Jelang Idulfitri, KPPU Waspadai Praktik "Tying" Penjualan MinyaKita di Surabaya

Jelang Idulfitri, KPPU Waspadai Praktik "Tying" Penjualan MinyaKita di Surabaya

KPPU Surabaya memantau potensi praktik tying penjualan MinyaKita jelang Idulfitri, memastikan harga dan pasokan bahan pokok stabil dan sesuai HET.

(Bisnis.Com) 10/03/26 06:15 159842

Bisnis.com, SURABAYA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mewaspadai dugaan praktik tying-in atau penjualan bersyarat pada komoditas bahan pokok, termasuk di antaranya terhadap produk minyak goreng subsidi Minyakita, jelang hari raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Surabaya Dyah Paramita menyatakan pihaknya beserta segenap instansi terkait senantiasa memantau kondisi pasokan dan harga bahan pokok pada momentum bulan Ramadan hingga jelang Lebaran.

“Menjelang Idulfitri, kami memeriksa apakah pasokannya masih aman, kemudian untuk harganya, apakah masih terjangkau, dan apakah ada indikasi dari persaingan usaha tidak sehat. Alhamdulillah dari hasil pantauan yang kita laksanakan bersama-sama, untuk beberapa komoditas bahan pokok itu masih aman stoknya,” beber Dyah usai inspeksi mendadak bahan pokok di Pasar Wonokromo Surabaya, Senin (9/3/2026).

Walaupun stok terpantau stabil, Dyah menyebut bahwa harga mayoritas bahan pokok yang diperjualbelikan di pasar-pasar tradisional Kota Surabaya mulai mengalami kenaikan. Khususnya, cabai rawit merah yang banderolnya meroket.

Ia menjelaskan harga komoditas cabai rawit merah di Pasar Wonokromo berkisar antara Rp80.000 hingga Rp90.000 per kilogram. Menurutnya, angka tersebut telah terlampau jauh dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan, yakni sebesar Rp57.000 per kilogram.

"Kami mencatat harga cabai rawit itu mengalami kenaikan yang cukup signifikan, dan memang cabai rawit itu sekitar Rp 80.000 sampai Rp 90.000. Itu sudah melampaui HET, yang kita ketahui sekitar Rp57.000," bebernya.

Selain cabai, KPPU juga menyoroti komoditas beras yang harganya melebihi HET. Harga beras premium di pasar tersebut rata-rata mencapai Rp 17.000 per kilogram, sementara HET-nya berkisar Rp14.900 per kilogram.

Sementara itu beras medium dibanderol sekitar Rp16.000 per kilogram, di mana angka itu juga berada di atas HET yang dipatok sebesar Rp 12.500 per kilogram.

"Beras juga jadi catatan kami, dimana beras premium dijual rata-rata Rp 17.000 per kilogram, sedangkan HET-nya kan Rp14.900. Cukup tinggi. Untuk beras medium sekitar Rp16.000 per kilogram untuk HET-nya sendiri kan Rp12.500. Memang beras ini lumayan ada kenaikan," ungkapnya.

Kemudian untuk Minyakita telah dilakukan pemeriksaan dan hasilnya sesuai dengan HET sebesar Rp15.700.

"Jadi, memang untuk beberapa komoditas itu cukup aman," tambahnya.

Dari hasil dialog dengan para pedagang, KPPU menyebut belum menemukan indikasi kuat adanya permainan harga di tingkat akar rumput, yang mengarah pada praktik kartel atau monopoli.

Namun, Dyah menyebut pihaknya juga memberi perhatian khusus terhadap dugaan praktik tying-in terhadap penjualan MinyaKita di sejumlah pasar tradisional Kota Surabaya.

Praktik tersebut diduga terjadi saat pengecer diwajibkan membeli produk minyak goreng lain agar dapat memperoleh minyak goreng subsidi pemerintah tersebut dari pihak distributor.

Dyah menegaskan kepada segenap pelaku usaha bahwa tindakan tersebut berpeluang melanggar peraturan hukum, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli.

"Jadi, mungkin yang menjadi perhatian ini nanti terkait Minyakita. Minyakita ini jangan sampai ada praktik tying-in ataupun bundling dari tingkat distributor ke pengecer," tegasnya.

Oleh sebab itu, KPPU menyatakan berkomitmen untuk rutin melakukan pemantauan terhadap harga dan distribusi bahan pokok secara berkelanjutan guna menjaga stabilitas pasar serta melindungi kepentingan konsumen dari praktik tidak sehat.

"Kita tetap akan melakukan pemantauannya secara kontinu, tidak hanya mendekati Idulfitri saja, tapi awal dari Ramadan itu kami sudah melakukan turun lapangan, langsung ke pasar-pasar, untuk memastikan bahwa kenaikan itu memang karena kondisi pasar karena banyaknya permintaan, bukan karena ada permainan," pungkasnya.

#minyakita-tying #kppu-surabaya #praktik-tying #minyak-goreng-subsidi #harga-bahan-pokok #kenaikan-harga-cabai #harga-beras-premium #harga-beras-medium #harga-minyakita #pasar-wonokromo #praktik-kartel

https://surabaya.bisnis.com/read/20260310/532/1959113/jelang-idulfitri-kppu-waspadai-praktik-tying-penjualan-minyakita-di-surabaya