Bisnis.com, JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah sejumlah sekolah elit di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menolak menjadi penerima manfaat.
Menanggapi situasi tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai penting bagi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan pendekatan program berbasis kebutuhan gizi anak, bukan paksaan administratif.
KPAI mengimbau agar BGN memiliki rekaman medis Angka Kecukupan Gizi (AKG) setiap anak penerima MBG. Menurut KPAI, data tersebut penting untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Agar tepat sasaran dan akuntabel, KPAI menyarankan BGN dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) punya medical record AKG setiap anak," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Senin, menanggapi soal SPPG di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang kesulitan memperluas jumlah penerima manfaat, karena beberapa sekolah elit menolak menerima MBG.
Dalam pandangan KPAI, penolakan sekolah seharusnya tidak langsung dipersepsikan sebagai sikap menentang program pemerintah. Jasra menekankan, keputusan menerima atau menolak MBG idealnya didasarkan pada kondisi gizi dan riwayat kesehatan siswa, bukan pendekatan struktural atau tekanan dari pihak luar.
"Jadi bukan buru-buru menggunakan narasi kata menolak, dengan mengatakan ada sekolah yang menolak dan sudah mengerahkan Danramil dan Kapolres, sekolah tersebut tetap menolak," kata Jasra Putra.
Dia juga menilai kurang tepat jika aparat keamanan dilibatkan dalam menyelesaikan persoalan penolakan MBG. Menurutnya, isu gizi anak seharusnya ditangani oleh tenaga profesional yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan dan gizi.
Seharusnya, kata dia, penolakan ini berbasis AKG, riwayat kesehatan, sehingga baiknya profesi ahli yang menjawab, bukan atas dasar perintah, birokrasi, atau tekanan dari orang-orang yang tak sesuai bidangnya.
"Bukan juga menyebut karena di sana sekolah elite, itu juga bukan jawaban, bisa jadi di sekolah elite ada anak yang mengalami malnutrisi, berlebih nutrisi yang bisa membahayakan, dan lain lain. Untuk Danramil dan Kapolres mungkin bisa menggerakkan anak buahnya yang paham bidang gizi, bukan penekanan harus terima program," tutur Jasra Putra.
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional memastikan bahwa tidak ada unsur pemaksaan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi telah diinstruksikan untuk menghormati keputusan sekolah.
"Para kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG karena misalnya para siswa sekolah itu anak-anak orang yang mampu, ya enggak apa apa," kata Nanik dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Nanik menjelaskan pernyataan tersebut merespons keluhan seorang kepala SPPG di salah satu kecamatan di Kabupaten Banyuwangi, yang kesulitan meningkatkan jumlah penerima manfaat MBG karena adanya penolakan dari sekolah-sekolah elit dengan jumlah siswa mencapai ribuan orang.
Menurut Nanik, meski pemerintah memiliki target besar untuk meningkatkan kualitas gizi seluruh anak Indonesia, pelaksanaan MBG tetap mengedepankan prinsip sukarela.
Prinsipnya, lanjut Nanik, pemerintah memang ingin memberikan MBG kepada seluruh anak Indonesia agar tidak ada seorang pun anak Indonesia yang tidak mendapatkan gizi yang baik, tetapi penerimaan MBG sifatnya sukarela.
"Tidak boleh ada pemaksaan apalagi intimidasi dari SPPG atau dari instansi mana pun, bahwa seolah-olah sekolah yang tidak mau menerima MBG berarti tidak menyukseskan program pemerintah," ujar dia.
Ia menegaskan, apabila sekolah-sekolah elit telah mampu memenuhi kebutuhan gizi siswanya secara mandiri dan memutuskan untuk tidak menerima MBG, maka hal tersebut tidak menjadi persoalan.
"Oleh karena itu, menurutnya, jika sekolah-sekolah elit sudah mampu mencukupi kebutuhan gizi bagi para siswanya, dan kemudian memutuskan untuk tidak menerima MBG, maka hal itu tidak menjadi masalah"
"Pokoknya, untuk para kepala SPPG, kami dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun," ucap Nanik.
Sebagai langkah alternatif, Nanik menyarankan agar para kepala SPPG lebih aktif menjangkau kelompok lain yang lebih membutuhkan bantuan gizi. Sasaran tersebut antara lain pesantren-pesantren kecil, anak-anak putus sekolah, anak jalanan usia sekolah, serta kelompok rentan lainnya.
Nanik kemudian menyarankan agar para kepala SPPG berkeliling di wilayah cakupannya untuk mencari penerima manfaat lain yang lebih membutuhkan, misalnya ke pesantren-pesantren kecil, anak-anak putus sekolah, atau anak-anak jalanan yang masih usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.