#30 tag 24jam
Paradoks NU: Ketika Membesar, Jangan Sampai Kehilangan Akar
KETIKA para kiai mendirikan Nahdlatul Ulama (NU) pada 1926, sulit membayangkan bahwa organisasi yang lahir dari jaringan pesantren, langgar, dan komunitas-komunitas... | Halaman Lengkap [1,007] url asal
#pbnu #nahdlatul-ulama-nu #ormas-islam #abdurrahman-wahid-gus-dur #ulama-indonesia
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 31/05/26 15:55
v/236213/
Eko ErnadaPengurus BPJI PBNU; Wakil Rektor UNU Kaltim
KETIKA para kiai mendirikan Nahdlatul Ulama (NU) pada 1926, sulit membayangkan bahwa organisasi yang lahir dari jaringan pesantren, langgar, dan komunitas-komunitas lokal itu kelak menjelma menjadi salah satu organisasi Islam terbesar di dunia. Dari ruang-ruang sederhana tempat para ulama mendiskusikan masa depan umat, NU tumbuh menjadi kekuatan sosial-keagamaan yang tidak hanya bertahan melewati berbagai pergolakan sejarah, tetapi juga turut membentuk arah perjalanan bangsa Indonesia.
Seabad kemudian, jejak pertumbuhan itu terlihat bukan hanya dalam catatan sejarah, melainkan juga dalam realitas sosial Indonesia hari ini. Riset Alvara menunjukkan bahwa sekitar 57,2 persen Muslim Indonesia memiliki kedekatan dengan NU dalam berbagai spektrum identitas, mulai dari cultural nahdliyin, engaged nahdliyin, hingga core nahdliyin.
Angka tersebut menegaskan bahwa NU bukan sekadar organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, melainkan juga salah satu kekuatan sosial paling berpengaruh dalam kehidupan nasional. Dengan jaringan pesantren, lembaga pendidikan, organisasi otonom, dan kader yang hadir di hampir seluruh sektor strategis, pengaruh NU menjangkau ruang sosial yang sangat luas.
Namun, sejarah mengajarkan bahwa kebesaran tidak selalu identik dengan ketahanan. Banyak organisasi mampu tumbuh, tetapi tidak semua mampu menjaga relevansinya. Banyak institusi berhasil memperluas pengaruhnya, tetapi gagal mempertahankan ruh yang membuatnya berpengaruh sejak awal. Dalam pengertian inilah, paradoks terbesar organisasi besar sering kali muncul bukan ketika mereka lemah, melainkan ketika mereka sedang kuat.
Ibn Khaldun, sejarawan Muslim abad ke-14, menjelaskan bahwa kelompok sosial berkembang karena kuatnya solidaritas kolektif atau ashabiyah. Solidaritas itulah yang memungkinkan sebuah komunitas bertahan menghadapi tantangan dan menciptakan perubahan. Akan tetapi, ketika keberhasilan telah diraih, solidaritas sering kali perlahan digantikan oleh kenyamanan, birokrasi, dan kepentingan-kepentingan baru. Organisasi tetap besar secara fisik, tetapi energi moral yang dahulu menghidupkannya mulai melemah.
Dalam tradisi ilmu politik modern, Robert Michels menyebut gejala serupa sebagai iron law of oligarchy. Semakin besar sebuah organisasi, semakin besar pula kecenderungannya dikelola oleh kelompok elit yang perlahan menjauh dari basis sosial yang mereka wakili. Tidak ada organisasi yang sepenuhnya kebal terhadap kecenderungan ini, termasuk organisasi yang lahir dari cita-cita luhur sekalipun.
Pelajaran tersebut penting untuk dibaca menjelang Muktamar NU. Sebab NU hari ini tidak lagi menghadapi tantangan bagaimana menjadi besar. Tantangan tersebut telah berhasil dilewati. Tantangan yang sesungguhnya adalah bagaimana tetap menjadi NU ketika ia telah menjadi besar.
Kekuatan utama NU selama hampir satu abad sesungguhnya tidak terletak pada struktur organisasinya. Kekuatan itu lahir dari hubungan yang sangat erat antara ulama dan umat. Ia tumbuh dari tradisi pesantren yang mengajarkan ilmu sekaligus adab, dari pengajian-pengajian kampung yang menghubungkan agama dengan kehidupan sehari-hari, serta dari budaya khidmah yang menempatkan pengabdian sebagai inti perjuangan.
Karena itu, sejarah NU pada dasarnya adalah sejarah tentang kedekatan dengan masyarakat. Ketika para kiai memperjuangkan kemerdekaan, mereka melakukannya bersama rakyat. Ketika pesantren berkembang menjadi pusat pendidikan masyarakat, mereka melakukannya dari bawah. Ketika NU bertahan menghadapi berbagai perubahan politik, kekuatan utamanya bukanlah modal ekonomi maupun akses kekuasaan, melainkan kepercayaan sosial yang telah dibangun selama puluhan tahun.
Di sinilah keputusan untuk kembali ke Khittah 1926 pada Muktamar Situbondo 1984 memiliki makna historis yang sangat penting. Khittah bukan sekadar keputusan organisatoris untuk keluar dari politik praktis. Khittah adalah upaya untuk mengembalikan orientasi NU kepada basis sosial dan mandat peradabannya. Para pemimpin NU saat itu memahami bahwa organisasi yang terlalu larut dalam pusaran politik berisiko kehilangan jarak kritis dan energi sosial yang menjadi sumber kekuatannya.
Warisan pemikiran Abdurrahman Wahid atau Gus Dur juga lahir dari kesadaran yang sama. Bagi Gus Dur, kebesaran NU tidak pernah diukur dari seberapa dekat organisasi dengan kekuasaan, melainkan dari seberapa besar kemampuannya membela kemanusiaan, menjaga keberagaman, dan melindungi kelompok yang lemah. Dalam pandangan tersebut, NU bukan sekadar organisasi keagamaan, melainkan kekuatan moral yang bertugas memastikan bahwa agama tetap hadir demi kemaslahatan manusia.
Refleksi tersebut menjadi semakin relevan pada masa kini. Indonesia sedang memasuki era perubahan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kecerdasan buatan mulai mengubah dunia kerja dan pendidikan. Media sosial menggeser cara manusia memperoleh pengetahuan dan membentuk identitas. Otoritas keagamaan tidak lagi hanya bersaing dengan institusi lain, tetapi juga dengan algoritma digital yang menentukan apa yang dilihat, dibaca, dan dipercaya masyarakat setiap hari.
Pada saat yang sama, dunia menghadapi krisis iklim, ketimpangan ekonomi, polarisasi politik, dan meningkatnya ketidakpastian global. Dalam situasi seperti ini, masyarakat tidak hanya membutuhkan organisasi yang besar. Mereka membutuhkan organisasi yang relevan. Mereka membutuhkan institusi yang mampu memberikan orientasi moral di tengah perubahan yang berlangsung begitu cepat.
Pertanyaannya, apakah NU siap memainkan peran tersebut pada abad ke-2?
Pertanyaan itu tidak berkaitan dengan jumlah anggota, luas jaringan, ataupun besarnya pengaruh politik yang dimiliki. Pertanyaan itu berkaitan dengan kemampuan NU dalam menjaga relevansi. Sebab sejarah menunjukkan bahwa organisasi besar jarang runtuh karena kekurangan sumber daya. Mereka melemah ketika gagal membaca perubahan zaman atau kehilangan hubungan dengan masyarakat yang dahulu menjadi sumber kekuatannya.
Karena itu, Muktamar tidak seharusnya dipahami semata sebagai arena pergantian kepemimpinan. Muktamar adalah momentum untuk melakukan refleksi kolektif mengenai arah perjalanan NU memasuki abad ke-2. Ini bukan hanya tentang siapa yang memimpin, melainkan tentang visi yang akan memandu organisasi dalam menghadapi masa depan.
Dalam konteks tersebut, tantangan terbesar NU bukanlah memperluas pengaruhnya. Pengaruh itu telah dimiliki. Tantangan yang jauh lebih penting adalah bagaimana memastikan bahwa pengaruh tersebut tetap berpijak pada khidmah, keilmuan, dan keberpihakan kepada masyarakat. Bagaimana menjaga tradisi pesantren tetap hidup di tengah revolusi digital. Bagaimana menerjemahkan nilai-nilai tawassuth, tawazun, i'tidal, dan tasamuh ke dalam bahasa zaman tanpa kehilangan substansinya. Dan bagaimana memastikan bahwa kebesaran institusi tidak menggerus kerendahan hati yang selama ini menjadi sumber legitimasi moralnya.
Pada akhirnya, organisasi yang besar tidak diukur dari seberapa luas kekuasaannya, melainkan dari seberapa panjang kemampuannya menjaga tujuan awal yang melahirkannya. NU telah berhasil menjadi besar. Itu adalah capaian sejarah yang tidak terbantahkan. Namun, sejarah juga mengingatkan bahwa kebesaran bukanlah garis akhir. Kebesaran justru menghadirkan tanggung jawab baru: menjaga agar organisasi tetap setia kepada akar yang membuatnya tumbuh.
Sebab paradoks terbesar organisasi besar bukan ketika ia gagal berkembang. Paradoks terbesar justru muncul ketika ia berkembang begitu jauh hingga perlahan melupakan akar yang selama ini menopangnya. Dan menjelang Muktamar, menjaga akar itulah yang tampaknya menjadi pekerjaan paling penting bagi Nahdlatul Ulama.
Milad ke-25 BAZNAS, Menyejahterakan Umat dengan Sinergi Asta Cita
PADA tahun 2026, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI akan merayakan milad atau ulang tahun ke-25. Lembaga pemerintah nonstruktural ini didirikan pada 17 Januari... | Halaman Lengkap [1,475] url asal
#baznas #filantropi #ulang-tahun #abdurrahman-wahid-gus-dur
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 12/01/26 11:49
v/100533/
Prof. Dr. Drs. H. Deding Ishak, S.H., M.MGuru Besar Kebijakan Pendidikan, SPS Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Bandung; Ketua bidang Hukum PB Al Washliyah; anggota DPR RI 2004-2019; Ketua STAI Yapata Al-Jawami Bandung
PADA tahun 2026, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI akan merayakan milad atau ulang tahun ke-25. Lembaga pemerintah nonstruktural ini didirikan pada 17 Januari 2001 dengan Keppres No. 8/2001 yang ditandatangani Presiden KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Setelah seperempat abad eksis di dunia filantropi Islam, kini BAZNAS RI telah berkembang dari sekadar organisasi pengumpul dan penyalur zakat, infak, dan sedekah (ZIS), menjadi agen pembangunan umat yang strategis.
Di Indonesia, dengan populasi Muslim terbesar di dunia, potensi ZIS sangat besar. Data BAZNAS RI menunjukkan bahwa realisasi fundraising zakat nasional mencapai Rp17,8 triliun pada 2023, dengan pertumbuhan rata-rata 20 persen per tahun dalam lima tahun terakhir. Namun, angka ini masih jauh dari potensi sesungguhnya yang diperkirakan mencapai Rp 327 triliun per tahun.
Jika BAZNAS bersama stakeholder pengelola zakat lainnya mampu menggarap potensi ini secara amanah, profesional, transparan, modern, dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan nasional, maka ZIS dapat menjadi kekuatan ekonomi yang luar biasa. Ia bukan hanya instrumen ibadah, tetapi juga motor penggerak ekonomi yang mampu mengatasi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan kolektif.
Landasan teologisnya jelas. al-Quran menegaskan dalam QS. al-Tawbah ayat 103:
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka…”.
Ayat lain, QS. al-Tawbah ayat 60, menegaskan bahwa zakat diperuntukkan bagi fakir miskin, amil zakat, mualaf, hamba sahaya, orang berutang, mereka yang berjuang di jalan Allah, dan orang yang sedang dalam perjalanan. Dengan kata lain, al-Quran tidak hanya menetapkan kewajiban, tetapi juga menegaskan tujuan sosial-ekonomi zakat yang bersifat redistributif dan pemberdayaan.
Lebih jauh, potensi zakat di Indonesia tidak hanya terletak pada jumlah nominal yang besar, tetapi juga pada keberagaman penerima manfaat dan program yang dapat dikembangkan. BAZNAS RI telah menginisiasi berbagai program inovatif yang menyasar pemberdayaan mustahik, seperti pelatihan kewirausahaan, bantuan modal usaha, dan program pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa zakat bukan hanya dana sosial, melainkan juga modal pembangunan yang berkelanjutan.
Tantangan Strategis
Meski pengumpulan zakat terus meningkat, tantangan yang dihadapi BAZNAS ke depan semakin kompleks. Pemulihan ekonomi pascapandemi, ancaman resesi global, krisis pangan, hingga dampak perubahan iklim menjadi faktor eksternal yang harus diantisipasi. Di sisi lain, pemerintahan Presiden Prabowo membawa misi Asta Cita: delapan agenda prioritas untuk Indonesia maju dan sejahtera
Salah satu tantangan utama adalah optimalisasi potensi zakat yang masih terkendala. Rasio realisasi terhadap potensi atau realization to potential ratio (RPR) masih di bawah 6 persen. Survei BAZNAS tahun 2023, menunjukkan hanya 58 persen masyarakat Muslim yang memahami dengan baik delapan asnaf penerima zakat. Literasi zakat yang rendah ini berimplikasi pada partisipasi muzaki. Kepercayaan publik menjadi kunci, dan tata kelola yang transparan serta akuntabel adalah syarat mutlak.
Selain itu, paradigma penyaluran zakat juga sedang bergeser. Jika dulu lebih banyak bersifat konsumtif, kini semakin diarahkan pada pemberdayaan produktif. Data menunjukkan bahwa 60 persen dana zakat telah dialokasikan untuk program pemberdayaan produktif pada tahun 2023, naik dari 45 persen pada 2019. Targetnya adalah mencapai 70 persen agar mustahik dapat mandiri. Hadis Nabi Muhammad SAW menegaskan: “Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Tangan di atas adalah pemberi, tangan di bawah adalah peminta”.
Digitalisasi juga menjadi kebutuhan mendesak. Integrasi data mustahik dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan memastikan bantuan tepat sasaran. Di sisi lain, kualitas sumber daya manusia amil zakat harus ditingkatkan. Baru sekitar 30 persen amil di tingkat provinsi dan kabupaten yang memiliki sertifikasi kompetensi nasional, padahal penguasaan fikih zakat sekaligus manajemen modern adalah prasyarat inovasi.
Kolaborasi lintas sektor pun perlu diperkuat. Nota kesepahaman dengan 25 kementerian/lembaga dan lebih dari 350 pemerintah daerah harus dioptimalkan agar program zakat benar-benar terintegrasi dengan kebijakan pembangunan nasional.
Lebih jauh, tantangan internal seperti penguatan kapasitas amil zakat menjadi sangat penting. Pelatihan berkelanjutan dan sertifikasi kompetensi harus menjadi prioritas untuk memastikan profesionalisme dalam pengelolaan zakat. Selain itu, pengembangan sistem pelaporan dan monitoring berbasis teknologi informasi akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS semakin kuat.
Sinergi Asta Cita
Program dan potensi BAZNAS memiliki titik temu yang kuat dengan beberapa pilar Asta Cita. Hal ini sejalan dengan maqashid syariah, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dalam pilar ketahanan pangan dan energi, BAZNAS dapat mengembangkan program pemberdayaan petani dan nelayan mustahik. Program “Zakat for Food Security” yang telah diluncurkan di beberapa daerah menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat mendukung pertanian berbasis teknologi. Prinsip fiqih menegaskan dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih, bahwa menolak kerusakan (mafsadah) harus diutamakan daripada menarik manfaat (maslahah).
Selain itu, BAZNAS juga dapat berperan dalam pengembangan energi terbarukan di kalangan mustahik, seperti program pemasangan panel surya di desa-desa terpencil. Hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup, tetapi juga mendukung agenda nasional dalam pengurangan emisi karbon.
Dalam pilar pengentasan kemiskinan ekstrem, zakat menjadi instrumen utama. Sinergi data dengan pemerintah akan memastikan program pemberdayaan tepat sasaran. Model Zakat Community Development (ZCD) yang telah menjangkau 1.200 desa di seluruh Indonesia dapat menjadi ujung tombak.
Pilar peningkatan kualitas SDM juga menjadi fokus. Beasiswa BAZNAS telah menyekolahkan lebih dari 150.000 penerima manfaat pada tahun 2023. Pendidikan adalah investasi terbaik untuk masa depan umat.
Dalam pilar industrialisasi dan digitalisasi, BAZNAS dapat menciptakan pusat kewirausahaan digital untuk melatih mustahik muda. Zakat produktif dapat diarahkan sebagai modal awal bagi startup sosial. Prinsip fikih menegaskan bahwa hukum asal dalam muamalah adalah boleh, selama tidak ada dalil yang melarang.
Lebih jauh, BAZNAS juga dapat menginisiasi program inkubasi bisnis berbasis zakat yang menghubungkan mustahik dengan pelaku usaha dan investor. Hal ini akan memperkuat ekosistem kewirausahaan sosial yang berkelanjutan.
Pilar keadilan sosial dan reformasi birokrasi juga tak kalah penting. Zakat adalah instrumen keadilan sosial ekonomi. BAZNAS sendiri harus menjadi contoh tata kelola yang bersih, akuntabel, dan transparan. Prinsip al-Ihsan (profesionalisme) dan al-Mas’uliyyah (akuntabilitas) dalam pengelolaan dana publik adalah kunci keberhasilan.
Keselarasan di atas menunjukkan bahwa peran BAZNAS bukan hanya sekadar agenda keagamaan, melainkan bagian integral dari upaya kolektif bangsa dalam mencapai tujuan besar Indonesia Emas 2045, di mana kesejahteraan merata dan kemandirian bangsa menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, agenda dan program utama BAZNAS sebagai institusi negara harus diarahkan pada tujuan tersebut sehingga terciptanya kemaslahatan umat. Di sinilah BAZNAS dapat memainkan peran krusial sebagai mitra pemerintah dan masyarakat, dengan mengaktualisasikan kaidah fiqih: tasharruful imâm ‘alâ ra’iyyatihî manûthun bil mashlahah (Kebijakan pemimpin/pengelola terhadap rakyatnya/masyarakat haruslah bertujuan untuk kemaslahatan).
Amanah Konstitusi untuk Keadilan Ekonomi
Nilai-nilai zakat yang diperjuangkan BAZNAS sejatinya sejalan dengan amanat konstitusi. Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, serta bumi, air, dan kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Jika dikaitkan dengan zakat, prinsip keadilan ekonomi dalam Pasal 33 memiliki resonansi yang kuat. Zakat adalah mekanisme redistribusi kekayaan yang bersifat wajib bagi umat Islam, sementara Pasal 33 menekankan bahwa pengelolaan sumber daya ekonomi harus diarahkan pada kemakmuran rakyat secara kolektif. Keduanya sama-sama menolak konsentrasi kekayaan pada segelintir orang dan menekankan pemerataan. Al-Quran, Surat al-Hasyr Ayat 7 menegaskan:
كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ
(Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu"
BAZNAS, dalam konteks ini, dapat dipandang sebagai instrumen yang menjembatani nilai konstitusi dengan nilai agama. Dengan mengelola zakat secara profesional, BAZNAS membantu mewujudkan cita-cita pasal 33: ekonomi yang berkeadilan, berbasis kebersamaan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Sinergi antara maqashid syariah dan amanat konstitusi menjadikan zakat bukan hanya ibadah individual, tetapi juga strategi kebangsaan untuk menegakkan keadilan sosial-ekonomi.
Lebih jauh, pengelolaan zakat yang efektif dan efisien dapat menjadi model bagi pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya yang dikelola negara. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat yang diterapkan BAZNAS dapat menjadi contoh bagi sektor publik dan swasta dalam mengelola kekayaan bersama demi kemakmuran rakyat.
Kesimpulan dan Rekomendasi Strategis
BAZNAS berdiri di persimpangan strategis antara kewajiban agama dan tujuan pembangunan nasional. Untuk membangun kesejahteraan umat yang berkelanjutan, ada beberapa rekomendasi strategis yang perlu diperhatikan.
Pertama, mempercepat transformasi digital dengan prinsip amanah. Platform nasional yang terintegrasi harus dibangun untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penuh. Kedua, memperdalam pendekatan pemberdayaan berbasis maqashid syariah. Program pemberdayaan harus dirancang tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan, tetapi juga menjaga martabat manusia dan meningkatkan kapasitas intelektual.
Ketiga, memperkuat sinergi tripartit berbasis kolektivitas. Kolaborasi intensif antara BAZNAS, pemerintah, dan dunia usaha harus menjadi model utama. Keempat, menyelaraskan program dengan prioritas nasional melalui ijtihad jama’i. Roadmap BAZNAS harus dirumuskan bersama para ulama, cendekiawan, dan perencana dan pelaksana kebijakan pembangunan di dalam pemerintahan agar optimalisasi zakat selaras dengan pencapaian target Asta Cita.
Dengan mengoptimalkan perannya sebagai mesin filantropi umat yang modern dan terintegrasi, BAZNAS tidak hanya akan menjalankan mandat agama dalam mengentaskan kemiskinan, tetapi juga menjadi pilar penting dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Pengasuh Ponpes Mamba'ul Ma'arif Gus Salam Figur Tepat Jadi Ketum PBNU
Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam dinilai figure paling tepat menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul... | Halaman Lengkap [938] url asal
#nahdlatul-ulama-nu #pbnu #ketum-pbnu #abdurrahman-wahid-gus-dur #muktamar-nu
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 05/01/26 21:01
v/94241/
JATIM - Pengasuh Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar Jombang KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam dinilai figure paling tepat menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU). Sebab Gus Salam memiliki rekam jejak yang baik dan dinilai mampu memimpin NU."Hingga saat ini, kemelut PBNU belum tampak jalan keluarnya. Gus Yahya, Ketua Umum yang diberhentikan Syuriyah PBNU dan Rais Aam, KH Miftachul Akhyar telah diikat dengan komitmen moral untuk segera mengakhirinya dengan Muktamar. Namun, sampai saat ini belum ada kemajuan signifikan, makanya kita butuh figure baru untuk memimpin PBNU yakni Gus Salam," kata Pengasuh Pondok Pesantren Ma'hadul Ilmi Asy Syar'ie(MIS) Sarang, Rembang, KH Imam Baehaqi, Senin (5/1/2026).
Menurut Kiai Imam Baehaqi, konsisten terhadap komitmen moral tersebut menjadi parameter untuk menilai orientasi khidmat keduanya. Namun, kedua pihak bersama kelompoknya belum terlihat maju untuk menjalankan solusi bersama. "Yang dirugikan adalah NU secara jam’iyyah dan Nahdliyyin sebagai warga anggota beserta kekuatan penopang NU, yakni entitas pondok pesantren," kata dia.
Kiai Imam Baehaqi menilai, semua unsur didalam NU bersepakat bahwa Muktamar merupakan mekanisme legitimate untuk mengakhiri kemelut PBNU. Muktamar menjadi forum untuk menimbang masalah, tingkat pelanggaran, sanksi para pelanggar dan solusi atas dampak masalah dari kemelut PBNU. Dengan begitu, solusi kemelut PBNU demikian terang benderang untuk jalani.
"Namun, ada indikasi terlihat, keduanya berusaha menghindari penilaian negatif dari kepemimpinan gaduh. Keduanya menggalang silaturahmi demi menutup ego personal yang terlanjur tidak bisa ditutupi," ucapnya.
Kiai Imam Baehaqi menyebut melalui Muktamar selanjutnya harus terpilih nakhoda baru PBNU agar kapal induk jam’iyyah NU bisa mengarungi samudera pengkhidmatan memasuki abad keduanya.
"NU dikembalikan pada poros utama, penggerak ulama pesantren beserta entitas sosial budayanya untuk berkhidmat pada Islam ASWAJA dan tegaknya NKRI menuju Indonesia emas demi mewujudkan kemashlahatan bersama dan peradaban yang berkeadilan sosial," ucapnya.
Kiai Imam Baehaqi mendorong, ulama muda dari pesantren harus tampil dengan wajah terbuka dan teruji dalam memajukan kemashlahatan Nahdliyyin, memimpin jam’iyyah NU. Memiliki pribadi konsolidatif bagi berbagai kekuatan NU di arus bawah. Supaya arus bawah NU tetap dengan ragam inisiatif pengembangan kemajuan jam’iyyah dan jama’ah.
"KH Abdussalam Shohib, dikenal dengan Gus Salam, cucu KH Bishri Syansuri, salah satu pendiri jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Gus Salam sepupuan dengan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan KH Hasyim Wahid (Gus Iim, adik Gus Dur) di mana ibunda Gus Dur dan Gus Iim adalah Bu De atau kakak kandung dari ayahanda Gus Salam," katanya.
Gus Dur dan Gus Salam dilahirkan di rumah yang sama, yakni Ndalem Kasepuhan Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar, Jombang Jawa Timur. Dari jalur ibu, Gus Salam adalah kerabat dari keluarga besar PP Tarbiyatun Nasiin, KH Aziz Mansur, Paculgowang Jombang dan PP Lirboyo, Kediri Jawa Timur.
Gus Salam kecil dididik di lingkungan PP Mamba’ul Ma’arif, menginjak remaja ditempa ilmu agama khas pesantren secara mendalam hingga diambil menantu oleh keluarga PP Al Falah Ploso, Mojo Kediri. Kekerabatannya dari jalur ayah ibu atau kakek nenek dengan banyak pesantren besar di Jawa Timur dan Jawa Tengah, turut membentuk dan mematangkan kepribadiannya.
Saat ini Gus Salam adalah pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang, tempat sekitar 5.000 santri menuntut ilmu dari berbagai penjuru Tanah Air. Mewarisi kepengasuhan dari pendahulunya hingga KH Bishri Syansuri sebagai pendiri pesantren yang juga dikenal sebagai perintis pesantren putri di Indonesia.
"Di umur 25 tahun (2002), Gus Salam dipercaya menjadi pengurus Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Kediri kota. Tahun 2009, juga dipercaya sebagai pengurus lembaga yang sama di PCNU Jombang. Dan, tahun 2012 diamanati masuk jajaran syuriyah PCNU Jombang. Dunia ilmu dan kajian masalah-masalah fiqhiyyah sebagai tradisi keilmuan pesantren telah menyatu dalam diri Gus Salam. Bahkan, dirinya menjadi penggerak dari Forum Bahtsul Masail Pondok Pesantren (FBMPP) se-Jawa Timur dan Madura," katanya.
Pada 2015, PBNU di bawah kepemimpinan KH Said Aqil Siradj, Gus Salam dipercaya untuk menjadi Katib PBNU. Dan di tahun 2018, Gus Salam lebih memilih berkhidmat di PWNU Jawa Timur sebagai Wakil Ketua PWNU. Selama di PWNU Jawa Timur, Gus Salam benar-benar menemukan lingkungan tepat untuk mengeksplorasi gagasan, ide dan pengkhidmatannya kepada jam’iyyah dan jamaah NU.
Melalui jalur Koordinatorat Bidang Pengkaderan PWNU Jawa Timur, Gus Salam menggerakkan pengkaderan berbasis agenda secara masif se-Jawa Timur. Disertai upayanya, mendorong dan memfasilitasi agenda pengembangan inisiatif-kreatif dan inovasi di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan budaya NU ditingkat cabang. Karenanya PWNU Jawa Timur bergerak pada 5 program prioritas yang dikenal dengan ‘Panca Gerak’.
Sedangkan antarpondok pesantren, Gus Salam memfasilitasi forum-forum silaturrohim untuk menguatkan karakter pesantren. Tradisi nadhoman (syair tata bahasa) dan membaca kitab kuning dikuatkan dengan kompetisi antar pesantren. Kreatifitas dan kegemaran santri didorong melalui panggung-panggung ekspresi.
Khidmat Gus Salam di NU, tidak berhenti. Dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung, Gus Salam dikenal sebagai koordinator pengusung pasangan KH Miftachul Akhyar dan KH Yahya Cholil Staquf dari Jawa Timur, untuk mengganti kepemimpinan PBNU sebelumnya. Kemampuannya menggalang dukungan dari struktural dan kultural NU, diakui oleh banyak kalangan.
Kemudian, Gus Salam dipromosikan sebagai Sekjen PBNU berdasar kesepakatan yang dipahami oleh berbagai pihak, termasuk masyayikh NU. Namun pada akhirnya, Gus Salam harus mengalah. Jabatan Sekjen diberikan H. Saefullah Yusuf, dan Gus Salam sebagai Wasekjen PBNU.
Gus Salam kemudian tidak berkenan mengisi jabatan di PBNU, dan lebih memilih tetap berkhidmat sebagai Wakil Ketua PWNU Jawa Timur. Pada pertengahan 2022, Gus Salam sebagai mustasyar PCNU Jombang yang juga adik sepupu dari KH Abdul Nashir Fattah, Rais Syuriyah terpilih dalam Konfercab NU Jombang (5/5/22) turut menyuarakan ketidakadilan PBNU terhadap hasil Konfercab NU Jombang.
Pembelaan Gus Salam terhadap PCNU Jombang berlanjut karena kebenaran dan kebaikan kebijakan masyayikh NU Jombang. Hingga pada 8 Agustus 2023, PBNU menerbitkan surat pemecatan Gus Salam dari jabatan Wakil Ketua PWNU Jawa Timur.
Jejak Pendidikan Gus Dur, Cucu Pendiri NU yang Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional
Presiden Prabowo Subianto, resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur, mantan Presiden RI ke-4 sekaligus tokoh besar Nahdlatul Ulama (NU). Presiden... [207] url asal
#gus-dur #abdurrahman-wahid-gus-dur #nahdlatul-ulama-nu #abdurrahman-wahid #gelar-pahlawan-nasional
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 10/11/25 16:14
v/33940/
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur atau K.H Abdurrahman Wahid, mantan Presiden RI ke-4 sekaligus tokoh besar Nahdlatul Ulama (NU). Ia adalah salah satu dari 10 tokoh bangsa yang mendapatkan anugerah tersebud di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 6 November 2025.
Anugerah Pahlawan Nasional ini diberikan kepada Gus Dur karena sepanjang hidupnya ia mengabdikan diri memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme di Indonesia.
Riwayat Pendidikan Gus Dur
Gus Dur dikenal sebagai sosok yang berakar kuat dalam tradisi pesantren dan pendidikan Islam. Melansir laman NU Oline, ia merupakan putra sulung K.H. Wahid Hasyim dan cucu pendiri NU, K.H. Hasyim Asy’ari. Dari garis ibunya, Gus Dur juga merupakan cucu K.H. Bisri Sansuri, pendiri Pondok Pesantren Denanyar, Jombang, Jawa Timur.
Latar belakang keluarganya yang sarat nilai keislaman dan keilmuan menjadikan Gus Dur tumbuh sebagai sosok cendekiawan yang berwawasan luas dan berpikiran terbuka.
Sejak kecil, Gus Dur telah menunjukkan kecerdasan luar biasa. Pada usia lima tahun, ia sudah mampu membaca Al-Qur’an, berkat bimbingan langsung dari sang kakek, K.H. Hasyim Asy’ari.
Akademisi Jayabaya: Soeharto dan Gus Dur Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Akademisi sekaligus Ketua Umum Yayasan Jayabaya Moestar Pj Moeslim, menilai sudah saatnya negara menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI... | Halaman Lengkap [372] url asal
#pahlawan-nasional #soeharto #abdurrahman-wahid-gus-dur #presiden-republik-indonesia #gelar-pahlawan-nasional
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 08/11/25 22:40
v/32440/
JAKARTA - Akademisi sekaligus Ketua Umum Yayasan Jayabaya Moestar Pj Moeslim, menilai sudah saatnya negara menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).Menurut Moestar, kedua tokoh bangsa tersebut memiliki jasa besar dalam membangun Indonesia di bidang yang berbeda, baik dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional maupun menjaga semangat keberagaman bangsa.
“Saya memahami perasaan Ibu Megawati yang menyebut masih ada luka sejarah pada masa Pak Harto. Namun bangsa yang besar harus mampu melihat sejarah secara utuh, tidak hanya dari sisi luka, tapi juga dari jasa dan pengabdian. Penghargaan kepada Pak Harto bukan untuk menghapus masa lalu, melainkan untuk menghargai kontribusinya dalam membangun stabilitas, ekonomi, dan kemandirian bangsa. Rekonsiliasi sejarah adalah bentuk kedewasaan kita sebagai bangsa,” ujar Moestar, Sabtu (8/11/2025).
Moestar menegaskan Soeharto telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan nasional dan stabilitas negara. Di bawah kepemimpinan Soeharto, Indonesia mampu keluar dari masa sulit dan membangun fondasi ekonomi yang kuat. “Beliau telah berhasil membawa bangsa ini dari keterpurukan di masa sebelumnya, menjadi jauh lebih baik,” katanya.
Selain itu, Moestar menilai sikap kenegarawanan Soeharto ditunjukkan ketika ia memilih mundur dari jabatannya tanpa menggunakan kekuatan militer. “Beliau bisa saja menggunakan tentara dalam menghentikan demonstrasi. Tapi jiwa besarnya ditunjukkan dengan berhenti menjadi Presiden RI mengikuti kehendak rakyat,” lanjutnya.
Moestar juga menyinggung keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang telah mencabut Ketetapan MPR (TAP MPR) terkait dengan Presiden Soeharto dan Presiden Gus Dur. Ia menilai keputusan tersebut menjadi landasan moral dan politik untuk memberikan penghargaan negara kepada kedua tokoh bangsa itu.
Selain Soeharto, Moestar menyebut KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) juga layak dianugerahi gelar pahlawan nasional. Menurutnya, jasa Gus Dur sangat besar dalam memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi di Indonesia.
“Gus Dur adalah sosok yang sangat menghargai keberagaman dalam berbagai aspek kehidupan, terutama suku, agama, dan ras. Beliau memberikan contoh nyata tentang bagaimana keberagaman bisa menjadi kekuatan bagi bangsa,” ungkapnya.
Moestar menilai, dengan telah dicabutnya dua TAP MPR terkait kedua presiden tersebut, tidak ada lagi alasan bagi negara untuk menunda penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada mereka.
“Kita adalah bangsa yang besar dengan segala macam perjalanan sejarahnya. Kedua sosok ini layak menjadi pahlawan karena pemikiran dan tindakan mereka telah membawa bangsa ini maju seperti saat ini,” pungkasnya.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found
in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56