Bisnis.com, PADANG - Bencana alam yang terjadi di Pulau Sumatra pada November 2026 lalu dianggap bukan hanya semata-mata dipicu oleh cuaca ekstrem melainkan diperparah oleh degradasi dan tata kelola hutan yang buruk terutama di kawasan hulu dan sepanjang daerah aliran sungai.
Direktur Program Yayasan KEHATI, Rony Megawanto mengatakan bahwa secara umum, kondisi yang terjadi di Indonesia kini tidak sedang menghadapi sekadar krisis lingkungan biasa, tapi tengah memasuki fase krisis ekologis yang bersifat sistemik.
“Hal ini terjadi, ketika kebijakan pembangunan antar sektor tidak lagi saling menopang, melainkan saling bertabrakan dan bahkan saling menghancurkan. Makanya kami menilai perlu untuk duduk bersama dan mencarikan solusi, supaya bencana berulang tidak terjadi kembali, sepertinya di wilayah Sumatra Barat,” katanya pada Diskusi Publik Indonesia Environmental Outlook (IEO) 2026 di Universitas Andalas, Padang, Rabu (6/5/2026).
Dia menilai kondisi ini sebagai peringatan serius bahwa Indonesia tengah bergerak menuju fase bencana permanen, jika tidak ada perubahan kebijakan yang mendasar.
“Bencana yang dilihat hari ini bukan lagi kejadian insidental, melainkan hasil dari akumulasi kegagalan tata kelola sumber daya alam. Jika pola pembangunan ini terus dipertahankan, maka bencana akan menjadi kondisi normal baru,” tegasnya.
Oleh karena itu, pada diskusi IEO 2026 ini, dia turut menyoroti paradoks besar dalam tata kelola sumber daya alam Indonesia. Dengan luas kawasan hutan mencapai sekitar 125,5 juta hektare, tekanan terhadap hutan justru terus meningkat. Kemudian sekitar 59% deforestasi terjadi di dalam konsesi resmi, dan hal ini menunjukkan bahwa kerusakan hutan banyak terjadi dalam kerangka yang legal.
Menurutnya keadaan ini semakin diperparah seiring adanya kebijakan proyek strategis nasional (PSN) dan kemudahan izin usaha kehutanan serta lemahnya penegakan hukum atas pelanggaran hutan, mempercepat deforestasi hutan. Dengan angka per tahun rata-rata deforestasi seluas 147.000 hektare, pada 2045 mendatang Indonesia akan kehilangan lebih dari 3,5 juta hektare lahan akibat alih fungsi lahan.
Di sisi lain, lanjut dia, emisi dari konversi hutan mencapai sekitar 930 juta ton CO₂ per tahun, sementara kapasitas pengawasan sangat terbatas, dengan rasio satu polisi hutan mengawasi sekitar 26.000 hektare kawasan hutan.
“Kondisi ini menegaskan bahwa krisis ekologis tidak berdiri sendiri, melainkan terkait erat dengan persoalan tata kelola dan politik kebijakan,” ungkapnya.
Kemudian dampaknya pun meluas hingga ke sektor ekonomi. Bahkan IEO 2026 mencatat bahwa bencana ekologis dapat menurunkan produk domestik bruto (PDB) hingga 0,29%, dan dalam skenario terburuk, krisis lingkungan berpotensi menggerus 3% hingga 5% PDB setiap tahun.
Menghadapi situasi tersebut, KEHATI menawarkan dua lintasan masa depan. Pertama adalah skenario business as usual, dimana Indonesia akan menghadapi kebangkrutan ekologis, ditandai dengan bencana yang semakin permanen, krisis air yang meluas, serta meningkatnya konflik sosial.
“Skenario kedua adalah transformasi sistemik, yang menuntut perubahan mendasar dalam paradigma pembangunan,” tegasnya.
Menurutnya transformasi tersebut mencakup penempatan hutan sebagai fondasi utama sistem nexus nasional, penghentian ekspansi ekstraktif di lanskap kritis, reformasi kebijakan lintas sektor berbasis daya dukung ekosistem, serta pembentukan mekanisme pengaman lintas sektor untuk mencegah konflik kebijakan.
Selain itu, penguatan peran masyarakat adat dan lokal, serta transisi energi dan pangan yang tidak menambah tekanan ekologis, menjadi bagian penting dari solusi.
“IEO 2026 menunjukkan bahwa jalan keluar sebenarnya sudah ada. Masalahnya bukan pada kurangnya pengetahuan, tetapi pada keberanian untuk mengubah cara kita membangun,” ucapnya.
Sementara itu, Penyusun IEO 2026 Yayasan KEHATI, Muhamad Burhanudin menambahkan pendekatan pembangunan yang tidak terintegrasi telah membuat Indonesia terjebak dalam paradoks, yaitu kaya sumber daya alam, tetapi rentan terhadap bencana.
Seperti halnya di Sumatra, termasuk Sumatra Barat, menjadi cermin paling nyata dari kegagalan tersebut. Sepanjang akhir 2025, rangkaian banjir dan longsor di wilayah Sumatra menyebabkan 1.204 jiwa meninggal dunia, 148 orang hilang, dan sekitar 242.000 orang mengungsi.
Dari data yang dimilikinya, kerugian ekonomi ditaksir mencapai Rp68,67 triliun. Kerugian ekonomi tersebut jauh lebih besar dibanding pendapatan pajak negara dari sektor sawit yang sebesar Rp 50,2 triliun (data 2024).
Dia melihat dalam tiga dekade terakhir, Sumatra telah kehilangan sekitar 1,2 juta hektare hutan, sebagian besar dikonversi menjadi perkebunan sawit. Hilangnya tutupan hutan tersebut melemahkan fungsi daerah aliran sungai dan mengurangi kemampuan lanskap dalam menyerap air hujan, sehingga meningkatkan risiko banjir dan longsor secara drastis.
“Secara nasional, situasi ini tercermin dari data bahwa sekitar 99% bencana di Indonesia kini merupakan bencana hidrometeorologis, dengan lebih dari 3.100 kejadian tercatat sepanjang 2025,” jelasnya.
Burhanudin menyampaikan dari data yang disusun Yayasan KEHATI disebut sebagai kanibalisme antar sektor, sebuah kondisi ketika sektor hutan, air, pangan, dan energi saling mengorbankan dalam satu lingkaran krisis yang terus berulang.
Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa krisis ekologis Indonesia tidak dapat dipahami sebagai persoalan sektoral. Deforestasi yang didorong oleh ekspansi pangan dan energi, misalnya, merusak sistem hidrologi dan memperparah krisis air. Krisis air pada gilirannya mengganggu produksi pangan.
Sementara itu, tekanan untuk meningkatkan produksi pangan dan energi kembali mendorong pembukaan hutan baru, sehingga siklus ini terus berulang dan membentuk apa yang disebut sebagai lingkaran setan krisis ekologis.
“Selama ini kami melihat sektor-sektor pembangunan berjalan sendiri-sendiri. Padahal, dalam kenyataannya, mereka saling terhubung. Ketika satu sektor diperkuat dengan mengorbankan sektor lain, yang terjadi bukan pertumbuhan, tetapi akumulasi krisis,” ujar sebutnya.
Begitupun pada penyusunan IEO 2026 ini, KEHATI menyatakan pendekatan pembangunan yang tidak terintegrasi telah membuat Indonesia terjebak dalam paradoks, yaitu kaya sumber daya alam, tetapi rentan terhadap bencana.