Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rencana pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) jasa jalan tol hingga untuk orang kaya (high-net worth individual) tidak akan berlaku tahun ini.
Untuk diketahui, sejumlah kerangka regulasi yang tengah dipersiapkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) itu tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029.
Purbaya mengatakan bahwa regulasi pemungutan pajak yang tertuang dalam Renstra ini masih dalam pipeline alias belum ada yang dilaksanakan. Dia menegaskan komitmennya untuk tidak membuat pungutan pajak baru atau menaikkan tarif pajak sebelum ekonomi tumbuh lebih tinggi.
"Jadi posisi kami enggak berubah. Kami tidak akan mengenakan pajak tambahan sampai ekonomi dipandang cukup baik dan daya beli masyarakat sudah cukup kuat. Itu patokan utamanya," terangnya kepada wartawan di kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Purbaya bahkan mengaku belum mengetahui terkait dengan Renstra salah satu unit di bawah kementeriannya itu. Dalam waktu dekat, dia memastikan DJP akan mengoptimalkan peraturan perpajakan yang sudah ada saat ini.
Fokus dari otoritas fiskal, terang Purbaya, adalah melakukan penegakan hukum bagi para wajib pajak (WP) yang tidak patuh termasuk melakukan praktik underinvoicing.
Salah satu praktik underinvoicing yang tengah diincarnya adalah perusahaan baja yang merupakan penanaman modal asing (PMA) China. Jumlahnya ada sekitar 40 perusahaan yang diduga belum patuh membayar kewajiban pajaknya sebagai aturan berlaku.
"Kami akan kejar lagi, baru dikejar dua. Rupanya belum cukup tegas tindakannya. Saya dapat laporan perusahaan-perusahaan baja yang 40 menjalankan bisnis tanpa membayar pajak semestinya masih jalan seperti biasa, business as usual," kata Purbaya.
Sebelumnya, Purbaya telah melakukan sidak ke perusahan dimaksud di Kabupaten Tangerang, Kamis (5/2/2026). Purbaya mengungkap potensi kerugian negara yang mencapai Rp4 triliun per tahun akibat ulah pengusaha nakal tersebut.
Mantan Deputi Kemenko Maritim dan Investasi itu turun langsung ke lokasi PT PSM, salah satu dari tiga entitas utama yang tengah diusut.