Pengajuan Status Darurat Sampah Ditolak, Ini Rencana Pemkot Bandung

Pengajuan Status Darurat Sampah Ditolak, Ini Rencana Pemkot Bandung

Pemkot Bandung siapkan langkah alternatif atasi sampah setelah penolakan status darurat oleh Pemprov Jabar, termasuk mesin pengolahan dan edukasi masyarakat.

(Bisnis.Com) 05/06/26 08:14 240660

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan menyiapkan langkah alternatif dalam penanganan sampah setelah pengajuan status darurat sampah pascapenolakan status darurat sampah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas pengelolaan limbah di wilayah Kota Kembang tetap terjaga.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa Pemkot Bandung tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan sampah meskipun tidak mendapatkan legalitas status darurat.

"Ketika pengajuan tidak disetujui, kita akan cari jalan lain. Persoalan sampah ini harus selesai, tidak bisa ditunda," ujar Farhan.

Farhan menjelaskan, Kota Bandung saat ini menjadi satu-satunya kota di Jawa Barat yang tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sendiri.

Kondisi tersebut menyebabkan sistem pengelolaan sampah masih bergantung penuh pada TPA Sarimukti yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ketergantungan ini berdampak pada terbatasnya fleksibilitas Pemkot Bandung dalam pengangkutan sampah, termasuk dalam hal pengaturan kuota harian dan perizinan pembuangan residu.

Sebagai langkah taktis jangka pendek, Pemkot Bandung menyambut rencana dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa penyediaan mesin pengolahan sampah di setiap kelurahan.

"Kami menyambut baik bantuan dari Pemerintah Provinsi. Rencananya akan ada mesin pengolahan di setiap kelurahan. Apapun bentuknya, kami siap menerima dan mengoptimalkannya," kata Farhan.

Selain itu, Pemkot Bandung tengah menjajaki kemungkinan untuk memiliki fasilitas pengolahan sampah skala besar atau TPA mandiri sebagai solusi jangka panjang.

Namun, upaya ekspansi infrastruktur tersebut masih dalam tahap pencarian lokasi yang representatif serta pemenuhan aspek perizinan yang ketat.

Dalam masa transisi ini, Farhan menekankan keberadaan fasilitas pengolahan sampah terpadu tetap menjadi kebutuhan utama, mengingat residu hasil pengolahan tetap memerlukan tempat pembuangan akhir yang memadai.

Di sisi lain, Pemkot Bandung terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program pemilahan dari sumber yang bertajuk "Gaslah". Hingga saat ini, tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah menunjukkan tren peningkatan.

"Dari sebelumnya hanya sekitar 10 rumah per RT yang melakukan pemilahan, kini meningkat menjadi 20 rumah. Target kami minimal 60 rumah per RT," ungkapnya.

Meski menunjukkan progres, Farhan mengakui capaian tersebut masih berada di kisaran 30% dari target total. Oleh karena itu, Pemkot Bandung tetap memprioritaskan pendekatan edukatif dan persuasif kepada masyarakat ketimbang langkah represif.

Farhan menambahkan, meski aturan sanksi bagi pelanggaran pembuangan sampah sembarangan telah tersedia secara legal, namun penerapannya belum menjadi prioritas utama karena mempertimbangkan aspek sosial dan sosiologis warga.

"Kami lebih mengedepankan edukasi. Perubahan perilaku masyarakat tidak bisa instan, harus bertahap," ujarnya.

Pihaknya optimistis melalui kombinasi penguatan infrastruktur, dukungan lintas pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, krisis sampah di Kota Bandung dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan.

"Kami akan terus berupaya maksimal. Ini pekerjaan bersama yang membutuhkan kolaborasi semua pihak," pungkasnya.

#bandung-sampah #status-darurat-sampah #pengelolaan-sampah-bandung #pemkot-bandung-sampah #tpa-sarimukti #mesin-pengolahan-sampah #fasilitas-pengolahan-sampah #pengelolaan-sampah-masyarakat #program-ga

https://bandung.bisnis.com/read/20260605/549/1978564/pengajuan-status-darurat-sampah-ditolak-ini-rencana-pemkot-bandung