Bisnis.com, JAKARTA — Proses pendaftaran calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bergulir.
Pejabat sementara (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa hingga saat ini sejumlah pejabat internal OJK telah mendaftarkan diri.
“Kalau teman-teman internal OJK banyak,” ujarnya singkat saat ditanya mengenai perkembangan seleksi Dewan Komisioner OJK ketika ditemui dalam acara Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia di Gedung Bank Indonesia, Senin (23/2/2026).
Sebelumnya, Friderica secara terbuka mendorong pejabat internal OJK, khususnya para deputi komisioner, untuk maju dan mengikuti seleksi calon ADK OJK.
“Kami sih mendorong internal OJK maju, maksudnya ini ya pejabat-pejabat deputi komisioner, silakan maju,” ujar Friderica, dikutip Senin (16/2/2026).
Namun demikian, saat ditanya mengenai kemungkinan dirinya maju sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, dia menepis spekulasi tersebut. “Kan [saya] sudah ADK,” imbuhnya singkat.
Pansel Tunggu Figur Berkualitas
Di sisi lain, Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon ADK OJK, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa nama yang masuk dalam daftar pendaftar.
"Saya sempat lihat tadi pagi, saya browse orang-orangnya siapa saja. Mungkin masih kami tunggu orang-orang yang lain yang lebih berkualitas untuk masuk," ujar Purbaya.
Menurutnya, sebagian besar peserta yang telah mendaftar belum sepenuhnya merupakan figur-figur unggulan di bidang jasa keuangan. "Saya masih lihat sebagian besar masih bukan orang jagonya-jagonya gitu," katanya.
Adapun, pemerintah telah membentuk Panitia Seleksi calon ADK OJK melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia. Pansel diketuai oleh Purbaya Yudhi Sadewa dan beranggotakan delapan orang, yakni Perry Warjiyo, Suahasil Nazara, Bambang Eko Suhariyanto, Aida S. Budiman, Erwan Agus Purwanto, Dhahana Putra, Muhammad Rullyandi, serta Gusti Aju Dewi.
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 16/P Tahun 2026 tertanggal 9 Februari 2026, proses pendaftaran calon ADK OJK telah dibuka sejak 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB dan akan ditutup pada 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.
Sekretariat Pansel menyatakan panitia bekerja secara sigap dengan secara resmi membuka pendaftaran calon ADK OJK guna menjaring figur terbaik untuk memperkuat kepemimpinan otoritas sektor jasa keuangan tersebut.
Pengunduran Diri Bos OJK
Adapun, proses seleksi tersebut dilaksanakan usai tiga petinggi OJK telah mengundurkan diri dari posisinya. Ketiganya adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara serta Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi.
Mundurnya tiga pimpinan OJK itu terjadi di tengah kondisi pasar saham Indonesia yang jeblok. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambrol dan memicu penerapan mekanisme trading halt oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Anjloknya IHSG seiring dengan rilisnya laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mengumumkan kebijakan interim terkait pasar modal Indonesia. Tak hanya petinggi OJK, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mundur.
"Harus dipastikan kualitas dari calonnya atau kandidat pengganti ketua OJK, itu ya profesional, berpengalaman di bidang pengawasan, sektor keuangan di pasar modal, perbankan, asuransi,” kata Ekonom CELIOS Bhima Yudistira, (4/2/2026).
Bhima menambahkan latar belakang independen menjadi faktor penting mengingat pelaku pasar dan investor membutuhkan figur yang dipercaya serta mampu berkomunikasi dengan baik.
Dia juga mengingatkan agar proses seleksi tidak dilakukan secara tergesa-gesa sehingga mengabaikan kandidat terbaik, serta menekankan perlunya komitmen Ketua OJK ke depan untuk melanjutkan reformasi pengawasan dan pembenahan pasar modal, termasuk menindaklanjuti rekomendasi MSCI.