Bisnis.com, JAKARTA — PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) mencatat jumlah peminjam (borrower) aktif atau yang masih memiliki transaksi berjalan meningkat sekitar 178% secara (year on year/YoY) per September 2025.
Direktur Utama Samir Yonathan Gautama mengatakan pertumbuhan itu mencerminkan besarnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendanaan digital yang aman, transparan, dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Per September 2025, jumlahborroweraktif Samir mencapai 368.058, meningkat sekitar 178% YoY dibandingkan September 2024,” katanya kepadaBisnis, dikutip Minggu (26/10/2025)
Sementara itu, lanjut Yonathan, totalborrowerdi Samir sejak berdiri pada 9 September 2019 hingga kini sudah menembus 1,3 juta orang. Sebab itu, dia menargetkan pertumbuhan borrower mencapaidoubledigit hingga akhir 2025.
Adapun, dia mengaku dengan pertumbuhanborroweryang pesat ini tantangan utama yang dihadapi perusahaannya adalah menjaga kualitas risiko kredit dan meningkatkan literasi keuangan para peminjam.
“Oleh karena itu, Samir terus memperkuat sistemcredit scoringberbasis data dan AI, serta aktif menjalankan program literasi keuangan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar berpinjam secara bijak,” tuturnya.
Dia merincikan,credit scoringyang diterapkan Samir menggunakan kombinasi data historis, perilaku pembayaran, data internal hingga analisis alternatif berbasis teknologi untuk memastikan kelayakan peminjam.
“Pendekatan ini membantu memastikan danalendertersalurkan secara bertanggung jawab kepadaborroweryang tepat,” tegasnya.
Sebagai informasi, per September 2025outstandingpembiayaan Samir mencapai sekitar Rp528,6 miliar, tumbuh 127,7% YoY. Sementara itu, tingkat wanprestasi (TWP90) dalam level terjaga sebesar 1,68%.
Untuk diketahui, secara industri OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjaman daring (pindar) tumbuh 21,62% YoY atau senilai Rp87,61 triliun. TWP90 juga dalam level terjaga yakni 2,60%.
Seiring dengan hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML OJK Agusman menegaskan pihaknya telah meminta penyelenggara pindar melakukan langkah strategis dalam rangka mengidentifikasi dan memitigasi risiko penyalahgunaan dana, termasuk transaksi judionline.
“Apabila ditemukan indikasi pemanfaatan pembiayaan untuk judionline, penyelenggara wajib mengambil tindakan, antara lain menolak pencairan dana, menonaktifkan akun yang terindikasi melanggar ketentuan, dan melakukan pelaporan kepada pihak berwenang,” tegasnya dalam lembar jawaban RDK September 2025, dikutip Minggu (26/10/2025).