#30 tag 24jam
Kerugian dari Scam Digital Rp 7,5 T, Komdigi Ingatkan Operator Telekomunikasi
Kementerian Kominfo ungkap kerugian akibat penipuan digital capai Rp 7,5 triliun, mendorong operator telekomunikasi untuk tingkatkan fitur anti-scam bagi perlindungan konsumen. [243] url asal
Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi mengatakan kerugian masyarakat akibat penipuan digital alias scam dan spam di Indonesia sangat besar. Mereka juga mendorong seluruh perusahaan telekomunikasi untuk memperkuat perlindungan konsumen dengan mengimplementasikan fitur anti-scam.
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan nilai kerugian tersebut menunjukkan ancaman penipuan digital di Indonesia terus meningkat. Angka itu mengacu pada laporan Global Anti-Scam Alliance (GASA).
"Angka scam naik terus. Kemarin total kerugian akibat spam dan scam mencapai Rp 7,5 triliun berdasarkan laporan dari Global Anti-Scam Alliance," kata Nezar dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (2/7).
Menurutnya, perkembangan teknologi membuat modus penipuan semakin canggih. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan alias AI untuk meniru suara seseorang. Ia menilai kelompok lansia menjadi salah satu pihak yang paling rentan menjadi korban penipuan digital dengan modus tersebut.
"Para lansia kasihan. Banyak sekali yang kena scam dan spam," ujarnya.
Sebagai langkah mitigasi, pemerintah mengingatkan perusahaan telekomunikasi menghadirkan sistem anti-scam untuk melindungi pelanggan dari berbagai modus penipuan digital. Hal ini baik melalui aplikasi maupun mekanisme perlindungan lainnya.
"Pemerintah mendorong agar seluruh perusahaan telekomunikasi melindungi para konsumen dengan mengimplementasikan fitur anti-scam, baik dalam bentuk aplikasi atau bentuk lain," katanya.
Nezar menjelaskan, pemerintah tidak menetapkan satu model implementasi tertentu. Masing-masing perusahaan telekomunikasi dipersilakan melakukan penilaian untuk menentukan solusi anti-scam yang paling sesuai dengan karakteristik layanan dan model bisnisnya.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri menjadi salah satu kunci dalam memperkuat ekosistem keamanan digital nasional.
Hari Pertama Komisi 8%, Pengemudi Gojek dan Grab Rasakan Dampak Berbeda
Sejumlah pengemudi Gojek dan Grab mengaku mendapatkan manfaat dari penurunan potongan komisi jadi 8℅ [838] url asal
Hari pertama penerapan skema komisi 8% untuk layanan transportasi daring roda dua memunculkan respons yang berbeda dari para pengemudi. Sejumlah pengemudi Gojek mengaku mulai merasakan manfaat berupa potongan komisi yang lebih kecil untuk perjalanan jarak jauh.
Sebaliknya, pengemudi ojek online alias ojol di platform Grab justru menilai skema baru belum membuat pendapatan mereka membaik karena diikuti perubahan sistem insentif.
Mansur, pengemudi Gojek, mengatakan kebijakan komisi 8% sudah mulai berlaku untuk layanan GoRide. Namun, menurutnya, dampaknya belum terasa pada seluruh jenis perjalanan.
"Pendapatannya sama saja. Kalau perjalanan dekat masih tetap sama. Tapi kalau jarak jauh, potongannya lebih kecil," kata Mansur kepada Katadata.co.id, Rabu (1/7).
Ia mencontohkan, untuk perjalanan yang dibayar penumpang Rp 50 ribu, sebelumnya dipotong sekitar Rp 11 ribu. Kini untuk perjalanan jauh kisaran Rp 50 ribu, potongannya hanya 8% atau sekitar Rp 4 ribu-Rp 5 ribu.
Begitu pula jika memperoleh order senilai Rp 100 ribu, potongan yang dikenakan kini sekitar Rp ribu hingga Rp 10 ribu. Potongan ini jauh lebih rendah dibanding skema sebelumnya.
Meski demikian, Mansur mengatakan perubahan tersebut belum berdampak pada tarif perjalanan jarak pendek.
Meski begitu, Mansur mengatakan saat ini memang tidak semua pengemudi bisa mendapatkan pesanan layanan hemat dari penumpang. Sebal sistem tersebut ditentukan oleh aplikasi langsung.
Meski begitu ia bersyukur karena masih bisa mendapatkan pesanan layanan hemar. “Sekaran gada akses sendiri pakai tombol. Jadi kita dikasih tombol, kalau nggak mau ya tinggal nggak hidupin (pesanan hemat),” ujarnya.
Yosep, salah seorang pengemudi Gojek lainnya justru heran dengan skema komisi sekarang. Sebab, ia mengatakan justru ada perbedaan tarif, khususnya untuk jarak dekat atau flat.
Menurutnya, saat potongan komisi masih mencapai 20%, pendapatan bersih yang ia dapatkan sebesar Rp 10.400. Namun saat penerapan komisi 8%, dari total perjalanan jarak dekat Rp 11.100, pendapatan bersih yang ia dapatkan lebih kecil.
“Harusnya ada kenaikan, mungkin di atas Rp 11 ribu. Ternyata argonya jadi Rp 10.200. Kok lebih kecil ya?” katanya.
Berbeda dengan pengalaman para pengemdui Gojek. Ahmad, pengemudi Grab, justru mengaku belum merasakan manfaat dari skema komisi baru. Menurutnya, sistem yang diterapkan saat ini membuat penghasilan bersihnya berpotensi lebih kecil dibanding sebelumnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya pengemudi hanya dikenakan biaya langganan harian sebesar Rp 20 ribu, berapa pun besaran pendapatan yang diperoleh. Selain itu, masih tersedia bonus atau insentif yang dapat menutup biaya tersebut.
Kini, biaya langganan tetap telah diganti menjadi potongan sebesar 8% dari total pendapatan. Ahmad menilai skema tersebut justru lebih memberatkan bagi pengemudi yang mampu memperoleh pendapatan harian lebih tinggi.
"Kalau pendapatan Rp 300 ribu, potongannya jadi Rp 24 ribu. Dulu mau Rp 300 ribu atau Rp 400 ribu tetap dipotong Rp 20 ribu dan masih ada bonus. Sekarang bonusnya juga dihilangkan," ujarnya.
Ahmad juga mengaku belum melihat adanya peningkatan jumlah penumpang setelah penerapan kebijakan baru. Menurutnya, tarif yang dibayar pelanggan juga relatif tidak berubah.
Ia mengatakan dirinya baru mengetahui detail skema tersebut setelah mulai menarik penumpang pada hari pertama penerapan. "Baru hari ini ketahuan ternyata skemanya begini. Kelihatannya malah lebih kecil," katanya.
Perbedaan pengalaman pengemudi Gojek dan Grab tersebut menunjukkan bahwa dampak penerapan komisi 8% belum dirasakan sama oleh seluruh mitra pengemudi. Bagi sebagian pengemudi Gojek, manfaatnya mulai terasa terutama pada perjalanan bernilai besar. Namun bagi sebagian pengemudi Grab, perubahan skema komisi yang disertai penghapusan bonus justru dinilai membuat pendapatan bersih tidak lebih baik dibanding sebelumnya.
Implementasi 8% Masih Dipantau
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menyatakan masih terus memonitor hari pertama dan pada pekan pertama implementasi potongan aplikasi 8%.
“Saat ini sudah mulai menampung laporan-laporan dari rekan pengemudi ojol dari seluruh platform serta notifikasi yang diterbitkan secara digital oleh seluruh platform mengenai implementasi potongan aplikasi 8% per 1 Juli 2026,” kata Igun kepada Katadata.co.id.
Igun mengatakan, berbagai variasi formula perhitungan implementasi potongan aplikasi 8% yang diterbitkan saat ini merupakan bentuk penyesuaian bisnis masing-masing platform. Ini termasuk adanya penurunan tarif dari salah satu perusahaan aplikasi.
“Kami memonitornya apakah akan meningkatkan pendapatan pengemudi ojol atau akan merugikan menurunkan pendapatan pengemudi ojol,” ujarnya.
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia juga telah mengaktifkan Pusat Pelaporan Implementasi 8% melalui kanal website resmi gardaindonedia.or.id. Igun mengatakan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Perpres Nomor 27 tahun 2026 dan Satgas Khusus 8%.
Sementara itu, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia atau SPAI mengkritik penerapan potongan aplikasi yang dilakukan perusahaan platform. Hal ini karena tidak sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianti yang menyatakan bahwa potongan aplikasi adalah sebesar persen berdasar Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Online.
“Faktanya hari ini potongan lebih dari 8%, yaitu berkisar 16-24% untuk pengantaran penumpang dengan kendaraan roda dua,” kata Ketua SPAI Lily Pujiati.
Lily mencontohkan, konsumen membayar Rp 34 ribu. Lalu platform langsung mengambil biaya aplikasi Rp 5 ribu dan biaya asuransi perjalanan Rp 1.000 ke keuntungan aplikator dengan total sebesar Rp 6 ribu.
Kemudian sisanya Rp 28 ribu dipotong lagi 8% untuk platform senilai Rp 2.240. “Maka pengemudi hanya memperoleh pendapatan Rp 25.760. Itu artinya potongan aplikasi sebesar 24% dari uang yang dibayarkan oleh konsumen,” ujar Lily.
Menteri UMKM Tak Mau Berspekulasi Soal Dampak Pajak E-Commerce, Fokus Transisi
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai kenaikan tarif layanan atau biaya admin yang dibebankan platform e-commerce kepada para penjual. [729] url asal
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memilih tidak berspekulasi mengenai dampak penerapan kebijakan pemungutan pajak e-commerce yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026. Pemerintah saat ini memprioritaskan proses transisi di ekosistem marketplace sehingga pembahasan mengenai dampak kebijakan perpajakan maupun potensi perubahan tarif layanan platform belum menjadi fokus utama.
"Tanya dong ke Ditjen Pajak. Jadi, sekarang marketplace lagi proses transisi dulu sebelum 1 Agustus,” kata Maman saat ditemui di Gedung Smesco, Selasa (1/7).
Meski enggan mengomentari aspek perpajakan, Maman memastikan hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai kenaikan tarif layanan atau biaya admin yang dibebankan platform e-commercekepada para penjual.
"Sampai hari ini kita belum ada pembicaraan mengenai kenaikan tarif (biaya layanan). E-commerce bersama Kementerian UMKM sepakat untuk meng-hold terlebih dahulu sambil kita integrasikan sistem ini," ujarnya.
Pemerintah bersama sejumlah platforme-commerce besar, seperti Tokopedia, TikTok Shop, Shopee, Lazada, dan Blibli telah menyepakati langkah untuk memperkuat perlindungan serta meningkatkan daya saing UMKM di ekosistem digital.
Salah satu langkah yang sedang dipercepat ialah integrasi sistem antara platform e-commerce dengan program SAPA UMKM milik Kementerian UMKM. Integrasi tersebut diharapkan memudahkan pelaksanaan berbagai program pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang berjualan secara daring.
Menurut Maman, kebijakan pemerintah terhadap sektor e-commerce tetap berpedoman pada prinsip keadilan ekonomi agar seluruh pelaku usaha, mulai dari perusahaan besar hingga UMKM, memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang.
“Salah satu bentuk konkretnya adalah perlindungan serta peningkatan daya saing kepada usaha-usaha mikro dan kecil
yang ada di ekosistem e-commerce,” katanya.
Mekanisme Pemungutan Pajak Pedagang Online
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai menerapkan mekanisme baru pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas pedagang online melalui marketplace yang telah ditunjuk pemerintah.
Empat marketplace yang telah resmi ditunjuk pemerintah pada 1 Juli 2026 yakni Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli. Keempat platfom tersebut diberikan masa transisi satu bulan sebelum efektif menjalankan aturan tersebut pada Agustus 2026. Kebijakan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan kebijakan tersebut bukan pengenaan jenis pajak baru bagi pedagang online. Menurutnya, yang berubah hanyalah mekanisme pelunasan pajak, dari sebelumnya disetor sendiri oleh pedagang menjadi dipungut oleh marketplace.
“Pengaturan perubahan mekanisme pelunasan pajak, dari yang sebelumnya disetor sendiri oleh para pedagang dalam negeri menjadi dipungut oleh pihak marketplace yang ditunjuk,” kata Bimo dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).
Bimo menjelaskan, terdapat enam tahapan dalam mekanisme pemungutan PPh Pasal 22 melalui marketplace. Tahap pertama, dimulai saat konsumen melakukan pembayaran atas pembelian barang atau jasa melalui marketplace. Setelah transaksi terjadi, marketplace akan memungut PPh Pasal 22 atas penghasilan pedagang dalam negeri yang berjualan di platform tersebut.
Selanjutnya, marketplace menerbitkan tagihan atau invoice elektronik yang memuat besaran PPh Pasal 22 yang dipungut. Dokumen tersebut sekaligus dipersamakan dengan bukti pemungutan pajak sehingga pedagang tidak perlu lagi mengurus dokumen tambahan.
“Dokumen tagihan atau invoice elektronik yang diterbitkan oleh marketplace merupakan dokumen yang dipersamakan dengan bukti pemungutan PPh Pasal 22. Jadi tidak perlu ada double effort,” kata Bimo.
Tahap berikutnya, marketplace menyetorkan pajak yang telah dipungut ke kas negara. Setelah penyetoran dilakukan, marketplace wajib melaporkan seluruh pemungutan tersebut melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi secara elektronik.
Bimo menyatakan mekanisme baru tersebut dirancang untuk menyederhanakan administrasi perpajakan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. “Dengan mekanisme ini, kami berharap marketplace dan pedagang tidak lagi dibebani proses administrasi yang terlalu rumit untuk transaksi-transaksi yang terjadi di marketplace,” katanya.
Dalam PMK Nomor 37 Tahun 2025, tarif PPh Pasal 22 ditetapkan sebesar 0,5% dari peredaran bruto yang diterima pedagang dalam negeri melalui marketplace, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Bimo mencontohkan, apabila seorang pedagang menjual barang senilai Rp 2 juta melalui marketplace, maka PPh Pasal 22 yang dipungut sebesar Rp 10.000. Pungutan tersebut bukan merupakan pajak tambahan karena dapat diperhitungkan sebagai kredit pajak bagi wajib pajak yang menggunakan skema umum maupun sebagai bagian dari pelunasan PPh final bagi wajib pajak yang memenuhi persyaratan.
Selain itu, bukti pemungutan akan tersedia secara otomatis atau pre-populated pada akun Coretax wajib pajak sehingga memudahkan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Adapula sejumlah pengecualian yang tidak akan dikenakan pajak ini, yaitu pedagang orang pribadi dengan omzet kurang dari Rp 500 juta per tahun, pengecualian juga berlaku untuk jasa pengiriman oleh mitra aplikasi, penjualan pulsa dan kartu perdana, transaksi emas tertentu, serta pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan.
Ojol Bakal Otomatis Berstatus UMKM, Berhak Akses KUR hingga Insentif Pajak
Salah satu keuntungan yang akan diperoleh pengemudi ojol adalah pembebasan pajak bagi mereka yang memiliki omzet di bawah Rp 500 juta per tahun, sesuai ketentuan yang berlaku bagi pelaku UMKM. [535] url asal
Pemerintah menyiapkan kebijakan baru yang akan mengubah status pengemudi ojek online alias ojol roda dua layanan penumpang menjadi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Dengan status tersebut, jutaan pengemudi ojol nantinya berhak memperoleh berbagai fasilitas yang selama ini dinikmati pelaku UMKM, mulai dari akses Kredit Usaha Rakyat atau KUR, pelatihan usaha, hingga insentif perpajakan.
"Treatment kita ke depan kepada teman-teman ojek online ini akan di-treatment menjadi pengusaha mikro transportasi online. Artinya mereka akan dimasukkan dalam kategori sebagai pengusaha mikro dan mereka akan berhak mendapatkan semua insentif yang didapatkan oleh para pengusaha mikro," kata Maman Abdurrahman, Menteri UMKM, saat ditemui di Gedung Smesco, Rabu (1/7).
Menurutnya, salah satu keuntungan yang akan diperoleh pengemudi ojol adalah pembebasan pajak bagi mereka yang memiliki omzet di bawah Rp 500 juta per tahun, sesuai ketentuan yang berlaku bagi pelaku UMKM. Ia mengatakan hal ini sejalan karena penghasilan pengemudi ojol berada di bawah level tersebut.
Selain itu, pemerintah juga akan membuka akses pembiayaan, program pelatihan, peningkatan kapasitas usaha, hingga berbagai program pemberdayaan. Hal ini agar para pengemudi tidak hanya bergantung pada pendapatan dari aplikasi transportasi online.
"Kami berharap mereka tidak hanya terus menjadi pengusaha di ojek online, tetapi juga bisa berkembang di usaha-usaha lainnya. Akses pembiayaan, pelatihan, peningkatan kapasitas akan kita dorong," ujarnya.
Meski status ojol sebagai UMKM tengah didorong, Maman memastikan para pengemudi ojol tidak perlu terburu-buru mengurus Nomor Induk Berusaha alias NIB untuk mendapatkan manfaat tersebut. Menurut Maman, pemerintah lebih mengutamakan agar proses transisi berjalan lancar tanpa membebani para driver dengan persyaratan administratif.
"Persyaratan terkait pengurusan NIB jangan dulu dijadikan beban. Yang terpenting proses transisi ini berjalan dulu. Nanti pemerintah akan berkoordinasi dengan aplikator dan asosiasi ojol untuk mengatur semuanya," katanya.
Status Ojol sebagai Pelaku UMKM Diberikan Otomatis
Maman juga menegaskan status sebagai pelaku UMKM nantinya akan diberikan secara otomatis kepada para pengemudi yang terdaftar dalam ekosistem aplikasi transportasi online.
"Secara otomatis. Memang sebagian besar teman-teman asosiasi ojol juga mengharapkannya ke arah sana. Ini adalah aspirasi mereka," ujarnya.
Dengan status tersebut, para pengemudi nantinya juga dapat mengakses fasilitas KUR sebagaimana pelaku UMKM lainnya. Pemerintah bahkan akan menyusun klasterisasi program bersama perusahaan aplikator untuk memetakan potensi usaha yang dapat dikembangkan para pengemudi di luar aktivitas mengemudi.
“Kan mereka berhak mendapatkan kan sekarang kan KUR itu angkanya maksimal sampai Rp 500 juta. Yang Rp 100 juta ke bawah tanpa agunan, yang Rp 100 juta ke atas sampai Rp 500 juta pakai agunan. Ya tinggal nanti kita lihat tentunya polanya kami kan kita buat klasterisasi,” katanya.
Menurut Maman, fleksibilitas waktu yang dimiliki pengemudi ojol menjadi modal penting untuk mendorong mereka membangun usaha lain. Pemerintah ingin status baru ini menjadi pintu masuk bagi peningkatan kesejahteraan para pengemudi beserta keluarganya.
Meski demikian, payung hukum kebijakan tersebut masih dalam proses penyusunan. Maman menyebut pemerintah tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar pelaksanaan program tersebut. Kebijakan ini akan diatur ke dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Ia menegaskan pemerintah memilih menjalankan kebijakan secara bertahap agar tidak mengganggu keseimbangan ekosistem transportasi online yang melibatkan jutaan pengemudi, pelaku UMKM, merchant, serta perusahaan aplikator.
"Yang terpenting ekosistem ini harus tetap kondusif, berkeadilan, dan memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada teman-teman ojol untuk tumbuh," kata Maman.
Threads Tambah Fitur Live Chats, Bersiap Tantang Dominasi X
Threads perkuat fitur live chats dengan terjemahan otomatis dan akses lebih luas, menunjukkan langkah serius Meta dalam bersaing di platform percakapan real-time. [401] url asal
Meta memperkuat posisi Threads sebagai platform percakapan real-time dengan menghadirkan sejumlah pembaruan pada fitur live chats. Langkah ini dinilai semakin menunjukkan keseriusan Threads dalam menantang dominasi X di segmen percakapan langsung di media sosial.
Dikutip dari TechCrunch pada Rabu (1/7), Threads menambahkan dukungan terjemahan otomatis atau translation pada live chats sehingga percakapan dapat diikuti pengguna dari berbagai negara tanpa terkendala bahasa. Fitur ini diharapkan membuat diskusi menjadi lebih inklusif dan menjangkau audiens global.
Meta juga memperluas akses untuk menjadi host Livechats kepada seluruh pengguna yang berstatus Community Champions yakni kreator atau pengguna yang aktif membangun percakapan di komunitasnya.
Threads juga menghadirkan sejumlah alat baru bagi host. Kini, penyelenggara live chats dapat mengundang hingga tiga co-host untuk membantu memoderasi jalannya diskusi atau menghadirkan tamu dalam percakapan.
Selain itu, host memiliki kemampuan menghapus pesan untuk semua peserta. Threads juga tengah menguji tampilan khusus agar pesan dari host lebih mudah dikenali selama obrolan berlangsung.
Pembaruan tersebut menjadi bagian dari upaya Meta menjadikan Threads sebagai platform yang lebih relevan untuk percakapan yang berlangsung secara langsung atau real-time.
Saat pertama kali diluncurkan sebagai pesaing X, Threads sempat dinilai tertinggal karena belum memiliki sejumlah fitur penting seperti pencarian yang lebih canggih, tagar atau hashtag, hingga linimasa kronologis. Namun dalam beberapa waktu terakhir, Meta terus melengkapi platform tersebut dengan berbagai fitur baru, termasuk direct message dan kini live chats.
Kehadiran fitur terbaru ini bahkan menjadi pembeda tersendiri karena menghadirkan ruang percakapan langsung yang belum dimiliki oleh X. Melalui fitur ini, pengguna dapat mengirim pesan, foto, video, tautan, serta reaksi emoji dalam satu ruang diskusi.
Threads menyatakan, sejak live chats diperkenalkan, ratusan sesi obrolan telah digelar hampir setiap hari dengan melibatkan ribuan pengguna. Pembaruan terbaru ini disebut merupakan respons atas masukan dari para kreator yang menginginkan pengalaman berdiskusi yang lebih fleksibel.
Dalam satu sesi live chats, hingga 150 peserta dapat berpartisipasi aktif mengirimkan pesan. Setelah batas tersebut tercapai, pengguna lain tetap dapat mengikuti jalannya percakapan sebagai penonton, memberikan reaksi emoji, serta ikut berpartisipasi melalui fitur jajak pendapat.
Selain pembaruan tersebut, Threads juga memberi sinyal bahwa dukungan untuk live chats di desktop akan segera tersedia. Perusahaan juga sedang mengembangkan fitur pinned messages atau pesan yang disematkan, dua kemampuan yang telah lama menjadi permintaan komunitas kreator.
Penguatan fitur ini datang di tengah pertumbuhan pesat Threads. Awal bulan ini, platform tersebut mengumumkan telah mencapai 500 juta pengguna aktif bulanan, kurang dari tiga tahun sejak diluncurkan sebagai pesaing X.
Grab Luncurkan Fitur Khusus Remaja, Orang Tua Kini Bisa Pantau Perjalanan Anak
Menurut Grab, layanan tersebut menjadi inovasi pertama di Asia Tenggara yang menghadirkan perlindungan keamanan menyeluruh bagi mobilitas remaja dalam layanan ride-hailing. [440] url asal
Grab Indonesia menghadirkan GrabKeluarga Fitur Remaja. Layanan ini dirancang untuk mendukung mobilitas remaja usia 13-18 tahun agar dapat bepergian lebih mandiri tanpa mengurangi rasa aman bagi orang tua.
Melalui fitur ini, orang tua dapat memantau perjalanan anak secara real time dan tetap berkomunikasi selama perjalanan. Selain itu ornag tua juga mendapatkan akses terhadap berbagai fitur keamanan.
Peluncuran fitur tersebut berangkat dari kenyataan bahwa banyak orang tua masih merasa khawatir melepas anak bepergian sendiri. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, sekitar 63% remaja Indonesia berusia 13-18 tahun masih berangkat ke sekolah menggunakan kendaraan pribadi atau diantar orang tua.
Sementara itu, hanya sekitar 7,7% yang menggunakan transportasi umum secara mandiri, termasuk layanan ride-hailing.
Head of Strategy, Integrated Marketing Communication, Transport, OVO and Bank Grab Indonesia Asep Haekal mengatakan kemandirian remaja merupakan proses yang perlu dibangun secara bertahap. Hal ini dengan dukungan teknologi yang mampu menjembatani kebutuhan anak dan orang tua.
"Melalui GrabKeluarga Fitur Remaja, kami ingin membantu keluarga memberi ruang bagi anak untuk belajar bepergian mandiri, dengan tetap menghadirkan lapisan keamanan, pemantauan, dan komunikasi yang membuat orang tua lebih tenang," kata Asep dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (1/7).
Menurut Grab, layanan tersebut menjadi inovasi pertama di Asia Tenggara yang menghadirkan perlindungan keamanan menyeluruh bagi mobilitas remaja dalam layanan ride-hailing.
Sejumlah fitur disematkan untuk meningkatkan keamanan perjalanan. Orang tua dapat memastikan anak menaiki kendaraan yang benar melalui PIN Verification, memantau perjalanan secara langsung lewat Trip Monitoring, serta berkomunikasi bersama anak dan mitra pengemudi melalui Three-Way Chat.
Selain itu, tersedia pula fitur Emergency Help dan Always-on AudioProtect khusus layanan GrabCar sebagai lapisan perlindungan tambahan selama perjalanan. Orang tua juga dapat memesan perjalanan untuk anak melalui fitur Book on Behalf dan mengatur pembayaran menggunakan Family Payment Method.
Pendampingan dengan Memanfaatkan Teknologi
Psikolog keluarga Pritta Tyas menilai kekhawatiran orang tua saat anak mulai bepergian sendiri merupakan hal yang wajar. Menurutnya, pendampingan tetap diperlukan, namun dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi sehingga anak tetap memiliki ruang untuk belajar mandiri.
"Dengan teknologi, orang tua tetap bisa terinformasi tanpa mengurangi kesempatan remaja untuk belajar mengambil tanggung jawab atas mobilitasnya," ujarnya.
Senada, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Titi Eko Rahayu, mengapresiasi inovasi tersebut. Menurutnya, platform digital dapat berkontribusi membangun ekosistem mobilitas yang lebih aman bagi anak, remaja, keluarga, dan masyarakat luas.
Sejak pertama kali diluncurkan pada Desember 2025, layanan GrabKeluarga telah digunakan lebih dari 70 ribu pengguna untuk memesan dan memantau perjalanan anggota keluarga melalui satu aplikasi. Melalui penambahan fitur khusus remaja ini, Grab berharap semakin banyak keluarga yang merasa lebih percaya diri memberikan ruang bagi anak untuk bepergian secara mandiri, tanpa mengabaikan aspek keamanan dan pengawasan.
Ojol Sambut Komisi 8% Mulai Besok, tapi Khawatir Biaya Tambahan dan Tarif Naik
Kebijakan penurunan potongan komisi aplikator ojek online alias ojol menjadi maksimal 8% akan berlaku besok (1/7). [917] url asal
Kebijakan penurunan potongan komisi aplikator ojek online alias ojol menjadi maksimal 8% akan berlaku besok (1/7). Setidaknya aplikator transportasi daring yang sudah mengumumkan secara resmi pemberlakuan kebijakan itu yaitu Gojek, Grab Indonesia, dan Maxim.
Pengemudi ojol menyambut baik kebijakan itu karena optimistis akan membuat pendapatan semakin baik imbas potongan komisi turun dari berkisar 20% menjadi 8%. Namun, di balik optimisme tersebut, masih tersimpan kekhawatiran bahwa akan muncul biaya-biaya tambahan yang membuat pendapatan mitra tak jauh berbeda dari sebelumnya.
Salah seorang pengemudi ojol di platform Gojek, Sakti, mengaku telah menerima notifikasi di aplikasi mengenai penerapan kebijakan baru tersebut. Meski demikian, ia mengatakan hingga kini belum mengetahui secara pasti mekanisme perhitungan potongan yang akan diterapkan.
"Sudah ada notifikasinya. Cuma masalah perhitungannya bagaimana, belum kita tahu," kata Sakti kepada Katadata.co.id, saat ditemui di Jakarta, Selasa (30/6).
Ia berharap kebijakan baru benar-benar membuat penghasilan mitra meningkat. Namun, kepastian itu baru bisa diketahui setelah aturan mulai diterapkan.
"Kalau benarnya mah ya harusnya lebih banyak (pendapatan yang diterima). Cuma kan kita tidak tahu dia sistemnya bagaimana. Apa dia 8% per satu orderan atau bagaimana, kita belum tahu," ujarnya.
Sakti justru mengaku lebih khawatir apabila penurunan komisi diikuti dengan munculnya biaya-biaya lain yang pada akhirnya tetap membebani pengemudi maupun konsumen. Menurutnya, selama ini selain potongan komisi, masih terdapat biaya aplikasi dan komponen biaya lain yang berpotensi membuat tarif perjalanan menjadi lebih mahal.
"Jadi kan sebenarnya imbasnya ke penumpang, jadi di penumpangnya harganya jadi naik. Kita dapatnya ya segitu," ujarnya.
Ia menilai skema komisi 8% tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila berbagai biaya tambahan tersebut tetap diberlakukan.
"Nah itu, biayanya. Kalau 8% tuh ya seperti dulu saja lah. Dulu kan 20%. Mendingan kayak dulu sebenarnya, 20% tuh tidak ada biaya apa-apa lagi," ujarnya.
Menurutnya, apabila komisi diturunkan menjadi 8% tetapi masih dibarengi berbagai pungutan lain, total beban yang ditanggung pengemudi bisa saja tidak jauh berbeda. Selain soal komisi, Sakti juga menyoroti program paket hemat yang selama ini diikutinya. Ia mengaku program tersebut sangat berpengaruh terhadap jumlah order yang diterima.
Bahkan, menurut Sakti, perbedaan jumlah pesanan antara pengemudi yang mengikuti program paket hemat dan yang tidak bisa sangat signifikan. "Bisa satu banding lima. Kecuali di area itu tidak ada yang ikut hemat, baru agak banyakan yang masuk," katanya.
Meski begitu, Sakti merasa lega karena selain penerapan komisi 8%, program layanan hemat bagi pengemudi juga dihapus pada ganggal yang sama. Ia berharap dengan tidak adanya program hemat bagi pengemudi bisa lebih membuat persaingan antar pengemudi bisa lebih adil dalam mendapatkan pesanan.
Sementara itu, salah seorang pengemudi ojol di platform Grab, Aulia, juga menyambut baik potongan komisi 8%. Namun ia berharap nantinya kebijakan ini tidak hanya diberlakukan unyuk layanan penumpang saja.
"Ini kan cuma buat layanan penumpang ya. Maunya sih semua layanan juga sama. Teman-teman yang ambil antar barang dan makanan terutama, mereka juga lumayan besar sama komisinya 20% kadang bisa lebih," kata Aulia.
Aulia mengatakan jika potongan komisi 8% bisa diterapkan di semua layanan transportasi daring makan kesejahteraan bagi pengemudi akan lebih merata.
Tak hanya itu, Aulia juga mengkhawatirkan kebijakan itu bisa berdampak kepada penumpang. Ia khawatir ada kenaikan tarif ke penumpang dan justru mempengaruhi pesanan yang masuk.
"Cuma ya saya khawatirnya tarif jadi naik nanti kalo penumpang turun ya jadi persoalan juga. Makanya liat besok semoga dipotong 8% tapi tarif nya juga ga terlalu naik ke penumpang," katanya.
Penerapan Komisi 8%
Dua aplikator transportasi daring, Grab dan Gojek resmi menyatakan akan menerapkan potongan komisi 8% kepada mitra pengemudi transportasi roda dua. Wakil Direktur Utama GoTO Catherine Hindra menyatakan perusahaan mendukung upaya pemerintah melalui perpres tersebut untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online alias ojol.
“Jadi (komisi 8%) mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo, Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GoRide,” kata Catherine di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (23/6).
Grab Indonesia yang juga menyatakan komitmen sama untuk menerapkan potongan komisi 8% kepada mitra pengemudinya. CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyatakan akan menerapkan kebijakan tersebut pada wkatu yang sama.
“Grab Indonesia mulai mengimplementasikan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, kalau di Grab namanya GrabBike. Implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” ujarnya.
Sementara itu, Maxim Indonesia juga sudah resmi mengumumkan akan memberlakukan komisi aplikasi kepada mitra pengemudi ojol sebesar 8% mulai 1 Juli 2026. Tarif ini berlaku untuk setiap biaya perjalanan bagi seluruh mitra pengemudi layanan transportasi roda dua atau Maxim Bike.
“Kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026,” kata Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah dalam pernyataan tertulisnya, Senin (29/6).
Meskipun komisi aplikasi disesuaikan menjadi 8%, ia mengatakan Maxim tetap memberlakukan tarif perjalanan yang terjangkau bagi pengguna. Selain itu juga tetap memberikan peluang bagi mitra pengemudi untuk memperoleh porsi pendapatan yang lebih besar dari setiap perjalanan yang diselesaikan.
Di sisi lain, inDrive menyambut baik rencana pemerintah membatasi aplikator untuk membatasi komisi yang diambil dari mitra pengemudi sebesar 8%.
Country Manager inDrive Indonesia Rio Aristo mengatakan pihaknya masih menunggu kejelasan lebih lanjut melalui peraturan pelaksana dari Perpres. Aturan ini akan mengatur mekanisme teknis implementasi berbagai ketentuan dalam Perpres tersebut.
“Ini termasuk terkait batas komisi maksimal bagi platform transportasi online,” kata Rio kepada Katadata.co.id.
Rio menambahkan, inDrive sejak awal menerapkan struktur komisi yang rendah dan transparan. Hal ini dilakukan dengan penerapan komisi hingga maksimal 12% serta tanpa biaya layanan, biaya platform, maupun biaya tersembunyi bagi pengguna.
“Kami terus mempelajari implikasi dari ketentuan baru tersebut terhadap operasional dan ekosistem secara keseluruhan,” ujarnya.
Spam Judol Melonjak 128%, Komdigi dan Induk Instagram Bentuk Tim Khusus
Komdigi dan Meta membentuk tim untuk memberantas spam promosi judi online atau judol yang membanjiri media sosial (medsos) dengan memanfaatkan jaringan bot. [388] url asal
Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi menggandeng Meta membentuk tim bersama untuk memberantas maraknya spam promosi judionlinealias judol di media sosial. Hal ini dilakukan setelah ditemukannya temuan lspam promosi judol.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pembentukan tim tersebut menjadi langkah penting untuk menghadapi modus baru promosi judol yang memanfaatkan jaringan bot membanjiri kolom komentar akun-akun dengan jangkauan publik tinggi.
"Hari ini kami bertemu dengan Meta dan menemukan kesepakatan yang menurut kami penting. Kami akan membentuk tim bersama dalam kerangka anggota dan mengatasi perjudian online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat," kata Meutya dalam pernyataan tertulisnya usai bertemu jajaran Meta Indonesia di Jakarta, Selasa (30/6)
Komdigi mencatat, dalam dua pekan terakhir jumlah spam promosi judol melonjak sekitar 128% dibandingkan rata-rata temuan selama periode Januari hingga Juni 2026. Hasil analisis kementerian menunjukkan para pelaku menggunakan jaringan bot secara terorganisasi untuk memuat kolom komentar akun pemerintah, media massa, tokoh publik, hingga influencer yang memiliki jangkauan luas.
Dari hasil pemantauan, penyebaran spam promosi judi online paling banyak ditemukan di platform Instagram dan Facebook. Meutya menjelaskan, penanganan spam di kolom komentar memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan pemblokiran situs maupun akun pelaku judol. Sebab, Komdigi tidak dapat memutus akses terhadap akun resmi pemerintah, media, maupun tokoh masyarakat yang justru menjadi sasaran para pelaku.
"Yang menjadi sasaran justru akun-akun resmi karena memiliki jangkauan luas. Sementara intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform. Teknologinya ada diplatform. Karena itu kami mengharapkan Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam agar ruang digital Indonesia lebih terlindungi," kata Meutya.
Selain memperkuat langkah pencegahan, Komdigi juga terus berkoordinasi dengan kepolisian, OJK, PPATK, dan BSSN untuk memperkuat penegakan hukum. Selain itu juga memutus aliran dana, serta mengungkap jaringan kejahatan digital di balik promosi judi online.
Sementara itu, Head of Public Policy Meta Indonesia Berni Moestafa menyatakan siap meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah. Terlebih lagi pelaku terus mengubah cara operasi sehingga penanganannya semakin kompleks.
“Pelaku terus mengubah cara mereka beroperasi dan selalu beradaptasi sehingga tantangan pencegahannya semakin kompleks. Karena itu Meta siap berkolaborasi dengan Komdigi dan membentuk tim bersama untuk memperkuat penanganan spam promosi judionline,” ujar Berni.
Tim bersama Komdigi dan Meta nantinya akan fokus pada peningkatan moderasi sistem, percepatan deteksi akun bot, dan peningkatan efektivitas penanganan spam komentar. Selain itu, keduanya memperkuat koordinasi menghadapi perkembangan modus kejahatan digital yang terus berevolusi.
Jejak Prestasi Nadiem Makarim di Kancah Global, Kini Divonis 10 Tahun Penjara
Sebelum divonis 10 tahun penjara, Nadiem Makarim pernah masuk Bloomberg 50 bersama Taylor Swift dan BTS, serta menjadi orang Indonesia pertama yang meraih The Straits Times Asian of the Year. [725] url asal
Nadiem Makarim menjadi sorotan setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dalam perkara pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019–2022. Jauh sebelum kasus ini, Nadiem dikenal sebagai salah satu pengusaha teknologi Indonesia yang memperoleh sejumlah pengakuan di tingkat internasional.
Nadiem Makarim mengantongi sejumlah penghargaan internasional sepanjang memimpin Gojek. Pengakuan datang dari media bisnis global hingga lembaga penghargaan bergengsi di Asia, yang menilai kontribusinya dalam inovasi teknologi, ekonomi digital, dan dampak sosial.
Berikut daftar penghargaan yang pernah diraih Nadiem Makarim maupun Gojek yang didirikannya:
1. The Straits Times Asian of the Year 2016: Masuk Kelompok "The Disruptors"
Pada 2016, The Straits Times tidak memilih satu individu sebagai Asian of the Year, melainkan tujuh pendiri perusahaan teknologi Asia yang dijuluki "The Disruptors".
Nadiem Makarim dipilih bersama enam tokoh teknologi lainnya, yakni:
- Anthony Tan dan Tan Hooi Ling (pendiri Grab)
- Pony Ma (pendiri Tencent)
- Tan Min-Liang (pendiri Razer)
- Sachin Bansal dan Binny Bansal (pendiri Flipkart)
Editor The Straits Times menilai ketujuh tokoh itu telah membantu masyarakat Asia beradaptasi dengan disrupsi teknologi dan mengubah cara jutaan orang bekerja maupun menjalani kehidupan sehari-hari. Penghargaan ini diberikan kepada individu atau kelompok yang dinilai memberikan kontribusi besar terhadap kehidupan masyarakat di Asia. Nadiem juga menjadi orang Indonesia pertama yang menerima penghargaan tersebut sejak pertama kali digelar pada 2012.
2. Bloomberg 50 (2018): Satu Daftar dengan Taylor Swift, Jerome Powell hingga BTS
Pada 2018, Nadiem masuk dalam daftar Bloomberg 50, yakni daftar tahunan berisi 50 tokoh yang paling berpengaruh dalam membentuk dunia bisnis, politik, teknologi, keuangan, dan hiburan.
Dalam daftar tersebut, Nadiem bersanding dengan sejumlah nama besar dunia, di antaranya penyanyi Taylor Swift, Ketua bank sentral AS Federal Reserve Jerome Powell, grup musik Korea Selatan BTS maupun CEO Shell saat itu Ben van Beurden.
Bloomberg menilai Gojek sebagai platform teknologi yang mengubah kehidupan masyarakat Indonesia dengan sangat cepat melalui layanan transportasi, pembayaran digital, hingga layanan sehari-hari. Menurut Gojek, Nadiem menjadi salah satu dari sedikit pemimpin bisnis Asia Tenggara yang masuk dalam daftar tersebut.
3. Nikkei Asia Prize 2019: Tokoh Teknologi Termuda Penerima Penghargaan
Pada Mei 2019, Nadiem menerima Nikkei Asia Prize kategori Economic and Business Innovation.
Penghargaan yang diselenggarakan Nikkei Inc. sejak 1996 itu diberikan kepada individu atau organisasi yang dinilai memberikan kontribusi luar biasa terhadap pembangunan Asia dan membantu menciptakan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat.
Dikutip dari laman Gojek, Nadiem menjadi tokoh teknologi termuda di Asia yang pernah menerima penghargaan tersebut. Selain itu, Nadiem menjadi orang Indonesia pertama yang memenangkan kategori Economic and Business Innovation.
Pada tahun yang sama, penerima kategori lain yakni Dr. Liao I-chiu (Taiwan) untuk kategori Science, Technology and Environment dan Cinemalaya Foundation Inc. (Filipina) untuk kategori Culture and Community.
Dalam pidatonya, Nadiem menyatakan hadiah uang dari penghargaan tersebut digandakan menjadi sekitar Rp860 juta dan disumbangkan sebagai beasiswa bagi anak-anak mitra pengemudi Gojek.
4. TIME100 Next 2019: Tokoh yang Dinilai Membentuk Masa Depan
Majalah TIME memasukkan Nadiem ke dalam daftar perdana TIME100 Next kategori Leaders.
TIME100 Next merupakan daftar tokoh-tokoh yang dinilai sedang membentuk masa depan di berbagai bidang.
Dalam daftar tersebut, Nadiem berada bersama sejumlah figur dunia lain seperti pesepak bola Amerika Serikat Megan Rapinoe, CEO OpenAI Sam Altman, aktivis anti-perundungan Quaden Bayles serta berbagai pemimpin bisnis, ilmuwan, aktivis, dan seniman dari berbagai negara.
Nadiem menjadi satu-satunya tokoh asal Indonesia yang masuk dalam daftar perdana tersebut.
Gojek Juga Mendapat Pengakuan Dunia
Di bawah kepemimpinan Nadiem, Gojek juga meraih sejumlah penghargaan internasional.
Pada 2017, Fortune memasukkan Gojek ke daftar Change the World di peringkat ke-17. Daftar ini berisi perusahaan-perusahaan yang dinilai berhasil menciptakan dampak sosial melalui model bisnisnya.
Dua tahun kemudian, Gojek kembali masuk daftar yang sama dan naik ke peringkat ke-11, sekaligus menjadi satu-satunya perusahaan Asia Tenggara yang berhasil masuk daftar tersebut sebanyak dua kali.
Berbagai penghargaan tersebut menunjukkan bahwa kiprah Nadiem Makarim pernah memperoleh pengakuan luas dari komunitas bisnis dan media internasional, terutama atas keberhasilannya membangun Gojek menjadi salah satu perusahaan teknologi terbesar di Asia Tenggara.
Namun, rekam jejak tersebut kini beriringan dengan perkara hukum yang menjeratnya.
Pada Selasa (30/6), Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Nadiem terbukti bersalah dalam perkara pengadaan Chromebook dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sekitar Rp 809,5 miliar. Nadiem sebelumnya menyatakan tidak bersalah dan menyebut akan menempuh upaya hukum banding.
Lender Dana Syariah Indonesia Rugi Triliunan, Aset Terlacak Baru Rp 320 Miliar
Lender Dana Syariah Indonesia berjuang memulihkan dana Rp 2,5 triliun. Namun aset tersangka yang berhasil dilacak baru sekitar Rp 320 miliar. [811] url asal
Harapan lebih dari 14 ribu korban kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (DSI) untuk mendapatkan kembali dana mereka masih menghadapi tantangan besar. Hingga menjelang persidangan, aparat penegak hukum baru berhasil menelusuri aset senilai sekitar Rp 320 miliar, sementara total kerugian lender diperkirakan Rp 2,5 triliun.
Ketimpangan antara nilai aset yang berhasil ditemukan dan besarnya kerugian tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai peluang pemulihan dana korban secara penuh. Paguyuban Lender DSI pun mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya berfokus pada proses pidana, tetapi juga memaksimalkan pelacakan, penyitaan, dan pemulihan aset.
“Yang sudah pasti nilai cash-nya adalah Rp 20 miliaran. Sisanya sekitar Rp 300 miliar berupa aset yang ada di Medan, Cikarang, dan kantor pusat di SCBD, dan aset lainnya yang terkait dengan para tersangka,” kata Ketua Paguyuban Lender DSI Achmad D. Pitoyo di Jakarta, Selasa (30/6).
Menurut Achmad, angka Rp 320 miliar tersebut masih berupa estimasi berdasarkan nilai pasar. Saat proses likuidasi dilakukan, hasil penjualannya berpotensi lebih rendah dibandingkan nilai saat ini. “Nanti kalau dilikuidasi tentu akan jauh di bawah itu,” ujarnya.
Kondisi itu membuat nilai aset yang berhasil ditemukan sejauh ini masih sangat jauh dari total dana lender yang diduga digelapkan. Dengan kata lain, aset yang telah terlacak baru sekitar seperdelapan dari estimasi kerugian korban.
Asset Tracing Masih Berjalan
Achmad mengatakan proses pelacakan aset atau asset tracing masih terus berlangsung. Menurut dia, aset senilai Rp 320 miliar yang telah ditemukan baru mencakup aset yang relatif mudah diidentifikasi, seperti rekening bank, deposito, dan aset berwujud.
“Aset tracing masih berlanjut. Yang Rp 320 miliar itu baru yang kasat mata, seperti deposito, rekening bank, dan aset berwujud. Yang terkait perusahaan-perusahaan afiliasi masih terus ditelusuri,” katanya.
Ia menjelaskan penyidik masih mendalami berbagai aset yang diduga terkait dengan para tersangka maupun korporasi afiliasi, termasuk proyek properti dan aset yang diduga menggunakan nama pihak lain atau nominee.
Menurut paguyuban, proses penelusuran menjadi tidak mudah karena dugaan penyembunyian aset telah berlangsung sejak 2018 melalui berbagai skema. Karena itu, mereka berharap penyidik dapat menelusuri aliran dana hingga ke pihak-pihak yang diduga menerima, menikmati, atau membantu menyembunyikan aset hasil tindak pidana.
Dalam siaran pers yang diterbitkan Selasa (30/6), Paguyuban Lender DSI menegaskan bahwa pelacakan aset harus menjadi prioritas utama agar peluang pengembalian dana korban dapat meningkat.
“Pelaku masuk jeruji itu penting. Tapi kalau aset masih aman, rekening masih nyaman, dan uang korban tidak kembali, maka keadilan baru setengah matang,” demikian pernyataan paguyuban.
Paguyuban juga mendesak Kejaksaan, penyidik, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan instansi terkait untuk mengejar seluruh aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana.
Mereka meminta aparat tidak berhenti pada pihak yang menandatangani transaksi, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima, menikmati, menyembunyikan, atau membantu mengalihkan aset.
Recovery Dana Dinilai Masih Berat
Keterbatasan aset yang berhasil ditemukan membuat proses pemulihan dana korban dinilai masih menghadapi jalan panjang. Paguyuban menilai keberhasilan penanganan perkara ini tidak hanya diukur dari penetapan tersangka dan proses persidangan, tetapi juga sejauh mana dana masyarakat dapat dipulihkan.
Dalam siaran persnya, paguyuban menyebut para korban berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pensiunan, korban PHK, orang tua tunggal, tenaga medis, hingga keluarga yang kehilangan tabungan pendidikan dan dana pensiun.
“Memenjarakan pelaku tanpa mengembalikan hak korban hanyalah keadilan yang semu. Bagi 14.000 korban, keadilan sejati adalah ketika uang kami kembali utuh 100%,” kata Achmad.
Ketua Pengawas Paguyuban Lender DSI Muhammad Munir menilai negara perlu memastikan proses pemulihan kerugian berjalan maksimal. Menurut dia, Dana Syariah Indonesia berbeda dengan investasi ilegal karena merupakan platform pendanaan berbasis teknologi yang berizin dan berada di bawah pengawasan regulator.
“Kami berharap dana lender bisa kembali 100%. Karena ini investasi yang berizin dan diawasi OJK, negara harus hadir membantu pemulihan kerugian masyarakat,” ujar Munir.
Sidang Segera Digelar
Sementara itu, proses hukum kasus DSI memasuki tahap berikutnya. Paguyuban menyebut koordinasi antara saksi dan kejaksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini, sedangkan persidangan diperkirakan dimulai pada awal Juli di Pengadilan Negeri Depok.
Menjelang persidangan, para korban berharap proses hukum berlangsung secara terbuka dan transparan. Namun bagi mereka, tantangan terbesar tetap terletak pada upaya menemukan aset yang belum terlacak.
Paguyuban mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang telah membawa perkara hingga tahap penetapan tersangka. Meski demikian, mereka menilai pekerjaan besar berikutnya adalah memastikan seluruh aset yang diduga berasal dari tindak pidana dapat ditemukan, disita, dan dikembalikan kepada para korban.
“Pelaku masuk jeruji, untungnya apa kalau duit korban tidak balik? Sebuah prestasi yang membanggakan dan baru layak dirayakan apabila sita aset mampu merampas habis harta yang diduga berasal dari tindak pidana dan mengembalikannya kepada lender sesuai akad dan sertifikat,” tulis paguyuban dalam siaran persnya.
Kasus Dana Syariah Indonesia sendiri telah menyeret lebih dari 14 ribu korban dengan estimasi kerugian sekitar Rp 2,5 triliun. Hingga saat ini, aset yang berhasil ditelusuri aparat penegak hukum baru mencapai sekitar Rp 320 miliar, sementara proses asset tracing terhadap aset-aset lain yang diduga terkait para tersangka masih terus berlangsung.
Lender Dana Syariah Indonesia Soroti Dugaan Insider Fraud, Eks Bos OJK Tersangka
Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia menyebut kasus platform Dana Syariah Indonesia yang merugikan 14 ribu lender Rp 2,4 triliun mengarah pada dugaan insider fraud. [774] url asal
Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI) menilai kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat platform Dana Syariah Indonesia tidak dapat dipandang sebagai sekadar kegagalan bisnis atau investasi. Mereka menyebut perkara yang diduga merugikan lebih dari 14 ribu lender dengan nilai kerugian Rp 2,4 triliun ini mengarah pada dugaan insider fraud atau praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak internal yang memahami sistem dan mekanisme pengawasan industri keuangan.
Sorotan tersebut menguat setelah penyidik menetapkan FH sebagai tersangka. FH diketahui memiliki latar belakang sebagai mantan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pernah menduduki posisi penting di sektor keuangan digital. Ia juga tercatat memiliki jabatan di lingkungan PP Muhammadiyah.
Ketua Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia Achmad D. Pitoyo mengatakan latar belakang FH menjadi alasan mengapa kasus tersebut perlu dipandang lebih serius.
“Jika dugaan ini terbukti, maka ini bukan sekadar pelaku yang tidak paham aturan. Ini justru lebih buruk, orang yang paham sistem, paham celah, paham pengawasan, tetapi diduga memanfaatkan pengetahuan itu untuk menjerat masyarakat kecil,” kata Achmad dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/6).
Menurut paguyuban, kasus Dana Syariah Indonesia telah menyeret lebih dari 14 ribu korban dari berbagai kalangan, mulai dari pensiunan, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), orang tua tunggal, tenaga medis, hingga keluarga yang kehilangan tabungan untuk pendidikan dan masa pensiun.
Dalam siaran pers, paguyuban menyebut para korban tidak hanya kehilangan dana investasi, tetapi juga sumber penghidupan dan rencana masa depan. Mereka menilai perkara tersebut merupakan dugaan fraud berskala besar yang memerlukan penanganan menyeluruh, tidak hanya dari sisi pidana tetapi juga pemulihan kerugian korban.
Peran Mantan Pejabat OJK dalam Penyidikan
Penetapan FH merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap tersangka sebelumnya, yakni TA selaku Direktur Utama, ARL selaku Komisaris, MY selaku mantan Direktur, dan AS selaku mantan Direktur PT Dana Syariah Indonesia.
Berdasarkan hasil penyidikan, polisi mengungkap sejumlah peran FH dalam operasional perusahaan. Selain menjabat sebagai Founder dan Advisor, FH disebut mendirikan dan menjabat pada sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan PT Dana Syariah Indonesia.
Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain PT Mediffa Barokah Internasional, PT Iqqon Triarta Mas, dan PT Duo Putra Lestari. FH juga disebut menjadi pemegang saham mayoritas pada PT BPRS Albarokah, PT Surya Finansial Utama (SFU), serta PT Surya Ritelindo Utama (SRU).
Penyidik juga menduga FH merupakan pemilik saham nominee di PT Dana Syariah Indonesia tanpa melakukan setoran modal. Selain itu, ia disebut aktif mengikuti dan memberikan masukan dalam rapat pengembangan perusahaan, baik melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) maupun pertemuan mingguan perusahaan.
Dalam keterangannya, penyidik menyebut FH diduga aktif mencari dan merekomendasikan relasi, calon pemodal, serta super lender bagi PT Dana Syariah Indonesia. Ia juga disebut mengetahui adanya kampanye proyek fiktif yang diunggah melalui situs web dan aplikasi perusahaan untuk menarik lender menempatkan dana investasi.
Seiring penetapan tersangka tersebut, penyidik telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap FH dan menjadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka.
Desakan Telusuri Aliran Dana dan Penikmat Aset
Paguyuban lender meminta aparat penegak hukum tidak hanya berfokus pada proses pidana terhadap para tersangka, tetapi juga mengoptimalkan pelacakan aset (asset tracing), penyitaan, dan pemulihan aset (asset recovery).
Achmad menegaskan pengembalian dana korban merupakan aspek yang tidak kalah penting dibandingkan proses pemidanaan pelaku.
“Memenjarakan pelaku tanpa mengembalikan hak korban hanyalah keadilan yang semu. Bagi 14 ribu korban, keadilan sejati adalah ketika uang kami kembali utuh 100%,” ujarnya.
Paguyuban juga mendesak penyidik, kejaksaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), OJK, dan pihak terkait untuk menelusuri seluruh aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana, termasuk pihak-pihak yang diduga menerima, menikmati, menyembunyikan, atau membantu mengalihkan aset.
Mereka menilai penyelidikan perlu dilakukan hingga ke pihak-pihak yang diduga memperoleh manfaat dari dana korban, sehingga proses pemulihan kerugian dapat dilakukan secara maksimal.
Asset Tracing Capai Rp 320 Miliar
Dalam perkembangan penyidikan, Bareskrim Polri menyatakan terus berkoordinasi dengan PPATK, OJK, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan berbagai pihak terkait untuk mengoptimalkan proses asset tracing.
Hingga saat ini, nilai aset yang berhasil ditelusuri mencapai sekitar Rp 320 miliar. Nilai tersebut meliputi aset bergerak, aset tidak bergerak, aset keuangan, rekening, deposito, piutang, serta berbagai aset lain yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana.
Meski demikian, nilai tersebut masih jauh di bawah total kerugian korban yang tercatat mencapai Rp 2,4 triliun.
Ketua Pengawas Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia Muhammad Munir berharap pemerintah memberi perhatian serius terhadap perkara tersebut agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan industri keuangan syariah dan peer-to-peer lending syariah di Indonesia.
Menurut dia, pengungkapan kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola industri keuangan syariah sekaligus memastikan kepercayaan masyarakat terhadap sektor tersebut tetap terjaga.
“Kami harapkan ke depan tidak akan memberi dampak yang signifikan dan peer-to-peer lending syariah ini tetap berkembang, khususnya masyarakat ekonomi syariah ini dapat berkembang,” kata Munir.
Cerita Nadiem Makarim Mendirikan Gojek hingga Menopang Jutaan Pekerjaan
Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook. Bagaimana cerita Nadiem membangun Gojek? [1,009] url asal
#nadiem #nadiem-makarim #update-me #gojek #chromebook #inspire-me
Sebelum dikenal sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim merupakan sosok di balik lahirnya Gojek, startup yang mengubah wajah industri transportasi dan layanan digital di Indonesia. Namun perjalanan kariernya kini memasuki babak baru, setelah divonis 10 tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Terlepas dari kasus yang menjeratnya saat ini, Nadiem Makarim dikenal sebagai pendiri perusahaan teknologi yang berawal dari pengamatan sederhana terhadap kehidupan pengemudi ojek di Jakarta.
Nadiem mengatakan dirinya sering menggunakan ojek untuk menghindari kemacetan ibu kota. Dari pengalaman tersebut, ia melihat persoalan yang dihadapi pengemudi dan penumpang. Di satu sisi, ojek menjadi solusi transportasi yang cepat. Namun di sisi lain, tarif tidak memiliki standar yang jelas, sementara pengemudi harus menunggu berjam-jam di pangkalan untuk mendapatkan pelanggan.
Dalam wawancara dengan Katadata.co.id pada 2016, Nadiem menceritakan bahwa ia pernah membayar tarif yang dianggap mahal untuk perjalanan pendek. Belakangan ia memahami bahwa tingginya tarif ini berkaitan dengan ketidakpastian pendapatan pengemudi yang sering kali harus menunggu lama sebelum memperoleh penumpang berikutnya. Pengalaman itu kemudian memunculkan ide untuk memanfaatkan teknologi guna mempertemukan pengemudi dan penumpang secara lebih efisien.
Berangkat dari gagasan itu, Nadiem mendirikan Gojek pada 2010. Pada tahap awal, layanan ini belum berbentuk aplikasi seperti sekarang. Gojek beroperasi melalui pusat panggilan (call center) yang menghubungkan pelanggan dengan pengemudi ojek yang telah terdaftar dalam jaringan perusahaan.
Seiring meningkatnya penggunaan smartphone di Indonesia, Gojek kemudian mengembangkan aplikasi mobile yang memungkinkan pelanggan memesan layanan secara langsung. Kehadiran aplikasi ini mengubah model bisnis ojek konvensional menjadi layanan berbasis platform digital dengan tarif yang lebih transparan dan proses pemesanan yang lebih cepat.
Awalnya Gojek hanya menawarkan layanan transportasi. Namun perusahaan kemudian memperluas bisnisnya ke berbagai layanan lain, seperti pengiriman barang, belanja, hingga pesan antar makanan. Dalam wawancara dengan Business Standard pada 2016, Nadiem mengatakan Gojek mula-mula menghadirkan tiga layanan utama, yakni transportasi, kurir, dan belanja.
Dari sana perusahaan menemukan bahwa sebagian besar kebutuhan pelanggan berkaitan dengan pembelian makanan, yang kemudian melahirkan layanan pesan antar makanan yang menjadi salah satu bisnis terbesar Gojek.
“Kami meluncurkan GoFood dan menyalip FoodPanda dalam delapan jam. Itu meledak. Sekali lagi, kami menyadari bahwa beberapa pengguna kami ingin membeli barang dari minimarket (supermarket),” kata Nadiem dikutip dari Business Standard pada 2016.
“Selanjutnya, saya cukup antusias dengan GoPay dan menunggu untuk melihat bagaimana keseluruhan sistem pembayaran tanpa uang tunai akan berjalan,” Nadiem menambahkan.
Pertumbuhan Gojek berlangsung sangat cepat. Nadiem mengungkapkan bahwa pada awalnya perusahaan hanya menargetkan memiliki sekitar 10 ribu mitra pengemudi pada akhir 2015. Namun lonjakan permintaan membuat jumlah mitra berkembang jauh melampaui ekspektasi. Pada 2016, Gojek telah memiliki sekitar 200 ribu mitra pengemudi yang terdaftar di berbagai kota di Indonesia.
Selain memperluas layanan, Gojek berinvestasi besar pada pengembangan teknologi. Pada 2016 perusahaan mengakuisisi dua startup teknologi asal India, C42 Engineering dan CodeIgnition, untuk memperkuat kemampuan rekayasa perangkat lunak. Menurut Nadiem, langkah ini bertujuan mempercepat pengembangan arsitektur teknologi dan mendukung pertumbuhan bisnis yang semakin kompleks.
Di tengah perkembangan startup Indonesia yang masih relatif muda saat itu, Nadiem juga menjadi salah satu pendukung keterbukaan investasi asing. “Pemerintah harus membuka sebesar-besarnya investasi dari luar negeri. Karena lihat saja semua startup yang berhasil sukses di Indonesia semuanya mengambil uang dari luar negeri. Tidak ada satu pun yang menunggu duit dari dalam negeri,” kata Nadiem dalam wawancara dengan Katadata.co.id, pada 2016.
Pada 2018, Gojek memperoleh pendanaan besar dari sejumlah investor global, termasuk Google, Tencent, dan JD.com. Pendanaan itu mendorong valuasi perusahaan menembus level unicorn, bahkan kemudian mencapai sekitar US$ 10 miliar pada 2019, sehingga menempatkan Gojek dalam kelompok decacorn.
Perkembangan Gojek tidak hanya mengubah industri transportasi daring, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap layanan digital, pembayaran elektronik, logistik, dan ekonomi berbasis aplikasi. Perusahaan kemudian berkembang menjadi salah satu pemain teknologi terbesar di Asia Tenggara sebelum bergabung dengan Tokopedia dan membentuk grup GoTo pada 2021.
Pada Oktober 2019, Nadiem mengundurkan diri dari jabatan CEO Gojek setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Posisi CEO kemudian diteruskan oleh Andre Soelistyo dan Kevin Aluwi sebagai co-CEO.
Kini nama Nadiem kembali menjadi sorotan publik karena kasus pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Nadiem.
Putusan tersebut lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 18 tahun penjara. Nadiem menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Kehadiran Gojek juga menjadi titik awal transformasi layanan ojek dari sistem pangkalan menjadi transportasi berbasis aplikasi yang kini dikenal luas sebagai ojek online (ojol). Model bisnis yang diperkenalkan Gojek kemudian diikuti berbagai platform lain dan membentuk ekosistem ride-hailing yang tidak hanya melayani transportasi penumpang, tetapi juga pengantaran makanan, logistik, pembayaran digital, hingga layanan kebutuhan harian masyarakat.
Dalam perkembangannya, ojol menjadi bagian penting dari mobilitas perkotaan sekaligus penghubung bagi jutaan konsumen, pelaku UMKM, dan pekerja sektor informal.
Dampak ekonomi yang dihasilkan sektor ride-hailing pun semakin besar. Riset LPEM FEB UI menunjukkan ekosistem GoTo Gojek Tokopedia berkontribusi Rp 259,6 triliun hingga Rp 392 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2023. Sementara itu, riset Paramadina Public Policy Institute (PPPI) dan INDEF bertajuk Mewujudkan Ekosistem Ojek Online yang Menyejahterakan, Berkelanjutan, dan Berkeadilan, ekosistem transportasi online berkontribusi sekitar Rp 565 triliun atau setara 2,37% terhadap PDB Indonesia.
Riset itu juga mencatat sektor ini menopang sekitar 5,53 juta lapangan kerja pada awal 2026, terdiri dari 2,91 juta pengemudi yang terlibat langsung dan sekitar 2,62 juta pekerjaan turunan di berbagai sektor pendukung. Selain membuka kesempatan kerja, keberadaan ojol dinilai meningkatkan konsumsi rumah tangga, memperluas akses pasar UMKM, serta mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional.
Nadiem Makarim dikenang sebagai pendiri Gojek yang berhasil mengubah layanan ojek konvensional menjadi industri ride-hailing modern yang kini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat dan perekonomian nasional. Ekosistem yang berawal dari gagasan sederhana untuk mengurangi waktu tunggu pengemudi ojek itu kini menopang jutaan pekerjaan dan berkontribusi ratusan triliun rupiah terhadap perekonomian Indonesia.
Namun kini, ia divonis penjara dalam kasus Chromebook. Terlepas dari kontroversi ini, kisah lahirnya Gojek tetap menjadi salah satu bab penting dalam perkembangan industri teknologi dan transformasi digital Indonesia.
#50 tag sepekan
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56