Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk usia kerja sebanyak 218,17 juta orang atau meningkat 2,8 juta orang dari Agustus 2024. Sebanyak 154 juta orang di antaranya adalah angkatan kerja, dan 64,17 juta orang bukan angkatan kerja.
Dari jumlah penduduk bekerja itu, pekerja penuh pada Agustus 2025 sebanyak 67,32% atau setara 98,65 juta orang. Mereka bekerja kurang lebih 35 jam dalam satu minggu. Jumlah itu terus menurun dari Agustus 2024 yakni 68,08% dan 68,92%.
Di sisi lain, data BPS mencatat bahwa jumlah PHK dalam Sakernas Agustus 2025 mencapai sekitar 58.000 orang atau menyumbang 0,77% terhadap 7,46 juta total pengangguran.
Berdasarkan sektornya, tiga besar sektor penyumbang pengangguran akibat PHK berasal dari industri pengolahan 22.800 orang, perdagangan 9.700 orang dan pertambangan 7.700 orang.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, penyerapan tenaga kerja juga berlangsung sejalan dengan adanya fenomena PHK. Khususnya, dilihat dari jumlah angkatan kerja pada Agustus 2025.
"Sebenarnya ada yang PHK, dan ada yang masuk diserap lapangan kerja. Kebetulan di Agustus itu juga jumlah angkatan kerjanya meningkat, tetapi dengan peningkatan jumlah angkatan kerja itu ada banyak yang diserap tetapi ada juga yang menganggur," terang Amalia kepada wartawan sebelum menghadiri rapat terbatas (ratas) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Secara terperinci, BPS sebelumnya memaparkan bahwa data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025 menemukan sebanyak 218,17 juta orang termasuk penduduk usia kerja. Peningkatannya sebanyak 2,8 juta orang dari Agustus 2024.
Penduduk usia kerja itu meliputi angkatan kerja sebanyak 154 juta orang, atau bertambah 1,89 juta orang dari hasil Sakernas Agustus 2024. Adapun bukan angkatan kerja 64,17 juta orang atau bertambah 0,91 juta orang.
Dari 154 juta orang angkatan kerja itu, sebanyak 146,54 juta orang bekerja atau naik jumlahnya 1,9 juta orang. Adapun pengangguran 7,46 juta orang atau menurun 4.000 orang.
Dengan demikian, BPS mencatat penyerapan tenaga kerja bertambah sebanyak 1,9 juta orang sepanjang Agustus 2024 sampai dengan Agustus 2025. "Jadi memang di dalam pasar tenaga kerja itu ada yang masuk dan ada yang keluar," ujar Amalia yang pernah bekerja sebagai Deputi Kementerian PPN/Bappenas.