Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memangkas kuota impor daging sapi sebagai bagian dari upaya memperkuat produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada pasokan luar negeri. Kebijakan ini sejalan dengan target swasembada pangan, khususnya pemenuhan protein hewani, yang hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan struktural.
Namun di sisi lain, impor daging sapi masih memegang peran signifikan dalam pemenuhan kebutuhan nasional. Saat ini, komponen impor diperkirakan mencapai hampir 40 persen dari total kebutuhan daging sapi nasional, mencerminkan tingginya ketergantungan terhadap pasokan global di tengah keterbatasan produksi domestik. Pemangkasan kuota impor ini pun menuai respons dari pelaku usaha, terutama perusahaan swasta yang selama ini menjadi penopang distribusi daging sapi ke pasar, industri pengolahan, hingga sektor perhotelan dan restoran.
Kenapa Indonesia Masih Harus Impor Daging Sapi?
1. Kebutuhan Industri dan Sektor Horeka
Impor daging sapi juga menyasar kebutuhan industri pengolahan dan sektor perhotelan, restoran, serta katering (horeka). Industri seperti produsen sosis, bakso, dan makanan olahan membutuhkan pasokan daging dalam jumlah besar dengan spesifikasi tertentu dan kualitas yang seragam. Daging impor dinilai lebih mampu memenuhi kebutuhan tersebut karena kontinuitas pasokan dan standar mutu yang stabil.
2. Kesenjangan Produksi dan Konsumsi
Produksi daging sapi nasional hingga kini belum mampu mengejar laju konsumsi masyarakat. Populasi sapi dan kerbau lokal tumbuh relatif lambat, sementara permintaan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan daya beli. Ketimpangan ini semakin terasa menjelang hari besar keagamaan seperti Ramadan dan Idul Adha, saat kebutuhan daging melonjak tajam. Dalam kondisi tersebut, impor menjadi opsi cepat untuk menutup kekurangan pasokan agar tidak terjadi kelangkaan di pasar.
3. Menjaga Stabilitas Harga di Pasar
Impor daging sapi juga berfungsi sebagai instrumen stabilisasi harga. Tanpa tambahan pasokan dari luar negeri, keterbatasan stok domestik berpotensi mendorong lonjakan harga secara signifikan. Pemerintah kerap menggunakan kebijakan impor sebagai “penahan” agar harga daging tetap berada di kisaran yang terjangkau oleh masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
4. Permintaan Daging Premium yang Spesifik
Tidak semua daging sapi impor bersaing langsung dengan daging lokal. Sebagian besar impor justru ditujukan untuk memenuhi permintaan daging premium, seperti potongan steak dengan tekstur lebih lembut dan konsistensi kualitas yang tinggi. Karakteristik tersebut umumnya dihasilkan dari sapi ras tertentu yang dibesarkan dengan sistem penggemukan modern. Sementara itu, daging sapi lokal lebih banyak digunakan untuk kebutuhan konsumsi harian dan olahan tradisional.
5. Keterbatasan Produktivitas Peternakan Lokal
Produktivitas peternakan sapi dalam negeri masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari skala usaha yang kecil, kualitas pakan yang belum optimal, hingga faktor iklim yang memengaruhi pertumbuhan ternak. Teknologi peternakan modern juga belum diterapkan secara merata, sehingga biaya produksi relatif tinggi dan pasokan sulit ditingkatkan dalam waktu singkat.
Perbandingan Kualitas Daging Sapi Impor vs Lokal
Perbedaan kualitas daging sapi impor dan lokal dipengaruhi oleh banyak faktor, mulai dari perawatan ternak, jenis pakan, hingga proses pemotongan. Ahli Gizi Olahraga lulusan Universitas Oklahoma, Emilia Achmadi, mengatakan kualitas daging sapi lokal dan impor memang dapat berbeda.
"Kalau dari sisi protein itu tidak terlalu banyak berbeda, tapi dari jumlah lemaknya bisa saja sangat berbeda," ujar Emilia, Senin (13/10).
Ia menjelaskan bahwa perawatan ternak menjadi faktor penting. Sapi yang dirawat dengan baik dapat tumbuh hingga bobot sekitar 500 kilogram dan menghasilkan daging dalam jumlah lebih banyak. Perawatan yang optimal juga berpengaruh terhadap kualitas kandungan protein daging. Faktor lain terletak pada jenis pakan. Sapi yang diberi pakan grass fed atau rumput segar memiliki kandungan omega-3 yang lebih tinggi dibanding sapi yang diberi pakan grain fed atau biji-bijian.
"Jadi, lemak esensialnya, demografinya akan sedikit berbeda, makanya (sapi yang memakan) rumput segar itu selalu dikatakan sebagai daging merah yang lebih sehat, hanya karena kecenderungan omega 3-nya relatif lebih tinggi. Kemudian ada lemak jenuh juga, yang namanya conjugated linoleic acid (CLA)."
CLA disebut memiliki manfaat dalam produksi energi, terutama bagi individu yang aktif berolahraga. Selain itu, proses memasak juga berpengaruh terhadap kualitas akhir daging. Daging dengan tekstur kurang lembut cenderung lebih sulit diolah menjadi hidangan steak. Dari sisi praktisi kuliner, Chef Owner Silk Bistro, Freedie Salim, menilai daging sapi impor seperti dari Australia memiliki keunggulan dalam proses pemeliharaan. Ia menjelaskan sapi dipelihara dengan meminimalkan stres, dilepas di padang rumput organik, serta diberi waktu istirahat sebelum pemotongan. Termasuk penggunaan teknologi stun agar sapi mati dengan cepat.
"Mereka secepat mungkin dibuat mati bisa dengan stun, lalu langsung tergeletak, tapi tidak langsung disayat. Sapi digantung dulu, lalu dikuliti baru diturunkan," ucapnya.
Sementara di Indonesia, proses pemotongan daging sapi masih mengacu pada ajaran agama dan tata laksana tertentu.
"Saya tidak membahas ajarannya, tapi begitu daging sapi langsung dibabat, dia jadi stres dan itu yang membuat daging menjadi keras," ucap dia.
Freddie menambahkan, perbedaan kualitas juga dipengaruhi oleh jenis pakan, lingkungan, dan cara perawatan ternak, di mana sapi lokal cenderung dipelihara dengan sistem ikat dan ruang gerak terbatas.
Kuota Impor Dipangkas, PHK Mengintai
Di tengah kebijakan pengurangan kuota impor, pelaku usaha mengeluhkan dampaknya terhadap keberlangsungan bisnis. Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) mencatat kuota impor daging sapi untuk perusahaan swasta pada 2026 hanya 30.000 ton, turun drastis dari 180.000 ton pada 2025.
Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediyana mengatakan kebijakan ini menimbulkan kegelisahan di kalangan pelaku usaha.
“Diberi kuota hanya 30.000 ton [perusahaan swasta]. Terbesar itu untuk BUMN, itu dari India 100.000 ton, dari Brasil 75.000 ton, belum lagi dari negara lain,” ujar Teguh.
Menurutnya, kuota tersebut hanya sekitar 16 persen dari kuota tahun lalu dan harus dibagi ke sekitar 105 perusahaan, sehingga membuat operasional menjadi sangat terbatas. Ia juga menyoroti minimnya transparansi kebijakan.
“Kami juga tidak tahu tiba-tiba muncul angka itu, karena selama ini kami tidak pernah mendapatkan sosialisasi dan tidak tahu bagaimana dasar angka tersebut,” ungkapnya.
Risiko PHK pun dinilai mengintai. Dari sisi pedagang, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mencatat harga daging sapi terus naik sejak Natal dan Tahun Baru. Ketua Umum Ikappi Abdullah Mansuri mengatakan harga saat ini berada di kisaran Rp125.000–Rp130.000 per kilogram.
“Sekarang pedagang menjual di harga Rp125.000–130.000 per kilogram akibat setiap satu minggu ada kenaikan dua kali di angka Rp2.000 per potong,” ujarnya.
Ikappi bahkan memperkirakan harga daging sapi berpotensi menembus Rp150.000 per kilogram menjelang Lebaran 2026 jika pasokan tidak membaik dan kebijakan kuota impor tidak dievaluasi.
Pengurangan kuota impor daging sapi menjadi sinyal kuat dorongan kemandirian pangan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan impor masih sulit dilepaskan sepenuhnya karena kesenjangan produksi, kebutuhan industri, dan perbedaan kualitas tertentu.
Perbandingan kualitas daging impor dan lokal menegaskan bahwa faktor teknologi, pakan, manajemen ternak, hingga proses pemotongan menjadi penentu utama. Tanpa penguatan menyeluruh di sektor hulu hingga hilir, pengurangan impor berisiko memicu lonjakan harga dan tekanan terhadap dunia usaha.