Bisnis.com, JAKARTA – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (PJAA) bakal melakukan upaya pengembangan kawasan dalam rangka memperluas segmen bisnis perseroan. Nantinya, reklamasi sebagai bentuk realisasi rencana tersebut bakal mulai dijalankan pada kuartal I/2026.
Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Winarto mengatakan bahwa saat ini Ancol tengah berupaya untuk menjaring calon investor yang tertarik dalam proyek ini. Setidaknya terdapat 10 calon investor yang kini tengah dalam proses seleksi oleh PJAA dalam proyek ini.
“Kami harapkan reklamasi ini akan dimulai di triwulan pertama tahun 2026,” katanya dalam paparan publik PJAA, Rabu (3/12/2025).
Winarto menegaskan bahwa seluruh perizinan sudah digenggam oleh PJAA dalam rangka menjalankan reklamasi. Beberapa izin itu antara lain baru terbit pada 2025 dan sisanya pada 2023.
Ketiga izin tersebut antara lain Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) No. 13092310513100010 per 13 September 2023, Persetujuan Lingkungan melalui Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 1/K.1/31/72.05.1003.12.W.h/1/TM.14.00/e/2025 per 6 Februari 2025, dan Izin Pelaksanaan Reklamasi nomor PB-UMKU: 912011502298100020002 tanggal 1 Juli 2025.
PJAA memprediksi, besaran dana dalam investasi tersebut berkisar pada Rp2,5–Rp3 triliun. Dengan begitu, upaya menjaring mitra strategis dilakukan PJAA agar tidak begitu membebani kinerja keuangan perseroan.
Dari 10 calon mitra dalam reklamasi ini, PJAA menerangkan bahwa sebagian besar calon investor datang dari luar negeri. Diperinci, terdapat investor asal Korea, Jepang, Uni Emirat Arab (UEA), China, hingga Spanyol.
“Kurang lebih ada 7 hingga 8 perusahaan, kurang lebih 80% [calon investor] dari asing. Kemitraan strategis mereka akan investasi di sini. Itu yang sedang kami seleksi saat ini,” kata manajemen.
Nantinya, dari 65 hektare lahan baru hasil reklamasi, sebanyak 20 hektare akan digunakan sebagai depo MRT oleh Pemprov DKI Jakarta. Sementara itu, 45 hektare lainnya akan digunakan oleh PJAA untuk mengembangkan bisnis perseroan pada segmen properti. Lokasi reklamasi bakal bertempat di sisi barat Ancol.
Diberitakan sebelumnya, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan pada Jumat (19/9/2025), PJAA mendapatkan restu pemegang saham untuk melakukan reklamasi. Manajemen menerangkan bahwa sumber pendanaan reklamasi akan didapatkan dari kemitraan strategis maupun pendanaan internal perseroan.
“Menyetujui pelaksanaan reklamasi kawasan Ancol seluas 65 hektar berdasarkan izin pelaksanaan reklamasi yang telah diperoleh perseroan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, dapat dilakukan melalui kerja sama kemitraan strategis dan atau sumber pendanaan internal Perseroan,” tulis pengumuman tersebut, dikutip Rabu (24/9/2025).
_______
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.