Bisnis.com, JAKARTA — Industri asuransi dan reasuransi harus bersiap menerapkan New Risk Based Capital (RBC) yang nantinya akan lebih sensitif terhadap risiko (risk sensitive) dan berorientasi jangka panjang (forward looking).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan bahwa skema New RBC akan membagi struktur permodalan available capital yang terbagi dalam dua tingkat atau tier. Tingkatan itu adalah tier 1 atau modal inti dan tier 2 atau modal tambahan.
“Ke depan New RBC akan memperkenalkan struktur permodalan available capital yang berbasis tier 1 atau modal inti dan tier 2 atau modal tambahan dengan pendekatan yang lebih risk sensitive dan forward looking,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam alam konferensi pers daring RDK OJK April 2026, Selasa (5/5/2026).
Ogi mengatakan penyusunan POJK terkait perhitungan solvabilitas perusahaan asuransi dan reasuransi sebagai bagian dari penyesuaian kerangka ketentuan solvensi saat ini masih dalam tahap penyusunan.
Dia menjelaskan hal itu dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk mengadopsi standar internasional seperti IFRS 17 atau PSAK 117 mengenai kontrak asuransi, serta ketentuan Insurance Capital Standard (ICS) dari IAIS.
“Dan juga Insurance Core Principle [ICP] yang dikeluarkan oleh International Association of Insurance Supervisors [IAIS]. Sekaligus melakukan kalibrasi ulang faktor risiko agar lebih sesuai dengan kondisi pasar domestik,” ungkapnya.
Ketentuan RBC yang berlaku saat ini, ucap Ogi, dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kecukupan modal dalam mengantisipasi risiko secara komprehensif. Sebab itu, penyempurnaan metode New RBC bertujuan untuk memperkuat kerangka perhitungan available capital dibandingkan dengan required capital sebagai komponen utama.
Untuk melengkapi kajian itu, OJK telah menguji coba atau pilot project terhadap 10 perusahaan asuransi, yang terbagi atas 5 asuransi jiwa dan 5 asuransi umum melalui pengisian template New RBC versi sederhana untuk posisi Juni 2025 dan secara voluntary untuk posisi Desember 2025.
Lebih jauh, Ogi turut menekankan penyempurnaan RBC ini diarahkan untuk mendukung implementasi PSAK 117 di Indonesia dan memperkuat kesiapan industri dalam pelaksanaan Program Penjaminan Polis atau PPP.
“Yang menurut amanat dari Undang-Undang P2SK akan mulai dilakukan di 2028, tetapi direvisi Undang-Undang P2SK dimungkinkan Program Penjaminan Polis dimajukan ke tahun 2027,” ungkapnya.
Dengan demikian, lanjutnya, New RBC diharapkan dapat meningkatkan akurasi pengukuran kecukupan modal, memperkuat manajemen risiko, menjaga ketahanan dan stabilitas industri asuransi dalam jangka panjang, serta penyesuaian terhadap international practices di industri perasuransian.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai New RBC tentu akan memengaruhi strategi permodalan dan investasi perusahaan. Pasalnya, dengan skema yang lebih sensitif terhadap risiko, perusahaan akan semakin terdorong untuk mengelola modal secara lebih disiplin dan terencana.
“Pengelolaan modal tidak lagi hanya dilihat dari pemenuhan rasio minimum, tetapi juga dari seberapa kuat modal tersebut dalam menyerap risiko sesuai karakteristik bisnis masing-masing perusahaan,” kata Ketua Umum AAUI Budi Herawan kepada Bisnis, Selasa (12/5/2026).
Dia meneruskan bahwa dari sisi investasi, perusahaan kemungkinan akan semakin memperhatikan kualitas aset, volatilitas pasar, konsentrasi investasi, kecocokan durasi aset dan liabilitas, serta dampaknya terhadap kebutuhan modal.
Artinya, lanjut Budi, strategi investasi akan semakin erat dikaitkan dengan prinsip kehati-hatian dan manajemen aset-liabilitas. Selain itu, New RBC dapat memengaruhi strategi underwriting, pricing, retensi risiko, program reasuransi, dan pemilihan lini usaha.
“Perusahaan akan lebih selektif dalam mengambil risiko sesuai dengan kapasitas modal dan risk appetite masing-masing. Dalam konteks ini, hasil uji coba dan masukan dari industri menjadi penting agar aturan yang disusun dapat merefleksikan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Tantangan Implementasi New RBC
Meski begitu, Budi tidak memungkiri tantangan utama penerapan New RBC adalah memastikan bahwa perubahan ini dapat diimplementasikan secara konsisten, proporsional, dan tidak menimbulkan tekanan yang berlebihan bagi industri.
Menurutnya, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian adalah kesiapan data, kualitas sistem informasi, kemampuan aktuaria dan manajemen risiko, pemahaman terhadap metodologi baru, serta kesiapan perusahaan dalam melakukan proyeksi risiko secara lebih dinamis.
“Bagi sebagian perusahaan, penyesuaian ini dapat membutuhkan investasi tambahan pada sistem, SDM, dan proses tata kelola,” sebutnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Asuransi Candi Utama ini meneruskan, tantangan lain adalah kalibrasi aturan. Ini karena karakteristik perusahaan asuransi dan reasuransi sangat beragam, baik dari sisi ukuran, lini usaha, struktur portofolio, maupun strategi bisnis. Sebab itu, parameter New RBC perlu disusun dengan mempertimbangkan prinsip proporsionalitas.
“Jangan sampai pengaturan yang terlalu ketat justru membatasi ruang perusahaan dalam menjalankan bisnis secara sehat, termasuk dalam melayani kebutuhan perlindungan masyarakat,” tegasnya.
Kendati begitu, AAUI tetap memandang New RBC adalah langkah positif untuk memperkuat ketahanan industri asuransi dan reasuransi. Skema ini akan membantu perusahaan melihat kebutuhan modal secara lebih realistis, tidak hanya berdasarkan posisi saat ini, tetapi juga berdasarkan profil risiko, kualitas aset, kewajiban, strategi bisnis, serta potensi tekanan ke depan.
Oleh karena itu, lanjut Budi, AAUI berharap implementasi New RBC dapat dilakukan secara bertahap, terukur, dan disertai masa transisi yang memadai.
“Industri juga memerlukan kejelasan teknis sejak awal, termasuk metodologi perhitungan, perlakuan terhadap modal inti dan modal tambahan, serta parameter risiko yang akan digunakan,” ujarnya.
PT Asuransi Ciputra Indonesia atau Ciputra Life mengungkapkan tantangan utama mengimplementasikan New RBC adalah kompleksitas data, sistem, model, dan governance yang diperlukan untuk menghasilkan pengukuran risiko dan permodalan yang lebih granular dan forward-looking.
Direksi Ciputra Life Henry Then menyebut masih terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara beberapa risk charge dalam New RBC dibandingkan kerangka RBC existing, sehingga kebutuhan modal berdasarkan simulasi saat ini masih sangat dinamis dan memerlukan evaluasi serta kalibrasi lanjutan.
“Industri juga memerlukan waktu untuk melakukan penyesuaian terhadap strategi investasi, pengelolaan aset-liabilitas, penguatan infrastruktur data dan sistem, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia, khususnya di tengah proses transisi implementasi PSAK 117 yang juga masih berlangsung,” katanya kepada Bisnis, Selasa (12/5/2026).
Kendati demikian, Henry menekankan pada prinsipnya Ciputra Life menyambut baik New RBC sebagai bagian dari penguatan industri asuransi nasional menuju kerangka pengelolaan risiko yang lebih komprehensif dan forward-looking.
“Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengukuran risiko serta mendorong tata kelola permodalan yang lebih prudent dan berkelanjutan,” ucapnya.
Secara umum, lanjutnya, perusahaan terus mempersiapkan diri untuk menyesuaikan proses perhitungan permodalan dengan kerangka New RBC melalui evaluasi internal, simulasi perhitungan, serta penguatan koordinasi antara fungsi keuangan, aktuaria, manajemen risiko, dan investasi.
Dikatakan Henry, New RBC berpotensi memengaruhi strategi pengelolaan modal, investasi, asset liability management (ALM), hingga pricing dan desain produk. Hal ini karena pendekatan yang digunakan menjadi lebih sensitif terhadap profil risiko aset dan liabilitas perusahaan.
“Bagi perusahaan, dampaknya saat ini diperkirakan belum terlalu signifikan mengingat struktur permodalan perusahaan relatif sederhana dan masih didominasi oleh modal inti. Namun demikian, ketentuan tersebut tetap menjadi perhatian dalam perencanaan permodalan dan strategi investasi jangka panjang,” jelasnya.
Meski begitu, Henry mengatakan untuk ke depan perusahaan mungkin perlu melakukan penyesuaian terhadap komposisi investasi, pengelolaan durasi aset dan liabilitas, serta optimalisasi struktur permodalan agar tetap sejalan dengan profil risiko dan ketentuan solvabilitas yang berlaku.
Sementara itu, Asuransi Bintang Tbk (ASBI) membeberkan New RBC nanti akan membagi kesehatan keuangan dalam 2 kelompok, yakni group New RBC untuk perusahaan ekuitas standar dan Insurance Capital Standard (ICS) untuk perusahaan dengan ekuitas besar.
Presiden Direktur ASBI Hastanto Sri Margi Widodo turut mengungkapkan saat ini perusahaannya masuk dalam New RBC yang sedang diuji cobakan.
“Sejalan dengan telah efektifnya PSAK 117 yang bersifat forward looking dan sudah tidak berlakunya PSAK104 yang komponen neracanya banyak dipakai di RBC lama, tentunya kami sangat mendukung dan telah siap seperti tercermin dari hasil simulasi new RBC bulanan kami,” ungkapnya kepada Bisnis, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, penerapan peraturan baru tersebut tentunya tidak hanya akan mempengaruhi strategi pengelolaan investasi, tetapi juga mempengaruhi strategi penerimaan atau seleksi risiko untuk praktek asset liability management yang baik.
Sementara itu, lanjut Widodo, tantangan yang paling besar untuk dapat melakukan implementasi New RBC adalah proses implementasi IFRS17 yang telah berjalan dengan baik yang terintegrasi dan dengan data granulasi yang detail.
“Kemudian, tantangan lain adalah volatilitas pasar yang tinggi akan akan sangat memengaruhu nilai aset yang ada,” tuturnya.
Dia meneruskan bahwa perbedaan RBC yang sangat mendasar dari lama ke baru adalah RBC lama menggunakan PSAK 104, sedangkan New RBC menggunakan PSAK 117.
“Dari sensitivity risiko, New RBC juga lebih sensitif dan forward-looking dan admissible asset lebih luas dibanding RBC lama,” pungkas Widodo.