Menkes Ungkap Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Capai Rp26,47 Triliun

Menkes Ungkap Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Capai Rp26,47 Triliun

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap tunggakan iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp26,47 triliun, dengan 63,4 juta peserta non aktif hingga Februari 2026.

(Bisnis.Com) 11/02/26 15:20 133307

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membeberkan bahwa jumlah tunggakan iuranBPJS Kesehatan mencapai Rp26,47 triliun.

Dia merincikan bahwa hingga Februari 2026 jumlah peserta non aktif mencapai 63,4 juta jiwa dari total peserta yang sebanyak 284,5 juta jiwa. Sementara itu, jumlah peserta non aktif pada 2025 ada 49,2 juta jiwa.

“Total piutangnya, kalau di perbankan kita ini bilangnya utang yang tidak tertagih, itu ada Rp26,47 triliun,” ucapnya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).

Budi menjelaskan, bila ditilik secara dalam dari sisi jumlah peserta, kategori yang menunggak paling banyak terletak di peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mencapai 16,9 juta jiwa atau sebesar Rp84 miliar.

“Dari sisi jumlah rupiah ternyata yang besar yang PBPU mandiri sebesar Rp22,29 triliun. Jadi, kalau yang sering melihat angka itu bisa melihat, pasti yang enggak bayar tuh banyak yang kelas-kelasnya tinggi ya,” jelasnya.

Menilik pemaparannya, jumlah tunggakan pada kategori Pekerja Penerima Upah penyelenggara Negara (PPU PN) mencapai Rp1.474 miliar. Kemudian, tunggakan di kategori PBPU Pemda menyentuh Rp1.025 miliar, kategori bantuan pemerintah untuk PBPU kelas 3 sebesar Rp804 miliar, kategori PPU BU sebesar Rp792 miliar.

Sementara itu, jumlah peserta yang menunggak di kategori BP PN (pensiunan) sebesar 0,3 juta jiwa, PBPU-BP (peserta mandiri) ada 13,9 juta jiwa dan 1,7 juta jiwa. Kemudian, PPU PN (ASN/TNI/Polri) sebesar 0,7 juta jiwa. PPU BU (Pekerja Formal) mencapai 7,8 juta jiwa, PBPU Pemda (PBI APBD) mencapai 7,9 juta jiwa, dan PBI ada 16,9 juta jiwa.

Lebih jauh, Budi menjelaskan peserta non aktif itu terbagi menjadi dua kategori. Pertama, tidak aktif karena menunggak iuran. Yang kedua adalah karena mereka mutasi atau keluar dari kategori awal.

“Jadi misalnya yang PBI, 16,9 juta jiwa itu tidak aktif kenapa? Karena dia dimutasi keluar dari PBI bisa ke kategori-kategori PBPU mandiri atau yang lain, sehingga dia tidak bayar iurannya. Itu perbedaannya antara yang tidak aktif menunggak. Kalau tidak aktif menunggak itu benar-benar misalnya PBPU mandiri 13,8 juta itu memang statusnya dia dari dulu di situ kemudian dia berhenti bayar. Kalau PBPU mandiri yang 1,7 nah artinya dia pindah keluar dari kategori itu, sehingga dia berhenti membayar,” jelasnya.

#bpjs-kesehatan #tunggakan-iuran #menkes-budi-gunadi #peserta-non-aktif #piutang-bpjs #penerima-bantuan-iuran #pbpu-mandiri #pekerja-penerima-upah #bpjs-pensiunan #peserta-bpjs #kategori-pbi #kategori

https://finansial.bisnis.com/read/20260211/215/1952107/menkes-ungkap-tunggakan-iuran-bpjs-kesehatan-capai-rp2647-triliun