Bisnis.com, JAKARTA— Penurunan komisi aplikator menjadi 8% akan berlaku besok tanpa uji coba terlebih dahulu. Kebijakan ini diperkirakan menekan pendapatan Gojek, Grab, dan Maxim sehingga mendorong perusahaan melakukan berbagai penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan bisnis.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai persaingan industri tidak akan banyak berubah meski dua pemain terbesar, Gojek dan Grab, mengalami penurunan pendapatan akibat kebijakan tersebut.
Menurutnya, platform seperti Maxim yang selama ini unggul karena menawarkan komisi lebih rendah akan kehilangan salah satu keunggulan kompetitifnya. Di sisi lain, penurunan komisi akan berdampak langsung terhadap pendapatan platform.
“Baik Gojek maupun Grab pasti mengalami penurunan pendapatan yang cukup signifikan. Kekuatan untuk bakar uang pun akan berkurang secara signifikan,” kata Huda kepada Bisnis, Senin (29/6/2026).
Huda memperkirakan perusahaan akan mulai mengurangi berbagai benefit non-tunai yang selama ini diberikan kepada mitra pengemudi. Menurutnya, langkah tersebut merupakan konsekuensi yang wajar ketika pendapatan perusahaan menurun.
Dia juga menilai apabila perusahaan justru membebankan penurunan pendapatan melalui kenaikan tarif kepada konsumen, permintaan layanan berpotensi ikut menurun. “Maka, secara logis, menurunkan benefit non pendapatan ke mitra itu lebih masuk akal dilakukan oleh platform,” katanya.
Meski demikian, Huda memperkirakan tarif layanan tidak akan mengalami kenaikan karena Grab dan Gojek masih harus menjaga daya saing di tengah persaingan dengan platform lain.
“Penurunan komisi tidak akan diteruskan sebagai beban ke konsumen menurut saya karena berat untuk bersaing dengan tarif yang lebih rendah misalkan Maxim. Mereka tetap berkepentingan untuk menjaga pasarnya,” ungkapnya.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (Idiec) Tesar Sandikapura. Menurutnya, kebijakan komisi 8% memang mengurangi salah satu keunggulan utama Maxim dan inDrive, tetapi persaingan tidak hanya ditentukan oleh besaran komisi.
Volume order, jumlah pengguna, kualitas layanan, hingga program insentif dinilai tetap menjadi faktor yang lebih menentukan.
“Jika Grab dan Gojek mampu menggabungkan komisi rendah dengan ekosistem yang besar, maka posisi mereka berpotensi semakin kuat,” kata Tesar saat dihubungi Bisnis, Senin (29/6/2026).
Tesar mengatakan pengemudi pada akhirnya akan mengejar pendapatan bersih, bukan sekadar besaran komisi. Karena itu, apabila komisi turun tetapi volume order tetap tinggi, Grab dan Gojek berpotensi kembali menjadi pilihan utama para mitra.
Di sisi lain, dia mengingatkan bahwa penurunan komisi akan menekan pendapatan platform sehingga kemungkinan diimbangi melalui efisiensi, penyesuaian insentif, maupun strategi tarif.
“Kenaikan tarif dalam waktu dekat saya nilai kecil kemungkinannya, karena persaingan masih sangat ketat dan konsumen sensitif terhadap harga,” katanya.
Strategi Maxim dan inDrive
Maxim Indonesia menyusul Grab dan Gojek dengan menerapkan komisi aplikasi sebesar 8% mulai 1 Juli 2026 bagi seluruh mitra pengemudi Maxim Bike. Kebijakan tersebut merupakan penyesuaian terhadap Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.
Meski komisi diturunkan menjadi 8%, Maxim menyatakan tetap mempertahankan tarif perjalanan yang terjangkau sekaligus memberikan peluang bagi mitra pengemudi memperoleh porsi pendapatan yang lebih besar dari setiap perjalanan.
Development Director Maxim Indonesia Dirhamsyah mengatakan perusahaan mendukung kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.
“Bagi kami, daya saing perusahaan tidak hanya ditentukan oleh besaran komisi aplikasi, tetapi juga oleh keseluruhan ekosistem yang memberikan manfaat bagi mitra pengemudi,” kata Dirhamsyah.
Dia menjelaskan Maxim tetap menawarkan berbagai program bagi mitra, mulai dari komisi rendah untuk mitra prioritas, insentif bagi pengemudi produktif, komisi 0% dan BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi mitra disabilitas, hingga berbagai program sosial lainnya.
Selain itu, perusahaan juga memberikan perlindungan melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI), yang menyediakan santunan bagi mitra pengemudi maupun pengguna apabila mengalami kecelakaan atau musibah saat menggunakan layanan Maxim.
Dirhamsyah mengatakan perusahaan meyakini setiap pengemudi akan memilih platform yang paling sesuai dengan kebutuhannya. Karena itu, Maxim akan terus berfokus menghadirkan sistem yang adil, peluang memperoleh penghasilan optimal, serta perlindungan bagi mitra pengemudi.
Dia menambahkan perusahaan berkomitmen menjaga keseimbangan antara keberlanjutan operasional, kesejahteraan mitra pengemudi, dan keterjangkauan layanan bagi masyarakat. Maxim juga mempertahankan tarif yang terjangkau untuk menjaga tingginya permintaan sehingga peluang order mitra tetap optimal.
Selain melalui YPSSI, perlindungan bagi mitra juga diperkuat melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan sejumlah pihak lainnya.
Sementara itu, Country Manager inDrive Indonesia Rio Aristo mengatakan persaingan yang sehat pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi pengemudi maupun pengguna. Perusahaan juga menghargai setiap langkah pelaku industri dalam menghadirkan layanan yang lebih baik.
“Namun demikian, daya saing inDrive tidak semata-mata ditentukan oleh besaran komisi. Sejak awal, kami hadir dengan misi untuk menantang ketidakadilan [challenge injustice] melalui model platform yang mengedepankan transparansi, kebebasan, dan pilihan bagi pengguna maupun pengemudi,” kata Rio kepada Bisnis, Senin (29/6/2026).
Rio mengatakan fitur negosiasi tarif memungkinkan pengemudi dan penumpang menyepakati tarif yang dinilai adil oleh kedua belah pihak sehingga memberikan fleksibilitas yang belum banyak dimiliki platform lain.
Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan keadilan, transparansi, dan pemberdayaan akan tetap menjadi pembeda inDrive di pasar Indonesia.
Rio menambahkan fokus perusahaan saat ini adalah terus memberikan nilai tambah bagi pengemudi dan pengguna melalui model penentuan tarif yang transparan, komisi yang kompetitif, serta berbagai inovasi produk dan fitur yang mendukung pengalaman berkendara yang aman, nyaman, dan fleksibel.
Perusahaan juga akan terus menyerap masukan dari pengemudi maupun pengguna agar layanan tetap relevan dengan kebutuhan pasar Indonesia.
Terkait kemungkinan penyesuaian skema komisi, tarif, maupun program insentif, Rio mengatakan perusahaan belum dapat berspekulasi.
“Komisi, tarif, maupun program insentif, kami tidak berspekulasi mengenai kebijakan yang akan datang,” kata Rio.
Dia menegaskan inDrive akan terus mengevaluasi kondisi pasar dan kebutuhan pengguna maupun pengemudi dengan tetap berpegang pada komitmen menghadirkan platform yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Gojek dan Grab Siap Menanggung Dampak
Sebelumnya, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) mengumumkan akan menerapkan potongan aplikasi sebesar 8% untuk layanan GoRide mulai 1 Juli 2026.
Wakil Direktur Utama sekaligus Deputi CEO GoTo Catherine Hindra Sutjahyo mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya perusahaan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.
“Hal ini merupakan upaya kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan para Mitra Pengemudi ojek online,” kata Catherine.
Di sisi lain, Direktur Utama GoTo Hans Patuwo mengakui kebijakan tersebut akan menurunkan pendapatan bisnis GoRide. Meski demikian, perusahaan akan mengoptimalkan lini bisnis lain dalam ekosistem GoTo untuk menjaga kinerja.
Pada kuartal I/2026, segmen On-Demand Services (ODS) menyumbang sekitar 63,4% dari total pendapatan Grup GoTo. Pendapatan bersih ODS mencapai Rp3,36 triliun atau tumbuh 12% secara tahunan, ditopang pertumbuhan bisnis delivery sebesar 13% menjadi Rp2,545 triliun dan bisnis mobility sebesar 8% menjadi Rp815 miliar.
“Perubahan ini akan memiliki dampak penurunan pendapatan Gojek di bisnis GoRide. Kami akan mengoptimalkan lini-lini bisnis kami yang lain untuk men-support perubahan ini,” kata Hans.
Hans mengatakan kekuatan ekosistem GoTo menjadi fondasi penting untuk menjaga pertumbuhan perusahaan sekaligus mempertahankan kualitas layanan.
“Kalau kami melihat Gojek dan GoTo itu adalah ekosistem yang cukup kuat dan ada cukup banyak lini bisnis yang kalau kami saling menopang, kalau kami sinergi, sebenarnya mungkin kami juga bisa menjalankan dan bisa mengatasi masalah atau penyesuaian ini,” kata Hans.
Dia juga optimistis penyesuaian komisi belum akan memengaruhi kondisi keuangan perusahaan pada kuartal II/2026.
“Jadi pada singkat kata sampai saat ini kelihatannya Q2 masih oke, tapi kita akan tetap mengevaluasi dan mengkaji terus,” katanya.
Sementara itu, Grab Indonesia juga akan menerapkan skema bagi hasil sebesar 8% untuk layanan GrabBike mulai 1 Juli 2026.
CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus sejalan dengan semangat ekonomi kerakyatan.
“Grab Indonesia berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan ini dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara perlindungan bagi Mitra Pengemudi, keterjangkauan layanan bagi konsumen, serta keberlanjutan ekosistem transportasi ojek online di Indonesia,” kata Neneng dalam keterangan resmi, Rabu (24/6/2026).
Neneng mengakui implementasi kebijakan tersebut tidak mudah sehingga perusahaan harus melakukan berbagai penyesuaian agar layanan tetap terjangkau, ekosistem tetap berkelanjutan, dan peluang pendapatan mitra tidak terganggu.
Dia juga menegaskan Grab akan terus memperkuat komitmennya di Indonesia melalui pengembangan layanan transportasi online yang inklusif, andal, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.