Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pasokan minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk mendukung penerapan mandatori ... [514] url asal
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pasokan minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk mendukung penerapan mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan nasional.
Ia mengatakan pemerintah telah menyiapkan seluruh kebutuhan pasokan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan bahan baku biodiesel.
"Oh aman, (pasokan CPO) lebih. Sudah aman," kata Mentan ditemui di Jakarta, Selasa.
Menurut Amran, produksi CPO nasional terus meningkat seiring kenaikan volume ekspor dari sebelumnya sekitar 26 juta ton menjadi 32 juta ton, mencerminkan bertambahnya kapasitas produksi dalam negeri.
Ia menegaskan peningkatan produksi tersebut menjamin kebutuhan CPO bagi program mandatori B50 tetap terpenuhi tanpa mengganggu pasokan untuk kebutuhan domestik maupun komitmen ekspor Indonesia.
Amran menjelaskan penerapan B50 bukan lagi tahap uji coba karena implementasi biodiesel B40 telah berjalan, sehingga pemerintah hanya meningkatkan kadar campuran menjadi B50 secara bertahap.
"Kan bukan uji coba sudah jalan kan. Sudah jalan B40, tinggal naik B50, ini sudah jalan, sudah running," beber Amran.
Ia juga memastikan masyarakat akan memperoleh bahan bakar B50 sesuai kebijakan pemerintah, seraya menegaskan seluruh persiapan telah berjalan baik menjelang pelaksanaan mandatori mulai 1 Juli.
Menurut Amran, penerapan mandatori B50 pada 1 Juli menjadi tonggak sejarah penting sekaligus warisan kebijakan Presiden Prabowo Subianto karena memperkuat kemandirian energi nasional melalui pengurangan ketergantungan terhadap impor solar.
Menten Amran juga sebelumnya memastikan bahwa implementasi biodiesel B50 tidak akan mengganggu pasokan minyak goreng nasional karena produksi minyak sawit Indonesia meningkat dan masih surplus untuk kebutuhan domestik.
Peningkatan produksi tersebut membuat Indonesia masih memiliki cadangan dan surplus pasokan meskipun sebagian produksi dialokasikan untuk mendukung implementasi program biodiesel B50 nasional tahun 2026.
Produksi CPO secara nasional tercatat sekitar 52 juta ton, sehingga pemerintah optimistis kebutuhan biodiesel, minyak goreng domestik hingga ekspor tetap dapat terpenuhi secara bersamaan.
Dari jumlah produksi itu, 20 ton dialokasikan untuk minyak goreng dan 26 juta ton di antaranya untuk ekspor. Namun, kini jumlah ekspor naik menjadi 32 juta ton seiring meningkatnya produktivitas kelapa sawit.
Dalam skema kebutuhan nasional saat ini, Amran menyebut alokasi CPO untuk implementasi B50 diperkirakan sekitar 5,3 juta ton dari total produksi minyak sawit nasional.
Pemerintah optimistis implementasi B50 dapat berjalan seimbang antara kepentingan energi nasional, kebutuhan minyak goreng masyarakat, dan keberlanjutan ekspor sawit Indonesia ke pasar internasional yang menguasai 60 persen, ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Indonesia akan memberlakukan kebijakan Biodiesel 50 (B50) atau campuran minyak kelapa sawit atau CPO sebesar 50 persen terhadap solar, untuk menghemat subsidi senilai Rp48 triliun.
Dia menyampaikan Pertamina sudah siap untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Kebijakan penerapan B50, kata Airlangga, berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil sebanyak 4 juta kiloliter (KL) dalam satu tahun.
“Tentu ini dalam enam bulan akan ada penghematan dari fosil dan juga ada penghematan subsidi daripada biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp48 triliun,” kata Airlangga.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan dengan implementasi B50, Indonesia akan mengalami surplus solar pada 2026.
“Jadi, ini kabar baik, begitu RDMP (Refinery Development Master Plan) Kalimantan Timur (Kilang Balikpapan) sudah kita operasikan,” ujar Bahlil.
Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan mandatori B50 untuk ketahanan energi, namun terhambat pasokan CPO. Implementasi B50 pada 2026 berisiko menaikkan harga CPO. [578] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan penerapan program mandatori biodiesel 50% (B50). Tujuannya adalah mencapai ketahanan energi nasional melalui sumber yang lebih ramah lingkungan.
Namun, ambisi tersebut tersandera oleh persoalan pasokan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang belum mencukupi kebutuhan domestik.
Bisnis mencatat, Pemerintah menargetkan implementasi B50 dimulai pada 2026. Kebijakan ini diklaim akan menekan impor solar sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen biodiesel terbesar di dunia.
Namun, di balik optimisme tersebut, pasokan CPO yang ada saat ini belum mencukupi, bahkan untuk sekadar memenuhi kebutuhan domestik.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui ketersediaan bahan baku CPO masih menjadi tantangan utama dalam rencana penerapan biodiesel B50 di Indonesia.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan pelaksanaan mandatori B50 masih bergantung pada hasil kajian teknis dan ketersediaan bahan baku CPO di dalam negeri.
“Kalau kita mau mandatori 50 pun nggak bisa sama-sama 50, karena kurang dan belum ada replanting, belum ada penambahan lahan, belum ada itu,” kata Eniya dalam konferensi pers 21st Indonesian Palm Oil Conference and 2026 Price Outlook (IPOC) di BICC, The Westin Resort Nusa Dua, Bali, Kamis (13/11/2025).
Eniya menyampaikan, produktivitas perkebunan sawit saat ini tidak mengalami peningkatan signifikan. Di sisi lain, kebutuhan bahan baku akan melonjak tajam bila program B50 dijalankan secara serentak. Untuk itu, opsi penyesuaian volume penyerapan biodiesel di sektor Public Service Obligation (PSO) dan non-PSO tengah dikaji.
“Kalau ini naik 50, berarti ini turun jadi 35 atau 40 atau berapa. Jadi, adjustment itu. Plus adjustment serapan solar. Jadi, ini masih diskusi ya,” ujarnya.
Risiko Terhadap Harga CPO
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan tantangan utama dalam implementasi kebijakan B50 terletak pada cara meningkatkan produksi dan produktivitas kelapa sawit dalam negeri.
“Kalau B50 diimplementasikan maka ada kemungkinan ekspor akan turun, perihal harga apabila supply berkurang maka kemungkinan harga akan naik, kecuali supply minyak nabati lain supply-nya bagus,” kata Eddy kepada Bisnis, Rabu (12/11/2025).
Senada, pengamat mewanti-wanti implementasi kebijakan B50 pada semester II/2026 akan membuat harga CPO menjulang, jika rantai pasok komoditas tersebut lebih sedikit.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (Core) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan kebijakan B50 dipastikan akan menambah permintaan (demand) terhadap bahan baku minyak sawit.
“Jadi, ini ada additional demand yang di-drive oleh kebijakan pemerintah, on top of demand yang ada sekarang. Jadi, kalau kemudian suplai [CPO] tidak bisa picking up terhadap penambahan demand, tentu saja akan berdampak terhadap harga minyak sawit di pasar internasional,” kata Faisal kepada Bisnis, Rabu (12/11/2025).
Faisal menuturkan, implementasi B50 menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan harga CPO. Jika kebijakan tersebut dilakukan dalam skala yang luas, kata dia, ada kemungkinan di semester II/2026 sudah terlihat lonjakan harga CPO di internasional.
“Karena sudah pasti kemungkinan besar kalau dia [B50] implementasinya cepat dan masif, maka supply itu tidak bisa mengimbangi secara dengan mudah dalam waktu singkat, sehingga akan berdampak terhadap kenaikan harga,” terangnya.
Faktor lainnya adalah masalah cuaca, peremajaan sawit, hingga hilirisasi sawit untuk mendukung B50. Dia menjelaskan, jika hilirisasi tersebut tidak dibarengi dengan peningkatan produksi di hulu, maka harga CPO akan meningkat dan langka seperti kelapa bulat.
Bahkan, dia menyebut lonjakan harga CPO di tingkat internasional akan membuat para pemain mencari celah untuk mengekspor komoditas tersebut.
“Karena tentu saja harga diekspor lebih menguntungkan misalnya,” imbuhnya.
Faisal menilai pemerintah perlu mengontrol rantai distribusi untuk mengantisipasi segala kemungkinan dampak dari adanya kebijakan B50 pada semester II/2026.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perdagangan menegaskan kebijakan penerapan bahan bakar nabati biodiesel 50 (B50) tidak akan mengganggu pasokan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk kebutuhan minyak goreng nasional.
“Tidak, tidak (berpengaruh). Kita negara penghasil sawit terbesar di dunia dan CPO adalah salah satu produk turunannya,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan Iqbal Shoffan Shofwan di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Iqbal menyampaikan, ketersediaan CPO di Indonesia tidak perlu dikhawatirkan. Sejak terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, Indonesia tidak pernah lagi mengalami kelangkaan minyak goreng.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa minyak goreng di pasar memiliki beberapa lapisan kategori, mulai dari minyak goreng premium, second brand atau merek menengah, hingga produk MinyaKita yang disubsidi pemerintah.
“Jadi, kalau ketersediaan CPO di Indonesia itu kita nggak perlu khawatir, ya,” kata Iqbal.
Pemerintah berencana menerapkan mandatori B50 — bahan bakar solar dengan campuran 50 persen bahan nabati (fatty acid methyl ester/FAME) yang bersumber dari CPO — untuk menghentikan impor solar mulai 2026.
Terkait meningkatnya kebutuhan CPO, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan rencana pemangkasan ekspor hingga 5,3 juta ton guna mendukung penerapan wajib bahan bakar nabati jenis B50.
Amran menjelaskan, program mandatori B50 membutuhkan CPO sebanyak 5,3 juta ton per tahun.
“Produksi CPO Indonesia mencapai 46 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, sekitar 20 juta ton diolah di dalam negeri, sementara 26 juta ton diekspor,” ujar Amran dalam keterangan usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (9/10/2025).
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56