Bisnis.com, MEDAN — Badan Pusat Statistik Sumatra Utara atau BPS Sumut mencatat nilai tukar petani subsektor hortikultura (NTPH) terkoreksi sedalam 1,95% pada Oktober 2025.
Padahal, harga cabai merah keriting yang merupakan salah satu jenis tanaman hortikultura melonjak tinggi hampir sepanjang Oktober 2025, bahkan tembus Rp100.000 per kilogram. Hal ini menjadi pertanyaan terkait keuntungan atau manfaat yang dirasakan petani cabai saat harga jual cabai melonjak.
Sebagai informasi, nilai tukar petani (NTP) merupakan indikator penting untuk menilai tingkat kesejahteraan petani di suatu daerah.
Dilansir dari laman BPS, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani dari penjualan hasil panen terhadap harga/biaya yang dikeluarkan petani baik untuk kebutuhan produksi maupun konsumsi rumah tangga petani. Penurunan NTP kerap dikaitkan dengan penurunan kesejahteraan petani.
Akademisi dari Universitas Islam Sumatra Utara (UISU) Gunawan Benjamin menjelaskan penurunan NTP tanaman hortikultura pada Oktober 2025 tak bisa langsung mengindikasikan ketidaksejahteraan petani cabai meski penurunan NTP terjadi di saat harga komoditas cabai melonjak.
Berdasarkan catatan BPS, komoditas cabai masih menyumbang inflasi secara bulanan pada Oktober 2025 sebesar 0,16%. Menurut Gunawan, sumbangan itu semestinya menahan penurunan pada NTP tanaman hortikultura.
Alih-alih NTP hortikultura naik, kenaikan harga cabai merah justru dibarengi dengan penurunan NTP sebesar 1,95% pada Oktober menjadi 104.98 poin dari posisi September 2025 yang berkisar 107,07 poin.
“Memang untuk NTP tanaman hortikultura ini tentunya tidak hanya disumbangkan oleh cabai merah saja,” kata Gunawan kepada Bisnis, dikutip pada Sabtu (15/11/2025).
Dijelaskan Gunawan, NTPH atau nilai tukar petani subsektor tanaman hortikultura dipengaruhi oleh perubahan harga komoditas dalam kelompok ini seperti cabai merah keriting, tomat, cabai hijau, juga cabai rawit.
Meski harga cabai merah keriting melonjak, harga komoditas hortikultura lainnya terpantau mengalami penurunan sehingga berdampak pada turunnya NTPH.
“[kenaikan harga] Cabai merah keriting pada dasarnya menahan tekanan NTPH secara keseluruhan. Namun, dikarenakan tanaman lainnya alami penurunan, membuat NTPH terkoreksi,” tambahnya.
Nilai tukar petani subsektor hortikultura sendiri menjadi satu-satunya NTP subsektor yang mengalami penurunan pada Oktober 2025.
Sementara secara keseluruhan, NTP di Sumut naik 1,88% pada Oktober menjadi 148,81 poin dari 146,06 poin pada September 2025.
Gunawan memproyeksikan penurunan NTP subsektor hortikultura akan berlanjut pada bulan November, bahkan berpeluang berada di bawah level 100 seiring penurunan harga cabai merah keriting yang saat ini rata-rata mulai ditransaksikan dalam rentang harga Rp45.000—55.000 per kg.
Dia mengatakan harga cabai merah diproyeksikan masih akan sesuai dengan harga keekonomiannya. Namun di sisi lain dia menyebut harga cabai rawit dan cabai hijau saat ini berada di bawah angka keekonomiannya.
Dia mengatakan cabai rawit hijau dan merah kini ditransaksikan di rentang Rp25.000—30.000 per kg.
“Ini artinya sudah mulai ada pedagang yang dirugikan dengan realisasi harga cabai di level tersebut,” tandasnya. (240)