REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah kabar relokasi dua perusahaan komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam. Pemerintah memastikan fasilitas produksi kedua perusahaan masih beroperasi normal dan tidak melakukan PHK.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah memerintahkan jajarannya menelusuri informasi yang beredar terkait relokasi dan pemutusan hubungan kerja pada dua perusahaan komponen otomotif di Jawa Timur.
“Pada Ahad (21 Juni 2026), bapak Menteri Perindustrian telah memerintahkan Dirjen ILMATE untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam,” kata Febri dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).
Hasil penelusuran menunjukkan PT JAI dan PT SAI yang disebut dalam pemberitaan masih menjalankan kegiatan produksi seperti biasa. Kedua perusahaan juga masih aktif menyampaikan laporan kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
“Berdasarkan hasil penelusuran kebenaran informasi ini, Kemenperin sementara menyimpulkan pertama belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI dari Indonesia ke Vietnam. Dan kedua tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada dua perusahaan industri tersebut,” ujar Febri.
Menurut Kemenperin, isu relokasi tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pembeli dan pemasok kedua perusahaan. Sejumlah mitra bisnis bahkan mempertanyakan kelanjutan kontrak dan komitmen perusahaan ke depan.
“Pemberitaan masif terhadap relokasi dan PHK pada dua industri di Jatim ini telah berdampak terhadap rantai pasok industri otomotif dan iklim investasi manufaktur Indonesia terutama pada dua perusahaan industri komponen otomotif ini,” kata Febri.