#30 tag 24jam
Optimisme Serapan Tenaga Kerja dalam Bayang-Bayang PHK
Upaya pemerintah mendorong serapan tenaga kerja lewat hilirisasi dan ekonomi hijau di tengah ancaman PHK meluas. [1,009] url asal
#lapangan-kerja #hilirisasi-industri #ekonomi-hijau #pemutusan-hubungan-kerja #serapan-tenaga-kerja #green-jobs #energi-terbarukan #transformasi-digital #skill-mismatch #pelatihan-vokasi #kompetensi-te
(Bisnis.Com - Ekonomi) 24/06/26 19:55
v/258909/
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memetakan penyerapan jutaan lapangan kerja melalui mesin-mesin baru seperti hilirisasi industri hingga transisi menuju ekonomi hijau pada 2026. Optimisme tersebut dibayang-bayangi oleh meluasnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) ke berbagai sektor.
Dalam dokumen Outlook Ketenagakerjaan 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa salah satu peluang serapan tenaga kerja terbesar berasal dari kebijakan hilirisasi sumber daya alam. Transisi menuju ekonomi hijau juga diyakini akan menjadi sumber pertumbuhan lapangan kerja baru.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Ketenagakerjaan Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan bahwa berdasarkanoutlooktersebut, jumlahgreen jobsdiproyeksikan mencapai 3,88 juta orang pada 2026. Hal ini seiring dengan berkembangnya energi baru terbarukan, ekonomi sirkular, elektrifikasi transportasi, dan modernisasi industri.
“Peluang kerja yang tercipta dari hilirisasi dan ekonomi hijau harus diimbangi dengan kesiapan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri,” kata Anwar dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Untuk mewujudkan hal tersebut, dia menilai pengembangan keterampilan menjadi faktor yang penting. Pasalnya, perubahan lanskap ketenagakerjaan juga mencakup perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), otomatisasi, digitalisasi, hingga tuntutan pembangunan berkelanjutan.
Anwar berpandangan bahwa Indonesia berada pada momentum penting untuk melakukan transformasi pasar kerja menuju struktur yang lebih produktif, inklusif, dan berkelanjutan, meskipun terdapat sejumlah tantangan. Sejumlah tantangan pasar kerja di Tanah Air berdasarkan kajian tersebut mencakup tingginya pekerja informal, kesenjangan kompetensi, hingga kebutuhan adaptasi terhadap transformasi digital.
Menurutnya, sebanyak 58% tenaga kerja Indonesia masih bekerja di sektor informal. Kondisi ini dinilai menunjukkan bahwa transformasi pasar kerja menuju pekerjaan yang lebih produktif dan berkualitas masih perlu terus diperkuat.
Sementara itu, kesenjangan kompetensi tecermin dari data bahwa hanya sekitar 50% tenaga kerja memiliki literasi digital dasar hingga menengah, lebih rendah dari kebutuhan industri pada angka 80%. Berikutnya, terdapat tantangan peningkatan daya saing tenaga kerja nasional lantaran fenomenaskill mismatchalias ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan pendidikan dan kebutuhan dunia kerja.
Terkait transformasi digital, Anwar menyebut peluang pekerjaan berbasis platform digital terus berkembang. Namun demikian, aspek pengaturan hubungan kerja, perlindungan sosial, dan adaptasi regulasi ketenagakerjaan terhadap dinamika ekonomi digital dinilai masih menjadi tantangan.
Oleh karena itu, dia menyebut bahwa Kemnaker terus mendorong penguatan sistem pengembangan kompetensi nasional melalui strategilink and matchantara pelatihan vokasi dan kebutuhan dunia usaha serta industri. Upaya tersebut dilakukan melalui revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), penguatan pelatihan berbasis teknologi, pengembangan kompetensi digital dan energi hijau, serta harmonisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dengan kebutuhan industri.
“Penguatan kompetensi tenaga kerja, peningkatan relevansi pendidikan dan pelatihan vokasi, serta kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan menjadi kunci untuk memanfaatkan berbagai peluang yang muncul dari transformasi ekonomi dan teknologi,” ujar Anwar.
Ancaman Gelombang PHK
Di sisi lain, kalangan buruh memperingatkan bahwa potensi PHK meluas ke berbagai sektor sebagai dampak dari gejolak global dan masalah struktural industri dalam negeri. Pemerintah didorong lebih gesit dalam merumuskan kebijakan yang tepat, termasuk dalam memetakan serapan tenaga kerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyampaikan bahwa sedikitnya 50.000 buruh terancam PHK akibat kenaikan harga gas industri. Menurutnya, kenaikan harga industri saat ini sudah tak terjangkau oleh pelaku usaha.
Sejak geopolitik global bergejolak tahun ini, harga gas industri disebutnya telah merangkak naik dari US$8 per MMBtu (satuan standar internasional untuk mengukur jumlah energi panas dari gas bumi) menjadi US$22 per MMBtu.
“Ketika pengusaha tidak dapat membeli lagi gas industri, yang terjadi adalah berhenti produksi. Ketika berhenti produksi, pasti berpengaruh terhadap pekerja,” kata Andi Gani kepadaBisnismelalui sambungan telepon.
Dia menyatakan bahwa puluhan ribu buruh yang terancam PHK tersebut merupakan pekerja pabrik keramik. Menurutnya, salah satu pabrik produsen keramik terbesar yang terletak di Bekasi, Jawa Barat juga terancam tutup dan mem-PHK seluruh karyawan imbas harga gas industri yang berada di luar kemampuan perusahaan.
Andi Gani menyampaikan bahwa ancaman PHK ini menjadi cerminan sulitnya mempertahankan investasi yang stabil di Tanah Air. Dia mengaku bahwa hal ini turut menjadi kekhawatiran besar kalangan buruh, lebih lagi dalam mendatangkan investasi baru.
Menurutnya, pemerintah perlu tetap mengoptimalkan serapan tenaga kerja di sektor manufaktur padat karya, seperti tekstil hingga alas kaki. Kapasitas penyerapan tenaga kerja yang dapat menjangkau puluhan ribu orang dinilai menjadi alasan utama.
Pihaknya juga menggarisbawahi alur administratif sebagai aspek yang berdampak terhadap arus investasi. Andi Gani membandingkan perbedaan alur investasi di Vietnam dengan di Indonesia.
“Kita harus bisa bersaing dengan Vietnam. Sekarang Vietnam perizinan cepat, lalu birokrasinya sangat-sangat pendek. Jadi tidak rumit,” ujarnya.
Pelemahan Sektor Manufaktur
Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai proyeksi Outlook Ketenagakerjaan 2026 terbilang ambisius, lantaran tidak menggambarkan penuh kondisi industri saat ini. Menurutnya, ada jarak yang cukup lebar antara optimisme makro yang disampaikan pemerintah dan kondisi sektor riil yang justru menunjukkan tanda-tanda pelemahan.
Dia menyoroti stagnansi aktivitas manufaktur yang tecermin dari indeks PMI manufaktur pada level 50,0 per Mei 2026. Di samping itu, pasar tenaga kerja juga belum mendukung lantaran lebih dari 23.000 pekerja terdampak PHK pada lima bulan pertama tahun ini, hingga adanya dampak berantai dari ketergantungan industri Tanah Air terhadap impor bahan baku.
Terkaitgreen jobs, dia menilai optimisme serapan jutaan lapangan kerja perlu dibaca secara lebih hati-hati. Porsi energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional yang telah melampaui target 2026 belum diiringi kapasitas penciptaan pekerjaan yang besar.
“Struktur energinya masih didominasi sumber yang relatif mapan, sedangkan sektor yang biasanya menjadi penyerapgreen jobsdalam jumlah besar seperti tenaga surya, kendaraan listrik, dan ekonomi sirkular masih memiliki skala yang terbatas,” terang Yusuf kepadaBisnis.
Menurutnya, penciptaangreen jobstidak hanya bergantung pada investasi dan proyek baru, tetapi juga pada keberhasilan program reskilling, pendidikan vokasi, dan peningkatan kualitas tenaga kerja. Yusuf menyebut angka 3,88 jutagreen jobslebih tepat dipandang sebagai potensi maksimum dalam skenario yang sangat ideal.
Dia berpendapat, untuk menilai apakah target tersebut benar-benar berada di jalur yang tepat, indikator yang digunakan semestinya mengarah ke statistik konkret seperti pergerakan PMI manufaktur, tren PHK bulanan, hingga realisasi kapasitas energi terbarukan non-PLTA. Dari sisi tenaga kerja, tingkat penyerapan lulusan vokasi di sektor prioritas serta peningkatan proporsi tenaga kerja formal juga dinilai perlu menjadi perhatian.
“Selama indikator-indikator tersebut belum menunjukkan perbaikan yang konsisten, proyeksi 3,88 jutagreen jobsmasih lebih dekat pada aspirasi kebijakan daripada realitas ekonomi yang sudah terbentuk,” tegasnya.
Membongkar Akar Masalah Pengangguran Terdidik di Indonesia
Tenaga kerja terdidik dinilai belum dapat memenuhi kebutuhan industri yang terus melaju. [1,673] url asal
#pengangguran #tingkat-pengangguran #indepth #tenaga-kerja #skill-mismatch #rekrutmen-pekerjaan
(Kompas.com - Money) 19/06/26 09:19
v/254179/
JAKARTA, KOMPAS.com - Jargon link and match yang telah digaungkan sejak 1990-an dinilai belum dapat menyelesaikan masalah ketidaksesuaian keahlian atau skill mismatch yang ada di Indonesia.
Tenaga kerja terdidik dinilai belum dapat memenuhi kebutuhan industri yang terus melaju. Alhasil, banyak pengangguran terdidik yang menganggur dan tidak memiliki kesempatan berkontribusi pada peningkatan nilai ekonomi.
Peneliti utama SMERU Research Institute Asep Suryahadi menjelaskan, persoalan mendasar dari sistem penyiapan tenaga kerja adalah dunia industri berubah dengan cepat.
ANTARA FOTO/Ika Maryani Pengunjung mencari informasi tentang lowongan kerja pada Jakarta Utara Job Festival 2025 di Gedung Serbaguna Gelora Sunter, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Utara menggelar bursa kerja dengan menghadirkan 38 perusahaan dari beragam sektor industri untuk memperluas akses lapangan kerja dan menekan angka pengangguran.Perubahan ini terutama didorong oleh perkembangan teknologi, digitalisasi, otomatisasi, dan transisi ke ekonomi hijau. Sebaliknya, proses revisi kurikulum sering kali memakan waktu bertahun-tahun.
"Akibatnya, keahlian yang diajarkan di kelas sering kali sudah ketinggalan saat siswa lulus," kata dia kepada Kompas.com, ditulis pada Jumat (19/6/2026).
Ia menambahkan, banyak lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi (LPK) membuka jurusan atau program studi berdasarkan kapasitas instruktur dan fasilitas yang mereka miliki, bukan berdasarkan analisis terhadap kebutuhan pasar kerja.
Meskipun jargon link and match sudah didengungkan selama puluhan tahun, implementasinya di lapangan masih terbatas.
Asep menuturkan, industri jarang dilibatkan dalam penyusunan standar kompetensi materi kuliah atau sekolah, desain laboratorium atau fasilitas praktik, dan transfer pengetahuan langsung melalui program dosen/guru tamu dari praktisi.
Selain itu, pendidikan vokasi membutuhkan investasi modal yang besar untuk menyediakan mesin, perangkat lunak, dan laboratorium yang setara dengan standar pabrik modern.
Dengan adanya keterbatasan anggaran, banyak siswa vokasi berlatih dengan alat-alat tua yang sudah tidak digunakan lagi di dunia industri.
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan MenPAN-RB Rini Widyantini meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 45 yang berlokasi di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Pengembangan (BBPVP) di Semarang, Rabu (29/10/2025)."Selain itu, peningkatan kompetensi guru atau instruktur agar tetap relevan dengan teknologi terbaru juga masih terbatas," ungkap dia.
Sementara itu, Head of Economic Research Division Pefindo Suhindarto menyampaikan, salah satu hal yang perlu dibenahi agar tidak muncul skill mismatch adalah perbaikan komprehensif dari sisi pasokan dan permintaan (supply dan demand) pada pasar tenaga kerja.
Menurut dia, argumen yang menyebut masalahnya ada pada kualitas lulusan memang punya dasar empiris.
Pasar kerja Indonesia terus menyerap tenaga kerja, tapi ekspansinya tidak identik dengan ekspansi pekerjaan formal yang relevan bagi lulusan Perguruan Tinggi (PT).
"Tingkat pengangguran yang relatif tinggi justru muncul di kelompok lulusan SMA, vokasi, dan perguruan tinggi. Artinya pendidikan tidak otomatis menjamin mobilitas kerja yang mulus," ucap dia.
Lulusan pendidikan tinggi masih terbatas
Namun, ia menyebut, argumen ini juga belum sepenuhnya benar. Lulusan pendidikan tinggi di Indonesia sebenarnya masih dalam pasokan terbatas dibandingkan dengan negara-negara di kawasan, tetapi sudah menghadapi tingkat pengangguran dan overkualifikasi yang relatif tinggi.
Menurut Suhindarto, ini menunjukkan kendala di sisi demand bisa sangat bermasalah bagi lulusan perguruan tinggi.
Hal ini bukan semata-mata berkaitan denga kualitas yang buruk, tapi karena industri tidak menyediakan cukup pekerjaan yang membutuhkan kualifikasi tinggi tersebut.
"Ia melihat salah satu akar masalahnya adalah pada fenomena deindustrialisasi dini yang terjadi di Indonesia," ucap dia.
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah Sejumlah pencari kerja antre saat Bursa Kerja 2025 di Plaza Jambu Dua, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/10/2025). Lembaga keuangan global Morgan Stanley mencatat tingkat pengangguran usia 15?24 tahun di Indonesia mencapai 17,3 persen dan angka ini termasuk salah satu yang tertinggi di kawasan Asia.Deindustrialisasi yang dimulai lebih awal di Indonesia justru membuat Indonesia melepaskan mesin penciptaan lapangan kerja formal berkualitas, padahal biasanya lapangan kerja berkualitas muncul dari sektor manufaktur.
Deindustrialisasai dilakukan pada saat yang tidak tepat, yaitu sebelum basis industrinya matang dan sektor jasa bernilai tinggi siap menjadi penggantinya.
"Jadi saya melihat bahwa terjadi kegagalan ko-evolusi (co-evolution) antara industri dan sistem pendidikan kita. Negara-negara yang berhasil keluar dari middle-income trap seperti Korea Selatan, Polandia, dan Taiwan, tidak memperbaiki kurikulumnya lalu menunggu industri menyerap lulusannya," terang dia.
Kendati demikian, negara yang lepas dari jebakan negara dengan pendapatan menengah membangun industri manufaktur teknologi menengah-tinggi secara bersamaan dengan reformasi yang terjadi pada bidang pendidikan teknis.
"Sehingga seharusnya, perbaikan dari kedua sisi dilakukan secara bersamaan," ucap dia.
Lebih lanjut, ia bilang, link and match kurikulum memang perlu, tapi itu hanya bekerja jika ada industri yang layak untuk "di-link".
Sementara itu, tanpa kebijakan industri yang secara aktif membangun sektor manufaktur dan jasa bernilai tinggi alias yang benar-benar membutuhkan lulusan terdidik, maka memperbaiki kurikulum hanya akan menghasilkan lulusan yang lebih kompeten tapi tetap tidak terserap.
"Atau yang paling buruk, migrasi ke negara yang industrinya sudah siap menyerap mereka," ungkap dia.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Mismatch Pendidikan–Pekerjaan Pemuda Indonesia: Implikasi Bagi Bonus Demografi, yang dirilis pada 31 Oktober 2025 mengungkap pekerja yang bekerja sesuai dengan tingkat pendidikannya baru mencapai 64,64 persen.
Sedangkan sisanya, atau sebanyak 35,36 persen bekerja tidak sesuai tingkat pendidikan mereka.
Sementara itu, sebanyak 22,36 persen pekerja mengalami overeducated dan 13 persen undereducated.
Kondisi ini berarti terdapat 35,36 persen pekerja muda yang tidak berada pada posisi kerja yang sesuai dengan tingkat pendidikan mereka, mencerminkan ketidaksesuaian antara pasokan keterampilan lulusan dengan permintaan riil dunia kerja.
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya ilustrasi pengangguran PHK. Kemenperin menegaskan gelombang PHK di industri manufaktur saat ini hanyalah sisa dampak relaksasi impor 2024, dan tidak menggambarkan kondisi industri yang tengah ekspansif.Di samping itu, secara umum Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional untuk penduduk usia kerja atau 15 tahun ke atas di Indonesia pada periode 2017-2024 terus mengalami penurunan, dari 5,56 persen apada 2017 menjadi 4,91 persen pada Februari 2024.
Namun demikian, secara lebih rinci, kondisi tersebut menunjukkan tantangan yang lebih serius.
Pada 2024, TPT pemuda masih berada di level 12,24 persen, lebih dari dua kali lipat TPT nasional.
Tren pengangguran pemuda ini bahkan pernah melonjak hingga hampir 15,7 persen pada 2020, beriringan dengan dampak pandemi yang menutup banyak peluang kerja baru.
Perbedaan tajam antara TPT nasional dan TPT pemuda menunjukkan ketidakselarasan antara pertumbuhan kesempatan kerja dengan kebutuhan pemuda.
Praktik ordal dalam rekrutmen pekerjaan
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menuturkan, secara umum skill mismatch terjadi karena apa yang diprogramkan di perguruan tinggi tidak sesuai dengan kebutuhan di sektor industri.
"Memang karena industri kita itu padat karya, dan Senin Kamis karena banyak rongrongan preman dan pejabat, sehingga anak-anak yang harusnya sudah dididik sesuai dengan kebutuhan itu tidak bisa masuk," ungkap dia.
Ia juga menyoroti masifnya praktik memanfaatkan orang dalam untuk mendapatkan pekerjaan dalam berbagai industri di Indonesia.
"Karena yang masuk adalah orang-orang yang tidak dididik, tetapi dengan koneksi gitu lah, itu yang terjadi," ucap dia.
Hal tersebut membuat target industri dan target tenaga kerja tidak pernah tercapai.
SHUTTERSTOCK/MMD CREATIVE Ilustrasi pengangguran, lulusan SMK sumbang pengangguran terbanyak.Agus bilang, sistem tata kelola ini juga tidak pernah disentuh dan dikerjakan dengan baik oleh pemerintah.
Kendati demikian, dalam mempersiapkan tenaga kerja, Indonesia juga perlu mendefinisikan ingin menuju negara industri atau agraria, sehingga persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dapat disiapkan.
"Jadi perencanaan di antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Perindustrian, dan kementerian teknis lainnya tidak singkron, sendiri-sendiri," ucap dia.
Ia menjelaskan, persiapan tenaga kerja yang sesuai dengan industri membutuhkan komitmen jangka panjang baik dari sistem pendidikan vokasional maupun pemerintah.
Pasalnya, pemerintah memegang peran penting untuk memastikan permintaan tenaga kerja tetap ada dari sektor-sektor yang akan didorong pemerintah.
Kondisi ekonomi pengaruhi penyerapan tenaga kerja
Lebih lanjut, Agus bilang, kondisi ekonomi yang penuh volatilitas juga berpotensi membuat dunia industri melakukan efisiensi.
"Ketika ekonomi buruk, dia pasti mengurangi apakah itu shift-nya maupun pegawainya, pasti dikurangi, itu dari sektor ekonominya," ucap dia.
Untuk itu Agus bilang, pendidikan terhadap calon tenaga kerja sudah perlu dilakukan jauh sebelum suatu industri dibangun.
Sementara pembangunan industri di suatu kawasan sangat bergantung pada perencanaan dan kebijakan pemerintah.
Namun demikian, Agus kembali menyoroti sistem rekrutmen karyawan yang dinilai belum mengutamakan kebutuhan dan kualifikasi yang dibutuhkan.
MAGNIFIC/PRESSFOTO Ilustrasi pekerja Gen Z, pekerja muda.Praktik mengandalkan orang dalam ini dinilai terjadi pada semua level pekerjaan.
"Anak-anak yang sudah sekolah itu tetap tidak dapat kerjaan karena sudah dimasukkin orang lain yang mungkin saudara, teman, atau dari pemilik," ucap dia.
"Kecuali Anda ekstra keren, punya prestasi gitu, pasti dapat, kalau tidak ya ordal," tutup dia.
Anak muda berbakat dan dinamis tersedia
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy Junarsin berpandangan, tidak ada yang salah dengan persiapan tenaga kerja dan pendidikan di Indonesia.
Banyak talenta berbakat serta anak muda dinamis dan antusias.
"Yang menjadi PR bagi pemegang kebijakan adalah bagaimana industri atau dunia usaha dapat terus tumbuh dan tertarik untuk ekspansi di Indonesia," ujar dia.
"Sederhana saja, kalau tenaga kerja banyak, bakatnya bagus-bagus, tapi industrinya tidak bertambah, mau bagaimana?" ucap Eddy.
Menurut dia, akar masalah yang ada di Indonesia adalah bagaimana membuat Indonesia menjadi tempat yang menarik bagi dunia usaha dan juga bakat-bakat untuk datang.
Eddy menceritakan, di dunia bisnis terdapat prinsip 3T, yaitu tolerance, talent, and technology.
Ketika suatu negara atau kota ingin menjadi “creative center,” maka tempat yang tolerance-nya (toleransi) paling tinggi yang akan lebih diminati.
Toleransi yang tinggi akan mengundang tenaga kerja yang berkualitas. Lalu, talenta unggul tersebut akan menghasilkan teknologi yang baik.
Kebijakan terarah, tak perlu tutup sektor pendidikan
Menurut Eddy, saat ini berbagai kebijakan yang ada sudah diarahkan ke solusi yang diperlukan.
Sebagai contoh, pemerintah memberikan insentif pajak dan nonpajak bagi dunia usaha. Regulasi lain yang diperlukan adalah kepastian dan perlindungan hukum yang kuat bagi dunia usaha dan kaum profesional hingga peraturan ketenagakerjaan yang melindungi pekerja dan dunia usaha.
Dalam hal mempersiapkan tenaga kerja terampil dan mengurangi skill mismatch, Eddy berpandangan, sektor pendidikan tertentu tidak perlu ditutup atau ditambah secara artifisial.
"Biarkan saja anak-anak Indonesia berkembang dan memilih keahliannya. Pada akhirnya, bukan keahliannya yang salah atau talents-nya yang tidak ada, namun industrinya yang perlu tumbuh lebih kencang," tutup dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarangOPINI: Fenomena "Job Hugging" dan "Job Begging" di Pasar Kerja Indonesia
Fenomena "job hugging" dan "job begging" di Indonesia mencerminkan ketimpangan pasar kerja, di mana pekerja terjebak dalam pekerjaan stagnan atau menerima pekerjaan di bawah kualif [1,233] url asal
#job-hugging #job-begging #pasar-kerja-indonesia #pengangguran-indonesia #sektor-informal-indonesia #pengangguran-pemuda #neet-indonesia #skill-mismatch #pekerjaan-informal #pekerjaan-precarious #overe
(Bisnis.Com - Ekonomi) 04/02/26 14:53
v/125496/
Bisnis.com, JAKARTA — Dalam beberapa tahun terakhir, dinamika pasar kerja Indonesia memperlihatkan paradoks yang semakin mencolok. Di satu sisi, angka pengangguran terbuka relatif terkendali, dan berbagai indikator menunjukkan perbaikan dari sisi formalitas hubungan kerja.
Data dari Statista (2024) menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia turun ke kisaran 3%—4% pada 2023—2024, yang berarti bahwa mayoritas angkatan kerja terserap dalam pekerjaan. Di sisi lain, data ILOSTAT (2023) menunjukkan bahwa sekitar 57%—59% pekerja Indonesia, atau lebih dari separuh tenaga kerja nasional, berada di sektor informal.
Data tersebut dapat diartikan banyak pekerja mungkin merasa terjebak di pekerjaan yang tidak lagi relevan dengan kompetensi maupun aspirasi mereka.
Bersamaan dengan itu, gelombang lulusan baru dan pekerja muda bersaing ketat untuk lowongan yang jumlahnya terbatas; sering kali dengan menerima syarat kerja yang jauh dari ideal. Akibatnya, tingkat pengangguran pemuda (usia 15–24 tahun) berkali-kali lipat dari pengangguran dewasa; tingkat pengangguran pemuda Indonesia berada di kisaran dua digit pada beberapa tahun terakhir.
Rasio NEET (Youth Not in Employment, Education, or Training) Indonesia juga relatif tinggi di kawasan, menandakan jutaan pemuda yang “gantung” di luar pendidikan maupun pekerjaan produktif.
Kondisi di atas menjadi lahan subur bagi munculnya job hugging dan job begging. Keduanya menggambarkan perilaku dan situasi pekerja yang berada dalam struktur pasar kerja yang timpang dan rapuh, serta sejalan dengan narasi bahwa “yang penting semua orang punya pekerjaan”.
Apa sebetulnya job hugging dan job begging? Job hugging merujuk pada perilaku pekerja yang “memeluk erat” pekerjaannya dan enggan berpindah, walaupun pekerjaan tersebut sudah tidak lagi memberikan prospek karier, penghasilan, ataupun kualitas kerja yang memadai.
Motivasi utamanya bukan lagi pengembangan diri, melainkan rasa takut kehilangan satu-satunya sumber pendapatan yang dianggap aman. Fenomena ini sangat relevan di Indonesia, di mana jaring pengaman sosial untuk pengangguran masih terbatas cakupan dan efektivitasnya.
Di sektor formal, job hugging terlihat pada pegawai BUMN, ASN, dan karyawan perusahaan besar yang mengutamakan stabilitas dan tunjangan, meskipun peluang pengembangan karier dan inovasi terbatas.
Para pekerja kontrak yang berkali-kali diperpanjang juga terjerat pada job hugging karena enggan keluar, khawatir kembali ke sektor informal atau pekerjaan lepas tanpa perlindungan sosial. Para pekerja kontrak ini merasa ketidakamanan status kerja sehingga kemudian mengalami stres dan burnout, karena ingin pindah, tetapi alternatif nyata sering tidak tersedia.
Sebaliknya, job begging menggambarkan kondisi pencari kerja yang berada di posisi tawar sangat lemah, sehingga rela menerima hampir pekerjaan apa pun – sering kali di bawah kualifikasi, dengan upah rendah, status kerja tidak pasti, dan syarat kerja minim perlindungan.
Job begging paling kentara pada segmen pemuda dan lulusan baru yang diindikasikan dari tingginya tingkat pengangguran pemuda.
Saking sulitnya mendapatkan pekerjaan, banyak diantara mereka yang mengambil sikap yang penting “masuk dulu saja” ke pekerjaan apa pun yang tersedia, yaitu pekerjaan di sektor jasa informal dan pekerjaan precarious, yang oleh EU OSHA (2014) didefinisikan sebagai pekerjaan non-standar (kontrak sementara, paruh waktu tidak pasti, kerja lepas, kerja lewat agen, atau kerja musiman).
Pekerjaan ini ditandai dengan ketidakpastian tinggi, upah rendah, dan minim perlindungan hukum maupun jaminan sosial.
Overeducation dan underemployment pun menjadi lazim, di mana lulusan perguruan tinggi bekerja di posisi yang tidak membutuhkan kompetensi mereka, dengan upah hanya sedikit di atas Upah Minimum. Pekerjaan precarious ini menjadi sasaran mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Mereka terpaksa “turun kelas” ke pekerjaan informal atau platform-based hanya untuk menjaga arus kas rumah tangga mereka. Adanya job begging dan job hugging mencerminkan realitas bahwa “memiliki pekerjaan” tidak selalu identik dengan kondisi kerja yang layak, produktif, dan berkelanjutan.
Merujuk pada penjelasan di atas, job hugging dan job begging bukanlah dua fenomena terpisah; keduanya saling terkait dalam struktur pasar kerja Indonesia. Di satu sisi, pekerja yang telah “masuk” ke pekerjaan formal atau posisi dengan benefit relatif baik cenderung job hugging karena melihat kerasnya kondisi di pasar kerja.
Job hugging tentu saja membatasi optimalisasi talenta, dimana mereka yang berpotensi tinggi tetap berada di peran yang tidak optimal, dan organisasi sulit melakukan pengembangan SDM jika mayoritas pegawai bertahan demi pendapatan, bukan karena kecocokan kompetensi–peran.
Ketersediaan Lapangan Kerja
Hal ini yang seringkali disebut skillmismatch karena pendidikan tidak otomatis diikuti tersedianya lapangan kerja yang sesuai. Sementara itu, teknologi, otomatisasi, dan digitalisasi mendorong kebutuhan skill baru yang belum sepenuhnya diakomodasi sistem pendidikan dan pelatihan, serta membuat mismatch semakin melebar.
Di sisi lain, job begging menekan standar kerja. Selalu ada pasokan pekerja yang mau menerima syarat minimum, sehingga sebagian pelaku usaha tidak terdorong berinvestasi pada peningkatan produktivitas, pelatihan, maupun desain kerja berkualitas.
Job begging ini semakin diperparah oleh kenyataan adanya dominasi pekerjaan informal dan non-standar – dari pedagang kecil, pekerja rumahan, hingga pengemudi ojek online dan taksi online – yang membuat jutaan pekerja beroperasi tanpa kontrak jelas, jaminan sosial, maupun perlindungan hubungan kerja.
Sebagai pihak minoritas, pelaku usaha menengah pun ikut-ikutan pelaku usaha kecil dan mikro dengan memperlakukan pekerjanya secara “tidak layak”. Akhirnya, job begging menjadi pola yang lumrah.
Lulusan sarjana bersedia bekerja di entry-level non-profesional, dengan upah hanya sedikit di atas upah minimum, atau bahkan di pekerjaan berbasis komisi tanpa gaji pokok. Motifnya sederhana: daripada menganggur, lebih baik “masuk dulu saja”, walaupun pekerjaan tersebut tidak memberikan jalur karier maupun pelatihan yang berarti.
Dari perspektif bisnis dan daya saing nasional, kombinasi job hugging dan job begging membawa konsekuensi serius. Job hugging membatasi pengembangan talenta. Pekerja yang seharusnya dapat berkembang di lingkungan baru memilih bertahan demi pendapatan.
Perusahaan akhirnya mempertahankan tenaga kerja yang tidak sepenuhnya engaged, sementara talenta segar sulit masuk ke posisi-posisi yang strategis. Budaya “yang penting aman” menghambat transformasi, terutama ketika perusahaan perlu beradaptasi dengan disrupsi digital.
Sedangkan job begging mendorong pembentukan segmen pekerja yang sangat lemah posisi tawarnya. Perusahaan yang hanya berorientasi pada efisiensi jangka pendek berpotensi memanfaatkan kondisi ini dengan menawarkan kontrak kerja fleksibel yang ekstrem, upah rendah, dan minim pelatihan.
Hasilnya adalah produktivitas yang tidak pernah benar-benar meningkat, karena pekerja berpindah-pindah, tidak sempat mengakumulasi keahlian spesifik, dan tidak punya insentif untuk berinvestasi dalam pengembangan diri di tempat kerja yang mereka pandang sementara.
Lalu, apa solusinya? Pertama, adalah perbaikan kualitas dan formalisasi pekerjaan. Dorongan industrialisasi modern dan transformasi UMKM menuju formalitas penting untuk mengurangi ketimpangan antara pekerjaan “aman-tapi-stagnan” dan pekerjaan “apa saja-asal-ada”.
Pergeseran penciptaan kerja dari sektor informal menuju sektor formal dan produktif perlu terus diupayakan. Kedua, adalah penguatan reskilling dan upskilling dengan penekanan pada pentingnya investasi pada pelatihan, pengembangan karier, dan fleksibilitas kompetensi berkorelasi dengan kinerja perusahaan dan adaptabilitas tenaga kerja.
Pemerintah perlu memperluas program vokasi, pelatihan kerja, dan skema reskilling bagi pekerja yang ingin berpindah sektor, sehingga job hugging tidak lagi menjadi satu-satunya pilihan aman.
Solusi ketiga adalah perlindungan sosial yang lebih inklusif, di mana perlu dikembangkan skema jaminan kehilangan pekerjaan dan perluasan jaminan sosial bagi pekerja informal untuk mengurangi ketergantungan absolut pada satu pekerjaan.
Dengan bantalan ini, pekerja punya ruang untuk mengambil risiko karier yang rasional, bukan sekadar bertahan pada posisi yang menekan. Solusi terakhir yang ditawarkan adalah reformasi praktik human resources (HR) di perusahaan.
Perusahaan yang ingin bertahan dalam jangka panjang perlu menyingkirkan logika “mudah merekrut–mudah mengganti”. Para praktisi HR perlu memahami bahwa keunggulan kompetitif datang dari kombinasi strategi–budaya–talenta yang selaras, bukan dari eksploitasi posisi tawar lemah pekerja.
Di tengah transisi demografi dan disrupsi teknologi, keberhasilan Indonesia tidak cukup dinilai dari turunnya angka pengangguran terbuka.
Selama mayoritas tenaga kerja masih harus memilih antara bertahan di pekerjaan yang tidak berkembang (job hugging) atau menerima pekerjaan apa saja yang tersedia (job begging), agenda peningkatan kualitas ketenagakerjaan masih belum terselesaikan, dan bonus demografi akan terus menjadi angan-angan.
Menanti Taji MBG dan Program Magang Redakan Badai PHK
Pemerintah mengandalkan program MBG dan magang untuk menekan PHK dengan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja. [50] url asal
#magang #phk #program-mbg #makan-bergizi #tenaga-kerja #kemnaker #sertifikasi-kompetensi #pasar-kerja #lapangan-kerja #pengangguran #sektor-formal #pelatihan-tematik #dialog-tripartit #skill-mismatch
(Bisnis.Com - Terbaru) 01/01/70 07:00
v/108507/
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengandalkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program magang untuk menekan lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pelemahan sektor formal.
Jika menengok Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebanyak 88.519 orang tenaga kerja ter-PHK sepanjang 2025. Mereka terklasifikasi sebagai peserta program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56