Bisnis.com, JAKARTA- Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jatim merupakan salah satu produk pembiayaan unggulan yang ditujukan untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di wilayah Jawa Timur.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Bank Jatim dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyaluran kredit produktif dengan skema pembiayaan yang terjangkau dan berkelanjutan.
Sebagai Bank Pembangunan Daerah, Bank Jatim memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian lokal. Melalui jaringan kantor yang tersebar di seluruh Jawa Timur serta pemahaman terhadap karakteristik dan kebutuhan usaha masyarakat setempat, Bank Jatim aktif menyalurkan KUR kepada pelaku UMKM di berbagai sektor usaha. Penyaluran KUR ini diarahkan untuk memperkuat modal kerja, meningkatkan kapasitas usaha, serta mendorong keberlanjutan bisnis UMKM.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit atau pembiayaan modal kerja dan/atau investasi yang diberikan kepada debitur individu, badan usaha, maupun kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak (feasible). Program ini ditujukan bagi pelaku usaha yang belum memiliki agunan tambahan atau memiliki agunan tetapi nilainya belum mencukupi.
Melalui KUR Bank Jatim, pelaku UMKM bisa memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau dibandingkan kredit komersial biasa.
Jenis dan Skema KUR Bank Jatim
Bank Jatim menyediakan beberapa jenis KUR yang disesuaikan dengan kebutuhan dan skala usaha debitur, antara lain:
- KUR Super Mikro
- KUR Mikro
- KUR Kecil
- KUR Khusus
- KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Pembagian skema ini memungkinkan Bank Jatim menjangkau berbagai lapisan pelaku usaha, mulai dari usaha rintisan berskala sangat kecil hingga UMKM yang sudah berkembang dan membutuhkan tambahan modal lebih besar.
Berapa Persen Bunga Pinjaman KUR Bank Jatim?
Salah satu daya tarik utama KUR Bank Jatim adalah suku bunganya yang rendah karena disubsidi pemerintah. Untuk KUR Mikro dan KUR Kecil, suku bunga umumnya berada di kisaran 6% hingga 7% efektif per tahun, tergolong sangat ringan jika dibandingkan dengan kredit usaha komersial.
Selain itu, Bank Jatim juga menerapkan skema bunga berjenjang berdasarkan nominal pinjaman, dengan rincian sebagai berikut:
| Tier Pinjaman | Suku Bunga |
| 0 < Rp1.000.000 | 0,00% |
| Rp1.000.000 < Rp50.000.000 | 0,30% |
| Rp50.000.000 < Rp500.000.000 | 0,50% |
| Rp500.000.000 < Rp1.000.000.000 | 0,75% |
Skema ini memberikan fleksibilitas bagi debitur, khususnya pelaku usaha kecil, agar beban bunga tetap terjaga sesuai kemampuan usaha.
KUR Bank Jatim menawarkan plafon pinjaman yang cukup luas, mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta, tergantung pada jenis KUR dan kelayakan usaha debitur. Sementara itu, tenor atau jangka waktu pinjaman dapat mencapai hingga 60 bulan (5 tahun), sehingga cicilan per bulan menjadi lebih ringan dan terjangkau.
Kombinasi plafon besar dan tenor panjang ini membuat KUR Bank Jatim cocok digunakan baik untuk modal kerja maupun pembiayaan investasi usaha.
Keuntungan Mengajukan KUR Bank Jatim
Mengajukan KUR di Bank Jatim memberikan sejumlah keuntungan bagi pelaku UMKM, di antaranya:
- Memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka percepatan pengembangan sektor riil
- Memperluas akses pembiayaan bagi usaha produktif
- Meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM
- Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah
- Membuka peluang penyerapan tenaga kerja baru
Dengan kata lain, KUR Bank Jatim tidak hanya berfungsi sebagai kredit, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Syarat Mengajukan KUR Bank Jatim
Untuk dapat mengajukan KUR Bank Jatim, calon debitur harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Usia minimal 21 tahun
- Usaha telah berjalan minimal 6 bulan untuk KUR Mikro dan KUR Kecil
- Tidak memiliki tunggakan kredit (SLIK)
- Tidak terdaftar dalam DHNBI
- Telah menjadi atau bersedia menjadi nasabah Bank Jatim
- Sektor usaha musiman melampirkan :
- Bukti kepemilikan lahan apabila lahan milik sendiri
- Perjanjian sewa menyewa yang diketahui kepala desa setempat (jika bukan milik pribadi) - Calon debitur belum pernah menerima kredit investasi/modal kerja komersial, kecuali :
- Kredit Konsumsi untuk keperluan rumah tangga
- Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya, dan/atau
- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi
- Perusahaan pembiayaan berbasis digital - Calon/ Debitur secara bersamaan dapat sedang memiliki kredit/ pembiayaan dengan kolektabilitas lancar, yaitu :
- KUR pada penyalur yang sama
- Kredit Kepemilikan Rumah
- Kredit/leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif
- Kredit dengan jaminan Surat Keputsan Pensiun
- Kartu Kredit
- Kredit resi gudang
- Kredit konsumsi keperluan rumah tangga dari Bank maupun lembaga keuangan non-bank
Ketentuan Kredit yang Masih Diperbolehkan:
Calon debitur KUR Bank Jatim belum pernah menerima kredit investasi atau modal kerja komersial, kecuali:
- Kredit konsumsi rumah tangga
- Kredit skema ultra mikro atau sejenisnya
- Pinjaman berbasis teknologi finansial (fintech)
Selain itu, debitur masih diperbolehkan memiliki kredit lain dengan kolektabilitas lancar, seperti KUR di penyalur yang sama, KPR, kredit kendaraan produktif, kartu kredit, hingga kredit konsumsi rumah tangga.
Dengan bunga rendah, syarat relatif mudah, dan dukungan penuh terhadap UMKM, KUR Bank Jatim menjadi salah satu pilihan pembiayaan paling realistis bagi pelaku usaha di Jawa Timur. Program ini tidak hanya membantu permodalan, tetapi juga berperan penting dalam mendorong ekonomi daerah agar terus tumbuh dan berkelanjutan.