OJK mencatat kredit macet pinjol naik 61% pada Januari 2026, mendorong pengawasan ketat dan peningkatan tata kelola. KPPU denda pinjol Rp755 miliar. [504] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari atau TWP90 alias kredit macet pada industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) meningkat menjadi 4,38% per Januari 2026. Angka tersebut naik 69,11% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di level 2,59%.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan peningkatan rasio pembiayaan bermasalah tersebut antara lain dipengaruhi oleh menurunnya kemampuan bayar sebagian peminjam (borrower).
Menurut dia, kondisi tersebut mendorong otoritas untuk memperkuat pengawasan sekaligus mendorong penyelenggara fintech P2P lending meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemen risiko.
“Penyelenggara pindar [pinjaman daring atau pinjol] didorong memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, termasuk peningkatan kualitas e-KYC dan credit scoring agar penyaluran pembiayaan lebih selektif dan prudent serta menjaga pelindungan konsumen,” ujar Agusman dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2026).
Agusman mengungkapkan, hingga Februari 2026 terdapat 18 penyelenggara pinjol yang memiliki kredit macet di atas 5%. Seluruh penyelenggara tersebut telah dikenakan sanksi sesuai ketentuan dan diminta melakukan langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pembiayaan.
10 Pinjol Kurang Modal
Selain persoalan kualitas pembiayaan, Agus menyebut OJK juga mencatat masih terdapat penyelenggara pinjol yang belum memenuhi ketentuan permodalan minimum.
Dia menyampaikan saat ini terdapat 10 penyelenggara pinjol yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar. Namun, seluruh penyelenggara tersebut telah menyampaikan rencana aksi (action plan) kepada OJK untuk memenuhi ketentuan permodalan.
Langkah yang ditempuh antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting, pencarian investor strategis, maupun opsi penggabungan usaha (merger).
Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kualitas proses identifikasi nasabah secara elektronik (e-KYC), peningkatan akurasi credit scoring, serta penguatan permodalan guna menjaga kesehatan industri dan profil risiko tetap terkendali.
Sedangkan terkait putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan adanya pelanggaran penetapan bunga di industri pindar dengan total denda mencapai Rp755 miliar, OJK menyatakan menghormati proses hukum yang berlaku.
Agusman menjelaskan, pokok perkara dalam putusan tersebut berkaitan dengan pengaturan batas maksimum manfaat ekonomi pindar yang disusun oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dalam Code of Conduct pada 2018 sebagai tindak lanjut arahan OJK saat itu.
Pengaturan tersebut, lanjut dia, bertujuan memperkuat pelindungan konsumen terhadap praktik suku bunga yang tinggi sekaligus memberikan ruang bagi mekanisme pasar dan inovasi industri, serta membedakan layanan pinjaman daring legal dengan pinjaman ilegal.
“OJK terus mengamati perkembangan kondisi industri pindar pasca-putusan KPPU tersebut dan mengharapkan penyelenggara tetap menjalankan layanan pendanaan secara normal,” katanya.
Dia menambahkan, penguatan regulasi industri pindar telah dilakukan melalui sejumlah ketentuan, antara lain Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2022 yang telah diperbarui melalui POJK Nomor 40 Tahun 2024, serta Surat Edaran OJK yang menekankan prinsip transparansi, pelindungan konsumen, dan tata kelola yang baik.
Menurut Agusman, hingga saat ini OJK belum menerima rekomendasi tertulis dari KPPU terkait putusan tersebut dan akan mencermati lebih lanjut apabila rekomendasi resmi telah disampaikan.
“OJK akan terus memperkuat pengaturan, pengawasan, dan tata kelola industri pindar guna meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian serta menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya
Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menilai perusahaan multifinance kini berhasil menjaga rasio pembiayaan bermasalah (non-performing finance/NPF) dengan baik.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno kala menanggapi data OJK yang menyebut laba industri perusahaan pembiayaan per September 2025 mencapai Rp16,14 triliun. Nilai ini tumbuh 10,54% secara bulanan atau month-to-month (MtM).
Menurutnya, data itu memberikan sinyal baik di industri multifinance. Pasalnya, ini berarti kualitas NPF yang sebelumnya meningkat sudah bisa terjaga dengan baik. Selain itu, baginya kualitas portofolio perusahaan juga kian membaik.
“Nah, dengan laba membaik artinya apa, berarti perusahaan pembiayaan sudah berhasil menjaga non-performing finance, sehingga pencadangannya juga menjadi lebih kurang dibandingkan kalau dia menaik terus, karena dia harus mencadangkan, maka terkena di laba,” katanya kepada Bisnis, dikutip Senin (24/11/2025).
Kendati demikian, dia menegaskan pertumbuhan laba ini tidak bisa serta-merta diartikan sebagai sinyal pemulihan ekonomi, terkhusus daya beli masyarakat. Namun, dia berharap tahun depan laba ini bisa tetap tumbuh.
“Kalau bicara mengenai apakah ini pemulihan ya, karena pertumbuhannya juga belum [meningkat signifikan] ya belum lah [bisa disebut sebagai pemulihan], penanganan kualitas itu bukan berarti pemulihan,” sebut Direktur Utama Utama Chandra Sakti Utama Leasing (CSUL) tersebut.
Senada, praktisi dan pengamat industri pembiayaan Jodjana Jody menegaskan pertumbuhan laba industri pembiayaan tak serta-merta menjadi indikator pemulihan konsumsi. Hal ini karena keuntungan tersebut berasal dari booking tahun lalu dan beberapa bulan awal tahun ini.
“Yang terjadi adalah bahwa industri pembiayaan lebih hati-hati mengucurkan kredit, terlihat dari tren down payment yang meningkat serta persyaratan kredit yang lebih ketat,” tuturnya.
Menurutnya, perbaikan kualitas kredit itu sudah dilakukan sejak pemburukan rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) pada kuartal III tahun lalu.
Selain itu, lanjutnya, dia melihat saat ini banyak multifinance yang bergeser (shifting) ke pemberian dana tunai dan modal kerja. Menurut dia, ini dilakukan lantaran sektor otomotif yang saat ini masih dirasa cukup berat.
“Maka demikian, tentu dengan jawaban di atas, faktor kenaikan laba industri lebih dominan karena perbaikan kualitas kredit dan efisiensi internal,” tegasnya.
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang Adira Finance di Jakarta, Senin (4/3). Bisnis/Abdurachman
Adapun, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) atau Adira Finance mencatat kinerja laba perusahaan hingga kuartal III/2025 masih menunjukkan tren penurunan seiring dengan menurunnya pendapatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kendati demikian, Chief of Financial Officer (CFO) Adira Sylvanus Gani menekankan secara kuartalan (QoQ) kinerja perusahaan mulai menunjukkan perbaikan. Hal ini tercermin dari pendapatan pada kuartal III/2025 tercatat meningkat.
“Sementara perusahaan berhasil menekan beban operasional dan biaya pendanaan, sehingga margin laba mulai membaik. Hal ini menunjukkan adanya tanda-tanda pemulihan bertahap di tengah kondisi pasar yang menantang,” katanya kepada Bisnis, dikutip Senin (24/11/2025).
Secara keseluruhan, lanjut Gani, seluruh segmen pembiayaan masih mencatatkan margin yang positif. Akan tetapi, kontribusi terbesar terhadap kuartal III/2025 berasal dari segmen pembiayaan motor (2W) dan pembiayaan multiguna.
Untuk mempertahankan profitabilitas di tengah persaingan yang kian ketat, Adira Finance terus fokus pada efisiensi operasional, penguatan kualitas portofolio, dan optimalisasi segmen dengan margin tinggi
“Inisiatif digitalisasi juga terus diperluas untuk mempercepat proses bisnis dan meningkatkan produktivitas, sekaligus menjaga biaya tetap terkendali agar profitabilitas dapat dipertahankan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, PT Astra Sedaya Finance atau Astra Credit Companies (ACC) mencatat pertumbuhan laba sekitar 4% secara tahunan atau year-on-year (YoY).
“Pertumbuhan ini terutama didorong oleh perbaikan kinerja portofolio dan pengelolaan risiko yang prudent,” kata EVP Corporate Communication ACC, Riadi Prasodjo.
Sebab demikian, Riadi mengemukakan bahwa perusahaannya optimistis pertumbuhan ini tetap positif hingga akhir 2025 dengan tetap mencermati kondisi ekonomi, dinamika permintaan di otomotif, kualitas kredit, dan pergerakan suku bunga.
Sebagai informasi, penyaluran pembiayaan ACC hingga September 2025 mencapai Rp30,9 triliun dan didominasi oleh pembiayaan mobil baru.
PT Fuji Finance Indonesia Tbk. (FUJI) berencana memperluas pembiayaan ke sektor kendaraan listrik (EV) dan infrastruktur penunjangnya pada 2026. [331] url asal
Bisnis.com, JAKARTA—PT Fuji Finance Indonesia Tbk. (FUJI) berupaya memacu penyaluran pembiayaan investasi dan modal kerja pada 2026. Salah satunya pembiayaan kendaraan listrik (EV) dan infrastruktur penunjangnya sebagai bagian dari transformasi menuju pembiayaan hijau.
Anita Marta, Direktur Utama Fuji Finance Indonesia, menyampaikan pada 2026, FUJI telah menyiapkan strategi lanjutan yang meliputi peningkatan penyaluran pembiayaan investasi dan modal kerja, perluasan jaringan, serta penerapan mitigasi risiko melalui pengikatan hak tanggungan dan fidusia.
Perseroan juga mulai menjajaki potensi pembiayaan kendaraan listrik (EV) dan infrastruktur penunjangnya sebagai bagian dari transformasi menuju pembiayaan hijau. Langkah ini diharapkan memperkuat posisi FUJI sebagai perusahaan pembiayaan yang tangguh, adaptif, dan berkomitmen terhadap keberlanjutan di tengah dinamika industri keuangan nasional.
“Kami mulai menjajaki pembiayaan EV dan industri penunjangnya,” tutur Anita Marta dalam keterangan resmi, Jumat (14/11/2025).
FUJI menunjukkan performa solid sepanjang 9 bulan 2025. Total aset perseroan menembus Rp187,57 miliar per akhir September 2025, meningkat 6,26% dibanding posisi akhir 2024 yang sebesar Rp176,52 miliar. Capaian ini sekaligus melampaui target pertumbuhan aset tahun ini yang dipatok sebesar 3% atau sekitar Rp181,18 miliar.
Anita Marta menyebut pencapaian tersebut mencerminkan efektivitas strategi pembiayaan dan efisiensi operasional yang dijalankan sejak awal tahun.
“Total aset 2025 sudah terlampaui lebih cepat dari proyeksi. Ini menjadi momentum bagi kami untuk memperluas portofolio pembiayaan produktif dan menjaga profitabilitas jangka panjang,” ujarnya. Berdasarkan data kinerja perusahaan, total pembiayaan hingga akhir 2024 mencapai Rp91,53 miliar, sementara posisi per Agustus 2025 tercatat sudah mencapai sebesar Rp84,79 miliar. Untuk menjaga kualitas aset, FUJI menargetkan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) tetap di bawah 1%, dengan gearing ratio kurang dari 1 kali.
Adapun beberapa tantangan yang dihadapi tahun ini antara lain proyek yang belum sepenuhnya sesuai dengan risk appetite perusahaan, penurunan daya beli masyarakat, serta tingkat suku bunga acuan yang masih tinggi. Meski demikian, perseroan tetap optimistis dapat menjaga kinerja positif melalui strategi ekspansi yang selektif.
“Fokus kami tetap pada pembiayaan produktif, terutama di sektor properti komersial, sambil memastikan seluruh proses tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan,” lanjutnya.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56