Bisnis.com, CIREBON- Kabupaten Cirebon menempati posisi kelima sebagai daerah dengan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) terbanyak hingga kuartal III 2025.
Data bulanan penempatan PMI menunjukkan sebanyak 7.294 warga Cirebon berangkat bekerja ke luar negeri sepanjang periode tersebut.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menilai angka tersebut menjadi cerminan ketergantungan sebagian besar keluarga pada ekonomi migran.
Tenaga kerja asal Cirebon tetap diminati di sejumlah negara tujuan, terutama kawasan Asia Timur dan Timur Tengah.
“Kontribusi pekerja migran terhadap ekonomi rumah tangga di Cirebon sangat signifikan. Banyak keluarga menggantungkan kesejahteraannya pada hasil kerja anggota keluarga di luar negeri,” ujar Imron di Cirebon, Senin (1/12/2025).
Angka penempatan PMI memunculkan dua sisi realitas. Satu sisi, peluang ekonomi nyata muncul melalui lapangan kerja di luar negeri.
Namun sisi lain menegaskan keterbatasan kesempatan kerja formal di dalam daerah, yang mendorong warga untuk mencari penghasilan di luar negeri.
Rata-rata penempatan PMI Kabupaten Cirebon tercatat mencapai 810 orang per bulan. Jumlah tertinggi terjadi pada Juli dengan 898 PMI, sedangkan bulan terendah tercatat pada April sebanyak 724 PMI.
Jika dibandingkan dengan daerah lain, angka Cirebon berada di bawah Indramayu (13.448 PMI), Lombok Timur (8.911), dan Cilacap (8.175), namun masih di atas Subang (4.723), Karawang (3.775), dan Malang (5.499).
Cirebon mempertahankan angka penempatan relatif stabil berkat pengalaman warga, jaringan agen resmi, dan disiplin administrasi.
Imron menyebutkan pemkab terus memperkuat program pelatihan sebelum keberangkatan dan pendampingan hukum bagi calon pekerja migran.
Langkah ini bertujuan memastikan seluruh tenaga kerja berangkat melalui jalur resmi dan mendapatkan perlindungan penuh.
Pemkab Cirebon bersama BP3MI terus mendorong calon PMI mendaftar melalui sistem legal, lengkap dengan dokumen resmi.
Selain pelatihan, pemerintah daerah bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan sektor swasta untuk membuka akses lapangan kerja formal di sektor manufaktur, perhotelan, dan kesehatan.
Upaya ini diarahkan agar penempatan PMI tidak hanya berfokus pada sektor domestik atau informal.
Kontribusi Cirebon mencapai 3,7% dari total penempatan PMI nasional sebanyak 196.355 orang sepanjang sembilan bulan pertama 2025.
Remitansi dari pekerja migran menjadi penggerak ekonomi di berbagai kecamatan, termasuk Kapetakan, Gebang, dan Losari.
Perputaran uang dari kiriman tersebut meningkatkan konsumsi masyarakat dan mendukung usaha mikro. Imron menekankan pentingnya strategi jangka panjang menuju kemandirian ekonomi daerah, agar ketergantungan pada tenaga kerja migran bisa berkurang.
Pemerintah daerah menargetkan peningkatan investasi serta pembukaan lapangan kerja baru di sektor industri padat karya dan ekonomi kreatif, sekaligus memperkuat daya saing tenaga kerja lokal.
Imron menegaskan, Cirebon tidak boleh hanya dikenal sebagai daerah pengirim pekerja migran. Kabupaten ini harus menjadi pusat penyedia tenaga kerja terampil tingkat regional.
“Kami bangga masyarakat Cirebon mampu bersaing di luar negeri, namun lebih penting membuka kesempatan kerja layak di tanah sendiri,” katanya.
Dengan strategi penguatan ekonomi lokal, tren penempatan PMI di Cirebon diharapkan tetap positif, seiring peningkatan kesejahteraan warga dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.