Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan kebijakan pungutan ekspor (PE) kelapa bulat hingga kini masih menunggu arahan dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan kebijakan PE kelapa bulat hingga kini belum ditetapkan.
“Kan memang itu keputusannya melalui rakor [rapat koordinasi] di Kemenko [Pangan], sampai sekarang belum ada. Ya [tunggu arahan Menko Pangan], sampai sekarang belum ada,” kata Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Budi menilai saat ini harga kelapa bulat tengah menjulang tinggi justru menguntungkan petani karena baru kali ini mereka menikmati harga yang lebih baik.
“Selama ini perasaan baru kali ini deh harga kelapa itu bagus. Artinya petani baru menikmatinya sekarang. Sebelumnya nggak pernah,” ujarnya.
Menurut Budi, kondisi tersebut menunjukkan harga ekspor yang sedang tinggi menjadi peluang bagi petani. Di sisi lain, Budi mempertanyakan kemampuan industri dalam negeri untuk menyerap kelapa dengan harga setara pembeli luar negeri.
Jika importir saja dapat membeli dengan harga lebih tinggi, dia menilai perlu dikaji alasan industri domestik tidak bisa melakukan hal yang sama.
Budi juga membantah isu kelangkaan kelapa di pasar. Dia memastikan ketersediaan komoditas tersebut masih mencukupi di sejumlah wilayah.
Dalam catatan Bisnis, Pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economic (Core) Indonesia Eliza Mardian menuturkan bahwa pemerintah perlu melihat implementasi PE komoditas lain yang efektif sebagai dasar dalam menentukan tarif PE kelapa bulat.
Eliza menuturkan, ada perbedaan harga kelapa bulat yang diekspor dengan lokal yang bisa mencapai kisaran 30–40%. Menurutnya, jika pemerintah hanya menetapkan PE sebesar 15–20%, maka masih ada celah bagi para eksportir meraup keuntungan, meski tak sebesar sebelumnya.
Meski begitu, secara jangka pendek, Eliza menilai pengenaan PE bisa meredam harga kelapa bulat domestik yang masih melambung di tingkat konsumen.
“Efektivitasnya terbatas kalau pungutannya terlalu kecil, belum lagi jika negara importir berani beli [kelapa bulat dengan] harga mahal, jadi PE nggak begitu ngaruh karena masih memberikan insentif yang cukup untuk para eksportir,” kata Eliza kepada Bisnis.
Menurutnya, pemerintah juga perlu membuat kebijakan lain dan tak hanya sebatas mengenakan PE, salah satunya melalui peremajaan kelapa agar produksi dalam negeri meningkat. Serta, peningkatan kapasitas (capacity building) kepada petani agar menerapkan praktik agrikultur yang baik, dan penggunaan bibit unggul.