Di banyak rumah tangga, pekerjaan sampingan menjadi cara untuk menutup kesenjangan antara pendapatan dan kebutuhan hidup
Jakarta (ANTARA) - Belakangan ini, cerita tentang pekerja yang memiliki pekerjaan sampingan semakin sering muncul di ruang publik.
Ada pegawai kantor yang setelah jam kerja menjadi pengemudi ojek daring, karyawan yang mengelola toko daring pada malam hari, hingga pekerja muda yang menawarkan berbagai jasa digital. Istilah side hustle—aktivitas ekonomi tambahan di luar pekerjaan utama—perlahan menjadi bagian dari percakapan sehari-hari.
Fenomena ini kerap dipandang sebagai tanda kreativitas ekonomi masyarakat di era digital. Teknologi membuka peluang memperoleh penghasilan tambahan tanpa meninggalkan pekerjaan utama. Namun, di balik gambaran tersebut, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa semakin banyak pekerja merasa perlu memiliki lebih dari satu sumber penghasilan?
Pertanyaan ini membawa kita pada gambaran lebih luas tentang kondisi pasar tenaga kerja di Indonesia. Dalam statistik ketenagakerjaan, keberadaan pekerjaan tambahan bukan sekadar soal pilihan gaya hidup atau semangat kewirausahaan. Ia sering berkaitan dengan kualitas pekerjaan utama, stabilitas pendapatan, serta struktur pasar kerja.
Jika pekerjaan utama mampu memberikan penghidupan yang cukup dan stabil, pekerjaan tambahan biasanya hadir sebagai pilihan. Namun ketika penghasilan dari pekerjaan utama belum sepenuhnya mampu menopang kebutuhan hidup, pekerjaan sampingan perlahan berubah dari sekadar pilihan menjadi strategi bertahan.
Data ketenagakerjaan BPS menunjukkan bahwa jumlah angkatan kerja Indonesia terus meningkat. Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025 mencatat jumlah angkatan kerja mencapai sekitar 154 juta orang, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan ini mencerminkan dinamika demografis dan ekonomi. Setiap tahun, jutaan orang memasuki pasar kerja dengan harapan memperoleh pekerjaan yang mampu menopang kehidupan mereka. Namun bertambahnya jumlah pekerja tidak selalu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pekerjaan yang tersedia.
Dalam melihat dinamika pasar kerja, keberhasilan tidak hanya diukur dari banyaknya orang yang bekerja. Hal yang tidak kalah penting adalah apakah pekerjaan tersebut mampu memberikan penghasilan yang memadai, stabilitas ekonomi, serta perlindungan sosial yang cukup. Dari perspektif inilah fenomena pekerja sampingan dapat dibaca secara berbeda. Ia bukan semata-mata mencerminkan fleksibilitas ekonomi, tetapi juga dapat menjadi sinyal bahwa banyak pekerjaan utama belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan hidup.
Struktur pekerjaan di Indonesia memberikan gambaran yang menarik mengenai kondisi ini. Data Sakernas menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja masih berada dalam kategori yang relatif rentan dari sisi pendapatan maupun stabilitas kerja. Pada Agustus 2025, sekitar 38,74 persen pekerja berstatus buruh/karyawan/pegawai. Sementara itu, 21,40 persen berusaha sendiri, 13,86 persen berusaha dibantu buruh tidak tetap, dan 9,58 persen berstatus pekerja bebas. Selain itu, hampir 13 persen pekerja merupakan pekerja keluarga.
Ekonomi skala kecil
Komposisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja Indonesia masih berada dalam kegiatan ekonomi berskala kecil atau usaha mandiri yang pendapatannya tidak selalu pasti. Dalam konteks seperti ini, memiliki lebih dari satu sumber penghasilan sering kali bukan sekadar pilihan, melainkan strategi bertahan. Di banyak rumah tangga, pekerjaan sampingan menjadi cara untuk menutup kesenjangan antara pendapatan dan kebutuhan hidup. Ketika penghasilan dari pekerjaan utama tidak cukup stabil atau tidak cukup besar, pekerjaan tambahan menjadi penopang ekonomi keluarga.
Kondisi ini semakin relevan jika dilihat dari dinamika pekerjaan informal di Indonesia. Pekerjaan informal masih menyerap proporsi besar tenaga kerja, termasuk di wilayah perkotaan. Pada Agustus 2025, proporsi pekerja informal di perkotaan bahkan mencapai 51,19 persen. Angka ini menunjukkan bahwa pasar kerja perkotaan belum sepenuhnya didominasi pekerjaan formal dengan perlindungan kerja yang kuat. Sebaliknya, banyak pekerja berada dalam bentuk hubungan kerja yang fleksibel, tetapi tidak selalu memberikan kepastian ekonomi.
Di satu sisi, fleksibilitas tersebut memberi ruang bagi pekerja untuk mengombinasikan berbagai sumber penghasilan. Namun di sisi lain, fleksibilitas ini juga berarti bahwa risiko ekonomi lebih banyak harus ditanggung oleh individu pekerja itu sendiri.
Fenomena pekerja sampingan juga berkaitan dengan dinamika struktur pekerjaan dalam beberapa tahun terakhir. Struktur ketenagakerjaan Indonesia masih menunjukkan dominasi pekerjaan mandiri, mulai dari mereka yang berusaha sendiri hingga pekerja bebas di berbagai sektor. Dalam kondisi seperti ini, memiliki lebih dari satu sumber penghasilan menjadi strategi yang cukup rasional bagi banyak pekerja.
Perubahan tersebut juga dipengaruhi oleh perkembangan teknologi digital. Platform daring membuka peluang baru bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan melalui berbagai aktivitas ekonomi. Pekerjaan berbasis aplikasi, perdagangan digital, maupun jasa berbasis internet menjadi semakin mudah diakses. Bagi sebagian orang, peluang ini bahkan berkembang menjadi usaha utama. Banyak pekerja memulai usaha kecil dari aktivitas sampingan yang kemudian berkembang.
Namun fleksibilitas ekonomi digital tidak selalu identik dengan keamanan ekonomi. Pendapatan dalam pekerjaan berbasis platform sering kali bersifat fluktuatif, jam kerja tidak selalu pasti, dan perlindungan sosial masih terbatas. Dalam situasi seperti ini, memiliki lebih dari satu pekerjaan menjadi cara untuk mengurangi ketidakpastian pendapatan. Seorang pekerja dapat menggabungkan pekerjaan tetap dengan pekerjaan berbasis platform, atau menjalankan usaha kecil sebagai penghasilan tambahan.
Strategi ini memang dapat meningkatkan ketahanan ekonomi rumah tangga dalam jangka pendek. Namun dalam jangka panjang, fenomena ini juga dapat menunjukkan adanya kesenjangan antara produktivitas pekerjaan dan tingkat kesejahteraan pekerja. Jika semakin banyak orang merasa perlu memiliki dua atau bahkan tiga pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup, persoalannya bukan lagi sekadar tentang etos kerja masyarakat. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah struktur pasar kerja telah memberikan imbal hasil yang cukup bagi tenaga kerja.
Kondisi pasar kerja
Bagi sebagian orang, menganggur bukanlah pilihan. Tekanan ekonomi membuat mereka harus tetap bekerja dalam kondisi apa pun, bahkan jika itu berarti menjalani lebih dari satu pekerjaan sekaligus. Dalam konteks seperti ini, tingkat pengangguran yang rendah tidak selalu mencerminkan kondisi pasar kerja yang ideal. Banyak orang memang bekerja, tetapi tidak semua pekerjaan mampu memberikan kesejahteraan yang memadai.
Karena itu, memahami kondisi pasar tenaga kerja tidak cukup hanya melihat angka pengangguran. Indikator lain seperti jam kerja, status pekerjaan, tingkat informalitas, serta tingkat pendapatan menjadi penting untuk menggambarkan kualitas pekerjaan secara lebih utuh. Di Indonesia, misalnya, masih terdapat pekerja yang jam kerjanya rendah bukan karena pilihan, melainkan karena keterbatasan kesempatan kerja. Sebagian dari mereka tergolong setengah penganggur—bekerja kurang dari jam kerja normal dan masih ingin menambah jam kerja.
Kelompok inilah yang sering menjadi bagian dari dinamika pekerja sampingan. Ketika jam kerja utama tidak mencukupi atau pendapatan terlalu rendah, mereka mencari pekerjaan tambahan untuk meningkatkan penghasilan.
Fenomena pekerja sampingan, dengan demikian, memiliki dua wajah sekaligus. Di satu sisi, ia mencerminkan kemampuan masyarakat beradaptasi terhadap perubahan ekonomi. Teknologi digital, fleksibilitas kerja, serta berkembangnya ekonomi kreatif membuka ruang baru bagi individu untuk menciptakan sumber penghasilan tambahan.
Namun di sisi lain, fenomena ini juga dapat menjadi cerminan dari tantangan struktural dalam pasar tenaga kerja. Ketika pekerjaan utama belum sepenuhnya mampu memberikan stabilitas ekonomi, pekerja terdorong mencari alternatif lain untuk bertahan.
Di sinilah upaya peningkatan kualitas pekerjaan menjadi semakin penting. Pekerjaan yang layak bukan sekadar soal terserapnya tenaga kerja, tetapi juga tentang kemampuan pekerjaan tersebut memberikan penghasilan yang memadai, keamanan kerja, serta peluang peningkatan keterampilan. Peningkatan produktivitas tenaga kerja menjadi kunci dalam proses ini. Tanpa produktivitas yang lebih tinggi, sulit bagi perekonomian untuk menciptakan pekerjaan dengan pendapatan yang lebih baik dan stabil.
Pada akhirnya, maraknya pekerja sampingan tidak hanya dapat dilihat sebagai tren gaya hidup ekonomi modern. Ia juga menjadi jendela untuk memahami realitas pasar kerja yang lebih dalam. Di balik berbagai upaya pekerja mencari penghasilan tambahan, terdapat pertanyaan besar tentang bagaimana perekonomian menghargai tenaga kerja.
Jika pekerjaan utama mampu memberikan kehidupan yang layak, pekerjaan tambahan akan hadir sebagai pilihan—bukan keharusan. Namun, jika pekerjaan utama belum cukup menopang kehidupan, maka pekerjaan sampingan akan terus menjadi strategi bertahan bagi banyak pekerja. Fenomena ini mengingatkan bahwa tujuan pembangunan ekonomi bukan sekadar menciptakan pekerjaan, tetapi pekerjaan yang memungkinkan setiap orang hidup dengan bermartabat.
Dan di situlah ukuran keberhasilan pasar tenaga kerja yang sesungguhnya.
*) Lili Retnosari, statisti Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerhati Isu Sosial Ekonomi
Copyright © ANTARA 2026