Bisnis.com, JAKARTA — Regenerasi petani masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi sektor pertanian nasional. Di tengah target swasembada pangan dan kebutuhan menjaga ketahanan pangan jangka panjang, semakin sedikit anak muda yang melihat pertanian sebagai pilihan masa depan.
Rendahnya kesejahteraan petani, minimnya akses lahan, hingga citra negatif yang melekat pada profesi petani membuat sektor ini semakin ditinggalkan generasi muda.
Masalah tersebut muncul ketika struktur usia petani Indonesia terus menua. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor pertanian masih menyerap sekitar 40,64 juta tenaga kerja atau 29,96% dari total penduduk bekerja pada Agustus 2022.
Namun, jumlah petani muda terus menyusut. Per 2021, hanya terdapat sekitar 3,95 juta petani berusia 16–30 tahun atau setara 21,9% dari total petani nasional.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan produksi pangan nasional. Di saat pemerintah berupaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian, regenerasi tenaga kerja justru berjalan lambat.
Masalah Utama Regenerasi Petani
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menilai persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari budaya dan kebijakan yang selama ini belum menempatkan profesi petani sebagai pekerjaan yang menjanjikan.
“Kenapa orang tidak mau bertani? Karena memang kebudayaannya tidak didorong menjadi kebudayaan petani. Bertani itu belum dianggap sebagai pekerjaan yang mulia,” katanya kepada Bisnis.
Menurut Henry, persepsi negatif terhadap profesi petani lahir dari realitas kesejahteraan yang masih rendah. Generasi muda melihat pekerjaan di sektor pertanian identik dengan ketidakpastian pendapatan dan keterbatasan akses ekonomi.
“Kalau jadi petani ya pasti hidupnya susah. Itu yang dilihat sekarang. Padahal kalau bertani bisa hidup layak, punya tanah, dan dianggap sebagai kehidupan yang bermartabat, pasti orang mau,” ujarnya.
Dia menilai persoalan utama regenerasi petani berada pada akses terhadap lahan. Tanpa kepastian kepemilikan atau penguasaan lahan sebagai alat produksi, pertanian sulit menjadi pilihan yang menarik bagi generasi muda.
Menurut Henry, kepemilikan lahan produktif memberikan kepastian usaha sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan yang lebih baik bagi petani.
“Kalau punya tanah 4 hektare atau 5 hektare, punya kebun sawit misalnya, tentu orang mau jadi petani,” katanya.
SPI sendiri mengaku terus melakukan pendidikan dan pendampingan bagi pemuda di pedesaan. Organisasi tersebut juga aktif mendorong pelaksanaan reforma agraria agar generasi muda memiliki akses yang lebih luas terhadap lahan produktif.
“Kami terus mendidik pemuda-pemuda petani untuk memperjuangkan reforma agraria supaya punya tanah, supaya menjadi alat produksinya, dan supaya kehidupannya menjadi lebih baik,” ujar Henry.
Namun demikian, dia mengakui upaya tersebut belum cukup untuk menjawab kebutuhan regenerasi petani secara nasional. Jumlah anak muda yang masuk ke sektor pertanian masih jauh lebih kecil dibandingkan kebutuhan tenaga kerja pertanian di masa mendatang.
Menurut Henry, pemerintah perlu menghadirkan program yang menghubungkan pendidikan pertanian dengan penyediaan lahan produktif bagi generasi muda.
“Coba dibuat program pendidikan bagi pemuda, setelah dididik kemudian diberikan tanah yang produktif. Saya kira pasti banyak yang mau menjadi petani,” katanya.
Selain persoalan akses lahan dan kesejahteraan, tantangan lain datang dari citra sektor pertanian yang berkembang di ruang publik, terutama di kalangan generasi muda yang aktif mengonsumsi informasi melalui media sosial.
Kepala Sekretariat Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI) sekaligus Board of Governors RSPO Rukaiyah Rafik menilai narasi yang berkembang mengenai sektor pertanian, khususnya sawit, kerap lebih banyak menyoroti sisi negatif dibandingkan realitas yang dihadapi petani di lapangan.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat banyak anak muda enggan mengidentifikasi diri sebagai bagian dari keluarga petani, meskipun kehidupan mereka selama ini bergantung pada sektor tersebut.
FORTASBI sebelumnya mengumpulkan sekitar 28 kreator konten muda dan membawa mereka langsung ke sentra perkebunan sawit di Palangkaraya untuk melihat aktivitas petani serta program konservasi orangutan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkenalkan realitas sektor sawit kepada generasi muda melalui pendekatan yang lebih dekat dengan keseharian mereka.
Namun, pengalaman di lapangan menunjukkan masih kuatnya stigma negatif terhadap sawit di kalangan anak muda.
“Ada beberapa anak muda itu bapaknya petani sawit, tapi anti bicara kelapa sawit. Karena narasi yang sudah ke permukaan itu adalah kelapa sawit merusak lingkungan, membakar hutan, menghancurkan satwa,” kata Rukaiyah.
Bahkan, menurut dia, sebagian kreator konten yang mencoba membagikan cerita mengenai kehidupan petani sawit kerap mendapat serangan di media sosial.
“Ada juga yang anak muda lalu dia membuat konten, dia dihajar di media sosial dan viewernya sampai ratusan ribu gara-gara dia bicara itu,” ujarnya.
Rukaiyah menilai kondisi tersebut berpotensi memperlebar jarak generasi muda dengan sektor pertanian. Di saat petani membutuhkan regenerasi, informasi yang diterima anak muda justru banyak didominasi isu negatif yang belum tentu menggambarkan kondisi secara utuh.
Dia mencontohkan masih banyak anak petani yang memperoleh pendidikan dan kehidupan lebih baik dari hasil usaha perkebunan keluarganya, tetapi enggan menceritakan pengalaman tersebut di ruang publik.
“Saya tanya, siapa yang punya kelapa sawit, siapa yang bapaknya punya kelapa sawit, kenapa tidak menceritakan itu. Kamu mau makan, kamu mau sekolah dari sawit, tapi kalian tidak bicara tentang bagaimana keluarga berpenghidupan,” katanya.
Menurut Rukaiyah, pelibatan kreator konten dapat menjadi salah satu cara untuk memperbaiki persepsi generasi muda terhadap sektor pertanian. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan metode komunikasi konvensional karena lebih dekat dengan pola konsumsi informasi generasi muda saat ini.
Dia mencontohkan salah satu kreator konten asal Aceh yang tumbuh di lingkungan petani dan aktif membagikan cerita mengenai kehidupan petani sehari-hari, termasuk tantangan yang mereka hadapi.
“Ada konten kreator dari Aceh yang berani bicara tentang sawit dan petani. Dia hidup di tengah-tengah petani dan menceritakan bagaimana susahnya petani, bagaimana susah petani kalau banjir. Jadi petani juga terdampak terhadap banjir,” ujarnya.
Di sisi lain, FORTASBI terus memperkuat perannya sebagai pusat pembelajaran bagi petani sawit swadaya bersertifikat. Hingga saat ini, sekitar 22.000 petani telah tergabung dalam jaringan organisasi tersebut dari total sekitar 40.000 petani sawit swadaya bersertifikat di Indonesia.
Menurut Rukaiyah, organisasi tersebut dibangun sebagai ruang belajar bagi petani untuk saling berbagi pengalaman sekaligus mendampingi petani lain dalam menerapkan praktik perkebunan berkelanjutan.
“FORTASBI pada dasarnya didirikan untuk mengakomodasi petani-petani yang sudah bersertifikat. Organisasi ini menjadi rumah bagi petani untuk belajar, berbagi pengalaman, dan mendampingi petani lainnya dalam menerapkan praktik berkelanjutan,” ujarnya.
Bagi sektor pertanian nasional, regenerasi petani tidak lagi sekadar persoalan menambah jumlah tenaga kerja muda. Tantangan yang muncul jauh lebih kompleks karena menyangkut kesejahteraan, akses terhadap lahan, persepsi sosial, hingga bagaimana pertanian diposisikan sebagai profesi yang memiliki masa depan.
Tanpa perubahan yang mampu membuat pertanian menjadi sektor yang menjanjikan secara ekonomi dan sosial, Indonesia berisiko menghadapi kekurangan petani produktif pada saat kebutuhan pangan terus meningkat.
Ketika generasi muda semakin menjauh dari sawah dan kebun, pertanyaan mengenai siapa yang akan menjadi petani masa depan menjadi semakin relevan bagi keberlanjutan sektor pangan nasional.