Kredit bank BUMN tumbuh 14,35% pada April 2026, menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit perbankan nasional, dengan total kredit mencapai Rp8.755 triliun. [301] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Kredit yang disalurkan bank-bank milik negara (BUMN) menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit perbankan nasional pada April 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit bank BUMN tumbuh 14,35% secara tahunan (year-on-year/yoy), menjadi yang tertinggi dibandingkan kelompok bank berdasarkan kepemilikan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, secara industri kredit perbankan tumbuh 9,98% secara tahunan menjadi Rp8.755 triliun pada April 2026.
Adapun, angka tersebut meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Maret 2026 yang sebesar 9,49%.
“Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 14,35% year on year,” kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Jumat (5/6/2026).
Selain dari sisi kepemilikan, pertumbuhan kredit juga ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh paling tinggi berdasarkan jenis penggunaan, yakni sebesar 19,48% secara tahunan.
Sementara berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 15,51%.
Di segmen UMKM, penyaluran kredit mulai menunjukkan perbaikan. OJK mencatat kredit UMKM tumbuh positif sebesar 0,16% secara tahunan, sedikit lebih baik dibandingkan pertumbuhan pada Maret 2026 yang sebesar 0,12%.
Di sisi penghimpunan dana, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 11,39% secara tahunan menjadi Rp10.077 triliun.
Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kenaikan giro sebesar 16,99%, deposito 8,65%, dan tabungan 9%.
OJK menilai kondisi likuiditas dan permodalan perbankan tetap kuat. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat 111,13%.
Di sisi lain, alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 25,39%, yang masih jauh di atas ambang batas masing-masing 50% dan 10%.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross sebesar 2,17% dan NPL net sebesar 0,84%.
OJK turut mencatat loan at risk (LAR) yang tercatat menurun menjadi 8,82% dari 8,94% pada bulan sebelumnya.
Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings merevisi prospek peringkat jangka panjang dalam mata uang asing atau Long-Term Foreign-Currency Issuer Default Rating (IDR) sejumlah bank milik negara atau Himbara menjadi negatif dari sebelumnya stabil.
Revisi tersebut menyasar empat institusi keuangan yang memiliki peran besar dalam sistem perbankan nasional, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Langkah Fitch ini mengikuti keputusan sebelumnya dari Moody’s Ratings yang juga menurunkan outlook lembaga keuangan pelat merah. Kedua lembaga pemeringkat tersebut menilai perubahan prospek tidak terlepas dari meningkatnya risiko fiskal Indonesia, mulai dari tekanan terhadap defisit anggaran, kebutuhan pembiayaan pemerintah, hingga meningkatnya belanja pembangunan.
Perubahan outlook tersebut tidak serta-merta menurunkan rating bank-bank BUMN. Namun, revisi prospek menjadi negatif memberi sinyal meningkatnya persepsi risiko terhadap sektor perbankan nasional, terutama karena hubungan erat antara kinerja bank pelat merah dan kondisi fiskal negara sebagai pemegang saham pengendali.
Di tengah volatilitas global dan meningkatnya tekanan fiskal domestik, dinamika ini memunculkan pertanyaan di kalangan pelaku pasar apakah revisi outlook tersebut sekadar mengikuti perubahan peringkat negara atau justru menjadi sinyal meningkatnya risiko struktural terhadap sektor perbankan nasional.
Seiring perkembangan tersebut, kondisi fundamental industri perbankan domestik tercatat masih relatif kuat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Per Januari 2026, kredit perbankan tumbuh sebesar 9,96% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp8.557 triliun, meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Desember 2025 yang sebesar 9,63% yoy.
Dari sisi kepemilikan bank, kredit bank-bank BUMN tercatat tumbuh sebesar 13,43% yoy, mencerminkan peran signifikan kelompok bank pelat merah dalam menopang pembiayaan perekonomian.
Sementara itu, penghimpunan dana masyarakat juga menunjukkan tren positif. Dana pihak ketiga (DPK) tercatat tumbuh 13,48% yoy menjadi Rp10.076 triliun, dengan pertumbuhan pada giro, deposito, dan tabungan masing-masing sebesar 19,75%, 12,61%, dan 8,27% yoy.
Dari sisi likuiditas, industri perbankan dinilai masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 121,23% dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 27,54%, jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,14% dan NPL net sebesar 0,82%. Sementara itu, rasio Loan at Risk (LaR) berada pada level 9,01%.
Dari sisi profitabilitas, return on assets (ROA) industri perbankan tercatat sebesar 2,49%. Permodalan bank juga masih kuat dengan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 25,87%, yang dinilai menjadi bantalan mitigasi risiko di tengah ketidakpastian global.
Intervensi Sektor Perbankan
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai revisi outlook tersebut tidak sepenuhnya terlepas dari meningkatnya peran negara dalam aktivitas perbankan, khususnya bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurutnya, sektor perbankan saat ini menghadapi tingkat intervensi kebijakan yang relatif besar, baik dari regulator maupun dari pemerintah melalui berbagai program penugasan.
“Kalau kita lihat sekarang, intervensi terhadap sektor perbankan cukup besar. Dalam konteks kebijakan, institusi yang terkait dengan perbankan memiliki pengaruh yang sangat kuat sehingga muncul pertanyaan mengenai bagaimana menjaga likuiditas dan kinerja bank ke depan,” ujarnya saat ditemui, Selasa (10/3/2026).
Dia menilai sebagian bank BUMN memiliki konsentrasi yang tinggi terhadap program-program pemerintah. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pembiayaan program prioritas negara seperti kredit usaha rakyat (KUR) maupun berbagai program pembangunan yang melibatkan perbankan sebagai sumber pembiayaan.
Kredit Usaha Rakyat/Istimewa
“Banyak bank Himbara yang konsen pada pembiayaan program pemerintah. Ketika program itu menjadi penugasan, otomatis intervensinya juga semakin besar. Jadi, wajar jika lembaga pemeringkat melihat adanya peningkatan risiko,” kata Huda.
Penilaian serupa juga sempat disampaikan Moody’s dalam analisanya yang menyinggung keterkaitan antara bank BUMN dan berbagai program pemerintah.
Selain itu, kata Huda, revisi outlook juga berpotensi memengaruhi persepsi investor terhadap sektor perbankan Indonesia, khususnya dalam hal akses pendanaan internasional.
Huda menilai persepsi risiko yang meningkat dapat berdampak pada minat investor global untuk menempatkan dana di sektor keuangan nasional, termasuk dalam pembiayaan proyek-proyek besar pemerintah.
Menurutnya, kondisi ini dapat berimbas pada berbagai inisiatif pembiayaan pembangunan yang melibatkan bank-bank BUMN. “Ketika outlook perbankan menjadi negatif, investor global tentu akan lebih berhati-hati. Ini bisa memengaruhi bagaimana lembaga pembiayaan atau proyek besar pemerintah mencari sumber dana dari luar negeri,” katanya.
Dia menambahkan, dalam jangka pendek tekanan fiskal juga dapat terlihat dari dinamika pembiayaan negara, misalnya melalui penerbitan surat utang negara (SBN). Jika minat investor terhadap obligasi pemerintah menurun, pemerintah berpotensi menawarkan imbal hasil yang lebih tinggi untuk menarik investor.
Kondisi tersebut pada akhirnya dapat mendorong kenaikan suku bunga di pasar keuangan, termasuk suku bunga pinjaman perbankan.
“Jika imbal hasil obligasi pemerintah naik, maka obligasi korporasi dan instrumen lain juga akan ikut menyesuaikan. Pada akhirnya bunga pinjaman bisa naik dan pertumbuhan kredit berpotensi melambat,” jelasnya.
Sementara itu, Associate Director Pilarmas Investindo Maximilianus Nicodemus menilai revisi outlook yang dilakukan Fitch lebih mencerminkan kondisi makroekonomi dibandingkan fundamental perbankan itu sendiri.
Menurutnya, bank-bank BUMN memiliki korelasi kuat dengan kondisi makro seperti defisit fiskal, beban utang pemerintah, serta pertumbuhan kredit yang melambat.
Dalam metodologi pemeringkatan, terdapat konsep yang disebut sovereign ceiling atau batas atas peringkat negara. Artinya, institusi yang memiliki dukungan kuat dari negara tidak dapat memiliki peringkat lebih tinggi dibandingkan negara itu sendiri.
“Karena itu ketika outlook negara berubah, maka secara otomatis lembaga yang memiliki keterkaitan kuat dengan negara juga akan terdampak,” kata Maximilianus.
Meski demikian, dia menilai perubahan outlook tidak serta-merta menunjukkan fundamental bank yang memburuk. “Fundamental perbankan tetap tercermin dari kinerja operasionalnya seperti kualitas aset, profitabilitas, dan permodalan. Jadi penurunan outlook tidak berarti fundamental bank langsung menjadi buruk,” ujarnya.
Namun dia mengakui bahwa perubahan prospek tersebut tetap membawa konsekuensi terhadap biaya pendanaan. “Ketika risiko meningkat, investor tentu meminta imbal hasil yang lebih tinggi. Artinya cost of fund bagi perbankan juga berpotensi meningkat,” katanya.
Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. Josua Pardede menilai revisi outlook yang dilakukan Fitch lebih tepat dilihat sebagai sinyal meningkatnya risiko terkait kondisi negara, bukan indikasi melemahnya kesehatan perbankan.
Anak-anak bermain dengan latar belakang gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (6/8/2025). JIBI/Bisnis/Abdurachman
Menurutnya, Fitch menautkan outlook negatif pada meningkatnya ketidakpastian kebijakan serta menurunnya konsistensi dan kredibilitas bauran kebijakan ekonomi.
Kondisi tersebut berpotensi melemahkan prospek fiskal jangka menengah, menekan sentimen investor, dan mengurangi bantalan eksternal perekonomian.
Moody’s juga menyampaikan pesan serupa dengan menyoroti ketidakpastian kebijakan, tekanan belanja sosial, serta potensi beban fiskal tambahan dari berbagai inisiatif pembangunan.
Di sisi lain, indikator yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa kondisi sektor perbankan masih relatif kuat. “Likuiditas perbankan masih memadai, kualitas aset terjaga, dan permodalan bank tetap tinggi. Jadi yang berubah saat ini lebih kepada persepsi risiko ke depan,” kata Josua.
Dia menambahkan bahwa outlook negatif memang dapat meningkatkan biaya pendanaan internasional meskipun peringkat kredit belum turun.
Hal ini karena pelaku pasar biasanya sudah memasukkan potensi penurunan peringkat ke dalam harga instrumen keuangan. “Pendanaan tetap tersedia, tetapi dengan harga yang lebih mahal, tenor yang lebih pendek, dan investor yang lebih selektif,” jelasnya.
Di pasar saham, perubahan outlook juga berpotensi menambah premi risiko terhadap bank-bank BUMN sehingga ruang kenaikan harga saham menjadi lebih terbatas. Meski demikian, Josua menilai fundamental perbankan yang masih kuat dapat menjadi penahan tekanan sentimen pasar.
Fundamental Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menegaskan fundamental sektor keuangan nasional tetap kuat setelah lembaga pemeringkat Fitch Ratings merevisi outlook peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif, meski mempertahankan peringkat sovereign pada level BBB.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan otoritas mencermati keputusan Fitch tersebut beserta berbagai faktor yang menjadi pertimbangan dalam revisi outlook. Menurutnya, OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait akan terus memperkuat koordinasi kebijakan guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
“Sistem keuangan Indonesia juga tetap didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat, dan kami akan terus melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujar Friderica dalam keterangan resmi, Kamis (5/3/2026).
Menurut Fitch Ratings, revisi outlook tersebut mencerminkan dinamika risiko eksternal dan kebijakan yang berkembang, serta tidak mewakili penilaian ulang secara langsung terhadap fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan nasional.
Fitch juga tetap mengakui rekam jejak Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi, prospek pertumbuhan yang relatif resilien, tingkat utang pemerintah yang moderat, serta fundamental ekonomi yang secara umum masih kuat.
Friderica menambahkan bahwa kondisi sektor keuangan domestik saat ini masih solid. Permodalan lembaga jasa keuangan berada jauh di atas ketentuan minimum, likuiditas memadai, serta profil risiko tetap terkelola secara prudent.
Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK memastikan koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Menurut OJK, permintaan domestik yang stabil, kebijakan yang dikelola secara prudent, serta keberlanjutan agenda reformasi menjadi fondasi penting bagi ketahanan sektor jasa keuangan dan peningkatan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.
Di tengah berbagai dinamika tersebut, hubungan antara stabilitas sektor perbankan dan kondisi fiskal negara kembali menjadi sorotan. Situasi ini menunjukkan bahwa stabilitas bank-bank BUMN tidak hanya ditentukan oleh kinerja internal perbankan, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh persepsi pasar terhadap disiplin fiskal dan arah kebijakan ekonomi pemerintah.
Sebagai institusi yang berada di persimpangan antara fungsi komersial dan peran strategis negara, bank-bank pelat merah kerap menjadi instrumen penting dalam mendukung berbagai agenda pembangunan.
Peran tersebut memperkuat posisi bank BUMN sebagai motor pembiayaan ekonomi domestik, namun sekaligus membuat kinerja dan persepsi risikonya semakin erat terhubung dengan dinamika kebijakan fiskal.
Dalam situasi ketika tekanan fiskal meningkat dan berbagai program prioritas pemerintah membutuhkan dukungan pembiayaan besar, pasar global cenderung melihat hubungan tersebut dengan lebih kritis.
Penilaian lembaga pemeringkat, pada akhirnya, tidak hanya mencerminkan kondisi keuangan bank semata, tetapi juga mencerminkan bagaimana kebijakan negara dapat memengaruhi risiko yang melekat pada institusi-institusi yang berada di bawahnya.
Di tengah fundamental perbankan yang masih relatif kuat, tantangan ke depan bukan semata menjaga pertumbuhan kredit atau kualitas aset, tetapi juga memastikan bahwa peran strategis bank Himbara dalam mendukung pembangunan tetap berjalan seiring dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang kuat.
Tanpa keseimbangan tersebut, bank-bank pelat merah akan terus berada dalam pusaran antara kebutuhan pembiayaan negara dan tuntutan pasar terhadap disiplin fiskal serta stabilitas sistem keuangan.
Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mencatat penyaluran kreditbank only mencapai Rp948,95 triliun per Januari 2026, meningkat 6,26% secara tahunan (year on year/YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp893,02 triliun.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menyampaikan bahwa perseroan menyalurkan kredit ke berbagai segmen dan sektor secara pruden, sebagai salah satu upaya perusahaan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Per Januari 2026, kredit BCA secara bank only tumbuh 6,3% YoY mencapai Rp949 triliun,” kata Hera kepada Bisnis, Kamis (5/3/2026).
Dari sisi segmen kredit, Hera mengungkapkan bahwa kredit usaha tumbuh 9,9% YoY mencapai Rp756,5 triliun per Desember 2025. Penyaluran ini sejalan dengan komitmen BCA dalam mendukung perkembangan dunia usaha nasional.
Sementara itu, penyaluran kredit BCA terdistribusi ke berbagai sektor, di antaranya manufaktur, perdagangan, restoran, hotel, dan rumah tangga, pada periode yang sama.
Dalam penyaluran kredit, Hera memastikan bahwa BCA mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan menerapkan manajemen risiko secara disiplin, sekaligus mempertimbangkan kebutuhan pembiayaan berdasarkan aktivitas usaha debitur. “BCA menargetkan pertumbuhan total kredit sebesar 8%—10% pada 2026,” ujarnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya mengungkapkan kredit perbankan pada Januari 2026 tumbuh sebesar 9,96% YoY menjadi Rp8.557 triliun, meningkat dibandingkan posisi Desember 2025 yang tumbuh 9,63% YoY.
Pertumbuhan kredit pada Januari 2026 lebih ditopang oleh kredit bank BUMN yang tumbuh 13,43% YoY. Pada saat yang sama, NPL gross meningkat dari 2,05% pada Desember 2025 menjadi 2,14% pada Januari 2026.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M Rizal Taufikurahman menyampaikan, pertumbuhan kredit yang tetap tinggi tetapi diiringi kenaikan NPL menunjukkan bahwa ekspansi pembiayaan perlu tetap diimbangi dengan manajemen risiko yang hati-hati agar kualitas aset perbankan tetap terjaga.
Ke depan, Rizal mengatakan bahwa tantangan bagi industri perbankan adalah menjaga keseimbangan antara ekspansi kredit dan kualitas aset.
“Sehingga pertumbuhan kredit tidak hanya tinggi secara nominal, tetapi juga sehat dan mampu mendukung pemulihan ekonomi yang lebih inklusif,” kata Rizal kepada Bisnis, Rabu (4/3/2026).
Pinjaman BNPL bank di Indonesia mencapai Rp27,1 triliun pada Januari 2026, tumbuh 20,15% YoY. Jumlah rekening BNPL naik tipis menjadi 31,23 juta. [316] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan bahwa kredit buy now pay later (BNPL) perbankan tumbuh dua digit pada awal 2026.
Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa baki debet kredit BNPL perbankan per Januari 2026 mencapai Rp27,1 triliun atau tumbuh 20,15% secara tahunan (year-on-year/YoY), meningkat dibandingkan pertumbuhan Desember 2025 yang sebesar 19,32% YoY.
"Jumlah rekening BNPL tercatat 31,23 juta, naik tipis dari 31,21 juta pada bulan sebelumnya," katanya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (3/3/2026).
Adapun secara keseluruhan, kredit perbankan pada Januari 2026 tumbuh 9,96% YoY, lebih tinggi dibandingkan Desember 2025 yang sebesar 9,63% YoY.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi masih menjadi motor pertumbuhan dengan kenaikan 22,38% YoY, diikuti Kredit Konsumsi sebesar 6,58%, dan Kredit Modal Kerja 4,13%. Dari sisi kategori debitur, kredit korporasi tumbuh 16,07% YoY, sementara kredit bank BUMN meningkat 13,43% YoY.
Di sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,48% YoY menjadi Rp10.076 triliun. Pertumbuhan ditopang giro yang naik 19,75%, deposito 12,61%, dan tabungan 8,27%.
Likuiditas industri tetap memadai dengan rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 121,23% dan Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) 27,54%, masih jauh di atas ambang batas masing-masing 50% dan 10%. Sementara, Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada pada level 197,92%.
Dari sisi risiko, kualitas kredit relatif terjaga meski menunjukkan kenaikan tipis. Rasio kredit bermasalah (NPL) gross tercatat 2,14%, naik dari 2,05% pada Desember 2025. NPL net berada di level 0,82%, sedangkan Loan at Risk (LaR) sebesar 9,01%.
Sementara itu, profitabilitas industri perbankan sedikit tertekan dengan return on assets (ROA) sebesar 2,49% dari sebelumnya 2,53%. Permodalan tetap solid dengan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 25,87%, memberikan ruang buffer yang kuat di tengah ketidakpastian global.
Penyidik Kejati Sulsel menahan tersangka baru, KK, dalam kasus korupsi kredit Bank BUMN Bulukumba 2021-2023, dengan kerugian Rp3,86 miliar. [338] url asal
Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menetapkan dan menahan seorang tersangka baru yakni perempuan dengan inisial KK atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pemberian kredit atau pinjaman pada salah satu bank BUMN di Kabupaten Bulukumba periode 2021-2023.
"Penyidik telah melakukan penahanan terhadap Tersangka KK selama 20 hari, terhitung 25 Oktober sampai 13 November 2025 di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Kota Makassar," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi dikutip dari Antara, Senin (27/10/2025).
Soetarmi mengatakan baha dalam kasus ini, KK diduga kuat terlibat bersama tersangka R yang sudah ditahan pada 24 Oktober 2025 serta tersangka HA diduga selaku pemrakasa kasus tersebut juga telah ditahan pada 2 September 2025.
"Untuk modus operandi dilakukan tersangka dengan sengaja menggunakan identitas (nama dan usaha nasabah). Hasil pencairan kreditnya kemudian digunakan sebagian atau seluruhnya oleh ketiga tersangka ini KK, R, dan HA," tutur Soetarmi
Selain itu, para tersangka tidak melakukan penyetoran atas pelunasan dan atau angsuran pembayaran nasabah ke bank BUMN Bulukumba, sehingga pembayaran tersebut tidak masuk ke dalam sistem bank. Uang itu digunakan dan dinikmati para tersangka untuk kepentingan pribadi.
Dari perbuatan para tersangka ini telah menyalahgunakan pembayaran uang angsuran kredit, pelunasan kredit, maupun hasil pencairan kredit nasabah di bank BUMN di Kabupaten Bulukumba sejak 2021-2023.
"Akibat perbuatan para tersangka, bank BUMN di Kabupaten Bulukumba mengalami kerugian sebesar Rp3,86 miliar lebih," ucap Soetarmi menyebutkan.
Para tersangka melanggar ketentuan pidana primair dan subsidair pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Jo. pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Jo. pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP.
Soetarmi menegaskan, tim penyidik akan terus mendalami dan mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain. Ia menghimbau kepada para saksi untuk kooperatif hadir menjalani pemeriksaan serta tidak melakukan upaya merintangi, menghilangkan, atau merusak alat bukti.
"Tim Penyidik segera melakukan tindakan penyidikan berupa penyitaan, penggeledahan, pemblokiran dan penelusuran uang dan aset guna percepatan pemberkasan dan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," paparnya menekankan.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56