Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih menghitung ulang peluang rencana penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang kini berada di level 11%.
Purbaya menegaskan, kebijakan tersebut harus dikaji secara matang lantaran setiap penurunan 1% berpotensi memangkas penerimaan negara hingga Rp70 triliun.
“Waktu di luar saya enaknya ngomong, turunin aja ke 8%. Tapi begitu jadi Menteri Keuangan, setiap 1% turun saya kehilangan pendapatan Rp70 triliun. Wah, rugi juga nih,” ujarnya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Purbaya menuturkan, meski sempat berpikir PPN idealnya di bawah 10%, kini ia harus berhitung realistis terhadap kapasitas fiskal negara. Ia ingin memastikan dampak kebijakan itu tidak menekan defisit anggaran yang berpotensi tembus di atas 3% terhadap PDB.
Tarif PPN 11% saat ini berlaku setelah pemerintah membatalkan rencana kenaikan menjadi 12% di akhir 2024. Kenaikan itu hanya diterapkan secara terbatas pada barang-barang mewah, setelah gelombang penolakan publik yang cukup besar.
Purbaya menyebut keputusan terkait revisi tarif PPN baru akan diambil setelah pemerintah menilai kemampuan otoritas fiskal dalam memungut pajak, bea, dan cukai. Ia menargetkan, evaluasi tersebut bisa dilakukan setelah dua kuartal mendatang, seiring dengan perbaikan ekonomi yang mulai terlihat.
“Mungkin akhir triwulan tahun depan saya sudah lihat. Dari situ saya bisa ukur potensi penerimaan kalau pajak saya turunkan, kekurangannya berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa. Tapi semua sudah direncanakan,” ujarnya.
Sejalan dengan upaya tersebut, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga mendorong perbaikan sistem penerimaan negara. Dia memastikan bakal menghitung secara hati-hati potensi penurunan tarif pajak itu terhadap penerimaan negara maupun ke pertumbuhan ekonomi.
"Jadi walaupun saya sembarangan kayak koboi, saya pelit dan hati-hati. Kalau jeblok, nanti di atas 3% defisit saya. Nanti anda ledekin saya lagi, padahal sudah kita hitung. Jadi walaupun saya kelihatannya konyol, enggak konyol-konyol amat pak," terangnya.
Dorong Pemulihan Dunia Usaha
Di sisi lain, Purbaya menilai pemulihan dunia usaha menjadi kunci utama peningkatan penerimaan pajak. Ia memperkirakan sektor riil yang kembali tumbuh bisa menambah rasio penerimaan pajak sebesar 0,5% hingga 1% terhadap PDB.
Purbaya menyebut pemulihan dunia usaha akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Dengan begitu, penerimaan negara dari pajak, bea dan cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bisa meningkat.
Strategi meningkatkan penerimaan menjadi fokus Purbaya di tengah melonjaknya total outstanding utang pemerintah menjadi Rp9.302,6 triliun atau 39,8% terhadap PDB. Rasio utang itu mendekati level pandemi Covid-19.
"Strategi yang pertama adalah anggarannya dibelanjakan, tepat sasaran, tepat waktu, enggak ada kebocoran, optimalkan dampak anggaran ke perekonomian. Harapannya dengan seperti itu maka pertumbuhan ekonomi lebih cepat, pajaknya juga akan lebih besar income-nya, sehingga saya bisa menekan defisit dari situ," terangnya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (27/10/2025).
Beberapa strategi telah dilakukan seperti menginjeksi sistem perekonomian dengan likuiditas murah Rp200 triliun berasal dari kas pemerintah, maupun menambah berbagai paket stimulus pada akhir 2025 hingga senilai total Rp46 triliun.
Otoritas fiskal di bawah kepemimpinannya kini juga fokus memperbaiki sistem administrasi perpajakan (Coretax) dan mengatasi hambatan birokrasi dunia usaha (debottlenecking). Purbaya aktif berdialog dengan pelaku usaha dan investor untuk mendengar keluhan mereka dan mencari solusi kebijakan fiskal yang tepat.
Injeksi untuk Sektor Swasta
Motivasi besar Purbaya memulihkan sektor riil juga muncul dari pengamatannya terhadap capaian penerimaan pajak di dua pemerintahan sebelumnya. Ia menilai, kinerja pajak yang kuat pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didorong oleh peran besar sektor swasta, bukan BUMN.
"Karena waktu zamannya Pak SBY, tax ratio itu sekitar 11%. Zaman Jokowi turun antara 10% sampai 10,5%. Itu [turun] sekitar 0,5% sampai 1%. Kenapa? Yang zamannya Pak SBY itu private sector yang jalan, zamannya Pak Jokowi, BUMN, dan government sector kira-kira. Kalau sekarang saya hidupkan lagi private sector, kan kira-kira tax ratio akan naik 0,5% sampai 1%," ujarnya.
Purbaya meyakini bahwa langkahnya memperbaiki dunia usaha bisa berdampak pada peningkatan rasio pajak hingga 11% terhadap PDB. Dia mengeklaim tambahan setoran pajak bisa mencapai Rp240 triliun.
"Itu income tambahan saya Rp120 sampai Rp240 triliun tanpa ngapa-ngapain. Jadi saya aktifkan sana [dunia usaha] untuk menaikkan pendapatan pajak saya," terangnya.
Namun, Purbaya mengakui hasil dari kebijakan ini tidak bisa dirasakan seketika. Ia memperkirakan efek terhadap pertumbuhan sektor swasta baru terlihat dalam waktu empat bulan. Ia bahkan membuka kemungkinan untuk menambah injeksi dana jika Rp200 triliun pertama masih belum cukup.
"Bahkan kalau yang Rp200 triliun tadi kurang, saya akan tambah lagi. Saya orang kaya," pungkasnya.