Bisnis.com, JAKARTA— Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) mengungkapkan sejumlah faktor yang masih menghambat adopsi 5G untuk kebutuhan industri dan enterprise di Indonesia. Hambatan tersebut mencakup keterbatasan spektrum, tingginya biaya investasi, tantangan regulasi, hingga kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan ekosistem pendukung.
Ketua Industri Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), dan Big Data Mastel, Teguh Prasetya, mengatakan kendala implementasi 5G enterprise dapat dikelompokkan ke dalam empat lapis tantangan yang bersifat hierarkis, mulai dari aspek fundamental hingga operasional.
Lapis pertama adalah spektrum dan infrastruktur fisik. Menurut Teguh, keterbatasan spektrum mid-band 3,5 gigahertz (GHz), yang secara global dikenal sebagai sweet spot untuk 5G, menjadi tantangan utama karena pita frekuensi tersebut masih digunakan untuk layanan satelit C-band hingga 2034.
“Hanya 360 MHz mid-band yang telah dialokasikan untuk mobile use, kurang dari separuh rerata APAC [850 MHz],” kata Teguh kepada Bisnis, dikutip Minggu (7/6/2026).
Dia menjelaskan kondisi tersebut membuat operator menggelar layanan 5G menggunakan spektrum eksisting 1.800 MHz, 2.100 MHz, dan 2.300 MHz yang dibagi dengan layanan 4G melalui skema Dynamic Spectrum Sharing (DSS). Akibatnya, performa 5G di Indonesia belum dapat menyamai negara-negara yang telah memiliki alokasi C-band tersendiri.
Selain itu, alokasi spektrum yang tersedia juga belum kontinu. Padahal, operator membutuhkan sekitar 100 MHz spektrum kontinu untuk memaksimalkan kapasitas teknologi 5G New Radio (5G NR).
Menurut Teguh, kondisi tersebut membuat throughput 5G di Indonesia hanya mencapai sekitar 1,5 hingga 3 kali throughput 4G, jauh di bawah Malaysia yang mencapai 6,3 kali dan Korea Selatan yang melampaui 10 kali.
Tantangan lain datang dari kebutuhan pembangunan infrastruktur. Dia menyebut jaringan 5G membutuhkan kerapatan base transceiver station (BTS) sekitar tiga kali lebih tinggi dibandingkan jaringan 4G.
Estimasi biaya pembangunan satu situs 5G berkisar antara US$50.000 hingga US$500.000 atau sekitar Rp900 juta hingga Rp9 miliar, bergantung pada lokasi, biaya sewa lahan, dan ketersediaan fiber backhaul.
“Pada saat yang sama, fiberisasi BTS nasional baru mencapai sekitar 60%, sehingga banyak situs masih bergantung pada microwave backhaul yang kapasitasnya menjadi bottleneck untuk 5G,” katanya.
Menurut Teguh, keterbatasan fiber backhaul juga dipengaruhi kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan yang membuat biaya pembangunan jaringan serat optik per kilometer 30% hingga 50% lebih tinggi dibandingkan negara-negara di daratan benua. Meskipun proyek Palapa Ring membantu memperkuat jaringan backbone, kesenjangan distribusi atau last-mile fiber menuju BTS masih cukup besar.
Struktur biaya dan pembiayaan
Teguh mengatakan biaya regulasi yang ditanggung operator telekomunikasi di Indonesia masih relatif tinggi. Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi berkontribusi sekitar 11% hingga 14% terhadap total operating expenditure (OPEX) operator, seperti Telkomsel, Indosat, dan XLSMART.
Persentase tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata kawasan Asia Pasifik (APAC) yang berada di kisaran 7% hingga 9%, maupun Eropa Barat yang hanya 4% hingga 6%.
Menurutnya, tambahan beban berupa Universal Service Obligation (USO), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan berbagai kontribusi sektoral lainnya membuat beban fiskal efektif sektor telekomunikasi Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di kawasan.
Di sisi lain, kebutuhan investasi untuk pengembangan 5G juga sangat besar. Teguh menyebut estimasi kebutuhan investasi mencapai US$18 miliar atau sekitar Rp324 triliun berdasarkan data Global System for Mobile Communications Association (GSMA). Bahkan, kebutuhan investasi tersebut dapat mencapai US$50 miliar atau sekitar Rp900 triliun hingga 2030 berdasarkan sejumlah estimasi konservatif.
“Tidak adanya skema insentif fiskal yang setara dengan negara-negara peers [Korea Selatan, Singapura, Malaysia] membuat IRR proyek 5G di Indonesia kurang menarik bagi investor pasar modal,” katanya.
Menurut Teguh, tantangan pembiayaan semakin berat karena rata-rata pendapatan per pengguna atau average revenue per user (ARPU) seluler di Indonesia masih berkisar Rp36.000 hingga Rp42.000 per bulan. Angka tersebut hanya sekitar sepertiga ARPU Malaysia dan seperdelapan ARPU Singapura.
Akibatnya, investasi 5G membutuhkan volume pelanggan yang sangat besar untuk mencapai titik impas (break-even point).
Regulasi dan tata kelola
Teguh menilai ketidakpastian jadwal pelelangan frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz masih menjadi kendala karena prosesnya belum rampung. Kondisi tersebut menyulitkan operator dalam menyusun rencana belanja modal (capital expenditure atau capex) jangka panjang.
Selain itu, proses refarming spektrum juga dinilai masih berjalan lambat. Menurutnya, skema kompensasi migrasi C-band dari operator satelit ke layanan mobile broadband belum final, padahal melibatkan empat operator satelit nasional, tiga di antaranya berada di bawah Holding Danantara.
Dia juga menyoroti belum jelasnya regulasi terkait jaringan privat 5G (private 5G network), mulai dari skema perizinan, alokasi frekuensi nonpublik, hingga kewajiban interkoneksi. Menurutnya, kerangka aturan di Indonesia masih belum sejelas yang diterapkan di negara seperti Jerman dan Jepang.
Kesiapan SDM dan ekosistem
Teguh mengatakan kebutuhan talenta digital nasional diperkirakan mencapai 9 juta orang hingga 2030 berdasarkan proyeksi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan McKinsey. Namun, masih terdapat kekurangan tenaga ahli pada bidang network slicing, Open Radio Access Network (Open RAN), edge computing, serta integrasi information technology dan operational technology (IT/OT).
Menurutnya, berbagai program pengembangan talenta yang telah berjalan saat ini masih belum mampu memenuhi kebutuhan industri secara menyeluruh.
Program seperti ZTE 5G Rising Star, Nokia 5G Academy, serta kolaborasi dengan sejumlah perguruan tinggi seperti Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dan Universitas Indonesia disebut baru mencakup sebagian kecil kebutuhan talenta digital nasional.
Selain itu, jumlah vendor dan system integrator yang memiliki kompetensi Industry 4.0 dalam skala produksi masih terkonsentrasi di kawasan Jabodetabek. Ekspansi ke sejumlah kawasan industri di luar Jawa seperti Sei Mangkei, Bitung, Morowali, dan Bintuni masih terbatas. Di sisi lain, standardisasi IoT juga dinilai belum sepenuhnya matang.
“Meskipun terdapat SNI IoT yang sudah berjalan, harmonisasi antar K/L dan industri vertikal masih dalam proses, mempersulit skalabilitas solusi,” kata Teguh.