#30 tag 24jam
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58, BPJS Kesehatan menggelar Health Fun Run di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (28.6.2026). Dalam rangka... | Halaman Lengkap [613] url asal
#bpjs-kesehatan #gaya-hidup-sehat #fun-run #program-jkn #jaminan-kesehatan-nasional
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 28/06/26 17:26
v/262087/
JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58, BPJS Kesehatan menggelar Health Fun Run di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (28/6/2026). Kegiatan yang diikuti oleh berbagai komunitas lari tersebut adalah komitmen BPJS Kesehatan mendukung upaya promotif dan preventif sebagai bagian dari penguatan Program JKN dengan mendorong masyarakat membudayakan hidup sehat .Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan, bahwa keberhasilan Program JKN tidak hanya diukur dari kemampuan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan ketika masyarakat sakit. Menurutnya, keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat semakin sadar menjaga kesehatannya sehingga risiko penyakit dapat dicegah sejak dini.
"Program JKN dibangun atas semangat gotong royong. Karena itu, kami tidak hanya berupaya memberikan perlindungan kesehatan saat masyarakat membutuhkan layanan, tetapi juga terus memperkuat berbagai upaya promotif dan preventif agar masyarakat tetap sehat dan produktif," ujar Pujo.
Pujo menjelaskan, per 1 Juni 2026 terdapat lebih dari 285 juta peserta JKN atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Capaian tersebut didukung oleh 23.682 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta 3.221 rumah sakit dan klinik utama yang tersebar di seluruh Indonesia yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga akses layanan kesehatan semakin mudah dijangkau masyarakat.
"BPJS Kesehatan senantiasa memperkuat langkah promotif dan preventif untuk menekan peningkatan penyakit tidak menular, khususnya pada kelompok usia produktif. Pada tahun 2025, lebih dari 79 juta peserta JKN telah mengikuti Skrining Riwayat Kesehatan, dengan sekitar 23 juta peserta berisiko hipertensi dan 17 juta peserta berisiko diabetes melitus," terang Pujo.
Selain itu, menurut data BPJS Kesehatan juga menunjukkan bahwa pada kelompok usia di bawah 45 tahun terdapat lebih dari 400 ribu peserta JKN yang didiagnosis diabetes melitus dan satu juta lebih peserta JKN terdiagnosis hipertensi. Bagi Pujo, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa penyakit kronis tidak lagi hanya dialami kelompok lanjut usia, tetapi juga mengancam generasi muda dan usia produktif.
"BPJS Kesehatan juga terus mendorong masyarakat menerapkan perilaku hidup sehat, di antaranya melalui Prolanis Muda, Skrining Riwayat Kesehatan, serta edukasi kesehatan. Kegiatan Health Fun Run hari ini menjadi salah satu sarana untuk mengajak masyarakat membiasakan aktivitas fisik sebagai bagian dari gaya hidup sehat yang dilakukan secara berkelanjutan," ujar Pujo.
Harapannya, semangat yang dibangun melalui Health Fun Run tidak berhenti pada kegiatan hari ini, tetapi menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Pujo, semakin banyak masyarakat yang sehat dan produktif, semakin kuat pula fondasi keberlanjutan Program JKN di masa depan.
"Penguatan budaya hidup sehat merupakan bagian dari dukungan BPJS Kesehatan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Melalui semangat gotong royong serta penguatan upaya promotif dan preventif dalam Program JKN, BPJS Kesehatan optimis dapat berkontribusi mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045," tutur Pujo.
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Pada saat yang sama, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad mengatakan, semangat gotong royong merupakan esensi utama Program JKN. Melalui semangat gotong royong, peserta yang sehat membantu peserta yang sakit dan peserta yang mampu membantu peserta yang kurang mampu, dengan demikian seluruh peserta memperoleh perlindungan Kesehatan yang berkelanjutan.
“Gotong royong merupakan nilai yang harus terus dijaga. Masyarakat juga diingatkan untuk menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat sejak dini. Untuk generasi muda, jangan menunda memulai kebiasaan hidup sehat karena menjaga kesehatan dapat dilakukan melalui konsumsi makanan sehat, rutin berolahraga, serta menerapkan pola hidup sehat,” kata Raffi.
Raffi mengatakan, melalui kegiatan Fun Run secara rutin, BPJS Kesehatan telah mengajarkan bahwa kesehatan bukan dimulai di hari esok tapi dimulai sejak dini.
“Sehat itu ada dua, dimulai dari hati dan mentransfer ke otak. Kalau kita niatkan untuk sehat, pasti mindset di otak akan langsung tergerak. Sehat itu mahal, jadi kita harus jaga kesehatan sejak dini,” tegas Raffi.
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Upaya menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus ditempuh BPJS Kesehatan, salah satunya dengan memperkuat langkah strategis bersama... | Halaman Lengkap [425] url asal
#kejaksaan-agung #bpjs-kesehatan #jaminan-kesehatan-nasional #st-burhanuddin #kejagung
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 27/06/26 17:54
v/261715/
JAKARTA - Upaya menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus ditempuh BPJS Kesehatan, salah satunya dengan memperkuat langkah strategis bersama Kejaksaan Agung. Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, kolaborasi dengan Kejaksaan Agung diharapkan dapat memperlancar penegakan hukum sekaligus meningkatkan kepatuhan segenap pihak dalam mendukung implementasi Program JKN.“Guna menjaga keberlanjutan Program JKN, kami telah melakukan beragam upaya peningkatan kolektibilitas iuran JKN. Di sisi lain, kami juga mengharap dukungan Kejaksaan Agung RI, khususnya dalam memperkuat ekosistem pencegahan kecurangan, penegakan hukum penanganan kecurangan, maupun pendampingan hukum dalam pengelolaan Program JKN,” kata Pujo usai bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Jumat (26/6/2026).
Pujo menjelaskan, BPJS Kesehatan telah membangun sistem anti kecurangan yang melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian Kesehatan RI, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa keuangan (OJK), Kepolisian, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan lembaga strategis lainnya.
“Tata kelola yang baik menjadi fondasi kami dalam menjalankan Program JKN. Kami selalu berupaya mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam mengelola DJS, sebagaimana ketentuan yang diatur regulasi. Setiap tahun kami juga diaudit oleh banyak pihak, mulai auditor internal, auditor independen, hingga auditor pemerintah, untuk memastikan pengelolaan DJS berjalan sesuai koridor regulasi,” katanya.
Selain membangun ekosistem anti kecurangan melalui kolaborasi lintas instansi, BPJS Kesehatan menerbitkan kebijakan tentang tata kelola pencegahan dan pendeteksian kecurangan, penguatan kompetensi SDM, serta penguatan sistem informasi. Edukasi budaya pencegahan kecurangan juga terus digencarkan kepada pegawai BPJS Kesehatan, peserta, fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga mengembangkan whistleblowing system sebagai ruang aman bagi masyarakat dan tenaga kesehatan untuk melaporkan indikasi pelanggaran. “Terima kasih kepada Kejaksaan Agung RI yang telah konsisten memberikan dukungannya kepada BPJS Kesehatan dalam upaya penegakan kepatuhan stakeholders sesuai masing-masing kewajibannya, serta upaya pencegahan dan penanganan kecurangan yang mungkin terjadi dalam Program JKN. Harapan kami, Kejaksaan Agung dapat terus memberikan perlindungan hukum kepada BPJS Kesehatan dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Pujo.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Stevanus Adrianto Passat juga meminta dukungan Kejaksaan Agung untuk menegakkan kepatuhan badan usaha sebagai pemberi kerja dalam memastikan seluruh pekerjanya terlindungi jaminan kesehatan. Apalagi jaminan kesehatan merupakan salah satu hak dasar pekerja yang wajib dipenuhi oleh pemberi kerja.
“Badan usaha bertanggung jawab mendaftarkan dan membayarkan iuran JKN bagi seluruh pekerja dan anggota keluarganya. Jika pekerja merasa aman dan terlindungi, maka produktivitas perusahaan dapat meningkat. Kami berharap ke depannya Kejaksaan Agung dapat mendukung upaya penegakan aturan bagi para pemberi kerja, termasuk mendorong aparat penegak hukum untuk menindak pemberi kerja yang melanggar aturan, sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya.
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Karmijah (65), menyambut panggilan ibadah haji ke Tanah Suci dengan dengan persiapan sebaik-baiknya. Termasuk memastikan kepesertaan Program JKN tetap aktif. Di... | Halaman Lengkap [653] url asal
#haji #jaminan-kesehatan-nasional #ibadah-haji #jemaah-haji #program-jkn
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 05/06/26 16:30
v/241320/
BOJONEGORO - Di usia yang tidak lagi muda, Karmijah (65) menyambut panggilan ke Tanah Suci dengan penuh syukur. Warga Desa Saringembat, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur itu menceritakan saat menjadi salah satu Calon Jemaah Haji (CJH) yang mempersiapkan keberangkatan ibadah haji dengan sebaik-baiknya.Bagi Karmijah, persiapan menuju Tanah Suci tidak hanya menyangkut perlengkapan ibadah dan kesiapan batin. Kesehatan juga menjadi hal penting yang harus dipastikan sejak awal, termasuk memastikan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif.
“Pertama tentunya sangat bersyukur dapat menunaikan rukun Islam yang kelima. Terlebih, memastikan kepesertaan JKN dalam kondisi aktif harus dapat diwujudkan. Sehingga saat membutuhkan layanan kesehatan, sudah tidak perlu bingung lagi. Kita juga tidak bisa memprediksi, kapan datangnya sakit. Bagi saya, kedatangan dan kepulangan wajib diupayakan sehat,” kata Karmijah, dikutip Jumat (5/6/2026).
Karmijah memahami bahwa perjalanan ibadah haji membutuhkan kondisi fisik yang prima. Perbedaan cuaca, aktivitas ibadah yang padat, serta perjalanan panjang menjadi tantangan tersendiri bagi para jemaah. Karena itu, ia merasa perlindungan kesehatan menjadi bekal yang tidak boleh diabaikan.
Ia juga menyadari bahwa biaya berobat tanpa perlindungan jaminan kesehatan dapat menjadi beban yang berat. Prinsip sedia payung sebelum hujan pun ia pegang sebagai bentuk ikhtiar dalam menjaga diri dan keluarga.
“Setelah pulang dari haji, kondisi tubuh sering kali mengalami penyesuaian akibat perbedaan cuaca dan aktivitas fisik selama ibadah. Dengan adanya JKN, saya tidak perlu khawatir memikirkan biaya berobat di tanah air jika terjadi sakit. Biaya berobat yang tidak murah, harus saya upayakan perlindungannya. Sehingga, menjadi peserta JKN itu tidak ada ruginya. Manfaatnya yang besar pun telah saya dan keluarga rasakan,” tuturnya.
Ketenangan Karmijah tidak hanya datang dari kepesertaan JKN yang ia miliki. Sebelum berangkat, ia juga memastikan seluruh anggota keluarganya telah terdaftar sebagai peserta JKN. Hal itu membuatnya merasa lebih tenang meninggalkan rumah dalam waktu yang cukup lama untuk menjalankan ibadah haji.
“Menjadi peserta JKN bukan untuk kebutuhan pribadi. Seluruh anggota keluarga pun telah saya daftarkan menjadi pesertanya. Sehingga, saat meninggalkan rumah dalam kurun waktu lama, saya tidak khawatir lagi. Ibadah haji adalah momen yang membutuhkan kekhusyukan dan ketenangan hati. Akan sulit bagi saya untuk fokus beribadah jika masih dihantui kekhawatiran terhadap kondisi kesehatan keluarga di rumah. Dengan perlindungan JKN, saya yakin mereka juga dapat memperoleh pelayanan kesehatan kapan pun dibutuhkan tanpa kendala biaya,” ungkapnya.
Menurut Karmijah, menjadi peserta JKN tidak cukup hanya dengan mendaftar. Kepesertaan harus dipastikan tetap aktif dan tidak memiliki tunggakan iuran agar manfaat pelayanan kesehatan dapat digunakan ketika dibutuhkan.
“Saya juga mengingatkan diri sendiri bahwa menjadi peserta JKN tidak cukup hanya dengan mendaftar. Kepesertaan pun harus aktif dan tidak boleh ada tunggakan iuran. Saat ini, saya secara rutin memanfaatkan kemudahan yang disediakan seperti PANDAWA di Whatsapp 08118165165 maupun melalui Aplikasi Mobile JKN. Dengan begitu, saya dapat memastikan semuanya dalam kondisi aman dan siap sebelum keberangkatan,” katanya.
Lebih dari sekadar perlindungan kesehatan, Karmijah memaknai Program JKN sebagai bentuk gotong royong antarsesama. Iuran yang dibayarkan peserta, menurutnya, turut membantu masyarakat lain yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Saling gotong royong di dalamnya, di mana iuran yang kita bayarkan turut membantu sesama yang membutuhkan. Saya pun bangga menjadi pesertanya. Saya pun merasakan bahwa keberangkatan haji ini dapat berjalan seiring dengan niat untuk terus berbagi manfaat melalui Program JKN ini. Saya percaya, bagi kita yang telah dimampukan untuk memenuhi panggilan haji, insyaallah juga dimampukan untuk membayar iuran JKN secara tertib dan tanpa tunggakan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab dan kepedulian kita, baik untuk diri sendiri maupun untuk masyarakat luas,” cetusnya.
Karmijah pun mengajak calon jemaah haji lainnya untuk tidak mengabaikan kepesertaan JKN. Baginya, perjalanan ibadah haji yang telah lama dinanti harus dijalani dengan tubuh yang sehat, hati yang tenang, dan perlindungan kesehatan yang memadai.
“Perjalanan haji ini harus membahagiakan. Waktu tunggu yang lama, tidak akan saya sia-siakan. Sehingga jangan lupa untuk menciptakan tubuh yang sehat dan hati yang tenang. Sehingga ibadah haji yang lebih khusyuk dan penuh keberkahan dapat kita upayakan. Sekali lagi jangan lupa untuk menjadi peserta JKN aktif,” pungkasnya.
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
BPJS Kesehatan Fun Run 2026 sebagai salah satu upaya mengajak masyarakat menerapkan Gaya Hidup Sehat sekaligus meningkatkan edukasi dan pemahaman Masyarakat terhadap... | Halaman Lengkap [514] url asal
#bpjs-kesehatan #hipertensi #bpjs #jaminan-kesehatan-nasional #gaya-hidup-sehat
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 26/05/26 11:27
v/232314/
BULELENG - Semangat hidup sehat terlihat dari antusiasme ribuan peserta yang memadati Lapangan Sepak Bola Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA) dalam kegiatan BPJS Kesehatan Fun Run 2026, Minggu (24/05). Berkolaborasi dengan Universitas Pendidikan Ganesha dan Komunitas Lari Early Miles.BPJS Kesehatan Fun Run 2026 sebagai salah satu upaya nyata BPJS Kesehatan dalam mengajak masyarakat menerapkan Gaya Hidup Sehat melalui aktvitas fisik yang menyenangkan sekaligus meningkatkan edukasi dan pemahaman Masyarakat terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) .
“Menjaga kesehatan dapat dimulai dari langkah sederhana, salah satunya dengan rutin melakukan aktivitas fisik seperti olahraga lari,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito.
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Olahraga memiliki manfaat besar dalam menjaga kesehatan jantung, mengontrol gula darah, serta menurunkan risiko penyakit kronis seperti Diabetes Melitus (DM) dan Hipertensi (HT) yang kini semakin banyak dialami usia produktif.
“Penyakit kronis saat ini bukan lagi hanya dialami usia lanjut, tetapi juga mulai banyak ditemukan pada usia muda dan produktif. Karena itu, kami terus mendorong masyarakat untuk mulai menerapkan pola hidup sehat melalui aktivitas fisik rutin, menjaga pola makan, menjaga Kesehatan mental serta melakukan skrining kesehatan sejak dini,” ujar Pujo.
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
Ia mengungkapkan terjadi tren peningkatan kasus Diabetes Melitus (DM) dan Hipertensi (HT) dalam beberapa tahun terakhir, khususnya pada kelompok usia di bawah 45 tahun. Berdasarkan data periode 2021–2025, jumlah peserta JKN yang terdiagnosis DM meningkat dari 240 ribu kasus menjadi lebih dari 401 ribu kasus atau naik sekitar 67,4%. Sementara itu, kasus hipertensi meningkat dari 706 ribu kasus menjadi lebih dari 1 juta kasus atau mengalami kenaikan sekitar 43,9%.
Sejalan dengan peningkatan kasus, pembiayaan pelayanan kesehatan untuk penyakit DM dan HT juga terus mengalami kenaikan. BPJS Kesehatan mencatat pembiayaan DM meningkat dari Rp3,9 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp8,7 triliun pada tahun 2025.
Sedangkan pembiayaan hipertensi meningkat dari Rp6,2 triliun menjadi Rp15,1 triliun pada periode yang sama. Secara kumulatif, sejak 2014 hingga 2025 BPJS Kesehatan telah mengeluarkan sekitar Rp151,4 triliun untuk pembiayaan penyakit DM dan HT.
Penyakit kronis dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin. Oleh karena itu, masyarakat diimbau memanfaatkan layanan skrining kesehatan yang tersedia di fasilitas kesehatan maupun melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Sekarang masyarakat semakin mudah mengakses layanan kesehatan digital melalui Aplikasi Mobile JKN. Di dalamnya tersedia berbagai fitur seperti antrean online, informasi peserta, hingga skrining riwayat kesehatan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendeteksi faktor risiko penyakit sejak dini,” tambah Pujo.
Turut menyemarakkan kegiatan Fun Run tersebut hadir Sekretaris Daerah Buleleng, Gede Suyasa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), stakeholder, mitra BPJS Kesehatan, mahasiswa, komunitas lari, tenaga kesehatan, serta masyarakat umum yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Fun Run ini karena tidak hanya mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” ujar Gede.
Wakil Rektor 3 Universitas Pendidikan Ganesha, I Ketut Sudiana juga menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, keterlibatan generasi muda dalam kampanye hidup sehat menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran kesehatan sejak usia produktif.
JKN di Ujung Tanduk: Risiko Gagal Bayar yang Tidak Boleh Dibiarkan
Keberlanjutan program JKN bukan sekadar urusan kementerian.lembaga, aktuaria, dan neraca keuangan semata, tapi juga harapan seluruh warga yang menjadi peserta.... | Halaman Lengkap [1,046] url asal
#program-jkn #layanan-kesehatan #kesehatan-masyarakat #jaminan-kesehatan-nasional #jaring-pengaman-sosial-jps
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 22/05/26 15:10
v/229047/
Zaenal AbidinKetua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) periode 2012-2015
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) periode 2014-2019
PADA Februari 2026, rasio klaim Dana Jaminan Sosial (DJS) program Jaminan Kesehatan Nasional tercatat mencapai 111,86%, tertinggi dalam delapan tahun terakhir. Artinya, setiap bulan BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp111,86 untuk setiap Rp100 iuran yang diterima. Februari 2026 saja, pendapatan iuran sebesar Rp29,26 triliun harus berhadapan dengan beban klaim Rp32,73 triliun. Selisih Rp3,47 triliun yang harus ditambal dari cadangan dana yang semakin tipis.
Ini bukan anomali sesaat. Ini adalah tren yang merayap dengan konsistensi mengkhawatirkan: 104,72% pada 2023, naik menjadi 105,78% pada 2024, lalu 107,69% pada 2025, dan kini menembus 111,86%. Setiap tahun, lubang itu semakin melebar, sementara cadangan yang tersedia untuk menutupnya semakin menyempit.
Aset bersih DJS yang pada 2022 sempat mencapai Rp56,67 triliun, telah menyusut menjadi Rp49,52 triliun pada akhir 2024. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memperingatkan, jika tidak ada perubahan kebijakan, ketahanan DJS dapat menjadi negatif mulai 2026, dengan proyeksi defisit akumulatif bisa melampaui Rp58 triliun. Pemerintah sendiri memperkirakan defisit tahunan BPJS Kesehatan berpotensi mencapai Rp20 hingga Rp30 triliun per tahun.
Memahami Anatomi Krisis
Untuk memahami mengapa ini terjadi, kita perlu melihat tiga tekanan yang bekerja secara bersamaan dan saling memperkuat. Pertama, lonjakan utilisasi yang bersifat struktural. Selama satu dekade terakhir, program Jaminan Kesehatan (JK) atau yang lebih familier dengan sebutan JKN berhasil mengubah perilaku kesehatan masyarakat Indonesia secara fundamental.
Warga yang sebelumnya menahan diri berobat karena biaya, kini datang ke fasilitas pelayanan kesehatan dengan lebih leluasa. Ini adalah keberhasilan program, sekaligus tekanan pada sisi keuangannya. Biaya jaminan kesehatan yang pada 2019 sebesar Rp108 triliun diproyeksikan melampaui Rp200 triliun pada 2025, bertumbuh hampir dua kali lipat dalam enam tahun.
Kedua, beban penyakit katastropik yang terus membengkak. Gagal ginjal saja telah menguras Rp13 triliun dari kas JKN sepanjang 2025, dengan pasien yang membutuhkan cuci darah dua hingga tiga kali seminggu seumur hidup. Belum lagi jantung koroner, kanker, stroke, thalasemia, diabetes, dan sirosis hati, secara bersama-sama menyerap porsi terbesar pembiayaan. Jauh melampaui perkiraan dalam desain awal program.
Ketiga, rendahnya keaktifan dan tingginya tunggakan peserta mandiri. Per Februari 2026, terdapat 58,32 juta peserta yang tidak aktif, sebagian besar berasal dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta mandiri yang menunggak iuran. Fenomena adverse selection, di mana seseorang mendaftar hanya ketika sakit, lalu berhenti membayar ketika sehat, menggerogoti prinsip gotong royong yang menjadi ruh program ini.
Risiko Nyata bagi Warga
Gagal bayar BPJS Kesehatan bukan ancaman abstrak. Ia memiliki wajah yang konkret: rumah sakit dan fasyankes lain menunda pembelian obat dan alat medis karena menunggu pembayaran klaim yang terlambat, perusahaan farmasi mengurangi produksi dan menunda distribusi karena menunggu pembayaran dari rumah sakit, dokter dan perawat frustrasi karena ketidakpastian operasional, pasien tidak mendapat layanan optimal karena fasilitas kesehatan mengalami masalah likuiditas, dan seterusnya.
Kisah nyata di atas pernah kita alami. Antara 2014 dan 2019, BPJS Kesehatan mengalami defisit berulang yang berujung pada keterlambatan pembayaran ke rumah sakit, penolakan pasien di sejumlah fasilitas, dan krisis kepercayaan terhadap sistem. Situasi itu baru terstabilkan setelah kenaikan iuran pada 2020.
Kini, dengan rasio klaim yang lebih tinggi dan cadangan DJS yang lebih tipis, risiko itu kembali mengancam dan kali ini dalam skala yang lebih besar, karena basis kepesertaan juga jauh lebih besar. Jika krisis keuangan JKN tidak ditangani serius, yang pertama kali merasakan dampaknya adalah mereka yang paling bergantung pada program ini: warga miskin, penderita penyakit kronis, dan keluarga yang tidak memiliki pilihan lain.
Intervensi yang Tidak Dapat Ditunda
Solusi untuk krisis finansial JKN tidak sederhana dan tidak ada satu langkah ajaib yang menyelesaikan semuanya. Namun ada beberapa intervensi yang tidak dapat ditunda. Pertama, penyesuaian iuran PBI perlu segera dikaji secara serius. Iuran PBI yang saat ini sebesar Rp42.000 per orang per bulan sudah tidak lagi mencerminkan biaya riil pelayanan kesehatan.
DJSN telah merekomendasikan kenaikan ke sekitar Rp70.000. Kenaikan ini memang akan menambah beban APBN, namun konsekuensi dari tidak menaikkannya, erosi cadangan DJS yang tidak terkendali, jauh lebih mahal dalam jangka panjang.
Kedua, mengimplementasikan strategi pembelian layanan kesehatan yang cerdas (strategic health purchasing) secara masif. BPJS Kesehatan memiliki posisi tawar sebagai pembeli tunggal terbesar di pasar kesehatan Indonesia. Kekuatan itu belum sepenuhnya digunakan untuk menegosiasikan harga obat, alat medis, dan lainnya secara lebih efisien tanpa mengorbankan kualitas.
Ketiga, program promotif dan preventif harus mendapat porsi investasi yang lebih besar. Mencegah seseorang jatuh sakit jauh lebih efisien daripada membiayai pengobatannya. Setiap rupiah yang diinvestasikan dalam pencegahan obesitas, diabetes, hipertensi, sakit jantung, strok, akan menghemat puluhan rupiah biaya klaim penyakit katastropik di masa depan.
Preventif dapat dilakukan oleh: keluarga, sekolah, masyarakat, dan terutama pemerintah. Pemerintah mampu membuat regulasi untuk membatasi konsumsi makanan atau minuman yang dapat membahayakan kesehatan warganya, seperti: gula, garam, dan lemak (GGL).
Secara spesifik dapat mengenakan cukai pada Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK). Dengan prinsip, primum non nocere atau first, do no harm (pertama-tama, jangan merugikan atau jangan membahayakan). Setelah itu, pemerintah menciptakan ekosistem terbaik untuk terwujudnya pola hidup sehat di tengah masyarakat.
Keempat, keaktifan peserta mandiri harus ditingkatkan melalui kombinasi insentif dan kemudahan. Model diskon iuran parsial yang berhasil diterapkan BPJS Ketenagakerjaan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dapat diadaptasi untuk mendorong keaktifan peserta mandiri JKN.
Kelima, revisi Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan perlu dilakukan untuk memberikan ruang gerak yang lebih fleksibel bagi BPJS Kesehatan dalam manajemen aset dan likuiditas, sekaligus memperkuat transparansi pelaporan keuangan hingga ke tingkat daerah.
Catatan Akhir: Keberhasilan yang Tidak Boleh Disia-siakan
JKN adalah program jaminan sosial terbesar yang pernah dijalankan negeri ini. Dalam satu dekade, ia telah membuktikan bahwa Indonesia mampu membangun sistem perlindungan kesehatan berbasis solidaritas sosial dalam skala yang bahkan membuat banyak negara berdecak kagum.
Keberlanjutan program JKN bukan sekadar urusan kementerian/lembaga, aktuaria, dan neraca keuangan semata, tapi juga menjadi urusan dan harapan seluruh warga yang menjadi peserta. Mengapa? Karena JKN adalah pertaruhan moral bangsa: apakah kita serius mempertahankan janji konstitusional bahwa setiap warga berhak atas layanan kesehatan, atau kita akan membiarkannya runtuh karena keengganan mengambil keputusan yang boleh jadi tidak populer namun sangat perlu.
Sebagai bangsa, kita tidak boleh membiarkan JKN di ujung tanduk. Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya angka di neraca BPJS, melainkan kesehatan, martabat, dan masa depan ratusan juta pesertanya. Wallahu a'lam bish-shawab.
BGN: Pegawai MBG Wajib Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
BGN menegaskan pekerja MBG wajib dilindungi BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan keamanan dan kualitas program. Ini bagian dari penguatan tata kelola MBG. [423] url asal
#bgn #karyawan-mbg #bpjs-ketenagakerjaan #program-makan-bergizi #sppg #jaminan-sosial #relawan-sppg #kepala-bgn #perlindungan-ketenagakerjaan #jaminan-kecelakaan-kerja #jaminan-kesehatan #program-mbg
(Bisnis.Com - Finansial) 13/05/26 19:32
v/220643/
Bisnis.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa para pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bekerja untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib dilindungi oleh program jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial alias BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati menilai bahwa perlindungan tersebut merupakan menegaskan bagian dari penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, para relawan dan pegawai SPPG adalah garda terdepan dalam pelaksanaan program andalan Presiden Prabowo Subianto itu karena mereka bekerjadengan kondisi berisiko tinggi setiap harinya.
“Sesuai Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025, setiap yayasan wajib memastikan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai dan relawan,” ujarnya dalam kegiatan Koordinasi Percepatan Perolehan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di SPPG di Makassar, seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (13/5/2026).
Hida menyebut bahwa biaya operasional sebesar Rp3.000 yang saat ini dibayarkan sesuai dengan harga riil atau secaraat costjuga dapat digunakan untuk membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para relawan. Dia melihat bahwa perlindungan tersebut juga merupakan hak bagi para pekerja yang berstatus relawan.
Maka dari itu, dia menekankan bahwa seluruh relawan dan pegawai yang bekerja di SPPG berhak untuk mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kesehatan. Dia menyatakan bahwa perlindungan tersebut adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi para pelaksana Program MBG yang berada langsung di lapangan.
Dalam kerja sama antara BGN dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja SPPG dikatakan akan memperoleh berbagai bentuk perlindungan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, santunan, layanan kesehatan, hingga beasiswa pendidikan bagi anak-anak mereka.
Selain menjadi bagian dari kebijakan administratif, dia menjelaskan bahwa perlindungan tenaga kerja juga merupakan strategi untuk menjaga kualitas pelayanan MBG di seluruh tanah air.
“Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, maka kualitas pelayanan juga akan meningkat, dan, pada akhirnya, keberlanjutan program akan lebih terjaga,” papar Hida.
Dia pun menegaskan bahwa percepatan SLHS dan penguatan perlindungan ketenagakerjaan membutuhkan kerja sama oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sampai dengan yayasan pengelola SPPG. Oleh karena itu, tindakan-tindakan itu tidak dilakukan hanya oleh satu buah pihak saja.
Dalam kunjungannya itu, dia berharap bahwa para SPPG di Sulawesi Selatan dapat menjadi contoh dalam membangun tata kelola SPPG yang aman, tertib, profesional, dan berkelanjutan. Program MBG, katanya, merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas generasi bangsa Indonesia, bukan hanya program pembagian makanan,
Dengan demikian, Hida menuturkan bahwa keberhasilan MBG juga mengacu kepada tingkat keamanan dan kualitas pelaksanaan program ini, selain juga diukur dari jumlah makanan yang berhasil dibagikan. (Laurensius Katon Kandela)
Kebutuhan Tinggi, Sejumlah Daerah Minta Kemensos Tambah Kuota PBI JKN
Sejumlah daerah, termasuk Tapanuli Utara dan Tanggamus, meminta Kemensos menambah kuota PBI JKN karena kebutuhan tinggi. Pemutakhiran data diperlukan agar bantuan tepat sasaran. [449] url asal
#pbi-jkn #kemensos #tambahan-kuota #penerima-bantuan-iuran #jaminan-kesehatan #tapanuli-utara #polewali-mandar #tanggamus #pusat-kesejahteraan-sosial #puskesos #data-tunggal-sosial-ekonomi-nasional #dt
(Bisnis.Com - Finansial) 23/04/26 08:07
v/199976/
Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah pemerintah daerah menyampaikan berbagai keluhan terkait program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) kepada Kementerian Sosial (Kemensos).
Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, misalnya, mengungkapkan bahwa daerahnya masih membutuhkan tambahan kuota PBI JKN. Hal ini mengingat sebagian besar masyarakat bekerja di sektor pertanian serta menghadapi kondisi geografis yang cukup menantang.
Dia juga menjelaskan bahwa dukungan Kemensos dalam penanganan bencana di wilayahnya telah melampaui Rp5 miliar untuk 434 kepala keluarga, yang mencakup bantuan jaminan hidup, kebutuhan pangan, hingga stimulus ekonomi. Meski demikian, proses pendataan masih terus berlangsung seiring bencana dan curah hujan yang belum mereda.
“Kami berharap adanya penambahan kuota PBI JKN, mengingat kondisi masyarakat dan fiskal daerah,” katanya dalam keterangan resmi di laman Kemensos, dikutip pada Rabu (22/4/2026).
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara turut mengusulkan pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) sebagai layanan terpadu satu pintu bagi masyarakat.
Permintaan serupa juga datang dari Kabupaten Tanggamus. Perwakilan daerah tersebut menyebutkan bahwa sekitar 650.000 penduduk saat ini membutuhkan layanan, sehingga pemerintah daerah mengajukan tambahan kuota sekitar 160.000 jiwa guna meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sementara itu, Bupati Polewali Mandar Samsul Mahmud menyampaikan bahwa kebutuhan PBI JKN di daerahnya masih cukup besar dan belum sepenuhnya terpenuhi.
“Sepanjang Januari hingga April 2026, kami telah mengusulkan 27.312 jiwa melalui SIKS-NG. Saat ini peserta aktif mencapai 256.411 jiwa, sementara jumlah masyarakat dalam DTSEN desil 1 hingga 5 mencapai 326.217 jiwa,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara jumlah masyarakat rentan dan kuota PBI JKN yang tersedia. Di sisi lain, kebutuhan pembiayaan program tersebut di Polewali Mandar diperkirakan mencapai sekitar Rp44 miliar per tahun.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono mengingatkan pemerintah daerah untuk aktif memperbarui data agar pelaksanaan program PBI JK dapat berjalan optimal.
“PBI JKN saat ini sudah sangat padat. Karena itu, daerah harus aktif melakukan pemutakhiran data agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Agus menegaskan bahwa penguatan program PBI JKN harus didukung oleh data yang akurat dan mutakhir melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dia menjelaskan bahwa pembaruan data bantuan sosial dilakukan setiap tiga bulan, sementara untuk PBI JKN dilakukan setiap bulan melalui koordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.
Dalam paparannya, Agus juga menyebutkan bahwa hingga Februari 2026, cakupan skema bantuan iuran JKN yang meliputi PBI, PBPU Pemda, dan PBPU kelas 3 telah menjangkau 156,8 juta jiwa. Menurutnya, hal ini menunjukkan besarnya intervensi pemerintah sekaligus pentingnya menjaga akurasi data agar penyaluran tepat sasaran.
“Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci dalam memperkuat perlindungan sosial. Pemutakhiran data, dukungan fiskal, dan inovasi layanan harus berjalan beriringan agar jaminan kesehatan tepat sasaran,” tutup Agus Jabo.(Putri Astrian Surahman)
Ujian Akurasi Bansos di Tengah Target Ambisius Nol Persen
Pemerintah berupaya menekan kemiskinan nol persen dengan mempercepat konsolidasi data sosial. Akurasi data jadi kunci efektivitas bantuan sosial. [1,845] url asal
#bansos-akurasi #kemiskinan-nol-persen #data-sosial #bantuan-sosial #jaminan-kesehatan #pengentasan-kemiskinan #pembenahan-data #desil-penerima-bantuan #pemutakhiran-data #integrasi-program #data-tungg
(Bisnis.Com - Terbaru) 17/04/26 14:00
v/194535/

Namun, dinamika di lapangan menunjukkan bahwa persoalan data bukan sekadar teknis administratif, melainkan juga menyangkut kompleksitas sosial, ekonomi, hingga politik yang membayangi program pengentasan kemiskinan nasional.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa pembenahan data menjadi prioritas utama pemerintah dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
“Memang data ini dinamis, kami [dengan BPS] sesuaikan dengan perkembangan di lapangan. Ada satu hal yang perlu disampaikan bahwa desil itu ada yang untuk tingkat nasional, ada pendesilan tingkat regional, dan ada tingkat kabupaten kota. Untuk itu ini perlu dipahami oleh kita semuanya khususnya untuk daerah supaya bantuan-bantuan yang dilakukan oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah itu bisa lebih tepat sasaran,” tuturnya saat ditemui Bisnis di Setiabudi pada Rabu (15/4/2026) malam.
Dia menegaskan bahwa pendekatan berbasis desil kini menjadi instrumen utama dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan. Tidak lagi sekadar berbasis kategori miskin atau tidak miskin, melainkan pada posisi relatif dalam distribusi kesejahteraan.
Oleh sebab itu, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) ini pun juga menyoroti percepatan pemutakhiran data sebagai kemajuan signifikan.
Dia menekankan bahwa percepatan pemutakhiran data sebagai kemajuan signifikan, di mana BPS dapat menyerahkan data lebih cepat dari biasanya, yaitu tanggal 10, sehingga penyaluran dapat dilakukan lebih cepat.
“Alhamdulillah sesuai rencana untuk kuartal II/2026 ini, kami dengan BPS, kerja sama untuk bisa memperoleh data hasil pemutakhiran lebih cepat. Sebelumnya biasanya BPS menyerahkan tanggal 20, kini alhamdulillah bisa menyerahkan di tanggal 10 awal penyaluran setiap kuartal,” katanya.
Percepatan ini menjadi penting karena selama ini keterlambatan data kerap berujung pada keterlambatan penyaluran bantuan. Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah.
“Saat ini, mulai banyak daerah-daerah yang menyadari betapa pentingnya data-data dari daerah itu untuk bisa dikonsolidasikan dengan BPS. Ini tentu menjadi satu langkah-langkah yang lebih konkret dalam menghadirkan data yang lebih akurat,” imbuhnya.
Gus Ipul menegaskan bahwa pembaruan data merupakan bagian dari strategi besar pengentasan kemiskinan.
“Ya itu pasti bagian dari strategi. Jadi konsolidasi data atau lebih tepatnya transformasi data ini diharapkan bantuan subsidi sosial akan lebih tepat sasaran,” tandas Gus Ipul
Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan bahwa integrasi program menjadi kunci utama agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang berhak.
“Bantuan tersalurkan tepat sasaran kepada pihak yang berhak, buku saku nol persen memuat berbagai program bantuan yang disiapkan oleh pemerintah sebagai satu kesatuan program yang terintegrasi bagi rakyat,” paparnya.
Dalam implementasinya, lanjutnya, pemerintah menjadikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi utama dalam perumusan dan penyaluran kebijakan sosial.
“Jadi semua bantuan sosial itu sebetulnya dasarnya adalah data dulu ya, Teman-teman ya. Makanya datanya diperbaiki oleh Pak Prabowo, melalui integrasi DTSEN, pemerintah kini menggunakan satu data terpadu yang menggabungkan berbagai variabel sosial ekonomi secara terpusat,” ungkapnya.
Langkah ini dinilai mampu menjawab persoalan klasik dalam penyaluran bantuan sosial yang selama ini kerap dihadapkan pada ketidaktepatan sasaran.
“Jadi kalau dulu itu ada yang namanya inclusion error yang harusnya enggak berhak menerima tapi kok menerima. Ada juga yang kasihan exclusion error ya. Harusnya masuk tapi malah enggak masuk,” urainya.

Melalui pendekatan triangulasi data yang diperkuat dengan pembaruan berbasis sistem digital secara berjenjang, pemerintah memastikan tingkat akurasi yang lebih tinggi dalam penyaluran bantuan sosial. Kepala Staf Kepresidenan menilai terobosan ini sebagai lompatan signifikan dalam tata kelola kebijakan publik.
“Hemat saya Bapak Ibu sekalian DTSEN ini adalah revolusi data dan revolusi kebijakan publik.” Ia menegaskan bahwa dampaknya juga signifikan terhadap efisiensi anggaran negara. “Dan ini adalah game changer untuk keuangan negara agar lebih akurat dan efisien. game changer,” tegasnya.
Melalui sistem satu pintu berbasis DTSEN, pemerintah menghadirkan mekanisme penyaluran bantuan yang lebih transparan sekaligus mudah diakses oleh masyarakat. Skema ini memungkinkan setiap penerima manfaat terpetakan secara sistematis dalam berbagai program subsidi, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk memantau statusnya secara mandiri.
“Dengan sistem satu pintu ini, masyarakat yang terdaftar dalam DTSEN akan otomatis terpetakan ya terpetakan untuk berbagai program subsidi pemerintah sekaligus dapat mengecek status desil mereka secara mandiri melalui aplikasi resmi,” ucapnya.
Di sisi lain, Kepala Staf Kepresidenan menyoroti bahwa kondisi kesejahteraan sosial Indonesia menunjukkan tren yang semakin positif. Ia menjelaskan, saat ini mayoritas masyarakat telah berada pada kelompok menuju kelas menengah (aspiring middle class) yang mencapai sekitar 142 juta orang. Meski demikian, pemerintah tetap menghadapi tantangan dengan masih adanya sekitar 67,9 juta penduduk dalam kategori rentan miskin, 23,85 juta penduduk dalam kategori miskin, serta sekitar 2,38 juta orang yang berada dalam kondisi miskin ekstrem.
“Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia sedang bergerak ke arah yang benar dengan semakin banyak masyarakat yang mengalami peningkatan kesejahteraan,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari konsistensi kebijakan jangka panjang. Data dalam buku saku juga memperlihatkan progres signifikan dalam penurunan kemiskinan ekstrem berdasarkan catatan Bank Dunia, dari sekitar 74,3 persen pada 1984 menjadi 0,85 persen pada Maret 2025.
“Dalam kurun waktu sekitar 40 tahun, Indonesia berhasil menekan kemiskinan ekstrem secara signifikan sebagai hasil dari kerja keras berkelanjutan, konsistensi kebijakan pemerintah, serta sinergi berbagai pihak,” urainya.
Integrasi Data dan Skala Nasional
Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa percepatan pemutakhiran data tidak lepas dari integrasi lintas lembaga dengan skala besar data yang dikelola pemerintah.
“Dalam DTSEN versi dua 2026 ini jumlah record individu dengan NIK tunggal di dalam DTSEN adalah sebanyak 289,3 juta. Sementara untuk jumlah record keluarganya adalah 95,3 juta keluarga dengan nomor kartu keluarganya yang unik,” ucapnya.

“Berdasarkan hasil pemutakhiran kami, kami juga melakukan evaluasi terhadap yang inclusion error bahwa berbasis kepada data terkini tadi data DTSEN versi dua 2026 ada 11.014 keluarga yang kita sebut dengan inclusion error,” ucapnya.
“Kalau dipersentase adalah 0,06% terhadap total penerima bansos atau yang sekitar 18,15 juta,”imbuhnya.
Selain itu, pemutakhiran juga mencakup penyempurnaan pendesilan, di mana dari 27.176 data, 25.665 berada di desil satu sampai empat dan 1.511 berada di desil lima sampai sepuluh.
Dalam konteks jaminan kesehatan, BPS menemukan bahwa 90.210 orang terkonfirmasi menderita penyakit katastropik sehingga direaktivasi secara otomatis oleh Mensos.
“Temuan ini menunjukkan bahwa data bukan hanya soal angka, tetapi juga menyangkut kondisi riil masyarakat yang membutuhkan intervensi cepat,” pungkasnya
Kritik terhadap Definisi dan Validasi Data
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Chaniago, menyoroti pentingnya redefinisi indikator kemiskinan.
“Yang pasti BPS harus menaikkan index orang disebut miskin itu jika berpenghasilan atau memiliki pengeluaran rata-rata per orang sebesar Rp30.000 per hari.”
Penyebabnya, dia menilai bahwa penerima bantuan sosial masih mencerminkan kondisi kemiskinan. Oleh sebab itu, dalam fungsi pengawasan, DPR mengusulkan mekanisme berbasis komunitas.
“Dalam RDP dengan kemensos, kemenkes, BPS, BPJS Kesehatan dan DJSN kemarin kami mengusulkan agar data orang miskin dapat diperoleh berdasarkan rapat desa yang dihadiri oleh seluruh masyarakat desa dan dibuatkan berita acara lalu data tersebut disampaikan pada pemerintah,” kata Irma.
Menurutnya, pendekatan ini dapat meminimalkan manipulasi data.
“Dengan begitu tidak akan ada lagi data orang miskin yang direkayasa oleh pemerintah desa yang selama ini digunakan untuk kepentingan pemilihan kepala desa,” tutur Irma.
Senada, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menegaskan bahwa kualitas data menentukan efektivitas kebijakan fiskal.
“Keandalan data adalah determinan utama efektivitas kebijakan pengentasan kemiskinan,” katanya.
Dia memperingatkan bahwa tanpa data yang presisi, risiko kesalahan eksklusi berpotensi tinggi, sehingga bantuan sosial tidak tepat sasaran dan menurunkan efektivitas APBN.
Rizal juga menyoroti bahwa tingkat kemiskinan Indonesia sekitar 8,25% atau 23,36 juta orang per September 2025, tetapi kelompok rentan miskin mencapai lebih dari 24% populasi, artinya kelompok rentan jauh lebih besar dibandingkan kelompok miskin.
Tak hanya itu, dia juga mengkritik bahwa ketergantungan pada data agregat menciptakan bias kebijakan yang serius. Bahkan, dalam konteks ekonomi makro, dia menyoroti melemahnya kelas menengah. Kondisi ini berimplikasi sistemik terhadap ekonomi nasional.
“Kelompok kelas menengah dan menuju menengah menyumbang sekitar 81,49% konsumsi nasional, tetapi pertumbuhan konsumsinya hanya sekitar 4,1% pada 2025. Proporsi kelas menengah juga menurun dari 21,5% pada 2019 menjadi 17% pada 2024,” tandas Rizal.
Tantangan Integrasi dan Politisasi Data
Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menilai integrasi data masih jauh dari ideal. Bahkan, perlunya pendekatan komprehensif.
Menurut Trubus, transformasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN) belum sepenuhnya mampu menyatukan berbagai aspek penting dalam pengukuran kemiskinan.
“Saya rasa sih masih belum ya, kalau mau mengatakan DTSN itu sudah integratif. Masih sektoral,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, pendekatan yang digunakan dalam pendataan masih terbatas pada aspek administratif dan statistik, tanpa memasukkan dimensi yang lebih komprehensif seperti faktor struktural dan kultural kemiskinan.
“Orang miskin itu kan ada dua, struktural dan kultural. Aspek perilaku, strukturalnya seperti apa, kultural seperti apa, itu harusnya ada,” jelasnya.
Meski demikian, Trubus mengakui bahwa DTSN tetap dapat digunakan sebagai basis kebijakan sementara, mengingat sistem tersebut merupakan pengembangan dari DTKS yang selama ini digunakan pemerintah melalui Kementerian Sosial.
Ia menekankan pentingnya percepatan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) untuk memastikan integrasi data lintas sektor dapat berjalan optimal.
“Menurut saya SDI itu nanti semua bisa terintegrasi,” katanya.
Di sisi lain, Trubus menyoroti tantangan besar dalam proses pemutakhiran data di lapangan. Ia menyebut, keberhasilan pembaruan data sangat bergantung pada kapasitas dan komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pemetaan.
“Ini sangat ditentukan oleh politik kebijakan daerah, karena data itu merupakan mapping yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Kondisi geografis Indonesia yang beragam juga menjadi hambatan tersendiri. Ia mencontohkan komunitas masyarakat adat yang sulit terdata secara akurat, sehingga berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam penyaluran bantuan sosial.
Lebih lanjut, Trubus mengingatkan adanya risiko politisasi data kemiskinan dalam proses penyusunan kebijakan. Menurutnya, sejumlah daerah berpotensi memanipulasi data demi memperoleh alokasi bantuan sosial yang lebih besar.
“Risiko politisasi data ini memang ada, karena bantuan sosial sering menjadi isu politik yang menarik untuk mendapatkan dukungan konstituen,” tegasnya.
Ia menilai, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data menjadi kunci utama agar program pengentasan kemiskinan benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik jangka pendek.
“Kalau datanya diperbanyak untuk kepentingan tertentu, itu bisa menimbulkan masalah baru. Maka transparansi dan akuntabilitas harus dijaga,” pungkasnya.
Data Kemiskinan: Antara Statistik dan Realitas
Data resmi dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan masih berada di angka 8,25% pada September 2025 dengan jumlah penduduk miskin ±23,36 juta orang dan kelompok rentan miskin lebih dari 24% populasi serta total penerima bansos pada angka ±18,15 juta
Alhasil, transformasi data sosial menjadi fondasi utama dalam upaya pemerintah menekan kemiskinan. Namun, tantangan yang dihadapi tidak sederhana. Dari persoalan integrasi data, validasi lapangan, hingga politisasi, semua menjadi faktor yang menentukan keberhasilan kebijakan.
Konsolidasi data memang menjadi langkah maju. Tetapi tanpa perbaikan menyeluruh—baik dari sisi metodologi, transparansi, maupun akuntabilitas—risiko kebijakan yang tidak tepat sasaran tetap membayangi.
Dalam konteks ini, target kemiskinan nol persen bukan hanya soal angka statistik, melainkan tentang sejauh mana negara mampu memastikan bahwa setiap data merepresentasikan realitas yang sesungguhnya.
Ini Prioritas KDM di 2027, Fokus Layanan Dasar hingga Industri
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi prioritaskan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta infrastruktur dan industri pada 2027 untuk kesejahteraan masyarakat. [417] url asal
#pembangunan-daerah #layanan-dasar #pendidikan-jawa-barat #kesehatan-jawa-barat #infrastruktur-ekonomi #akses-pendidikan #subsidi-pendidikan #layanan-kesehatan #jaminan-kesehatan #pembangunan-infrastru
(Bisnis.Com - Terbaru) 15/04/26 16:35
v/192246/
Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan pembangunan daerah pada 2027 tetap berfokus pada penguatan layanan dasar masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur yang menopang pertumbuhan ekonomi.
Dedi Mulyadi mengatakan prioritas utama pemerintah daerah adalah memastikan seluruh masyarakat Jawa Barat memperoleh akses pendidikan yang layak hingga jenjang menengah.
Menurutnya, pemerintah provinsi menyiapkan dua kebijakan utama untuk mewujudkan hal tersebut.
“Prioritas tetap di layanan kebutuhan dasar, yaitu mengoptimalkan layanan pendidikan agar seluruh masyarakat Jawa Barat bisa bersekolah sampai SMA dan SMK,” ujarnya usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jawa Barat 2026 yang digelar di Gedung Pakuan, Rabu (15/4/2026).
Dia menjelaskan, langkah pertama yang dilakukan adalah menambah kapasitas sekolah melalui pembangunan ruang kelas baru.
Langkah kedua yakni memberikan subsidi pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, baik yang bersekolah di sekolah negeri maupun swasta.
“Dengan dua kebijakan: satu membangun ruang kelas baru, dua memberikan subsidi pada masyarakat miskin untuk sekolah, baik di negeri maupun swasta,” katanya.
Selain pendidikan, Pemprov Jawa Barat juga menempatkan sektor kesehatan sebagai prioritas utama. Dedi menyebut pemerintah ingin memastikan seluruh masyarakat memiliki keterjangkauan dalam mendapatkan layanan kesehatan ketika sakit.
Dalam kebijakan tersebut, masyarakat yang belum terdaftar dalam jaminan kesehatan nasional tetapi tergolong tidak mampu tetap akan mendapatkan layanan perawatan melalui skema pembiayaan pemerintah daerah.
“Ada yang sudah terjamin lewat BPJS, ada yang belum terjamin. Yang belum terjamin tetapi mereka kategori tidak mampu, mau masuk ke ruang kelas 3 di rumah sakit tertentu yang ditunjuk, nanti dibiayai oleh Pemprov dan Pemkab serta Pemkot,” jelasnya.
Di luar layanan dasar, pemerintah juga menaruh perhatian pada pembangunan infrastruktur.
Menurut Dedi, peningkatan kualitas jalan, jaringan irigasi, hingga penyediaan sarana air bersih menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pertumbuhan sektor industri sebagai penggerak ekonomi daerah. Pengembangan kawasan industri akan diperkuat melalui pembangunan konektivitas infrastruktur yang memadai.
“Bagaimana tumbuh industri di berbagai wilayah yang sudah ditetapkan menjadi kawasan industri dengan mendorong konektivitas infrastruktur, dari mulai pelabuhan, jalan tol, hingga jalan-jalan yang terakses ke warga,” katanya.
Meski mendorong pembangunan ekonomi, Dedi menegaskan pembangunan di Jawa Barat tetap berbasis pada kearifan lingkungan. Menurutnya, kelestarian desa, kawasan pesisir, dan wilayah pegunungan harus tetap dijaga.
“Desa-desa harus tetap mempertahankan keasriannya, wilayah pesisir harus terjaga, wilayah pegunungan juga harus terjaga dengan akses transportasi darat yang memadai,” ujarnya.
Ia menambahkan, konektivitas wilayah menjadi kunci agar pembangunan merata di seluruh daerah Jawa Barat.
“Konektivitas dari mulai pusat kota sampai ke pelosok desa, dari Depok, Bekasi sampai Pangandaran, dari Cirebon sampai Bogor dan Sukabumi. Jadi semuanya terkoneksi,” katanya.
Program JKN Tanggung Biaya Pengobatan Anak Yunita di RSU Cempaka Lima Banda Aceh
Jaminan sosial menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat dalam memberikan perlindungan, khususnya perlindungan kesehatan. Jaminan sosial menjadi hal yang... | Halaman Lengkap [430] url asal
#jaminan-sosial #pelayanan-kesehatan #jaminan-kesehatan-nasional #program-jaminan-kesehatan-aceh-jka #pemprov-aceh
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 13/04/26 19:06
v/190030/
JAKARTA - Jaminan sosial menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat dalam memberikan perlindungan, khususnya perlindungan kesehatan. Kehadiran program jaminan kesehatan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat ketika menghadapi kondisi sakit yang membutuhkan penanganan medis.Tak terkecuali bagi seorang ibu rumah tangga, Yunita (37), peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Aceh melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Yunita harus mendampingi balitanya yang sedang menjalani perawatan inap di Rumah Sakit Umum Cempaka Lima Banda Aceh.
Saat ditemui pada Rabu (24/12) di ruang rawat inap rumah sakit tersebut, Yunita menceritakan kondisi kesehatan anaknya yang mengharuskannya mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Ia mengungkapkan bahwa awalnya sang anak mengalami keluhan demam, batuk, dan pilek yang semakin memburuk sehingga tidak memungkinkan untuk dirawat di rumah.
“Awalnya anak saya mengalami demam, batuk, dan pilek yang mengharuskan dirawat inap karena tidak memungkinkan lagi dirawat di rumah. Beruntung saya didaftarkan oleh Pemerintah Aceh ke dalam Program JKN melalui Program JKA sehingga tidak perlu khawatir memikirkan biaya. Apalagi anak saya sudah dirawat sampai hari ketiga, pasti jika tidak ada BPJS Kesehatan maka saya tidak sanggup untuk membiayai perawatan ini,” ungkap Yunita, Senin (13/4/2026).
Yunita menuturkan selama ini dirinya dan keluarga selalu memanfaatkan Program JKN saat mengakses layanan kesehatan. Tidak hanya saat anaknya sakit, Yunita juga menggunakan JKN ketika menjalani proses persalinan. Menurutnya, kehadiran Program JKN sangat membantu karena seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh pemerintah sehingga ia tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan.
Lihat video: Kabar Baik! Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Segera Dihapus
“Saya sangat bersyukur pengobatan anak saya ditanggung Pemerintah Aceh dan tidak lupa ucapan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang sudah memberikan pelayanan gratis sehingga mengurangi beban kami dalam melakukan pengobatan,” ucap Yunita.
Dari sisi pelayanan, Yunita menilai bahwa proses pelayanan kesehatan yang diterimanya berjalan dengan baik tanpa kendala berarti. Pelayanan yang diberikan oleh dokter maupun perawat di rumah sakit dirasakannya cukup memuaskan dan responsif dalam memenuhi kebutuhan pasien. Hal tersebut membuat Yunita merasa lebih tenang dan bersemangat dalam mendampingi anaknya selama masa perawatan.
“Pelayanan di sini bisa saya bilang bagus sekali karena semuanya dipermudah. Mulai dari dokter dan perawat di rumah sakit ini sangat baik, sigap, dan cepat untuk memenuhi kebutuhan pasien. Intinya kami sangat bersyukur dan terbantu sekali,” kata Yunita.
Di akhir perbincangan, Yunita berharap agar Program JKN dapat terus berkelanjutan hingga generasi mendatang. Ia berharap manfaat dan kemudahan yang selama ini dirasakan dapat terus dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Aceh yang sangat terbantu dengan adanya Program JKA sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap akses layanan kesehatan
Rasio Klaim Jaminan Kesehatan BPJS Februari 2026 Membengkak Jadi 111,8%
Rasio klaim BPJS Kesehatan Februari 2026 mencapai 111,8%, melebihi pendapatan iuran. Jika tren ini berlanjut, defisit akan meningkat, mengancam layanan kesehatan. [426] url asal
#bpjs-kesehatan #rasio-klaim-bpjs #defisit-bpjs-kesehatan #jaminan-kesehatan-nasional #djs-bpjs #pendapatan-iuran-bpjs #beban-jaminan-kesehatan #tren-rasio-klaim #defisit-jaminan-kesehatan #intervensi
(Bisnis.Com - Finansial) 08/04/26 15:58
v/185263/
Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membeberkan rasio klaim Dana Jaminan Sosial (DJS) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan pada Februari 2026 membengkak ke level 111,8%.
Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyampaikan kondisi tersebut menunjukkan bahwa biaya pelayanan kesehatan melampaui pendapatan iuran secara berkelanjutan dan bahkan dengan tren yang semakin meningkat.
“Sebagai implikasinya, apabila kondisi ini terus berlanjut, maka defisit akan terus terakumulasi dan secara langsung menekan kesehatan DJS,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).
Prihati turut menyoroti apabila melihat jejak historis sejak periode awal penyelenggaraan JKN, rasio klaim telah berada di atas 100%. Artinya, sejak awal terdapat tekanan antara pendapatan dan beban program.
Dia melanjutkan pada 2019 lalu, sempat terjadi perbaikan yang mana kondisi DJS mencapai titik keseimbangan dengan rasio klaim yang lebih terkendali. Adapun, rasio klaim pada tahun tersebut sebesar 97,05%. Kemudian, pada 2020 sebesar 68,29%. Pada 2021 sebesar 63,03% dan pada 2022 sebesar 78,78%.
“Namun setelah itu, khususnya sejak tahun 2023, kembali terjadi perubahan yang cukup signifikan di mana rasio klaim berada di atas 100%,” tuturnya.
Menilik laporan yang dipaparkan Prihati, rasio klaim pada 2023 lebih tepatnya sebesar 104,72%. Tren ini terus meningkat, pada 2024 rasio klaimnya sebesar 105,78%, 2025 sebesar 107,69%, hingga akhirnya pada Februari 2026 sebesar 111,86%.
Adapun, rincian per Februari 2026 antara lain pendapatan iuran senilai Rp29,26 triliun, sedangkan beban jaminan kesehatannya mencapai Rp32,73 triliun. Dari hal itu, maka selisihnya menjadi Rp3,47%, sehingga beban terhadap pendapatannya mencapai 111,86%.
Lebih lanjut, dari laporan tersebut juga diketahui bahwa penurunan aset sudah terjadi sejak 2013 sebesar Rp7 triliun dan reduksi ini terus meningkat pada 2024 dan 2025.
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto turut menyoroti perihal rasio klaim DJS JKN BPJS Kesehatan. Menurutnya, apabila hal tersebut tidak diintervensi, maka defisit akan terus terjadi.
Wuryanto menegaskan jangan sampai defisit ini mengorbankan masyarakat sehingga mereka tidak memperoleh layanan BPJS Kesehatan.
“Kalau saya suruh milih lebih baik defisit, masyarakat yang memperoleh layanan daripada kita mencegah defisit, tapi mengorbankan manfaat. Defisit tuh yang bayar APBN,” ucapnya.
Menurutnya, ancaman defisit sulit dihindari karena di tengah biaya layanan kesehatan yang terus meningkat, penyesuaian atau kenaikan iuran selama enam tahun terakhir tidak pernah dilakukan.
“Pasti sampai kapan pun ini ancaman defisit akan terjadi. Dulu pernah ditanya defisit Rp24 triliun, tapi bagi saya lebih baik defisit tapi manfaatnya dirasakan oleh masyarakat miskin daripada Anda mempertahankan tidak defisit, tapi mengurangi manfaatnya,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Update Bansos yang Cair April 2026 setelah Lebaran, Cek Daftar Penerimanya di Sini
Lima bansos cair April 2026: PKH, BPNT, PIP, beras 10 kg, dan PBI Jaminan Kesehatan. Cek status penerimaan via situs atau aplikasi resmi Kemensos. [536] url asal
#bansos-cair #bansos-april-2026 #bantuan-sosial-2026 #pkh-2026 #bpnt-2026 #program-indonesia-pintar #bantuan-beras-10-kg #pbi-jaminan-kesehatan #cek-bansos-kemensos #cara-cek-bansos #bansos-setelah-leb
(Bisnis.Com - Terbaru) 02/04/26 09:38
v/179731/
Bisnis.com, JAKARTA - Ada setidaknya lima bansos yang disebut akan cair pada bulan April 2026 alias setelah lebaran.
Penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial tetap dilaksanakan hingga tahun 2026.
Memasuki bulan April, masyarakat kembali menantikan pencairan sejumlah program bantuan yang dilakukan secara bertahap.
Lalu, jenis bantuan sosial apa saja yang disalurkan pada April 2026 dan bagaimana prosedur untuk memeriksa status penerimaannya? Berikut penjelasan selengkapnya.
Jenis Bantuan Sosial yang Disalurkan April 2026
Pada tahun 2026, pemerintah terus mengimplementasikan berbagai program bantuan guna mendukung masyarakat berpenghasilan rendah. Terdapat beberapa program utama yang masih berjalan dan mulai memasuki tahap pencairan pada bulan April.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga kurang mampu yang memenuhi kriteria tertentu, mencakup aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Penerima manfaat meliputi ibu hamil, anak usia dini, peserta didik, lanjut usia, serta penyandang disabilitas berat. Adapun besaran bantuan yang diberikan adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lanjut usia: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Pada April 2026, program ini memasuki tahap kedua, yaitu periode April hingga Juni.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bantuan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 setiap bulan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Pada tahun 2026, penerima bantuan difokuskan pada masyarakat yang berada pada kelompok desil 1 hingga 4. Penyaluran dilakukan dalam empat tahap, dan pada bulan April memasuki tahap kedua (April–Juni).
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar adalah bantuan pendidikan berupa dana tunai bagi siswa dari keluarga kurang mampu, dengan tujuan mencegah putus sekolah serta mendorong keberlanjutan pendidikan.
Besaran bantuan tahunan meliputi:
- SD/sederajat: Rp450.000
- SMP/sederajat: Rp750.000
- SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1.800.000
- Dana disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) pada bank penyalur.
Bansos lain lanjut halaman 2...
Bansos Cair April 2026
4. Bantuan Pangan Berupa Beras 10 Kg
Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan dalam bentuk beras sebanyak 10 kilogram bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pada tahun 2026, total alokasi mencapai 720.000 ton. Namun, distribusinya tidak dilakukan setiap bulan, melainkan pada periode tertentu sesuai kebijakan pemerintah.
5. PBI Jaminan Kesehatan
Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan merupakan program yang memberikan subsidi penuh terhadap iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Pemerintah menanggung iuran sebesar Rp42.000 per bulan melalui APBN. Dengan demikian, penerima manfaat dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa biaya di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Cara Memeriksa Status Penerima Bantuan Sosial
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerimaan bantuan secara daring melalui situs resmi maupun aplikasi.
Melalui Situs Web:
- Akses laman resmi cek bansos Kemensos
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Ketik kode verifikasi (captcha)
- Klik tombol pencarian data
- Sistem akan menampilkan informasi status penerima
Melalui Aplikasi:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store
- Lakukan pendaftaran akun dengan melengkapi data diri
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Masuk ke aplikasi
- Pilih menu profil untuk melihat status bantuan
Itulah beberapa bansos yang cair April 2026.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found
in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56