Bisnis.com, JAKARTA — PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (PJAA) menerima ganti rugi pengadaan tanah proyek strategis nasional pembangunan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc Section Harbour Road II senilai Rp175,91 miliar.
Corporate Secretary Pembangunan Jaya Ancol Agung Praptono menyampaikan bahwa perseroan telah menerima uang ganti kerugian tersebut pada Selasa (6/1/2026).
“Perseroan telah menerima uang ganti kerugian dengan total nilai sebesar Rp175.917.108.500, sehubungan dengan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum sesuai ketentuan peraturan perundangan dalam Proyek Strategis Nasional Pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc Section Harbour Road II,” ujar Agung dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (7/1/2025).
Agung menjelaskan, objek ganti rugi tersebut mencakup enam bidang tanah dengan total luas 7.185 meter persegi yang berada dalam bidang tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) No. 1/Ancol, sebagaimana tercantum dalam daftar nominatif Berita Acara Perubahan Data Nominatif dan/atau Peta Bidang Tanah Nomor 1079/BA-31.72.AT.02.04/IV/2025 tertanggal 8 April 2025.
“Objek tersebut telah dilakukan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian sesuai Berita Acara Kesepakatan nomor 4656/BA-31.72.AT.02.04/XI/2025 tanggal 11 November 2025, yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk,” katanya.
Selain tanah, ganti rugi juga mencakup aset pagar panel beton sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Kesepakatan nomor 1966/BA-31.72.AT.02.04/VI/2025 tanggal 26 Juni 2025.
Agung menegaskan seluruh nilai ganti rugi tersebut telah melalui proses validasi sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
“Terhadap seluruh nilai sebagaimana dimaksud di atas telah dilakukan validasi sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara selaku Ketua Pelaksana,” pungkasnya.
PJAA Jajaki Proyek Reklamasi Ancol Rp3 Triliun
Dalam perkembangan lain, PJAA tengah menyiapkan pengembangan kawasan melalui proyek reklamasi di sisi barat Ancol. Manajemen menyebut perseroan sedang menjajaki kerja sama dengan sejumlah investor strategis untuk mendukung rencana tersebut.
Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Winarto mengungkapkan terdapat sekitar 10 calon investor yang tengah dievaluasi, dengan mayoritas merupakan investor asing.
“Kurang lebih ada 7 hingga 8 perusahaan, berarti sekitar 80% itu dari asing. Kemitraan strategis mereka akan investasi di sini. Itu yang sedang kami seleksi saat ini,” kata Winarto dalam paparan publik, Rabu (3/12/2025).
Calon investor tersebut berasal dari berbagai negara, antara lain Spanyol, Korea, Jepang, China, hingga Uni Emirat Arab (UEA). Nilai investasi proyek reklamasi ini diperkirakan mencapai Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun.
Direktur PJAA Cahyo Satrio Prakoso menambahkan, perseroan berencana menggandeng satu hingga dua mitra strategis yang tidak hanya terlibat dalam proses reklamasi, tetapi juga pengembangan kawasan di atas lahan hasil reklamasi seluas 45 hektare.
“Tapi yang utama adalah kami mengajak mitra strategis untuk melakukan reklamasi bersama-sama dan kemudian bisa membagi bersama-sama dengan mitra strategis untuk pengembangan kawasan di atas reklamasi itu,” katanya.
Manajemen menargetkan proyek reklamasi mulai berjalan pada kuartal I/2026. Dari total izin seluas 65 hektare, sekitar 20 hektare akan digunakan untuk pembangunan depo MRT, sementara sisanya dikembangkan untuk bisnis properti. Seluruh perizinan terkait reklamasi tersebut disebut telah dikantongi oleh perseroan.
________
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.