Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah emiten sempat menikmati euforia dari bergulirnya proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau waste to energy (WtE) yang diusung oleh Danantara.
Nama-nama seperti PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA), PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA), PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI), hingga PT Multi Hanna Kreasindo Tbk. (MHKI) tercatat menorehkan kenaikan harga saham pada pertengahan Oktober 2025. Hal ini seiring dengan momentum terbitnya Perpres No. 9/2025 tentang PSEL yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 10 Oktober 2025.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani pada awal Oktober 2025 mengemukakan bahwa proyek PSEL bakal diluncurkan pada November tahun ini. Peluncuran awal akan dilakukan di 10 kota dari target 33 titik yang dibidik. Penetapan 10 lokasi awal PSEL sendiri akan mengacu pada hasil penilaian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.
Rosan menjelaskan penilaian oleh KLH akan mengacu pada ketersediaan pasokan sampah dan air di lokasi. Pihaknya juga sudah berbicara dan berdiskusi dengan gubernur, wali kota/bupati dari 10 kota/kabupaten yang akan menjadi titik awal peluncuran proyek PSEL.
Rosan mengatakan kebutuhan pendanaan yang diperlukan untuk membangun PSEL di 33 titik mencapai sekitar Rp91 triliun. Sejauh ini, sebanyak 192 perusahaan dari dalam dan luar negeri telah menyatakan minat untuk terlibat dalam proyek ini.
Meski demikian, sejumlah lokasi yang mulanya dibidik emiten yang berencana terjun dalam PSEL justru dicoret dari daftar. Pekan lalu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengemukakan bahwa proyek PSEL di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan dibatalkan.
Hanif mengatakan pembatalan pembangunan proyek waste to energy di daerah tersebut sejalan dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Perpres No. 109/2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
"Jadi perintah Perpres, pasalnya demikian, segala kegiatan yang belum dibangun dari Perpres Nomor 35 Tahun 2018 itu diakhiri," katanya di Tangerang, dikutip dari Antara, Senin (27/10/2025).
Sebagai ganti atas pembatalan itu, kata Hanif, pengelolaan sampah menjadi energi listrik di dua kota tersebut akan digabungkan dalam proyek PSEL yang dipusatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang.
"Danantara saat ini sedang melakukan kelas kualifikasi terhadap para developer, para pembangun, dengan tahapan-tahapan proses pengadaan barang dan jasanya. Jadi dalam waktu segera tentunya akan segera diputuskan pemenang dari pelaksanaan pembangunan PSEL untuk daerah aglomerasi Tangerang ini," jelasnya.
Dia menargetkan pembangunan PSEL Jatiwaringin akan dimulai tahun depan dan diproyeksikan selesai dalam waktu 2 tahun. Ia juga meminta pemerintah daerah di wilayah Tangerang menyiapkan langkah penanganan sementara selama proyek berlangsung.
"Selama 2 tahun kita akan menimbun sampah. Sampah yang akan terjadi hampir 2 juta ton. Jadi kalau 1 tahun 1 juta, 2 tahun akan ada 2 juta ton yang harus segera dipikirin sambil menunggu PSEL," kata dia.
Berdasarkan catatan Bisnis, ada 15 proyek PSEL di 12 daerah yang dibangun berlandaskan Perpres Nomor 35 Tahun 2018, termasuk di antaranya proyek PSEL Tangerang 40 megawatt (MW) yang digarap PT Oligo Infra Swarna Nusantara dan PSEL Tangsel 23 MW yang digarap PT Indoplas Energi Hijau, anak usaha dari OASA, dengan China Tianying Inc. (CNTY).
Sementara itu, Pasal 4 Perpres No. 109/2025 mengatur bahwa penyelenggaraan PSEL hanya dapat dilakukan di kota atau kabupaten yang memenuhi sejumlah kriteria. Antara lain, ketersediaan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari selama masa operasional, alokasi APBD yang cukup untuk pengumpulan dan pengangkutan sampah, ketersediaan lahan pembangunan, serta komitmen penyusunan peraturan daerah tentang retribusi kebersihan.
Dalam beleid tersebut, diatur juga bahwa Danantara sebagai lembaga dana abadi atau sovereign wealth fund (SWF) Indonesia berwenang memilih badan usaha pengembang dan pengelola (BUPP) PSEL, baik melalui tender maupun penunjukan langsung.
Pemilihan BUPP PSEL dilakukan terhadap peserta yang memenuhi kriteria, di antaranya memiliki teknologi PSEL yang teruji dan termutakhir, kemampuan keuangan yang memadai, serta pengalaman dalam pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Dalam keadaan tertentu, pemilihan BUPP PSEL oleh Danantara dapat dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung, seperti jika hanya ada satu peserta yang memenuhi syarat, lokasi berada dalam kondisi darurat sampah yang memerlukan penanganan segera, atau terdapat pengembang yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah sebelum berlakunya Perpres No. 109/2025.
Menyusul perkembangan terbaru ini, saham OASA yang sempat mencapai harga penutupan tertinggi sepanjang tahun (year to date/YtD) di level Rp304 pada 7 Oktober 2025, kini justru terpantau anjlok ke level harga Rp216 per saham pada penutupan Selasa (28/10/2025).
Tren penurunan serupa juga diperlihatkan MHKI yang sampai penutupan Selasa (28/10/2025) dibanderol di harga Rp234 per lembar, padahal sempat menyentuh Rp312 pada 13 Oktober 2025.
Sementara itu, BIPI yang sempat melalui level psikologis Rp100 per saham dengan banderol Rp102 pada 10 Oktober 2025 kini parkir di level Rp83. Adapun untuk TOBA, kini harga sahamnya dibanderol Rp1.000 setelah sempat mencapai harga penutupan tertinggi sepanjang tahun Rp1.440 pada 7 Oktober 2025.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.