#30 tag 24jam
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) berharap implementasi program biodiesel B50 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 tidak mengorbankan petani sawit. Pemerintah dihimbau... | Halaman Lengkap [814] url asal
#biodiesel #perkebunan-sawit #petani-sawit #mandatori-biodiesel #serikat-petani-kelapa-sawit-spks
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 01/07/26 22:13
v/265672/
JAKARTA - Pemerintah dihimbau untuk tidak terburu-buru memaksakan implementasi mandatori biodiesel B50, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap petani sawit rakyat (PSR). Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) berharap implementasi program biodiesel B50 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 tidak mengorbankan petani sawit .Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi sektor sawit, kebijakan ini dinilai justru berpotensi menambah tekanan baru bagi jutaan petani. SPKS mengingatkan bahwa keberhasilan program ketahanan energi nasional harus berjalan seiring dengan meningkatnya kesejahteraan petani sebagai pemasok utama bahan baku biodiesel.
"SPKS mendukung upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, serta meningkatkan nilai tambah komoditas sawit. Namun, tata kelola implementasi B50 perlu dievaluasi apabila petani sawit justru menjadi pihak yang paling terbebani," kata Ketua Umum SPKS, Sabarudin, di Jakarta, Selasa (30/6).
Tanpa Perhitungan Matang, Kebijakan B50 Berpotensi Mematikan Sawit Nasional
Sabarudin mengatakan, selama hampir satu dekade pemerintah terus meningkatkan mandatori biodiesel mulai dari B15, B20, B30, B35, B40 hingga kini memasuki tahap B50. Namun hingga saat ini belum pernah ada evaluasi yang komprehensif mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap kesejahteraan petani sawit rakyat.
"Kami tidak menolak B50. Yang kami tolak adalah tata kelola B50 apabila biaya implementasinya justru dibebankan kepada petani. Jangan sampai negara memperoleh ketahanan energi, industri menikmati nilai tambah, tetapi petani sawit harus membayar keberhasilan itu melalui turunnya harga TBS. Ketahanan energi harus berjalan seiring dengan kesejahteraan petani," ujarnya.

Pungutan Ekspor Menekan Pendapatan Petani
Menurutnya salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah adalah dampak kenaikan pungutan ekspor CPO terhadap harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani. Berdasarkan perhitungan SPKS, kenaikan pungutan ekspor dari 10% menjadi 12,5% berpotensi menekan harga TBS sekitar Rp833 per kilogram."Perhitungan kami menunjukkan petani dengan kebun seluas dua hektare dapat kehilangan pendapatan sekitar Rp1.666.000 setiap bulan. Petani dengan lahan tiga hektare kehilangan sekitar Rp2,5 juta per bulan, empat hektare sekitar Rp3,3 juta, lima hektare sekitar Rp4,1 juta, dan enam hektare hampir Rp5 juta per bulan. Jika dihitung secara nasional, total kerugian petani sawit mencapai sekitar Rp499 hingga Rp500 miliar setiap bulan akibat turunnya harga TBS," kata Sabarudin.
Ia menegaskan, manfaat ekonomi B50 yang diperkirakan mencapai Rp24,68 triliun tidak boleh dibayar dengan hilangnya pendapatan petani.
"Jangan sampai manfaat B50 bernilai puluhan triliun rupiah, tetapi petani justru kehilangan 15 hingga 20 persen pendapatannya akibat tekanan terhadap harga TBS. Kalau negara ingin membangun ketahanan energi, maka petani sebagai produsen bahan baku juga harus menjadi pihak yang memperoleh manfaat, bukan justru menanggung bebannya," tegas Sabarudin.
Tata Kelola Dana Sawit Perlu Dibenahi
Selain itu Direktur Advokasi dan Hukum SPKS, Andre mengatakan, persoalan utama implementasi B50 bukan terletak pada tujuan kebijakannya, melainkan pada tata kelola yang belum menghadirkan distribusi manfaat secara adil."Selama ini petani sawit hanya menjadi pemasok bahan baku. Nilai tambah biodiesel lebih banyak dinikmati industri di sektor hilir, sementara petani belum menjadi bagian dari rantai nilai biodiesel. Ironisnya, petani justru berpotensi ikut membiayai program tersebut melalui tekanan terhadap harga TBS akibat kenaikan pungutan ekspor CPO," ujar Andre.
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Menurut Andre, implementasi B50 diperkirakan akan mengalihkan sekitar 13 hingga 20 juta ton CPO dari pasar ekspor ke pasar domestik. Akibatnya, penerimaan Dana Sawit diproyeksikan turun sekitar Rp43 triliun hingga Rp67 triliun setiap tahun.
Di sisi lain, kebutuhan insentif biodiesel meningkat sehingga Dana Sawit berpotensi mengalami defisit sekitar Rp28 triliun hingga Rp42 triliun per tahun apabila tata kelolanya tidak dibenahi.
"Kondisi tersebut berpotensi mengurangi kemampuan pendanaan bagi program-program yang langsung menyentuh kepentingan petani seperti Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), peningkatan produktivitas, pendampingan, hingga penguatan kelembagaan petani. Jangan sampai Dana Sawit lebih banyak terserap untuk subsidi biodiesel, sementara investasi bagi peningkatan produktivitas petani semakin kecil," kata Andre.
Andre menambahkan, sekitar 35 hingga 37% perkebunan sawit Indonesia dikelola oleh petani swadaya. Namun hingga kini, petani masih berada di luar rantai nilai biodiesel, sementara manfaat ekonomi program tersebut lebih banyak dinikmati
Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch, Ferdy Hasiman menilai pemerintah juga perlu mengevaluasi efektivitas program biodiesel dalam mencapai tujuan ketahanan energi nasional.
"Saya mempertanyakan bagaimana efek B50 maupun program sebelumnya seperti B35 dan B40 terhadap ketahanan energi nasional. Faktanya, ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak masih sekitar 82 persen. Artinya, efektivitas kebijakan ini perlu dievaluasi secara objektif," ujar Ferdy.
Menurut Ferdy, pemerintah juga perlu mempertimbangkan dinamika pasar energi global dalam menentukan kebijakan energi nasional. "Kalau harga minyak dunia turun karena pasokan melimpah, tentu pemerintah harus menghitung mana yang lebih efisien secara ekonomi. Jangan sampai biaya biodiesel di dalam negeri justru lebih mahal dibandingkan alternatif lainnya," katanya.
Ferdy menilai kebijakan yang paling mendesak saat ini bukan hanya meningkatkan mandatori biodiesel, melainkan memastikan petani sawit memperoleh kepastian harga melalui kebijakan harga patokan minimum TBS.
"Yang paling penting adalah pemerintah memikirkan harga patokan minimum bagi TBS petani sawit rakyat sehingga perusahaan besar memiliki kewajiban membeli dengan harga yang adil. Kebijakan seperti ini akan memberikan dampak jangka panjang karena meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendorong produktivitas kebun rakyat," ujarnya.
CORE dorong hilirisasi kelapa jadi fokus program perkebunan rakyat
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian menilai kelapa menjadi salah satu komoditas yang layak diprioritaskan dalam program ... [656] url asal
#kelapa #hilirisasi #ekspor-kelapa #core-indonesia #perkebunan-rakyat
Jakarta (ANTARA) - Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian menilai kelapa menjadi salah satu komoditas yang layak diprioritaskan dalam program hilirisasi perkebunan rakyat, karena masih memiliki ruang besar untuk peningkatan nilai tambah.
“Sejauh ini belum banyak hilirisasi kelapa, buktinya Indonesia masih mengekspor banyak dalam bentuk kelapa bulat,” kata Eliza kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Menurut dia, penguatan hilirisasi kelapa diperlukan agar Indonesia tidak hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi juga mampu meningkatkan ekspor produk olahan bernilai tambah.
Data Kementerian Pertanian menunjukkan nilai ekspor kelapa dan produk olahannya sepanjang Januari–Oktober 2025 mencapai sekitar 2,48 miliar dolar AS atau setara Rp44,2 triliun.
Kinerja tersebut ditopang meningkatnya permintaan dari sejumlah negara Asia, terutama Tiongkok, serta negara tujuan lain seperti Malaysia, Singapura, Belanda, dan Thailand.
Eliza mengatakan besarnya permintaan tersebut menunjukkan potensi ekonomi komoditas kelapa masih sangat besar apabila lebih banyak diolah menjadi produk bernilai tambah di dalam negeri.
Ia menilai pengembangan industri hilir kelapa di Indonesia masih menghadapi tantangan. Nilai ekspor kopra, misalnya, baru sekitar 52 juta dolar AS, sementara ekspor berbagai produk turunan kelapa lainnya juga belum signifikan.
Eliza menambahkan ekspor minyak kelapa mentah Indonesia pada 2024 sekitar 333 ribu ton, lebih rendah dibandingkan Filipina yang mencapai sekitar 986 ribu ton.
Menurut dia, Indonesia juga masih tertinggal dibandingkan Malaysia dalam pengembangan industri hilir kelapa. Padahal, Malaysia banyak mengimpor bahan baku kelapa dari Indonesia dan Filipina untuk diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah.
“Malaysia pun banyak mengimpor kelapa dari Indonesia dan Filipina, tetapi hilirisasinya cukup dalam,” ujarnya.
Eliza mengatakan pengembangan hilirisasi kelapa perlu dibarengi perbaikan tata niaga agar kebutuhan bahan baku industri dalam negeri tetap terpenuhi.
Menurut dia, sebagian industri pengolahan kelapa di dalam negeri masih menghadapi keterbatasan bahan baku sehingga kapasitas produksi belum dapat dimanfaatkan optimal.
Ia mengatakan terdapat industri kelapa yang memiliki kapasitas menganggur cukup besar, bahkan ada yang hanya beroperasi sekitar 33 persen dari kapasitas produksi maksimum.
“Ini sebuah ironi, di saat ingin hilirisasi kelapa di dalam negeri, industri eksisting kesusahan cari bahan baku kelapanya,” ungkap dia.
Eliza menjelaskan persoalan pasokan bahan baku dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari produksi yang terdampak cuaca, produktivitas yang relatif stagnan, hingga dominasi petani kecil dalam usaha perkebunan kelapa.
Ia menyebut lebih dari 90 persen produksi kelapa berasal dari petani skala kecil, bukan dari perkebunan besar seperti pada komoditas kelapa sawit.
Sebagian besar petani kelapa, lanjutnya, masih menerapkan teknik budidaya konvensional, minim pemupukan, terbatas dalam penggunaan teknologi, serta belum sepenuhnya menerapkan praktik pertanian yang baik atau good agricultural practices.
Selain itu, harga ekspor kelapa bulat yang relatif lebih menarik dibandingkan harga domestik mendorong pelaku usaha menjual kelapa ke luar negeri daripada memasok industri pengolahan dalam negeri.
Menurut Eliza, peningkatan ekspor kelapa perlu diimbangi dengan pengaturan pasokan agar industri hilir tetap memperoleh bahan baku yang cukup.
“Perlu adanya perbaikan tata niaga kelapa,” ucapnya.
Ia menilai pemerintah juga perlu memperkuat basis data kelapa nasional, mulai dari potensi produksi per wilayah, kebutuhan domestik untuk konsumsi langsung dan industri, hingga volume yang dapat diekspor.
Dalam jangka menengah dan panjang, Eliza mendorong pengelolaan perkebunan kelapa secara lebih modern melalui peningkatan produktivitas, peremajaan tanaman, penerapan praktik budidaya yang baik, serta penguatan kelembagaan petani.
Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebelumnya menyatakan pemerintah terus mempercepat hilirisasi perkebunan rakyat seluas 870 ribu hektare untuk meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian.
Mentan juga memperkirakan hilirisasi kelapa dapat meningkatkan nilai ekonomi komoditas tersebut hingga puluhan kali lipat.
Dalam salah satu contoh, ia menyebutkan bahwa nilai kelapa yang semula hanya sekitar Rp3.000 per butir berpotensi meningkat menjadi Rp40.000-Rp50.000 per butir apabila diolah menjadi produk seperti santan atau air kelapa.
Lebih lanjut, Amran mengatakan bahwa hilirisasi komoditas pertanian seperti kelapa, minyak kelapa sawit, dan gambir berpotensi menghasilkan nilai tambah ekonomi hingga sekitar Rp10 ribu triliun.
Penguatan produksi dan tata niaga dinilai menjadi kunci agar kelapa dapat menjadi komoditas hilirisasi perkebunan rakyat yang berkelanjutan sekaligus mendukung pertumbuhan industri olahan dan ekspor produk bernilai tambah.
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Mentan: Pemerintah perketat evaluasi penyedia benih program perkebunan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah memperketat evaluasi terhadap seluruh penyedia benih dalam program pengembangan benih ... [402] url asal
#kementerian-pertanian #amran-sulaiman #benih-perkebunan #perkebunan #tata-kelola-pertanian
Ini program strategis dengan anggaran hampir Rp10 triliun. Tidak boleh ada yang bermain-main
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah memperketat evaluasi terhadap seluruh penyedia benih dalam program pengembangan benih perkebunan guna memastikan kualitas, jumlah, dan distribusi benih kepada petani sesuai ketentuan.
Penyedia benih yang tidak memenuhi standar, kata dia, dapat dicoret dari daftar mitra pemerintah hingga diproses secara hukum.
“Jangan coba-coba bermain dengan kualitas benih, jumlah benih, ataupun proses pengadaannya. Kalau ada yang melanggar, kami tidak akan kompromi,” kata Amran dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pengawasan dilakukan karena pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,95 triliun untuk program penyediaan dan pengembangan bibit komoditas perkebunan strategis.
Dalam Rapat Koordinasi Kegiatan Produksi Benih Perkebunan Tahun 2026 di Kementerian Pertanian, Amran mengatakan pengawasan program tersebut melibatkan Satuan Tugas (Satgas), aparat penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Komoditas yang menjadi sasaran program meliputi kelapa, kopi, kakao, tebu, pala, lada, dan jambu mete.
“Ini program strategis dengan anggaran hampir Rp10 triliun. Tidak boleh ada yang bermain-main. Uang negara harus benar-benar sampai kepada petani dalam bentuk benih yang berkualitas dan sesuai spesifikasi,” ujarnya.
Amran menegaskan seluruh penyedia benih bertanggung jawab memenuhi kontrak yang telah disepakati serta memastikan benih yang disalurkan sesuai standar pemerintah.
Kementerian Pertanian, lanjutnya, telah menyiapkan sistem pengawasan hingga tingkat desa untuk memantau penyaluran bantuan benih secara real time.
“Kalau jumlahnya kurang atau kualitasnya tidak sesuai, wajib diganti dan bisa diproses secara hukum. Jangan pernah berpikir bisa lolos dari pengawasan,” ucap dia.
Selain itu, Amran menegaskan tidak ada ruang bagi praktik percaloan, titipan, maupun intervensi pihak tertentu dalam pelaksanaan program tersebut.
Ia memastikan seluruh perusahaan diperlakukan sama tanpa memandang kedekatan dengan pejabat maupun pihak tertentu.
Pemerintah juga menerapkan evaluasi ketat terhadap seluruh penyedia benih. Perusahaan yang menunjukkan kinerja baik diprioritaskan dalam program berikutnya, sedangkan perusahaan yang tidak memenuhi standar dicoret dari daftar mitra pemerintah.
“Tahun depan ditentukan oleh kinerja tahun ini. Yang bekerja baik akan kami beri kesempatan lebih besar. Yang tidak baik, kami blacklist,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Direktorat Perbenihan Perkebunan bersama penyedia produksi benih komoditas kelapa, kopi, kakao, tebu, pala, lada, dan jambu mete menandatangani pakta integritas sebagai komitmen menjaga integritas, transparansi, dan kualitas benih yang disalurkan kepada petani.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri 198 produsen benih perkebunan dari berbagai daerah yang terlibat dalam program penyediaan benih nasional.
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Sertifikasi RSPO memperkuat daya saing petani sawit swadaya melalui perluasan akses pasar, penguatan kelembagaan, dan peningkatan praktik berkelanjutan. Sertifikasi... | Halaman Lengkap [923] url asal
#petani-sawit #industri-sawit #perkebunan-sawit #rspo #pembangunan-berkelanjutan
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 12/06/26 19:55
v/248778/
JAKARTA - Sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil ( RSPO ) dinilai mampu memperkuat daya saing petani sawit swadaya melalui perluasan akses pasar, penguatan kelembagaan, dan peningkatan praktik budi daya berkelanjutan. Sertifikasi keberlanjutan tidak lagi sekadar menjadi instrumen pemenuhan standar industri.Sertifikasi RSPO telah berkembang menjadi pintu masuk bagi petani sawit swadaya untuk memperoleh akses pasar yang lebih luas, insentif ekonomi, hingga peningkatan kapasitas dalam mengelola kebun secara berkelanjutan. Dalam kegiatan Media Brunch yang diselenggarakan RSPO, berbagai pemangku kepentingan menyoroti pentingnya memperkuat posisi petani sawit swadaya di tengah tuntutan pasar global yang semakin menekankan aspek ketertelusuran dan keberlanjutan.
Head of Smallholder Global RSPO, Guntur Cahyo Prabowo, menjelaskan sertifikasi bukan sekadar proses audit maupun pemenuhan dokumen administratif. Menurutnya, sertifikasi merupakan upaya membangun kelembagaan petani yang kuat agar mampu memenuhi standar keberlanjutan secara konsisten. RSPO Serukan Penyerapan Lebih Banyak Kelapa Sawit Berkelanjutan
"Sertifikasi membutuhkan adanya entitas atau organisasi yang mampu memastikan kepatuhan terhadap standar. Di sisi lain, kepercayaan antarpetani juga perlu dibangun agar mereka bersedia berkelompok," katanya dalam Media Brunch RSPO, Jumat (12/6/2026).
Ia mengungkapkan, dari sekitar 2,6 juta petani sawit di Indonesia, sebagian besar masih beroperasi secara mandiri dan belum tergabung dalam kelembagaan yang terstruktur. Kondisi ini membuat akses terhadap sertifikasi, pembiayaan, maupun pasar menjadi lebih terbatas. Selain itu, panjangnya rantai pasok tandan buah segar (TBS) dari kebun petani menuju pabrik kelapa sawit juga menjadi tantangan tersendiri.
Menurut Guntur, penguatan kelompok tani dapat meningkatkan posisi tawar petani sekaligus membuka peluang untuk mengakses pasar secara lebih efisien. "Harapannya, ketika petani dapat berkelompok, mereka bisa memiliki posisi tawar yang lebih kuat dan bahkan menjangkau pasar secara langsung," ujarnya.
Perkembangan regulasi internasional turut memperkuat urgensi penerapan sertifikasi berkelanjutan. Pasar global, khususnya di kawasan Eropa, kini semakin menuntut adanya sistem ketertelusuran yang mampu memastikan produk sawit berasal dari sumber yang legal dan dikelola secara bertanggung jawab.
"Pasar ingin memastikan buah sawit berasal dari petani siapa dan dari lokasi mana. Praktik seperti ini sudah menjadi hal yang lazim dalam perdagangan internasional, sementara Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam penerapannya," tuturnya.
Untuk mendukung petani swadaya memenuhi tuntutan tersebut, RSPO mengembangkan standar khusus yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, sektor swasta, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, RSPO menjalankan program pendampingan yang mencakup praktik budidaya berkelanjutan, penguatan organisasi petani, hingga pemenuhan persyaratan sertifikasi.
Data RSPO mencatat, sejak 2013 hingga saat ini, dana dukungan yang telah disalurkan secara global mencapai US$ 5,5 juta, dengan sekitar US$ 1,94 juta dialokasikan untuk Indonesia. Sementara sepanjang periode 2018–2026, sekitar 89.650 hektare lahan sawit telah tersertifikasi, termasuk melibatkan 41.134 pekebun swadaya.
Selain itu, sejumlah Rp 416 miliar telah disalurkan kepada kelompok petani melalui berbagai skema insentif. "Yang paling penting bukan hanya bantuan yang diberikan, tetapi dampak jangka panjangnya terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemampuan petani dalam menerapkan praktik berkelanjutan," jelasnya.
Ia menambahkan legalitas lahan merupakan fondasi utama dalam proses sertifikasi. Setelah aspek tersebut terpenuhi, pendampingan berkelanjutan menjadi faktor penting agar petani mampu mempertahankan standar yang telah dicapai.
Dalam kesempatan yang sama, Board of Governors RSPO sekaligus Kepala Sekretariat FORTASBI, Rukaiyah Rafik, menegaskan bahwa Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI) terus memperkuat perannya sebagai wadah pembelajaran bagi petani sawit swadaya bersertifikat. Hingga saat ini, sekitar 22 ribu petani telah tergabung dalam jaringan FORTASBI, yang berasal dari sekitar 40 ribu petani sawit swadaya bersertifikat di Indonesia.
"FORTASBI pada dasarnya didirikan untuk mengakomodasi petani-petani yang sudah bersertifikat. Organisasi ini menjadi rumah bagi petani untuk belajar, berbagi pengalaman, dan mendampingi petani lainnya dalam menerapkan praktik berkelanjutan," katanya.
Menurutnya, manfaat sertifikasi seharusnya tidak berhenti pada terbukanya akses pasar. Insentif yang diperoleh melalui skema keberlanjutan dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat hingga kegiatan pemulihan lingkungan di sekitar wilayah perkebunan.
Rukaiyah juga mendorong koperasi dan kelompok tani yang telah tersertifikasi untuk terus memperluas keanggotaan serta menjadi pusat pembelajaran bagi petani lain yang sedang dalam proses menuju sertifikasi. "Banyak petani yang kini mampu menjadi pelatih dan mendampingi petani lainnya. Kami juga memiliki pendamping yang bekerja langsung bersama petani untuk memastikan berbagai praktik keberlanjutan dapat diterapkan secara nyata di lapangan," jelasnya.
Perjalanan menuju sertifikasi juga dirasakan oleh KUD Tani Subur di Kalimantan Tengah. Ketua KUD Tani Subur, Sutiyono, menuturkan bahwa tantangan terbesar pada awal proses sertifikasi adalah membangun pemahaman petani mengenai manfaat yang dapat diperoleh. "Kalau bicara sertifikasi RSPO saat itu seperti mimpi. Sangat sulit memahamkan petani mengenai manfaatnya, apalagi tanpa adanya pendampingan," ujarnya.
Berawal dari sekitar 300 anggota, jumlah petani yang bergabung dalam koperasi tersebut kini meningkat menjadi sekitar 1.400 petani sawit swadaya setelah mereka mulai merasakan manfaat sertifikasi. Sutiyono menilai, manfaat terbesar dari sertifikasi bukan hanya terkait akses pasar, tetapi juga meningkatnya kesadaran petani terhadap pentingnya legalitas dan tata kelola kebun yang lebih baik. "Secara pribadi, manfaat terbesar yang kami rasakan adalah kepastian legalitas. Dengan adanya dokumen yang jelas, petani memiliki posisi yang lebih kuat," ungkapnya. Tingkatkan Produktivitas, Petani Sawit Jabar hingga Sulawesi Dapat Pelatihan Budidaya
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat berbagai tantangan, terutama dalam pemenuhan persyaratan administrasi untuk mengakses pembiayaan maupun pengembangan usaha koperasi. Salah satu cita-cita yang masih diperjuangkan adalah pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) milik petani.
"Kami bermimpi memiliki pabrik sendiri agar nilai tambah dapat kembali kepada petani. Namun, masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi dan sering kali berubah di tengah proses," tuturnya.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, Sutiyono tetap optimistis petani sawit Indonesia mampu berkembang apabila memperoleh dukungan yang tepat. "Kami ingin membuktikan bahwa petani Indonesia mampu maju. Dengan adanya sertifikasi RSPO, manfaat yang kami rasakan sangat luar biasa. Karena itu, kami berharap semakin banyak petani yang memahami pentingnya sertifikasi ini," jelasnya.
Pemerintah siapkan 280 juta bibit kakao-kelapa untuk perkebunan
Pemerintah menyiapkan sekitar 280 juta batang bibit kakao dan kelapa untuk memperkuat pengembangan sektor perkebunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan ... [538] url asal
#mentan #280-juta #bibit-kakao #kelapa #perkebunan #kementan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyiapkan sekitar 280 juta batang bibit kakao dan kelapa untuk memperkuat pengembangan sektor perkebunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani.
"Pemerintah menyiapkan sekitar 280 juta batang bibit kakao dan kelapa secara nasional," kata Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan penyediaan bibit unggul tersebut merupakan bagian dari program besar pemerintah dalam mempercepat pengembangan komoditas perkebunan strategis yang memiliki potensi tinggi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Dia menyebutkan hal itu di sela melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kebun pembibitan kelapa dan kakao di Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (6/6).
Dia menyampaikan saat ini pemerintah tengah mengembangkan sekitar 870 ribu hektare lahan perkebunan yang mencakup berbagai komoditas unggulan, antara lain kakao, kelapa, tebu, pala, dan mete yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Ia menjelaskan pengembangan perkebunan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sektor pertanian dan perkebunan sebagai salah satu pilar penting pembangunan ekonomi nasional ke depan.
Ia menegaskan seluruh komoditas yang dikembangkan memiliki prospek besar karena didukung kebutuhan pasar domestik maupun internasional yang terus meningkat, terutama untuk produk olahan bernilai tambah tinggi.
Selain memperluas areal tanam, pemerintah juga menyiapkan berbagai dukungan agar hasil perkebunan dapat menjadi bahan baku industri dalam negeri melalui program hilirisasi yang berkelanjutan dan terintegrasi.
Menurutnya, hilirisasi komoditas seperti kelapa, kakao, dan mete menjadi langkah strategis untuk meningkatkan nilai ekonomi produk pertanian sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di pasar global.
Pemerintah juga memastikan seluruh bantuan yang diberikan kepada petani berasal dari anggaran negara dan harus tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat di tingkat lapangan.
Untuk wilayah Sulawesi Tenggara, pemerintah menyiapkan sekitar 38 juta benih sebagai bagian dari program nasional pengembangan perkebunan yang diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani setempat.
Ia menegaskan seluruh bantuan diberikan secara gratis kepada petani, mulai dari penyediaan bibit unggul, pengolahan lahan, hingga proses penanaman sehingga tidak membebani penerima manfaat program tersebut.
Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada petani agar mereka dapat meningkatkan produksi tanpa terkendala biaya awal yang selama ini sering menjadi hambatan pengembangan usaha.
Lebih lanjut, Amran berharap program pengembangan perkebunan dan hilirisasi dapat menciptakan sedikitnya tiga juta lapangan kerja permanen dalam tiga tahun mendatang serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
"Artinya apa? Kita buka lahan dan tenaga kerjanya terus-menerus sampai 30 tahun bekerja di situ karena tanamannya insya Allah produktif," ucap Mentan.
Adapun dalam kunjungan di wilayah Kabupaten Konawe tersebut, Mentan menilai kualitas pembibitan kelapa dan kakao yang dikembangkan sangat baik dan layak menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
"Ini contoh bibit kelapa yang bagus, ini harus dicontoh seluruh Indonesia," kata Amran.
Menurutnya, jutaan bibit kelapa dan kakao yang disiapkan di Sulawesi Tenggara merupakan bagian dari program pengembangan perkebunan nasional yang diarahkan untuk mendukung hilirisasi komoditas strategis.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian terus mempercepat hilirisasi subsektor perkebunan nasional guna meningkatkan nilai tambah komoditas dan kesejahteraan petani.
Melalui program pengembangan tujuh komoditas strategis, yakni kakao, kelapa, tebu, kopi, pala, mete, dan kemiri, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp9,5 triliun dengan target pengembangan 870 ribu hektare kebun rakyat pada periode 2025–2027 untuk memperkuat pasokan bahan baku industri dan menciptakan lapangan kerja berkelanjutan.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Bappenas tegaskan pentingnya sinergi penguatan hulu-hilir sawit
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menegaskan pentingnya sinergi antara ... [345] url asal
#bappenas #perkebunan-sawit #sawit #sdgs #pt-agrinas-palma-nusantara #industri-sawit
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menegaskan pentingnya sinergi antara sektor hulu (on farm) dan hilir (off farm) untuk penguatan agribisnis kelapa sawit.
Dalam keterangan Bappenas yang diterima di Jakarta, Senin, Rachmat Pambudy mengatakan sinergi itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Percepatan Penguatan Tata Kelola, Hilirisasi, dan Ekosistem Agribisnis Kelapa Sawit.
“Arahan Bapak Presiden ini sangat penting untuk segera kita tindak lanjuti. Kami memiliki penekanan yang sama. PT Agrinas Palma Nusantara lebih berfokus pada sektor on farm, sementara Kementerian PPN/Bappenas pada kebijakan pengembangan hilirisasi atau off farm. Namun, pengembangan off farm tidak dapat berjalan tanpa dukungan on farm. Karena itu, kita harus kompak,” ujarnya saat menerima audiensi Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Mohammad Abdul Ghani.
Tercatat, luas lahan sawit mencapai sekitar 17 juta hektare, sementara estimasi di lapangan diperkirakan dapat mencapai hampir dua kali lipatnya. Untuk itu, ia mengatakan diperlukan peran Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menyusun data tunggal sawit nasional guna memastikan akurasi data sebagai dasar perumusan kebijakan.
Penguatan prinsip kemitraan dengan petani sawit juga akan dilaksanakan untuk menjamin peningkatan kesejahteraan petani sekaligus mendorong produktivitas kelapa sawit nasional.
Selain itu, model pengembangan berbasis koperasi turut dipandang strategis agar nilai tambah industri sawit dapat dinikmati langsung oleh pekebun rakyat, tidak hanya bergantung pada harga tandan buah segar (TBS).
Lebih lanjut, Rachmat Pambudy menekankan pentingnya penerapan prinsip keberlanjutan melalui pengembangan sistem pengolahan sawit yang rendah emisi, efisien energi, dan tetap memiliki nilai ekonomi yang kompetitif.
“Pemerintah akan menyusun kerangka besar penguatan tata kelola dan ekosistem agribisnis kelapa sawit yang berlandaskan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs),” kata Kepala Bappenas.
Pengelolaan kelapa sawit oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) diharapkan dapat memberikan kontribusi seluas mungkin terhadap pencapaian SDGs 1 hingga 17.
Dengan demikian, penguatan tata kelola sawit diharapkan tidak hanya menjaga keberlanjutan industri kelapa sawit nasional, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
Kembaran Hijau Gas Alam Siap Jadi Pengganti LPG
BRIN bersama PTPN IV PalmCo, Sub Holding PTPN III (Persero), tengah mematangkan kajian pengembangan Bio-Compressed Biomethane Gas (Bio-CBG), gas biomethana berbasis... | Halaman Lengkap [512] url asal
#biomethane #limbah-sawit #perkebunan-sawit #palmco #brin
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 27/05/26 22:15
v/233674/
JAKARTA - Upaya mencari sumber energi alternatif pengganti LPG mulai mengarah ke sektor perkebunan sawit. Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ) bersama PTPN IV PalmCo, Sub Holding PTPN III (Persero), tengah mematangkan kajian pengembangan Bio-Compressed Biomethane Gas (Bio-CBG), gas biomethana berbasis limbah sawit yang kualitasnya diklaim setara dengan gas alam terkompresi atau compressed natural gas (CNG).Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K Santosa mengatakan, pengembangan Bio-CBG menjadi bagian dari strategi jangka panjang perusahaan dalam mengoptimalkan limbah sawit menjadi energi bernilai tambah tinggi. Selama ini limbah sawit identik dengan persoalan lingkungan.
“Sekarang pendekatannya berubah. Limbah justru bisa menjadi sumber energi baru yang bernilai ekonomi sekaligus mendukung ketahanan energi nasional,” kata Jatmiko dalam keterangannya dikutip Rabu (27/5/2026).
Menurut dia, proyek bersama BRIN difokuskan pada pengolahan limbah cair pabrik kelapa sawit (palm oil mill effluent atau POME) dan biomassa tandan kosong menjadi biomethana berkadar tinggi. Gas tersebut kemudian dimurnikan hingga memiliki spesifikasi menyerupai gas bumi.
“Bio-CBG ini pada dasarnya merupakan ‘kembaran hijau’ dari CNG. Fungsinya sama dan bisa digunakan sebagai alternatif pengganti LPG maupun bahan bakar fosil lainnya,” terang Jatmiko.
PalmCo saat ini tengah menyusun peta jalan pengembangan energi hijau berbasis sawit. Salah satu proyek yang sedang berjalan adalah pembangunan fasilitas Bio-CBG di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tinjowan, Sumatra Utara. Bekerja sama dengan perusahaan mitra, perusahaan menargetkan pembangunan 17 instalasi Bio-CBG hingga 2029. Pada tahun ini, PalmCo merencanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking untuk delapan proyek baru.
PGN Gagas dan Renikola Teken Kerja Sama Penyediaan Compressed Biomethane Gas
“Harapannya, fasilitas pengolahan limbah sawit tidak hanya menghasilkan listrik, tetapi juga gas siap pakai yang bisa dimanfaatkan sektor industri maupun transportasi,” ujar Jatmiko.
Dari sisi teknologi, BRIN melakukan audit energi dan evaluasi teknis di sejumlah fasilitas PalmCo, termasuk di Pabrik Kelapa Sawit dan Pembangkit Tenaga Biogas (PTBg) Sei Pagar, Riau. Kepala Pusat Riset Teknologi Proses BRIN Hens Putra mengatakan, sektor sawit memiliki potensi besar untuk mendukung agenda transisi energi nasional apabila limbahnya dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Energi menjadi prioritas nasional. Kajian ini bukan hanya menghitung potensi energi, tetapi juga meningkatkan efisiensi agar pengolahan limbah sawit lebih optimal dan berkelanjutan,” ungkap Hens.
Menurutnya, pengembangan Bio-CBG berbasis sawit sejalan dengan agenda pembangunan rendah karbon karena mampu menekan emisi metana dan menghasilkan produk turunan lain yang bernilai tambah. BRIN juga melihat peluang pengembangan kawasan inovasi berbasis industri sawit yang mengintegrasikan riset, pengolahan limbah, dan pengembangan energi baru terbarukan.
“Kami berharap model ini nantinya bisa direplikasi secara nasional dan menjadi contoh pengembangan energi berbasis sawit di Indonesia,” tandas Hens.
Sementara itu, Peneliti Energi BRIN, Samuel Pati Senda menjelaskan, hasil audit lapangan di fasilitas PTBg cofiring Sei Pagar menunjukkan peningkatan efisiensi produksi gas metana. Produksi metana tercatat meningkat dari rata-rata 36.706 normal meter kubik (Nm3) per bulan pada 2025 menjadi sekitar 46.683 Nm3 per bulan pada periode pengujian tahun 2026.
“Pengembangan biomethana berbasis sawit juga dinilai dapat memperkuat target pemerintah mencapai bauran energi baru terbarukan sebesar 23%. Pengolahan limbah sawit menjadi ‘kembaran hijau’ gas alam mulai dipandang sebagai salah satu solusi yang realistis dari sektor agroindustri nasional,” tandas Samuel.
Detik-Detik Selebgram yang Aniaya Warga Brunei hingga Tewas Dibekuk
Polisi menangkap selebgram asal Brunei Woodyrman alias Mohamad Irman Ali (33) terkait kasus penganiayaan WN Brunei Darusallam MHF (30) hingga tewas di kawasan Blok... | Halaman Lengkap [268] url asal
#blok-m #wna-tewas #selebgram #perkelahian #brunei-darussalam
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 27/05/26 10:34
v/233306/
JAKARTA - Polisi menangkap selebgram asal Brunei Woodyrman alias Mohamad Irman Ali (33) terkait kasus penganiayaan WN Brunei Darusallam MHF (30) hingga tewas di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi menangkap terduga pada malam hari di lokasi Woodyrman berada.Polisi datang didampingi sekuriti dengan membawa surat penangkapan. Namun, saat pintu rumah dibuka, polisi tidak langsung mendapati Woodyrman.
Ada seorang wanita yang menyambut polisi. Wanita itu tidak langsung mempersilakan polisi masuk. Pintu sempat mau ditutup, namun polisi memintanya tidak menutup pintu.
Tak lama setelahnya, polisi pun masuk ke dalam dan mendapati Woodyrman. Ia kemudian diminta polisi duduk lalu diinterogasi.
Selanjutnya, polisi menggeledah barang-barang Woodyrman. Dia diminta menunjukkan pakain yang dipakai di malam saat dirinya melakukan aksi brutal menganiaya MHF. Lantas, ia mengeluarkan baju hingga sepatu yang ia pakai saat kejadian.
Kemudian, baju hingga sepatu itu ia gelar di lantai. Setelahnya, Woodyrman pun digiring ke Markas Polda Metro Jaya. Dia nampak tertunduk lesu dengan tangan terikat kabel ties.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari keributan yang terjadi di kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026. Dalam video viral yang beredar di media sosial, korban terlihat terlibat cekcok dengan pelaku sebelum akhirnya terkapar di jalan usai diduga dipukul menggunakan paper bag berisi botol kaca.
Korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.
Polda Metro Jaya kemudian menangkap pelaku berinisial MIA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin dini hari, 25 Mei 2026. Polisi juga telah menetapkan selebgram Brunei tersebut sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Mengelola Sawit untuk Indonesia yang Kuat
Sejarah selalu memberi jejak. Lebih dari sekadar kenangan, mereka yang optimistis akan menempatkan ukiran kisah masa lalu laksana cermin untuk menatap dan menata... | Halaman Lengkap [777] url asal
#resensi-buku #buku #sawit #perkebunan-sawit
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 23/05/26 20:41
v/230244/
JAKARTA - Sejarah selalu memberi jejak. Lebih dari sekadar kenangan, mereka yang optimistis akan menempatkan ukiran kisah masa lalu laksana cermin untuk menatap dan menata rute panjang di depan yang tak kalah menantang. Demikianlah para penulis yang meluncurkan buku bertepatan hari jadi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bermaksud.Hasrat itu mereka sampaikan dengan sangat lugas, penuh data dan fakta serta analisis sembari memberi sentuhan emosional. Buku yang diberi judul “45 Tahun GAPKI untuk Negeri: Berkontribusi Mewujudkan Indonesia Emas 2045” ini ingin kembali meremajakan ingatan yang sesungguhnya sangat sentimental bagi Presiden Prabowo Subianto.
Betapa tidak, gagasan awal dan ide kelahiran asosiasi dengan semangat nasionalisme dan tekad turut memajukan Indonesia ini justru bermula dari buah pikiran ayah kandung presiden kita bersama: Prof. Soemitro Djojohadikoesoemo!
Tidak hanya menyarankan para usahawan sawit untuk mengorganisasi diri agar industri ini dapat berkontribusi bagi kemajuan republik, perumus kebijakan ekonomi Indonesia sejak awal kemerdekaan, Menteri Keuangan (1951-1952), Menteri Perindustrian (1973-1978) dan Menteri Riset dan Teknologi (1978-1983) tersebut bahkan memfasilitasi pertemuan dengan para pejabat masa itu yang tidak mudah terjadi tanpa bantuannya.
Februari 1981, GAPKI, asosiasi itu akhirnya terbentuk. Sesuai pemikiran sang begawan ekonomi, untuk menghadapi permasalahan industri sawit yang semakin kompleks, potensi komoditas strategis Indonesia ini perlu didorong dengan wadah komunikasi yang efektif untuk berdialog dengan pemerintah, petani sawit, masyarakat maupun pemain global.
Begitulah kiprah GAPKI sejak lahir hingga sekarang yang dapat dibagi dalam tiga fase. Mulai dari tahap membangun perkebunan sawit nasional (1981-1999), menakhodai industri sawit menghadapi tekanan global (2000-2015) hingga tahap konsolidasi menuju tata kelola berkelanjutan (2016-2025), GAPKI mencoba memainkan peran yang konstruktif sambil terus memperkuat internal organisasi.
Tak sekadar memberi gambaran tentang proses yang panjang serta dinamika sikap dan dukungan pemerintah terhadap industri sawit, dalam setiap langkah juga tersirat keberanian GAPKI berargumentasi dan mengambil risiko, plus kecermatan membaca hakikat interaksi global yang mau tak mau harus dimaknai sebagai trade war dalam industri minyak nabati.
Ke dalam negeri, pendekatannya pun non-konfrontatif, karena ini semua bukan pertarungan zero-sum game. Positioning paling tepat dan menjadi pilihan –sebagaimana dirumuskan para pendiri-- GAPKI bertindak sebagai mitra strategis pemerintah.
Public Sphere
Dalam konteks kebijakan publik dan demokrasi, banyak kemiripan antara terminologi “mitra strategis” dan gambaran Jürgen Habermas mengenai public sphere: medium yang memungkinkan opini-opini masyarakat masuk dan mewarnai keputusan politik.
Filsuf Jerman dari Frankfurt School itu memastikan bahwa kehidupan bernegara yang sehat dan deliberatif sangat mensyaratkan adanya ruang tempat terjadinya mediasi beragam kepentingan. Peningkatan literasi kelas menengah di Eropa abad ke-18 memungkinkan gagasan dan sikap pemerintah menjadi diskursus publik.
Pada kasus GAPKI, pengetahuan para pelaku industri sawit sangat berperan dalam membuat perjalanan industri sawit lebih baik dari pada komoditas lain. Banyak produk agribisnis Indonesia yang sempat berjaya dengan keunggulan komparatif namun terjerembab karena keliru menyikapi regulasi, lemah dalam membersamai pemerintah dan lengah memahami peta maupun diplomasi perdagangan dunia.
Tak mengherankan bila semua kebijakan terkait sawit, semisal domestic market obligation, pungutan ekspor, biofuel, hingga Renewable Energy Directive (RED), European Union Deforestation Regulation (EUDR), maupun UK Due Diligence Law serta global policy lainnya tak pernah luput dari perhatian GAPKI. Komunikasi memainkan peran penting.
Konsep public sphere kemudian dikembangkan Habermas hingga pemikir aliran kritis ini memperkenalkan teori communicative action. Sebuah kesepakatan yang rasional, menurutnya, tidak dicapai karena keistimewaan yang dimiliki partisipan tertentu.
Posisi politis pejabat negara, pengusaha, petani sawit, masyarakat konsumen terkait crude palm oil tentu tidak setara. Kesepakatan yang demokratis terbentuk semata-mata karena semua partisipan terikat dengan bukti dan kekuatan yang terkandung dalam argumen-argumen yang diajukan.
Di titik ini, riset-riset menjadi pekerjaan yang semakin penting bagi GAPKI. Tidak hanya untuk membekali tiap dialog di dalam negeri maupun tingkat internasional agar dialektikanya bergerak makin positif, penelitian dan pencarian kembali menjadi sesuatu yang wajib dilakukan sebagaimana dituangkan pada poin kelima catatan penutup bila ingin sawit Indonesia tetap menguasai dunia.
“Riset dan pengembangan menjadi fondasi penting untuk menjaga produktivitas, meningkatkan nilai tambah serta menjawab tantangan keberlanjutan.”
Referensi bagi petani sawit dan korporasi
Buku setebal 286 halaman ini begitu gamblang memaparkan apa yang sejatinya penting dilakukan para pelaku di industri sawit, terutama langkah-langkah yang sejalan dengan visi Asta Cita.
Selain meningkatkan produktivitas dan konsisten membersamai petani sawit, pekerjaan rumah yang masih tertunda adalah menjaga soliditas di antara sesama pelaku industri ini.
Mendekati usia golden age, upaya memajukan Indonesia melalui komoditas sawit tentu akan lebih berenergi ketika petani rakyat terus mengorganisasi diri dan ribuan korporasi sawit swasta maupun negara merapatkan barisan, bergandengan tangan dalam rumah bersama: GAPKI.
Peresensi: Wuri Ayu Dwi Hartanti, Mahasiswa Program Doktor UNPAD yang tengah meneliti EUDR
Judul : 45 Tahun GAPKI untuk Negeri: Berkontribusi Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Penerbit: Kepustakaan Populer Gramedia
Penulis: Joko Supriyono, Satrija Budi Wibawa, Mukti Sardjono, Lalang Buana
Halaman: xxv + 286 hlm.
Ketidakpastian HGU Dinilai Ancam Program Biodiesel B50 dan Masa Depan Industri Sawit Nasional
Ketidakpastian perpanjangan dan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) dinilai berpotensi menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan industri sawit nasional serta keberhasilan... | Halaman Lengkap [703] url asal
#biodiesel #mandatori-biodiesel #industri-sawit #perkebunan-sawit #hak-guna-usaha
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 23/05/26 10:46
v/229802/
JAKARTA - Ketidakpastian perpanjangan dan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) dinilai berpotensi menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan industri sawit nasional serta keberhasilan program mandatori biodiesel B50 yang ditargetkan pemerintah mulai semester II 2026. Peneliti sawit Universitas Indonesia (UI), Eugenia Mardanugraha menegaskan, bahwa kepastian legalitas lahan merupakan fondasi utama bagi keberlanjutan investasi dan stabilitas produksi sawit Indonesia dalam jangka panjang.Menurutnya, apabila ketidakpastian HGU terus berlangsung, dampaknya tidak hanya dirasakan pelaku usaha perkebunan, tetapi juga dapat mengganggu strategi ketahanan energi nasional. “Jika ketidakpastian HGU terus berlanjut, maka program B50, keberlanjutan industri sawit, serta kontribusi sawit terhadap perekonomian nasional menghadapi risiko yang besar,” ujar Eugenia dalam keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa persoalan HGU berkaitan langsung dengan program peremajaan (replanting) kebun sawit nasional yang saat ini sudah sangat mendesak dilakukan. Banyak kebun sawit, terutama milik petani rakyat, mengalami penurunan produktivitas akibat usia tanaman yang tua serta penggunaan bibit yang kurang optimal pada masa lalu.
Pastikan Mandatori Biodiesel B50 Berhasil, Hulu Sawit dan Kepastian Hukum Butuh Perbaikan
Tanpa percepatan replanting, produksi sawit nasional berisiko stagnan di tengah meningkatnya kebutuhan minyak sawit untuk energi, pangan, industri hilir, dan ekspor. “Indonesia ke depan membutuhkan sawit bukan hanya untuk biodiesel, tetapi juga pangan, oleokimia, kosmetik, farmasi, hingga sustainable aviation fuel. Produktivitas lahan menjadi kunci,” kata Eugenia yang juga Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ini.
Data Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut tahun 2025 lahan kebun sawit di Indonesia luasnya 16,8 juta hektar. Dari luas lahan tersebut, sebanyak 51% dikelola perusahaan swasta dan 41% lainnya merupakan perkebunan rakyat.
Pemerintah telah menargetkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 180.000 hektar per tahun dan diturunkan menjadi 150.000 hektar. Pada kenyataannya, realisasi di lapangan hanya sekitar 50.000 hektar per tahun.
Adapun data GAPKI mencatat terdapat sekitar 513 ribu hektar kebun sawit rakyat (plasma) dan 3-4 juta hektar kebun korporasi anggota GAPKI yang mendesak diremajakan. Implementasi Biodiesel B50 Tak Cukup dengan Kapasitas Produksi, Sistem Pendanaan Harus Diperkuat
Lebih jauh, Eugenia menekankan bahwa strategi sawit nasional tidak lagi bertumpu pada ekspansi lahan baru, melainkan peningkatan produktivitas lahan yang sudah ada. Ia menilai ketidakpastian status HGU membuat pelaku usaha cenderung menunda investasi jangka panjang, termasuk replanting, karena risiko usaha menjadi terlalu tinggi.
"Replanting membutuhkan investasi besar dengan masa tunggu produksi mencapai beberapa tahun sebelum tanaman kembali menghasilkan secara ekonomis. Tanpa kepastian hukum, keputusan investasi menjadi sulit diambil," katanya.
Selain faktor legalitas, pelaku usaha juga mempertimbangkan prospek perdagangan sawit global serta stabilitas kebijakan pemerintah dalam menentukan arah investasi jangka panjang. “Kepastian hukum pertanahan dan kepastian arah kebijakan industri menjadi faktor utama untuk mendorong percepatan replanting,” jelasnya.
Pemerintah menargetkan implementasi biodiesel B50 sebagai bagian dari strategi ketahanan energi nasional. Namun menurut Eugenia, target tersebut berpotensi menghadapi tekanan serius apabila produktivitas sawit nasional tidak meningkat.
Eugenia mengingatkan adanya risiko crowding out, yakni perebutan bahan baku sawit antara kebutuhan biodiesel, pangan domestik, industri hilir, dan ekspor ketika pasokan terbatas. “Program B50 hanya akan berhasil jika peningkatan konsumsi biodiesel diikuti peningkatan produksi sawit nasional melalui replanting dan teknologi,” ujarnya.
Tanpa peningkatan produksi, keberhasilan administratif B50 justru dapat memicu tekanan pada sektor ekonomi lain dalam industri sawit. Eugenia menilai lambatnya proses penerbitan maupun perpanjangan HGU dipengaruhi kombinasi faktor administratif, tata ruang, serta koordinasi lintas kementerian.
Kehati-hatian pemerintah meningkat dalam beberapa tahun terakhir akibat banyaknya persoalan hukum dan kasus perizinan lahan di masa lalu. Selain itu, persoalan tumpang tindih kawasan hutan dan tata ruang membuat proses verifikasi menjadi semakin kompleks. Akibatnya, keputusan perpanjangan HGU sering berjalan lambat dan menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Menurut Eugenia, apabila situasi ini terus berlanjut, dampaknya tidak hanya pada industri sawit, tetapi juga terhadap perekonomian nasional secara luas. Ketidakpastian legalitas lahan berpotensi menahan investasi, menghambat peningkatan produktivitas, dan membuat produksi sawit nasional sulit tumbuh stabil di tengah permintaan global yang terus meningkat.
Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat melemahkan kontribusi sawit terhadap devisa negara, stabilitas neraca perdagangan, serta agenda hilirisasi nasional. “Kunci keberhasilan energi, pangan, dan hilirisasi sawit sebenarnya sama, yaitu kepastian hukum lahan dan keberlanjutan investasi,” tegasnya.
Ia merekomendasikan, pemerintah mempercepat penyelesaian kepastian HGU melalui koordinasi lintas kementerian, digitalisasi data pertanahan, serta pendekatan berbasis risiko bagi perusahaan yang memiliki rekam jejak kepatuhan baik.
“Tanpa kepastian HGU, ruang investasi menjadi terbatas dan produksi sawit nasional berisiko stagnan di tengah kebutuhan yang terus meningkat,” tandas Eugenia.
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung ketegasan Polda Riau menetapkan PT Musim Mas sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan perusakan lingkungan... | Halaman Lengkap [255] url asal
#ahmad-sahroni #polda-riau #perkebunan-sawit #pencemaran-lingkungan
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 22/05/26 18:38
v/229369/
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung ketegasan Polda Riau menetapkan PT Musim Mas sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan perusakan lingkungan akibat penanaman sawit di sempadan Sungai Air Hitam, anak Sungai Nilo. Karena, Sahroni melihat masyarakat pasti yang akan terkena dampak dari tindakan perusak lingkungan tersebut.Adapun kasus perusak lingkungan tersebut terungkap setelah adanya laporan dari Asosiasi Peduli Lingkungan Indonesia (APLI) Riau terkait perkebunan sawit yang ditanam hanya 2-5 meter dari bibir sungai. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan pada Sabtu (17/5/2026) menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku perusakan lingkungan, baik individu maupun korporasi.
“Saya sangat mendukung langkah Polda Riau ini. Sudah saatnya kita menormalisasi melihat kerusakan ekologis sebagai kejahatan berat dan merugikan negara,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
“Hal ini karena jelas-jelas kerusakan ekologis merugikan tidak hanya negara kalau terjadi bencana, tapi juga kerugian lebih besar justru dirasakan masyarakat yang kerap kali jadi korban paling rugi. Mereka kehilangan keluarga, tempat tinggal, ternak, lahan pertanian, hingga tempat tinggalnya yang tentu butuh perbaikan dengan nominal besar. Inilah kejahatan paling jahat,” sambungnya.
Sahroni pun meminta aparat penegak hukum harus terus menggunakan logika yang berpihak pada lingkungan hidup dalam menjalankan tugasnya. “Kita belum bicara soal kerusakan ekologis lingkungan seperti ekosistem hutan dan satwa liar yang hancur, itu juga kerugian besar buat generasi masa depan kita,” ujarnya.
“Jadi selanjutnya, saya minta aparat terus memakai logika penegakan hukum yang pro lingkungan seperti ini, karena saya yakin isu pengrusakan lingkungan ini dihadapi oleh seluruh Polda di tanah air,” pungkas Sahroni.
Menhub: Presiden instruksikan penguatan keselamatan perkeretaapian
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan optimalisasi infrastruktur keselamatan perkeretaapian, terutama ... [704] url asal
#menhub #menhub-dudy #presiden #prabowo-subianto #instruksikan #perkeretaapian
Jumlah kejadian menurun dari 337 kejadian pada tahun 2024 menjadi 291 kejadian pada tahun 2025 dan 102 kejadian hingga 1 Mei 2026
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan optimalisasi infrastruktur keselamatan perkeretaapian, terutama pada perlintasan rawan kecelakaan, guna meningkatkan keamanan perjalanan dan melindungi masyarakat.
"Presiden Republik Indonesia juga telah memberikan arahan dan instruksi secara langsung agar dilakukan optimalisasi infrastruktur keselamatan perkeretaapian khususnya pada titik-titik perlintasan yang rawan kecelakaan," kata Menhub dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis.
Dia menyampaikan secara regulasi, pemerintah telah memiliki dasar hukum yang jelas di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009, dan Peraturan Menteri Nomor 94 Tahun 2018.
Menhub menyebutkan data kecelakaan perlintasan sebidang dari tiga tahun terakhir tercatat 1.058 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang. Namun demikian, apabila dibandingkan tahun sebelumnya, pada tahun 2025 dan 2026 terlihat adanya tren penurunan jumlah kecelakaan.
"Jumlah kejadian menurun dari 337 kejadian pada tahun 2024 menjadi 291 kejadian pada tahun 2025 dan 102 kejadian hingga 1 Mei 2026," ujar Menhub.
Menurutnya hal itu menunjukkan berbagai langkah peningkatan keselamatan mulai memberikan dampak positif. Namun upaya perbaikan masih harus terus diperkuat.
Dudy menuturkan mayoritas kecelakaan terjadi pada perlintasan yang tidak terjaga dengan proporsi mencapai sekitar 80 persen, terdiri dari sepeda motor sebesar 55 persen, mobil sebesar 45 persen.
Menhub menjelaskan dalam penyelenggaraan perkeretaapian, keselamatan dibangun setidaknya melalui empat aspek utama. Aspek sarana yaitu pemeriksaan dan perawatan berkala agar seluruh kereta laik secara teknis dan operasional.
Kemudian aspek prasarana meliputi jalur, jembatan, terowongan hingga fasilitas operasi seperti persinyalan, telekomunikasi dan instalasi listrik.
Berikutnya aspek sumber daya manusia (SDM) guna memastikan seluruh petugas memiliki kompetensi, sertifikasi yang masih berlaku; serta aspek kepatuhan terhadap regulasi, standar operasional prosedur (SOP), termasuk kepatuhan terhadap Grafik Perjalanan Kereta atau Gapeka sesuai PP Nomor 61 Tahun 2016.
"(Termasuk) faktor luar seperti mitigasi terhadap cuaca ekstrem, bencana alam dan penanganan perlintasan sebidang pada daerah pemantauan khusus," jelasnya.

Dikatakan seluruh aspek tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 24 Tahun 2015 tentang Standar Keselamatan Perkeretaapian sebagai landasan dalam menjaga keselamatan operasional perkeretaapian nasional.
Lebih lanjut Menhub juga menegaskan pentingnya mematuhi Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) karena sebagai pedoman utama pengaturan perjalanan kereta api yang mengatur waktu, jarak, kecepatan, persilangan hingga posisi perjalanan kereta secara terintegrasi.
"Dengan kata lain, Gapeka menjadi pondasi pengendalian operasional perjalanan kereta api nasional," tutur Menhub.
Ketidakpatuhan terhadap Gapeka dapat berdampak serius mulai dari potensi kecelakaan, keterlambatan perjalanan, kerugian operasional dan finansial hingga penurunan kualitas layanan terhadap masyarakat.
Oleh karena itu, disiplin terhadap Gapeka menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga headway dan keselamatan operasional kereta api.
Dudy menyebutkan hingga saat ini terdapat 3.674 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia, terdiri dari 2.771 perlintasan terdaftar, 903 perlintasan tidak terdaftar.
Dari keseluruhan data perlintasan tersebut terdapat 1.810 perlintasan sebidang yang tidak dijaga, terdiri dari 907 lokasi terdaftar namun tidak dijaga, 903 lokasi tidak terdaftar.
"Kondisi ini menjadi tantangan serius karena perlintasan yang tidak dijaga memiliki tingkat risiko kecelakaan yang jauh lebih tinggi," beber Menhub.
Berdasarkan evaluasi, tambah Menhub, terdapat 172 perlintasan yang direkomendasikan untuk ditutup karena lebar jalan kurang dari 2 meter dan 1.638 lokasi prioritas yang perlu dilakukan peningkatan keselamatan.
Peningkatan tersebut meliputi penyediaan petugas penjaga, bangunan pos jaga, fasilitas pendukung dan alat komunikasi serta perlengkapan keselamatan lainnya.
"Dalam kunjungan Presiden di Bekasi pada tanggal 28 April 2026, Presiden telah menyampaikan belasungkawa kepada para korban sekaligus menegaskan bahwa pemerintah akan segera melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian tersebut," ucap Dudy.
Presiden, lanjut Dudy, juga menyoroti masih banyaknya lintasan kereta api yang belum dijaga dan menegaskan perlunya langkah percepatan penanganan demi keselamatan masyarakat.
Selain itu Presiden juga telah menyetujui pembangunan flyover di wilayah Bekasi sebagai bagian dari solusi jangka panjang mengingat tingginya kepadatan lalu lintas maupun tingginya kepadatan perjalanan kereta api dan pentingnya transportasi kereta api bagi mobilitas masyarakat.
"Pemerintah bahkan telah menyiapkan kebutuhan anggaran sebesar Rp4 triliun untuk mendukung peningkatan keselamatan dan pembangunan infrastruktur perlintasan," kata Menhub.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56