Seumur Jagung Perpres Publisher Rights Warisan Jokowi?

Seumur Jagung Perpres Publisher Rights Warisan Jokowi?

Perpres Publisher Right hadir pada 2024. Hadir dalam rangka mendukung jurnalisme berkualitas dengan mendorong platform digital bekerja sama dengan media.

(Bisnis.Com) 24/02/26 12:10 145503

Bisnis.com, JAKARTA — Pada peringatan Hari Pers Nasional 2024, Presiden Joko Widodo memberi hadiah Peraturan Presiden no.32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang disebut Perpres Publisher Rights. Sebuah aturan yang mendorong platform digital untuk lebih berkontribusi kepada perusahaan media.

Perpres hadir dengan tujuan utama yakni menjamin keberlanjutan industri media di era dominasi platform digital, menciptakan hubungan yang lebih adil dalam monetisasi konten berita antara platform digital dan perusahaan pers serta menyediakan kerangka kerja sama bisnis yang jelas (bukan mengatur konten atau membatasi kebebasan pers).

Sebagai turunan untuk mewujudkan tujuan tersebut, platform digital seperti Google, Meta, TikTok dan lain sebagainya didorong untuk mengakui dan bekerja sama dengan perusahaan pers terverifikasi. Adapun bentuk kerja sama dapat berupa lisensi konten, pembagian pendapatan iklan, program dukungan khusus, dan bentuk komersialisasi lainnya.

Sayangnya, turunan dari kebijakan tersebut tak kunjung rampung. Skema mengenai lisensi konten hingga pembagian pendapatan iklan, belum dijelaskan secara gamblang.

Adapun selama ini masih merujuk pada monetisasi iklan display atau AdSense. Dengan skema itu, setiap iklan yang masuk ke Google maka penerbit atau media mendapat sekitar 68% dari pendapatan iklan untuk AdSense for content, dan Google mengambil sekitar 32% sebagai fee.

Mulai 2023, struktur ini dipecah menjadi sisi buy-side (misalnya Google Ads ambil ±15% dari belanja pengiklan), sisi sell-side (AdSense ambil 20% dari sisa 85%), sehingga total yang sampai ke publisher tetap kira‑kira 68% dari total belanja iklan.

aktivitas di salah satu ruang redaksi
aktivitas di salah satu ruang redaksi

Kebijakan tersebut mendapat protes. Salah satunya di Australia yang menerapkan news media bargaining code. Hukum di sana memaksa Google dan Meta bernegosiasi dengan media dan, bila buntu, masuk ke arbitrase “final offer”. Hasilnya berupa serangkaian kontrak komersial rahasia, bukan satu skema revenue share baku seperti 68% dan 32%.

Selain itu, Google dan Facebook dikabarkan juga mengalirkan kurang lebih AU$200 juta per tahun ke industri berita. Indonesia, melalui Perpres Publisher Rights, berupaya untuk menciptakan hal yang sama, di mana pembagian hasil iklan dilakukan secara terbuka agar media tidak se

Perkembangan Kini

Dalam perkembangan terbaru, angan-angan untuk mendapat kerja sama yang lebih adil antara media dengan platform digital kini menyempit. Taring Perpres Publisher Rights yang mendesak kerja sama antara platform digital global dengan media lokal dipertanyakan.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyampaikan bahwa Indonesia telah menyetujui ketentuan yang tidak mewajibkan Perusahaan Platform Digital (PPD) asal Amerika Serikat (AS) untuk bekerja sama dengan perusahaan pers lokal pada kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan dalam ART, Indonesia hanya menyetujui permintaan AS untuk tidak mewajibkan PPD menjalin kerja sama dengan perusahaan pers melalui mekanisme lisensi berbayar, skema bagi hasil, maupun berbagi data agregat pengguna berita.

“Namun, kewajiban PPD untuk bekerja sama dengan perusahaan pers tetap dimungkinkan melalui bentuk kerja sama lain yang disepakati sesuai amanat pasal 7 ayat (3) huruf d,” kata Haryo dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (23/2/2026).

Haryo menambahkan, mekanisme voluntary agreement juga dapat menjadi salah satu opsi skema kerja sama antara PPD AS dan perusahaan pers nasional.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyepakati perjanjian perdagangan resiprokal bertajuk Implementation of the Agreement toward New Golden Age US–Indonesia Alliance. Kesepakatan tersebut diteken di Washington DC pada Jumat (20/2/2026) oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.

Perjanjian ini menandai fase baru hubungan ekonomi bilateral Indonesia–AS yang selama ini bertumpu pada perdagangan, investasi, serta kerja sama strategis di kawasan Indo-Pasifik. Ruang lingkup kesepakatan mencakup pembentukan dewan ekonomi permanen, penurunan tarif ribuan pos produk, hingga penguatan kerja sama di sektor energi, aviasi, dan industri strategis.

#publisher-right #jokowi-perpres #digital-platform #jurnalisme-berkualitas #industri-media #monetisasi-konten #lisensi-konten #pembagian-pendapatan #google-adsense #media-bargaining-code #kerja-sama-me

https://teknologi.bisnis.com/read/20260224/84/1955305/seumur-jagung-perpres-publisher-rights-warisan-jokowi