menyesuaikan diri.
Dalam tahap awal implementasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mendorong penerapan secara sukarela, khususnya pada produk minuman siap konsumsi (ready to drink).
Secara umum, label Nutri-Level dirancang sebagai panduan sederhana agar konsumen lebih mudah memahami kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) dalam produk. Kebijakan ini sekaligus diharapkan mendorong industri makanan dan minuman menghadirkan pilihan produk yang lebih sehat.
Kesiapan Industri
Industri makanan dan minuman menyambut baik rencana pemerintah dalam menekan penyakit tidak menular. Misalnya, Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM).
Ketua Umum Asrim, Triyono Prijosoesilo mengatakan bahwa pihaknya sepakat soal kepentingan edukasi konsumen tentang pola konsumen GGL yang baik. Hal tersebut diharapkan dapat membangun kebijakan pengelolaan GGL berkelanjutan.
Oleh sebab itu, Asrim saat ini tengah berdialog dengan regulator khususnya BPOM untuk membahasnya soal implementasi label gizi pada produk kemasan. Pembahasan itu berkaitan dengan ketersediaan produk GGL lebih rendah, mendorong penerimaan konsumen atas produk GGL rendah, dan memfasilitasi atau memudahkan produsen dalam mereformulasikan produk rendah GGL.
"Kami terus mengajak BPOM dan teman-teman di pemerintah untuk terus berdiskusi terkait dengan framework yang akan diterapkan dalam Nutri Level untuk produk makanan/minuman dalam kemasan," ujar Asrim kepada Bisnis, dikutip Kamis (23/4/2026).
Di lain sisi, Ketua Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi Lukman tidak terlalu berkomentar banyak terkait dengan penerapan label gizi ini. Dia hanya menyatakan bahwa label gizi untuk olahan industri masih menunggu aturan BPOM.
"Izin permenkes itu untuk pangan siap saji dan horeca, sementara untuk pangan olahan industri menunggu peraturan Kepala BPOM," tutur Adhi kepada Bisnis, dikutip Kamis (23/4/2026).
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ariyo DP Irhamna menjabarkan sejumlah tantangan dalam penerapan label gizi bagi pelaku industri. Salah satunya, waktu penerapan aturan penerapan label belum jelas.
Menurutnya, saat ini aturan terkait penerapan gizi yakni Kepmenkes 301/2026 ini baru dianggap sebagai sinyal bagi pelaku usaha dan belum mengikat. Alhasil, jika regulasi turunan batas GGL tertunda, maka seluruh arsitektur kebijakan Nutri-Level ikut mundur tanpa deadline yang absolut.
Dalam implementasi label gizi ini akan ada potensi pelaku usaha yang mengklasifikasi produknya sendiri. Dengan demikian, pemerintah mengatur soal sanksi konkret hingga proses verifikasi kandungan oleh pihak ketiga.
"Insentif untuk mengejar batas bawah kategori akan kuat, misalnya memformulasi gula tepat di 5,0 g/100 ml agar masuk B, bukan 5,1 yang langsung ke C. Tanpa enforcement, ini mudah menjadi green-washing gizi," ujar Ariyo kepada Bisnis, dikutip Kamis (23/4/2026).
Selain itu, jika pemerintah serius menekan penyakit tidak menular (PTM) melalui perubahan pola konsumsi, maka sumber gula, garam, dan lemak (GGL) lain juga perlu menjadi perhatian. Pasalnya, asupan GGL tidak hanya berasal dari minuman, tetapi juga dari berbagai makanan olahan padat seperti kue, roti manis, hingga gorengan.
Ariyo menilai masa transisi penerapan Nutri-Level di industri baru bisa berjalan efektif pada 2029, dengan sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah terbitnya regulasi batas GGL pada periode kuartal IV 2026 hingga kuartal II 2027.
Setelah itu, pelaku industri diperkirakan membutuhkan waktu untuk melakukan reformulasi produk, pengembangan riset dan pengembangan (R&D), penyesuaian rantai pasok, hingga desain ulang kemasan.
Di sisi lain, efektivitas penerapan label gizi juga bergantung pada kesiapan kapasitas laboratorium terakreditasi untuk menangani volume pengujian nasional serta kepastian regulasi terkait batas maksimal kandungan GGL.
"Jadi total shifting industri realistis sekitar 3,5–4 tahun dari sekarang, dengan catatan regulasi batas GGL terbit di 2026. Kalau tertunda satu tahun, timeline mundur satu tahun," pungkasnya.
Cukai MBDK Masih Disusun
Selain penerapan nutri-level, pemerintah juga tengah menggodok regulasi lain untuk menekan PTM melalui penerapan cukai atas Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK).
Bak satu dayung dua pulau terlampaui. Penerapan cukai juga bisa menambah pendapatan negara sekaligus menekan angka PTM yang semakin tumbuh dan membebani negara.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan rencana cukai MBDK masih dalam tahap penyusunan.
Kebijakan tersebut tengah diformulasikan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) beserta aturan pelaksanaannya. Namun, kata Budi, kebijakan ini masih belum dapat diterapkan dalam waktu dekat.
"Implementasi kebijakan ini belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah masih mempertimbangkan berbagai faktor, khususnya kondisi perekonomian nasional," tutur Budi kepada Bisnis, dikutip Kamis (23/4/2026).
Dia pun menekankan, cukai MBDK ini bisa diterapkan apabila pertumbuhan ekonomi sudah mencapai 6% sebagaimana pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Selain itu, Budi mengungkap bahwa untuk menerapkan cukai MBDK ini perlu ada perumusan kebijakan yang matang, mulai dari struktur tarif, mekanisme pengawasan, hingga administrasi pelaksanaannya.
"Seluruh proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa tujuan kebijakan cukai MBDK, yakni sebagai instrumen pengendalian konsumsi gula berlebih, dapat tercapai secara optimal," pungkasnya.
Dari sisi ekonom, penerapan cukai MBDK ini harus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Sebab, efek negatif terhadap industri MBDK dipastikan berdampak karena adanya pengenaan cukai tersebut.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal menjelaskan efek domino terhadap penerapan cukai itu mulai dari meningkatnya biaya produksi.
Perusahaan mau tidak mau harus meningkatkan harga produk di tingkat konsumen dengan menekan margin. Tak berhenti di situ, imbas penerapan cukai juga berpotensi terhadap efisiensi tenaga kerja atau PHK karyawan.
Sebagai jalan tengah, Faisal mengemukakan bahwa regulator tentunya harus bisa memberikan ruang terhadap industri untuk mengembangkan produk dengan kandungan gula lebih rendah sebelum pengenaan cukai MBDK.
"Perlu diperhatikan pengenaan MBDK cukainya secara bertahap untuk memberikan ruang bagi industrinya untuk mengembangkan inovasi produk lebih rendah kandungan gulanya," ujar Faisal kepada Bisnis, dikutip Kamis (23/4/2026).
Bisnis.com, JAKARTA — Kewajiban pelabelan Nutri Level tengah didorong terhadap produk makanan dan minuman dengan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) tinggi. Namun, terdapat benturan antara urgensi kesehatan publik dan kesiapan industri dalam menjalankan inisiatif tersebut.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menargetkan kewajiban pelabelan nutri level untuk mamin kemasan dapat berlaku dalam dua tahun. Namun, pelaku industri disebutnya menginginkan waktu hingga lima tahun untuk menyesuaikan kemasan dan menanggung tambahan biaya produksi, sehingga ruang kompromi masih terbuka lebar.
“Kalau dari pihak Badan POM inginnya 2 tahun, jangan terlalu lama. Namun, kita harus mengerti juga bagi pelaku industri ini berpengaruh terhadap kemasannya, terhadap pelabelannya itu butuh biaya,” kata Taruna usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Dia menjelaskan, pada tahap awal, kebijakan ini masih bersifat sukarela dan difokuskan sebagai instrumen edukasi konsumen. Pihaknya menginginkan masyarakat lebih memahami GGL dalam produk pangan sebagai langkah pencegahan penyakit tidak menular.
Namun demikian, Taruna menegaskan bahwa pelabelan nutri level pada akhirnya akan menjadi kewajiban karena merupakan amanat Undang-undang (UU) Kesehatan.
“Target kita adalah edukasi masyarakat supaya mana makanan yang sehat bisa dicegah, tetapi tentu suatu ketika akan berlaku, karena itu kan perintah undang-undang,” ujarnya.
Pengunjung melihat produk di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (15/7/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Lebih lanjut, BPOM saat ini tengah menyiapkan revisi Peraturan BPOM No. 6/2021 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan. Aturan tersebut masih dalam tahap harmonisasi dan akan menjadi dasar penerapan nutri level untuk produk pangan olahan, terutama minuman berpemanis.
Menurutnya, dorongan percepatan kebijakan ini tidak lepas dari tingginya angka penyakit tidak menular di Indonesia, seperti diabetes, jantung, dan stroke, yang berkaitan erat dengan konsumsi GGL berlebih.
“Mengingat angka kematian yang sangat tinggi yang berhubungan dengan penyakit noninfeksi, maka sesuai undang-undang, Badan POM akan menerbitkan peraturan tentang nutri level,” tutur Taruna.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah terlebih dahulu menerapkan kebijakan serupa untuk pangan siap saji melalui Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/301/2026. Kebijakan ini mewajibkan pencantuman label gizi pada makanan dan minuman yang disiapkan langsung di tempat, seperti restoran dan hotel.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa pihaknya bertanggung jawab untuk mengatur pangan siap saji, sedangkan pangan olahan atau produk pabrik menjadi ranah BPOM.
Pendekatan Komprehensif
Sementara itu, pelaku industri mamin menyatakan dukungan terhadap tujuan kebijakan label nutri level, tetapi menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif dan berdasarkan kerangka kebijakan yang utuh apabila nantinya menjadi kewajiban industri.
Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) Triyono Prijosoesilo menyampaikan pihaknya memahami bahwa label nutri level merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko penyakit tidak menular. Industri mamin pun turut berperan melalui edukasi konsumen tentang pola konsumsi GGL yang proporsional.
“Kami setuju bahwa edukasi mengenai pola makan dan pola hidup yang sehat harus menjadi dasar untuk membangun kebijakan pengelolaan GGL yang berkelanjutan,” katanya kepadaBisnis, Selasa (21/4/2026).
Pengunjung melihat produk minuman kemasan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (14/1/2025)./JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Kendati demikian, Triyono menggarisbawahi bahwa penerapan kebijakan ini perlu mempertimbangkan keseluruhan sumber konsumsi GGL secara menyeluruh. Hal ini lantaran kandungan GGL tak hanya berasal dari produk kemasan, tetapi juga dari makanan siap saji dan konsumsi rumah tangga.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong dialog lanjutan dengan pemerintah untuk memastikan kerangka kebijakan nutri level ini dapat mendorong reformulasi produk rendah GGL di tataran produsen, sekaligus menjaga penerimaan konsumen atas produk rendah GGL.
“Kami terus mengajak BPOM dan teman-teman di pemerintahan untuk terus berdiskusi terkait denganframeworkyang akan diterapkan dalam [kewajiban]nutri leveluntuk produk makanan/minuman dalam kemasan,” pungkas Triyono.
Dampak ke Biaya Produksi
Dari kacamata ekonom, kewajiban pelabelan nutri level dinilai berpotensi menambah beban biaya produksi, terutama untuk proses pengujian, klasifikasi, dan perubahan kemasan produk mamin apabila nantinya diterapkan.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Mohammad Faisal menilai bahwa tambahan biaya akibat pelabelan berpotensi berdampak pada harga produk, terutama jika industri sedang menghadapi tekanan penjualan dan margin keuntungan.
“Kalau industrinya dalam kondisi sekarang sedang tertekan dari sisi penjualan, dari sisi tingkat keuntungan, ini tentu saja akan menambah beban dari sisi biaya produksinya,” kata Faisal saat dihubungiBisnis.
Menurutnya, masa transisi dari imbauan menjadi kewajiban pelabelan tetap diperlukan bagi industri, tetapi tidak perlu terlampau panjang. Pasalnya, label nutri level tak ubahnya pencantuman komposisi produk mamin yang telah jamak dilakukan.
Meski begitu, Faisal menekankan bahwa masa transisi harus dirancang secara proporsional agar tidak terlalu memberatkan industri, tetapi juga tidak menghambat tujuan utama kebijakan dalam meningkatkan transparansi informasi gizi bagi konsumen.
Dengan demikian, implementasi nutri level dapat menjadi titik temu antara kepentingan kesehatan publik dan keberlanjutan industri, yang menuntut keseimbangan antara kecepatan regulasi dan kesiapan pelaku usaha.
IDXChannel - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menyuntikkan pendanaan Rp50 miliar hingga Rp100 miliar untuk modal ekspansi industri makanan dan minuman (mamin) di Jawa Timur yang berorientasi ekspor.
Salah satunya pabrik yang mendapatkan suntikan modal yaitu PT Mega Global Food Industri, yang merupakan pabrik besar industri mamin di Jatim. Total pinjaman mencapai USD3 juta atau setara Rp51,5 miliar yang berlangsung selama empat tahun.
Setelah mendapatkan pendanaan tersebut, Direktur Kokola Group Richard Cahyadi mengatakan akselerasi ekspor produk biskuit pabrikannya semakin menggeliat. Beberapa pasar ekspor yang eksisting di antaranya Jepang, Australia, Jepang, Korea, dan Filpina yang berkembang ke puluhan negara lain.
"Pertumbuhan (ekspor) kami consistently grow dari 10, 20, dan kemarin yang paling peak 28 persen. Sehingga pertumbuhannya itu dari customer yang exist juga makin besar, dan kami bisa dapat tambahan customer baru," kata Richard saat media briefing di pabrik Kokola, Gresik, Jumat (17/4/2026).
Kredit yang disalurkan LPEI, kata Richard, dibagi beberapa terminal sesuai proses ekspor. Jika masih dalam tahap produksi, biasanya dana yang dikucurkan dialokasikan untuk menopang operasional pabrik dan daya produksi. Seterusnya, dana dipakai untuk rantai pasok ekspor ke negara tujuan.
“Kami sangat bersyukur atas dukungan pemerintah dari berbagai sisi, mulai dari LPEI. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hingga Bea Cukai. Berkat dukungan tersebut, saat ini kami telah berhasil menembus pasar ekspor ke 55 negara,” ujar Richard.
Dia menjelaskan bahwa kebutuhan akan biaya atau pembiayaan yang kompetitif menjadi faktor krusial dalam kegiatan ekspor. Dalam hal ini, program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) dari LPEI berperan penting dalam memberikan pembiayaan, baik di awal maupun di akhir proses ekspor.
“Selain itu, adanya fasilitas penjaminan juga memberikan rasa aman bagi kami. Dengan dukungan tersebut, tim ekspor menjadi lebih percaya diri dan tidak ragu untuk memperluas pasar serta menembus pasar ekspor global,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pelaksana Bisnis II LPEI Sulaeman menjelaskan bahwa penugasan khusus ekspor merupakan program pemerintah yang dimandatkan kepada LPEI yang memiliki tujuan untuk mendorong industri strategis nasional dan UKM berdaya saing di pasar global serta menciptakan developmental impact.
“Dalam hal ini, PT Mega Global Food Industry merupakan salah satu pelaku usaha yang menerima manfaat PKE Trade Finance. LPEI mendukung proses transaksi ekspor melalui fasilitas pembiayaan pre dan postshipment, sehingga eksportir dapat menjaga arus kas perusahaan serta memperoleh modal kerja untuk produksi barang,” ujar Sulaeman.
Lebih lanjut, dia mengatakan Jatim merupakan provinsi dengan pabrik yang cukup masif melakukan ekspor dan menjadi debitur LPEI. Setidaknya 25 persen anggaran kredit LPEI terserap di provinsi ini.
"Nah kalau nilainya selama ini sudah mencapai sekitar Rp9 triliun totalnya. Jadi luar biasa Jawa Timur untuk memanfaatkan salah satu program pemerintah untuk pengembangan ekspor," katanya.
Adapun merujuk data Pemprov Jatim, industri makanan dan minuman menempati posisi teratas dalam soal ekspor. Jumlah ekspor bernilai hingga USD2,64 miliar pada 2025.
Lonjakan harga bahan baku plastik akibat konflik Timur Tengah menekan UMKM, memicu inflasi, dan menggerus daya beli. Pemerintah berupaya mencari solusi. [1,799] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Lonjakan harga bahan baku plastik akibat konflik di Timur Tengah mulai menekan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kenaikan harga yang dipicu gangguan pasokan global ini tidak hanya membebani biaya produksi, tetapi juga berpotensi memicu inflasi serta menggerus daya beli masyarakat.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa pemerintah telah menerima aspirasi dari pelaku UMKM terkait lonjakan harga bahan baku plastik imbas penutupan di jalur Selat Hormuz.
“Sudah ada keluhan [dari UMKM], sudah ada aspirasi yang menyampaikan ke kita bahwa kebutuhan akan bahan-bahan plastik untuk bungkus produknya mereka itu sekarang sudah mulai naik,” kata Maman saat ditemui seusai Halalbihalal di Kantor Kementerian UMKM, Senin (6/4/2026).
Dia menjelaskan kenaikan harga plastik tidak terlepas dari lonjakan harga bahan baku berbasis minyak mentah di pasar global. Hal ini berdampak langsung terhadap biaya produksi UMKM, khususnya sektor makanan dan minuman (mamin) yang membutuhkan kemasan plastik.
Namun, Maman menuturkan pihaknya telah menugaskan jajaran eselon I untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mencari solusi atas kenaikan harga bahan baku plastik yang berasal dari turunan minyak mentah. Meski demikian, pemerintah masih membahas mitigasi lintas kementerian dan belum merinci kebijakan yang akan diambil.
“Seperti apa langkah-langkahnya, saya pikir terlalu dini untuk saya kasih jawaban, walaupun kita sudah tahu langkah-langkahnya seperti apa, tetapi saya pikir biarkan dulu ini menjadi pembicaraan di tim eselon 1, eselon 2,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan (Kemendag) Ni Made Kusuma Dewi mengatakan pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat dan pelaku usaha terkait kenaikan harga bahan baku plastik yang terjadi belakangan ini.
“Menyikapi hal tersebut, pemerintah tengah mengupayakan diversifikasi bahan baku melalui penjajakan alternatif pasokan dari sejumlah negara, seperti India serta kawasan Afrika dan Amerika,” kata Dewi.
Namun demikian, dia menegaskan bahwa proses peralihan sumber pasokan tersebut tidak dapat dilakukan secara cepat. Meski begitu, Kemendag juga telah berkoordinasi dengan pelaku industri dan asosiasi untuk memastikan ketersediaan bahan baku tetap terjaga di tengah tekanan global.
Di sisi lain, Kemendag menyatakan komunikasi dengan perwakilan Indonesia di luar negeri juga terus diperkuat untuk membuka akses terhadap pemasok baru.
“Langkah ini kami upayakan agar bahan baku tetap terjamin, sehingga aktivitas produksi di dalam negeri dapat berjalan normal dan ketersediaan plastik tetap terjaga,” kata Dewi.
Jika menengok data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026, total nilai impor plastik dan barang olahannya (HS 39) mencapai US$873,2 juta atau sekitar Rp14,92 triliun (asumsi kurs Rp17.092 per dolar AS). Dari sana, negara pemasok terbesar adalah China dengan nilai US$380,05 juta, diikuti oleh Thailand US$82,71 juta, dan Korea Selatan senilai US$66,66 juta.
Potensi inflasi meluas ...
Efek Domino
Asosiasi Produsen Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) menyampaikan lonjakan harga bahan baku plastik imbas penutupan Selat Hormuz sudah merembet ke tingkat konsumen dengan kenaikan hingga 50%. Ketua Umum Asosiasi Produsen Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) Henry Chevalier mengatakan kondisi ini berpotensi memicu inflasi yang lebih luas, di tengah daya beli masyarakat yang sudah melemah.
Kenaikan biaya bahan baku plastik ini secara otomatis mengerek biaya produksi industri hilir, yang kemudian diteruskan ke harga produk akhir seperti kemasan makanan dan minuman (mamin), hingga produk farmasi.
“Kantong-kantong kresek saja yang tadinya harga berapa, sekarang sudah naik hampir 50% harganya,” kata Henry saat dihubungi Bisnis.
Henry menjelaskan penutupan Selat Hormuz telah memicu gangguan serius pada rantai pasok bahan baku plastik. Kondisi ini membuat pelaku usaha tidak berani melakukan kontrak dengan pelanggan karena risiko kelangkaan pasokan, meskipun secara finansial mereka masih mampu.
Di sisi lain, upaya impor bahan baku plastik juga terganggu. Bahkan, dia menuturkan perusahaan asuransi disebut enggan menanggung pengiriman yang melintasi Selat Hormuz, sehingga pelayaran turut menahan risiko. Akibatnya, arus pasokan semakin terhambat.
Bukan hanya itu, negara pemasok di Asia seperti China, Thailand, dan Vietnam kini lebih memprioritaskan kebutuhan domestik dan mulai membatasi ekspor. Sejumlah negara bahkan menahan pasokan untuk menjaga ketersediaan dalam negeri. Imbasnya, pasokan bahan baku plastik di dalam negeri berada pada level yang tidak aman.
Situasi ini turut mendorong lonjakan harga bahan baku plastik hingga 40%–50% di pasar. Kenaikan harga tersebut memperparah tekanan yang sudah dirasakan pelaku industri. Apalagi, kemampuan industri petrokimia dalam negeri saat ini baru mampu memenuhi sekitar 50%–60% kebutuhan. Ini artinya, sekitar 40%–50% sisanya masih bergantung pada impor, terutama dari kawasan Timur Tengah dan sebagian dari China.
Menurutnya, terganggunya produksi akibat keterbatasan pasokan ini pada akhirnya akan berdampak langsung terhadap kemampuan perusahaan dalam mempertahankan tenaga kerja. Bahkan, indikasi pengurangan tenaga kerja disebut sudah mulai terlihat di sejumlah pelaku industri, meski masih dalam tahap awal.
Dampak di UMKM
Sekretaris Jenderal Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumindo) Edy Misero menegaskan bahwa dampak kenaikan harga plastik tidak seragam di seluruh pelaku UMKM. Edy menuturkan UMKM yang menjadikan plastik sebagai bahan baku utama akan mengalami tekanan paling besar dibandingkan yang hanya menggunakan plastik sebagai kemasan.
Menurutnya, pelaku usaha yang memproduksi barang berbahan plastik—seperti mainan atau produk berbasis resin—akan terdampak signifikan karena kenaikan harga langsung memukul biaya produksi. Sebaliknya, untuk UMKM yang hanya menggunakan plastik sebagai pembungkus, dampaknya relatif terbatas dan masih dapat diantisipasi dengan alternatif lain.
UMKM pakaian
Adapun, Akumindo menyebut pelaku UMKM cenderung memilih menahan kenaikan harga jual produk dan mengorbankan margin keuntungan. “Kalau omzet diharapkan tidak. Tetapi kalau marginnya berkurang, bisa jadi,” kata Edy saat dihubungi Bisnis.
Edy menambahkan, kenaikan biaya kemasan plastik tidak selalu berdampak besar terhadap harga jual akhir, khususnya untuk usaha kecil seperti pedagang makanan ringan. Meski demikian, bagi usaha yang bergantung pada plastik sebagai bahan baku utama, tekanan biaya akan jauh lebih besar. Dia bahkan mengingatkan potensi dampak lanjutan terhadap tenaga kerja jika kondisi ini berlanjut. Untuk itu, Edy menilai pemerintah perlu mendorong ketersediaan bahan baku plastik dalam negeri, termasuk melalui pengolahan ulang limbah plastik.
Industri Mamin Tertekan, Menjalar ke BUMN Pangan
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman mengungkapkan tekanan yang dihadapi industri tidak hanya berasal dari kenaikan harga, melainkan juga keterbatasan pasokan. Adapun, kenaikan harganya di kisaran 30–60%.
“Tapi yang lebih mengkhawatirkan adalah beberapa pemasok kami mengatakan bahwa ketersediaan bahan baku mereka sangat terbatas, sehingga ada beberapa pemasok yang tidak bisa memenuhi industri makanan minuman. Ini yang lebih berat,” tutur Adhi kepada Bisnis.
Menurutnya, keterbatasan pasokan bahan baku plastik ini lebih berbahaya dibandingkan sekadar kenaikan harga karena berpotensi mengganggu kelangsungan produksi industri mamin.
Bahkan, Adhi menyebut sejumlah pemasok luar negeri mengalami kondisi force majeure, sehingga ada yang menghentikan produksi dan ada pula yang beroperasi dengan kapasitas sangat rendah. Di dalam negeri, produksi bahan baku di sektor hulu juga dilaporkan hanya berjalan sekitar 30% dari kapasitas, yang pada akhirnya mengganggu ketersediaan pasokan.
Alhasil, kenaikan biaya produksi di industri mamin sudah tidak terhindarkan imbas harga bahan baku plastik yang melambung tajam. “Bukan karena plastik saja, tetapi karena yang lain juga.Karena nilai kurs mata uangnya rupiah, karena biaya logistik, karena biaya energi. Semua kenaikannya luar biasa,” bebernya.
Gapmmi memperkirakan lonjakan harga plastik akan berdampak signifikan terhadap biaya produksi, terutama pada produk dengan porsi kemasan plastik yang besar dalam struktur biaya. Adhi mencontohkan, jika kontribusi kemasan plastik mencapai sekitar 30% dari harga pokok dan mengalami kenaikan hingga 60%, maka dampaknya dapat mendorong kenaikan harga produk sekitar 18%.
Namun, kenaikan tersebut belum memperhitungkan faktor lain seperti pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan biaya energi, serta logistik. Menurutnya, kondisi ini berpotensi mendorong lonjakan harga produk ke level tinggi, sementara industri pangan olahan umumnya hanya mampu melakukan penyesuaian harga di kisaran 2%–5% mengingat tingginya sensitivitas pasar.
Pekerja di pabrik plastik
Untuk itu, Gapmmi memandang pemerintah perlu melakukan penghapusan bea masuk sementara. “Tentunya kami berharap dengan pemerintah menyatakan kondisi darurat ini, kita berharap beberapa regulasi yang bisa menyebabkan ekonomi biaya tinggi, coba kita pangkas dulu,” pintanya.
Dampak kelangkaan bahan baku plastik juga mulai dirasakan oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food. Direktur Utama ID Food Ghimoyo mengungkapkan pihaknya tengah menghadapi kesulitan kemasan yang kini menjadi perhatian, seiring mulai terasa kelangkaan biji plastik di berbagai pabrik.
Dia menjelaskan, kelangkaan tersebut berasal dari sisi pasokan bahan baku plastik yang mulai terbatas di tingkat pemasok. Kondisi ini turut dirasakan oleh mitra produsen kemasan yang bekerja sama dengan ID Food. Meski demikian, perusahaan belum melihat dampak langsung terhadap harga jual produk.
“Belum tahu [ada potensi kenaikan harga produk jadi atau tidak], karena cuma ini aja. Cuma ada kelangkaan itu aja. Kelangkaan suplainya,” kata Ghimoyo saat ditemui seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Tekanan Inflasi dan Risiko Ekonomi
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal menilai gangguan pasokan dari Timur Tengah berpotensi mendorong inflasi di tingkat produsen yang kemudian ditransmisikan ke konsumen.
Faisal menyampaikan gangguan pasokan tersebut membawa dampak berlapis, terutama bagi industri hilir dan menengah yang selama ini bergantung pada bahan baku impor.
Core Indonesia mencatat sejak penandatanganan perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan Uni Emirat Arab, impor bahan baku plastik untuk kebutuhan industri hilir tercatat meningkat. Pasokan tersebut relatif lebih murah karena keunggulan industri petrokimia di negara tersebut.
Namun, gangguan pasokan dari kawasan tersebut, termasuk jalur Selat Hormuz, kini memicu kenaikan harga bahan baku di tingkat produsen. Kondisi ini berpotensi mendorong kenaikan harga produk olahan plastik dan menekan pelaku UMKM yang bergantung pada material tersebut.
Meski demikian, Faisal menilai kenaikan harga tidak sepenuhnya diteruskan ke konsumen akhir. Produsen cenderung menyesuaikan harga dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat yang tengah melemah, terutama pada kelas menengah. Akibatnya, tekanan inflasi yang terjadi bersifat parsial dan tidak sepenuhnya ditransmisikan ke harga jual.
Di sisi lain, kondisi ini juga berpotensi memengaruhi daya saing industri hilir, khususnya UMKM. Namun, terdapat peluang bagi industri hulu petrokimia dalam negeri untuk meningkatkan utilisasi kapasitas produksi yang selama ini tertekan oleh masuknya bahan baku impor yang lebih murah.
“Dampak terhadap hulu, industri hulu yang menghasilkan produk-produk bahan baku plastik, ini bisa menguntungkan, jadi kesempatan untuk kemudian dia menaikkan lagi kapasitas terpakai,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti menilai lonjakan harga plastik hingga 50%–100% memberikan tekanan besar terhadap UMKM, terutama sektor kuliner yang sangat bergantung pada kemasan. Menurutnya, dampak utama yang dirasakan pelaku usaha antara lain membengkaknya biaya produksi, tergerusnya margin keuntungan, hingga terpaksa menaikkan harga jual yang berisiko menekan omzet. Dia juga menilai kondisi ini berpotensi memicu inflasi yang lebih luas, seiring banyaknya pelaku usaha yang memilih menaikkan harga dibandingkan menekan margin.
“Jika perang berkepanjangan maka yang akan terjadi maka inflasi tak terhindarkan, sektor riil melemah, ketidakpastian meningkat. Akibatnya pertumbuhan ekonomi berpotensi menurun,” ucap Esther kepada Bisnis.
Setali tiga uang, Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai kini pelaku UMKM berada dalam posisi sulit, mengingat kelangkaan bahan baku plastik akan berdampak langsung pada roda UMKM.
Wijayanto memperkirakan pelaku UMKM akan mengambil langkah kombinasi antara menaikkan harga dan memangkas margin di tengah persaingan yang semakin ketat, seiring melemahnya daya beli masyarakat. Menurutnya, kondisi ini berpotensi mendorong inflasi sekaligus menekan konsumsi.
Jika konflik berkepanjangan, dia mengkhawatirkan tekanan terhadap sektor riil semakin besar, sehingga diperlukan respons cepat dari pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keberlangsungan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Industri makanan dan minuman Indonesia tingkatkan buffer stock bahan baku hingga sebulan untuk antisipasi dampak konflik Timur Tengah dan gangguan distribusi. [332] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Industri makanan dan minuman nasional meningkatkan cadangan bahan baku (buffer stock) hingga 1 bulan atau lebih untuk mengantisipasi dampak perang geopolitik dan gangguan distribusi global, termasuk penutupan Selat Hormuz.
Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan, langkah ini dilakukan guna menjaga kelangsungan produksi di tengah risiko keterlambatan logistik dan lonjakan biaya pengiriman.
“Ini terus terang saya sedang menunggu laporan dari beberapa pihak ya, termasuk dari anggota, kemudian dari shipping line dan lain sebagainya,” kata Adhi kepada Bisnis, Kamis (5/3/2026).
Dia menjelaskan, konflik dan penutupan jalur strategis pelayaran berdampak langsung pada rantai pasok industri. Dampak utama terlihat pada ketersediaan bahan baku serta pengiriman produk jadi yang berpotensi mengalami keterlambatan karena perubahan rute pelayaran.
Menurut Adhi, kapal yang harus memutar jalur membuat waktu tempuh lebih lama dan biaya logistik meningkat. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kenaikan ongkos pengiriman bahkan bisa mencapai 30%—40%.
Gangguan juga terjadi pada pengiriman melalui jalur udara akibat penutupan sejumlah bandara di kawasan konflik. Kondisi ini memengaruhi pengiriman barang-barang kecil seperti sampel dan suku cadang yang biasanya dikirim lewat kargo udara.
“Beberapa kargo udara yang terkait dengan pengiriman barang-barang kecil seperti sampel, kemudian spare part dan lain sebagainya yang lewat kargo udara itu juga pasti akan terhambat,” tuturnya.
Apabila kondisi ini berlangsung lama, ketersediaan sejumlah komoditas bisa terganggu karena industri membutuhkan kepastian waktu kedatangan bahan baku untuk menjaga ritme produksi.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, industri memperkuat strategi buffer stock. Jika sebelumnya cadangan bahan baku rata-rata hanya cukup untuk beberapa hari atau satu minggu, kini banyak perusahaan menaikkannya menjadi satu bulan atau lebih.
“Banyak perusahaan yang sudah mengubah policy buffer stock-nya sehingga ada yang meningkatkan sampai 1 bulan atau bahkan sebulan lebih agar terjaga,” jelasnya.
Selain meningkatkan cadangan, pelaku industri juga melakukan diversifikasi sumber pasokan dari berbagai negara guna mengurangi ketergantungan pada satu kawasan. Gapmmi berharap pemerintah turut membenahi regulasi domestik agar biaya usaha bisa ditekan sehingga tekanan global tidak berujung pada kenaikan harga dan inflasi di dalam negeri.
Respons perjanjian perdagangan RI dan AS, GAPMMI sejalan dengan pandangan dunia usaha bahwa kepastian pasar dan iklim usaha yang terjaga merupakan faktor penting... [175] url asal
JAKARTA - Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Indonesia yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan jajaran dalam menjalankan proses negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas iklim usaha, meningkatkan daya saing, dan menjaga ketahanan industri nasional.
Ketua umum GAPMMI, Adhi Lukman menyampaikan, “Bagi sektor makanan dan minuman, kepastian tersebut juga sangat bergantung pada ketersediaan dan keberlanjutan pasokan bahan baku industri, terutama untuk bahan baku tertentu yang hingga saat ini belum sepenuhnya tersedia atau belum dapat dipenuhi dari dalam negeri”.
Dalam konteks tersebut, GAPMMI memandang bahwa negosiasi perdagangan yang dilakukan Pemerintah dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan alternatif sumber bahan baku industri yang dibutuhkan, sehingga mendukung kelangsungan produksi dari industry pangan hilir, menjaga realisasi investasi, serta memastikan penyerapan tenaga kerja di sepanjang rantai nilai industri makanan dan minuman, termasuk menjaga daya beli masyarakat.
Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) menilai langkah Pemerintah Indonesia melakukan negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) ... [530] url asal
kondisi ini menjadi faktor pendukung penting dalam mempertahankan dan memperluas penetrasi produk Indonesia di pasar internasional
Jakarta (ANTARA) - Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) menilai langkah Pemerintah Indonesia melakukan negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) berperan penting dalam memperkuat daya saing produk unggulan nasional sekaligus menjaga keberlanjutan industri makanan dan minuman (mamin).
GAPMMI menilai lewat negosiasi tersebut memberikan kepastian pasar dan iklim usaha yang kondusif, yang merupakan faktor kunci bagi keberlanjutan industri.
“Bagi sektor makanan dan minuman, kepastian tersebut juga sangat bergantung pada ketersediaan dan keberlanjutan pasokan bahan baku industri, terutama untuk bahan baku tertentu yang hingga saat ini belum sepenuhnya tersedia atau belum dapat dipenuhi dari dalam negeri," ucap Ketua Umum GAPMMI Adhi Lukman dalam pernyataan yang sudah dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Organisasi tersebut menyampaikan apresiasi terhadap upaya pemerintah yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam menjaga stabilitas iklim usaha, meningkatkan daya saing, serta memperkuat ketahanan industri nasional melalui proses negosiasi perdagangan dengan AS.
Menurut GAPMMI, negosiasi perdagangan yang dilakukan pemerintah berpotensi membuka alternatif sumber bahan baku yang dibutuhkan industri. Ini dinilai pihaknya dapat mendukung kelangsungan produksi industri pangan hilir, menjaga realisasi investasi, memastikan penyerapan tenaga kerja di sepanjang rantai nilai industri makanan dan minuman, serta membantu menjaga daya beli masyarakat.
Selain itu, proses negosiasi tersebut dinilai mampu mengurangi ketidakpastian perdagangan dan memperkuat posisi produk unggulan Indonesia di pasar AS, seperti kakao, kopi, sawit, dan turunannya yang memperoleh pengecualian tarif.
“Kepastian akses pasar serta tarif yang lebih kompetitif memberikan ruang bagi pelaku industri untuk meningkatkan efisiensi biaya, menjaga utilisasi kapasitas produksi, serta memperkuat perencanaan investasi yang berorientasi ekspor. Bagi industri makanan dan minuman yang terintegrasi dalam rantai pasok global, kondisi ini menjadi faktor pendukung penting dalam mempertahankan dan memperluas penetrasi produk Indonesia di pasar internasional," ucap Adhi lagi.
Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyatakan penandatanganan perjanjian dagang antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dapat melindungi kepentingan nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian perdagangan internasional.
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perjanjian tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel serta memperkuat daya saing industri nasional.
"Perjanjian ini memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel di tengah ketidakpastian perdagangan global. Ini adalah langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kita," ucap dia di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Mahkamah Agung AS (Supreme Court of the United States) telah membatalkan kebijakan tarif dagang resiprokal yang diterapkan Presiden AS Donald Trump karena menilai dasar hukum yang digunakan, yakni International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), tidak sah.
IEEPA merupakan undang-undang yang diteken Presiden AS Jimmy Carter pada 28 Desember 1977 yang memperbolehkan presiden untuk mengatur perdagangan internasional AS setelah menetapkan status darurat nasional sebagai respons terhadap ancaman luar biasa yang berasal dari luar negeri.
Presiden Trump merespons pembatalan kebijakan tarif resiprokal tersebut dengan mengenakan tarif baru sebesar 15 persen selama 150 hari ke depan, sekaligus membuka penyelidikan dagang baru berdasarkan Section 301 of the US Trade Act of 1974.
Luhut menyatakan tarif yang dihasilkan oleh penyelidikan melalui aturan Section 301 tersebut bisa jadi lebih tinggi dari tarif resiprokal yang baru saja dibatalkan karena regulasi tersebut tidak memiliki batas maksimum tarif dan dapat berlaku bertahun-tahun.
Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menegaskan kebijakan membuka akses impor jagung dari Amerika Serikat (AS) tidak akan mengganggu. [231] url asal
IDXChannel - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menegaskan kebijakan membuka akses impor jagung dari Amerika Serikat (AS) tidak akan mengganggu produksi jagung dalam negeri.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto menjelaskan bahwa kebijakan tersebut secara khusus diperuntukkan bagi kebutuhan bahan baku industri makanan dan minuman (mamin).
"Ketentuan ini mengatur bahwa Indonesia memberikan akses impor Jagung asal AS untuk peruntukan bahan baku industri mamin dengan volume tertentu per tahun," kata Haryo dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).
Menurutnya, kebutuhan impor jagung untuk industri mamin pada 2025 diperkirakan mencapai sekitar 1,4 juta ton. Ini dilakukan lantaran jagung asal AS dinilai memiliki spesifikasi dan standar mutu yang sesuai dengan kebutuhan industri pengolahan dalam negeri.
"Kebutuhan importasi jagung untuk industri mamin pada tahun 2025 sekitar 1,4 juta ton. Produk jagung asal AS memiliki spesifikasi dan standar mutu sesuai yang dibutuhkan oleh industri mamin," tambahnya.
Lebih lanjut Haryo mengungkap, kebijakan ini juga bukan berarti Indonesia diwajibkan mengimpor jagung dari AS setiap tahun dalam jumlah tetap. Akses impor diberikan secara terukur dan disesuaikan dengan kebutuhan industri, terutama untuk memastikan kesinambungan pasokan bahan baku.
"Ketentuan ini penting untuk Indonesia dalam rangka memastikan kecukupan bahan baku utama pada industri Mamin yang memiliki kontribusi 7,13 persen terhadap PDB Nasional, dan menyumbang 21 persen dari total ekspor industri nonmigas (atau senilai USD48 Miliar), dan menyerap lapangan kerja hingga 6,7 juta pada tahun 2025," kata Haryo. (Wahyu Dwi Anggoro)
Gapmmi menekankan perlunya roadmap untuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku mamin, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas industri. [357] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menilai Indonesia membutuhkan roadmap yang jelas untuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku industri makanan dan minuman (mamin).
Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman mengatakan ketergantungan yang tinggi dinilai membuat industri rentan terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah serta dinamika kebijakan perdagangan global.
Apalagi, hingga kini sebagian besar bahan baku utama industri mamin masih berasal dari luar negeri. Padahal, sektor ini diharapkan menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk target pertumbuhan hingga 8%.
“Kita ingin menyerap dari dalam negeri, tapi perkembangan di hulu lebih lambat dibandingkan kebutuhan industri, sehingga kita makin tertinggal dan makin banyak butuh bahan baku impor,” kata Adhi kepada Bisnis, Kamis (19/2/2026).
Dia menjelaskan, regulasi impor yang ketat seperti larangan dan pembatasan (lartas) memang bertujuan baik. Namun, tanpa sinkronisasi dengan kebutuhan industri, aturan tersebut berpotensi menghambat produksi, terutama ketika pasokan dalam negeri belum memadai.
Menurut Adhi, solusi yang dibutuhkan bukan sekadar pelonggaran aturan, melainkan peta jalan jangka pendek dan panjang yang terintegrasi antara sektor hulu dan hilir. Roadmap tersebut diharapkan memuat strategi lima hingga sepuluh tahun ke depan untuk memperkuat kapasitas produksi bahan baku domestik.
“Kita perlu bikin roadmap yang jelas, lima tahun ke mana, sepuluh tahun ke mana. Yang penting kita harus mendukung perkembangan hulunya supaya secara bertahap bisa mengurangi ketergantungan impor,” tuturnya.
Data Gapmmi menunjukkan sejumlah komoditas strategis masih sangat bergantung pada impor. Untuk industri makanan, gula hampir 100% masih diimpor, gandum 100%, susu sekitar 80%, jagung pangan 90%, serta kedelai sekitar 70%. Sementara itu, garam industri masih sekitar 70% bergantung pada pasokan luar negeri.
Kondisi tersebut dinilai mengkhawatirkan, terlebih ketika industri didorong untuk tumbuh lebih tinggi demi mendukung ekspansi ekonomi nasional. Gapmmi menegaskan industri siap berkontribusi, asalkan dukungan ketersediaan bahan baku, logistik, dan infrastruktur dapat dipastikan.
“Kalau industri disuruh tumbuh tinggi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi 8%, kita siap. Tapi harus disediakan sumber daya industrinya, baik bahan baku, logistik, maupun infrastruktur,” tegasnya.
Ke depan, Gapmmi juga mengingatkan potensi gangguan pasokan komoditas pangan seperti susu, telur, dan ayam jika tidak ada langkah strategis yang terkoordinasi. Tanpa roadmap yang komprehensif dan implementatif, ketergantungan impor dikhawatirkan semakin dalam dan berulang menjadi polemik setiap tahun.
Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) mengungkap penyebab garam rakyat atau garam lokal kurang diminati industri makanan dan minuman (mamin).
Ketua Umum GAPMMI Adhi S Lukman menyebut kualitas garam Indonesia masih rendah, sehingga sulit diserap untuk memenuhi standar industri pengolahan.
Menurutnya, garam lokal masih membutuhkan proses peleburan terlebih dahulu sebelum dikristalkan kembali. Proses tersebut membuat bobot garam banyak menyusut.
"Kalau garam bagus yang seperti garam Madura. Itu sebagian bagus yang KW1, itu bisa dari kristal, langsung digiling, disesuaikan, terus difortifikasi dengan iodium, sudah beres," ujar Adhi di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (12/2).
Selain dari sisi kualitas, persoalan harga juga jadi pertimbangan. Adhi mengatakan harga garam lokal lebih tinggi dari garam impor, seperti dari Australia dan India. Garam lokal dibanderol sekitar Rp2.500 per kilogram (kg), sementara di Australia berada di bawah Rp1.000 per kg.
"Saingan kita kan Australia, India. Australia itu garam sangat murah sekali, karena tinggal gali, garamnya sudah ada. Tidak usah nanam air, panen, segala macam. Tapi perkiraan menurut saya sih, kalau garam di sini kan di tingkat petani sekitar Rp2.500 per kg. Mungkin di Australia sekitar di bawah Rp1.000 per kg," imbuhnya.
Dengan demikian, ia berharap KKP dapat meningkatkan kualitas garam di petambak agar saat diolah oleh industri, penyusutan bobotnya tidak banyak.
"Kami berharap bisa fokus bagaimana meningkatkan petani untuk memproduksi garam yang berkualitas. Supaya kalau diolah ke PT Garam maupun ke industri pengolahan lainnya, itu susutnya tidak banyak," imbuhnya.
Dalam kesempatan sama, Direktur Sumber Daya Kelautan KKP Frista Yorhanita mengungkap harga garam mahal karena faktor logistik. Untuk mengatasinya, KKP akan menggandeng kementerian/lembaga lain untuk memperbaiki jalur distribusi garam.
"Kami harus menggandeng kementerian lain, contoh misalnya untuk perbaikan sarana. Tidak mungkin seluruh tambak (garam) di Pantura ini akan dikerjakan oleh KKP untuk perbaikan salurannya, termasuk untuk yang membuat harga garam tinggi," ujar Frista.
Frista menjelaskan perbaikan jalur distribusi garam akan menggandeng Kementerian Pekerjaan Rumah (PU) untuk perbaikan jalan dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk pembangunan pelabuhan.
"Salah satunya adalah jalur distribusi yang kurang bagus, perbaikan jalan, pelabuhan, itu kita harus menggandeng teman-teman di Kementerian PU, Kementerian Perhubungan untuk membangun pelabuhan, memperbaiki jalan," terangnya.
Pemerintah akan terus membenahi sisi hulu, termasuk meningkatkan kualitas garam rakyat bisa sesuai standar industri. KKP tengah mengembangkan teknologi pengolahan garam dan sarana penyimpanan garam.
"Ini kita lakukan perbaikan juga misalnya dengan memperbaiki saluran airnya, sehingga intake air ke petambak itu kualitasnya bagus, kemudian juga kita menyediakan sarana-sarana pengolahan seperti washing plant untuk mencuci garamnya, meningkatkan kualitasnya," tambah Frista.
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56