Bisnis.com, SURABAYA – Sepanjang 2025, perolehan pendapatan negara di Provinsi Jawa Timur menunjukkan capaian yang positif. Hingga 31 Desember 2025, realisasi pendapatan negara regional Jawa Timur tercatat menyentuh nominal Rp253,32 triliun atau sebesar 88,97% dari target dalam APBN yakni Rp284,72 triliun.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur Samingun menjelaskan bahwa pendapatan negara di Jawa Timur sepanjang 2025 masih ditopang oleh penerimaan dari sektor perpajakan yang mumpuni.
"Dari total realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp244,61 triliun atau 87,60% dari target Rp279,24 triliun," beber Samingun dikutip Senin (26/1/2026).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I tersebut juga menerangkan bahwa secara keseluruhan, keadaan ekonomi dan fiskal Jawa Timur sepanjang 2025 masih berada pada jalur yang sehat walau pendapatan dan belanja tidak memenuhi target yang ditetapkan negara.
"Overall bagus, pertumbuhan ekonominya bagus, kinerja fiskal juga bagus. Memang penerimaan dan belanja tidak 100%, tetapi itu menghasilkan surplus. Artinya, pengelolaan fiskal kita berjalan dengan baik," tambahnya.
Sementara itu, penerimaan pajak yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di seluruh wilayah Jawa Timur tercatat sebesar Rp109,90 triliun atau 85,54% dari target sepanjang 2025. Samingun menjelaskan capaian tersebut mayoritas ditopang oleh sektor PPN dan PPnBM sebesar 57,45% dan PPh nonmigas 36,26%.
"Lalu, untuk sektor industri pengolahan menjadi penyumbang penerimaan pajak terbesar dengan nilai Rp61,38 triliun atau sebesar 55,9%," ucapnya.
Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Jawa Timur menyentuh nominal Rp134,70 triliun atau mencapai 89,35% dari target yang dipatok sebelumnya.
Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menjadi salah satu sendi utama dari perolehan pendapatan negara di Jawa Timur. Hingga penghujung 2025, realisasi PNBP tercatat mencapai angka Rp8,71 triliun atau 158,95% dari target yang ditetapkan, yang sebesar Rp5,48 triliun.
Lebih lanjut, dengan realisasi pendapatan negara yang tercatat lebih tinggi dibandingkan perolehan belanja, regional Jawa Timur pun menghasilkan surplus anggaran hingga sebesar Rp126,88 triliun.
"Apa yang sudah dicapai di 2025 tentu menjadi bekal untuk 2026. Salah satu yang baik adalah fiskal tetap bisa dijaga dan tidak keluar dari apa yang direncanakan. Itu yang ingin kita pertahankan ke depan," tutupnya.