Bisnis.com, JAKARTA — Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diproyeksikan dapat memicu kenaikan harga jual properti akibat lonjakan biaya material konstruksi di tingkat pengembang.
Pengamat Properti Anton Sitorus menyatakan fluktuasi kurs memiliki korelasi langsung terhadap beban produksi, terutama pada komponen bahan bangunan yang masih bergantung pada pasar global.
Anton menyebut sektor residensial kelas menengah hingga menengah bawah akan menjadi segmen yang paling rentan terdampak oleh kenaikan harga bahan baku utama tersebut.
"Dampaknya pasti ke harga. Kalau misalnya rupiah melemah dan biaya material naik, pengembang pasti akan membebankan kenaikan tersebut ke harga jual," ujar Anton saat ditemui di Midplaza 1 Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Meski demikian, Anton menyebut segmen rumah mewah atau high-end cenderung lebih resilien terhadap perubahan harga. Pasalnya, konsumen properti kelas atas memiliki sensitivitas harga yang rendah, sehingga meski harga naik, minat pasar terhadap produk landed property premium tetap terjaga.
“Jadi mungkin akan naik dikit-dikit. Jadi kalau yang high-end, kalau menurut saya nggak terlalu terpengaruh, tapi yang middle sama middle-low ini yang mungkin terpengaruh, terutama harga baja sama semen kan itu komponen exchange rate-nya lumayan gede,” imbuhnya.
Sebagai informasi, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan hari ini, Selasa (5/5/2026). Pelemahan rupiah sejalan dengan kinerja sejumlah mata uang lain di Asia terhadap Greenback.
Melansir data RTI Infokom pukul 09.15 WIB, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kini mengalami koreksi 0,09% ke level Rp17.400. Sejak dibuka, rupiah sempat menyentuh level tertingginya Rp17.401 dan level terendahnya Rp17.385 per dolar AS.
Pada kesempatan berbeda, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan bahwa nilai tukar rupiah saat ini berada di bawah nilai wajarnya (undervalue) dan diyakini akan kembali stabil serta menguat ke depan.
Perry menambahkan, kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang kuat menjadi dasar keyakinan tersebut.
“Tadi dibahas dan mendapatkan arahan dari Bapak Presiden mengenai nilai tukar. Berkaitan dengan dua hal penting mengenai nilai tukar,” katanya usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Merdeka, Selasa (5/5/2026).