#30 tag 24jam
Sujud dalam Ayat-ayat Al-Qur'an, Mengandung Banyak Makna!
Al-Quran menjelaskan bahwa makna sujud tidak hanya sebatas gerakan meletakkan dahi ke bumi. Kata sujud memiliki beberapa makna sesuai konteks ayat yang digunakan.... | Halaman Lengkap [409] url asal
#sujud #jenis-sujud #gerakan-sujud #ayat-ayat-al-quran #tadabur-ayat-al-quran
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 01/07/26 16:20
v/265250/
Sujud merupakan salah satu bentuk ibadah yang memiliki kedudukan sangat istimewa dalam Islam. Selain menjadi rukun salat, sujud juga menjadi momen paling dekat antara seorang hamba dengan Allah SWT. Pada saat bersujud, seorang Muslim menunjukkan kerendahan dirinya di hadapan Sang Pencipta sekaligus mengakui kebesaran dan keagungan-Nya.Namun, ayat-ayat Al-Qur'anmenjelaskan bahwa makna sujud tidak hanya sebatas gerakan meletakkan dahi ke bumi. Kata sujud memiliki beberapa makna sesuai konteks ayat yang digunakan.
1. Sujud sebagai Bentuk Penghormatan
Salah satu makna sujud adalah bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap kelebihan pihak lain. Hal ini tergambar dalam kisah para malaikat yang diperintahkan Allah untuk bersujud kepada Nabi Adam AS.Allah SWT berfirman:
"Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, 'Sujudlah kamu kepada Adam,' maka mereka pun bersujud kecuali Iblis. Ia enggan dan menyombongkan diri, dan ia termasuk golongan orang-orang kafir." (QS Al-Baqarah: 34).
Sujud para malaikat kepada Adam bukanlah bentuk ibadah kepada manusia, melainkan penghormatan atas kemuliaan yang Allah berikan kepada Adam AS.
2. Sujud sebagai Pengakuan Kebenaran
Makna lain dari sujud adalah bentuk pengakuan terhadap kebenaran setelah sebelumnya berada dalam kekeliruan.Hal ini terlihat ketika para penyihir Fir'aun menyaksikan mukjizat Nabi Musa AS. Mereka langsung menyadari bahwa apa yang dibawa Nabi Musa bukanlah sihir, melainkan tanda kekuasaan Allah.
Allah SWT berfirman:
"Lalu para penyihir itu tersungkur bersujud seraya berkata, 'Kami beriman kepada Tuhan Harun dan Musa.'" (QS Thaha: 70).
Sujud dalam ayat tersebut menjadi simbol keimanan dan penyesalan atas kesalahan yang telah dilakukan.
3. Sujud sebagai Ketundukan kepada Ketetapan Allah
Al-Qur'an juga menggunakan kata sujud untuk menggambarkan seluruh makhluk yang tunduk kepada hukum dan ketetapan Allah SWT.Allah berfirman:
"Dan tumbuh-tumbuhan serta pohon-pohonan, keduanya tunduk kepada-Nya." (QS Ar-Rahman: 6).
Menurut para ulama, sujud dalam ayat ini bukan berarti tumbuhan dan pepohonan melakukan gerakan seperti manusia, melainkan tunduk sepenuhnya kepada sunnatullah atau hukum-hukum Allah yang mengatur alam semesta.
Penjelasan Quraish Shihab
Pakar tafsir Prof. M. Quraish Shihab menjelaskan dalam buku Wawasan Al-Qur'an bahwa kata masjid berasal dari akar kata sajada yang berarti tunduk, patuh, taat, dan merendahkan diri dengan penuh penghormatan.Karena itu, masjid bukan sekadar tempat melakukan gerakan sujud, tetapi menjadi tempat seorang Muslim menunjukkan kepatuhan total kepada Allah SWT.
Secara syariat, bentuk sujud diwujudkan dengan meletakkan dahi, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung kaki di atas tanah. Gerakan inilah yang menjadi simbol paling nyata dari ketundukan seorang hamba kepada Rabb-nya.
BPS
Selama periode Sensus Ekonomi 2026, BPS akan menerjunkan 2.401 petugas untuk mendata sekitar 297 ribu unit usaha di 15 kabupaten/kota Sulawesi Utara. [404] url asal
#bps #sensus-ekonomi-2026 #sulawesi-tengah #victor-mailangkay #yulius-selvanus #undang-undang-nomor-16-tahun-1997-tentang-statistik #sulawesi-utara #sensus-ekonomi-2026 #pencanangan-se2026 #badan-p
(CNN Indonesia - Ekonomi) 01/07/26 10:41
v/264750/
Di tengah situasi global yang tak menentu, perekonomian Sulawesi Utara (Sulut) tercatat terus tumbuh dengan diiringi penurunan tingkat kemiskinan. Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) diyakini dapat menjadi instrumen yang menjaga tren pertumbuhan itu dengan data yang lengkap, akurat, dan mutakhir.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, dalam kegiatan pencanangan SE2026 di Kantor Gubernur Sulawesi Utara pada Selasa (30/6), yang dihadiri Gubernur Yulius Selvanus, dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Di Sulut, BPS akan menerjunkan 2.401 petugas untuk mendata sekitar 297 ribu unit usaha yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
"Jadi nanti Pak Gubernur akan dapat data gambaran utuh tentang ekonomi yang ada di Sulawesi Utara ini. Mulai dari laut dan darat, semuanya luar biasa. Bila dilihat dari data, pertumbuhan ekonominya Sulawesi Utara melampaui rata-rata nasional yang diiringi dengan tingkat kemiskinan yang terus menurun, mencapai 6,62 persen," ujar Sonny.
Menurut Sonny, data hasil SE2026 dapat menjadi dasar yang kuat dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan ekonomi, mendorong investasi, memperkuat UMKM, mengembangkan kawasan ekonomi, serta memastikan manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Sulut.
"Sensus ekonomi ibarat melakukan medical check-up. Bisa saja kita merasa tubuh sehat, mungkin juga merasa kok ada yang tidak enak di badan kita, dan kita baru bisa tahu apa penyebab badan kita tidak enak," katanya.
Ia menambahkan, pelaksanaan SE2026 tidak diselenggarakan secara tiba-tiba. Sensus ini mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang mengatur pelaksanaan sensus ekonomi setiap 10 tahun sekali.
Selain mendata perusahaan atau badan usaha, BPS juga mencatat aktivitas ekonomi rumah tangga secara door to door agar seluruh aktivitas ekonomi masyarakat dapat tergambarkan secara utuh.
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, menyatakan sepakat bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi tidak terlepas dari ketersediaan data yang akurat dan berkualitas. Ia mengakui data statistik menjadi fondasi utama dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran, termasuk dalam mendorong investasi, memperkuat daya saing daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Saya yakin BPS, dengan pengalaman saat melakukan Sensus Penduduk dan Sensus Pertanian, dan pada Sensus Ekonomi kali ini tentunya bisa tetap berjalan dengan baik. Apalagi didukung dengan tim lapangan yang mencapai dua ribu lebih," ujar Yulius.
Lebih jauh, Sonny mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, pemerintah daerah, akademisi, media, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyukseskan SE2026.
"Mari bersama kita sukseskan sensus ekonomi dengan TIR. TIR itu singkatan dari Terima petugas Sensus Ekonomi 2026, Isi data dengan benar, serta Rahasia data terjaga," pungkas Sonny.
Potongan 8% Ojol dan Fragmentasi Regulasi
Presiden Prabowo umumkan potongan platform ojol turun jadi 8% pada May Day, namun aturan ini spesifik untuk pengantaran penumpang roda dua saja. [925] url asal
#ojol #komisi-ojol #ojek-online #potongan-platform #prabowo-subianto #may-day #ekonomi-digital #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 01/07/26 07:05
v/264517/
Peringatan May Day tahun ini seakan menjadi tonggak sejarah baru bagi pekerja transportasi online seperti pengemudi ojek online (ojol), taksi online (taksol), dan kurir kargo. Presiden Prabowo secara langsung mengumumkan di hadapan kaum pekerja bahwa ia telah mengesahkan potongan platform menjadi 8%. Pertanyaan selanjutnya, apakah potongan tersebut akan berdampak bagi pengemudi ojol?
Regulasi yang Bermasalah
Selama ini potongan platform diatur maksimal sebesar 20%. Khalayak umum beranggapan potongan ini berlaku untuk semua layanan yaitu pengantaran penumpang, barang dan makanan, baik yang menggunakan kendaraan roda dua atau lebih. Namun faktanya, potongan tersebut hanya berlaku untuk pengantaran penumpang dengan kendaraan roda dua, yang diatur oleh Kementerian Perhubungan.
Untuk pengaturan pengantaran penumpang dengan kendaraan roda empat atau taksol, diatur dalam aturan yang berbeda oleh Kementerian Perhubungan. Sementara untuk pengantaran barang (kurir kargo) diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Mengapa ini terjadi? Karena peraturan mengenai ojol atau pekerja transportasi online dibiarkan pemerintah terpecah-pecah. Aturan hukum yang berserakan atau fragmentasi regulasi ini bukanlah semata akibat ketidakharmonisan kerja koordinatif antara satu kementerian dengan kementerian lainnya. Tapi lebih dari itu. Ia dibuat untuk mengaburkan persoalan sesungguhnya yang menjadi biang kerok permasalahan yaitu status pekerja dan hubungan kerja yang disembunyikan.
Fragmentasi regulasi itu menjadi celah untuk dimanfaatkan dalam mendukung kepentingan modal dalam memupuk profitnya dari hari ke hari. Perusahaan platform sedapat mungkin menghindar dari hukum ketenagakerjaan. Ini jelas tertulis di dalam perjanjian kemitraan antara perusahaan platform dan pengemudi dengan menyatakan bahwa perjanjian kemitraan tidak bisa diinterpretasikan ke dalam hukum ketenagakerjaan.
Selain terpecah-pecah, peraturan terkait pekerja platform juga tidak diatur oleh pemerintah, alias diserahkan kepada mekanisme pasar. Misalnya terkait pengantaran barang yang termasuk ke dalam layanan pos komersial diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Dalam aturan ini disebutkan bahwa tarif layanan pos komersial ditetapkan oleh penyelenggara pos artinya pihak swasta, bukan pemerintah.
Dengan adanya aturan di atas kertas tanpa campur tangan pemerintah, tarif dapat dipermainkan sedemikian rupa oleh perusahaan platform. Tarif yang tidak lagi di bawah kendali pemerintah, membuat terjadinya perang harga antara satu platform dengan platform lainnya. Platform menggunakan siasat mematok tarif lebih rendah dari pesaingnya, berlomba-lomba untuk memikat konsumen agar tidak berpaling ke platform lainnya.
Dampak terhadap Pengemudi
Akibat dari perang tarif ini membuat perusahaan platform menerapkan aturan sepihak yang membawa dampak luar biasa kepada setiap pengemudinya. Ini dimulai dari bagaimana platform menetapkan tarif murah dari setiap pengantaran yang dikerjakan oleh pengemudi ojol. Tarif yang berlaku saat ini tidak menghitung biaya perjalanan dari titik awal pengemudi mendapatkan notifikasi pesanan ke titik penjemputan penumpang atau barang. Jadi yang dihitung hanyalah dari titik penjemputan ke titik pengantaran akhir.
Sehingga pengemudi ojol diperas tenaga kerjanya karena pekerjaannya itu tidak dihargai sekaligus biaya operasional kerja yang tidak ditanggung perusahaan platform. Jadi dalam setiap pesanan yang dijalankan oleh pengemudi, platform mendapatkan dua keuntungan sekaligus yang berasal dari apropriasi upah kerja dan pengalihan biaya perusahaan yang dibebankan ke pengemudi ojol.
Demikian juga rincian tarif murah dan potongan yang saat ini terjadi sangat tidak adil karena perusahaan platform mengambil porsi potongan secara sepihak. Platform menetapkan porsi pendapatan kepada pengemudi ojol dengan terlebih dahulu mengambil bagiannya sendiri dengan cara memungut biaya aplikasi kepada konsumen. Setelah biaya aplikasi tersebut dikurangi dari tarif yang dibayarkan konsumen, barulah perusahaan menghitung potongan platform dengan pendapatan pengemudi. Sehingga pengemudi ojol mengalami dua kali kerugian, dari biaya aplikasi sepihak dan potongan platform.
Tidak cukup di situ, pengemudi ojol juga dirugikan oleh program atau skema perusahaan platform yang memprioritaskan pengemudi dalam mendapatkan pesanan (order). Namun, dengan biaya tambahan yang dibebankan kepada pengemudi.
Pengemudi terpaksa menjalankan skema tersebut karena tidak ada pilihan lain walaupun tampaknya program tersebut sifatnya pilihan sukarela. Karena bila tidak mengikuti program tersebut maka pengemudi menjadi kesulitan (anyep) untuk mendapatkan order dibandingkan dengan pengemudi yang mengikuti program.
Sebut saja berbagai nama program seperti fitur slot, hub, aceng (argo goceng), langganan gacor, program hemat dan lainnya. Semua skema ini membebankan biaya tambahan hingga Rp20.000 per hari di luar potongan platform 20% yang saat ini masih berjalan.
Situasi itulah yang menciptakan kondisi kerja rentan bagi pengemudi ojol dengan upah atau pendapatan di bawah standar upah minimum dan terpaksa bekerja dalam jam kerja yang panjang dan melelahkan. Beberapa survei menggambarkan nilai perolehan upah pengemudi ojol yang rendah seperti Survei Litbang Kompas tahun 2026 mencatat upah pengemudi sebesar Rp75.000-Rp100.000 per hari.
Kondisi ini tidak membaik bila melihat Survei Balitbang Kementerian Perhubungan tahun 2022 yang merilis upah pengemudi ojol rata-rata pendapatannya Rp50.000-Rp100.000 per hari.
Demikian juga jam kerja pengemudi ojol yang berada di atas standar 8 jam kerja yang ditemukan pada hasil survei seperti Survei IDEAS tahun 2023 yaitu 9-16 jam per hari dan Survei Litbang Kompas tahun ini yaitu 9-12 jam per hari.
Akomodasi Dalam Regulasi Ketenagakerjaan
Demi melindungi hak pengemudi ojol, taksol dan kurir, pemerintah berkewajiban untuk memanifestasikan amanat konstitusi bahwa setiap orang berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Terkait kesejahteraan pengemudi, pemerintah harus menjamin pemenuhan hak-hak pengemudi sebagai pekerja di dalam hukum ketenagakerjaan.
Untuk itu pengakuan pengemudi ojol sebagai pekerja, yang telah diinisiasi melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Online, harus ditegaskan kembali dengan mendasarkan pada hubungan kerja yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sehingga tidak ada lagi model hubungan kerja yang ditutupi dengan hubungan kemitraan sebagai dalih perusahaan platform untuk tidak menjalankan kewajibannya memberikan hak pekerja kepada pengemudi ojol.
Karena sejatinya setiap pengemudi ojol memiliki hak pekerja yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Antara lain, untuk menikmati hak upah minimum layak, jam kerja 8 jam, waktu istirahat cukup, THR, cuti haid dan melahirkan, inklusi penyandang disabilitas, jaminan sosial, hak berserikat dan berunding.
BRIDAY Blibli Banjir Diskon, Saatnya Borong Kebutuhan dengan Harga Spesial
Nikmati diskon hingga Rp5 juta BRI Kartu Kredit & BRI Debit mulai 28 Juni - 4 Juli. [416] url asal
#bri #bbri #promo-blibli #briday #diskon-bri #kartu-kredit-bri #cara-apply-kartu-kredit-bri
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sudah punya barang incaran di wishlist Blibli tapi masih terus menunda untuk check-out? Mungkin ini waktu yang paling pas bagi Anda untuk segera mengeksekusinya.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menghadirkan program spesial BRIDAY yang bisa menjadi solusi cerdas bagi Anda yang ingin berbelanja lebih hemat di akhir bulan Juni hingga awal Juli ini.
Kolaborasi eksklusif antara BRI dan Blibli ini berlangsung tepat pada periode 28 Juni hingga 4 Juli 2026.
Program ini tidak hanya sekadar promo musiman, melainkan sebuah bentuk value added nyata yang dirancang khusus oleh BRI untuk mengapresiasi loyalitas para nasabah yang aktif bertransaksi secara digital di platform e-commerce.
Keuntungan Maksimal bagi Nasabah BRI
Di tengah mobilitas yang tinggi dan kebutuhan yang beragam, transaksi online telah menjadi bagian tak terpisahkan dari gaya hidup masyarakat urban, profesional muda, hingga keluarga muda.
Memahami kebutuhan tersebut, program BRIDAY hadir dengan tawaran yang sangat menggiurkan untuk memanjakan kebutuhan harian maupun gaya hidup Anda.
Apa saja keuntungan yang bisa dinikmati? Selama periode 28 Juni hingga 4 Juli 2026, nasabah setia BRI, baik pengguna BRI Kartu Kredit maupun BRI Debit, berkesempatan untuk menikmati diskon hingga Rp 5 juta untuk berbagai transaksi pilihan.
Potongan harga fantastis ini berlaku luas untuk berbagai kategori produk yang sering dicari masyarakat saat ini, di antaranya:
- Gadget & Tablet: Bagi Anda yang berencana melakukan upgrade perangkat pendukung pekerjaan atau hiburan, ini adalah momen yang tepat.
- Peralatan Elektronik: Lengkapi kebutuhan rumah tangga dengan perangkat elektronik berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.
- Sport & Lifestyle: Penuhi hobi olahraga atau kebutuhan gaya hidup Anda dengan penawaran spesial.
- Bliblimart: Belanja kebutuhan harian dapur dan rumah tangga menjadi lebih praktis dan pastinya lebih hemat.
- Kecantikan: Produk perawatan diri favorit kini bisa didapatkan dengan potongan harga menarik.
- Special Selected Brand Deals: Dapatkan penawaran eksklusif dari brand-brand pilihan yang berpartisipasi dalam program ini.
Mengapa Program Ini Begitu Spesial?
Program Blibli BRIDAY dirancang untuk memberikan kemudahan bagi nasabah dalam memenuhi berbagai kebutuhan dengan lebih hemat dan praktis melalui transaksi online. Keunggulan utama dari program ini adalah inklusivitasnya.
Tidak peduli apakah Anda seorang pengguna BRI Kartu Kredit yang terbiasa dengan fasilitas cicilan, atau pengguna setia BRI Debit yang menyukai pembayaran langsung, keduanya mendapatkan akses yang sama untuk menikmati promo diskon ini.
Selain itu, program ini juga menjadi jawaban bagi Anda yang selama ini menunda pembelian karena menunggu harga yang lebih masuk akal.
Dengan potongan hingga jutaan rupiah, anggaran belanja bulanan Anda tentu akan menjadi lebih efisien. Ini adalah kesempatan emas untuk mendapatkan barang berkualitas tanpa harus menguras saldo tabungan secara drastis.
Ayah Hadir, Indonesia Kuat: Melawan Fenomena Fatherless demi Generasi Emas 2045
Momentum Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2026 mengingatkan bahwa masa depan bangsa dimulai dari keluarga, dan dari kehadiran seorang ayah. Muktiani Asrie Suryaningrum,... | Halaman Lengkap [1,942] url asal
#hari-keluarga-nasional #hari-keluarga-nasional-harganas #indonesia-emas-2045 #indonesia-emas #ayah
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 30/06/26 16:48
v/264033/
Muktiani Asrie Suryaningrum, S.Sos., MPHPenata Kependudukan dan Keluarga Berencana (Penata KKB) Ahli Madya, Pengurus Pusat Koalissi Kependudukan Indonesia (KKI), dan Pengurus Pusat Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI)
FENOMENA fatherless yang dialami sekitar satu dari empat anak Indonesia menjadi tantangan serius pembangunan sumber daya manusia. Momentum Hari Keluarga Nasional 2026 mengingatkan bahwa masa depan bangsa dimulai dari keluarga, dan dari kehadiran seorang ayah .
Setiap tanggal 29 Juni, Indonesia memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas). Berbeda dengan berbagai peringatan nasional lainnya yang identik dengan seremoni, Harganas sesungguhnya mengandung pesan yang jauh lebih mendasar: mengingatkan bangsa bahwa kualitas sumber daya manusia Indonesia bermula dari kualitas keluarga.
Di tengah bonus demografi, percepatan digitalisasi, meningkatnya tantangan pengasuhan, perubahan struktur keluarga, hingga meningkatnya persoalan kesehatan mental anak dan remaja, peringatan Hari Keluarga Nasional tidak lagi sekadar menjadi agenda tahunan. Harganas merupakan momentum refleksi nasional mengenai sejauh mana keluarga Indonesia mampu menjadi benteng pertama dalam membangun generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan tangguh.
Peringatan Hari Keluarga Nasional Tahun 2026 mengusung tema "Ayah Wajib Hadir". Tema ini sederhana, namun memiliki makna yang sangat dalam. Selama bertahun-tahun perhatian publik lebih banyak diarahkan pada pentingnya peran ibu dalam pengasuhan. Padahal berbagai penelitian menunjukkan bahwa kualitas tumbuh kembang anak sangat dipengaruhi oleh keterlibatan kedua orang tua, termasuk kehadiran ayah secara fisik maupun emosional. Pertanyaannya, mengapa negara kini menaruh perhatian besar terhadap peran ayah? Apa yang sebenarnya sedang terjadi pada keluarga Indonesia?
Sejarah Harganas: Dari Kembalinya Pejuang ke Penguatan Ketahanan Keluarga
Lahirnya Hari Keluarga Nasional (Harganas) tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan. Setelah Jepang mengalahkan Belanda pada 1942, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Namun, Belanda berupaya kembali menjajah Indonesia dengan membonceng pasukan Sekutu yang datang melucuti tentara Jepang.Perjuangan mempertahankan kemerdekaan berlangsung melalui pertempuran bersenjata dan jalur diplomasi. Setelah mendapat tekanan internasional, Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia. Pada 29 Juni 1949, pasukan Belanda terakhir meninggalkan Yogyakarta dalam peristiwa yang dikenal sebagai Yogya Kembali. Momen ini menjadi simbol berakhirnya perjuangan fisik, sekaligus saat para pejuang dapat kembali berkumpul dengan keluarga setelah bertahun-tahun berpisah.
Semangat kebersamaan keluarga inilah yang kemudian menginspirasi Kepala BKKBN saat itu, Dr. Haryono Suyono, untuk menggagas Hari Keluarga Nasional. Gagasan tersebut disetujui Presiden Soeharto, dan Harganas pertama kali diperingati pada 29 Juni 1993 di Lampung.
Peringatan Harganas merupakan bentuk penghormatan kepada para pejuang yang rela meninggalkan keluarganya demi mempertahankan kemerdekaan. Lebih dari itu, Harganas menjadi pengingat bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun bangsa yang kuat, berkarakter, dan sejahtera.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 2014, tanggal 29 Juni secara resmi ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional. Tanggal ini juga memiliki makna penting dalam sejarah Program Keluarga Berencana (KB), karena pada 29 Juni 1970 menjadi tonggak dimulainya Gerakan Keluarga Berencana Nasional yang bertujuan mewujudkan keluarga kecil yang sehat, bahagia, dan sejahtera.
Dalam satu dekade terakhir, isu yang diangkat semakin kompleks, mulai dari stunting, bonus demografi, pembangunan keluarga, pengasuhan berbasis hak anak, kesehatan mental, kesiapan remaja, hingga transformasi digital dalam keluarga. Momentum Harganas kemudian menjadi ajang untuk memperkenalkan berbagai program pemerintah, seperti pembangunan keluarga, pendampingan keluarga berisiko stunting, percepatan penurunan stunting, pembinaan keluarga balita, keluarga remaja, keluarga lansia, pembinaan ketahanan keluarga, hingga penguatan peran ayah dalam pengasuhan. Artinya, Harganas selalu mengikuti dinamika persoalan keluarga Indonesia.
Hingga kini, Harganas menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa keluarga adalah fondasi utama pembangunan bangsa. Dari keluargalah lahir generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing melalui penguatan delapan fungsi keluarga, mulai dari fungsi keagamaan, pendidikan, kasih sayang, perlindungan, hingga ekonomi dan pembinaan lingkungan. Dengan keluarga yang kuat, Indonesia memiliki modal sosial yang kokoh untuk mewujudkan pembangunan manusia dan menyongsong generasi emas masa depan.
Mengapa Kini Ayah Menjadi Sorotan? Fenomena Fatherless di Indonesia dan Ancaman Senyap bagi Generasi Emas 2045
Di tengah gencarnya pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045, terdapat ancaman yang tumbuh secara perlahan namun berdampak besar terhadap kualitas generasi mendatang. Ancaman itu bukan sekadar kemiskinan, stunting, atau rendahnya pendidikan, melainkan hilangnya peran ayah dalam kehidupan anak, atau yang kini dikenal sebagai fatherless.Fatherless bukan hanya berarti seorang anak kehilangan ayah karena meninggal dunia atau perceraian. Lebih luas dari itu, Fatherless merupakan kondisi ketika ayah hadir secara fisik, tetapi tidak hadir secara emosional, psikologis, dan sosial dalam proses pengasuhan anak. Ayah menjadi "ATM keluarga", tetapi gagal menjadi guru kehidupan bagi anak-anaknya.
Fenomena ini semakin mengkhawatirkan di Indonesia. Fatherless Bukan Lagi Isu Pinggiran. Data terbaru Pendataan Keluarga 2025 (PK25) yang dirilis oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menunjukkan bahwa 25,8% anak Indonesia mengalami kondisi fatherless. Angka ini meningkat dibandingkan estimasi UNICEF tahun 2021 yang mencapai sekitar 20,9%.
Artinya, satu dari empat anak Indonesia tumbuh tanpa keterlibatan optimal seorang ayah. Kajian lain yang mengolah data kependudukan menunjukkan sekitar 15,9 juta anak Indonesia berpotensi mengalami fatherless. Dari jumlah tersebut sekitar 4,4 juta anak tinggal tanpa ayah, sedangkan 11,5 juta lainnya tinggal bersama ayah yang bekerja lebih dari 60 jam per minggu, sehingga interaksi pengasuhan sangat minim.
Data tersebut memberikan pesan yang sangat jelas. Permasalahan fatherless bukan lagi persoalan privat sebuah keluarga, tetapi telah berubah menjadi persoalan pembangunan nasional. Fenomena fatherless lahir dari kombinasi faktor sosial, ekonomi, budaya, hingga perubahan pola kehidupan modern.
Perceraian yang terus meningkat menjadi penyebab terbesar hilangnya figur ayah dalam kehidupan anak. Setelah perceraian, tidak sedikit ayah yang kehilangan kedekatan dengan anak akibat konflik hak asuh maupun renggangnya komunikasi antarorang tua. Berbagai kajian psikologi menempatkan perceraian sebagai penyebab paling dominan fatherless.
Tuntutan ekonomi menyebabkan banyak ayah harus merantau, bekerja lintas kota bahkan luar negeri. Mereka sesungguhnya bekerja demi keluarga, tetapi anak justru kehilangan waktu emas bersama ayah. Ironisnya, kemajuan teknologi komunikasi belum mampu menggantikan kedekatan emosional yang dibangun melalui interaksi langsung.
Budaya patriarki di banyak keluarga Indonesia masih berkembang pandangan bahwa mengasuh anak sepenuhnya merupakan tugas ibu. Ayah dipersepsikan hanya sebagai pencari nafkah. Paradigma inilah yang membuat sebagian ayah merasa cukup memenuhi kebutuhan ekonomi tanpa perlu terlibat dalam pengasuhan sehari-hari.
Jam kerja yang panjang dunia kerja, menyebabkan banyak ayah pulang larut malam, bekerja pada akhir pekan, bahkan tetap sibuk bersama telepon genggam ketika berada di rumah. Akibatnya, secara fisik ayah hadir, tetapi secara emosional tidak pernah benar-benar bersama anak.
Rendahnya literasi pengasuhan ayah. Masih banyak calon ayah yang tidak pernah mendapatkan pendidikan mengenai parenting. Mereka memahami bagaimana menjadi pekerja yang baik, tetapi tidak pernah diajarkan bagaimana menjadi ayah yang baik.
Fatherless Tidak Hanya Melukai Anak, tetapi Masa Depan Bangsa
Dampak Fatherless tidak berhenti pada hubungan keluarga. Ia merambat hingga kualitas sumber daya manusia Indonesia. Ayah merupakan role model pertama dalam pembentukan karakter. Ketika figur tersebut hilang, anak lebih mudah mengalami kebingungan identitas, kehilangan arah hidup, serta kesulitan menentukan nilai-nilai moral.Berbagai penelitian menunjukkan anak yang mengalami fatherless lebih rentan mengalami gangguan kesehatan mental seperti kecemasan, depresi, rendah diri, kesepian kronis, kesulitan mengendalikan emosi. Keterlibatan ayah terbukti meningkatkan motivasi belajar, disiplin, kemampuan menyelesaikan masalah, dan daya juang anak. Sebaliknya, fatherless meningkatkan risiko rendahnya prestasi akademik, ketidakhadiran di sekolah, hingga putus sekolah.
Mengaitkan fatherless dengan meningkatnya risiko pada perilaku remaja antara lain penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, kekerasan, perilaku seksual berisiko, sampai kriminalitas. Namun demikian, penting ditekankan bahwa fatherless tidak secara otomatis menyebabkan semua anak mengalami masalah tersebut. Banyak anak tetap tumbuh sehat berkat dukungan ibu, keluarga besar, guru, dan lingkungan yang positif. Fatherless meningkatkan risiko, bukan menentukan nasib seseorang.
Anak yang kehilangan figur ayah sering mengalami eurunnya kualitas hubungan sosial, kesulitan membangun kepercayaan kepada orang lain, bekerja sama, maupun membangun hubungan interpersonal yang sehat. Dalam jangka panjang kondisi ini memengaruhi produktivitas tenaga kerja nasional.
Selama ini masyarakat terlalu sering memandang ayah hanya sebagai pencari nafkah. Padahal, fungsi ayah jauh lebih luas. Ayah adalah sekolah kepemimpinan pertama, teladan integritas, pelatih disiplin, sumber rasa aman, pembangun kepercayaan diri, penguat resiliensi, mentor kehidupan. Kehadiran ayah bahkan berperan dalam perkembangan bahasa, kecerdasan emosional, kemampuan mengambil keputusan, hingga pembentukan karakter kepemimpinan anak. Anak tidak membutuhkan ayah yang sempurna. Anak membutuhkan ayah yang hadir.
Apa yang Harus Dilakukan Mengatasi Fatherless?
Mengatasi fatherless harus dimulai dari rumah, mengubah paradigma mengasuh anak bukan pekerjaan ibu semata. Parenting adalah tanggung jawab bersama. Ayah hadir secara kualitas, lima belas menit penuh perhatian jauh lebih berarti dibanding tiga jam bersama tetapi sibuk dengan telepon genggam.Bangunlah komunikasi setiap hari, membiasakan berbicara dengan anak mengenai sekolah, teman, cita-cita, maupun perasaan mereka. Ayah harus dapat menjadi teladan, anak belajar bukan dari ceramah, melainkan dari contoh. Buatlah "Family Time" dalam keluarga, misalnya makan malam bersama, olahraga bersama, membaca buku bersama, ibadah bersama atau mmemanfaatkan akhir pekan tanpa gawai.
Saatnya Pemerintah Bergerak Lebih Serius
Fenomena fatherless membutuhkan kebijakan nasional yang sistematis. Gerakan lintas kementerian yang mengampanyekan pentingnya keterlibatan ayah sejak masa kehamilan hingga anak dewasa. Program ini dapat melibatkan sekolah, dunia usaha, media massa, organisasi keagamaan, dan pemerintah daerah.
Gerakan ayah hadir yang melibatkan lintas kementerian, mengampanyekan pentingnya keterlibatan ayah sejak masa kehamilan hingga anak dewasa. Program ini dapat melibatkan sekolah, dunia usaha, media massa, organisasi keagamaan, dan pemerintah daerah.
Pemerintah juga dapat membangun “Sekolah Ayah Indonesia”, kurikulum pendidikan ayah yang diberikan kepada: calon pengantin, calon ayah, ayah baru dan ayah remaja. Materi meliputi psikologi perkembangan anak, komunikasi keluarga, pengasuhan positif, kesehatan mental, dan literasi digital. Buat kampanye nasional "Satu Ayah Satu Jam", yang mengajak setiap ayah meluangkan minimal satu jam setiap hari tanpa gawai untuk berinteraksi dengan anak. Gerakan sederhana ini murah tetapi berdampak besar.
Father-Friendly Workplace, pemerintah dapat memberikan insentif bagi perusahaan yang menerapkan budaya kerja ramah keluarga misalnya: jam kerja fleksibel, kebijakan Work From Anywhere (WFA) bila memungkinkan, program parenting bagi karyawan; optimalisasi pelaksanaan hak cuti ayah sesuai ketentuan yang berlaku.
Momentum Menuju Indonesia Emas 2045
Indonesia sedang menikmati bonus demografi. Namun bonus demografi hanya akan menjadi berkah apabila anak-anak yang lahir hari ini tumbuh menjadi manusia berkualitas. Mereka membutuhkan gizi yang baik, pendidikan berkualitas, lingkungan aman, karakter kuat, keluarga yang harmonis. Semua itu bermula dari rumah. Bila keluarga gagal menjalankan fungsi pengasuhan, negara akan menanggung biaya sosial yang jauh lebih besar di kemudian hari, mulai dari meningkatnya kriminalitas, masalah kesehatan mental, penyalahgunaan narkoba, hingga rendahnya produktivitas tenaga kerja. Sebaliknya, investasi pada keluarga merupakan investasi pembangunan yang paling murah sekaligus paling menguntungkan.Hari Keluarga Nasional bukan sekadar peringatan tahunan. Ia adalah pengingat bahwa masa depan Indonesia sedang dibentuk setiap hari di ruang-ruang keluarga. Tema "Ayah Wajib Hadir" mengajak seluruh laki-laki Indonesia untuk kembali menemukan makna terdalam menjadi seorang ayah. Menjadi ayah bukan hanya soal memenuhi kebutuhan ekonomi, melainkan juga menghadirkan kasih sayang, perhatian, bimbingan, dan keteladanan.
Kehadiran ayah tidak selalu diukur dari lamanya waktu bersama, tetapi dari kualitas kebersamaan yang dibangun. Mendengarkan cerita anak sepulang sekolah, menemani belajar, bermain bersama, berdialog tentang mimpi dan kegelisahan mereka, hingga memberikan teladan dalam bersikap merupakan investasi yang nilainya jauh melampaui materi.
Di sisi lain, penguatan peran ayah tidak boleh dimaknai sebagai mengurangi pentingnya peran ibu. Justru keluarga yang kuat dibangun melalui kemitraan yang setara antara ayah dan ibu, dengan pembagian peran yang saling melengkapi sesuai kebutuhan keluarga. Ketika kedua orang tua hadir secara fisik dan emosional, anak memiliki kesempatan lebih besar untuk tumbuh menjadi pribadi yang sehat, percaya diri, berempati, dan berkarakter.
Indonesia Emas 2045 tidak akan lahir hanya dari gedung-gedung megah, teknologi canggih, atau pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Ia akan lahir dari jutaan keluarga yang menjalankan fungsi pengasuhan dengan penuh cinta, tanggung jawab, dan keteladanan. Karena pada akhirnya, kualitas suatu bangsa bukan hanya ditentukan oleh apa yang dibangun pemerintah, melainkan juga oleh apa yang dibangun setiap orang tua di rumahnya. Dan dari semua investasi pembangunan, tidak ada yang lebih berharga daripada menghadirkan sosok ayah yang benar-benar hadir bukan sekadar ada, tetapi hadir sepenuh hati bagi anak dan keluarganya.
"Mari jadikan keluarga sebagai tempat pertama menanamkan nilai, membangun karakter, dan mewujudkan cita-cita bangsa." Selamat Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-33, 29 Juni 2026.
The Sunan Hotel Solo Hadirkan Beragam Aktivitas Sambut Liburan Sekolah
The Sunan Hotel Solo tawarkan aktivitas edukatif dan rekreatif untuk keluarga selama liburan sekolah Juli 2026, termasuk Kids Pool Fun Day dan kelas kreatif. [305] url asal
#liburan-sekolah #the-sunan-hotel-solo #aktivitas-liburan #kids-pool-fun-day #kids-corner-in-breakfast #breakfast-with-superhero #mini-burger-creation #live-instagram #clay-tastic-painting #kids-cookin
(Bisnis.Com - Terbaru) 30/06/26 15:48
v/263865/
Bisnis.com, SEMARANG — Menyambut momen liburan sekolah, The Sunan Hotel Solo menghadirkan rangkaian program bertajuk “Holiday is Coming, Liburan di Solo, Liburan di Sunan”. Berbagai aktivitas edukatif dan rekreatif telah dipersiapkan untuk memberikan pengalaman liburan bagi anak-anak maupun keluarga selama bulan Juli 2026.
Selama periode liburan, para tamu dapat menikmati Kids Pool Fun Day setiap hari di area kolam renang, menghadirkan suasana bermain air yang aman dan menyenangkan bagi si kecil. Sementara itu, saat sarapan di Narendra Restaurant, anak-anak juga dapat menikmati Kids Corner in Breakfast setiap pagi dengan pilihan menu dan area yang dirancang khusus untuk keluarga.
Keseruan berlanjut dengan berbagai aktivitas spesial yang telah dijadwalkan, di antaranya Breakfast with Superhero pada Sabtu, 27 Juni & 4 Juli 2026 di Narendra Restaurant, menghadirkan karakter superhero favorit yang menemani momen sarapan keluarga.
Ada pula program Mini Burger Creation Live Instagram 1 Juli 2026 yang disiarkan langsung melalui sesi Live Instagram yang mengajak anak-anak berkreasi membuat mini burger.
Clay-Tastic Painting dijadwalkan pada 6–7 Juli 2026, aktivitas kreatif melukis dengan media clay untuk mengembangkan imajinasi anak. Menyusul berikutnya ada acara Kids Cooking & Barista Class pada 8 Juli 2026, kelas memasak dan meracik minuman yang dikemas secara interaktif dan edukatif.
Holiday Book & Coffee Talk bersama Solo Book Party akan digelar pada 11 Juli 2026, menghadirkan kegiatan membaca, berbagi inspirasi, dan diskusi santai yang dapat dinikmati oleh keluarga maupun komunitas pecinta buku.
General Manager The Sunan Hotel Solo Retno Wulandari menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen hotel dalam menghadirkan pengalaman menginap yang lebih berkesan selama musim liburan.
"Kami ingin menjadikan The Sunan Hotel Solo sebagai destinasi liburan keluarga yang tidak hanya nyaman untuk menginap, tetapi juga memberikan pengalaman yang menyenangkan, kreatif, dan edukatif bagi anak-anak. Melalui berbagai aktivitas ini, kami berharap setiap keluarga dapat menciptakan momen liburan yang tak terlupakan bersama kami,” ujarnya.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo memberikan sambutan saat peringatan Hari Disabilitas Internasional yang digelar Partai Gerindra di Jakarta, Senin (8/12/2025). Peringat
Pengusaha Hashim S. Djojohadikusumo membantah bahwa dirinya memiliki keterlibatan dengan PT Folago Global Nusantara Tbk (FolaPlay). [325] url asal
#hashim-djojohadikusumo #folaplay #piala-dunia-2026 #arsari-group #anggaran-negara #piala-dunia #piala-dunia-2026 #cnnindonesia-com #arsari-group #folago-global-nusantara #prabowo-subianto #hash
(CNN Indonesia - Ekonomi) 29/06/26 20:50
v/263112/
Pengusaha Hashim S. Djojohadikusumo membantah bahwa dirinya memiliki keterlibatan dengan PT Folago Global Nusantara Tbk (FolaPlay). Begitu juga tuduhan penggunaan anggaran negara terkait penyelenggaraan dan penayangan Piala Dunia 2026 untuk kepentingan pribadi.
Pernyataan tersebut menanggapi berbagai informasi yang beredar di ruang publik, seperti media massa, platform digital, hingga media sosial yang mengaitkan Pendiri sekaligus Presiden Direktur Arsari Group tersebut dengan FolaPlay.
"Kami membantah informasi tersebut karena tidak benar, tidak berdasar dan tidak didukung oleh fakta yang dapat diverifikasi," kata VP Corporate Communications Arsari Group Ariseno Ridhwan dalam keterangan resmi kepada CNNIndonesia.com, Senin (29/6).
Arsari Group menegaskan bahwa perusahaan dan adik Presiden Prabowo Subianto itu tidak memiliki kepemilikan saham di FolaPlay. Selain itu, Hashim juga tidak memiliki keterlibatan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebagai pemegang saham, pemegang saham pengendali, penerima manfaat, pengurus, maupun penasihat di FolaPlay.
"Dengan demikian, tuduhan yang menyatakan bahwa anggaran negara yang digunakan dalam penyelenggaraan dan penayangan Piala Dunia 2026 dimaksudkan untuk memperkaya atau menguntungkan Hashim merupakan informasi yang menyesatkan dan tidak didukung oleh fakta yang dapat diverifikasi," jelas Ariseno.
Ariseno juga menghormati kebebasan pers dan kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan akurasi, verifikasi, dan itikad baik dalam menyampaikan informasi kepada publik.
[Gambas:Youtube]
"Kami mencermati dalam beberapa waktu terakhir berbagai informasi yang tidak akurat, spekulatif, dan bersifat fitnah kerap diarahkan kepada Hashim. Penyebaran tuduhan tanpa dasar yang jelas dan tanpa dukungan bukti memadai tidak hanya merugikan pihak yang dituduh, tetapi juga berpotensi menyesatkan," tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak, kritis, dan bertanggung jawab dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi yang beredar di ruang publik. Verifikasi fakta dan penggunaan sumber yang kredibel merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas diskursus publik serta mencegah penyebaran hoaks, disinformasi, maupun informasi yang menyesatkan.
"Kami berharap diskursus publik dapat dibangun di atas fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan asumsi maupun penggiringan opini yang berpotensi menyesatkan masyarakat," tandasnya.
Illustrasi Gocar dan Grabcar. CNN Indonesia/Andry Novelino
Gojek mengenakan biaya pembatalan pesanan GoCar ke pelanggan Rp3.000 jika orderan tersebut dibatalkan oleh pelanggan maupun driver. [303] url asal
#gojek #gocar #biaya-pembatalan-gocar #taksi-online #gopay #surabaya #medan #makassar #bali #gocar-rental #malang #gojek-kenakan-biaya-pembatalan-gocar #pengenaan #biaya-pembatalan-pesanan-gocar #pe
(CNN Indonesia - Ekonomi) 29/06/26 10:00
v/262436/
Gojek mengenakan biaya pembatalan pesanan GoCar kepada pelanggan sebesar Rp3.000. Namun, biaya pembatalan tersebut tidak berlaku untuk layanan GoCar Instant dan GoCar Rental.
Pengenaan biaya pembatalan itu diberlakukan Gojek secara bertahap mulai 3 Februari 2026 di kota-kota tertentu antara lain Bali, Surabaya, Jogja, Medan, Bandung, Malang, dan Makassar.
"Penerapan skema ini akan dievaluasi secara berkala sebelum diimplementasikan ke kota-kota lain," bunyi pengumuman resmi Gojek dalam blog resminya, Sabtu (27/6).
Manajemen Gojek menjelaskan biaya pembatalan pesanan GoCar dibayarkan secara penuh kepada mitra pengemudi.
"Biaya pembatalan akan 100 persen dibayarkan kepada mitra driver sebagai bentuk kompensasi dari waktu tunggu atau pun proses penjemputan yang sudah dilakukan," imbuh Gojek.
Biaya pembatalan Rp3.000 itu berlaku jika cancel pesanan GoCar dilakukan baik oleh pelanggan maupun mitra pengemudi. Berikut ketentuannya:
- saat driver telah tiba di titik penjemputan.- saat driver sudah berjalan lebih dari 1 kilometer menuju titik jemput atau waktu sudah berlalu 7 menit sejak pelanggan mendapatkan driver dan driver sudah bergerak menuju titik pelanggan.
- setelah menunggu penumpang di titik penjemputan selama 10 menit atau lebih.
Gojek menyebut pembayaran biaya pembatalan dilakukan secaracashlessvia GoPay hingga e-wallet. Namun, jika pelanggan memilih tunai, maka sistem Gojek akan mencatat biaya yang perlu dibayar sebelum memesan lagi.
Gojek juga memberlakukan pengecualian pengenaan biaya pembatalan pesanan GoCar dengan kondisi berikut:
- pembatalan dilakukan oleh driver di luar ketentuan pembatalan yang berlaku.- driver tiba di titik penjemputan yang tidak sesuai dengan lokasi di aplikasi.- pembatalan terjadi di luar ketentuan biaya pembatalan yang berlaku
Jika pelanggan merasa seharusnya tidak dikenakan biaya pembatalan GoCar sebesar Rp3.000, maka pelanggan dapat membuat laporan di halaman bantuan pada aplikasi Gojek.
"Pelanggan tidak akan langsung dikenakan biaya pembatalan. Pada pembatalan pertama, sistem akan memberikan pembebasan biaya (waiver) hingga waktu yang belum ditentukan. Biaya pembatalan baru akan dikenakan pada pembatalan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Gojek.
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
Ada banyak ayat Al-Quran yang menerangkan tentang perang, namun perlu diingat, bahwa ayat-ayat perang tersebut perlu dilihat konteks historisnya. Ayat apa saja?... | Halaman Lengkap [572] url asal
#ayat-al-quran-tentang-perang #perang #sejarah-peperangan-islam #ayat-ayat-al-quran
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 28/06/26 17:50
v/189752/
Ada banyak ayat Al-Quranyang menerangkan tentang perang, namun perlu diingat, bahwa ayat-ayat perang tersebut perlu dilihat konteks historisnya.Perang dalam Islam harus dibingkai dalam bentuk fisabillah, yakni untuk menegakkan nilai-nilai Tauhid atau jalan kebenaran dan keadilan. Selain itu juga untuk perlawanan dengan alasan kemanusian, termasuk untuk mendapatkan kemerdekaan.
Pada masa Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam, peperangan antara kaum muslimin dengan kaum musyrik (kafir) tidak bisa dielakkan, kendati tujuannya untuk menegakkan keadilan, menghapus kezaliman, melawan kekerasan dan penyerangan.
Ayat yang Mengizinkan Kaum Muslim Berperang
Berikut ini ayat yang mengizinkan kaum muslim berperang sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an:Artinya: "Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah." Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa." (QS Al-Hajj Ayat 39-40)
Dilansir dari Jurnal berjudul "Teks dan Konteks Perang dalam Al-Qur'an (Sebuah Pendekatan Sirah Nabawiyyah dan Hadis)" karya Syahidin, dosen FUAD IAIN, ayat di atas dinilai banyak ulama sebagai ayat pertama yang berbicara tentang peperangan dalam Islam.
Memang sejak meningkatnya penganiayaan kaum musyrikin Mekkah terhadap kaum muslimin, banyak sahabat Nabi meminta izin agar dibolehkan membalas, namun Nabi meminta mereka bersabar sampai beliau memperoleh izin dari Allah Ta'ala.
Ada juga yang berpendapat ayat pertama yang berkaitan dengan perang adalah firman-Nya: "Perangilah dijalan Allah, orang-orang yang memerangi kamu" (QS. Al-Baqarah Ayat 190). Namun pendapat ini kurang tepat, karena ayat itu merupakan perintah berperang, sedangkan ayat 39 dan 40 dari Surat Al-Hajj merupakan izin dibolehkannya berperang, sambil menjelaskan mengapa izin itu diberikan.
Dengan turunnya ayat ini, Al-Qur'an telah mendahului hukum positif tentang bolehnya melakukan tindakan apapun yang sesuai untuk mempertahankan diri dan hak perorangan atau masyarakat. Bila hal ini dilakukan seseorang atau suatu
masyarakat, maka mereka tidak dapat dituntut atau disamakan dengan prilaku kekerasan ataupun terorisme.
Asbabun Nuzul Surat Al-Hajj ayat 39-40
Dalam riwayat Ibn Hisham (wafat 213 H) dipaparkan secara jelas latar belakang turunnya (asbab nuzul) ayat ini, bahwa sebelum Bai'ah 'aqabah, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam dan para sabatnya belum diizinkan oleh Allah memerangi orang-orang kafir yang senantiasa memusuhi umat Islam. Mereka hanya diperintahkan untuk bersabar dalam menghadapi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak musuh.Takala perlakuan kekerasan yang dilakukan kaum kafir semakin merajalela. Mereka tidak hanya mengusir umat Islam dari tanah kelahiran mereka (Mekkah), akan tetapi juga berusaha merencanakan serangan terhadap kaum muslimin yang tinggal di Madinah. Dalam kondisi umat Islam semakin tersudut itu, turunlah Surat Al-Hajj ayat 39-40 sebagai legitimasi bagi umat Islam untuk memerangi orang-orang kafir yang senantiasa memusuhi mereka.
Pada posisi teraniaya, siapapun dan di manapun, sesorang akan memunculkan kecenderungan untuk membela dirinya dari keteraniayaan. Karena itu prinsip Islam untuk melakukan perlawanan tidak saja berdimensi keagamaan, tapi juga berdimensi kemanusiaan.
Dalam konteks ayat tentang izin perang tersebut, tidak didapati adanya unsur pemaksaan memeluk Islam. Akan tetepi menunjukkan adanya unsur-unsur yang mengharuskan kaum muslimin waktu itu untuk melakukan perlawanan, sehingga mereka diizinkan memerangi kaum kafir Quraisy Makkah.
Benarkah Islam Agama Perang? Simak Sejarah Turunnya Perintah Berperang dalam Al-Qur'an
Benarkah Islam agama perang? Adakah perintah atau ayat berperang dalam Al Quran? Pertanyaan tersebut menarik disimak dan penting diketahui terutama oleh kaum Muslim.... | Halaman Lengkap [807] url asal
#sejarah-islam #ayat-ayat-al-quran #ayat-perintah-berperang #perang-dalam-islam #sejarah-peperangan-islam
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 28/06/26 16:15
v/262079/
Benarkah Islam agama perang? Adakah perintah atau ayat berperangdalam Al Quran? Pertanyaan tersebut menarik disimak dan penting diketahui terutama oleh kaum Muslim. Berikut penjelasannya.Perang dalam Islam bukanlah hal yang diada-adakan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam melainkan ada sebab musababnya. Ulasan ini sekaligus meluruskan pandangan yang mengatakan Islam agama radikal dan suka perang.
Justru, Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW adalah agama rahmatan lil 'alamin , yaitu agama yang membawa rahmat dan kemaslahatan bagi semesta alam.
Untuk diketahui, sejak awal sejarah kehidupan manusia sebelum diturunkannya Kitab Injil dan Al-Qur'an, manusia sudah sering terlibat perang. Namun, perang dalam Islam prinsipnya adalah mempertahankan diri dan untuk menegakkan serta membela kalimat Allah. Islam tidak pernah menyerang musuh lebih dahulu.
Perang yang dilakukan Rasulullah SAW adalah perintah (wahyu) dari Allah 'Azza wa Jalla. Apa yang dilakukan beliau bukan kemauan hawa nafsunya. "Ucapannya (Rasulullah SAW) itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)." (QS An-Najm ayat 3-4)
Turunnya Perintah Perang
Dalam Sirah Nabawiyah karya Ibnu Hisyam diceritakan, sejarah perang dalam Islam bermula dari turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad SAW. Sebelum terjadinya Baiat Al-Aqabah, Rasulullah SAW tidak diizinkan berperang dan darah tidak dihalalkan bagi beliau.Beliau hanya diperintahkan berdakwah di jalan Allah, bersabar terhadap semua gangguan dan memaafkan orang-orang Jahiliyah. Ketika itu, orang-orang kafir Makkah menyiksa kaum muslim Muhajirin yang mengikuti Rasululah SAW hingga mengeluarkan mereka dari agama mereka dan mengusirnya dari negeri mereka.
Kaum Muslimin Makkah hidup dalam siksaan sehingga ada yang lari ke negeri-negeri lain. Di antara mereka ada yang lari ke Habasyah, ada yang ke Madinah dan ke negeri-negeri lainnya. Ketika orang-orang kafir Quraisy semakin membangkang, mendustakan Rasulullah SAW, menyiksa dan mengusir umat muslim, maka Allah mengizinkan Rasul-Nya berperang melawan orang-orang kafir yang menzalimi dan menindas kaum muslimin.
Ayat pertama yang turun kepada Rasulullah SAW terkait izin perang melawan kafir Makkah tersebut yaitu firman Allah berikut:
Artinya: "Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha kuasa menolong mereka itu. (Yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata, 'Tuhan kami hanyalah Allah.' Dan sekiranya Allah tidak menolak sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa." (QS Al-Hajj: 39-40).
Maksudnya, Allah menghalalkan perang kepada mereka, karena mereka telah dizalimi. Setelah itu, Allah menurunkan ayat yang artinya: "Dan perangilah mereka, sehingga tidak ada fitnah lagi." (QS Al-Baqarah ayat 193)
Selama 13 tahun di Makkah, Allah membela orang beriman dengan menguatkan hati mereka untuk bersabar menghadapi hinaan, boikot, pengusiran dan pembunuhan yang dilakukan orang-orang kafir. Ayat ini memperbolehkan kaum muslim berjihad memerangi orang-orang kafir kala itu.
Sebenarnya Allah Maha Kuasa membela dan memenangkan orang-orang beriman tanpa melakukan perang. Akan tetapi Allah hendak menguji hati hamba-Nya yang mukmin, sampai di mana ketabahan mereka menghadapi cobaan-cobaan Allah. Sampai di mana ketaatan dan kepatuhan mereka melaksanakan perintah-perintah Allah.
Kaum Muslimin Makkah Diizinkan Hijrah ke Madinah
Ibnu Ishaq berkata, ketika Allah mengizinkan Rasulullah SAW berperang, kaum Anshar Madinah masuk Islam dan menolong beliau dan pengikutnya serta melindungi kaum Muslimin yang datang ke Madinah. Ralulullah SAW pun memerintahkan sahabatnya di Mekkah untuk hijrah ke Madinah dan bergabung dengan kaum Anshar Madinah.Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla telah menjadikan untuk kalian saudara-saudara dan negeri yang kalian merasa aman di dalamnya."
Kemudian kaum Muslimin Mekkah hijrah ke Madinah kelompok per kelompok. Rasulullah SAW menetap di Mekkah menunggu izin (wahyu dari Allah) untuk berangkat Hijrah dari Mekkah ke Madinah. Akhirnya Rasulullah SAW dan para sahabat bersama-sama hijrah ke Madinah.
Perang Al-Abwa atau Waddan merupakan pertempuran pertama pasukan Muslim dan Nabi Muhammad SAW yang menyebabkan terjadinya Perang Badar pada 17 Ramadan Tahun ke-2 Hijriah. Perang ini bermula dari kesalahpahaman kafilah dagang kaum kafir Mekkah sehingga menyulut pertempuran dengan pasukan muslim.
Inilah perang besar pertama kaum muslimin dipimpin Rasulullah SAW melawan kaum kafir Mekkah. Allah 'Azz wa Jalla memberi kemenangan kepada kaum muslimin dan menguatkan hati mereka dalam menegakkan agama Allah.
Jadi kesimpulannya, perang yang dilakukan oleh Rasulullah SAW seperti Perang Badar, Perang Uhud dan lainnya merupakan respons terhadap apa yang dilakukan orang-orang kafir terhadap umat Islam.
Dalam berperang, kaum muslimin pun diikat dengan aturan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: "Pergilah kalian dengan nama Allah, dengan Allah dan atas agama Rasulullah, jangan kalian membunuh orang tua yang sudah tidak berdaya, anak kecil dan orang perempuan, dan janganlah kalian berkhianat, kumpulkan ghanimah-ghanimahmu, dan berbuatlah maslahat, serta berbuatlah yang baik, karena sesungguhnya Allah senang kepada orang-orang yang berbuat baik." (HR Abu Dawud)
Cara Tarik Tunai ShopeePay di ATM BCA Tanpa Kartu, Gratis Biaya Admin
Cara tarik tunai ShopeePay di ATM BCA kini semakin mudah dilakukan. [500] url asal
#atm-bca #tarik-tunai-tanpa-kartu #saldo-shopeepay #cara-tarik-tunai-shopeepay-di-atm-bca #cara-tarik-tunai-shopeepay-di-atm-bca-tanpa-kartu #cara-tarik-tunai-shopeepay
(Kompas.com - Money) 28/06/26 10:11
v/261842/
JAKARTA, KOMPAS.com – Cara tarik tunai ShopeePay di ATM BCA kini semakin mudah dilakukan. Pengguna ShopeePay dapat mencairkan saldo dompet digital melalui ATM BCA tanpa menggunakan kartu ATM, melainkan cukup memakai Nomor Token yang dibuat melalui aplikasi Shopee atau ShopeePay.
Selain menghadirkan kemudahan bertransaksi, ShopeePay juga memberikan ShopeePay juga memberikan gratis biaya administrasi untuk layanan tarik tunai di ATM BCA hingga 30 September 2026.
Promo tersebut berlaku paling banyak lima kali transaksi setiap bulan. Kuota gratis akan diperbarui pada awal bulan.
Apabila kuota gratis telah habis digunakan, transaksi berikutnya akan dikenai biaya administrasi sebesar Rp 4.000 per transaksi.
Perlu diketahui, kuota gratis tersebut merupakan kuota gabungan untuk layanan tarik tunai melalui ATM BCA, Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi.
Artinya, apabila pengguna telah memanfaatkan kuota di salah satu kanal tersebut, sisa kuota gratis pada kanal lainnya juga akan berkurang.
Syarat Cara Tarik Tunai ShopeePay di ATM BCA
Sebelum mengikuti cara tarik tunai ShopeePay di ATM BCA, pengguna perlu memperhatikan sejumlah syarat dan ketentuan.
Nominal penarikan minimal sebesar Rp 50.000, sedangkan batas maksimal penarikan mencapai Rp 1.250.000 untuk setiap transaksi.
Selain itu, Nomor Token yang digunakan untuk tarik tunai hanya berlaku selama 60 menit sejak dibuat melalui aplikasi Shopee atau ShopeePay. Jika token kedaluwarsa, pengguna dapat membuat token baru.
Pengguna juga harus memastikan saldo ShopeePay mencukupi sesuai nominal yang akan ditarik.
Cara Tarik Tunai ShopeePay di ATM BCA
Berikut cara tarik tunai ShopeePay di ATM BCA yang dapat dilakukan tanpa kartu ATM.
- Pertama, buka aplikasi Shopee atau ShopeePay, kemudian masuk ke menu ShopeePay dan pilih menu Tarik Tunai.
- Selanjutnya, pilih metode ATM BCA, lalu masukkan nominal penarikan yang diinginkan.
- Setelah itu, lakukan konfirmasi transaksi hingga sistem menampilkan Nomor Token yang akan digunakan untuk proses penarikan uang tunai.
- Usai memperoleh token, datangi ATM BCA terdekat dan pilih menu Transaksi Tanpa Kartu sesuai tampilan pada mesin ATM.
- Masukkan Nomor Token yang diperoleh dari aplikasi Shopee atau ShopeePay, kemudian ikuti seluruh petunjuk yang muncul di layar.
- Apabila proses verifikasi berhasil, ATM akan mengeluarkan uang tunai sesuai nominal yang dipilih.
Cara Tarik Tunai ShopeePay di ATM BCA, Gratis Admin hingga September 2026Hal yang Perlu Diperhatikan
Agar cara tarik tunai ShopeePay di ATM BCA berjalan lancar, pengguna disarankan menggunakan Nomor Token sebelum masa berlakunya berakhir, yakni 60 menit setelah dibuat.
Pengguna juga perlu memastikan nominal penarikan tidak melebihi batas maksimal Rp 1.250.000 per transaksi.
Selain itu, cek terlebih dahulu sisa kuota gratis tarik tunai bulanan apabila ingin tetap menikmati promo bebas biaya administrasi.
Demi menjaga keamanan transaksi, Nomor Token sebaiknya tidak dibagikan kepada pihak lain.
Hadirnya layanan ini memberikan alternatif bagi pengguna yang ingin mencairkan saldo dompet digital tanpa harus memiliki kartu ATM maupun rekening BCA.
Selama periode promo hingga 30 September 2026, pengguna juga dapat memanfaatkan gratis biaya administrasi hingga lima kali transaksi setiap bulan sehingga cara tarik tunai ShopeePay di ATM BCA menjadi lebih praktis dan hemat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarangMAMI Pertahankan Posisi MI Terbesar, AUM Sentuh Rp124 Triliun
PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) mengelola AUM Rp124 triliun hingga Maret 2026, mempertahankan posisi MI terbesar di Indonesia. [369] url asal
#mami #manulife-aset-manajemen #dana-kelolaan #aum #manajer-investasi #reksa-dana #kontrak-pengelolaan-dana #investasi-nasional #investasi-indonesia #world-environment-day #investasi-untuk-bumi #penana
(Bisnis.Com - Market) 28/06/26 06:22
v/261832/
Bisnis.com, JAKARTA — PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) mencatatkan total dana kelolaan (asset under management/AUM) sebesar Rp124 triliun hingga akhir Maret 2026.
Perseroan mempertahankan posisinya sebagai manajer investasi (MI) terbesar di industri reksa dana dan pengelolaan dana secara eksklusif di Indonesia.
Director & Chief Investment Officer Fixed Income Manulife Aset Manajemen Indonesia Ezra Nazula mengatakan dari total dana kelolaan tersebut, sebanyak Rp63 triliun berasal dari reksa dana, sedangkan Rp61 triliun berasal dari Kontrak Pengelolaan Dana (KPD).
Nilai dana kelolaan KPD tersebut menjadi yang terbesar di industri pengelolaan investasi nasional.
"Hingga akhir kuartal I/2026, MAMI mengelola dana investasi milik lebih dari 2,6 juta investor individu maupun institusi di Indonesia dengan total aset mencapai Rp124 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (28/6/2026).
Seiring dengan pertumbuhan bisnis, MAMI menegaskan komitmennya untuk menjalankan aspek keberlanjutan melalui program lingkungan. Dalam rangka memperingati World Environment Day 2026 sekaligus menandai 30 tahun kiprahnya di Indonesia, perusahaan melakukan penanaman 1.000 pohon di kawasan GII C Deltamas, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Ezra Nazula mengatakan program bertajuk Investasi untuk Bumi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan dampak positif bagi lingkungan sekaligus masyarakat.
"Sebagai perusahaan yang bertumbuh bersama masyarakat dalam 30 tahun, MAMI tidak hanya berorientasi pada pencapaian bisnis, tetapi juga membangun kesadaran akan pentingnya menjaga bumi melalui aksi yang terukur dan berkelanjutan," ujar Ezra.
Program Investasi untuk Bumi telah memasuki tahun keempat pelaksanaan. Sepanjang periode 2022 hingga 2026, MAMI telah menanam lebih dari 3.000 pohon di sejumlah wilayah di Indonesia sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Menurut Ezra, penanaman pohon memberikan manfaat jangka panjang, mulai dari menyerap karbon, menjaga kualitas udara, mendukung konservasi tanah dan air, hingga menciptakan habitat bagi satwa.
Upaya tersebut dinilai selaras dengan komitmen perusahaan dalam mendukung keberlanjutan sekaligus memberikan solusi investasi bagi masyarakat Indonesia.
"Melalui program Investasi untuk Bumi, kami berharap dapat berkontribusi terhadap kelestarian bumi untuk generasi masa depan. Penanaman 1.000 pohon ini semoga menjadi tonggak awal bagi penanaman jutaan pohon lainnya di berbagai wilayah nusantara," katanya.
Dalam pelaksanaannya, MAMI menggandeng Trees4Trees, lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan. Kolaborasi tersebut mencakup penentuan lokasi penanaman, pemilihan jenis pohon yang sesuai, hingga pendampingan agar program memberikan manfaat ekologis secara optimal.
#50 tag sepekan
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56