Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Raya Indonesia Tbk. (AGRO) buka suara ihwal jejak digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang dapat menjadi dasar penilaian kelayakan penyaluran kredit, utamanya bagi pelaku UMKM.
Direktur Keuangan Bank Raya Rustarti Suri Pertiwi menyampaikan saat ini Bank Raya telah menggunakan credit scoring berbasis transaksi QRIS dan EDC BRI untuk merchant-merchant BRI.
“Ke depannya akan kami kembangkan lagi untuk produk-produk digital loan lainnya,” kata Tiwi kepada Bisnis, Kamis (20/11/2025).
Tiwi menuturkan, Bank Raya terus melakukan pengembangan credit scoring yang berbasis teknologi salah satunya adalah kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Di sisi pinjaman, bank digital ini mengembangkan credit scoring yang menganalisis aplikasi, perilaku, dan kemampuan bayar nasabah, termasuk berbasis transaksi QRIS dan EDC BRI.
Sementara itu dari sisi operasional, Tiwi menyebut bahwa perseroan meningkatkan efisiensi proses dan layanan dengan mengadopsi Robotic Process Automation, cloud contact center, serta AI Voice Bot.
Dalam catatan Bisnis, Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa jejak digital QRIS dapat menjadi dasar penilaian kelayakan penyaluran kredit, utamanya bagi pelaku UMKM.
Deputi Gubernur BI Juda Agung menuturkan bahwa teknologi AI dapat mengolah jejak digital transaksi keuangan yang tercipta dari penggunaan sistem pembayaran digital seperti QRIS. Nantinya, data olahan AI tersebut akan menjadi basis alternative credit scoring alias penilaian kredit alternatif.
Juda mencontohkan, pelaku UMKM yang sudah menggunakan QRIS akan meninggalkan jejak digital seperti berapa pemasukannya, berapa pengeluarannya, berapa yang disimpan, hingga berapa pelanggannya.
“Ini jejak-jejak digital keuangan dari si ibu ini [pelaku UMKM] bisa diubah oleh AI menjadi sebuah akses keuangan, ketika ibu ini memerlukan pinjaman dari bank atau pinjaman dari fintech lending, yang sering sekarang disebut dengan alternative credit scoring,” ujar Juda dalam acara FEKDI & IFSE 2025 di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).
Juda menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan BI dalam mendorong transformasi digital sistem pembayaran dan memperluas inklusi keuangan.
Menurutnya, digitalisasi yang inklusif bukan tentang memiliki cip super atau algoritma paling mutakhir. Juda menekankan pentingnya teknologi digitalisasi keuangan untuk menyentuh hidup masyarakat paling membutuhkan.
“Teknologi canggih perlu, tapi tidak cukup. Kita perlu pergeseran paradigma. Kita tidak hanya membutuhkan teknologi yang high-tech [teknologi canggih], tetapi right-tech atau teknologi tepat guna,” jelasnya.