#30 tag 24jam
Maipark Cetak Profitabilitas di Atas 20%, Penempatan Premi jadi Sorotan
PT Reasuransi Maipark Indonesia mencatat profitabilitas di atas 20% pada 2025, didukung manajemen risiko dan strategi modal konservatif. Komisaris Utama Budi Herawan mendorong peningkatan penempatan p [256] url asal
#maipark-profitabilitas #penempatan-premi #industri-asuransi #reasuransi-indonesia #asuransi-bencana #gempa-bumi-indonesia #manajemen-risiko #strategi-pengelolaan-modal #cadangan-premi #value-at-risk
(Bisnis.Com - Finansial) 10/05/26 10:37
v/216884/
Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah tekanan yang membayangi industri asuransi dan reasuransi global PT Reasuransi Maipark Indonesia mengklaim tetap mampu menjaga kinerja bisnis sepanjang tahun lalu. Perusahaan mencatat profitabilitas di atas rata-rata industri dengan rasio lebih dari 20%. Meski demikian, penempatan risiko oleh perusahaan asuransi Tanah Air diklaim mengalami perlambatan.
Komisaris Utama Maipark yang juga Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Budi Herawan mengatakan industri asuransi mengalami fluktuasi dalam beberapa waktu terakhir. Di sisi lain, Budi mendorong perusahaan asuransi umum memperhatikan peruntukan asuransi bencana seperti gempa ke Maipark.
"Trennya menurun," kata Budi dalam sambutan pada Maipark Award akhir pekan lalu (7/5/2026) malam.
Sementara itu, Direktur Utama PT Reasuransi Maipark Indonesia Kocu Andre Hutagalung mengatakan capaian laba ditopang penguatan manajemen risiko serta strategi pengelolaan modal yang lebih konservatif.
“Di sepanjang tahun 2025, kita bersyukur Maipark berhasil mendapatkan pertumbuhan yang lebih besar, lebih tinggi dari pertumbuhan rata-rata industri,” ujarnya.
Menurut dia, penguatan fundamental perseroan tercermin dari posisi cadangan premi yang mencapai sekitar 80% dari net premi. Angka tersebut dinilai cukup tinggi, terutama untuk perlindungan risiko tahunan seperti gempa bumi di Indonesia.
Kocu menjelaskan, perusahaan menggunakan pendekatan kuantitatif dalam menghitung cadangan teknis dan alokasi modal. Untuk penghitungan cadangan teknis, Maipark menggunakan metode value at risk dengan confidence level 99,6%. Adapun capital allocation dihitung menggunakan economic capital dengan tingkat keyakinan 99,5%.
Selain mencatat pertumbuhan bisnis, Maipark juga memperoleh kenaikan peringkat atau rating dua notch dalam tiga tahun terakhir, yakni pada 2023 dan 2025. Menurut Kocu, pencapaian tersebut tergolong jarang terjadi di industri reasuransi nasional.
OJK pantau dampak gempa Sulut dan Malut terhadap sektor asuransi
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyatakan, pihaknya masih memantau ... [316] url asal
#otoritas-jasa-keuangan #gempa-bitung #gempa-sulut-malut #gempa-sulawesi-utara #gempa-maluku-utara #asuransi-bencana
Saat ini, pengumpulan data terkait kerusakan dan potensi klaim masih berlangsung, mengingat seluruh pihak masih dalam tahap penanganan dan pemulihan
Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyatakan, pihaknya masih memantau dampak gempa Magnitudo 7,6 di Sulawesi Utara dan Maluku Utara terhadap industri asuransi dan dana pensiun.
Gempa yang terjadi 2 April 2026 pukul 05.48 WIB pada jarak 129 kilometer arah tenggara Bitung, Sulawesi Utara, di kedalaman 33 kilometer tersebut menyebabkan satu korban meninggal, satu korban luka ringan, serta kerusakan sejumlah bangunan.
“Saat ini, pengumpulan data terkait kerusakan dan potensi klaim masih berlangsung, mengingat seluruh pihak masih dalam tahap penanganan dan pemulihan pascabencana,” kata Ogi Prastomiyono dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.
Oleh karena itu, pihaknya masih memerlukan waktu untuk menghitung estimasi potensi klaim secara keseluruhan dan lebih akurat.
Ia menuturkan peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya penguatan perlindungan terhadap risiko bencana, termasuk melalui peran asuransi dalam meningkatkan ketahanan keuangan masyarakat.
“OJK terus berkoordinasi dengan industri dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kesiapan sektor jasa keuangan dalam merespons dampak bencana serta mendukung proses pemulihan,” ujar Ogi.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan gempa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Kota Manado, Sulawesi Utara, satu orang luka ringan, serta 16 keluarga terdampak di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Selain korban jiwa, gempa tektonik ini juga menyebabkan lima unit kantor pemerintah, satu hotel dan satu fasilitas umum berupa sayap kiri Gedung KONI Sario Manado mengalami kerusakan di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, dua rumah sakit dilaporkan rusak berat, lebih dari 10 rumah terdampak, satu kantor pemerintah rusak, serta satu fasilitas umum turut terdampak, termasuk plafon Gereja Paroki Bunda Hati Kudus Yesus Rumengkor-Minahasa ambruk.
Sementara di Kota Ternate, Maluku Utara, satu gedung gereja dan dua unit rumah dilaporkan mengalami kerusakan akibat gempa tersebut.
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Pentingnya Asuransi Bencana Alam dalam Rencana Anggaran Rumah Tangga
Asuransi bencana yang merupakan perluasan perlindungan dari asuransi properti hingga asuransi kendaraan penting untuk dimiliki masyarakat Indonesia. [1,296] url asal
#asuransi-properti #indepth #bencana-alam #asuransi-kendaraan-bermotor #asuransi-bencana #biaya-perbaikan-rumah
(Kompas.com - Money) 11/03/26 13:50
v/161776/
JAKARTA, KOMPAS.com - Asuransi bencana yang merupakan perluasan perlindungan dari asuransi properti hingga asuransi kendaraan penting untuk dimiliki masyarakat Indonesia.
Pasalnya, hampir seluruh wilayah Indonesia masuk golongan rawan bencana baik seismik maupun hidrologis.
Perencana keuangan dari Finansialku.com, Melvin Mumpuni mengatakan, masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana dapat menyipakan dana untuk menanggung risiko seperti renovasi kecil atau mengunakan asuransi properti dan kendaraan.
SHUTTERSTOCK/PICKADOOK Ilustrasi asuransi rumah."Jika membeli asuransi properti atau kendaraan perlu menambahkan perluasan untuk bencana, misalnya banjir," kata dia kepada Kompas.com.
Masyarakat juga dapat menyiapkan dana tertentu di luar dana darurat yang sudah dimiliki.
Sebagai contoh, masyarakat bisa memanfaatkan dana darurat umum sebesar 6 hingga 12 kali pengeluaran bulanan.
"Ditambah untuk renovasi kecil misalnya Rp 50 juta," ucap dia.
Menurut Melvin, dana darurat dan asuransi properti dengan perluasan bencana alam adalah dua hal yang berbeda.
Dana darurat akan berguna untuk keperluan pengeluaran ketika terjadi risiko bencana.
Sementara itu, asuransi properti berguna untuk melindungi bangunan yang dimiliki.
"Asuransi properti untuk proteksi asetnya," ucap Melvin.
Asuransi properti jadi salah satu langkah menangani risiko
Dok Shutterstock Ilustrasi asuransi.Meskipun memiliki peran yang penting, asuransi properti dengan perluasan bencana alam bukan solusi mutlak untuk menghadpi risiko.
Perencana keuangan Mitra Rencana Edukasi Mike Rini berpandangan, asuransi hanya menjadi salah satu pilihan untuk menghadapi risiko bencana alam pada properti.
Memiliki asuransi menurut Mike berarti mentransfer risiko dengan membeli asuransi kepada perusahaan asuransi.
"Itu namanya mengalihkan risiko (transfer risk)," ungkap dia.
Asuransi yang dapat dimiliki keluarga misalnya adalah asuransi properti yang diperluas dengan pertanggungan bencana alam dan asuransi kendaraan dengan perluasan yang sama.
"Itu kalau kita mau strategi meng-handle risikonya dengan mengalihkan risiko," kata Mike.
Ia menceritakan, untuk memiliki asuransi jenis ini, masyarakat umumnya mengeluarkan dana untuk biaya premi sekitar 0,5 hingga 1 persen dari nilai aset yang dimiliki.
Namun demikian, selain asuransi, Mike mengatakan, masyarakat yang memiliki kemampuan lebih bisa pindah dari kawasan yang rawan bencana tersebut.
"Cuma tidak semua orang punya privilege, punya pilihan itu. But it's still a choice gitu ya," ungkap dia.
Selain itu, Mike menjelaskan, dalam rangka mengurangi paparan risiko, keluarga juga bisa memiliki perencanaan yang lebih awal misalnya dengan membuat rumah yang lebih tahan gempa. Strategi ini termasuk dalam risk reduction.
Dengan demikian, harapannya properti tidak mengalami banyak kerusakan ketika ada risiko gempa bumi datang.
"Rumahnya dibikin lebih tahan gempa misalnya, sehingga renovasi rumah menjadi lebih minimum gitu ya," ungkap dia.
SHUTTERSTOCK/REDPIXEL.PL Ilustrasi asuransi.Ia menjelaskan, untuk keluarga yang mengambil pilihan untuk menanggung sendiri seluruh risiko (risk retention), penting untuk memiliki dana cadagan yang lebih besar untuk antisipasi.
Sementara itu, keluarga yang tidak bisa menyediakan dana besar dapat mengkombinasikan tiga strategi antisipasi risiko.
"Kombinasi ya, bisa risk reduction, risk transfer, dan risk retention, sekalgus tuh tiga-tiganya," ungkap dia.
Artinya, keluarga perlu untuk memiliki asuransi properti, menyiapkan bangunan yang lebih kokoh, dan memiliki dana cadangan.
"Jadi memang harus punya strategi utnuk mengelola risiko ya. Namun terlebih dahulu harus kita hitung sebenarnya yang perlu kita persiapkan itu berapa sih," terang dia.
Asuransi dan dana darurat saling melengapi
Perencana keuangan independen Andy Nugroho menjelaskan, kepemilikan dana darurat yang dibarengi dengan asuransi properti tentu akan lebih bagus karena akan saling melengkapi.
Asuransi properti merupakan shortcut untuk maasyarakat mendapatkan perlindungan menyeluruh dan komprehensif atas properti dan seisinya dengan modal premi yang relatif terjangkau.
Sementara itu dana darurat juga diperlukan untuk pemulihan atau pemenuhan kebutuhan sehari-hari yang harus dilakukan apabila terjadi bencana.
"Yang tidak ter-cover oleh asuransi properti," ujar dia.
Andy menambahkan, rumus sederhana mempersiapkan tabungan untuk merenovasi rumah ataupun perbaikan ketika terjadi risiko, adalah dengan menyiapkan dana darurat.
"Yang rutin kita sisihkan tiap bulannya dengan idealnya 10 persen dari penghasilan," kata dia kepada Kompas.com.
Sebagai tambahan dari tabungan dana darurat tersebut, Andy menyebut, masyarakat bisa menambahkan juga asuransi properti serta asuransi kendaraan bermotor.
SHUTTERSTOCK/PRAPAN MANUCHON Dana darurat adalah dana yang disisihkan atau dialokasikan untuk situasi darurat atau genting seperti kehilangan pekerjaan, masalah kesehatan, kecelakaan, atau kerusakan rumahHal tersebut bertujuan untuk menutup kerugian dengan klaim asuransi ketika nominal tabungan belum terlalu banyak, tetapi kerusakan akibat bencananya memakan biaya yang cukup banyak.
"Kedua dengan mengasuransikan properti maupun kendaraan kita maka kita bisa memotong waktu yang diperlukan untuk menyiapkan dana darurat tersebut," imbuh dia.
Perbesar dana darurat di kawasan rawan bencana
Dalam perencanaan keuangan, masyarakat juga perlu menjawab beberapa pertanyaan dasar terkait dengan kesiapannya menghadapi bencana.
Kepemilikan asuransi properti tentu akan membantu pemilik properti pulih tanpa membebani kocek lebih dalam.
Oleh karena itu, Perencana Keuangan Rista Zwestika mengatakan, seseorang harus bisa mengukur apakah ketika rumah rusak total, kondisi keuangan keluarga mampu untuk membangun kembali tanpa asuransi.
Dalam kondisi bencana, keluarga juga harus bisa menjawab apakah keuangan masih tetap aman ketika tidak ada penghasilan salama tiga bulan.
Ia juga meminta keluarga untuk merefleksikan ingin memiliki aset yang besar atau likuiditas yang lebih kuat.
Rista menjelaskan, masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana sebaiknya memiliki dana darurat setara 6 hingga 12 bulan dari pendapatan per bulan.
Angka ini lebih besar dibandingkan dengan dana darurat karyawan dalam kondisi normal yakni tiga sampai enam bulan pengeluaran.
"Kenapa lebih besar? karena saat bencana aktivitas kerja bisa berhenti dan bisnis bisa tutup sementara," tutur dia.
Di samping itu, bencana membuat munculnya biaya relokasi hingga biaya perbaikan rumah.
SHUTTERSTOCK/BENOIT DAOUST Ilustrasi renovasi rumah.Tak hanya itu, Rista bilang, harga kebutuhan pokok juga akan naik ketika terjadi bencana.
Rista mengingatkan, dana darurat ini harus likuid, tidak diinvestasikan pada instrumen berisiko.
"Mudah diakses dalam 1-2 hari," ungkap dia.
Indonesia rawan bencana alam, asuransi bencana wajib dimiliki
Direktur Utama PT Reasuransi Maipark Indonesia (MAIPARK), Kocu Andre Hutagalung mengatakan, asuransi bencana alam adalah proteksi finansial yang wajib dimiliki.
Bagi pengusaha, asuransi ini menyelamatkan karena operasional yang terhenti akibat bencana. Sementara bagi masyarakat umum, rumah biasanya adalah aset terbesar mereka.
"Asuransi memastikan masyarakat tidak kehilangan hanya dalam hitungan detik akibat bencana," tegas dia.
Pasalnya, ia menambahkan, polis asuransi kebakaran standar atau KPR dasar biasanya tidak otomatis mencakup bencana alam.
Masyarakat khususnya untuk rumah tinggal dan usaha kecil menengah harus proaktif meminta perluasan jaminan khusus, seperti proteksi Gempa Bumi (EQVET) atau banjir, sesuai risiko di daerah tempat tinggalnya.
"Untuk nilai pertanggungan, nilai yang tepat adalah Biaya Pembangunan Kembali. Artinya, pastikan nilai asuransinya cukup untuk membiayai material dan tukang untuk membangun ulang rumah tersebut dari nol jika hancur total," ucap pria yang karib disapa Kocu itu.
Ia menceritakan, pendapatan premi asuransi bencana alam terus mencatatkan pertumbuhan positif. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha yang mulai meningkat. Rasio klaim industri dan MAIPARK tetap sangat aman dan terkendali.
ANTARA FOTO/Yudi Manar/bar Ilustrasi bencana banjir di Sumatera.Psikolog menjelaskan dukungan emosional dari keluarga dapat membantu seseorang mengelola rasa cemas ketika menghadapi ancaman bencana."Kami memiliki permodalan yang sangat kuat serta dukungan reasuransi global yang solid untuk menanggung risiko-risiko tersebut," terang dia.
Menurut Kocu, Indonesia memang salah satu negara paling rawan bencana di dunia karena posisinya di kawasan Ring of Fire.
Khusus untuk Kalimantan, meskipun secara historis relatif lebih aman dibandingkan Jawa atau Sumatra, wilayah ini memang relatif memiliki kerentanan atas gempa yang lebih rendah.
"Di MAIPARK, kami sudah memasukkan data sesar-sesar di pulau Kalimantan ke dalam sistem permodelan risiko kami (Maipark Catastrophe Modeling) agar potensi kerugiannya bisa dimitigasi dan diukur secara akurat," ungkap dia.
Sementara itu, Riset World Risk Report 2023 menunjukkan, Indonesia menempati peringkat kedua global untuk kerentanan bencana, hanya kalah dari Filipina.
Analisis pakar geologi sekaligus Strategic Planning & Risk Management Group Head, MAIPARK Indonesia, Ruben Damanik, mengatakan interaksi terus menerus antara lempeng-lempeng tektonik memanifestasikan diri menjadi gempa, erupsi, dan ancaman tsunami yang merata dari Aceh hingga Papua.
Data historis 1963-2023 menunjukkan bahwa hampir tidak ada wilayah Indonesia yang benar-benar aman dari potensi gempa.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Risiko Bencana Tinggi, Asuransi Rumah dan Kendaraan Masih Jarang Dimiliki
Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat risiko bencana alam yang tinggi. [1,174] url asal
#bencana-alam #asuransi-umum #risiko-bencana #asuransi-bencana #berdamai-dengan-bencana #adaptasi-bencana
(Kompas.com - Money) 10/03/26 13:45
v/160413/
JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat risiko bencana alam yang tinggi.
Letak geografis Indonesia di kawasan cincin api Pasifik (ring of fire) membuat berbagai jenis bencana, mulai dari gempa bumi, banjir, hingga tanah longsor, berpotensi terjadi di berbagai wilayah.
Kondisi tersebut menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak kecil, terutama pada aset fisik masyarakat seperti rumah tinggal dan kendaraan bermotor.
KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo Kondisi tanah longsor di permukiman tepi sungai Jalan J, RT 06 RW 10, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2026)Dalam konteks tersebut, perlindungan melalui asuransi menjadi salah satu instrumen mitigasi risiko yang dinilai penting. Namun, penetrasi asuransi bencana di Indonesia masih tergolong rendah, bahkan pada aset paling dasar seperti rumah tinggal.
Penetrasi asuransi bencana masih sangat rendah
Data industri menunjukkan, tingkat perlindungan terhadap aset rumah dari risiko bencana masih sangat terbatas.
Strategic Planning & Risk Management Group Head PT Reasuransi MAIPARK Indonesia Ruben Damanik menyebutkan, jumlah rumah yang memiliki perlindungan asuransi bencana masih sangat kecil dibandingkan total rumah di Indonesia.
Ia mengatakan, kurang dari 0,1 persen rumah tinggal di Indonesia yang memiliki perlindungan asuransi bencana. Dari sekitar 64 juta rumah di Indonesia, hanya sekitar 36.000 rumah yang diasuransikan terhadap risiko bencana.
“Nilai ini menggambarkan bagaimana penetrasi pelindungan akibat gempa melalui mitigasi asuransi itu masih rendah,” kata Ruben, dikutip dari Antara.
SHUTTERSTOCK/PICKADOOK Ilustrasi asuransi rumah.Rendahnya tingkat perlindungan tersebut menciptakan kesenjangan besar antara nilai kerugian ekonomi akibat bencana dengan nilai kerugian yang dijamin oleh asuransi.
Menurut Ruben, kondisi tersebut tidak hanya terjadi pada kerusakan properti, tetapi juga berdampak pada pemulihan ekonomi masyarakat setelah bencana.
Sebagai contoh, kerugian ekonomi akibat gempa dan tsunami Aceh pada 2004 mencapai sekitar Rp 41,4 triliun, sementara nilai kerugian yang diasuransikan hanya sekitar Rp 650 miliar.
Artinya, rasio aset yang dilindungi asuransi saat itu hanya sekitar 1,6 persen dari total kerugian ekonomi.
Fenomena serupa juga terlihat pada berbagai bencana yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Ketika gempa Cianjur pada 2022 menyebabkan ratusan ribu rumah rusak, hanya sebagian kecil rumah yang memiliki perlindungan asuransi.
Kerugian bencana dapat mencapai ratusan miliar rupiah
Bencana alam yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa kerugian yang timbul dapat mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah.
Nilai kerugian tersebut tidak hanya berasal dari kerusakan bangunan, tetapi juga kendaraan yang terdampak bencana.
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menyampaikan, estimasi awal klaim asuransi akibat banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera mencapai ratusan miliar rupiah.
Menurut laporan dari 39 perusahaan asuransi anggota AAUI, estimasi awal nilai klaim akibat bencana tersebut mencapai Rp 567,02 miliar.
KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Ketua AAUI Budi Herawan dalam konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Umum 2023, Rabu (28/2/2024).Ia menjelaskan bahwa nilai tersebut terdiri dari klaim asuransi properti sebesar Rp 492,53 miliar serta klaim asuransi kendaraan bermotor sekitar Rp 74,49 miliar.
“Estimasi tersebut berasal dari laporan awal perusahaan anggota dan masih berpotensi berkembang seiring proses pelaporan klaim,” kata Budi, menurut warta Antara.
Perkembangan data klaim tersebut menunjukkan dampak finansial dari bencana dapat sangat besar bagi masyarakat yang memiliki aset berupa rumah maupun kendaraan.
Pada pembaruan data berikutnya, nilai klaim bahkan diperkirakan mendekati Rp 1 triliun seiring dengan bertambahnya laporan dari perusahaan asuransi anggota.
Menurut Budi, klaim tersebut berasal dari berbagai lini usaha asuransi umum, termasuk asuransi kendaraan bermotor serta asuransi harta benda yang melindungi rumah, bangunan industri, maupun properti komersial.
Rumah dan kendaraan termasuk aset paling rentan
Kerusakan rumah dan kendaraan menjadi salah satu dampak paling umum ketika bencana alam terjadi. Banjir, misalnya, dapat merusak bangunan rumah sekaligus menyebabkan kendaraan terendam air.
Dalam kondisi tersebut, perlindungan asuransi biasanya tersedia melalui produk asuransi properti maupun asuransi kendaraan bermotor dengan perluasan jaminan terhadap risiko bencana.
Dikutip dari Kontan, beberapa perusahaan asuransi menyediakan perlindungan terhadap risiko banjir melalui perluasan jaminan dalam polis asuransi kendaraan maupun asuransi properti.
Perlindungan tersebut memungkinkan pemegang polis memperoleh penggantian kerugian apabila kendaraan atau bangunan mengalami kerusakan akibat bencana.
Dok. MPMInsurance Ilustrasi asuransi kendaraanProduk asuransi properti dengan jaminan banjir, misalnya, dapat melindungi rumah tinggal maupun tempat usaha dari kerusakan akibat genangan air atau bencana serupa.
Sementara pada asuransi kendaraan bermotor, perluasan jaminan banjir dapat memberikan perlindungan apabila mobil atau sepeda motor rusak akibat terendam air.
Dengan adanya perlindungan tersebut, kerugian finansial yang dialami pemilik rumah atau kendaraan dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku.
Peran asuransi dalam pemulihan pascabencana
Industri asuransi juga menilai perlindungan terhadap risiko bencana memiliki peran penting dalam proses pemulihan ekonomi setelah bencana terjadi.
Budi mengatakan, asuransi tidak hanya memberikan kepastian finansial setelah bencana, tetapi juga membantu mempercepat proses pemulihan ekonomi.
“Asuransi tidak hanya memberikan kepastian finansial setelah bencana terjadi, tetapi juga mempercepat proses pemulihan ekonomi,” ujarnya, dilansir dari Kontan.
Menurut dia, keberadaan asuransi dapat membantu masyarakat, pelaku usaha, maupun pemerintah dalam menanggung beban finansial akibat kerusakan aset setelah bencana.
Dengan adanya pembayaran klaim, pemilik rumah atau kendaraan yang terdampak dapat segera memperbaiki atau mengganti aset yang rusak. Hal tersebut dinilai dapat mempercepat aktivitas ekonomi kembali berjalan.
Selain itu, keberadaan sistem reasuransi juga menjadi salah satu mekanisme yang membantu industri asuransi menghadapi lonjakan klaim akibat bencana.
Budi menjelaskan, perusahaan asuransi umumnya telah memiliki struktur perlindungan reasuransi, cadangan teknis, serta strategi manajemen risiko untuk menghadapi potensi klaim besar akibat bencana alam.
FREEPIK/GRAY STUDIOPRO Ilustrasi asuransi rumah.“Mekanisme reasuransi itu yang menjadi penahan utama ketika terjadi lonjakan klaim akibat bencana alam,” kata Budi.
Wacana perluasan perlindungan bencana
Tingginya risiko bencana di Indonesia juga mendorong munculnya wacana perluasan perlindungan asuransi terhadap risiko bencana alam.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Indonesia membutuhkan skema perlindungan yang lebih luas mengingat tingkat kerawanan bencana yang tinggi.
Pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, penerapan program asuransi bencana dinilai semakin relevan mengingat besarnya eksposur risiko yang dihadapi Indonesia.
“Indonesia menempati peringkat kedua negara paling rawan bencana di dunia menurut World Risk Report 2024. Dengan eksposur risiko sebesar ini, asuransi wajib bencana menjadi kebutuhan,” tutur Irvan.
Saat ini, perlindungan terhadap risiko bencana umumnya masih diberikan melalui produk asuransi umum dengan perluasan jaminan, misalnya pada asuransi kebakaran atau asuransi properti.
Namun demikian, pengembangan skema perlindungan yang lebih luas dinilai dapat meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat terhadap risiko bencana.
Tantangan literasi dan akses asuransi
Meski memiliki peran penting dalam mitigasi risiko, tingkat literasi dan pemanfaatan asuransi bencana di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan.
Selain faktor literasi masyarakat, karakteristik risiko bencana yang memiliki frekuensi relatif rendah namun potensi kerugian sangat besar juga menjadi tantangan tersendiri dalam pengembangan produk asuransi.
SHUTTERSTOCK/PASUWAN Ilustrasi asuransi.Irvan menyebut, faktor premi yang relatif tinggi, kompleksitas verifikasi klaim, serta rendahnya pemahaman masyarakat terhadap manfaat asuransi menjadi beberapa faktor yang memengaruhi rendahnya penetrasi asuransi bencana.
Di sisi lain, meningkatnya frekuensi kejadian bencana dan dampak ekonomi yang semakin besar membuat kebutuhan terhadap perlindungan risiko semakin mendapat perhatian dari industri maupun regulator.
Bagi masyarakat yang memiliki aset seperti rumah dan kendaraan bermotor, perlindungan asuransi dinilai dapat menjadi salah satu cara untuk mengelola risiko finansial akibat bencana yang tidak dapat diprediksi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Premi Asuransi Banjir Bisa Berubah, Risiko Bencana Jadi Pertimbangan
Masyarakat dapat melindungi properti dari risiko bencana alam dengan perluasan perlindungan pada produk asuransi. [1,306] url asal
#produk-asuransi #asuransi-banjir #asuransi-bencana #berdamai-dengan-bencana #adaptasi-bencana #bencana-berulang #premi-asuransi-bencana
(Kompas.com - Money) 10/03/26 12:12
v/160218/
JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat dapat melindungi properti dari risiko bencana alam dengan perluasan perlindungan pada produk asuransi.
Kendati demikian, penghitungan besaran premi yang perlu dibayar tertanggung ternyata sangat bergantung pada potensi risiko yang ada di kawasan tempat properti berdiri.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan, nilai pertanggungan asuransi bencana banjir dapat mencapai hingga Rp 50 juta, Rp 100 juta, hingga Rp 500 juta.
SHUTTERSTOCK/REDPIXEL.PL Ilustrasi asuransi.Saat ini premi asuransi banjir masih dihitung berdasarkan angka total sum value declare (TSVD) sebesar 0,55 dikalikan dengan nilai aset yang dipertanggungkan.
Nilai ini menjadi dasar utama bagi perusahaan asuransi untuk menghitung besaran premi yang harus dibayar tertanggung.
"(Itu penghitungan) preminya dikali harga pertanggungan. Nah wajar tidak itu? Nutup kalau sampai total loss?" kata dia ketika ditemui dalam konferensi pers update asuransi umum kuartal IV-2025.
Ia menyampaikan, harga premi juga sangat dipengaruhi oleh lokasi wilayah objek pertanggungan asuransinya. Klasifikasi harga tersebut nantinya akan ditentukan dari hasil penilaian aktuaria.
Sementara itu, perluasan perlindungan bencana alam yang dipilih masyarakat sangat bervariasi dari mulai perlindungan kebakaran, gampa bumi, banjir, hingga huru-hara atau terorisme.
Budi bilang, pihaknya akan melakukan penghitungan ulang terkait dangan besaran premi yang layak per zona untuk asuransi bencana banjir ini.
"Nanti kami ajukan ke regulator," ungkap dia.
Premi asuransi bencana ditinjau ulang
KOMPAS.COM/NUR ZAIDI Ilustrasi banjir. Anak-anak sedang melintas di akses jalan Desa Tlogoweru, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah yang terendam banjir, Senin (16/2/2026).Budi menjelaskan, saat ini industri asuransi tengah meninjau ulang terkait cakupan asuransi bencana khusus banjir.
Semula, banjir yang dimaknai sebagai genangan air memiliki nilai klaim yang relatif kecil untuk biaya renovasi ringan dan cat ulang.
Namun demikian, saat ini banjir juga dapat berupa banjir bandang yang memiliki risiko hingga membuat rumahh rusak total.
"Nilai pertanggungan tidak jadi masalah, cuma nilai klaimnya dulu mungkin kalau banjir maksimal mungkin 50 persen, kalau sekarang bisa total loss, 100 persen banjir bandang," ucap dia.
Industri asuransi umum saat ini tengah mengevaluasi ulang apakah wording terkait banjir tersebut masih sesuai dengan peristiwa yang terjadi ketika klaim.
Wording asuransi atau wording polis sendiri merupakan dokumen hukum yang memuat rincian ketentuan, syarat, klausul, jaminan, serta pengecualian dalam perjanjian asuransi antara tertanggung dengan perusdahaan asuransi.
Dokumen ini berfungsi sebagai panduan utama mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak, serta menentukan cakupan perlindungan polis asuransi.
Kemampuan masyarakat beli asuransi bencana kecil
Budi menyampakan, kemampuan masyrakat untuk membeli tambahan perluasan perlindungan asuransi bencana masih sangat kecil.
Berbeda dengan negara lain yang juga memiliki kawasan relatif rawan bencana seperti Taiwan dan Jepang, pemerintah memegang peran krusial ketika terjadi bencana.
"Kalau ada bencana, dia sudah melakukan sesuatu dengan proteksi asuransi, tapi pemerintah hadir di situ. Nah kalau di sini kan tidak ada," terang dia.
KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan usai konferensi pers, Selasa (3/12/2024)Budi menjabarkan, daya beli masyarakat untuk memperluas perlindungan ke asurnais bencana masih tersentralisir di kota-kota besar.
Namun demikian, perluasan perlindungan ke asuransi bencana alam tersebut juga hanya dimiliki oleh pemegang polis yang memiliki tingkat kesadaran penuh terhadap asurasni.
"Itu pun memang yang sudah 100 persen sadar asuransi, di mana kota-kota yang besar memang literasi dan inklusinya juga cukup," kata Budi.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dirilis OJK dan BPS, tingkat literasi asuransi Indonesia mencapai 45,45 persen dan inklusi (penggunaan) asuransi berada di angka 28,50 persen.
Kawasan rentan bencana kian meluas
Asuransi bencana saat ini dinilai penting seiring dengan meluasnya wilayah rentan bencana di Indonesia.
Budi menyampaikan, pihaknya saat ini tengah mewaspadai Pulau Kalimantan yang memiliki pembangunan signifikan.
"Yang tadinya Kalimantan itu tidak ada sesar-sesar (patahan) gempa, sekarang sudah muncul di sana. Just a matter waktu aja gitu," kata Budi.
Oleh karena itu, pemerintah sebagai pihak yang diminta untuk memperhatikan fenomena ini untuk mengurangi risiko ketika terjadi bencana alam.
Selain itu, risiko bencana hidrologi saat ini juga terus mengintai Indonesia. Bencana ini dipicu oleh kondisi cuaca dan iklim ekstrem, termasuk curah hujan tinggi, kekeringan, hingga angin kencang.
"Di dalam penanganan becana ini memang tidak bisa berdiri sendiri," ungkap dia.
Porsi perluasan perlindungan asuransi bencana
Wakil Ketua AAUI untuk Bidang Statistik dan Riset, Trinita Situmeang menjelaskan, saat ini opsi perluasan perlindungan asuransi bencana telah mencakup sekitar 30 persen dari premi asuransi properti.
SHUTTERSTOCK/PASUWAN Ilustrasi asuransi."Tidak sampai 50 persen, secara premi ada 30 persen," ucap dia.
Trinita menjelaskan, secara umum kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki perluasan perlindungan asuransi bencana terhadap properti telah meningkat.
Sedikit catatan, asuransi properti sendiri terdiri dari properti komersial korporasi, bisnis korporasi, bisnis ritel, bisnis bank asurance, dan sebagainya.
"Jadi kebutuhan untuk cover-nya itu biasanya diinisiasi oleh pemetaan risiko korporasi," ucap dia.
Selain itu, ada pula produk asuransi yang memang perlu disosialisasikan terlebih dahulu sebelum dapat dibeli.
Sementara itu, untuk asuransi perluasan perlindungan properti ritel lebih banyak diinisiasi oleh bank ketika mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR).
"Itu biasanya kebakaran, inisiasi produknya dan coverage-nya, luas jaminannya, itu biasanya dari bank. Dari tertanggungnya juga ada, dari agensi," ungkap dia.
Ia menjelaskan, asuransi bencana ini biasanya lebih banyak dimiliki oleh masyarakat di perkotaan dengan tingkat penetrasi dan daya beli lebih baik dibandingkan wilayah lain.
"Kemampuan ekonominya juga lebih tinggi karena ini kan spending gitu ya," ungkap dia.
Beberapa wilayah yang memiliki asuransi bencana biasanya berada di kawasan dengan konsentrasi ekonomi besar seperti Jakarta dan sekitarnya, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Bali.
"Jadi juga terefleksi dari pendapatan daerah dan ekonominya," ucap dia.
Sebagai informasi, AAUI mencatat premi asuransi properti yang di dalamnya terdapat pula premi perluasan perlindungan untuk bencana alam tercatat Rp 32,86 triliun pada 2025.
SHUTTERSTOCK/DEEMERWHA STUDIO Ilustrasi asuransi.Angka tersebut naik 8,6 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 30,27 triliun.
Sementara itu, pembayaran klaim dan manfaat asuransi properti tercatat senilai Rp 8,58 triliun pada periode yang sama.
Angka tersebut naik 1,8 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai RP 8,43 triliun.
Secara keseluruhan, rasio klaim properti justru turun atau menjadi 26,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 27,9 persen.
Perlu program asuransi yang diinisiasi pemerintah
Dengan adanya kesenjangan perlindungan di asuransi umum, kerugian ekonomi yang timbul tidak dapat secara maksimal dilindungi oleh industri asuransi umum.
Trinita menerangkan, industri asuransi umum memerlukan program asuransi yang diinisiasi oleh pemerintah.
Hal tersebut dapat mencakup asuransi untuk penduduk, fasilitas sekolah, hingga rumah ibadah.
"Jadi itu sekarang sudah berjalan di beberapa aset negara. Itu asuransi aset negara," ungkap dia.
Ia menjelaskan, asuransi tersebut sepatutnya mencakup kantor pemerintahan, fasilitas pemerintahan, hingga infrastruktur pemerintahan.
"Itu mesti satu-satu dilihat, apakah sudah masuk program asuransi atau tidak. Kalau aset negara, harapannya udah masuk," tutup dia.
Indonesia negara rawan bencana
Unsplash/National Oceanic and Atmospheric Administration Ilustrasi bencana alam merusak infrastruktur.Wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan memang punya julukan mahkota cincin api dunia.
Realitas geologis ini membuat Indonesia menjadi salah satu negara paling rawan bencana di dunia.
Riset World Risk Report 2023 menunjukkan, Indonesia menempati peringkat kedua global untuk kerentanan bencana, hanya kalah dari Filipina.
Analisis pakar geologi sekaligus Strategic Planning & Risk Management Group Head, MAIPARK Indonesia, Ruben Damanik, mengatakan interaksi terus-menerus antara lempeng-lempeng tektonik memanifestasikan diri menjadi gempa, erupsi, dan ancaman tsunami yang merata dari Aceh hingga Papua.
Data historis 1963-2023 menunjukkan bahwa hampir tidak ada wilayah yang benar-benar aman dari potensi gempa.
Sementara itu, Data Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan bahwa setiap bencana dapat menurunkan produk domestik bruto (PDB) per kapita.
Hal tersebut mencakup kerugian tidak langsung di sektor perdagangan mencapai Rp 23,96 triliun dan di manufaktur Rp 19,51 triliun.
Total potensi kerugian akibat bencana cuaca ekstrem dan banjir diperkirakan mencapai Rp 500 triliun hingga Rp 800 triliun per tahun.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
RI Rawan Bencana, Perlindungan Asuransi Masih Minim
Masyarakat Indonesia hidup berdampingan dengan risiko bencana alam baik gempa bumi atau bencana hidrologi akibat perubahan iklim. [1,083] url asal
#bencana #asuransi-bencana-alam #asuransi-bencana #berdamai-dengan-bencana #adaptasi-bencana #bencana-berulang
(Kompas.com - Money) 10/03/26 09:19
v/159997/
JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia hidup berdampingan dengan risiko bencana alam baik gempa bumi atau bencana hidrologi akibat perubahan iklim.
Namun demikian, kesadaran masyarakat untuk memiliki perlindungan properti terhadap risiko bencana alam masih minim.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan, di Indonesia asuransi bencana alam masih terbelenggu oleh kesenjangan perlindungan (protection gap) yang besar.
Dokumentasi BPBD Situbondo Foto: Peristiwa bencana alam hujan lebat dan angin kencang menyebabkan dua pohon mangga roboh menimpa rumah milik Ina (81) di Desa Balung, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur pada Selasa (24/2/2026).Hal ini berarti jumlah perlindungan asuransi yang ada di suatu daerah tidak menggambarkan kerugian ekonomi secara keseluruhan ketika terjadi risiko bencana.
Hal tersebut terjadi karena belum semua bangunan atau properti memiliki perlindungan asuransi.
AAUI sendiri tengah berupaya untuk menekan angka kesenjangan perlindungan ini.
"Klaim di sana yang menjadi objek asuransi yang masuk di kami di AAUI itu kurang lebih di angka Rp 1 triliunan dari kendaraan bermotor dan properti," kata dia dalam konferensi pers update asuransi umum kuartal IV 2025, Jumat (20/2/2026).
"Jadi kejadian di akhir 2025 di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat ini memang tidak termasuk yang menjadi objek asuransi, sehingga memang tidak merefleksikan klaim-klaim yang ada di sana," jelasnya.
Sementara itu, kerugian ekonomi akibat bencana ekologis tersebut ditaksir mencapa Rp 60 triliun.
Dalam perkembangannya, pemulihan ekonomi dari dampak bencana yang terjadi di Sumatera tahun lalu tersebut belum selesai 100 persen.
Objek vital seperti jembatan hingga perumahan rakyat sampai saat ini disebut belum selesai.
SHUTTERSTOCK/REDPIXEL.PL Ilustrasi asuransi.Dengan kejadian tersebut, Budi bilang, AAUI terus mendorong pemerintah untuk dapat menekan tingkat kesenjangan perlindungan asuransi tersebut.
Beberapa opsi yang muncul untuk menangani peristiwa semacam itu misalnya adalah adanya dana bersama (pool fund) hingga mewajibkan asuransi bencana alam.
Di sisi lain, Budi bilang, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga akan keberatan ketika harus menanggung seluruh dampak bencana yang terjadi.
"Kementerian Keuangan juga tentunya kalau dibebankan dengan anggaran yang cukup signifikan tinggi, berat juga kan, kondisi ekonomi kita lagi seperti itu," ucap dia.
Inisiatif untuk memberikan perlindungan asuransi bencana alam yang lebih baik justru muncul dari inisiatif regional ASEAN.
Harapannya, negara-negara di ASEAN dapat membangun sebuah pool fund untuk mendorong fungsi dari asuransi bencana tersebut.
Sebagai informasi, AAUI mencatat premi asuransi properti yang di dalamnya terdapat pula premi perluasan perlindungan untuk bencana alam tercatat Rp 32,86 triliun pada 2025.
Angka tersebut naik 8,6 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 30,27 triliun.
Sementara itu, pembayaran klaim dan manfaat asuransi properti tercatat senilai Rp 8,58 triliun pada periode yang sama.
Angka tersebut naik 1,8 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai RP 8,43 triliun.
Secara keseluruhan, rasio klaim properti justru turun atau menjadi 26,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 27,9 persen.
SHUTTERSTOCK/PASUWAN Ilustrasi asuransi.Kemampuan masyarakat beli asuransi bencana kecil
Budi menyampakan, kemampuan masyrakat untuk membeli tambahan perluasan perlindungan asuransi bencana masih sangat kecil.
Berbeda dengan negara lain yang juga memiliki kawasan relatif rawan bencana seperti Taiwan dan Jepang, pemerintah memegang peran krusial ketika terjadi bencana.
"Kalau ada bencana, dia sudah melakukan sesuatu dengan proteksi asuransi, tapi pemerintah hadir di situ. Nah kalau di sini kan tidak ada," terang dia.
Budi menjabarkan, daya beli masyarakat untuk memperluas perlindungan ke asurnais bencana masih tersentralisir di kota-kota besar.
Namun demikian, perluasan perlindungan ke asuransi bencana alam tersebut juga hanya dimiliki oleh pemegang polis yang memiliki tingkat kesadaran penuh terhadap asurasni.
"Itu pun memang yang sudah 100 persen sadar asuransi, di mana kota-kota yang besar memang literasi dan inklusinya juga cukup," kata Budi.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dirilis OJK dan BPS, tingkat literasi asuransi Indonesia mencapai 45,45 persen dan inklusi (penggunaan) asuransi berada di angka 28,50 persen.
Kawasan rentan bencana kian meluas
Asuransi bencana saat ini dinilai penting seiring dengan meluasnya wilayah rentan bencana di Indonesia.
Budi menyampaikan, pihaknya saat ini tengah mewaspadai Pulau Kalimantan yang memiliki pembangunan signifikan.
"Yang tadinya Kalimantan itu tidak ada sesar-sesar (patahan) gempa, sekarang sudah muncul di sana. Just a matter waktu aja gitu," ungkap dia.
BMKG Ilustrasi gempa bumiOleh karena itu, pemerintah sebagai pihak yang diminta untuk memperhatikan fenomena ini untuk mengurangi risiko ketika terjadi bencana alam.
Selain itu, risiko bencana hidrologi saat ini juga terus mengintai Indonesia. Bencana ini dipicu oleh kondisi cuaca dan iklim ekstrem, termasuk curah hujan tinggi, kekeringan, hingga angin kencang.
"Di dalam penanganan becana ini memang tidak bisa berdiri sendiri," ungkap dia.
Asuransi bisa bantu atasi kerugian akibat bencana alam
Wakil Ketua AAUI untuk Bidang Statistik dan Riset, Trinita Situmeang menjelaskan, dalam konteks bencana alam selalu terdapat dua jenis penghitungan kerugian,yakni kerugian ekonomi dan kerugian asuransi.
"Biasanya kerugian asuransi itu jauh lebih kecil, mencerminkan bahwa rasio ataupun porsi dari aset properti di negara kita yang diasuransikan itu masih cukup kecil," kata dia dalam kesempatan yang sama.
Ia berharap rasio kerugian asuransi terhadap kerugian ekonomi ketika terjadi bencana perlu ditingkatkan. Dengan demikian, artinya ada semakin banyak properti yang telah memiliki perlindungan asuransi.
Trinita juga menyoroti adanya peningkatan risiko dengan munculnya sesar-sesar gempa yang perlu dikalkulasi potensinya.
"Memang indikator risiko gempa dilihatnya dari situ," ungkap dia.
Tak hanya itu, perubahan iklim juga menjadi indikator yang perlu diperhatikan oleh perusahaan asuransi umum dalam menilai risiko.
Indonesia jadi negara rawan bencana
Wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan memang punya julukan mahkota cincin api dunia.
Realitas geologis ini membuat Indonesia menjadi salah satu negara paling rawan bencana di dunia.
Bodnarchuk Ilustrasi bencana alam. Provinsi dengan risiko bencana tertinggi dan terendah.Riset World Risk Report 2023 menunjukkan, Indonesia menempati peringkat kedua global untuk kerentanan bencana, hanya kalah dari Filipina.
Analisis pakar geologi sekaligus Strategic Planning & Risk Management Group Head, MAIPARK Indonesia, Ruben Damanik, mengatakan interaksi terus-menerus antara lempeng-lempeng tektonik memanifestasikan diri menjadi gempa, erupsi, dan ancaman tsunami yang merata dari Aceh hingga Papua.
Data historis 1963-2023 menunjukkan bahwa hampir tidak ada wilayah yang benar-benar aman dari potensi gempa.
Sementara itu, Data Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan bahwa setiap bencana dapat menurunkan produk domestik bruto (PDB) per kapita.
Hal tersebut mencakup kerugian tidak langsung di sektor perdagangan mencapai Rp 23,96 triliun dan di manufaktur Rp 19,51 triliun.
Total potensi kerugian akibat bencana cuaca ekstrem dan banjir diperkirakan mencapai Rp 500 triliun hingga Rp 800 triliun per tahun.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Asuransi Bencana: Cara Kerja, Tips Memilih, hingga Kisaran Premi
Indonesia dikenal sebagai negara rawan bencana. Risiko tersebut membuat perlindungan aset melalui asuransi bencana menjadi relevan. [607] url asal
#asuransi #asuransi-bencana #bencana-alam #edukasi-keuangan #pemerintah #aaui #budi-herawan #reasuransi-maipark-indonesia #cnnindonesia-com #longsor #gempa #kesehatan #banjir #strategi #bencana
(CNN Indonesia - Ekonomi) 14/02/26 08:55
v/136702/
Indonesia dikenal sebagai negara rawan bencana, mulai dari gempa bumi, banjir, hingga letusan gunung api. Risiko tersebut membuat perlindungan aset melalui asuransi bencana semakin relevan, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Asuransi bencana dinilai bukan sekadar produk keuangan, tetapi juga bagian dari strategi ketahanan ekonomi jangka panjang.
Berikut penjelasan lengkap soal asuransi bencana dari para ahli:
Ketua Umum sekaligus Direktur Utama Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menjelaskan asuransi bencana pada prinsipnya merupakan perlindungan atas aset dari risiko peristiwa alam berskala besar dan masif.
Produk ini umumnya hadir sebagai perluasan (rider) dari asuransi properti standar, misalnya perlindungan tambahan untuk gempa bumi atau banjir.
"Perlindungan dapat berbentuk perluasan dari polis asuransi properti standar atau dikembangkan dalam bentuk skema khusus," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (13/2).
Ia juga menjelaskan bahwa ke depan, industri juga tengah menyiapkan skema asuransi parametrik.
Dalam skema ini, pembayaran klaim didasarkan pada parameter tertentu yang telah disepakati sebelumnya-misalnya kekuatan gempa atau tinggi muka air-bukan semata-mata dari survei kerugian individual.
Skema parametrik dinilai lebih cepat dan efisien dalam proses pencairan klaim.
Dalam pengembangannya, industri bekerja sama dengan PT Reasuransi MAIPARK Indonesia untuk melakukan pemodelan risiko kebencanaan (catastrophe modeling). Data historis dan riset kebencanaan menjadi dasar dalam menentukan tarif premi dan kapasitas penjaminan.
Senada, Perencana Keuangan Budi Rahardjo menambahkan bahwa asuransi bencana pada dasarnya memberikan perlindungan finansial dari kerugian akibat banjir, longsor, gempa bumi, hingga letusan gunung berapi.
"Biasanya produk ini tidak berdiri sendiri, melainkan tambahan dari asuransi properti," ujarnya kepada CNN Indonesia.com, Jumat (13/2).
Ada beberapa hal krusial yang perlu dicermati sebelum memilih produk asuransi bencana.
Menurut Budi Herawan, masyarakat perlu memperhatikan:
Pertama, cakupan risiko yang dijamin seperti gempa atau termasuk banjir dan risiko lainnya. Kedua, nilai pertanggungan yang sesuai dengan nilai aset sebenarnya agar tidak terjadi underinsurance.
Ketiga, mekanisme klaim, apakah berbasis indemnity (ganti rugi sesuai kerugian aktual) atau parametrik (pembayaran tetap jika parameter terpenuhi).
Kekuatan finansial dan dukungan reasuransi perusahaan asuransi.
Budi Rahardjo menambahkan pentingnya memperhatikan pengecualian dalam polis, prosedur klaim, serta metode penilaian kerugian.
"Perhatikan juga kesehatan keuangan perusahaan asuransi serta kemudahan proses klaimnya," ujarnya.
Budi Herawan menjelaskan, sebelum membeli polis, calon nasabah perlu memetakan terlebih dahulu profil risiko lokasi aset, apakah berada di zona gempa, daerah rawan banjir, atau wilayah dengan potensi bencana lain.
Selain faktor lokasi, kemampuan membayar premi secara berkelanjutan juga menjadi pertimbangan penting. Pasalnya, asuransi merupakan instrumen proteksi jangka panjang yang membutuhkan komitmen finansial sesuai kondisi keuangan masing-masing.
"Kemampuan finansial membayar premi secara berkelanjutan, serta kesadaran bahwa asuransi bukan hanya proteksi individu tetapi bagian dari ketahanan ekonomi jangka panjang," ujar Budi.
Untuk aset milik pemerintah, ia menambahkan, asuransi bencana juga berperan menjaga kesinambungan layanan publik setelah terjadi bencana.
Senada, Budi Rahardjo menyarankan masyarakat menghitung nilai aset yang ingin dilindungi agar besaran pertanggungan dan premi tetap proporsional serta tidak membebani arus kas bulanan.
Ia juga menilai kedekatan lokasi kantor cabang perusahaan asuransi dengan objek pertanggungan bisa menjadi nilai tambah dalam mempermudah proses klaim.
"Pertimbangkan lokasi perusahaan asuransi yang dekat dengan objek yang diasuransikan jika memungkinkan untuk memudahkan proses klaim," ujarnya.
Terkait premi, Budi Herawan menjelaskan besarannya sangat bergantung pada sejumlah faktor, seperti lokasi, jenis konstruksi bangunan, nilai pertanggungan, serta tingkat eksposur terhadap risiko bencana tertentu.
Secara umum, premi gempa bumi sebagai perluasan polis properti dihitung dalam persentase tertentu dari nilai pertanggungan sesuai zona risiko.
Sementara itu, untuk skema yang lebih terstruktur, termasuk opsi parametrik yang tengah dikaji industri bersama MAIPARK, angkanya masih dalam tahap penghitungan berbasis pemodelan risiko.
"Besaran premi sangat bergantung pada lokasi, jenis konstruksi bangunan, nilai pertanggungan, serta eksposur terhadap risiko bencana tertentu," ujar Budi.
Karena itu, calon nasabah disarankan membandingkan beberapa produk sekaligus mencermati detail polis sebelum mengambil keputusan.
OJK Minta Industri Siapkan Skema Asuransi Bencana
OJK menilai kesiapan industri asuransi menghadapi risiko bencana masih perlu diperkuat, termasuk melalui pengumpulan data dan penguatan kapasitas. [306] url asal
(WE Finance - Finansial) 04/02/26 13:50
v/125462/
Warta Ekonomi, Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti kesiapan industri asuransi dalam menghadapi risiko bencana alam yang dinilai masih memerlukan penguatan, seiring dengan pengembangan skema asuransi bencana di Indonesia. OJK menilai kesiapan industri menjadi faktor krusial mengingat karakter risiko bencana yang bersifat besar dan berulang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan OJK terus mendorong penguatan kapasitas industri asuransi, salah satunya dengan meminta asosiasi industri menghimpun data dari para anggotanya terkait dampak bencana alam.
“OJK telah meminta asosiasi industri untuk menghimpun data dari para anggotanya terkait dampak bencana alam, termasuk di wilayah Sumatera, dan hingga saat ini proses pengumpulan data tersebut masih berlangsung,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Rabu (4/2/2026).
Menurut Ogi, ketersediaan dan kualitas data risiko menjadi fondasi utama dalam pengembangan asuransi bencana. Data tersebut dibutuhkan untuk mengukur eksposur risiko, menyusun skema perlindungan, serta mendukung pengelolaan risiko yang memadai di tingkat perusahaan asuransi.
OJK menilai tanpa basis data yang kuat, pengembangan produk asuransi bencana berpotensi tidak tepat sasaran dan sulit diimplementasikan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, proses pengumpulan dan pengolahan data menjadi tahap awal yang terus didorong regulator.
Selain aspek data, Ogi juga menyoroti sejumlah tantangan lain dalam implementasi asuransi bencana. Tantangan tersebut mencakup keterjangkauan premi bagi masyarakat, kesiapan kapasitas industri, serta perlunya koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait.
“Implementasinya juga memiliki tantangan, antara lain ketersediaan dan kualitas data risiko, keterjangkauan premi, kesiapan kapasitas industri, serta perlunya koordinasi lintas kementerian dan lembaga,” kata dia.
OJK menilai pengembangan asuransi bencana perlu dilakukan secara hati-hati dan berkelanjutan agar skema perlindungan dapat berjalan efektif. Kesiapan industri tidak hanya mencakup aspek teknis produk dan permodalan, tetapi juga tata kelola perusahaan dan manajemen risiko.
Ke depan, OJK akan terus memantau kesiapan industri perasuransian dalam menghadapi risiko bencana alam, seiring dengan upaya memperkuat ketahanan sektor keuangan dan perlindungan ekonomi masyarakat.
Risiko Bencana Tinggi, OJK Dorong Asuransi Bencana
OJK menilai asuransi bencana penting untuk menutup protection gap di Indonesia yang berisiko tinggi bencana alam dan memperkuat ketahanan ekonomi. [301] url asal
(WE Finance - Finansial) 04/02/26 13:25
v/125340/
Warta Ekonomi, Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai asuransi bencana dapat menjadi instrumen penting untuk menutup kesenjangan perlindungan (protection gap) di Indonesia yang memiliki tingkat risiko bencana alam tinggi. Penilaian tersebut disampaikan OJK seiring kondisi geografis Indonesia yang berada di kawasan ring of fire dan menghadapi risiko bencana secara struktural.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan risiko bencana alam di Indonesia perlu dikelola secara sistematis melalui mekanisme perlindungan yang terstruktur, tidak hanya mengandalkan penanganan pascabencana.
“Indonesia merupakan wilayah dengan tingkat risiko bencana alam yang tinggi, sehingga pengelolaan risiko bencana secara terstruktur menjadi semakin penting, mengingat risiko bencana merupakan salah satu protection gap yang menjadi perhatian,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Rabu (4/2/2026).
Menurut Ogi, dalam konteks tersebut asuransi bencana memiliki peran strategis sebagai instrumen pembagian risiko antara masyarakat, pelaku usaha, dan sektor keuangan. Keberadaan produk asuransi bencana diharapkan mampu memperkuat mekanisme perlindungan terhadap dampak ekonomi akibat bencana alam.
OJK memandang bahwa pengelolaan risiko bencana melalui asuransi dapat membantu mengurangi beban fiskal dan tekanan ekonomi yang muncul saat terjadi bencana. Dengan skema perlindungan yang terencana, potensi kerugian finansial dapat dikelola secara lebih terukur dan berkelanjutan.
“Asuransi bencana berpotensi menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat mekanisme perlindungan dan pembagian risiko,” kata Ogi.
Lebih lanjut, OJK menilai pengembangan asuransi bencana perlu menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Namun, Ogi mengingatkan bahwa pengembangan skema tersebut tidak dapat dilakukan secara parsial dan memerlukan pendekatan yang komprehensif.
Menurutnya, efektivitas asuransi bencana sangat bergantung pada keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, kesiapan industri asuransi, serta dukungan regulasi yang memadai. Tanpa kerangka yang terintegrasi, skema perlindungan risiko bencana berpotensi tidak berjalan optimal.
OJK menegaskan akan terus mengkaji pengembangan asuransi bencana sebagai bagian dari penguatan sektor perasuransian nasional, seiring meningkatnya eksposur risiko bencana alam di Indonesia.
Risiko Bencana Tinggi, Asuransi Bencana Dinilai Mendesak
Indonesia memiliki risiko bencana tinggi, namun asuransi bencana masih minim. Hanya 0,1% rumah terlindungi, meski kerugian ekonomi besar. Perlu asuransi wajib. [349] url asal
#asuransi-bencana #risiko-bencana #indonesia-risiko-bencana #perlindungan-risiko #asuransi-indonesia #world-risk-report #keretanan-lingkungan #perubahan-iklim #asuransi-rumah #insurance-penetration #ke
(Bisnis.Com - Finansial) 30/01/26 05:20
v/119242/
Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia dinilai sebagai negara dengan tingkat risiko bencana yang tinggi. Sebab itu, untuk menghadapi tantangan yang besar, diperlukan perlindungan risiko yang berkelanjutan.
Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) Azuarini Diah Parwati mengatakan berdasarkan World Risk Report 2024, Indonesia menempati peringkat kedua dari 193 negara dengan risiko bencana tertinggi di dunia setelah Filipina.
“Hal ini mencerminkan tingginya keretanan lingkungan, sosial dan ekonomi terhadap bencana alam yang dipicu oleh perubahan iklim. Realitasnya menunjukkan bahwa perlindungan oleh asuransi bencana di Indonesia masih sangat rendah,” ujar Azuarini dalam Kupasi Annual Forum di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, mengacu pada data PT Reasuransi Maipark Indonesia, kurang dari 0,1% rumah tinggal di Indonesia telah memiliki asuransi bencana. Dari sekitar 64 juta rumah, hanya sekitar 36.000 unit yang terlindungi asuransi.
Menurut Azuarini, kondisi tersebut menunjukkan kesenjangan perlindungan yang sangat besar di tengah tingginya risiko bencana. Kerugian ekonomi akibat bencana alam bahkan dapat mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah setiap tahun.
“Sementara tingkat proteksi asuransi terhadap risiko bencana tersebut masih sangat rendah. Saat ini kalau dilihat, insurance penetration ratio di Indonesia masih berada di sekitar 2–3 persen terhadap PDB. Jauh banget di bawah rata-rata negara Asean maupun negara maju,” katanya.
Rendahnya tingkat perlindungan tersebut, lanjut dia, menyebabkan sebagian besar kerugian akibat bencana masih harus ditanggung langsung oleh masyarakat serta pemerintah melalui APBN dan APBD. Kondisi ini dinilai semakin membebani ruang fiskal negara.
Karena itu, Azuarini menekankan pentingnya penerapan asuransi bencana. Skema serupa telah diterapkan di sejumlah negara, seperti Jepang dan Turki, dan dinilai efektif dalam memperluas perlindungan serta mengurangi beban fiskal pemerintah.
Ia menambahkan, Indonesia sebenarnya telah memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), khususnya Pasal 39A, yang membuka peluang pembentukan asuransi wajib, termasuk untuk risiko bencana. Namun, hingga kini aturan teknis mengenai asuransi wajib bencana belum berlaku secara luas.
“Oleh karena itu, inisiasi asuransi wajib ini wajib perlu dihidupkan kembali. Kami kasih paham bahwa implemenasi asuransi wajib bencana membutuhkan kolaborasi yang erat antara semua pihak dan harus dilakukan secara konsisten, bertahan, terukur, dan inklusif,” kata Azuarini.
OJK Ungkap Tantangan Besar Asuransi Bencana di Indonesia
OJK menilai rendahnya literasi, kepercayaan, dan budaya takdir menjadi tantangan terbesar asuransi bencana di Indonesia. [334] url asal
(WE Finance - Finansial) 29/01/26 18:18
v/118909/
Warta Ekonomi, Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap tantangan terbesar pengembangan asuransi bencana di Indonesia masih berasal dari rendahnya literasi dan kesadaran masyarakat, yang berdampak pada rendahnya penetrasi serta lebarnya kesenjangan perlindungan (protection gap). Kondisi tersebut terjadi di tengah meningkatnya risiko bencana alam di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Pengawasan Asuransi Umum dan Reasuransi OJK Munawar Kasan mengatakan, sebagian besar masyarakat belum memahami dampak langsung bencana terhadap kondisi keuangan mereka. Minimnya kesadaran ini diperparah oleh rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyedia asuransi serta keterbatasan keterjangkauan premi.
“Faktor terakhir adalah kepercayaan budaya yang memengaruhi sikap terhadap perlindungan risiko. Jadi, masyarakat kita itu masih menganggap bahwa bencana itu sebagai takdir. Kalau sudah takdir ya sudah diterima,” ujar Munawar dalam acara Kupasi Annual Forum 2026 di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Munawar menjelaskan, persepsi tersebut membuat masyarakat belum memandang asuransi sebagai instrumen perlindungan keuangan yang penting dalam menghadapi risiko bencana ke depan. Akibatnya, ketika bencana terjadi, beban kerugian lebih banyak ditanggung oleh pemerintah atau oleh masyarakat secara mandiri tanpa skema perlindungan keuangan yang memadai.
OJK mencatat, kondisi ini berkontribusi terhadap masih lebarnya protection gap asuransi bencana di Indonesia, meskipun potensi risiko bencana terus meningkat seiring dengan faktor geografis dan perubahan iklim. Rendahnya penetrasi asuransi bencana juga membatasi kemampuan industri dalam membangun skema mitigasi risiko yang berkelanjutan.
Menurut Munawar, upaya mempersempit kesenjangan perlindungan tersebut memerlukan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, industri asuransi, serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi ini diperlukan untuk meningkatkan literasi, membangun kepercayaan publik, serta memperluas akses masyarakat terhadap produk asuransi bencana.
Dari sisi kebijakan, Munawar menegaskan bahwa penerapan asuransi bencana wajib telah memiliki landasan hukum yang memadai. Ketentuan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang membuka ruang bagi penerapan asuransi wajib untuk berbagai jenis risiko.
“Asuransi wajib ini bukan hanya untuk kecelakaan kendaraan bermotor, tetapi juga mencakup asuransi bencana ini,” jelasnya.
OJK menilai, keberadaan payung hukum tersebut menjadi peluang untuk memperkuat ekosistem asuransi bencana nasional, sekaligus mendorong pembagian risiko yang lebih proporsional antara masyarakat, industri, dan pemerintah.
Berisiko Tinggi, Indonesia Darurat Asuransi Bencana
Indonesia rawan bencana dengan risiko tertinggi dunia, namun perlindungan asuransi masih minim dan membebani APBN serta masyarakat. [309] url asal
(WE Finance - Finansial) 29/01/26 17:25
v/118866/
Warta Ekonomi, Jakarta -Indonesia menghadapi kondisi darurat perlindungan asuransi bencana di tengah tingginya risiko gempa bumi, longsor, dan bencana alam lainnya yang belum diimbangi dengan tingkat proteksi yang memadai. Kesenjangan perlindungan (protection gap) ini berpotensi memperbesar kerugian ekonomi nasional setiap tahun dan semakin membebani fiskal negara.
Berdasarkan World Risk Report 2024, Indonesia menempati peringkat kedua dari 193 negara dengan risiko bencana tertinggi di dunia setelah Filipina. Risiko tersebut meningkat seiring perubahan iklim, dengan jumlah kejadian bencana alam di Indonesia mencapai lebih dari 3.000 peristiwa setiap tahun.
Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia, Azuarini Diah P, menyatakan tingginya risiko bencana tidak sebanding dengan tingkat perlindungan asuransi yang dimiliki masyarakat. Kondisi ini menciptakan protection gap yang signifikan, mengingat nilai kerugian ekonomi akibat bencana alam di Indonesia diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah per tahun.
“Akibatnya semakin besar kerugian akibat bencana masih ditanggung langsung oleh masyarakat dan pemerintah melalui APBN dan APBD. Yang tentunya ini membebani ruang fiskal negara,” ujar Azuarini dalam acara Kupasi Annual Forum 2026 di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, rendahnya penetrasi asuransi bencana membuat beban pemulihan pascabencana sebagian besar ditanggung negara dan masyarakat, bukan dialihkan ke mekanisme perlindungan risiko melalui industri asuransi.
Data Maskapai Asuransi Indonesia dan Perusahaan Asuransi Risiko Khusus (MAIPARK) menunjukkan tingkat perlindungan asuransi bencana di sektor perumahan masih sangat rendah. Kurang dari 0,1% rumah tinggal di Indonesia yang memiliki asuransi bencana, atau sekitar 36.000 unit dari total sekitar 64 juta rumah.
Menurut Azuarini, minimnya perlindungan tersebut tidak hanya berdampak pada besarnya kerugian finansial, tetapi juga mencerminkan rendahnya kesiapan keuangan masyarakat dalam menghadapi risiko bencana serta proses pemulihan jangka panjang.
“Di sinilah perlunya asuransi bencana,” tegasnya.
Ia menilai, tanpa peningkatan literasi dan penetrasi asuransi bencana, potensi kerugian ekonomi nasional akan terus meningkat seiring tingginya frekuensi bencana dan eskalasi dampak perubahan iklim, sementara tekanan terhadap APBN dan APBD akan semakin besar.
#50 tag sepekan
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56