Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap rencana skema pengadaan tanah dan sinkronisasi tata ruang guna mengakomodasi proyek pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW).
Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan menyatakan bahwa dukungan pengadaan lahan ini merupakan bagian dari komitmen mempercepat infrastruktur perlindungan pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa Terpadu.
Dalam laporannya, pihaknya saat ini tengah melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) untuk memastikan proyek tersebut memiliki kepastian secara spasial dan legalitas lahan.
"Ada tiga hal dukungan kami, yang pertama adalah sinkronisasi Rencana Tata Ruang (RTR) agar proyek ini tidak hanya feasible secara teknis, tetapi juga sesuai secara spasial dan legalnya," kata Ossy dalam keterangan resmi, Rabu (6/5/2026).
Ossy menjelaskan bahwa penyesuaian tata ruang tidak hanya dilakukan di level nasional, namun juga akan menyasar tingkat daerah agar selaras dengan rencana induk perlindungan pesisir.
Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen mempercepat penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) apabila proyek ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Tentunya hal ini [dukungan perceatan KKPR] dilakukan dengan tetap memperhatikan pembagian kewenangan antar kementerian baik di wilayah Laut, kawasan hutan, maupun di luar kedua kawasan tersebut,” imbuhnya.
Terkait aspek pengadaan tanah, Kementerian ATR/BPN memastikan kesiapan penuh untuk memfasilitasi kebutuhan lahan infrastruktur tanggul laut guna memitigasi ancaman banjir rob di utara Jawa.
Ossy menekankan pentingnya penguatan kerja sama lintas kementerian agar proses integrasi dan tumpang susun peta lahan dapat dilakukan secara optimal tanpa kendala birokrasi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan wilayah pesisir Jawa tengah menghadapi tekanan ganda (twin pressure).
Fenomena tersebut dipicu oleh adanya penurunan permukaan tanah yang dibarengi kenaikan permukaan air laut. AHY menekankan, penurunan permukaan tanah (land subsidence) dilaporkan mencapai 1 cm hingga 20 cm per tahun, dengan kondisi terburuk terjadi di Jakarta dan Semarang.
Di sisi lain, tambah AHY, kenaikan air laut kian masif akibat pemanasan global tercatat sebesar 0,8 hingga 1,2 cm per tahun.
"Bisa dilihat proyeksi penggenangan air laut hingga 2050 jika tanpa intervensi, ini bisa buruk sekali. Ini berpotensi pada terjadinya bencana yang lebih buruk dan fatal," ujar AHY.