#30 tag 24jam
Pemerintah Diminta Tak Bertumpu ke Sisa Anggaran Lebih APBN di BI hingga Himbara
Pemerintah diimbau tidak bergantung pada Saldo Anggaran Lebih (SAL) Rp420 triliun untuk menutup defisit APBN akibat kenaikan harga minyak. Penggunaan SAL harus transparan dan didiskusikan dengan DPR. [997] url asal
#apbn-defisit #sal-apbn #sisa-anggaran-lebih #tekanan-fiskal #harga-minyak-naik #subsidi-energi #defisit-keuangan #likuiditas-perbankan #transparansi-sal #dpr-dan-sal #harga-minyak-wti #harga-minyak-br
(Bisnis.Com - Ekonomi) 10/04/26 16:43
v/187823/
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta tidak mengandalkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk menutup tekanan fiskal. Di tengah risiko pelebaran defisit APBN, sisa anggaran dikhawatirkan jadi bantalan lagi seperti tahun lalu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah masih memiliki SAL senilai total Rp420 triliun. Perinciannya, Rp300 triliun berada di himbara dan Rp120 triliun masih di Bank Indonesia (BI).
Pemerintah kembali membuka ruang untuk menggunakan SAL sebagai bantalan fiskal apabila belanja pemerintah untuk subsidi energi membengkak akibat harga minyak. Apabila harga minyak naik ke US$100 per barel rata-rata sepanjang tahun, defisit APBN bisa melebar hingga ke 2,92% terhadap PDB.
Pada 2025, Badan Anggaran DPR sudah menyetujui penggunaan SAL Rp85,6 triliun untuk mencegah pelebaran defisit APBN tahun lalu. Kendati sudah ada SAL, defisit keuangan negara tetap melebar ke Rp695,1 triliun atau 2,92% terhadap PDB.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai SAL total Rp420 triliun dalam jangka pendek memang cukup memberi rasa aman. Masalahnya, dia melihat kekuatan SAL sebagai bantalan sangat tergantung pada sumber tekanannya.
Apabila harga minyak benar-benar tembus US$100 per barel rata-rata per tahun, maka tambahan beban subsidi bisa meningkat.
"Dalam situasi seperti itu, bahkan angka sekitar Rp 300 triliun menjadi sangat krusial untuk mengompensasi lonjakan tersebut. Artinya, sebagian besar ruang SAL bisa terserap hanya untuk menjaga stabilitas harga energi saja," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (10/4/2026).
Adapun berdasarkan data Tradingview, Jumat (10/4/2026), harga minyak berjangka jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei naik 0,39% menjadi US$98,28 per barel. Sementara itu, harga minyak jenis Brent untuk pengiriman Juni menguat 0,5% ke level US$96,40 per barel.
Ketegangan di Selat Hormuz masih terjadi kendati Amerika Serikat (AS) dan Iran sudah menyepakati gencatan senjata selama dua pekan.
Yusuf pun memberikan tiga catatan untuk pengelolaan fiskal ke depannya seiring masih tingginya ketidakpastian. Pertama, tidak semua SAL itu benar-benar likuid.
Sebagaimana diketahui, Rp300 triliun atau 71,4% dari total SAL yang ditempatkan di perbankan sudah tersalurkan menjadi kredit. Ketika ditarik kembali, maka tidak bisa sepenuhnya instan tanpa implikasi ke likuiditas perbankan.
Purbaya sebelumnya telah menarik kembali uang pemerintah yang telah ditempatkan di himbara pada akhir 2025 lalu senilai Rp75 triliun. Sebelumnya, total uang pemerintah di himbara sekaligus Bank Jakarta tahun lalu mencapai Rp276 triliun.
"Artinya, ruang fiskal yang terlihat di atas kertas tidak sepenuhnya fleksibel dalam praktik," kata Yusuf.
Kedua, ada risiko dari sisi pola penggunaan. Apabila SAL digunakan untuk menutup tekanan yang sifatnya berulang, seperti subsidi energi yang membengkak atau penerimaan yang tidak mencapai target, maka fungsinya bergeser dari dana darurat menjadi buffer rutin.
"Ini berbahaya karena bisa menciptakan ilusi bahwa ruang fiskal masih longgar, padahal sebenarnya sedang mengandalkan cadangan," papar Yusuf.
Ketiga, dari sisi keberlanjutan, Yusuf menegaskan bahwa SAL bukan sumber yang bisa dengan cepat diisi ulang. Dalam kondisi penerimaan yang masih tertekan, penggunaan yang agresif berpotensi menguras bantalan APBN dalam waktu relatif singkat.
Menurutnya, SAL bahkan bisa terkuras dalam satu siklus anggaran jika tekanannya besar.
DPR Minta Transparansi
Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit menegaskan bahwa penggunaan SAL harus transparan. Apabila nantinya pemerintah memutuskan untuk menggunakan SAL, maka harus didiskusikan dengan DPR.
Namun, sampai dengan saat ini dia memastikan pemerintah belum mengajukan penggunaan SAL APBN. Menurutnya, pemerintah akan harus berkoordinasi dengan DPR ketika defisit benar-benar akan melebar dari target 2,68% terhadap PDB.
"[Sekarang] belum. Ya, setidaknya kalau defisit melebihi 3%, supaya defisit tidak melebihi 3%, dibantu dengan SAL, kan bisa. Nanti kalau kondisinya ada, baru kami bahas. Jangan berandai-andai," katannya kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Pada rapat yang diselenggarakan hari itu, Dolfie juga memperkirakan terdapat belanja tambahan subsidi energi senilai Rp204 triliun apabila harga minyak benar-benar bertengger di level US$100 per barel rata-rata per tahun.
Hitung-hitungan ini berdasarkan asumsi Kementerian Keuangan berkaitan dengan sensitivitas harga minyak terhadap APBN. Setiap kenaikan harga minyak US$1 per barel, terdapat perkiraan Rp6,8 triliun terhadap belanja pemerintah.
Oleh sebab itu, dengan asumsi Indonesia Crude Price (ICP) US$70 per barel pada APBN, maka selisih dengan worst case scenario pemerintah US$100 per barel adalah US$30 per barel. Hasil itu dikali dengan Rp6,8 triliun mencapai Rp204 triliun.
Akibatnya, belanja subsidi pemerintah bisa tembus total melebihi Rp400 triliun per tahun apabila harga minyak naik sampai US$100 per barel.
"Ya kalau jadi total bisa jadi [Rp400 triliun lebih]. Tetapi kan itu nanti di akhir tahun," ujar Dolfie.
Masih Ada Bantalan
Sebelumnya, Purbaya menyebut SAL sekitar Rp420 triliun ini berasal dari realisasi APBN akhir tahun. Dia mengeklaim ternyata defisit APBN akhir 2025 tidak sampai 2,92% terhadap PDB, atau Rp695,1 triliun, sebagaimana estimasi sementara.
"Ternyata setelah diperiksa di LKPP [Laporan Keuangan Pemerintah Pusat] itu ada indikasi di bawah itu. Jadi mungkin [defisit] 2,8% sekian, nanti tunggu pengumuman resmi. Itu memberikan ruang, jadi ada dana tidak dipakai. Itu memberikan tambahan tahun ini SAL-nya," kata Purbaya saat rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (6/4/2026).
Adapun sebagian besar penggunaan SAL ini untuk membanjiri likuiditas di pasar keuangan melalui himbara. Awalnya, setelah menarik kembali Rp75 triliun, dana pemerintah di perbankan mencapai sekitar Rp200 triliun.
Penempatan ini kemudian diperpanjang oleh Purbaya dari Maret sampai dengan September 2026. Di atas itu, dia turut menambah injeksi ke himbara senilai Rp100 triliun sehingga total penempatan dana di perbankan mencapai Rp300 triliun.
"Rp200 [triliun] penempatan di bank, saya tambah lagi Rp100 [triliun], sisa Rp120 [triliun, red] masih di BI," kata mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.
Purbaya mengatakan bahwa total SAL Rp420 triliun itu merupakan bantalan fiskal yang bisa digunakan pemerintah apabila kenaikan harga minyak semakin menekan APBN.
Namun, dia memperkirakan apabila kenaikan harga minyak mencapai skenario US$100 per barel, maka defisit APBN masih bisa di bawah 3% atau tepatnya 2,9%.
"Rp420 triliun itu merupakan bantalan tersendiri kalau diperlukan, kalau harga minyak naik tinggi sekali tidak terkendali. Tentu saya akan ke Komisi XI untuk minta izin bagaimana mengelola anggaran SAL," paparnya.
BTN Pastikan Dana SAL Pemerintah Sudah Terserap Lebih dari 93 Persen
BTN telah menyalurkan Rp 23,28 triliun dari total dana SAL. [848] url asal
#btn #bank-btn #bbtn #penempatan-dana-pemerintah #sisa-anggaran-lebih #likuiditas #kredit #penyaluran-kredit
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatat penyerapan penempatan dana pemerintah dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) telah melampaui 93 persen. Hingga 31 Oktober 2025, BTN telah menyalurkan Rp 23,28 triliun dari total dana SAL sebesar Rp 25 triliun yang ditempatkan di perseroan.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengatakan penyaluran penempatan dana pemerintah atau Penempatan Uang Negara (PUN) dari dana SAL yang ada di Bank Indonesia (BI) tersebut sesuai dengan pipeline kredit yang tersedia di BTN. Ia menegaskan seluruh kredit dalam pipeline itu siap disalurkan sesuai jadwalnya.
“Hingga akhir Oktober 2025, dari dana Rp 25 triliun sudah disalurkan BTN lebih dari Rp 23 triliun atau tembus 93 persen. Kami yakin sebelum pertengahan November, penyerapan Rp 25 triliun dana pemerintah sudah selesai seluruhnya,” ujar Nixon dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (10/11/2025).
Data BTN menunjukkan, dari total penyaluran sebesar Rp 23,28 triliun per 31 Oktober 2025, dana tersebut tersebar ke berbagai sektor strategis. Sektor utama yang menerima penyaluran adalah sektor perumahan, baik kepada developer maupun untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Nixon menjelaskan, debitur korporasi BTN mayoritas terkait sektor perumahan, yakni para developer, perusahaan properti, dan kontraktor. Ia menambahkan, penyaluran juga menjangkau sektor-sektor lain di sekitar perumahan, seperti kesehatan, pendidikan, perdagangan, manufaktur, hingga pemerintahan.
“Pertumbuhan di segmen korporasi ini belakangan meningkat seiring upaya BTN menjalin kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengembangkan ekosistem perumahan nasional,” jelasnya. Ia menilai, perluasan kemitraan tersebut menjadi penopang peningkatan penyaluran dana pemerintah melalui BTN.
Dengan pencapaian tersebut, BTN berhasil menyalurkan penempatan dana pemerintah lebih cepat dari jadwal resmi Kementerian Keuangan, yaitu hingga Desember 2025. Dalam skema pemerintah, BTN mendapatkan Rp 25 triliun dari total Rp 200 triliun yang dipindahkan Kementerian Keuangan dari Bank Indonesia ke bank-bank Himbara dan BSI.
Sejalan dengan fokus penyaluran ke sektor perumahan dan pelaku usahanya, BTN juga menyiapkan ekspansi Kredit Program Perumahan (KPP) di daerah. Salah satu daerah yang dibidik ialah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang dinilai memiliki potensi besar di sektor perumahan dan UMKM pendukungnya.
Direktur Commercial Banking BTN, Hermita, mengatakan Yogyakarta menawarkan potensi besar untuk penyaluran KPP karena kontribusinya yang konsisten terhadap portofolio KPR Subsidi BTN, terutama di segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Dalam dua tahun terakhir, pertumbuhan KPR subsidi di Yogyakarta terus meningkat secara konsisten. Selain itu, BTN melihat Yogyakarta memiliki potensi sinergi besar antara kebutuhan rumah masyarakat, dukungan pemerintah daerah, serta keberadaan banyak pengembang rumah subsidi yang aktif,” ujar Hermita dalam acara Sosialisasi & Akad KPP di Yogyakarta, Ahad (9/11/2025).
Hermita menilai, Yogyakarta memiliki karakteristik ekonomi yang unik dan stabil, ditopang oleh sektor pendidikan, pariwisata, dan UMKM yang tumbuh seimbang serta saling mendukung. “Hal ini didukung ketersediaan lahan untuk pengembangan perumahan di wilayah sekitar Kota Yogyakarta, seperti Sleman, Bantul, dan Kulonprogo,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pergeseran struktur ekonomi Yogyakarta dari sektor primer ke sektor jasa dan industri ikut mendorong kebutuhan hunian dan aktivitas sektor properti. Permintaan terhadap bahan bangunan, furnitur, jasa konstruksi, dan jasa lainnya yang mayoritas berasal dari UMKM juga terus meningkat.
“BTN melihat ekosistem sektor perumahan di Yogyakarta, mulai dari developer lokal, pelaku usaha bahan bangunan seperti semen, cat, keramik, hingga kontraktor kecil sangat potensial menjadi penerima manfaat KPP, seiring meningkatnya aktivitas pembangunan rumah subsidi dan rumah swadaya masyarakat,” tutur Hermita. Ia menyebut, sebagian pelaku usaha tersebut sebelumnya telah menjadi nasabah BTN untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun KPR FLPP Sejahtera.
Hermita menjelaskan, program KPP diharapkan memperluas jangkauan pembiayaan kepada pihak-pihak yang berperan langsung dalam ekosistem perumahan rakyat. BTN menyiapkan pelatihan intensif tenaga pemasaran, integrasi sistem digital, kolaborasi lintas divisi, hingga program insentif dan monitoring kinerja penjualan agar penyaluran KPP lebih efektif.
“BTN juga memperkuat jaringan dengan pemerintah daerah, asosiasi pengembang, dan koperasi perumahan untuk memperluas basis penerima KPP,” ujarnya menambahkan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menilai keterlibatan BTN dan perbankan daerah membantu menyelesaikan banyak persoalan perumahan rakyat di Yogyakarta. “Masalah menyangkut developer dan kontraktor bisa diselesaikan. Bank BPD DIY juga diharapkan membuka counter pelayanan agar rakyat dibuat mudah dan cepat,” imbuh Ara.
Ara menuturkan, penyediaan bunga kompetitif diharapkan membuat UMKM, developer, dan kontraktor merasakan manfaat program yang sebelumnya belum ada. “Mereka bisa meminjam sampai Rp 20 miliar. Jadi, tidak harus lahir orang kaya baru, tapi pengusaha UMKM yang lahir dari Yogyakarta,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Khusus Kepresidenan, Muhammad Qadari, menyoroti peningkatan pembangunan rumah subsidi dan perbaikan perumahan dalam beberapa tahun terakhir. “Diharapkan program ini bisa meningkat menjadi 700 ribu sampai satu juta unit dan industri properti bisa menjadi penopang ekonomi nasional,” kata Qadari.
Dalam acara Sosialisasi & Akad KPP yang diselenggarakan di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, BTN menggelar penawaran produk KPP BTN kepada para tamu undangan, yaitu developer, kontraktor, toko bangunan, dan UMKM. Selain itu, disediakan sejumlah booth yang menawarkan produk dan layanan BTN, baik untuk funding maupun transaksi, serta toko bangunan mitra strategis BTN.
“Yogyakarta menjadi langkah awal bagi BTN untuk memulai ekspansi KPP ke daerah potensial lainnya, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Dari sisi pertumbuhan sektor perumahan dan UMKM, ketiga daerah tersebut menunjukkan tren positif, baik dari sisi permintaan hunian maupun kegiatan UMKM di sektor konstruksi dan bahan bangunan,” pungkas Hermita.
Ada Apa dengan Endapan Dana Pemda Ratusan Triliun?
Uang negara termasuk yang berasal dari penarikan utang, harus segera dikembalikan kepada masyarakat melalui belanja pemerintah. [1,204] url asal
#pemerintah-daerah #purbaya-yudhi-sadewa #utang #belanja-pemerintah #pertumbuhan-ekonomi #perekonomian #kementerian-keuangan #sisa-anggaran-lebih
(CNBC Indonesia - Opini) 29/10/25 17:45
v/20426/
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Setiap akhir tahun, publik kembali diingatkan pada fenomena dana mengendap di rekening pemerintah daerah (pemda). Data Bank Indonesia per 30 September 2025 mencatat jumlahnya mencapai Rp234 triliun. Angka yang sangat besar dan berulang setiap tahun, seolah menjadi sebuah hal yang wajar. Pertanyaannya, apa yang sebenarnya terjadi di balik tumpukan uang tersebut?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa uang negara termasuk yang berasal dari penarikan utang, harus segera dikembalikan kepada masyarakat melalui belanja pemerintah. Menunda belanja berarti melewatkan momentum pertumbuhan ekonomi sesuai harapan. Maka tak salah jika diibaratkan bahwa uang negara itu bagaikan darah dalam tubuh. Jika tidak bersirkulasi maka akan menimbulkan penyakit bagi perekonomian.
Sebagai langkah nyata, Kementerian Keuangan mengalihkan Rp200 triliun dari Rp457,54 triliun Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang selama ini disimpan di Bank Indonesia ke perbankan pemerintah. SAL merupakan akumulasi dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun-tahun sebelumnya.
Pesannya jelas bahwa dana publik tidak seharusnya tidur, terutama ketika ekonomi membutuhkan dorongan untuk tumbuh. Target selanjutnya, yaitu mendorong dana milik pemda yang juga tersimpan dalam rekening perbankan untuk segera dibelanjakan.
Adanya dana pemerintah di perbankan merupakan bentuk pengelolaan kas yang umum dilakukan. Pengelolaan kas terjadi disebabkan karena perbedaan waktu antara kapan penerimaan pemerintah masuk ke kas dan kapan belanja keluar dari kas. Jika antara penerimaan dan belanja terjadi pada waktu yang sama dan jumlah yang sama, maka dipastikan fungsi pengelolaan kas tidak perlu ada.
Sayangnya pada praktik sehari-hari penerimaan bisa terjadi kapan pun bahkan termasuk pada tanggal merah. Sedangkan belanja hanya bisa dibayarkan tatkala semua prasyarat pembayaran telah terpenuhi. Di sinilah peran vital pengelolaan kas, yaitu mengoptimalkan imbal jasa perbankan ketika kas pada posisi surplus dan mengurangi biaya dana saat posisi kas defisit.
Mengelola kas pada tingkat pemda memiliki kerumitan yang lebih rendah dibandingkan dengan mengelola kas pada pemerintah pusat. Salah satu hal pembeda yaitu unsur penarikan utang sebagai penutup defisit ketika belanja melebihi penerimaan.
Tidak setiap pemda memiliki kewenangan untuk menerbitkan obligasi. Diperlukan izin khusus dari Menteri Keuangan dalam hal pemda ingin melakukan pembiayaan daerah melalui penerbitan surat berharga. Alhasil struktur APBD cenderung imbang dengan besaran penerimaan dan belanja yang tidak terpaut jauh.
Apabila ditilik lebih lanjut, struktur penerimaan pada APBD pun sudah hampir pasti dapat direalisasikan dengan porsi terbesar berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) disusul oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sebagai porsi terbesar dalam APBD, alokasi TKD seharusnya sudah bisa digunakan untuk melakukan perencanaan belanja sejak dini. Hal tersebut menjadi logis mengingat besaran TKD yang akan diterima sudah diketahui oleh masing-masing pemda pada sekitar bulan September-November sebelum tahun anggaran baru dimulai.
Menyimpan uang dalam rekening perbankan antara tujuan pengelolaan kas dan motif mencari imbal jasa perbankan memiliki perbedaan yang sangat tipis. Apapun tujuan yang dipilih tetap akan menghasilkan imbal jasa bagi pemda sebagai pemilik rekening.
Adanya surplus di rekening dapat dinyatakan sebagai bentuk pengelolaan kas jika terdapat norma waktu penyelesaian tagihan, mekanisme perencanaan kas, serta upaya mempercepat realisasi belanja sejak awal tahun.
Syarat pertama berkaitan dengan kapan sebuah tagihan dapat diselesaikan. Sebagai contoh untuk lingkup pemerintah pusat, tagihan yang masuk harus diselesaikan pencairan dananya dalam waktu maksimal lima hari kerja.
Pemda tentu harus mengadopsi kebijakan serupa di wilayah masing-masing. Tujuannya untuk memastikan para supplier pemda terpenuhi haknya tepat waktu. Supplier adalah setiap pihak yang memiliki tagihan kepada pemerintah, dapat berupa pegawai atau penyedia barang dan jasa.
Adanya norma waktu juga untuk mengurangi penumpukan pencairan dana pada akhir tahun, terutama jika pekerjaan sudah diselesaikan sejak awal atau pertengahan tahun. Sisi positif dari adanya norma waktu yaitu akuntabilitas belanja pemerintah. Akuntabilitas akan meminimalisasi potensi penyalahgunaan wewenang khususnya berkaitan dengan penyelesaian tagihan dan pencairan dana.
Syarat kedua berkaitan dengan adanya mekanisme untuk perencanaan kas. Mekanisme perencanaan kas adalah perangkat yang membantu Bendahara Umum Daerah untuk menyediakan dana tepat waktu dan tepat jumlah.
Pada pemerintah pusat, cash forecasting atau rencana penarikan dana sudah dapat terpantau secara harian. Sehingga kebutuhan dana per hari bisa diperkirakan dengan pasti. Tentu saja diperlukan bantuan TI untuk memantau puluhan ribu satuan kerja pengguna anggaran di Indonesia.
Validitas data pada perencanaan kas merupakan cara paling efektif untuk memaksimalkan imbal jasa dari penempatan dana pemerintah di perbankan. Instrumen penempatan dana yang bisa dipilih oleh pemerintah dalam menempatkan dana menganggur yaitu deposito dan giro. Deposito memiliki keunggulan imbal jasa lebih tinggi meski lebih kaku dari sisi durasi waktu, sedangkan giro memiliki imbal jasa lebih rendah meski fleksibel dalam penarikannya.
Dari kedua instrumen tersebut pemda dapat memilih mau menempatkan di mana dengan proporsi berapa ditentukan dari data perencanaan kas yang dikompilasi dari seluruh unit pada pemda masing-masing. Jika hasil kompilasi data menunjukkan rencana kebutuhan dana masih beberapa bulan lagi, maka penempatan di deposito jelas lebih menguntungkan dibandingkan dengan giro.
Bagaimana jika pemda tidak memenuhi kedua syarat di atas? Maka dapat dipastikan bahwa penempatan dana di perbankan memiliki motif untuk mencari tambahan PAD dari unsur imbal jasa perbankan. Dari sisi penggunaan untuk belanja, PAD lebih fleksibel dibandingkan dengan TKD yang sebagian sudah ditentukan peruntukkannya. Maka motif mendongkrak PAD dari hasil imbal jasa perbankan menjadi sesuatu yang umum dilakukan.
Faktor lain yang melatarbelakangi masih adanya penumpukan dana pemda berkaitan dengan isu likuiditas bank daerah. Bank daerah merupakan BUMD yang kepemilikan sahamnya dikuasai oleh pemerintah daerah. Terdapat kekhawatiran bahwa bank daerah akan mengalami kekeringan likuiditas jika percepatan belanja di pemda dilakukan.
Mengelola belanja memang memerlukan kehati-hatian termasuk pengelolaan kas yang dimiliki. Adanya tumpukan dana di perbankan dimungkinkan terjadi karena sistem yang dibangun belum sepenuhnya berjalan dengan baik.
Upaya percepatan pelaksanaan kegiatan termasuk tinjauan terhadap faktor-faktor penghambat penyerapan anggaran harus terus dilakukan. Hasil akhir yang diharapkan tentu saja terjadi harmoni antara pelaksanaan kegiatan, pencairan dana, serta pertumbuhan dan penciptaan lapangan pekerjaan di masyarakat.
Jangan sampai fenomena penumpukan dana menunjukkan kontradiksi khususnya bagi para supplier pemerintah. Di satu sisi dana pada rekening pemerintah menggunung tapi di saat yang bersamaan supplier menanti tanpa kepastian kapan tagihannya dicairkan.
(miq/miq)
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56