Bisnis.com, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung penuh percepatan pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW) di sepanjang wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa.
Proyek infrastruktur skala besar yang semula diproyeksikan rampung dalam 20 tahun itu kini ditargetkan pekerjaannya terselesaikan hanya dalam waktu 15 tahun.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan langkah tersebut diambil menyusul eskalasi risiko di kawasan pesisir yang kian mengkhawatirkan. Menurutnya, intervensi infrastruktur yang terintegrasi dengan kebijakan lingkungan tersebut tidak dapat lagi ditunda.
"Diperlukan intervensi infrastruktur berskala besar yang terintegrasi dengan kebijakan lingkungan dan sosial," kata Khofifah Indar Parawansa, Senin (27/4/2026).
Khofifah menyebut fokus utama pembangunan GSW di Jawa Timur akan menyasar 3 kawasan strategis di wilayah Pantura, yakni Kabupaten Tuban, Lamongan, dan Gresik.
Ketiga daerah itu dinilai sebagai zona merah pesisir yang menghadapi tekanan multidimensi, mulai dari penurunan muka tanah hingga ancaman terhadap aktivitas industri.
Khofifah menjelaskan berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, penurunan muka tanah di sejumlah wilayah tersebut telah mencapai 1-2 cm tiap tahun.
Kondisi ini kian diperparah dengan fenomena kenaikan muka air laut dan gelombang pasang ekstrem yang mengancam stabilitas logistik nasional.
"Ketiga wilayah ini merupakan zona kritis dengan kerentanan tinggi terhadap banjir rob serta tekanan aktivitas ekonomi pesisir," tuturnya.
Secara kelembagaan, posisi Jawa Timur dalam proyek tersebut tergolong strategis. Berdasarkan Pasal 6 Perpres 77/2025, Gubernur Jawa Timur bersama ketiga bupati setempat masuk dalam Dewan Pengelola Pantura Jawa.
Hal ini memberikan ruang bagi masing-masing pemda untuk dapat melakukan sinkronisasi langsung dengan pemerintah pusat dalam implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN).
Lebih lanjut, Khofifah memaparkan bahwa GSW bukan sekadar proyek perlindungan secara fisik, melainkan instrumen perlindungan aset ekonomi. Wilayah Pantura Jatim, tutur dia, merupakan urat nadi logistik yang menopang pelabuhan dan kawasan industri vital.
Gangguan pada wilayah tersebut dipastikan bakal berdampak ganda terhadap rantai pasok nasional dan ketahanan pangan, mengingat banyaknya lahan pertanian produktif yang terdapat di kawasan pesisir Jatim.
"GSW bersifat transformasional. Ini adalah upaya revitalisasi kawasan pesisir, modernisasi sektor perikanan, hingga penguatan daya saing kawasan sebagai koridor ekonomi utama," tutur Khofifah.
Selain fokus pada poros Tuban-Gresik, Khofifah juga memberikan catatan khusus terkait perlunya perluasan intervensi ke wilayah Pulau Madura.
Dia menilai kawasan pesisir utara Madura, mulai dari Bangkalan hingga Sumenep, memiliki tingkat kerentanan serupa yang membutuhkan perhatian pemerintah pusat.
"Saya rasa wilayah pantai utara Madura mulai Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep ini juga kerentanannya perlu diintervensi," ujarnya.
Terkait pelaksanaan, Pemprov Jatim menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Hal ini krusial untuk menjamin kepastian investasi dan mencegah tumpang tindih lahan yang berpotensi memicu konflik sosial dengan nelayan maupun pelaku usaha.
"Keberhasilan GSW ditentukan oleh pendekatan eco-engineering yang mengintegrasikan aspek infrastruktur, sosial, dan ekologi secara inklusif," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) Didit Herdiawan Ashaf menjelaskan proyek strategis tersebut sudah memasuki tahapan penelitian dan assessment untuk segera dilakukan tahapan groundbreaking yang rencananya berjalan pada tahun ini.
Didit mengungkapkan bahwa progres perkembangan proyek Giant Sea Wall tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman secara holistik oleh berbagai pakar maupun ahli terkait.
Selain itu, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan ini juga menyebut proyek yang dibangun dengan panjang sekitar 500-700 kilometer yang membentang dari Banten hingga Gresik, Jawa Timur tersebut akan dibangun di tengah perairan lepas sejauh 4-6 kilometer dari pesisir pantai.
"[Proyek Giant Sea Wall] sedang dilaksanakan penelitian dan assessment. Seperti apa nanti dibangun di tengah laut, sekitar 4 sampai 6 kilometer di bibir pantai," ungkap Didit.
Mengenai waktu pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dinilai mampu menyelamatkan 60% pusat industri nasional dan lebih dari 30 juta penduduk itu, Didit menyebut akan dilakukan usai groundbreaking program serta groundbreaking infrastruktur rampung dilaksanakan.
Seperti diketahui, proyek tersebut ditargetkan akan menjalani groundbreaking pada sekitar September 2026 mendatang.
"Rencananya kita akan melaksanakan kegiatan ini, setelah selesai semua baru kita siapkan karena ada dua program di dalamnya. Ada groundbreaking program, ada groundbreaking infrastruktur. Harus berjalan bersama-sama. Kira-kira seperti itu ya," bebernya.
Sebagai tambahan informasi, proyek Giant Sea Wall menjadi upaya pemerintah dalam mengatasi penurunan muka tanah dan ancaman banjir rob di wilayah pesisir, khususnya Pantai Utara Jawa.
Proyek ini juga menjadi bagian dari agenda besar pembangunan infrastruktur berbasis mitigasi perubahan iklim. Giant Sea Wall bertujuan untuk melindungi puluhan juta penduduk pantai utara Jawa dari banjir rob, penurunan muka tanah, dan perubahan iklim.