Bisnis.com, JAKARTA - Uni Eropa (UE) mempertanyakan kewenangan luas Presiden AS Donald Trump dalam inisiatif Dewan Perdamaian untuk Gaza atau Board of Peace. Mereka menilai piagam badan tersebut berpotensi melanggar prinsip hukum UE dan menyimpang dari mandat PBB.
Menurut dokumen internal yang dikutip dari Reuters pada Sabtu (24/1/2026), analisis rahasia bertanggal 19 Januari yang dibagikan kepada negara-negara anggota Uni Eropa itu mencatat, Dinas Aksi Luar Negeri Eropa (European External Action Service/EEAS) menyatakan kekhawatiran atas terkonsentrasinya kekuasaan di tangan Trump.
"Piagam Board of Peace dinilai menimbulkan kekhawatiran berdasarkan prinsip-prinsip konstitusional Uni Eropa, serta bertentangan dengan otonomi tatanan hukum UE yang tidak mendukung konsentrasi kekuasaan di tangan ketua,” tulis layanan diplomatik blok tersebut.
Dokumen itu juga menyebut Board of Peace yang baru menyimpang secara signifikan dari mandat yang sebelumnya disahkan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada November lalu, yang semata-mata difokuskan pada konflik Gaza.
Mandat Diperluas
Dewan baru yang diluncurkan Presiden AS pada Kamis itu dipimpin seumur hidup oleh Trump. Board of Peace direncanakan memulai tugasnya dengan menangani konflik Gaza, sebelum diperluas ke konflik lain di berbagai kawasan.
Masa keanggotaan negara-negara peserta dibatasi tiga tahun, kecuali jika masing-masing negara membayar kontribusi sebesar US$1 miliar untuk mendanai aktivitas dewan tersebut, yang akan memberi mereka status keanggotaan permanen.
“Begitu dewan ini terbentuk sepenuhnya, kami bisa melakukan hampir apa pun yang kami inginkan. Dan kami akan melakukannya bersama-sama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujar Trump.
Dia menambahkan bahwa PBB memiliki potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Usai pertemuan para pemimpin Eropa yang membahas hubungan transatlantik pada Kamis malam, Presiden Dewan Eropa Antonio Costa mengatakan pihaknya memiliki keraguan serius terhadap sejumlah elemen dalam piagam Board of Peace, terutama terkait ruang lingkup, tata kelola, dan kesesuaiannya dengan Piagam PBB.
Costa menegaskan UE siap bekerja sama dengan Amerika Serikat dalam implementasi Rencana Perdamaian Komprehensif untuk Gaza, dengan Board of Peace menjalankan perannya sebagai administrasi transisi, sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.
Sejumlah negara anggota UE, termasuk Prancis dan Spanyol, sebelumnya telah menyatakan tidak akan bergabung dalam Board of Peace.
Dalam analisisnya, layanan diplomatik UE juga menyoroti ketentuan yang mensyaratkan persetujuan ketua dewan atas pilihan tingkat partisipasi suatu negara anggota. Ketentuan tersebut dinilai sebagai intervensi yang tidak semestinya terhadap otonomi organisasi masing-masing anggota.