#30 tag 24jam

5 item, 1 hal
BI Rate Naik 50 Bps, Bank Indonesia Longgarkan Aturan RIM dan Tambah Insentif KLM
BI: Insentif KLM pekan pertama Maret 2026 capai Rp427,1 triliun
BI: Insentif KLM pekan pertama Maret 2026 capai Rp427,1 triliun

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) yang diperoleh bank pada pekan pertama Maret 2026 ... [254] url asal

#gubernur-bi #bank-indonesia #insentif-klm #kebijakan-insentif-likuiditas-makroprudensial

(Antara - Finansial) 17/03/26 15:53
v/167302/

BI: Kredit 2025 tertahan akibat permintaan lemah dan biaya dana tinggi
BI: Kredit 2025 tertahan akibat permintaan lemah dan biaya dana tinggi

Bank Indonesia (BI) menyatakan laju pertumbuhan kredit tahun 2025 yang tertahan disebabkan oleh dua faktor utama, yakni permintaan pembiayaan yang belum kuat ... [364] url asal

#bank-indonesia #permintaan-kredit #pertumbuhan-kredit #kebijakan-insentif-likuiditas-makroprudensial

(Antara - Finansial) 22/12/25 18:08
v/81713/

Berlaku 16 Desember 2025, BI Rilis Kebijakan Insentif Likuiditas Baru
Berlaku 16 Desember 2025, BI Rilis Kebijakan Insentif Likuiditas Baru

Bank Indonesia akan menerapkan kebijakan insentif likuiditas baru mulai 16 Desember 2025 untuk mempercepat penurunan suku bunga kredit dan mendukung pertumbuhan ekonomi. [380] url asal

#bank-indonesia #kebijakan-insentif-likuiditas #suku-bunga-kredit #penurunan-suku-bunga #insentif-likuiditas-makroprudensial #perry-warjiyo #kebijakan-bank-indonesia #suku-bunga-deposito #pertumbuhan-k

(Bisnis.Com - Finansial) 17/12/25 16:30
v/76041/

BI Rilis Kebijakan Insentif Likuiditas Baru demi Kerek Kredit, Berlaku 1 Desember 2025

#50 tag sepekan

Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56