Bisnis.com, SURABAYA – Pendapatan daerah Jawa Timur diproyeksikan sebesar Rp26,3 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Jumlah tersebut turun signifikan, sekitar Rp2,8 triliun, jika dibanding dengan tahun sebelumnya. Adapun penurunan tersebut utamanya disebabkan oleh pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa target pembangunan harus tetap tercapai yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Juru bicara Banggar DPRD Jatim, Erick Komala, menegaskan pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati adanya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp215 miliar setelah pembahasan.
Dengan rincian pajak daerah naik Rp171 miliar, retribusi Rp26,7 miliar, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat Rp17,3 miliar.
Total PAD tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp17,45 triliun atau sebesar 66% dari total pendapatan daerah.
Dari jumlah itu, 76% disumbang oleh pajak daerah, yang menjadikan Jawa Timur sebagai salah satu provinsi dengan karakter fiskal terkuat di Tanah Air.
Namun, politikus PSI juga menegaskan, pertumbuhan PAD yang hanya naik 2% tersebut masih di bawah level moderat, sebesar 5%.
Oleh sebab itu, diperlukan kebijakan pengelolaan keuangan yang reformatif, terutama dalam pengelolaan aset dan kekayaan daerah yang dipisahkan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Kita perlu mengubah pendekatan pengelolaan PAD, bukan hanya mengejar pajak, tapi memperbaiki aset dan BUMD agar lebih produktif," ujar Erick, Senin (17/11/2025).
Dalam laporan Banggar DPRD Jatim, TKD Provinsi Jawa Timur tahun 2026 tercatat turun sebesar 24% dibandingkan alokasi tahun 2025, atau setara dengan Rp2,8 triliun.
Penurunan ini terutama terjadi pada sektor Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Erick pun menilai bahwa hal tersebut merupakan alarm serius yang harus segera diantisipasi oleh pemerintah daerah dengan menyesuaikan berbagai strategi fiskal lewat berbagai inovasi dan penggunaan anggaran secara efisien.
"Konsolidasi fiskal dari pusat menuntut kita lebih efisien dan berani berinovasi. Banggar berharap TAPD mampu mengantisipasi dampaknya pada pelayanan publik dan program prioritas," kata dia.
Banggar juga mendukung langkah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang memperjuangkan kenaikan DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT) dari 3% menjadi 5% karena kontribusi Jatim terhadap penerimaan cukai nasional sangat besar, mencapai Rp114,72 triliun sejak 2018.
Untuk mengatasi pendapatan yang menurun, Banggar pun menawarkan tiga rekomendasi utama. Pertama, optimalisasi digitalisasi pajak melalui pembaruan data wajib pajak dan sistem pengawasan berbasis teknologi.
Kedua, penguatan pengelolaan aset daerah oleh BPKAD, termasuk inventarisasi dan pemanfaatan aset idle melalui kerja sama terbuka dengan pihak ketiga.
Ketiga, revitalisasi BUMD agar lebih efisien dan menghasilkan dividen lebih besar. Langkah konkret yang direkomendasikan antara lain renegosiasi kontrak kerja sama strategis, evaluasi anak perusahaan BUMD yang tidak produktif, dan optimalisasi aset PT PWU serta PT PJU agar lebih kompetitif.
"BUMD jangan hanya jadi beban keuangan. Mereka harus jadi motor ekonomi daerah," tegas Erick.
Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp27,21 triliun, yang terdiri atas belanja operasi Rp20,42 triliun, belanja modal Rp1,47 triliun, belanja tidak terduga Rp160 miliar, dan belanja transfer Rp5,15 triliun.
Dengan komposisi itu, APBD 2026 diperkirakan mengalami defisit Rp916,7 miliar, yang akan ditutup dengan pembiayaan netto dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp925 miliar.
Banggar juga mengingatkan agar tren belanja operasional yang mencapai 75% dari total belanja tidak memperlebar inefisiensi struktural.
Sebaliknya, belanja modal yang justru turun hampir 50% harus diarahkan pada proyek prioritas seperti perbaikan jalan, irigasi, pelabuhan, pasar, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan di daerah tapal kuda, Madura, dan Mataraman.
Banggar juga menyoroti posisi SiLPA 2025 yang sempat mencapai Rp7,28 triliun di pertengahan tahun, menandakan masih adanya ketidakseimbangan antara penerimaan dan realisasi belanja daerah.
Erick menilai bahwa kondisi itu harus dijadikan momentum untuk menata ulang manajemen kas dan disiplin penyerapan anggaran.
"Ke depan, SiLPA jangan dijadikan sandaran untuk menutup defisit, tapi indikator efisiensi dan efektivitas pelaksanaan APBD," ujarnya.
Banggar juga merekomendasikan agar TAPD memperkuat sistem e-Monev untuk memantau progres fisik dan keuangan proyek, memperbaiki koordinasi antar-OPD, serta memastikan realisasi kegiatan tepat waktu dan tepat mutu.